Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 6971 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Davenport, Neil
Homewell: Kenneth Mason, 1979
068.741 DAV u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
London : Sweet and Maxwell, 1975
346.048.2 PAT
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Agniya Anggraeni
"Penjaminan berbasis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sedang marak dalam masyarakat internasional. Hak paten sebagai bagian dari HKI di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, Inggris dan Singapura telah diakui untuk dapat dimanfaatkan yaitu sebagai jaminan pinjaman perusahaan khususnya bagi perusahaan dalam sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara di Indonesia, pelaksanaan hak paten sebagai jaminan masih kurang memadai karena belum tersedianya suatu ketentuan yang mengatur tentang penggunaan hak paten sebagai jaminan dalam pembiayaan yang diberikan bagi perusahaan. Disamping itu, masih rendahnya tingkat keberanian bank di Indonesia untuk menerima hak paten sebagai jaminan yang dianggap penuh dengan resiko tinggi.
Metode penelitian yang digunakan dalam rangka penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang menitikberatkan pada studi dokumen dalam penelitian kepustakaan dengan analisis data berupa deskriptif analisis.
Tujuan penelitian ini adalah agar HKI khususnya hak paten dapat menjadi terobosan baru bagi para pengusaha UMKM, para pihak penyalur dana baik milik pemerintah maupun swasta dalam memanfaatkan hak paten sebagai sumber dana atau untuk meningkatkan suatu modal usaha sehingga hal tersebut dapat turut memberikan efek peningkatan perekonomian Indonesia. Hak paten memiliki potensi yang besar untuk dapat dimanfaatkan sebagai jaminan dengan melihat adanya unsur hak eksklusif yang memberikan kebebasan bagi penciptanya untuk mengalihkan hak paten tersebut.
Sebagaimana yang terjadi di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, China, Inggris dan Singapura hak paten sebagai jaminan telah diatur dan diakui di dalam peraturan perundang-undangan negara tersebut. Beberapa negara diantaranya bahkan telah melaksanakan penggunaan hak paten sebagai jaminan dalam praktek pembiayaan bagi perusahaan di negaranya. Berdasarkan data yang diberikan secara terbuka pada negara-negara tersebut dapat diketahui bahwa sesungguhnya hak paten dapat dijadikan sebagai jaminan karena adanya pengakuan dan eksistensi dari hukum yang berlaku pada negara bersangkutan.

Financing based an IPR assets becomes flare in the international society. In the developed country such as United States, China, United Kingdom dan Singapore, patent rights as the part of the IPR is recognized to be utilized as the company's collateral especially by Small Medium Enterprise (SME) company. Whilst in Indonesia, the implementation of the patent right as the collateral yet inadequate since there is no law and regulation that governs the using of patent as collateral which provided by financing scheme to the company. Other than that, the courage of Indonesian bank to accept patent as collateral is still lack taking to consideration of the high risk in such scheme.
The research methods which support this research is normative legal methods that particularly emphasizes on the documentation study in library research with data analysis in the form of descriptive analysis.
This research is aimed for the IPR, especially patent rights that can be the new breakthrough for the SME entrepreneur, state or private funder in order to utilize the patent right as the capital source or as to increase the business capital itself and therefore it would be affect to increasing the Indonesian economic condition. Patent right has a huge potential to be used as a collateral with its exclusive right in which granting the holder of such rights capability to assign his patent right.
As occurred in the developed country such as United States, China, United Kingdom and Singapore, patent right as collateral has been governed and recognized in the prevailing law and regulation in such country. Some of country among other is even clearly have implemented the using of patent right as collateral related to the financing granted for the company in respective country. According to the disclosure information provided from such
countries concerned can be recognized that basically patent right is being able to be collateral since there is acknowledgement and existences in the prevailing law and regulation regarding patent as collateral.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44741
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hinton of Bankside, Lord
Oxford: Pergamon Press, 1979
363.62 HIN h (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rosenberg, Peter D.
New York: Clark Boardman, 1975
346.048 ROS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sheylla Fatizah
"Corona Virus Disease-19 (COVID-19) mulai menyebar ke berbagai belahan dunia sejak Desember 2019 yang diketahui pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Tentu saja hal ini telah membawa bencana besar bagi 216 negara di dunia, pasalnya tidak ada satu negara pun yang imun terhadap virus ini dan epidemi telah menyebar ke berbagai benua dan menyerang banyak aspek pada masyarakat dunia. Kondisi memperihantinkan seperti ini menuntut negara berperan lebih kuat dengan memberikan proteksi pelayanan yang lebih baik. Selain itu juga, kondisi seperti ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana negara-negara di dunia mengatasi hal ini. Di tengah Pandemi COVID-19 ini banyak ilmuwan berlomba untuk segera menemukan vaksin yang efektif untuk melawan virus ini. Contoh salah satu yang berhasil adalah penemuan ModernaTX, Inc., yang merupakan perusahaan biofarmasi yang berfokus pada penelitian, pengembangan, pembuatan, dan komersialisasi vaksin, dan perusahaan ini berbasis di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat. Melihat pandemi COVID-19 yang semakin memperhatikan, terlebih lagi di negara berkembang, banyak negara yang mendesak untuk dilakukannya pengabaian sementara aturan paten (patent waiver) Vaksin COVID-19 di masa krisis ini. Misalnya India dan Afrika Selatan yang mengajukan Proposal Paten Waiver kepada WTO, alasannya tidak lain agar vaksin bisa dijangkau oleh semua kalangan dan diharapkan dapat menangani pandemi COVID-19. Tentu hal ini menimbulkan polemik diantara negara maju dan negara berkembang di mana ada dua kepentingan yang berbeda, negara yang satu melindungi investornya dan negara yang satu melindungi masyarakatnya. Dari sini dapat kita lihat bahwa COVID-19 banyak menyisakan ruang persoalan tersendiri, Oleh karenanya bagaimana cara hukum bekerja di tengah carut marut situasi ini penting untuk didiskusikan.

Corona Virus Disease-19 (COVID-19) began to spread to various parts of the world since December 2019 which is known to have been first discovered in Wuhan, China. Certainly this has brought great disaster to 216 countries in the world, because no country is immune to this virus and the epidemic has spread to various continents and attacked many aspects of the world community. This worrying condition demands that the state play a stronger role by providing better service protection. Besides that, conditions like this raise big questions about how countries in the world overcome this. In the midst of the COVID-19 Pandemic, many scientists are racing to quickly find an effective vaccine against this virus. An example of one that has worked is the invention of ModernaTX, Inc., which is a biopharmaceutical company that focuses on research, development, manufacture and commercialization of vaccines, and this company is based in Cambridge, Massachusetts, United States of America. Seeing the COVID-19 pandemic which is getting more and more attention, especially in developing countries, many countries are urging for a temporary waiver of patent regulations (patent waivers) COVID-19 vaccine in this time of crisis. For example, India and South Africa submitted proposals Waiver Patent to the WTO, the reason is none other than so that vaccines can be reached by all groups and it is hoped that they can deal with the COVID-19 pandemic. Certainly this creates a polemic between developed and developing countries where there are two different interests, one country protects its investors and the other country protects its people. From this we can see that COVID-19 has left a lot of space for its own problems. Therefore, it is important to discuss how the law works in the midst of this chaotic situation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meinhardt, Peter
London: Gower Press, 1971
346.048 MEI i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Manurung, Tuaman
"Paten sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual merupakan benda sebagaimana telah diatur dalam Pasal 499 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Oleh karenanya pemilik atas paten sebagai benda perdata dapat bebas berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya terhadap paten miliknya sejauh perbuatan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan, dan atau tidak melanggar hak-hak orang lain. Seperti halnya pemilik paten berhak untuk mengalihkan paten miliknya baik seluruhnya maupun sebagian karena pewarisan, hibah, wasiat, perjanjian tertulis, dan atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 66 Ayat (1) Undang-Undang Paten.
Pengalihan paten dengan cara tertulis atau sebab lain yang dibenarkan oleh peraturan perundangundangan dapat dilakukan melalu pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas dalam upaya memaksimalkan manfaat ekonomi atas paten sebagaimana telah dimungkinkan oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas meskipun tidak secara tegas mengatur. Berbeda halnya di Negara China yang telah secara tegas mengatur bahwa paten dapat dijadikan sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas berdasarkan Article 27 The Company Law of the People?s Republic of China.
Penelitian ini terdapat 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu: (1) Apakah paten dapat dijadikan sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas?; (2) Prosedur hukum apakah yang harus dilaksanakan dalam hal paten sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas?; (3) Apakah kendala dan hambatan dalam pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas di Indonesia?. Penelitian ini menggunakan prosedur deskriptif analitis yang dilakukan selama hampir 5 (lima) bulan dengan metode pendekatan yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian, penulis memberikan simpulan penelitian tersebut sebagai berikut: (1) paten sebagai aset benda tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan sebagai pesertaan modal pada perseroan terbatas; (2) pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas harus memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah diatur dalam Undang-Undang Paten dan Undang-Undang Perseroan Terbatas; (3) Dalam implementasi pesertaan paten sebagai modal pada perseroan terbatas terdapat kendala-kendala baik kendala yang disebabkan oleh peraturan perundang-undangan maupun belum dibentuknya badan khusus penilai aset (IP Valuator) dan prosedur sebagai acuan dalam penilaian paten sebagai aset (IP Valuation Procedures).

Patent as a part of Intellectual Property is a property as provided in Article 499 Code of Civil Law, therefore the owner of the patent as a property can be free to do anything on his/her patent with the terms his/her action does not violate laws and or the rights of others. The owner of the patent has right to transfer his/her patent in whole or in part by inheritance, grant, testament, written agreement or other reason that are justified by the laws as stipulated in Article 66 (1) of the Patent Act.
The transfer of the patent by written agreement or other reasons that are justified by the legislation can be done through contribution paten as a capital for limited company in an effort to maximize the economic benefits of the patent, as has been made possible by the Limited Liability Company Law though not explicitly. Unlike the case in the State of China has expressly stipulates that patent can be contributed as capital for limited company based on Article 27 The Company Law of the People?s Republic of China.
This research have 3 (three) main issues are: (1) whether patent can be contributed as a capital for limited company?; (2) whether the legal procedures that must be implemented in terms of patent as contribution for limited company?; (3) what barriers in contribution paten as a capital for limited company in Indonesia?. This research uses descriptive analytical procedures performed during almost 5 (five) months with normative juridical approach.
By this research, author draws the conclusions, as follows: (1) patent as intangible assets that have economic value can be contributed as capital of limited company; (2) contribution patent as capital of limited company shall comply with the requirements and procedures set out in the Paten Act and the Limited Liability Company Law; (3) in the implementation of the contribution patent as capital of limited company has constraints are either constraints caused by legislation and not the establishment of a special agency asset appraiser (IP valuator) and procedures as a reference in the evaluation of patents as an asset (IP Valuation Procedures)."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T35259
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Pramata
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perlindungan atas Hak Kekayaan Intelektual khususnya Perlindungan Paten bagi Peneliti di Lingkungan Perguruan Tinggi. Penelitian dilakukan dengan metode Yuridis Normatif dengan melakukan telaahan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang HKI, dan Kebijakan yang mengatur mengenai Peneliti di Perguruan Tinggi. Serta dibahas pula mengenai status kepemilikan Kekayaan Intelektual terhadap hasil penelitian di lingkungan Perguruan Tinggi. Hasil Penelitan menyimpulkan dan menyarankan bahwa kerena ada beberapa faktor yang menyebabkan kurang berjalannya peraturan perundangan di bidang HKI, maka perlu ditambahkan peraturan Pendukung serta diperlukan adanya Lembaga khusus pengelola HKI yang lebih bersifat teknikal dibidang HKI. Serta dibahas juga peraturan mengenai pembagian royalti yang terkait dengan kegiatan yang menghasilkan Kekayaan Intelektual di Perguruan Tinggi.

ABSTRACT
This thesis discusses about the protection of intellectual property rights, especially patent protection for Researcher in University. The study was conducted with the normative juridical methods to perform research paper on the legislation in the field of IPR, and governing policies for Research in University. As well as also discussed about the status of intellectual property ownership from the results of research in the university. Result of Research was concluded and suggest, it is necessary to add rules and required the presence of Institutions Supporting special IPR managers that are more technical in the field of IPR, because there are several factors that cause less efective legislation in the field of IPR. Also discussed about a regulation regarding the distribution of royalties associated with activities that generate Intellectual Property in Higher Education."
2014
T39028
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raisa Rishya Renald Rinaldi
"Penelitian ini disusun dalam rangka melakukan analisis terhadap Undang Undang 14 Tahun 2001 tentang Paten khususnya pengaturan mengenai ruang lingkup invensi dan syarat patentabilitas ketika diterapkan pada permohonan klaim paten terhadap sel punca Adapun hasil dari penelitian ini yaitu pertama bahwa sel punca yang telah dimodifikasi dan atau dikeluarkan dari lingkungan alamiahnya memenuhi ruang lingkup suatu invensi Kedua sel punca merupakan invensi yang dapat dipatenkan berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten ketika memenuhi syarat kebaruan langkah inventif dan dapat diterapkan dalam industri dengan catatan bahwa sel punca tersebut bukan merupakan sel punca yang berasal dari embrio manusia Kata kunci Paten Terhadap Sel Punca Invensi dan Discovery Product of Nature Product Derived from Nature Kebaruan Langkah Inventif Dapat Diterapkan Dalam Industri Ordre Public dan Moralitas

This research was arranged in order to conduct an analysis on Law Number 14 of 2001 Regarding Patents specifically for the regulation on the scope of the invention and the patentability requirements when applied to the claims of the patent application for stem cells Firstly this research found that stem cells that have been modified and or removed from their natural environment meet the scope of an invention Secondly stem cells are patentable invention if the stem cells are novel involve an inventive step and susceptible of industrial application based on Law Number 14 Of 2001 Regarding Patents as long as the stem cells are not derived from human embryos Keywords Stem Cells Patent Invention and Discovery Product of Nature Product Derived from Nature Novelty Inventive Step Industrial Applicable Ordre Public and Morality"
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S47221
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>