Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 161539 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Haniifah Pritty Salsabila
"Peningkatan pemeriksaan terhadap transaksi transfer pricing turut meningkatkan jumlah sengketa transfer pricing, salah satunya sengketa mengenai multiple year data. Sengketa multiple year data umumnya terjadi karena isu waktu. Pada penelitian ini sengketa transfer pricing timbul karena hasil yang berbeda dalam menentukan jumlah tahun yang digunakan untuk multiple year data atas sengketa pajak PT X Tahun 2015. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesebandingan berdasarkan lima faktor kesebandingan dan mengetahui apa saja faktor yang menjadi dasar PT X menggunakan multiple year data. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan studi literatur dan studi lapangan. Pada penelitian ini pemeriksa dan PT X menggunakan multiple year data untuk meningkatkan analisis kesebandingan yang lebih andal namun jumlah tahun yang digunakan berbeda. Berdasarkan penelitian ditemukan bahwa PT X melakukan analisis kesebandingan dengan memperhatikan lima faktor kesebandingan, yaitu karakteristik barang atau jasa, analisis fungsional, ketentuan kontrak, keadaan ekonomi, dan strategi bisnis. Pada proses penelitian ditemukan bahwa pemeriksa menggunakan multiple year data 3 tahun sementara PT X menggunakan multiple year data 5 tahun. Saran yang dapat diberikan adalah analisis kesebandingan harus dilakukan dengan benar sesuai keadaan dan kondisi yang sebenarnya. Proses dalam menentukan jumlah tahun yang digunakan dalam multiple year data harus dengan alasan yang sesuai dengan karakteristik fungsi dan industri Wajib Pajak.

Increased checks on transfer pricing transactions also increase the number of transfer pricing disputes, one of which is disputes regarding multiple-year data. Multiple-year data disputes generally occur due to time issues. In this study, transfer pricing disputes arise due to different results in determining the number of years used for multiple year data on PT X tax disputes in 2015. This study aims to analyze the comparison based on five factors of comparison and find out what are the factors that are the basis of PT X using multiple year data. This research uses a qualitative approach by conducting literature studies and field studies. In this study the examiner and PT X used multiple year data to improve the analysis of more reliable comparedness but the number of years used was different. Based on research found that PT X conducted a comparable analysis by paying attention to five comparable factors, namely the characteristics of goods or services, functional analysis, contract provisions, economic circumstances, and business strategy. In the research process it was found that the examiner used multiple year data of 3 years while PT X used multiple year data of 5 years. The advice that can be given is that the analysis of the match must be done correctly according to the actual circumstances and conditions. The process in determining the number of years used in multiple years of data must be for reasons that correspond to the characteristics of the taxpayer's function and industry."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Ihsan
"Isu transfer pricing pada pembayaran royalti atas pemanfaatan know-how tidak hanya berfokus pada penetapan harga transfer atau penentuan tarif royalti. Sebelum menentukan kewajaran dan kelaziman pembayaran royalti, terlebih dulu harus dibuktikan eksistensi transfer know-how. Tujuan dari penilitian ini yaitu untuk menganalisis argumentasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan PT X serta pendapat Majelis Hakim mengenai sengketa pembayaran royalti atas pemanfaatan know-how yang dilakukan oleh PT X serta menganalisis eksistensi transfer know-how sebagai dasar pembayaran royalti PT X. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Hasil penelitian menunjukan eksitensi transfer know-how sebagai dasar pembayaran royalti PT X dapat dibuktikan dengan dasar adanya keberadaan know-how, kepemilikan know-how, skema transaksi yang tetap mempertahankan nilai know-how, kelayakan pembayaran royalti, dan manfaat eknomis atas transfer know-how. Sehingga koreksi DJP yang mengatakan know-how tersebut tidak eksis adalah tidak tepat.

Transfer pricing issues in royalty payments on the use of know-how do not only focus on transfer price or determining royalty rates. Before determining the arm’s length of royalty payments, it must first be proven the existence of transfer know-how. The purpose of this thesis is to analyze the arguments of the Directorate General of Taxes (DGT) and PT X as well as the opinion of the Panel of Judges regarding the royalty payment dispute over the use of know-how carried out by PT X and to analyze the existence of the transfer of know-how as the basis for PT X's royalty payments. This research was conducted with a qualitative approach to data collection techniques through literature studies and field studies. The results showed the existence of transfer of know-how as the basis for payment of PT X royalties can be proven by the existence of know-how, ownership of know-how, transaction schemes that maintain the value of know-how, the feasibility of paying royalties, and the economic benefits of transferring know-how. Therefore, the DGT's correction saying the know-how does not exist is incorrect."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Manuel
"Sebuah iklim kompetitif dan berbagai upaya persaingan yang dilakukan oleh pelaku usaha adalah suatu kesatuan yang tidak akan pernah dapat dipisahkan dan dihindari.
Dalam iklim persaingan tersebut, persaingan dapat dilakukan secara sehat ataupun tidak. Untuk mengatasi persaingan usaha tidak sehat, terdapat berbagai aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Salah satu aturan di dalamnya terkait dengan bentuk jual rugi atau predatory pricing. Pada tahun 2020, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah mendapatkan laporan dan kemudian memproses dugaan praktik predatory pricing yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement terkait penjualan semen di wilayah Kalimantan Selatan. KPPU
yang sebelumnya belum pernah memutus perkara terkait predatory pricing menilai adanya pelanggaran yang dilakukan oleh PT Conch South Kalimantan Cement terkait Pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang telah menyebabkan adanya potensi persaingan tidak sehat dalam penjualan semen di wilayah a quo. Sehingga dalam pembuktiannya, KPPU menggunakan recoupment test untuk
mengetahui apakah PT Conch South Kalimantan Cement memang terbukti melakukan tindakan predatory pricing atau memang dapat menjual dengan harga rendah dikarenakan efisiensi yang dimiliki. Dalam penulisan ini, hal-hal terkait
market power, penentuan harga jual, biaya produksi, jangka waktu, dan keadaan perekonomian pelaku usaha menjadi faktor-faktor dalam mempertimbangkan dugaan KPPU untuk memutus perkara tersebut.

The competitive atmosphere and various competitive efforts made by each business actor is phenomenon that can never be separated and avoided in the market. That competition can be carried out both in a both good way or not. There are various forms and regulations regarding predatory business practices that are regulated in Law Number 5 of 1999, including predatory pricing. In 2020, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) has received some reports and processed the alleged predatory pricing practice which is carried out by PT Conch South Kalimantan
Cement, regarding the sale of cement in the South Kalimantan region. The KPPU, which has never previously decided a case related to predatory pricing, assesses that
there was a violation committed by PT Conch South Kalimantan Cement on Article 20 of Law Number 5 of 1999 which has resulted in the emergence of unfair business
competition on cement sales in the following area. Therefore, to prove the case, the KPPU uses a recoupment test to find out whether PT Conch South Kalimantan
Cement has indeed been proven to have taken the predatory pricing action or is indeed able to sell at a low price due to the efficiency which they can perform as a business actor. In this thesis, all matters related to market power, determination of selling prices, production costs, period of time, and economic condition of the competing business actors are the main factors in considering the KPPU’s allegations and in deciding the final verdict for the case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haynes, W. Warren (William Warren), 1921-1972
Lexington : University of Kentucky Press, 1962
338.52 HAY p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Moza Halimatus Sadiyah
"Praktik menjual rugi adalah tindakan menetapkan harga yang sangat rendah terhadap suatu produk barang dan/atau jasa dengan maksud menyingkirkan atau mematikan pelaku usaha pesaingnya. Dalam menjalankan usahanya, pelaku usaha senantiasa melakukan tindakan-tindakan yang bertujuan menarik perhatian konsumen, salah satunya adalah pemberian potongan harga atau diskon. PT Shopee Indonesia sebagai E-Commerce nomor 1 di Indonesia dapat menarik perhatian konsumen dengan banyaknya penawaran yang diberikan, salah satunya melalui potongan harga atau diskon yang cukup besar. Bersamaan dengan PT Shopee Indonesia yang menguasai pasar, terdapat salah satu bisnis ritel yang mulai menutup beberapa gerainya yaitu PT Ramayana Lestari Sentosa. Skripsi ini akan membahas apakah pemberian potongan harga atau diskon oleh PT Shopee Indonesia merupakan bentuk praktik menjual rugi yang berdampak terhadap pelaku usaha pesaingnya yaitu PT Ramayana Lestari Sentosa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang serta bahan-bahan hukum primer dan sekunder yang didukung dengan alat pengumpulan data berupa studi dokumen dan wawancara. Berdasarkan hasil studi dokumen dan wawancara narasumber, pemberian potongan harga atau diskon PT Shopee Indonesia tidak terpenuhi sebagai bentuk praktik menjual rugi. Adapun PT Ramayana Lestari Sentosa sebagai pelaku usaha pesaingnya terbukti tidak sepenuhnya mati dan tersingkir dari pasar. Untuk menjamin kesempatan menjalankan strategi usaha yang sama dan berimbang antara E-Commerce dan bisnis ritel, diharapkan adanya pengaturan atau penjelasan lebih lanjut terkait terknis pemberian potongan harga atau diskon oleh para pelaku usaha di dalam pasar.

Predatory pricing is the act of setting a very low price for an item and/or service with the aim of getting rid of competitor. In running a business, merchant will take actions aimed at attracting consumers, one of which is through discounts. PT Shopee Indonesia as the number 1 E-Commerce in Indonesia, can attract consumers with the number of offers given, one of which is through a considerable discount. Along with PT Shopee Indonesia which controls the market, there is one retail business that has started to close some of its outlets, namely PT Ramayana Lestari Sentosa. This thesis will discuss whether the discount given by PT Shopee Indonesia is a form of predatory pricing that affect the business of its competitor, PT Ramayana Lestari Sentosa. This research used normative legal research method with legislation approach and the author uses primary and secondary legal materials supported by data collection tools in the form of document studies and interviews. Based on the results of the study documents and interviews, the discounts given by PT Shopee Indonesia are not proven to be a form of predatory pricing. PT Ramayana Lestari Sentosa as a competitor business is not proven to be completely eliminated from the market. To ensure the opportunity to carry out a fair business strategy between E-Commerce and retail businesses, it is expected that there are regulations or further explanations on the technicality of discounting by merchant."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lulu Purwanti
"Sengketa terjadi atas koreksi biaya royalti penggunaan trademark antara Direktorat Jenderal Pajak dan PT A Indonesia. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian koreksi biaya royalti dengan Arm’s Length Principle  (ALP) dan kesesuaian dasar pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Pajak dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Konsep yang digunakan adalah ALP atas transfer harta tidak berwujud menurut ketentuan perpajakan domestik dan OECD Transfer Pricing Guideline. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kuantitatif.  Hasil penelitian menunjukkan bahwa koreksi yang dilakukan oleh DJP tidak sesuai dengan ALP dan dasar pertimbangan Majelis Hakim telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan. Saran dari penulis agar ketentuan TP di Indonesia lebih diperjelas guna mencegah terjadinya sengketa.

The dispute arise upon the correction to royalty expense for the use of trademark between PT A Indonesia and Directorate General of Taxes (DGT). This research aims to analyze comfirmity between the correction to royalty expense and the ALP. Also it is to analyze the consideration basis of the Judges at the Indonesia Tax Court in settling  the appeal dispute according to the prevailing tax regulation. The consept use in this research is the ALP of intangible asset transfer according to the domestic tax regulation and OECD Transfer Pricing Guideline. This research use the quantitative method approach. The result shows that the correction to royalty expense conducted by DGT is not complied with ALP and the consideration basis of the Judges’s decision in appeal dispute is in accordance with the prevaling tax regulation. This research suggested it is important to make clearer transfer pricing regulation in Indonesia to avoid any unnecessary disputes."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2016
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aristian Yudhistira
"Penelitian ini berfokus pada analisis sengketa transfer pricing yang dialami oleh PT. ABX pada Tahun Pajak 2016. Sengketa transfer pricing yang dialami oleh PT. ABX adalah tidak diakuinya penyesuaian yang dilakukan PT. ABX oleh Pemeriksa Pajak (DJP) dalam hal meningkatkan tingkat kesebandingan dengan Perusahaan Pembanding pada analisis transfer pricing. Hal tersebut biasa disebut dengan Comparability Adjustments. Sehingga tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis terhadap comparability adjustments yang dilakukan oleh PT. ABX, interpretasi DJP terhadap penyesuaian atas perbedaan kondisi yang sebanding yang dilakukan oleh PT ABX serta mengetahui pembuktian atas analisis Comparability Adjustments PT. ABX dan interpretasi DJP.

This study focuses on the transfer pricing disputes analysis of PT. ABX in Fiscal Year 2016. The transfer pricing dispute of PT. ABX is on adjustments made by PT. ABX that is not recognized by the Tax Examiner (DGT) in terms of increasing the level of comparability with the Comparable Company in the transfer pricing analysis. Therefore, the purpose of this study is to find out how the analysis of comparability adjustments conducted by PT. ABX, DGT's interpretation of adjustments for comparable condition differences carried out by PT. ABX and proof of PT ABXs Comparability Adjustments analysis and DGT interpretation."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Feni Hannawaty
"Skripsi ini membahas mengenai pencarian data pembanding dalam dokumentasi transfer pricing. Pencarian data pembanding ini terkait dengan kewajiban dokumentasi harga transfer untuk membuktikan kewajaran transaksi.
Analisis dalam penelitian adalah mendeskripsikan langkah-langkah pencarian data pembanding dalam dokumentasi harga transfer yang sesuai dengan arm's length principle dan membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pencarian data pembanding tersebut. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskripstif.
Hasil dari penelitian ini adalah melakuka 5 faktor kesebandingan, melakukan pemilihan data eksternal dan internal, melakukan pemilihan metode harga transfer dan menerapkannya dalam mencari data pembanding yang sesuai dengan transaksi dan kondisi PT ABC berdasarkan peraturan yang berlaku serta OECD TP guidelines.

The focus of this study is to describe about the search for comparable data in transfer pricing documentation. The search for this comparable data related to obligation of transfer pricing documentation to prove the arm's length transaction. PT ABC is a multinational company, engaged in the distribution od polyethylene (PE) and polypropylene (PP) in Indonesia. PT ABC carried out several intercompany transactions with its related parties, such as: purchase of PE from ABM for relase to third-party customers in Indonesia, and purchase of PP from ABM to ABN in Indonesia (hereinafter referred to as "Trading Business"). The research problem of this study is to search for comparable data to prove that the transaction which carried out by PT ABC and it's related parties is in line with arm's lenght principle.
This analysis describe the step and constrait of searching for comparable data related to transfer pricing documentation in accordance with arm's length principle. The approach used in this study is a qualitative descriptive approach.
The result of this study is to determine five factors comparability, selection of internal and external data, selection of transfer pricing method, an apply them in searching for comparable data in accordance with the transaction and condition of PT ABC based on regulation and OECD TP Guidlines.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hadhanah Putri Fatmah
"Penelitian ini bertjuan untuk menganalisis penerapan secret comparable di Indonesia ditinjau dari asas kepastian serta menganalisis penggunaan secret comparable dalam pemilihan data pembanding terkait penentuan harga transfer pada kasus pemeriksaan PT. B untuk tahun pajak 2021. Penelitian dilakukan dengan paradigma post-positivist. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi studi pustaka dan wawancara mendalam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa secara garis besar penggunaan secret comparable di Indonesia belum diatur secara spesifik sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam kasus pemeriksaan PT. B di tahun pajak 2021, penggunaan data pembanding lokal oleh pemeriksa pajak dikategorikan sebagai secret comparable karena Wajib Pajak tidak dapat mengakses data tersebut dan tidak sesuai dengan aturan pemilihan data pembanding terkait transfer pricing di Indonesia. Tidak adanya regulasi yang jelas terkait secret comparable di dalam peraturan Indonesia dapat menimbulkan keragu-raguan dalam penerapan aturan tersebut. Maka, dibutuhkan peraturan yang lebih jelas yang mengatur terkait penggunaan secret comparable dalam pemilihan data pembanding di Indonesia.

This research aims to analyze the application of secret comparables in Indonesia in terms of the principle of certainty and analyze the use of secret comparables in the selection of comparable data related to the determination of transfer prices in the audit case of PT. B for the 2021 tax year. The research was conducted with a post-positivist paradigm. The data collection techniques used include literature study and in-depth interviews. The results of this study indicate that, in general, the use of secret comparables in Indonesia has yet to be regulated explicitly, so it has the potential to cause legal uncertainty in the case of PT. B's audit in the 2021 tax year, the tax auditor's use of local comparable data is categorized as secret comparable because the taxpayer cannot access the data and is not by the rules for selecting comparable data related to transfer pricing in Indonesia. The absence of clear regulations related to secret comparables in Indonesian regulations may lead to doubts about applying these rules. Therefore, clearer regulations are needed regarding the use of secret comparables in the selection of comparable data in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Belianto
"Indonesia telah mengadopsi Aksi BEPS Nomor 13 menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.03/2016 yang berlaku sejak 30 Desember 2016. Kewajiban pembuatan TP Doc sesuai PMK-213/2016 untuk Wajib Pajak yang hanya memiliki transaksi afiliasi domestik di Indonesia belum sepenuhnya memenuhi kelaziman internasional. Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi domestik dengan tidak adanya perbedaan tarif, tetap diwajibkan untuk membuat TP Doc sesuai PMK-213/2016. Pemberlakuan threshold kewajiban pembuatan TP Doc dalam PMK-213 dengan batasan nominal tertentu, tidak memilah dengan jelas terhadap Wajib Pajak yang melakukan transaksi afiliasi domestik yang sesungguhnya tidak memiliki risiko dan/atau memiliki risiko. Selain itu, pelaksanaan kewajiban TP Doc di Indonesia memiliki kelebihan dan kekurangan Kelebihan pembuatan TP Doc dapat membantu Wajib Pajak sebagai bahan argumentasi dalam rangka pembuktian dan untuk mempertahankan kewajaran dan/atau kelaziman usaha (Arm’s Length Principle). Sedangkan, pelaksanaan pembuatan TP Doc memiliki beberapa kekurangan. Pertama, pembuatan TP Doc akan menambah cost compliance Wajib Pajak. Kedua, mekanisme corresponding adjustment yang belum sepenuhnya diterapkan dalam pemeriksaan pajak, dapat menimbulkan double tax secara ekonomi, sehingga merugikan Wajib Pajak yang hanya memiliki transaksi domestik.

Indonesia has adopted BEPS Action Number 13 into Regulation of the Minister of Finance Number 213/PMK.03/2016 which has been in effect since December 30, 2016. The obligation to make a TP Doc according to PMK-213/2016 for taxpayers who only has domestik related party transactions in Indonesia has not fully complied with international norms. Taxpayers who carry out domestik affiliated transactions with no difference in tariffs are still required to make a TP Doc in accordance with PMK-213/2016. The application of the mandatory threshold for making TP Doc in PMK-213 with a certain nominal limit does not clearly distinguish Taxpayers who carry out domestik affiliated transactions which actually have no risk and/or have risk. Other than that, application of the TP Doc obligation in Indonesia has advantages and disadvantages, especially for taxpayers who only have domestik related party transactions. The advantages of making a TP Doc can help taxpayers as argumentation material in the context of proof and to maintain Arm's Length Principle. Meanwhile, the implementation of making TP Doc has several shortcomings. First, the creation of a TP Doc will increase taxpayer compliance costs. Second, the corresponding adjustmentt mechanism, which has not been fully implemented in tax audits, can lead to double taxation economically, thus harming taxpayers who only have domestik transactions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>