Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 109620 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nanda Ahimsa Dwiputra
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya harus berhati-hati agar terhindar dari perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan dirinya sendiri dan PPAT lain, seperti dalam pembuatan Akta Jual Beli (AJB) yang berdasarkan perjanjian hutang piutang didasarkan surat kuasa mutlak sebagaimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 69/Pdt.G/2018/PN Bna. PPAT seharusnya paham bahwa surat kuasa mutlak tidak diperkenankan pada proses pemberian hak atas tanah sesuai dengan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 1982 dan Pasal 39 ayat (1) huruf d PP Nomor 24 tahun 1997 agar mencegah akta yang dibuatnya batal demi hukum, dan tidak merugikan pihak terkait ataupun PPAT lain. Persoalan mengenai bagaimana tanggung jawab PPAT atas perbuatan melanggar hukum yang dilakukan berdasarkan kuasa mutlak dan perlindungan PPAT Y yang terlibat atas AJB yang sebelumnya dibuat berdasarkan kuasa mutlak dihadapan PPAT lain menjadi dasar pembahasan penelitian ini. Guna mendapat jawaban atas kedua persoalan tersebut, sehingga metode penelitian yuridis normatif dilakukan melalui studi dokumen (kepustakaan). Adapun tipologi penelitian ini adalah eksplanatoris. Data sekunder didapat dari studi dokumen yang dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis bahwa PPAT IR terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, dan dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata dan administratif, sementara PPAT Y tidak terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum. Perlindungan bagi PPAT Y dapat dilakukan setelah pemanggilan oleh Majelis Kehormatan Daerah untuk memberikan keterangan sesuai dalam Pasal 9 Kode Etik IPPAT.

Land Deed Making Officials (PPAT) in carrying out their positions must be careful to avoid unlawful acts that can harm themselves and other PPATs, such as in the making of a Sale and Purchase Deed (AJB) which is based on a debt agreement based on an absolute power of attorney as stated in the Decision. District Court Number 69/Pdt.G/2018/PN Bna. PPAT should understand that absolute power of attorney is not allowed in the process of transferring land rights in accordance with the provisions of the Instruction of the Minister of Home Affairs Number 14 of 1982 and Article 39 paragraph (1) letter d of PP Number 24 of 1997 in order to prevent the deed he made is null and void, and does not harm related parties or other PPATs. The issue of how PPAT is responsible for unlawful acts committed based on absolute power and protection of PPAT Y involved in AJB which was previously made based on absolute power before other PPATs is the basis for the discussion of this research. In order to get answers to these two problems, so that the normative juridical research method is carried out through document studies (library). The typology of this research is explanatory. Secondary data obtained from the study of documents which were analyzed qualitatively. Based on the results of the analysis, PPAT IR is proven to have violated the law, and can be asked for civil and administrative responsibility, while PPAT Y is not proven to have violated the law. Protection for PPAT Y can be carried out after being summoned by the Regional Honorary Council to provide information in accordance with Article 9 of the IPPAT Code of Ethics."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniela Patricia
"Ketentuan tentang blokir sertipikat tanah tersebar di beberapa peraturan perundan-undangan sehingga seringkali memunculkan ketidakpastian hukum pada saat terjadi sengketa yang penyelesaiannya membutuhkan kejelasan terkait kepemilikan hak atas tanah. Perbuatan hukum untuk mengalihkan hak atas tanah, seperti dalam jual beli, membutuhkan peran yang sangat penting dari Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam pembuatan akta autentik. Dalam kenyataannya jual beli sebagai salah satu mekanisme peralihan hak atas tanah dapat memicu terjadinya kerugian bagi pihak ketiga, diantaranya PPAT yang membuat akta jual beli itu sendiri, karena terjadinya pemblokiran sertipikat hak atas tanah. Kasus semacam itu ditemukan di Kota Denpasar Provinsi Bali. Oleh karena itu penelitian doktrinal ini dimaksudkan untuk menganalisis pengajuan blokir sertipikat tanah yang dibutuhkan untuk menciptakan kepastian hukum. Selain itu juga menganalisis akibat hukum bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang memproses transaksi peralihan hak atas tanah yang sertipikat tanahnya sedang diblokir. Data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, selanjutnya diperkuat dengan wawancara terhadap informan yang relevan dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang didapatkan, dianalisis secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat dijelaskan bahwa pengajuan blokir sertipikat tanah yang ada pada saat ini belum memberikan kepastian hukum karena ketidakjelasan ketentuan yang dipergunakan sebagai dasar hukum dilakukannya pemblokiran. Untuk itu semestinya dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi berbagai pengaturan tentang pemblokiran sertipikat hak atas tanah. Adapun terkait akibat hukum bagi PPAT yang memproses peralihan hak atas tanah yang sertipikatnya diblokir adalah dapat dikenakannya sanksi administrasi berupa pemberhenttian oleh menteri. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa PPAT semestinya lebih berhati-hati ketika melakukan verifikasi terhadap identitas para pihak secara teliti serta mengecek dengan benar status hak atas tanah.

The provisions regarding the blocking of land certificates are scattered across several legislative regulations, often causing legal uncertainty during disputes that require clarity regarding land ownership rights. Legal actions to transfer land rights, such as in sales transactions, heavily rely on the crucial role of the Land Deed Official (PPAT) in creating authentic deeds. In practice, sales transactions, as a mechanism for transferring land rights, can lead to losses for third parties, including PPATs who create the sale-purchase deeds themselves, due to the blocking of land certificates. Cases of this nature have been found in Denpasar City, Bali Province. Therefore, this doctrinal research aims to analyze the application of land certificate blocking needed to create legal certainty. Additionally, it examines the legal consequences for PPATs processing land rights transfers when the land certificates are blocked. Secondary data obtained through literature studies are further supported by interviews with relevant informants on the researched issues. The gathered data is subsequently analyzed qualitatively. From the analysis, it can be explained that the current application of land certificate blocking does not provide legal certainty due to the ambiguity of the legal provisions used as the basis for blocking. Therefore, it is necessary to synchronize and harmonize various regulations concerning the blocking of land certificates. Regarding the legal consequences for PPATs processing land rights transfers with blocked certificates, administrative sanctions such as dismissal by the minister may be imposed. Thus, it can be affirmed that PPATs should exercise greater caution when verifying the identities of parties meticulously and accurately checking the status of land rights."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nandira Vinzka Cahyagita
"Penelitian ini membahas dan menganalisis mengenai kekuatan hukum kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah. Permasalahan dalam penelitian mengenai kekuatan hukum kuasa mutlak serta bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta jual beli yang dibuat berdasarkan kuasa mutlak tersebut. PPAT adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik satuan rumah susun, atau membuat alat bukti mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang akan dijadikan dasar pendaftarannya. PPAT seharusnya lebih cermat dan teliti dalam memeriksa dokumen sebelum pembuatan akta tersebut. Pokok permasalahan dalam penelitian ini bahwa PPAT membuat akta jual beli berdasarkan kuasa mutlak sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang dikarenakan perbuatan tersebut merupakan penyelundupan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan menganalisis dan menelaah norma hukum yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peralihan hak atas tanah melalui akta jual beli yang dibuat berdasarkan kuasa mutlak menjadi batal demi hukum dan Notaris/PPAT harus bertanggung jawab dengan sanksi yang dapat diberikan.

This study discusses and analyzes the legal power of absolute power in the transfer of land rights. Problems in research regarding the legal power of absolute power of attorney and how is the responsibility of the Notary/PPAT regarding the sale and purchase deed made based on this absolute power of attorney. PPAT is a public official who is authorized to make authentic deeds regarding certain legal actions regarding land rights or apartment ownership rights, or to make evidence regarding certain legal actions regarding land rights that will be used as the basis for registration. PPAT should be more careful and thorough in checking documents before making the deed. The main problem in this study is that the PPAT makes a sale and purchase deed based on absolute power of attorney so that the act is a prohibited act because the act is legal smuggling. The research method used in this research is normative juridical which is carried out by analyzing and examining relevant legal norms. The results of this study indicate that the transfer of land rights through a sale and purchase deed made based on absolute power of attorney is null and void and the Notary/PPAT must be responsible for the sanctions that can be given."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bedita Putri Sa'idah
"Dewasa ini banyak sekali sengketa akibat peralihan hak atas tanah yang terjadi di tengah masyarakat. Untuk mencegah konflik tersebut dibutuhkan perangkat hukum dan sistem administrasi pertanahan yang teratur dan tertata rapi. Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang bertugas untuk membuat akta autentik sebagai bukti telah dilakukannya perbuatan hukum tertentu, salah satunya adalah Akta Jual Beli (AJB). Sejatinya, PPAT sebagai pejabat umum harus berkeja dengan penuh tanggung jawab, jujur dan tidak berpihak. Dalam menjalankan kewenangannya, PPAT harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan sengketa. Namun dalam kenyataannya, ditemukan PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum seperti dalam pembuatan AJB yang para penghadapnya tidak sesuai dengan identitas asli sebagaimana sebagaimana kasus yang ada dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 634/Pdt.G/PN.Tng. Semestinya PPAT melakukan kegiatan sebelum, pada saat, dan sesudah pembuatan akta sesuai ketentuan dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, khususnya Pasal 38, Pasal 39 dan Pasal 40, namun hal tersebut tidak dilakukannya. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang pertanggungjawaban PPAT dalam proses peralihan hak atas tanah di mana para pihak tidak sesuai dengan identitas asli masing-masing dan akibat hukum dari peralihan hak atas tanah yang dilakukan secara melawan hukum. Untuk menjawab kedua permasalahan tersebut, maka penelitian yuridis normatif ini dilakukan melalui studi dokumen (kepustakaan). Adapun tipologi dari penelitian ini adalah eksplanatoris. Data sekunder yang diperoleh dari studi dokumen, selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil analisis dalam penelitian ini dapat dinyatakan bahwa PPAT bisa dimintakan pertanggungjawaban secara perdata, pidana dan administratif. Sedangkan akibat hukum dari AJB yang dibuat oleh PPAT yang melakukan perbuatan melawan hukum adalah batal demi hukum karena tidak terpenuhinya syarat subjektif yaitu sepakat para pihak dan syarat objektif yaitu suatu sebab yang halal.

Land Deed Officials (LDO) is a public official in charge of making authentic deeds as evidence that certain legal acts have been committed, one of them is Deed of Sale and Purchase (DSP). As an official with authority, LDO must work responsibly, honest, and impartial. However, in reality, LDO who committed acts against the law is found such as in the making of DSP whose witnesses does not suitable with the original identities as found in the case of Tangerang District Court Decision Number 634/Pdt.G/PN.Tng. In this case, LDO is supposed to conduct activities before, during, and after the making of the deed as stipulated in Government Regulation Number 24 of 1997 regarding Land Registration, especially Article 38, Article 39 and Article 40, but this is not done. The problems raised in this research are regarding the accountability of LDO in the process of transfer of land rights where the parties do not match their respective identities and legal consequences of the transfer of land rights that are conducted against the law. Therefore, to answer both problems, this normative juridical research is conducted through document (literature) study. As for the typology of this research is explanatory. Secondary data were obtained from document study, then analyzed quantitatively. Based on the analysis results of this research, it can be stated that LDO can be held accountable for civil, criminal and administrative. Whereas for the legal consequences of the DSP made by the LDO is null and void due to non-fulfillment of subjective condition namely agreed by the parties and objective condition namely a lawful cause."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Lestarina
"Jual beli tanah merupakan perbuatan hukum yang mengakibatkan adanya peralihan hak atas tanah, sehingga dalam proses jual beli dibutuhkan suatu akta yang dibuat oleh PPAT yang berguna sebagai syarat dapat dilakukannya proses peralihan hak atas tanah. Dalam kenyataannya masih banyak jual beli tanah yang tidak dilakukan di hadapan PPAT. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim dalam pengesahan jual beli Hak Guna Bangunan yang tidak dilakukan di hadapan PPAT dan pemeliharaan data pendaftaran dengan pencatatan peralihan hak karena jual beli di kantor pertanahan setempat. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan bentuk penelitian eksplanatoris analitis. Hasil analisa adalah pertimbangan hakim mengesahkan jual beli Hak Guna Bangunan yang tidak dilakukan di hadapan PPAT telah memenuhi syarat materiil. Bahwa penjual benar pemegang hak yang menjual dibuktikan dengan sertipikat Hak Guna Bangunan atas nama penjual dan pembeli sebagai subyek telah memenuhi syarat sebagai pemegang hak serta tanah yang diperjual belikan merupakan tanah yang tidak dalam sengketa. Pemeliharaan data pendaftaran dengan pencatatan peralihan hak karena jual beli di kantor pertanahan setempat dalam hal jual beli Hak Guna Bangunan yang tidak dilakukan di hadapan PPAT, harus menggunakan akta jual beli yang dibuat oleh PPAT. Untuk mempermudah peroses pemeliharaan data pendaftaran dengan pencatatan peralihan hak karena jual beli di kantor pertanahan setempat, dapat diselesaikan dengan jalur litigasi guna memperoleh ijin dan kuasa bertindak atas nama penjual dan bertindak atas dirinya sendiri.

Buying and selling is a legal act that results in the transfer of land rights, so that in the process of buying and selling a deed made by ppat that is useful as a condition of the transfer of land rights. In reality there are still many land trades that are not done in the presence of PPAT. The issue raised in this study is about the consideration of judges in the legalization of the sale and purchase of Building Rights that are not carried out before ppat and maintenance of registration data with the recording of the transfer of rights due to buying and selling at the local land office. To answer the problem, normative juridical research methods are used with analytical explanatory research forms. The result of the analysis is the consideration of the judge to authorize the sale and purchase of Building Rights that are not carried out before the PPAT has qualified materially. That the seller is the true holder of the right to sell is evidenced by the certificate of Building Rights on behalf of the seller and the buyer as the subject has qualified as the rights holder and the land sold is land that is not in dispute. Maintenance of registration data with the recording of the transfer of rights due to the sale and purchase at the local land office in the case of the sale and purchase of Building Rights that are not carried out in the presence of PPAT, must use the deed of sale and purchase made by PPAT. To facilitate the maintenance of registration data peroses with the recording of the transfer of rights due to sale and purchase at the local land office, it can be resolved by litigation to obtain permission and power of action on behalf of the seller and act on his own."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Aulia
"Sebagai Pejabat Umum, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam menjalankan jabatannya mempunyai kewenangan untuk membuat akta otentik yang berhubungan dengan tanah. Pada praktiknya masih terdapat PPAT yang melakukan kelalaian dan ketidaktelitian baik secara administratif maupun hukum, sehingga tidak jarang mengakibatkan kerugian. Seperti pelanggaran dalam proses pembuatan akta yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada, tidak membacakan dan menjelaskan isi akta kepada para pihak. Salah satunya adalah dalam pembuatan akta hibah oleh PPAT yang mana pihak pemberi Hibah tidak dilibatkan, sesuai dengan yang akan penulis bahas dalam penelitian ini. Inilah yang seharusnya menjadi salah satu bagian dari tugas Majelis Pembina dan Pengawas (MPP) PPAT, seperti melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada PPAT sehingga dengan demikian MPP dapat menjadi sarana yang menjembatani kepentingan PPAT dengan Kantor Pertanahan, dan dapat mencegah atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh PPAT. Masalah yang diangkat dalam penelitian ini yaitu peran MPP dalam mencegah terjadinya pelanggaran oleh PPAT dan akibat hukum terhadap PPAT yang melakukan pelanggaran dalam proses pembuatan akta hibah. Untuk menjawab masalah yang dikaji, penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normative dengan tipe penelitian deskriptif-analitis. Berdasarkan hasil penelitian, peran MPP dalam melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran oleh PPAT yaitu melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap PPAT seperti melakukan kunjungan ke kantor PPAT dan sosialisasi kepada PPAT baik secara langsung maupun menyeluruh. Akibat hukum terhadap PPAT yang membuat akta hibah palsu, maka MPP dapat memberikan sanksi berupa sanksi administratif.

Land Deed Making Officials (PPAT) in carrying out their positions as public officials are given the authority to make authentic deeds related to land. In practice it is still found that PPAT commits negligence and inaccuracy both administratively and legally, so that it often results in losses. Such as violations in the process of making a deed that is not in accordance with existing regulations, not reading and explaining the contents of the deed to the parties. One of them is in making a grant deed by PPAT in which the grant giver is not involved, according to what the author will discuss in this study. This is what should be one part of the duties of the Supervisory and Supervisory Council (MPP) of PPAT, such as carrying out guidance and supervision of PPAT so that MPP can thus become a means of bridging the interests of PPAT with the Land Office, and can prevent or minimize the occurrence of violations committed by the PPAT. The problem raised in this study is the role of MPP in preventing violations by PPAT and the legal consequences for PPAT who violate the grant deed process. To answer the problems studied, the author uses a juridical-normative research method with a descriptive-analytical type of research. Based on the results of the study, the role of MPP in preventing violations by PPAT is to conduct guidance and supervision of PPAT such as visiting the PPAT office and outreach to PPAT both directly and thoroughly. The legal consequences for PPAT who make a fake grant deed, then the MPP can impose sanctions in the form of administrative sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nitama Farsia
"Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap akta autentik yang dibuatnya apabila pihak yang menghadap kepadanya bukanlah pihak yang berwenang dan menyebabkan terjadinya sengketa pertanahan sehingga status Akta Jual Beli dan Sertipikat Hak Milik yang dikeluarkan oleh Pejabat Umum dan Kantor Pertanahan terkait menjadi tidak berlaku dan tidak memiliki kekuatan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah tanggung jawab dari Pejabat Pembuat Akta Tanah atas Akta Jual Beli yang dibuatnya apabila pihak yang telah menghadap kepadanya telah memberikan keterangan palsu sehinnga dapat dikatakan bukanlah pihak berwenang, kemudian perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik karena kehilangan hak untuk menguasai objek tanahnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu suatu penelitian yang menitikberatkan bahan pustaka sebagai sumber penelitiannya. Adapun analisis data dilakukan secara sekunder, yaitu data yang tidak diperoleh langsung di lapangan melainkan berdasarkan studi kepustakaan. Hasil analisa adalah bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah terkait tidak turut terlibat dalam Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh pihak penghadap, sehingga Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak dapat diminta pertanggungjawabannya namun dapat diberikan sanksi administrasif, sedangkan karena Negara Indonesia menganut sistem publikasi negatif yang bertedensi positif sehingga Negara tidak memberikan perlindungan kepada pembeli beritikad baik apabila objek tanah yang dikuasainya diakui oleh pihak lain yang berhak secara sah untuk menguasainya. Namun, pembeli beritikad baik dapat mengajukan gugatan baru baik secara perdata maupun laporan pidana kepada pihak yang merugikannya. Kata kunci: Pejabat Pembuat Akta Tanah, Sengketa Pertanahan, Pembeli Beritikad Baik.

This research discusses the responsibility of the Land Deed Official to the authentic deed he made if the party facing him is not the authority and causes a land dispute so that the status of the Deed of Sale and Ownership issued by the Public Official and the relevant Land Office becomes invalid and has no legal force. The problem raised in this research is the responsibility of the Land Deed Official for the Deed of Sale and Purchase that he made if the party who has faced him has given false information so that it can be said that it is not the authorities, then the legal protection of the buyer is in good faith because of the loss of the right to control the object of his land. To answer the problem is used normative juridical research method, which is a research that emphasized library materials as the source of research. The data analysis is done secondaryly, namely data that is not obtained directly in the field but based on literature studies. The result of the analysis is that the relevant Land Deed Official is not involved in the Unlawful Acts carried out by the accuser, so that the Land Deed Official cannot be held accountable but can be given administrative sanctions, while because the State of Indonesia adheres to a system of negative publications that have a positive effect so that the State does not provide protection to the buyer in good faith if the land object he controls is recognized by other parties who are legally entitled to control it. However, good-faith buyers can file new lawsuits both civilly and criminally to those who harm them. Keywords: Land Deed Official, Land Dispute, Good Faith Buyer.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Armalia Sarah
"Penelitian ini membahas mengenai implikasi dan kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap peralihan hak atas tanah yang mengalami pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah dapat berdampak pada perubahan kewenangan Kantor Pertanahan dalam penerbitan sertipikat dan daerah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah, selain itu adanya peran Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam peralihan hak atas tanah yang objeknya mengalami pemekaran wilayah. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini mengenai implikasi pemekaran wilayah terhadap peralihan hak atas tanah bekas hak milik adat dimana perlu untuk dilakukan konversi hak ulayat menjadi hak milik dan yang kedua kewenangan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam peralihan hak atas tanah yang objeknya mengalami Pemekaran Wilayah yang dikaitkan dengan 2 (dua) kasus pemekaran wilayah di Jakarta Selatan yang menggabungkan Kelurahan Bintaro bagian dari Daerah Tingkat 1 Jawa Barat dengan Kota Jakarta Selatan dan Kelurahan Bintaro, Kota Jakarta Selatan dengan sebagian Kota Tangerang Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang akan dianalisis secara deskriptif dengan menggambarkan permasalahan terkait kebijakan pemekaran wilayah di Jakarta Selatan. Penelitian akan dilakukan dengan pendekatan identifikasi permasalahan. Hasil penelitian ini ialah bahwa implikasi dari adanya pemekaran wilayah terhadap peralihan hak atas tanah bekas hak milik adat yaitu adanya perubahan kewenangan kantor pertanahan dan daerah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah, hal ini juga sangat diperlukan kewenangan dari Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam peralihan hak atas tanah untuk melakukan pengecekan keaslian sertipikat dan pendaftaran perubahan data terhadap tanah yang mengalami pemekaran wilayah.

This study discusses the implications and authority of Land Deed Officials on the transfer of land rights undergoing regional expansion. The expansion of the territory can have an impact on changes in the authority of the Land Office in issuing certificates and the working area of ​​the Land Deed Official, in addition to the role of the Land Deed maker Officer in the transfer of land rights whose object undergoes regional expansion. The problems raised in this study are regarding the implications of regional expansion on the transfer of land rights to former customary property rights where it is necessary to convert ulayat rights into property rights and secondly, the authority of the Land Deed Official in the transfer of land rights whose object undergoes Regional Expansion is linked with 2 (two) cases of regional expansion in South Jakarta which combines Bintaro Urban Village, part of West Java Level 1 Region with South Jakarta City and Bintaro Urban Village, South Jakarta City with part of South Tangerang City. This study uses a normative research method which will be analyzed descriptively by describing the problems related to the regional expansion policy in South Jakarta. The research will be conducted with a problem identification approach. The results of this study are that the implications of the existence of regional expansion on the transfer of land rights to former customary property rights, namely a change in the authority of the land office and the work area of ​​the Land Deed Maker Official, this is also very much needed by the authority of the Land Deed Maker Official in the transfer of land rights to checking the authenticity of certificates and registering changes in data on land undergoing regional expansion.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
I Gusti Ayu Dian Asri Utami
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta peralihan hak atas tanah dan/atau bangunan, salah satunya akta jual beli. Dalam proses pembuatan akta tersebut calon penjual dan pembeli diwajibkan untuk membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) terlebih dahulu sebelum akta jual beli dapat diproses dan ditandatangani dihadapan PPAT. Terhadap harga jual yang disampaikan para penghadap yang tidak sesuai dengan harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak adalah diluar/bukan merupakan tanggung jawab PPAT. PPAT tidak membuktikan kebenaran material dari akta tersebut, dan hanya bertanggung jawab atas kebenaran formal. Bahwa dalam pengenaan BPHTB di Kabupaten Tabanan, akibat adanya pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2010 tentang BPHTB yang isinya saling bertentangan mengenai saat terutangnya pajak, yaitu Pasal 9 ayat (1) dengan ayat (2) dan Pasal 18 ayat (1), maka aturan yang digunakan adalah Pasal 9 ayat (1) dan (2) dimana pajak harus dilunasi sebelum terjadinya perolehan hak dalam hal ini pembuatan dan penandatanganan akta jual beli. Hal ini juga sesuai dengan aturan Pasal 103 ayat (2) huruf h dan i Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA) Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah yang mewajibkan PPAT untuk meminta kliennya untuk menyerahkan bukti pelunasan PPh dan BPHTB sebelum akta jual beli dibuat dan ditandatangani.

Land Deed Official (PPAT) is a general officers that have the authority to make the deed of land and/or building assignment, one of it is deed of purchase. In the process of making such deed, the future seller and buyer are obliged to pay Income Tax (PPh) and Land and/or Building Acquisition Rights duties (BPHTB) prior from the deed of purchase could be processed and signed in front of PPAT. In this research there are two main issues, which are what is the responsibility PPAT towards the price of purchase which is given by the appearers which is not in accordance with the real purchase price which is aimed to reduce the tax, and which regulation is used to pay the PPh and BPHTB connected with the the deed of land and/or building assignment (deed of purchase) which is made in front of the PPAT in related to Law No. 28/2009 regarding local tax and retribution. The answer to that issue is that the responsibility of PPAT is the activity to draw up (in this case filling the form that have been prepared by the Land Office, read and sign the deed, therefore PPAT can not prove the material truth from the deed. PPAT guarantee the content of the deed based on what the parties have stated, meaning that what is registered by the PPAT is correct is the will of the parties, including in deciding the price of the object purchase. Notary/PPAT can?t meddle or intervene the parties in deciding the price, PPAT will only responsible for that price only if PPAT join the decision on the price of transaction which is not in accordance with its real price. The Second issue is about the regulation that is used with the conflicting articles, the regulation that is used is better to refer to the arrangement of article 9 (1) and (2) where tax need to be paid before assigning the right, in this case the making and signing of deed of purchase. It is in accordance with the arrangement of article 103 (2) (h) and (i) State Minister of Agrarian Affairs Regulation (PMNA) No. 3/1997 regarding the Provision of the Implementation of Government Regulation No. 24/1997 regarding Land Registration that obliged PPAT to ask their client to give the evidence of payment of PPh and BPHTB before the deed of purchase is been made and signed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28977
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jami Allaidin
"Tesis ini meneliti tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (selanjutnya disebut PPAT) terhadap akta jual beli atas sertipikat yang dibatalkan pendaftaran peralihan haknya. Pembatalan pendaftaran peralihan sertipikat hak atas tanah akibat adanya cacat administrasi dan/atau cacat hukum didasari peralihan dari akta jual beli yang dalam pembuatannya terdapat perbuatan melawan hukum oleh salah satu penghadap, tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada PPAT akan tetapi harus diperhatikan batasan pertanggungjawaban PPAT. Rumusan permasalahan yang diangkat adalah tanggung jawab PPAT terhadap akta jual beli atas sertipikat yang dibatalkan pendaftaran peralihan haknya oleh Badan Pertanahan Kota Jakarta Selatan berdasarkan Putusan Nomor 550/Pid.B/2021/PN Jkt/Sel. dan akibat pembatalan peralihan hak yang dilakukan oleh Badan Pertanahan terhadap pihak pembeli. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian doktrinal, sehingga data yang digunakan adalah studi kepustakaan yang didukung oleh wawancara pada narasumber dan penelitian ini bersifat deksriptif-analitis. Hasil dari penelitian ini adalah PPAT tidak bertanggung jawab atas pembatalan peralihan hak, karena telah menjalankan prosedur dengan memeriksa objek hak atas tanah dan dokumen secara formil. Akibat hukum dari pembatalan ini adalah akta jual beli yang dibuat oleh PPAT batal demi hukum karena tidak memenuhi asas-asas dan syarat-syarat sah jual beli sehingga pembatalan pendaftaran peralihan hak berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dengan mengembalikan hak atas tanah ke keadaan seperti semula sebelum adanya perbuatan melawan hukum terjadi.

This thesis examines the responsibilities of Land Deed Drafting Officials (hereinafter referred to as PPAT) regarding sale and purchase deeds of certificates whose transfer of rights registration has been cancelled. Cancellation of the registration of the transfer of a land title certificate due to administrative defects and/or legal defects based on the transfer of a sale and purchase deed in which there was an unlawful act by one of the parties, cannot be held accountable to the PPAT, but the limits of PPAT's liability must be taken into account. The formulation of the problem raised is the PPAT's responsibility for sale and purchase deeds for certificates whose transfer of rights registration was canceled by the South Jakarta City Land Agency based on Decision Number 550/Pid.B/2021/PN Jkt/Sel. and the consequences of the cancellation of the transfer of rights carried out by the Land Agency against the buyer. The research method used is a doctrinal research method, so the data used is a literature study supported by interviews with informants and this research is descriptive-analytical in nature. The result of this research is that PPAT is not responsible for the cancellation of the transfer of rights, because it has carried out procedures by formally examining land rights objects and documents. The legal consequence of this cancellation is that the deed of sale and purchase made by the PPAT is null and void because it does not fulfill the principles and conditions of legal sale and purchase, so the registration of the transfer of rights is canceled based on the Decree of the Head of the Regional Office of the National Land Agency by returning the land rights to their original state. as before the unlawful act occurred."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>