Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 187818 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurfasti Dwi Nugraheni
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan yang mendasari perbedaan putusan Pengadilan Pajak PT A dan PT B atas sehubungan dengan identifikasi atas eksistensi dan kebenaran pembayaran royalti atas technology (know how) dan trademark serta kesesuaian putusan pengadilan tersebut dengan panduan arm’s length principle dalam OECD Transfer Pricing Guidelines. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah perusahaan distributor dapat membebankan biaya royalti atas technology (know how) dan trademark. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa yang membedakan hasil putusan pengadilan atas sengketa PT A dan PT B terkait sengketa pembayaran royalti atas technology (know how dan trademark antara lain: (1) hasil dari identifikasi atas eksistensi dan kebenaran pembayaran melalui pengujian kesepakatan dalam kontrak legal, (2) pembuktian atas substansi dan manfaat ekonomi pemanfaatan intangible property, serta (3) pembuktian bahwa tidak terdapat pajak berganda yang dikenakan atas pembayaran kompensasi pemanfaatan intangible property tersebut. Prosedur penerapan arm’s length principle juga telah dilakukan sesuai panduan OECD Transfer Pricing Guidelines untuk memutuskan sengketa transfer pr.

This study aims to understand the underlying considerations of the Tax Court decisions of PT A and PT B related to identification of existence and validity of royalty payments on the technology (know how) and trademark also the conformity of those decision with the arm’s length principle in the OECD Transfer Pricing Guidelines. This study also purpose to determine whether the distributor company could treated the royalty payment on technology (know how) and trademark as deductible expenses. This research uses a qualitative approach with descriptive research type. The results of this study conclude that the difference on tax court decision of PT A and PT B related to royalty payment technology (know how) and trademarks is due to: (1) the results of identification on existence and validity of royalty payments through examination on legal agreements, (2) proof of the substance and economic benefits on utilization of intangible property, and (3) proof that there is no double taxation imposed on the payment of compensation for the utilization of intangible property. The implementation procedures for the arm's length principle also have been made in accordance with OECD Transfer Pricing Guidelines in order to resolve transfer pricing disputes."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kirey Angelica
"Praktik transfer pricing di Indonesia berkembang pesat beriringan dengan perkembangan perusahaan multinasional. Berkaitan dengan hal ini, baik DJP maupun Wajib Pajak harus memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menerapkan PKKU pada praktik transfer pricing. Namun, tidak jarang ditemukan baik DJP maupun Wajib Pajak belum dapat mengimplementasikan ketentuan-ketentuan tersebut, yang kemudian mengarah kepada terjadinya sengketa pajak. Salah satu isu yang diangkat dalam penelitian ini berfokus pada analisis koreksi biaya bunga pinjaman dan penerapan secondary adjustment dalam konteks keputusan Pengadilan Pajak atas permohonan Banding PT WBI. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi kesesuaian putusan Pengadilan Pajak terhadap PKKU dalam koreksi yang dilakukan oleh DJP serta penerapan secondary adjustment. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi lapangan dan studi pustaka, yang menggabungkan analisis dokumen dengan wawancara mendalam terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam kasus ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah mempertimbangkan argumen DJP dan Wajib Pajak dalam memutus sengketa dengan tetap memperhatikan regulasi yang ada. Koreksi yang dilakukan oleh DJP tidak didukung oleh bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan pembatalan primary adjustment dan mempengaruhi kelayakan secondary adjustment yang diterapkan. Kesimpulannya, Majelis Hakim telah mengambil keputusan sejalan dengan PKKU, serta secondary adjustment dibatalkan karena pengaruh dari pembatalan primary adjustment. Namun demikian, penerapan secondary adjustment tetap harus diperhatikan karena tidak dapat diterapkan kepada seluruh Wajib Pajak. Kebutuhan akan kejelasan lebih lanjut bahwa penerapan secondary adjustment kepada selain pemegang saham diperlukan untuk mencegah sengketa pajak di masa mendatang.

The practice of transfer pricing in Indonesia has developed rapidly along with the growth of multinational companies. In this context, both the Directorate General of Taxes (DJP) and taxpayers are required to comply with applicable laws and regulations in implementing the General Provisions of Tax Procedures (PKKU) in transfer pricing practices. However, it is not uncommon to find that both the DJP and taxpayers have not yet implemented these provisions, leading to tax disputes. One issue addressed in this research focuses on the analysis of interest expense corrections and the application of secondary adjustments in the context of the Tax Court's decision on PT WBI's appeal. The objective of this study is to evaluate the consistency of the Tax Court's decision with PKKU in the corrections made by the DJP and the application of secondary adjustments. The method used is a qualitative approach with field studies and literature studies, combining document analysis with in-depth interviews with various parties involved in this case. The research findings indicate that the panel of judges considered the arguments of both the DJP and the taxpayers in resolving the dispute while still considering the existing regulations. The corrections made by the DJP were not supported by sufficient evidence, resulting in the annulment of the primary adjustment and affecting the feasibility of the secondary adjustment applied. In conclusion, the panel of judges made decisions in line with PKKU, and the secondary adjustment was canceled due to the impact of the annulment of the primary adjustment. However, the application of secondary adjustments must still be considered as they cannot be applied to all taxpayers. A further need for clarity that the application of secondary adjustments to parties other than shareholders is necessary to prevent future tax disputes."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Quintanila Fanya
"ABSTRACT
Penelitian ini menganalisis Putusan Majelis Hakim atas sengketa Peredaran Usaha PT XYZ terkait dengan koreksi transfer pricing berdasarkan faktor analisis kesebandingan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Di dalam penelitian ini, ditemukan bahwa Majelis Hakim dalam memutuskan sengketa secara umum telah mempertimbangkan faktor analisis kesebandingan yaitu faktor karakteristik barang atau jasa, analisis fungsional, ketentuan kontrak, keadaan ekonomi, dan strategi bisnis. Namun demikian, dikarenakan tidak adanya permasalahan dalam faktor strategi bisnis yang diangkat secara spesifik oleh PT XYZ, maka Majelis Hakim dalam memutus sengketanya tidak mempertimbangkan faktor strategi bisnis dalam putusannya. Selain itu, dalam penelitian ini ditemukan hakim kurang mempertimbangkan faktor karakteristik barang atau jasa di mana terdapat perusahaan pembanding yang seharusnya dikeluarkan dari data pembanding karena memiliki perbedaan jenis usaha. Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah dalam melakukan analisis kesebandingan seharusnya disertakan bukti yang kuat sehingga mendukung argumen yang dipakai. Kemudian, dalam melakukan analisis kesebandingan apabila terjadi keadaan khusus yang mempengaruhi kondisi ekonomi pihak yang diuji sebaiknya dilakukan penyesuaian untuk menghilangkan perbedaan kondisi dengan perusahaan pembanding.style

ABSTRACT
This study analyzes the Judges Court Decisions on PT XYZ Business Circulation disputes related to transfer pricing corrections based on comparative analysis factors. This research is a qualitative research with descriptive design. In this study, it was found that the Panel of Judges in deciding disputes in general had considered comparative analysis factors namely the characteristics of goods or services, functional analysis, contractual conditions, economic conditions, and business strategies. However, due to the absence of problems in the business strategy factors specifically raised by PT XYZ, the Panel of Judges in deciding the dispute did not consider the business strategy factors in the decision. In addition, in this study, judges found that they did not consider the characteristics of goods or services in which there was a comparison company that should have been excluded from the comparison data because they had different types of businesses. The advice that can be given from this research is that in conducting a comparative analysis strong evidence should be included so as to support the arguments used. Then, in conducting a comparative analysis in the event of special circumstances that affect the economic conditions of the party being tested it should be adjusted to eliminate differences in conditions with the comparison company."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Anwar
"Tesis ini membahas tentang kebijakan transfer pricing atas marketing intangible pada Direktorat Jenderal Pajak melalui studi kasus terhadap hasil pemeriksaan pada PT. X, PT. Y dan PT. Z pada KPP Wajib Pajak Besar Dua periode 2013-2015. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriftif. Hasil penelitian ini menyarankan agar kebijakan transfer pricing lebih di perjelas khususnya kebijakan transfer pricing atas marketing intangible. Saran lainnya adalah peningkatan kualitas pemeriksaan melalui transfer of knowledge khususnya transfer pricing kepada para pemeriksa serta menyediakan tool dalam rangka optimalisasi analisis dalam melakukan pemeriksaan.

The focus of study is transfer pricing policy in marketing intangible on Directorat General of Taxation which tax audited concerning to PT. X, PT. Y and PT. Z since 2013-2015 that are registered on large tax office two. The research is qualitative - descriptive. The result is transfer pricing policy in marketing intangible should be completely at all especially in marketing intangible rules. Other suggest are increase quality of tax audited by transfer of knowledge especially transfer pricing to tax auditor and to maintain tax audit optimally by good infrastructure on audit.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
T46375
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leonard Saputra
"Penelitian ini berfokus kepada analisis implikasi dari pengimplementasian konsep identifikasi fungsi dalam harta tidak berwujud yang dibahas dalam Action 8-10, dikenal sebagai DEMPE, dalam peraturan transfer pricing di Indonesia. Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan menggunakan wawancara mendalam sebagai sumber data primernya. Hasil dari penelitian ini adalah terdapat relevansi untuk menerapkan BEPS Action Plan 8-10 di Indonesia, konsep DEMPE dapat diterapkan secara efektif di Indonesia untuk mengatasi berbagai permasalahan, dan pengimplementasiannya hanya membutuhkan penyesuaian yang tidak terlalu signifikan karena secara tersirat konsep DEMPE tersebut sudah diaplikasikan terutama sebagai dasar pemeriksaan. Pengimplementasiannya dalam peraturan transfer pricing di Indonesia dapat menciptakan peraturan baru yang secara umum dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK dan rinciannya dijelaskan kedalam Peraturan Dirjen Pajak PER dengan disesuaikan dengan relevansi di Indonesia yang memungkinkan ditambahkan fungsi marketing dalam konsep DEMPE tersebut. Implementasi ini diharapkan mampu mendekatkan pandangan setiap stakeholders terkait tata cara pengidentifikasian harta tidak berwujud yang menekankan pada analisis economic ownership.

This study is focusing to analyze the implications of implementing the concept of function identification in the intangible asset that is discussed in Action 8 10, known as DEMPE, in the Indonesia rsquo s transfer pricing regulations. This research method is descriptive research with more priority to in depth interview as primary data source. The result of this research is that there is relevance to apply BEPS Action Plan 8 10 in Indonesia, DEMPE concept can be applied effectively in Indonesia to overcome various problems, and its implementation only requires less significant adjustment because implicitly DEMPE concept has been applied mainly as basic inspection. Implementation in Indonesia 39 s pricing transfer rules can create new regulations that are generally described in PMK and the details will be explained in PER by adjusting to the relevance in Indonesia that allows added ldquo marketing rdquo function in the DEMPE concept. This implementation is expected to be able to get closer to each stakeholder 39 s perspective regarding to the procedure of identifying intangible assets that emphasizes the analysis of economic ownership.
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Amiroh Utami
"Sengketa transfer pricing terhadap pembayaran royalti atas pemanfaatan harta tidak berwujud dan know-how tidak hanya berfokus pada penentuan harga transfer atas royalti. Sebelum menguji kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dahulu harus dibuktikan eksistensi dan kepemilikan harta tidak berwujud dan manfaat ekonomis atas pembayaran royalti. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa pajak berdasarkan koreksi Otoritas Pajak (DJP) dan argumentasi Wajib Pajak yang didasarkan pada 5 (lima) putusan pengadilan pajak, serta memperoleh lesson learned berupa faktor-faktor substansial dalam transaksi pembayaran royalti kepada pihak yang dipengaruhi oleh hubungan istimewa. Metode penelitian yang digunakan berupa pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan Hakim dalam memutus sengketa didasari oleh pembuktian atas eksistensi dan kepemilikan, manfaat ekonomis, dan kewajaran harga royalti dari masing-masing pihak yang bersengketa dalam mempertahankan argumentasinya serta kesesuaian bukti dengan regulasi yang berlaku. Tax planning, penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang baik dan benar, kolaborasi dalam perumusan regulasi, dan standarisasi pemeriksaan menjadi solusi untuk meminimalisir jumlah sengketa transfer pricing atas pembayaran royalti.

Transfer pricing disputes concerning royalty payments for the use of intangible assets and know-how do not solely focus on determining the transfer price of royalties. Before assessing the fairness and reasonableness of royalty payments, the existence and ownership of the intangible assets and the economic benefits of the royalty payments must first be proven. This research aims to analyze the judges' considerations in resolving tax disputes based on corrections by the Tax Authority (DJP) and the taxpayer's arguments, as reflected in five tax court rulings. Additionally, the research seeks to derive lessons learned regarding the substantial factors in royalty payment transactions involving related parties. The research method used is a qualitative approach, involving literature review and field studies. The findings indicate that the judges' considerations in resolving disputes are based on the proof of existence and ownership, economic benefits, and the fairness of royalty prices from each disputing party in defending their arguments, as well as the conformity of evidence with applicable regulations. Tax planning, the application of proper and accurate arm's length principles, collaboration in regulatory formulation, and standardized audits are proposed as solutions to minimize the number of transfer pricing disputes over royalty payments."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novylia Saputro
"Karya akhir ini membahas kasus sengketa pajak yang dialami PT XYZ untuk tahun pajak 2010. Pembatasan kasus sengketa pajak yang dibahas adalah pada penetapan harga transfer yang sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atas transaksi pembayaran royalti yang dilakukan PT XYZ terhadap perusahaan induknya di Jepang. Penulis melakukan analisis terkait pokok permasalahan dari sengketa pajak dan memberikan suatu kesimpulan mengenai tindakan yang sebaiknya diambil Wajib Pajak selanjutnya dan argumen yang dapat digunakan oleh Wajib Pajak dalam menyatakan sanggahannya terhadap tuduhan pihak otoritas pajak. Selain itu, penulis juga menguraikan teori dan konsep terkait penetapan harga transfer di Indonesia, khususnya untuk pembuatan Dokumentasi Penetapan Harga Transfer.

This study is aim to analyze the tax dispute case experienced by PT XYZ for the fiscal year 2010. The limitation of tax dispute case under review is the determination of the arm rsquo s length transfer price of royalty payment conducted by PT XYZ towards its parent entity established in Japan. The author has analyzed the main problem of this tax dispute case and issued a conclusion regarding the next appropiate action to be taken by tax subject and the argument which may be used by tax subject to declare rebuttal towards accusation made by tax authority. Further, the authority also described the theory and concept behind the transfer pricing mechanism in Indonesia, especially for the Transfer Pricing Documentation drafting. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2017
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Muttaqin
"Penelitian ini membahas mengenai analisis sengketa pajak transfer pricing atas transaksi pembayaran royalti terhadap know-how yang digunakan oleh PT X. Penelitian ini berfokus pada analisis apakah koreksi yang dilakukan DJP sudah memenuhi prinsip kewajaran dan kelaziman usaha atau tidak. Selain itu, penelitian ini juga melihat bagaimana penyelesaian sengketa pajak tahun 2012 antara DJP dan PT X di tingkat banding dilihat dari ketentuan yang berlaku.
Hasil penelitian ini adalah koreksi yang dilakukan oleh DJP sudah sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Terlepas dari putusan hakim di pengadilan pajak nantinya, penyelesaian sengketa di tingkat banding apabila dilihat dari ketentuan yang berlaku dapat ditinjau dari empat sudut pandang masalah yakni prosedur verifikasi, pengkategorian know-how, pembuktian eksistensi dan kepemilikan know-how, hingga koreksi biaya royalti yang juga harus dilakukan pada pos PPh Pasal 26 dan PPN.

This research analyze tax dispute on transfer pricing of royalty payment in use of know how by PT X. This research focuses on to analyze the suitability between royalty expense correction with arm rsquo s length principle. This research also focuses on how to solve tax dispute in tax court based on the prevailing tax regulations existed in 2012.
The result of this research is correction made by DGT suitable with the arm rsquo s length principle for transfer pricing. Apart from judges decision, dispute between DGT and PT X in tax court can be analyze from four problems which are verification procedures, the categorization of know how, analysis on existence and ownership of know how, and correction made by DGT must be inline with correction on income tax art 26 and VAT.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2017
S66263
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feny Alvita Piristina
"Sulitnya identifikasi khususnya dalam menentukan kondisi kewajaran pada transaksi know-how seringkali menimbulkan sengketa, hal tersebut terlihat pada tahun 2016 hingga tahun 2020 terdapat sembilan putusan banding sengketa pajak terkait pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How kepada pihak afiliasi, dengan permasalahan yang cenderung sama. Penelitian ini akan menganalisis permasalahan dan kendala yang terjadi atas transaksi pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How dan memberikan solusi untuk mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada pembahasan kendala yang dialami oleh para pihak. Objek penelitian adalah sembilan putusan banding terkait pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How kepada pihak afiliasi pada tahun 2016 hingga tahun 2020. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yaitu dokumentasi dan wawancara, wawancara dilakukan kepada lima responden yang terdiri dari dua pihak konsultan pajak, satu pihak akademisi, dan dua pihak DJP pemilihan responden dilakukan untuk memperoleh sudut pandang yang sesuai dengan masing-masing pihak agar tidak condong pada pihak tertentu. Hasil penelitian menunjukan bahwa permasalahan utama dalam transaksi pembayaran royalti atas pemanfaatan Know-How adalah eksistensi atau manfaat dan eksistensi. Kendala yang menjadi penyebab permasalahan tersebut adalah sulitnya pembuktian eksistensi atas Know-How, metode penetapan harga wajar, terbatasnya data pembanding, perbedaan pendapat antara Wajib Pajak dan Fiskus, ketidakselarasan dasar hukum yang. Rekomendasi bagi Wajib Pajak antara lain menyusun dokumentasi yang mendukung eksistensi atas keberadaan intangible property khususnya Know-How, menggunakan analisis FAR sebagai dokumen pendukung dalam penentuan metode penetapan harga wajar, mengajukan Advance Pricing Agreement. Rekomendasi untuk DJP antara lain melakukan update regulasi yang mengatur tentang pedoman pemeriksaan, dan memasukan pertimbangan yurisprudensi pada setiap regulasi yang terkait dengan intangible property.

The difficulty of identification, especially in determining the condition of reasonableness in know-how transactions, often leads to disputes. It can be seen that from 2016 to 2020, there were nine appeal decisions in tax disputes related to the payment of royalties for the use of Know-How to affiliated parties, with problems that tend to be the same. This study will analyze the problems and obstacles in royalty payment transactions using Know-How and provide solutions to prevent disputes in the future. The difference between this study and the previous research lies in discussing the obstacles the parties experienced. The object of the study was nine appeal rulings related to the payment of royalties for the use of Know-How to affiliates from 2016 to 2020. This research uses the case study method with a qualitative approach. The data collection technique, namely documentation and interviews, interviews were conducted with five respondents consisting of two tax consultant parties, one academic party, and two DGT parties, the selection of respondents was carried out to obtain an appropriate point of view with each party so as not to lean towards a certain party. The results showed that the main problem in royalty payment transactions for Know-How is existence or benefit and existence. The obstacles that cause these problems are the difficulty of proving the existence of Know-How, reasonable pricing methods, limited comparative data, differences of opinion between taxpayers and Fiscus, and misalignment of the legal basis. Recommendations for taxpayers include compiling documentation that supports the existence of the intangible property, especially Know-How, using FAR analysis as a supporting document in determining appropriate pricing methods, and submitting an Advance Pricing Agreement. Recommendations for the DGT include updating regulations governing examination guidelines and including jurisprudence considerations in every regulation related to intangible property"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nyoman Fian Varian Jaya Sukarta
"ABSTRAK
Penelitian ini membahas mengenai Putusan Banding Tentang Sengketa
Kewajaran Harga atas Kompensasi Penggunaan Aset Tak Berwujud (Studi Kasus PT.
L’Oreal Indonesia, PT. Ford Motor Indonesia dan PT. Chuhatsu Indonesia).
Penelitian ini adalah penelitian Kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Hasil
dari penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam usaha Wajib Pajak untuk
membuktikan kewajaran dari nilai kompensasi atas penggunaan aset tak berwujud
idealnya mengacu kepada ketentuan-ketentuan sebagaimana telah diatur dalam
OECD Transfer Pricing Guidelines sebagai International Best Practice, maka dari
itu disarankan kepada wajib pajak untuk menggunakan ketentuan-ketentuan tersebut
sebagai acuan dalam usahanya untuk membuktikan penerapan prinsip Kewajaran dan
kelaziman usaha (Arm‘s Length Principle).

ABSTRACT
This paper discusses the Appeal Ruling upon the Arm’s Length application of the use
of Intangible Assets (A Case Study of PT. L'Oreal Indonesia, PT. Ford Motor
Indonesia and PT. Chuhatsu Indonesia). This paper drafted using qualitative study
with descriptive research method. The results of this paper concluded that the
taxpayer, in their attempt to prove the arm’s length application of compensation for
the use of intangible assets within their transaction should ideally refer to the
provisions as stipulated in the OECD Transfer Pricing Guidelines as International
Best Practice, therefore it is advisable for taxpayers to use the method within these
provisions as a reference in their attempt to prove the application of the Arm’s
Length principle."
2013
T39010
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>