Ditemukan 255920 dokumen yang sesuai dengan query
Terry Iona Byandry Artsyerina
"Video reaction merupakan suatu bentuk kritik audiovisual yang populer dalam internet khususnya YouTube. Pengaturan mengenai penggunaan yang wajar sudah ada pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang didalamnya mengatur ketentuan terhadap suatu bentuk kritik. Namun, Indonesia belum memberikan pengaturan secara jelas mengenai perlindungan terhadap tindakan video reaction. Dalam skripsi ini, penulis akan menganalisis peraturan terkait perlindungan hukum pemegang hak cipta terhadap video reaction pada internet di Indonesia menurut ketentuan UU Hak Cipta dan bagaimana pengaturan serta penerapan doktrin fair use dalam upaya perlindungan hak cipta terhadap video reaction pada internet di Indonesia apabila dibandingkan dengan Amerika Serikat. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis-normatif dengan data yang diperoleh dari kepustakaan melalui studi dokumen. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pengaturan perlindungan tersebut secara implisit terdapat dalam Undang-Undang Hak Cipta, tetapi pengaturan mengenai penggunaan yang wajar atau fair use sendiri belum cukup memberikan cakupan yang luas. Sehingga, Indonesia dapat mengadopsi peraturan yang ada di Amerika Serikat dengan tetap memperhatikan dan menyesuaikan peraturan tersebut dengan kondisi Indonesia.
Video reaction is a form of audiovisual criticism that is popular on the internet, especially YouTube. Regulations regarding fair use already exist in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright which includes provisions for a form of criticism. However, Indonesia has not provided clear regulations regarding protection against video reactions. In this thesis, the author will analyze the regulations related to the legal protection of copyright holders against video reactions on the internet in Indonesia according to the provisions of the Copyright Law and how to regulate and apply the doctrine of fair use in an effort to protect copyright against video reactions on the internet in Indonesia when compared to the United States. This research was conducted with a juridical-normative research method with data obtained from the literature through document studies. The results of this study indicate that the regulation of protection is implicit in the Law No. 28 of 2014, but the regulation on fair use alone is not sufficient to provide a broad scope. Thus, Indonesia can adopt existing regulations in the United States while still paying attention to and adapting these regulations to Indonesian conditions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ryan Armandha Andri Anwar
"Film dokumenter merupakan jenis film yang berisi fakta untuk menceritakan peristiwa dan tokoh yang nyata untuk berbagai kepentingan, seperti pendidikan dan penelitian. Sebagai produk yang bersifat informatif dan kreatif, film dokumenter ini merupakan objek yang dilindungi oleh hukum hak cipta. Namun, film dokumenter juga dapat menimbulkan permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran hak cipta karena sering menggunakan cuplikan milik orang lain yang dilindungi oleh hak cipta, seperti video, potret, karya fotografi, dan objek lainnya. Penggunaan cuplikan tersebut berpotensi melanggar hak cipta milik orang lain apabila terdapat unsur komersialisasi dan merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta. Meskipun demikian, terdapat doktrin pembatasan atau pengecualian yang dikenal dengan doktrin fair use dalam hukum hak cipta. Fair use merupakan doktrin yang membatasi pelindungan hak cipta sehingga seseorang dapat melaksanakan hak eksklusif pencipta atau pemegang hak cipta tanpa izin. Doktrin yang berasal dari Amerika Serikat ini berpotensi menjadi mekanisme pelindungan bagi pembuat film dokumenter karena memiliki pengaturan yang cukup memadai dan fleksibel. Fleksibilitas ini menjadi titik pembeda dalam pengaturan fair use pada hukum hak cipta di Amerika Serikat, jika dibandingan dengan hukum hak cipta di Indonesia. Maka dari itu, tulisan ini akan membahas mengenai pengaturan dan penerapan doktrin fair use di antara kedua negara tersebut. Permasalahan tersebut ditinjau dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan melihat pengaturan dan doktrin-doktrin hukum yang berkaitan dengan topik tulisan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan fair use di Amerika Serikat cenderung menguntungkan film dokumenter karena menekankan pada unsur transformatif daripada unsur komersial yang mana hal ini terbalik dengan pengaturan mengenai pembatasan hak cipta di Indonesia.
A documentary film is a type of movie that contains facts to portray real events and characters for various purposes, such as education and research. As an informative and creative product, the documentary film is an object protected by copyright law. However, documentary films can also cause problems related to copyright infringement because they often use copyrighted footage, such as videos, portraits, photographic works, and other objects. The use of such footage could potentially infringe on the others’ copyrights if there is an element of commercialization and harm to the reasonable interests of the author. However, there is a doctrine of limitations or exceptions known as the doctrine of fair use in copyright law. Fair use is a doctrine that limits copyright protection so that a person can exercise the exclusive rights of the creator or copyright holder without permission. This doctrine originating from the United States has the potential to be a protection mechanism for documentary filmmakers for using copyrighted footage because it has adequate and flexible provisions. This flexibility is a point of difference in the regulation of fair use in US copyright law, if compared to Indonesian copyright law. Therefore, this paper will discuss the regulation and its implementation of the fair use doctrine between the two countries. The problem is reviewed using the normative juridical method by looking at laws, regulations, and doctrines related to the topic of this paper. The results of this study indicate that the regulation of fair use in the United States tends to favor documentary films because it emphasizes the transformative use element rather than the commercial element which is contrary to provisions on copyright limitations in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Aritonang, Rayyan Gustio Kevin
"Modifikasi video game atau modding adalah suatu tindakan mengubah video game melalui program komputer dengan perangkat lunak atau software yang ada diluar video game itu sendiri. Dalam konstruksi hukum hak cipta, modifikasi video game kemudian merupakan perbuatan penggandaan, pengubahan, transformasi, adaptasi, dan penciptaan karya derivatif dari sebuah ciptaan, yaitu video game orisinilnya itu sendiri. Oleh karena itu, Kegiatan modding dapat terindikasi sebagai pelanggaran hak cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana perlindungan dari video game dan modifikasi video game dalam hukum hak cipta di Indonesia dan Amerika Serikat. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian dilakukan secara yuridis normatif menggunakan data sekunder dan studi pustaka sebagai bahan utama ketika melakukan penelitian. Penelitin akan berfokus dengan kasus yang sudah ada sebelumnya di Amerika Serikat yaitu Micro Star v. Formgen Inc. Dalam kasus ini kemudian dapat ditarik kesimpulan bahwa modifikasi video game dapat terindikasi sebagai sebuah pelanggaran hak Cipta tetapi dapat dilakukan apabila memenuhi kriteria yang terdapat dalam fair use dan norma pembatasan pasal 43 Undang-undang Hak Cipta Indonesia.
Video game modification or modding is an act of modifying video games through computer programs with software that exists outside the video game itself. In the construction of copyright law, video game modification is then an act of duplication, alteration, transformation, adaptation, and creation of derivative works from a work already made before, namely the original video game itself. Therefore, modding activities can be indicated as an infringement of copyright. The purpose of this study is to analyze how the protection of video games and video game modifications in copyright law in Indonesia and the United States. The research method is normative juridical form of research using secondary data and literature study as the main material when conducting research. The research will focus on a pre-existing case in the United States, namely Micro Star v. Formgen Inc. In this case, it can then be concluded that the modification of video games can be indicated as an infringement of copyright but it is permissible if it meets the criteria contained in the fair use and limitation norms of article 43 of the Indonesian Copyright Law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jasmina Salma Dwita Andjani
"Perkembangan teknologi yang semakin pesat melahirkan suatu fenomena yang memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan industri mode. Kemunculan fast-fashion yang kini telah mendominasi industri mode di Amerika, bahkan di seluruh dunia memungkinkan perusahaan untuk memproduksi pakaian kekinian dengan harga terjangkau, serta siklus produksi yang cepat sehingga model bisnis tersebut sangatlah menguntungkan dan diminati. Namun, di sisi lain popularitas model bisnis fast-fashion ini juga menyebabkan peningkatan kasus pelanggaran hak cipta karena dalam praktiknya, perusahan fast-fashion menggunakan tren yang diobservasi melalui peragaan busana desainer terkenal untuk mendesain produknya. Hal tersebut tentunya dapat merugikan para perancang busana tersebut sebagai pemilik asli dari karya ciptanya, maupun perusahaan-perusahaan yang terdapat dalam industri mode lainnya, seperti perusahaan desain tekstil karena biasanya desain yang ditiru, dilakukan tanpa izin sehingga para desainer ternama dan label independen seringkali menghadapi isu hukum hak cipta. Oleh karena itu, untuk menjaga integritas hak kekayaan intelektual dan mendorong perkembangan yang berkelanjutan dalam industri mode, penting untuk mengetahui penerapan dan perlindungan hak cipta motif kain terhadap fast-fashion di Amerika Serikat dan Indonesia dengan harapan upaya kreatif dan inovasi para kreator dapat terlindungi dan dihargai, sementara konsumen tetap dapat menikmati pilihan produk fashion yang inovatif dan berkualitas.
The rapid development of technology has given rise to a phenomenon with significant impacts on the fashion industry. The emergence of fast-fashion, which now dominates the fashion industry in America and worldwide, enables companies to produce trendy and affordable clothing with a fast production cycle, making this business model highly profitable and popular. However, on the other hand, the popularity of fast-fashion has also led to an increase in copyright infringement cases. In practice, fast-fashion companies often use trends observed in famous designer fashion shows to design their products. This practice can be detrimental to both the original fashion designers, who are the rightful owners of their creative works, and other companies in the fashion industry, such as textile design companies, as the imitation of designs is often done without permission, leading to legal copyright issues for renowned designers and independent labels. Therefore, to safeguard the integrity of intellectual property rights and promote sustainable development in the fashion industry, it is essential to understand the application and protection of copyright for fabric designs in the context of fast-fashion in the United States and Indonesia. This is done in the hope that the creative efforts and innovations of designers can be protected and valued, while consumers can continue to enjoy innovative and high-quality fashion choices."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Tiara Ananda Putri
"Rencana pemerintah atas rancangan pengenaan royalti penggandaan buku perpustakaan di perguruan tinggi walau untuk keperluan studi pribadinya terlihat tidak sejalan dengan peraturan yang ada. Sedangkan Pembatasan perlindungan atas hak esklusif terhadap Penggandaan Ciptaan telah di atur pada Pasal 26 poin c UUHC yang menyebutkan bahwa Penggandaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait untuk kepentingan penelitian ilmu pengetahuan adalah bukan pelanggaran hak cipta. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa rancangan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Mekanisme Penarikan Royalti Bidang Karya Literasi dan melihat rancangan tersebut dari prespektif Hukum Hak Cipta. Jenis penelitian ini adalah Yuridis Normatif, dengan menjalankan dua tahap penelitian, yaitu penelitian kepustakaan didampingi dengan penelitian lapangan. Data primer didapatkan melalui pengumpulan bahan dari beberapa narasumber, yaitu LMK dalam bidang literasi dan Dirjen KI-Kementerian Hukum dan HAM. Data-data ini kemudian diolah dan dianalisis secara normatif kualitatif. Pada kesimpulannya, penelitian ini menemukan bahwa adanya pengecualian dan pembatasan hak cipta yang dapat digunakan oleh Perpustakaan di Perguruan Tinggi bukanlah suatu tindakan yang mencoba menghindari pembayaran royalti kepada penulis dan penerbit melainkan menyediakan pengecualian dan pembatasan hak cipta itu untuk menciptakan kondisi dimana terdapat keseimbangan dalam memberikan hak eksklusif kepada pencipta untuk menikmati hasil kerjanya juga secara bersamaan dapat memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Bahwa dibutuhkan lisensi langsung dan yang tidak ambigu. Dan diperlukan pengembangan kontrak model antara Pencipta, penerbit, LMK dan grup pengguna.
The government's plan for the imposition of royalties for reproducing library books at universities even though its for the purposes of personal study seems inconsistent with the applicable law, while the limitation of protection on exclusive rights to the reproduction of works has been regulated in Article 26 point c of the UUHC which states that the reproduction of works and/or related rights products for the interest of scientific research is not copyright infringement. The purpose of this study is to analyze the draft Regulation of the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia regarding the Royalty Withdrawal Mechanism for the Literacy Field and see the draft from the perspective of Copyright Law. This type of research is normative juridical, by carrying out two stages of research, namely library research accompanied by field research. Primary data was obtained through the collection of materials from several sources, namely LMK in the field of literacy and the Director General of KI-Ministry of Law and Human Rights. These data are then processed and analyzed in a qualitative normative manner. In conclusion, this study finds that the exceptions and limitations of copyright that can be used by libraries in universities is not an act that tries to avoid paying royalties to authors and publishers but provides exceptions and limitations on copyright to create conditions in which there is a balance in granting rights. exclusive rights to the creator to enjoy the results of his work can simultaneously fulfill the public's right to obtain information. That it takes a direct and unambiguous license. And it is necessary to develop a model contract between the Creator, publisher, LMK and user groups."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Jasmine Assilmi Wirawan
"Tulisan ini menganalisis mengenai penerapan dari Doktrin Joint Authorship di Indonesia, khususnya terhadap permasalahan pada larangan untuk Pencipta lagu dalam mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Joint Authorship merupakan suatu fenomena yang terjadi ketika terdapat dua atau lebih Pencipta yang berkontribusi untuk menghasilkan suatu karya cipta bersama. Doktrin Joint Authorship sendiri telah diterapkan di Indonesia, khususnya dalam proses penciptaan lagu. Akan tetapi, terdapat permasalahan terkait dengan Joint Authorship yang terjadi di Indonesia, yakni saat seorang Pencipta melarang Pencipta lainnya untuk mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian dari tulisan ini menunjukan bahwa Joint Authorship telah diakui dalam perundang-undangan di Indonesia, yakni dalam definisi Pencipta dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC). Akan tetapi, pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship ini belum diberlakukan di Indonesia. Doktrin Joint Authorship juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan kesepakatan yang jelas saat proses penciptaan bersama yang dilakukan oleh beberapa pihak Pencipta. Selain itu, dengan adanya model Doktrin Joint Authorship, dapat diketahui bagaimana dampak terhadap kepemilikan atas lagu-lagu yang telah diciptakan bersama oleh para Pencipta. Dengan demikian, hasil dari penelitian ini merekomendasikan bahwa perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship dalam UUHC yang berlaku di Indonesia.
This paper analyzes the application of the Doctrine of Joint Authorship in Indonesia, especially on the issue of prohibition for the Creator in using the song of joint works. Joint Authorship is a phenomenon that occurs when there are two or more creators who contribute to produce a joint copyrighted work. The doctrine of Joint Authorship itself has been applied in Indonesia, especially in the process of song creation. However, there are problems related to Joint Authorship that occur in Indonesia, namely when a creator prohibits other creators from using songs of joint works. This paper is prepared using doctrinal research method. The research results of this paper show that Joint Authorship has been recognized in Indonesian legislation, which is under the definition of Creator in Copyright Law Number 28 of 2014 concerning Copyright (UUHC). However, further provisions regarding Joint Authorship have not been enacted in Indonesia. The Joint Authorship Doctrine also underlines the importance of clear communication and agreement during the co-creation process carried out by several Creators. In addition, with the existence of the Joint Authorship Doctrine model, it can be seen how the impact on the authorship of songs that have been co-created by the Creators. Thus, the results of this study recommend that there is a need for further regulation of Joint Authorship in the existing UUHC in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Jasmine Assilmi Wirawan
"Tulisan ini menganalisis mengenai penerapan dari Doktrin Joint Authorship di Indonesia, khususnya terhadap permasalahan pada larangan untuk Pencipta lagu dalam mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Joint Authorship merupakan suatu fenomena yang terjadi ketika terdapat dua atau lebih Pencipta yang berkontribusi untuk menghasilkan suatu karya cipta bersama. Doktrin Joint Authorship sendiri telah diterapkan di Indonesia, khususnya dalam proses penciptaan lagu. Akan tetapi, terdapat permasalahan terkait dengan Joint Authorship yang terjadi di Indonesia, yakni saat seorang Pencipta melarang Pencipta lainnya untuk mempertunjukan lagu ciptaan bersama. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal. Hasil penelitian dari tulisan ini menunjukan bahwa Joint Authorship telah diakui dalam perundang-undangan di Indonesia, yakni dalam definisi Pencipta dalam Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UUHC). Akan tetapi, pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship ini belum diberlakukan di Indonesia. Doktrin Joint Authorship juga menggarisbawahi pentingnya komunikasi dan kesepakatan yang jelas saat proses penciptaan bersama yang dilakukan oleh beberapa pihak Pencipta. Selain itu, dengan adanya model Doktrin Joint Authorship, dapat diketahui bagaimana dampak terhadap kepemilikan atas lagu-lagu yang telah diciptakan bersama oleh para Pencipta. Dengan demikian, hasil dari penelitian ini merekomendasikan bahwa perlunya pengaturan lebih lanjut mengenai Joint Authorship dalam UUHC yang berlaku di Indonesia.
This paper analyzes the application of the Doctrine of Joint Authorship in Indonesia, especially on the issue of prohibition for the Creator in using the song of joint works. Joint Authorship is a phenomenon that occurs when there are two or more creators who contribute to produce a joint copyrighted work. The doctrine of Joint Authorship itself has been applied in Indonesia, especially in the process of song creation. However, there are problems related to Joint Authorship that occur in Indonesia, namely when a creator prohibits other creators from using songs of joint works. This paper is prepared using doctrinal research method. The research results of this paper show that Joint Authorship has been recognized in Indonesian legislation, which is under the definition of Creator in Copyright Law Number 28 of 2014 concerning Copyright (UUHC). However, further provisions regarding Joint Authorship have not been enacted in Indonesia. The Joint Authorship Doctrine also underlines the importance of clear communication and agreement during the co-creation process carried out by several Creators. In addition, with the existence of the Joint Authorship Doctrine model, it can be seen how the impact on the authorship of songs that have been co-created by the Creators. Thus, the results of this study recommend that there is a need for further regulation of Joint Authorship in the existing UUHC in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Ayu Rahmatini Lukitosari
"Hak Kekayaan Intelektual HKI dapat dijadikan sebagai agunan atau jaminan kebendaan atas suatu pembiayaan. Di Indonesia, ketentuan hukum yang mengatur hal tersebut, khususnya yang terkait dengan penjaminan hak cipta, telah diatur dalam pasal 16 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Oleh karena penjaminan atas hak cipta ini merupakan suatu pengaturan yang baru di Indonesia, penerapannya akan menimbulkan beberapa kendala, baik dari segi normatif maupun segi praktis. Sebagai perbandingan, HKI yang dijadikan objek jaminan telah berkembang dengan pesat di Amerika Serikat, sejalan dengan perkembangan industri kreatif negara tersebut. Amerika Serikat telah membuat suatu peraturan hukum yang cukup baik dalam rangka mendukung diterimanya hak cipta sebagai salah satu agunan, yang diwujudkan dalam aturan Copyright Act dan Article Number 9 Universal Commercial Code Article 9 UCC . Oleh sebab itu, tesis ini akan membahas tentang bagaimana cara menjadikan hak cipta sebagai jaminan utang serta bagaimana cara mengatasi kendala-kendala terkait hal tersebut dengan mengacu pada ketentuan hukum dan praktik penjaminan hak cipta yang telah berlangsung di Amerika Serikat. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan tipologi penelitian komparatif serta deskriptif. Selain itu dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini membahas mengenai hal-hal yang perlu diatur dalam rangka menjadikan hak cipta sebagai jaminan utang di Indonesia, yakni menunjuk secara tegas dalam undang-undang lembaga jaminan yang dapat menerima penjaminan hak cipta, pengaturan dari sektor perbankan, menentukan dokumen-dokumen yang dijadikan alas hukum atas terjadinya pembiayaan dengan agunan hak cipta, membuat pedoman penilaian bagi lembaga penilai appraisal atas hak cipta yang dijaminkan, mengatur lebih lanjut tentang perlunya pendaftaran hak cipta apabila ingin dijadikan agunan, dan membuat Peraturan Pelaksana atas Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 serta peraturan-peraturan terkait lainnya.
Intellectual Property IP assets can be used for collateral or transformed into securities for loans. In Indonesia, the legal principles governing those matter, especially in accordance with copyright, is regulated by article 16 paragraph 3 and 4 Law Number 28 of 2014 on Copyright. Since copyright securitization is a new legal institution in Indonesia, its application may spark problems at the normative and practical levels. In contrast, IP securitization has been growing rapidly as much as the creative industry in the United States. United States had regulated a well developed legal framework to support the acceptance of copyright as a collateral by creating the Copyright Act in accordance with Article Number 9 Universal Commercial Code Article 9 UCC . In order to overcome those problems, therefore this research aims to determine how copyright can be made as the object of security interest and how to overcome the difficulties that may arise while accepting the copyright as a collateral in Indonesia by looking up into the regulation frameworks and its practice that has been developed in the United States. This research is using a juridical normative method as the research method with comparative and also descriptive research typology. The method of data analysis in this research is using qualitative approach. As a result, there are several things Indonesia need to improve in order to accept copyright as collateral, which can be concluded as follows pointing out the institution which is explicitly designated by law to accept copyright as part of security interest, creating a regulation in banking sector, determining the documents used as the legal basis for the occurrence of secured transaction with copyright as a collateral, creating a standardization of assessment for Appraisal to value the copyright, requiring the registration of works, and creating an implemented regulation on Law Number 28 of 2014 and any others related regulations that may occur."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T49343
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Desy Nurhayati
"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai perbandingan antara ketentuan tentang penggunaan yang wajar dan penggunaan komersial ciptaan berdasarkan Undang Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dengan Lisensi Creative Commons. Penelitian dilakukan dengan metode yuridis-normatif dengan menelusuri data dan bahan hukum yang berkaitan dengan judul. Hasil penelitian menyatakan bahwa ketentuan mengenai penggunaan yang wajar dan penggunaan komersial dalam Lisensi Creative Commons tidak bertentangan dengan ketentuan dalam UU Hak Cipta, sebaliknya mengatur lebih jelas dan tegas batas antara penggunaan yang wajar dan pelanggaran. Selain itu, penelitian menyatakan bahwa ketentuan mengenai Hak Adaptasi dalam Lisensi Creative Commons mempermudah pelaksanaan hak tersebut.
ABSTRACTThis paper discussed about the comparison between the provision regarding the fair use and commercial use of creation based on Law No. 19 of 2002 compared to Creative Commons License. Research carried out by juridical-normative method which tracing data and legal materials relating to the title. The study states that the provisions regarding the fair use and commercial use of the Creative Commons License does not conflict with the provisions of the Copyrights Act, by contrast it sets the boundaries between fair use and infringement more clearly and firmly. Furthermore, the study states that the provisions regarding the rights of Adaptation in the Creative Comons License facilitate the implementations of these rights. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S285
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Jesslyn Joevy
"Instagram merupakan media sosial yang digunakan untuk berbagi foto dan video, di mana seluruh konten yang terdapat dalam platform tersebut disediakan oleh pengguna sendiri. Platform media sosial Instagram kini tidak hanya digunakan sebagai media untuk berkomunikasi, melainkan juga untuk kepentingan komersial. Pelanggaran Hak Cipta berupa penggunaan foto dan video tanpa izin pencipta dan/atau pemegang Hak Cipta sebagai konten untuk kepentingan komersial telah menjadi isu yang sering terjadi di platform media sosial Instagram. Adapun penelitian ini merupakan penelitian campuran antara penelitian yuridis normatif dan penelitian yuridis empiris yang bertujuan untuk menganalisis masalah tersebut berdasarkan hukum tentang Hak Cipta. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran Hak Cipta tersebut sering terjadi dikarenakan adanya anggapan bahwa foto dan video yang ditemukan di internet merupakan “milik publik” yang dapat digunakan sebebasnya. Sebagai penyelenggara platform, Instagram, LLC. memiliki tanggung jawab yang bersifat terbatas namun telah melaksanakan kewajibannya dalam rangka perlindungan dan penegakan Hak Cipta di Instagram. Melalui penelitian ini, penulis menyarankan agar pemerintah menetapkan peraturan perundang-undangan tentang Hak Cipta yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan zaman serta melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran hukum terkait Hak Cipta di platform media sosial.
Instagram is a social media platform focused on photo and video sharing, where all contents are provided and uploaded by the users themselves. Instagram is not only used as a medium of communication, but also for commercial purposes. Copyright infringement as in the use of photograph and video without author’s and/or copyright owner’s permission as content for commercial purposes has become an issue that often occurs on Instagram. This research is a mix of legal normative research and legal empirical research which aims to analyze said problem according to the copyright law. Based on this research, it can be concluded that copyright infringement on Instagram often occurs because of the public assumption that every photo and video found on the internet are “public property” that can be used freely. As the operator of the platform, Instagram, LLC. has limited responsibility but has carried out its obligations in regards to copyright protection and enforcement in its platform. Through this research, the author suggests that the government amends the copyright law in order to establish a comprehensive regulation that is adaptable in this modern era. Furthermore, there is a need to raise copyright awareness on social media platforms amongst the public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library