Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 159155 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meissy Alviandri
"Lembaga peradilan ditujukan sebagai penegakan kekuasaan hukum guna memberikan akses keadilan untuk semua pihak. Kemajuan informasi dan teknologi khususnya di bidang ICT (Information Communication Technology) serta adanya Pandemi COVID-19 mendorong Pengadilan Pajak untuk segera menyelenggarakan peradilan secara elektronik seperti badan peradilan lain. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan peradilan Pengadilan Pajak secara elektronik serta menganalisis Strength, Weakness, Opportunity, dan Threat (SWOT) terkait pelaksanaan persidangan Peradilan Pajak secara elektronik dibandingkan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan post positivist. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah melalui study literature dan wawancara mendalam. Hasil dari penelitian ini adalah pelaksanaan peradilan secara elektronik di Pengadilan Pajak akan membuka akses menuju keadilan yang luas, serta memberikan pelayanan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, profesional, akuntabel, efisien, dan transparan yang secara tidak langsung akan meningkatkan trust wajib pajak. Diperlukan payung hukum yang mencakup keseluruhan aturan dan tata cara pelaksanaan peradilan secara elektronik serta pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia. Pada Pengadilan Tata Usaha Negara, pelaksanaan peradilan berbasis elektronik sudah memberikan pelayanan yang akuntabel, efektif, efisien, dan berbiaya ringan, serta diperlukan optimalisasi infrastruktur e-court.

The judiciary is intended as the enforcement of legal power to provide access to justice for all parties. The rapid progress of information and technology, especially in ICT (Information Communication Technology) field and the occurrence of the COVID-19 Pandemic have prompted the Tax Court to immediately conduct electronic court like other judicial bodies. This study aims to analyze the supporting factors and obstacles to the implementation of the electronic Tax Court as well as analyze the Strength, Weakness, Opportunity, and Threat (SWOT) related to the implementation of the electronic Tax Court compared to the Administrative Court. This research was conducted with a qualitative approach with a post-positivist method. The data collection technique used is through literature study and in-depth interviews. The results of this study are the implementation of electronic justice at the Tax Court will open access to broad justice, as well as provide simple, fast, low-cost, professional, accountable, efficient, and transparent services which will indirectly increase the trust of taxpayers. A comprehensive law is needed that covers all the rules and procedures for the implementation of electronic tax court as well as the development of infrastructure and human resources. At Administrative Court, the implementation of electronic-based justice has provided services that are accountable, effective, efficient, and low-cost, and it is necessary to optimize the e-court infrastructure."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soehadi Danu Saputro
"Judul tesis ini Kedudukan Pengadilan Pajak Dalam Sistem Peradilan Sebagai Lembaga Penyelesaian Sengketa Pajak di Indonesia. Mengingat besarnya peranan penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN), Negara/Pemerintah perlu memperhatikan agar pemungutan pajak tidak menciderai rasa keadilan rakyat maka di pandang perlu suatu upaya pemaksaan yang sah dan bersifat legal. Di Indonesia, dasar pemungutan pajak di atur dalam konstitusi Pasal 23 ayat (2) UUD 1945 yang telah di ubah dengan Pasal 23A Amandemen Ketiga UUD 1945 yang berbunyi: “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang“. Oleh karena itu, setiap sengketa pajak harus diselesaikan secara adil dengan prosedur dan proses yang cepat, murah, sederhana serta memberikan kepastian hukum (legal certainty). Eksistensi Pengadilan Pajak sebagai lembaga penyelesaian sengketa pajak untuk menegakkan hukum dan keadilan di bidang perpajakan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24 Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen ketiga.
Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1). Bagaimanakah kedudukan Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan di Indonesia?; 2). Bagaimanakah penyelesaian sengketa di Pengadilan Pajak?. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif. sumber data penelitian yaitu data sekunder yang berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier sebagai penunjang. Data yang terkumpul di analisis berdasarkan metode kualitatif.
Hasil penelitian pertama, kedudukan Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan di Indonesia adalah sebagai Pengadilan Khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung Pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Ketidakjelasan kedudukan dari Pengadilan Pajak dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak menimbulkan persepsi bahwa eksistensinya itu berdiri sendiri di luar lingkungan peradilan yang diatur oleh Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Kedua, penyelesaian sengketa pajak di Pengadilan Pajak di atur dalam hukum acara khusus pada Bab IV Undang-Undang Pengadilan Pajak dan berbeda jika dibandingkan dengan sistem peradilan yang berlaku pada umumnya. Penyelesaian sengketa di Pengadilan Pajak tidak mengenal adanya Pengadilan Tingkat I, Pengadilan Tingkat II dan kasasi namun hanya di kenal upaya hukum banding dan gugatan. Sebagai Pengadilan Khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara, putusan banding atau putusan gugatan Pengadilan Pajak hanya dapat diajukan upaya hukum luar biasa ke Mahkamah Agung berdasarkan alasan-alasan Pasal 91 huruf a sampai dengan e Undang-Undang Nomor 14 tahun 2002.

The title of this thesis is the Legal Position of Tax Court within the Judicial System as the Tax Dispute Settlement Institution in Indonesia. Considering the contribution of tax revenue dominating the State Budget and Expenditure Budgeting (APBN), the State/Government should to pay attention that tax collection procedure does not injure the sense of justice it is necessary an attempt to impose a legitimate and legal coercion. In Indonesia, legality basis of the tax collection stated in Article 23 Paragraph (2) of the 1945 Constitution as amended by the Third Amendment by Article 23A of the 1945 Constitution: "Tax and other levies coercive for the purposes of state governed by law". Therefore, for any tax disputes needs to be resolved equitably with fast, inexpensive and simple processes, and provide a legal certainty. The existence of the Tax Court as a tax dispute settlement institution to enforce the law and justice in the field of taxation as set out in Article 24 of the Third Amendment 1945 Constitution.
The basic problems include: 1). How is the legal position of the Tax Court in the judicial system in Indonesia?; 2). How is the settlement of disputes in the Tax Court?. The method used is normative legal research. Source of legal research data is secondary data in the form of primary, secondary legal materials and tertiary legal material as a supporting. The collected data was analyzed by qualitative methods.
Results of this thesis research: 1). The legal position of the Tax Court in the judicial system in Indonesia is as Special Court in the administrative courts exercising judicial power to the taxpayer to seek justice against tax dispute. Obscurity position (legal) of the Tax Court in Law Number 14 Year 2002 regarding Tax Court creates a perception that it is an independent existence outside the Courts were governed by the Judicial Authority Law. 2). settlement of tax disputes in the Tax Court are set in the special procedural law in Chapter IV of the Tax Court Law which is different when compared to the existing judicial system in generally. Settlement of disputes in the Tax Court does not recognize by the Level I Court, Level II Court and cassation, but only known an appeal and lawsuit. As the Special Court in the administrative courts, appeal and lawsuit verdicts of the Tax Court only be filed by extraordinary legal remedy to the Supreme Court by the reasons of Article 91 letter a through e of Tax Court Law Number 14 Year 2002.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44151
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rinaldi Anggamara
"Penelitian ini membahas tentang efektifitas penyelesaian banding oleh wajib pajak di Pengadilan Pajak. Bagaimana efektifitas dalam penyelesaian banding di Pengadilan Pajak, serta permasalahan yang dihadapi dalam proses penyelesaian banding baik dari internal maupun eksternal serta upaya yang dilakukan oleh pengadilan pajak.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan adalah wawancara mendalam dan studi pustaka. Analisa dilakukan dengan menggunakan indikator efektifitas organisasi yang menyelenggarakan pelayanan publik. Analisa yang dilakukan mengacu pada tema penelitian ini.

This study discusses the effectiveness of the completion of the appeal by the taxpayer in the tax court. How the effectiveness of the appeal in tax court settlement, and problems in dealing with the process of resolving appleals form both internal and external as well as the efforts made by tax court.
The method used in this study is qualitative. The data collection techniques are in-depth interviews and literature. The analysis is done using organizational effectiveness indicators organizing public services. Analysis conducted referring to the theme of this study.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2013
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdurrahman Adil Amrullah
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan pada persidangan secara elektronik di Pengadilan Pajak. Kerangka Evaluasi yang digunakan adalah asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Dalam melakukan evaluasi, data primer yang digunakan berupa wawancara kepada 4 (empat) kelompok narasumber, yaitu Pelaksana Sekretariat Pengadilan Pajak, Pemohon Banding, Terbanding serta Majelis Hakim Pengadilan Pajak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persidangan secara elektronik memenuhi asas peradilan sederhana, cepat dan berbiaya ringan, karena memenuhi kriteria sederhana, efektif, efisien dan biaya ringan.

This research aims to assess the implementation of simple, fast, and cost-effective litigation principles in the Tax Court. The evaluation framework used in this research is simple, fast, and cost-effective litigation principles. In conducting this evaluation, primary data will be collected through interviews with four respondent groups: personnel from the Tax Court Secretariat, Taxpayers, the Director General of Taxation, and the Judges of the Tax Court. The research results show that electronic litigation fulfills the simple, fast, and cost-effective litigation principles because it meets the criteria of simple, effective, efficient, and low cost."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sagala, Dewi Syafrani Arbi
"Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis implementasi penyelesaian sengketa pajak dalam mewujudkan asas cepat, murah, dan sederhana pada pengadilan pajak di Indonesia dengan Jepang dan juga upaya-upaya yang dilakukan Pengadilan Pajak dalam mewujudkan pelayanan administrasi sengketa pajak yang berasas cepat, murah dan sederhana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memperoleh pemahaman mengenai permasalahan yang diangkat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi penyelesaian sengketa pajak dalam mewujudkan asas cepat, murah, dan sederhana pada pengadilan pajak di Indonesia saat ini belum terwujud. Beberapa saran yang direkomendasikan antara lain: meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan, perlu memperbanyak kantor Pengadilan Pajak diberbagai daerah di Indonesia disertai dengan penambahan penambahan sumber daya manusia yang berkompeten.

The study aims to analyze the implementation of a tax dispute settlement in order to actualize the principles of fast, cheap, and simple in tax court in Indonesia and Japan and also the efforts that being conducted by the Tax Court to implement tax dispute administration services in a fast, cheap and simple. This study used a qualitative approach to gain an understanding of the issues. These results indicate that the implementation of the settlement of a tax dispute in realizing the principle of fast, cheap, and simple in tax court in Indonesia has yet to materialize. Some suggestions are recommended include: improving the quality of examination results, it is necessary to multiply the Tax Court offices in various regions in Indonesia is accompanied by the addition of the addition of competent human resources.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
T44395
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Deza Perdana
"Hasil putusan pengadilan pajak banyak dimenangkan oleh wajib pajak pemohon banding. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana karakteristik wajib pajak yang mengajukan sengketa banding ke Pengadilan Pajak, penyebab terjadinya sengketa, metode  dan teknik pemeriksaan pajak yang digunakan untuk pemeriksaan Pajak Penghasilan Badan pada Putusan Banding Pengadilan Pajak, serta bagaimana hubungan antara faktor-faktor tersebut dengan hasil putusan sengketa banding Pengadilan Pajak atas Pajak Penghasilan Badan. Penelitian dilakukan dengan metode content analysis dan regresi logitik binomial. Dari hasil penelitian, karakteristik badan hukum wajib pajak yang didapatkan adalah perseroan terbatas, yayasan, lembaga, BUT, CV, dan perusahaan daerah, jenis usaha wajib pajak yang ditemukan adalah manufaktur, jasa, perdagangan, dan agraria-pertambangan. Penyebab sengketa yang ditemukan terdiri dari 6 penyebab sengketa dengan perbedaan pendapat dalam pengakuan bukti pendukung/dokumen transaksi merupakan penyebab sengketa terbanyak. Selain itu ditemukan juga pokok sengketa yang paling banyak disengketakan adalah koreksi atas biaya usaha. Metode pemeriksaan yang digunakan adalah metode langsung dan tidak langsung. Teknik pemeriksaan yang digunakan terdiri dari 17 jenis teknik dengan pemanfaatan informasi sebagai teknik yang paling banyak digunakan. Hasil uji regresi logistik menemukan dua variabel yang berpengaruh langsung signifikan pada hasil putusan yaitu, penyebab sengketa karena perundang-undangan dan dasar pembatalan karena metode.(
) Many tax court decisions have been won by appellant taxpayers. This study aims to determine the characteristics of taxpayers who filed an appeal dispute to the Tax Court, the causes of disputes, methods and techniques of tax audits used for the examination of Corporate Income Tax on Tax Court Appeal Decisions, and how the relationship between these factors with outcome of the decision Tax Court appeal dispute over Corporate Income Tax. The study was conducted using content analysis and binomial logistic regression methods. From the results of the study, the characteristics of the taxpayer legal entities obtained were limited liability companies, foundations, institutions, BUT, CV, and regional companies, the types of taxpayer businesses found were manufacturing, services, trade, and agrarian-mining. The causes of disputes that found were consisted of 6 causes of disputes with differences of opinion in recognition of supporting evidence/transaction documents were the most causes of disputes. In addition it was also found that the most disputed subject matter was the correction of business costs. The inspection method used is the direct and indirect method. The inspection technique used consists of 17 types of techniques with the use of information as the most widely used technique. The logistic regression test results found two variables that had a significant direct effect on the outcome of the decision, namely, the cause of the dispute due to legislation and the basis for the cancellation due to the method used."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fara Umainah Abidin
"Surat Ketetapan Pajak yang dikeluarkan oleh fiskus pada dasarnya merupakan produk dari pejabat tata usaha negara.  Apabila wajib pajak tidak setuju atas SKP tersebut, maka sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat diajukan upaya hukum. Untuk menganalisis dan mengetahui sejauh mana alur penyelesaian sengketa pajak yang berlaku selama ini, yaitu mengenai proses keberatan dan banding, serta kedudukan dari pengadilan pajak dalam sistem peradilan di Indonesia. Eksistensi pengadilan pajak di Indonesia sebagai salah satu lembaga pengadilan yang bersifat khusus diharapkan dapat berperan secara independen dalam penyelesaian sengketa perpajakan bagi pencari keadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan tipe deskriptif-analitik. Hasil dari penelitian ini mendapatkan simpulan bahwa alur penyelesaian sengketa dalam sistem perpajakan di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Tidak terdapat upaya hukum kasasi sebagaimana pada peradilan umum lainnya, namun dikenal dengan Peninjauan Kembali yang diajukan pada Mahkamah Agung.

Tax Assessment Letter (SKP) issued by the tax authorities is basically a product of the state administration official. If the taxpayer does not agree to the SKP, according to the statutory regulations, legal remedies can be submitted. To analyze and find out the extent of the tax dispute settlement path that applies so far, namely regarding the objection and appeal process, as well as the position of the tax court in the justice system in Indonesia. The existence of a tax court in Indonesia as one of the specialized judicial institutions is expected to play an independent role in the resolution of tax disputes for justice seekers. The method used in this study uses a juridical-normative approach with descriptive-analytic type. The results of this study conclude that the flow of dispute resolution in the taxation system in Indonesia has been regulated in Act Number 14 of 2002 concerning Tax Courts and Act Number 28 of 2007 concerning General Provisions and Tax Procedures. There is no appeal against cassation as in other general courts, but it is known as a Review submitted to the Supreme Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Nana Permana
"ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui eksistensi Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan di Indonesia dan independensi hakim Pengadilan Pajak terkait dengan eksistensi Pengadilan Pajak tersebut. Pertanyaan penelitian ini adalah bagaimanakah eksistensi Pengadilan Pajak dalam sistem peradilan di Indonesia dan bagaimanakah independensi hakim Pengadilan Pajak terkait dengan eksistensi tersebut. Jenis penelitian yang penulis lakukan adalah yuridis normatif dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Eksistensi Pengadilan Pajak tidak disebut tegas dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. Sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Pajak di Indonesia adalah pengadilan khusus di lingkungan peradilan tata usaha negara yang melaksanakan kekuasaan kehakiman bagi Wajib Pajak atau penanggung pajak yang mencari keadilan terhadap sengketa pajak. Pembinaan teknis oleh Mahkamah Agung sedangkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan oleh Kementerian Keuangan menimbulkan keraguan atas independensi hakim pengadilan pajak. Putusan Pengadilan Pajak 2011-2015 sebagian besar mengabulkan permohonan Wajib Pajak dan putusan Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Pajak, mengindikasikan independensi hakim Pengadilan Pajak tetap dijaga walaupun pembinaan masih dua atap. Disarankan dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak agar sesuai dengan integrated justice system yang dianut Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009.

ABSTRACT
The purpose of this research was to determine the existence of the Tax Court in the Indonesian judicial system and the independence of the Tax Court judge related to the existence of the Tax Court. This research question is how the existence of the Tax Court in the judicial system in Indonesia and how the independence of judges Tax Court of existence. This type of research conducted by the author is normative with descriptive qualitative research methods. The existence of the Tax Court is not mentioned expressly in the Act No. 14 of 2002 concerning the Tax Court. According to Law Number 48 Year 2009 regarding Judicial Power and Law Number 51 Year 2009 on State Administrative Court, the Tax Court in Indonesia is a special court in the administrative courts exercising judicial power to the taxpayer or tax insurer seek fairness to tax disputes. Technical assistance by the Supreme Court while organizational development, administration, and finance by the Ministry of Finance raised doubts over the independence of the tax court judge. Tax Court Decisions 2011-2015 largely granted the taxpayer and the decision of Supreme Court upheld the Tax Court's decision, indicating the independence of the Tax Court judge kept although assistancing is still two roofs. Suggested revision of Law No. 14 of 2002 concerning the Tax Court to match the integrated justice system adopted Act No. 48 of 2009"
2016
T46397
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"[Skripsi ini membahas tentang pengaturan pelaksanaan putusan Pengadilan Pajak
Nomor : Put-49837/PP/M.III/16/2013 dan putusan Nomor :
Put.43537/PP/M.XVI/15/2013 serta pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kosambi dan Kantor Pelayanan Pajak Jakarta
Tanah Abang Dua atas Putusan Banding Pengadilan Pajak tersebut. Penelitian ini
adalah penelitian hukum normatif empiris (legal normative empirical research).
Hasil penelitian menyarankan agar dilakukan perubahan terhadap bunyi pasal 43
ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 serta
melakukan amandemen terhadap Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata
Cara Perpajakan, khusus nya terhadap ketentuan yang mengatur mengenai
pengenaan sanksi terhadap wajib pajak sebagai akibat ditolaknya permohonan
banding wajib pajak oleh Pengadilan Pajak, supaya lebih memberikan rasa
keadilan bagi wajib pajak., This undergraduate thesis discusses the implementation of the verdict of the Tax
Court Number : Put-49837/PP/M.III/16/2013 and verdict Number :
Put.43537/PP/M.XVI/15/2013 and the execution carried out by the Tax Office
Kosambi and Tax Office Jakarta Tanah Abang Two over Appeal Verdict of the
Tax Court. This study is an empirical study of normative law (legal normative
empirical research). The results of the study suggested that the amendment to the
article 43 paragraph (5) and (6) of Government Regulation Number 74 of 2011
and amendment of Law of General Provisions and Tax Procedures, especialy to
the provisions governing the imposition of sanctions to tax payers as a result of
the taxpayer's appeal rejected by the Tax Court, in order to better provide a sense
of fairness for tax payers]"
Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lukmanul Hakim Al Khoiry
"ABSTRAK

Pelaksanaan sidang sengketa pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 pasal 4 yang disebutkan bahwa sidang sengketa pajak yang dilaksanakan oleh pengadilan pajak dilakukan di Jakarta dan dapat dilakukan di luar daerah atau tempat lain jika hal tersebut dianggap perlu. Timbul permasalahan ketika wajib pajak daerah yang sidang sengketa pajaknya dilakukan di daerah memakai jasa konsultan pajak yang berasal dari Jakarta, wajib pajak harus menanggung biaya tim konsultan pajak yang datang ke daerah tempat persidangan dilakukan. Dari pihak pengadilan pajak juga akan menanggung biaya perjalanan dinas dari tim hakim pengadilan pajak yang akan memimpin persidangan, karena hakim yang memimpin persidangan berasal dari Jakarta dan tidak disiapkan oleh pengadilan pajak di setiap lokasi sidang sengketa pajak. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis pelaksanaan sidang sengketa pajak yang dilaksanakan diluar daerah Jakarta ditinjau dari asas ease of administation. Asas ini akan menjadi indikator apakah suatu administrasi pajak dalam suatu sistem perpajakan dapat dijalankan dan diterapkan secara ringkas, mudah, pasti, dan tidak berbelit-belit bagi wajib pajak maupun fiskus. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian post positivism, dengan melakukan wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian dari empat asas ease of administration yang ada, asas certainty secara garis besar terpenuhi karena kepastian hukum baik dari aspek prosedur sampai dengan pelaksanaan sidang diatur dalam peraturan-peraturan yang jelas dan pelaksanaan sidang juga sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku namun belum ada suatu peraturan yang mengatur kriteria-kriteria yang menjadi pertimbangan ketua pengadilan pajak dalam menentukan tempat sidang. Asas efficiency belum terpenuhi karena penyelesaian sengketa pajak masih membutuhkan waktu lama dan tidak ada kepastian mengenai putusan dari pengadilan pajak sehingga hal tersebut menyebabkan penumpukan berkas sengketa pajak di pengadilan pajak dan biaya yang tinggi yang harus dikeluarkan oleh wajib pajak dan pengadilan pajak selama proses penyelesaian sengketa. Asas convenience terpenuhi karena prosedur dan pelaksanaan sidang sengketa pajak yang jelas, tidak berbelit-belit, dan mudah bagi wajib pajak untuk memenuhi dan menjalankannya. Asas simplicity sudah terpenuhi karena dalam prosedur administrasi yang dipersyaratkan pengadilan pajak sudah sederhana dan pelaksanaan sidang sengketa pajak di pengadilan pajak  lebih teratur.


ABSTRACT


The implementation of the tax dispute trial is regulated by the Law of The Republic of Indonesia No.14/2002 concerning Tax Court article 4 which states that the tax dispute trial conducted by the tax court can be held in Jakarta and other regions if it is deemed necessary. The problem arises when local taxpayers whose tax dispute trials are held outside Jakarta hire a tax consultant from Jakarta, the taxpayer must bear the transportation and accomodation costs of the tax consultant team who come to the region where the trial is held. The tax court institution also bear the travel cost of the official team of tax court judges who will lead the trial, because the judge who leads the trial comes from Jakarta and judges are not assigned by the tax court institution at each location of the tax dispute trial. This study aims to analyze the implementation of tax dispute trial held outside Jakarta in terms of the principle of ease of administration.  This principle will be an indicator of whether a tax administration in a taxation system can be run and implemented in a concise, easy, certain, and straightforward manner for taxpayers and tax authorities. The present research uses a post positivism research approach, by conducting in-depth interviews and literature studies. The results of research related to the four principles of ease of administration, indicate that certainty principles are generally fulfilled in terms of legal certainty from the aspect of procedure to the implementation of the hearing regulated in clear regulations and the implementation of the trial is also in accordance with applicable regulations, but there is no regulations governing the criteria considered by the head of the tax court in determining the place of the hearing. The principle of efficiency has not been fulfilled because the tax dispute settlement still takes a long time and there is no certainty regarding the decision of the tax court so that it causes the accumulation of tax dispute files in the tax court and high costs that must be incurred by taxpayers and tax court during the dispute settlement process. The principle of convenience is fulfilled because the procedures and conduct of tax dispute hearings are clear, straightforward, and easy for taxpayers to fulfill and carry out. The principle of simplicity is fulfilled because the administrative procedures required by the tax court are simple and the implementation of the tax dispute hearing in the tax court is more regulated.

"
2020
T55048
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>