Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 131871 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ashilla Ghinayya Siddiqa
"Pelaku kredit fiktif menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Hal tersebut tentunya merugikan pihak yang digunakan identitasnya karena ia akan tercatat memiliki riwayat kredit yang buruk dan menyebabkan kesulitan untuk mengajukan fasilitas kredit ke depannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan perlindungan terhadap nasabah bank yang disalahgunakan identitasnya dalam kredit fiktif serta tanggung jawab bank terhadap perbuatan kredit fiktif yang dilakukan pegawainya. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan menelusuri pengaturan yang terkait dengan perlindungan terhadap nasabah bank. Hasil dari penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang dirugikan atas penyaluran kredit fiktif telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 1365 dan 1367 ayat (2) KUHPerdata, Pasal 2 dan 29 ayat (2) Undang-Undang Perbankan, dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Terkait dengan pertanggungjawaban bank terhadap tindakan kredit fiktif yang dilakukan oleh pegawainya maka bank wajib bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Pasal 1367 ayat (2) KUHPerdata mengenai tanggung jawab majikan terhadap bawahannya dan Pasal 29 POJK Nomor 1/POJK.07/2013. Terhadap hal tersebut, saran yang diberikan kepada bank yaitu untuk memperkuat sistem pengendalian internalnya sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah bank, salah satunya dengan menerapkan three lines of defense.

In fictitious credit, the perpetrators intentionally use fake identities or others’ identities unbeknownst to the person concerned. Certainly, this action will disserve the customers whose identities are used in fictitious credit. The customer will be recorded as having bad credit histories and causing difficulties to apply for credit facilities in the future. Therefore, this research aimed to understand the protection regulations against bank customers whose identities are misused in fictitious credit and bank responsibility for fictitious credit conducted by its employees. The research method applied in this graduating paper was juridical-normative by tracing the regulations related to the protection of bank customers. The research results showed that legal protection for bank customers who were disserved by fictitious credits had been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Articles 1365 and 1367 section (2) of the Civil Code, Articles 2 and 29 paragraph (2) of the Banking Law, and POJK Number 1/POJK.07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector. Regarding to bank accountability for fictitious credit actions conducted by its employees, the bank was obliged to be responsible in accordance with the provisions of Article 1367 paragraph (2) of the Civil Code regarding the employers’ responsibility to their subordinates and Article 29 of POJK Number 1/POJK.07/2013. In this regard, the advice given to banks was to strengthen their internal control system as a protection for bank customers, one of which was by implementing three lines of defense."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ramadhan Fansyuri Al Baqa
"Bank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oleh pegawai bank membuktikan bahwa hak-hak nasabah selaku konsumen terutama hak atas keamanan masih belum dipenuhi oleh pihak bank. Dengan kesadaran adanya ketidakseimbangan kedudukan antara nasabah selaku konsumen dan pihak bank selaku pelaku usaha maka dibutuhkan peraturan-peraturan yang melindungi kepentingan nasabah. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada analisis norma hukum dan bersifat deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini berupa analisis dan saran mengenai bentukbentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank korban pembobolan rekening oleh pegawai bank ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsmen dan Undang-Undnag No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan serta menjelaskan siapakah pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada nasabah bank korban pembobolan rekening.

Bank have the main function as a money storage for society. Money fraud to customer bank account proofs that the rights of the customers especially right of safety can not be fulfilled by bank. Realizing the unbalance position between customer as consumer and bank as business player, some rules which give protection to the customers is needed. This research is a normative and descriptive law research which uses study of literature.
The result of the research is analysis and suggestions on how to give legal protection for victims of money fraud to customer bank account by bank employee based on Act Number 8 year 1999 About Customer Protection Law and Act Number 10 year 1998 About Banking. In addition, the research explains which party have a responsibility to compensate financial loss to the victims of money fraud to customer bank account by bank employee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43678
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Dwi Murni
"Di era digital ini, perkembangan teknologi memang sangat pesat, salah
satunya pada bidang perbankan. Perbankan bertransformasi memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk bertransaksi secara mobile hanya dengan menggunakan smartphone. Layanan ini biasa disebut dengan layanan digital banking atau Layanan Perbankan Digital. Namun, tak dapat dipungkiri, semakin canggih teknologi, semakin canggih pula niat jahat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meretas teknologi tersebut. Dengan adanya modus kejahatan untuk meretas teknologi, hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi
konsumen akibat peretasan akun bank. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka perlu diketahui bentuk pertanggungjawaban bank terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat peretasan akun bank. Adapun metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal terjadinya kerugian yang dialami konsumen, bank harus bertanggung jawab terhadap kerugian tersebut, jika terbukti kerugian yang timbul bukan merupakan kesalahan konsumen.
In this digital era, technological developments are indeed very rapid, one of them is the banking sector. Transformed banking makes it easy for customers to do mobile transactions only by using smartphones. This service is commonly referred to as digital banking services. However, it cannot be denied, the more sophisticated the technology, the more sophisticated it would be for the irresponsible people with
evil intentions to hack the technologies. With the existence of hacking crimes in technology, this can cause losses for consumers due to bank accounts hacking. Based on this background, it is necessary to know the form of bank accountability for consumers who suffer losses due to the hacking of bank accounts. The research method used in this research is descriptive-analytical. The results showed that any losses experienced by consumers, banks must be responsible for these losses, if it is proven that the losses arouse are not the fault of the consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Trisna Sari Dewi
"ABSTRAK
Transaksi derivatif di Indonesia cukup berkembang sejalan dengan peningkatan kegiatan usaha yang mengandung risiko nilai tukar mata uang asing, risiko suku bunga, risiko
fluktuasi harga saham atau risiko fluktuasi harga komoditas. Transaksi derivatif memiliki sisi positif yaitu berpihak pada. Namun di sisi lain, ada risiko kerugian juga cukup tinggi. Oleh karena itu, skripsi ini mengkaji perlindungan bagi nasabah dan bank dalam transaksi derivatif, dalam bentuk
penelitian yuridis normatif, dengan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Transaksi derivatif diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 31/7 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif jo. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/38 / PBI / 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif. Pada tahun 2008, ketika terjadi krisis ekonomi, Ada banyak masalah yang muncul terkait dengan transaksi derivatif. Menjadi sebuah pertanyaannya adalah bagaimana melindungi nasabah dan bank sebagai pelaku
transaksi derivatif. Salah satu pihak yang bersengketa adalah PT. Industri Toba Surimi melawan HSBC. Sengketa ini menekankan pentingnya transaksi derivatif sebagai kontrak. Kontrak merupakan salah satu pengaman bagi pelaku transaksi derivatif. Prinsip kontrak penting dalam perjanjian derivatif. Beberapa regulasi yang mewadahi perlindungan bagi nasabah dan bank dalam bertransaksi derivatif, termasuk Ketentuan Bank Indonesia tentang Perubahan Ketentuan.
Bank Indonesia Nomor 7/31 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif. Jumlah: 10/38 / PBI / 2008, POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Nomor, POJK No.18 /POJK.03/2016, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7
/POJK.03/2016 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Produk Terstruktur untuk Bank Umum. Menurut pembahasan penulis, pertimbangan hakim terhadap putusan sengketa PT. Coba dengan HSBC harus tetap berpegang pada persetujuan. Sehingga meski regulasi sudah berubah, itu karena prinsip kontrak, kemudian menjadi aturan yang mengikat bagi para pihak dan harus tetap dilakukan selama tidak melanggar hukum.

ABSTRACT
Derivative transactions in Indonesia have developed sufficiently in line with the increase in business activities that carry foreign exchange rate risk, interest rate risk, and risk
stock price fluctuation or the risk of commodity price fluctuation. Derivative transactions have a positive side, namely in favor of. But on the other hand, there is also a high risk of loss. Therefore, this thesis examines the protection for customers and banks in derivative transactions, in the form of normative juridical research, with the library research method using secondary data. Derivative transactions are regulated in Bank Indonesia Regulation Number: 31/7 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions jo. Bank Indonesia Regulation Number 10/38 / PBI / 2008 concerning Amendments to Bank Indonesia Regulation Number 7/31 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions. In 2008, when there was an economic crisis, there were many problems related to derivative transactions. The question is how to protect customers and banks as actors derivative transactions. One of the disputing parties is PT. The Toba Surimi Industry against HSBC. This dispute emphasizes the importance of derivative transactions as contracts. Contracts are one of the safeguards for derivative transaction actors. Important contract principles in derivative agreements. Several regulations provide protection for customers and banks in derivative transactions, including Bank Indonesia Regulations concerning Amendments to Terms. Bank Indonesia Number 7/31 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions. Total: 10/38 / PBI / 2008, POJK concerning Implementation of Risk Management for Commercial Banks Number, POJK No.18 /POJK.03/2016, and Financial Services Authority Regulation No.7 /POJK.03/2016 concerning Prudential Principles in Implementing Structured Product Activities for Commercial Banks. According to the author's discussion, the judge's consideration of the PT. Try with HSBC must stick to the approval. So even though the regulations have changed, it is because of the principle of the contract, then it becomes a binding rule for the parties and must be carried out as long as it does not violate the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kukuh Komandoko
"Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan dan dalam upaya melindungi kepentingan nasabah penyimpan pada umumnya, pada tahun 1998 pemerintah menetapkan program penjaminan atas kewajiban pembayaran bank umum dengan skema blanket guarantee. Pada kenyataannya pelaksanaan program penjaminan tidak semulus dan tidak semudah yang dibayangkan, karena memiliki syarat dan tata cara tersendiri yang berkaitan erat dengan penggunaan keuangan negara. Pasca bubarnya Badan Penyehatan Perbankan Nasional, berturut-turut pada tahun 2004 dan 2005, sejarah kembali berulang dengan dicabutnya izin 3 bank umum, yaitu PT. Bank Dagang Bali, PT. Bank Asiatic dan PT. Bank Global Internasional, Tbk. Banyak nasabah penyimpan beritikad baik dari ketiga bank tersebut harus menanggung kerugian diakibatkan buruknya administrasi dan pencatatan bank atau lemahnya manajemen bank. Dalam hal ini pembinaan dan pengawasan bank oleh Bank Indonesia kembali diuji.
Bertitik tolak pada hal tersebut di atas, maka masalah-masalah yang timbul sebagai berikut: pertama bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah penyimpan yang beritikad baik dalam pelaksanaan ketentuan di bidang perbankan; kedua bagaimana tanggung jawab Bank Indonesia selaku otoritas pengawas bank terhadap kerugian yang diderita nasabah penyimpan beritikad baik dalam hal terjadi pencabutan izin usaha dan likuidasi bank.
Dari penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya Pengawasan dan pembianaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia masih kurang efektif terutama karena lemahnya law enforcement di Indonesia dan Ketentuan perundang-undangan bidang perbankan di Indonesia belum memberikan perlindungan yang lebih terhadap nasabah penyimpan yang beritikad baik, terutama mengenai pengembalian dana nasabah penyimpan yang beritikad baik dalam hal terjadi likuidasi bank.
Disarankan agar pembuatan peraturan di bidang perbankan yang memberikan perlindungan lebih terhadap nasabah penyimpan beritikad baik pada saat suatu bank dilikuidasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16430
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggis Dinda Pratiwi
"Penyalahgunaan data pribadi nasabah seringkali menyebabkan nasabah menerima telepon dari nomor tak dikenal yang bertujuan menawarkan berbagai produk perbankan kepada mereka. Lebih parah, hal tersebut seringkali berujung mengakibatkan pembobolan kartu kredit nasabah. Setelah ditelusuri, salah satu penyebab data nasabah sampai pada tangan pihak yang tidak bertanggung jawab ialah penjualan data pribadi para nasabah oleh pegawai yang bekerja pada bank tersebut. Sebagai pelaku usaha, pihak bank seharusnya bertanggung jawab dalam menjaga keamanan data pribadi nasabah.
Dengan latar belakang tersebut, perlu diketahui peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pelindungan data pribadi nasabah di Indonesia. Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah antara lain bagaimanakah pengaturan mengenai pelindungan data pribadi nasabah perbankan sebagai konsumen pengguna jasa perbankan, apakah peraturan yang ada sudah cukup tegas dalam memberikan tanggung jawab dan / atau sanksi hukum kepada pihak bank sebagai pelaku usaha, serta bagaimanakah perbandingan pengaturan hukum mengenai pelindungan data pribadi nasabah perbankan di Indonesia dengan Uni Eropa. Metode penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif analitis. Alat pengumpulan data adalah data primer yaitu studi dokumen dan wawancara. Sedangkan data sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan melalui pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang melindungi data pribadi, aturan yang ada belum mencantumkan penjatuhan tanggung jawab serta sanksi yang tegas bagi pihak bank sebagai pelaku usaha, serta Uni Eropa memiliki peraturan khusus yang mengatur secara terperinci hal-hal yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadi. Disarankan agar pemerintah Indonesia memaksimalkan perancangan undang-undang pelindungan data pribadi, serta masing-masing pihak lebih meningkatkan kesadarannya untuk menjaga keamanan data pribadi nasabah perbankan.

Misuse of banking customers rsquo personal data often leads customer to receive a call from an unknown number who offer some banking products to them, and sometimes a bulglary of their credit cards. One of the causes is the sales of customers rsquo personal data by employees who work at the bank itself. As an enterpreneur according to the consumer protection law, the bank should be responsible for maintaining the security of customers 39 personal data.
Thus, The Writer wants to know the rules relating to the protection of customers 39 personal data in Indonesia. The formulations of the problem of this research are, what regulations are related regarding the protection of bank customers rsquo s personal data as consumer of banking services, whether existing regulations are strict enough in giving responsibility and or legal consequences to the bank as an enterpreneur, and the comparison of the regulations in Indonesia with the EU regarding the personal data protection. The research method is analytical description.
The research resulted an information about Indonesia does not have specific regulation that protects personal data, the existing rules do not include the imposition of liability and strict sanctions for the bank as an enterpreneur, as well as the European Union have some regulations governing all matters related to the processing of personal data, and have the supervisory body that oversee the implementation of these regulations. The Writer suggested that the Indonesian government could maximize the personal data protection law project, and each party could increase their own awareness rsquo for maintaining the security of personal data bank customers."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66150
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Seno Suharyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S23163
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Silvia Tumbel
"Perlindungan konsumen nasional telah diatur dalam UUPK yang menganut azas keseimbangan antara kepentingan konsumen pelaku usaha. Perlindungan konsumen atau nasabah termasuk salah satu aspek penting dalam hukum perbankan. Pertukaran informasi data nasabah dalam praktek perbankan merupakan hal lazim khususnya dalam operasional pemasaran produk bank sendiri ataupun produk pihak lain yang bekerja sama dengan bank. Data pribadi nasabah termasuk dalam hak privasi yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar negara kita sebagai alas konstitusi. Namun harus disadari bahwa bentuk perlindungan yang membingkai hak privasi belum terimplementasi menjadi instrumen hukum nasional. Beberapa peraturan perundang-undangan berlaku (ius constitutum) maupun RUU terkait (ius constituendum) berupaya mengatur aspek perlindungan data pribadi dengan berbagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaannya, di antaranya adalah hukum perbankan. Penghargaan atas privasi data nasabah bank diwujudkan dalam bentuk penerapan ketentuan rahasia bank, GCG Bank Umum, dan transparansi penggunaan data pribadi nasabah terkait dengan desakan atau tuntutan keterbukaan perbankan dan penerapan international best practice dari pihak-pihak internasional yang berkepentingan dengan kondisi ekonomi Indonesia, selain juga program edukasi nasabah perbankan yang dicanangkan oleh BI. Berdasarkan penelitian dengan metode yuridis normatif dan menggunakan jenis data kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi, diperlukan keberadaan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan kepastian hukum perlindungan konsumen atas penggunaan data pribadinya mencakup keberlakuan penegakan hak dan kewajiban konsumen berimbang dengan hak dan kewajiban pelaku usaha yang dikaji berdasarkan kaidah etis Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility termasuk dalam sektor perbankan dan kelak berkembang menjadi perlindungan privasi secara nasional.

The protection of nation-wide consumers has been arranged and regulated within the Law of Consumer Protection (UUPK) which is based on the balance principles, referring to both the consumers’ and business players’ interests. This matter, undoubtedly, is one of the most important aspects within the law of banking. Exchange of customers’ private data information among banks is considered as something common, particularly in purpose of marketing their products, as well as other parties’ products which hold cooperation with the concerned bank itself. Private data of the customers, however, have been included as a privacy right, and regulated in our National Constitution as the basis of the constitution itself. However, it is a fact that the implementation of privacy right in Indonesia has yet to be properly and perfectly carried out, particularly due to the absence of any specific national legal instrument regulating the matter. Some parts of our law, be it in form of applicable law (ius constitutum) as well as draft of applicable law (ius constituendum) have been trying to regulate the aspects of private data protection, particularly emphasizing the restrictions should be applied in its usage. Among those regulations is Law on Banking. The appreciation on the data privacy of the bank customers have been manifested in form of various means, comprising the implementation of the bank’s secrecy utilization, GCG of the Public Bank, as well as the transparency of the private data usage, as the logic consequence of the demand for transparency addressed to the banks currently as well as the implementation of the international best practice of some particular international parties concerned about Indonesian economy. In addition, the customer education program held by Bank Indonesia can also be included within. This research, applying juridical normative method and using literature data, comprising primary, secondary and tertiary legal materials, leads into conclusion that in order to catch up with the fast dynamics of information technology, it is necessary to provide a legal instrument (law) that can firmly guarantee the consumers’ protection concerning the usage of their private data. This would also comprise the balanced implementation of both consumers’ and business players’ rights and obligations, which are based on the ethical codes, namely Privacy, Accuracy, Property and Accessibility, including in the banking context in particular, and hopefully also nation-wide in general (in future)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ricky Teguh Try Ari Wibowo
"ABSTRAK
Konglomerasi Keuangan sebagai bentuk Integrasi usaha antara perusahaan yang bergerak di bidang perbankan dengan perusahaan jasa keuangan lainnya, dalam konglomerasi ini memungkinkan adanya pertukaran informasi nasabah, sedangkan informasi nasabah termasuk rahasia bank. Dalam praktiknya informasi nasabah tersebut dapat tersebar kepada penyedia jasa keuangan lain seperti perusahaan penyedia kartu kredit dan asuransi. Atas dasar hal tersebut, penelitian ini akan mengkaji tentang Pertukaran Informasi Nasabah Antar Bank Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan, kemudian apakah pertukaran informasi nasabah antara suatu bank dengan perusahaan dalam Konglomerasi Keuangan diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, apakah pengaturan mengenai pertukaran informasi nasabah yang dilakukan antara suatu bank dengan perusahaan lain dalam satu Konglomerasi Keuangan telah melindungi nasabah penyimpan dari aspek perlindungan konsumen. Penelitian tesis ini bersifat analitis dan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian yang didapat adalah pertukaran informasi nasabah antar bank dapat dilakukan dengan perantara Otoritas Jasa Keuangan Sistem Layanan Informasi Keuangan SLIK dan pihak swasta melalui berbagai Biro Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan LPIP . Sedangkan untuk pertukaran informasi dalam Konglomerasi Keuangan tidak memiliki cara khusus selain melalui SLIK dan LPIP dari pihak swasta. Kemudian perlindungan kepentingan nasabah seharusnya lebih dapat diperkuat lagi dengan membuat peraturan perundangan baru yang khusus mengatur tentang rahasia bank, khususnya informasi nasabah.

ABSTRACT
Financial conglomeration, as a form of financial business integration between banking and non banking companies, allows the exchange of customer rsquo s informations. In practice area, customer rsquo s informations are shared to the other financial companies just like credit card provider and insurance. According these asumptions, this research will examine on how customer rsquo s informations exchanging between banking companies is done based on Indonesia rsquo s Rules and Acts, then, is that exchanging is allowed to be done in the financial conglomerations based on Indonesia rsquo s Rules and Acts, at the last is that whether the rules about customer rsquo s informations exchanging have well protected the customers from the consumer protection sight. This research is analytic and uses normative method by doing statutory approach. The results are that consumer rsquo s informations exchanging can be done with the Financial Service Authority OJK intercession through its Financial Information Service System SLIK or private institutions through some companies that included in Credit Information Management Institutions LPIP . Informations exchanging in a financial conglomeration does not have special procedures but through SLIK and LPIP. The last is that the protection of customer rsquo s interest should be strengthened by legislating the new acts that rule specially about bank secrecy, especially customer rsquo s informations."
2018
T49599
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Netty
"Pemerintah memiliki tujuan yang baik untuk melindungi pihak konsumen yang biasanya berada dalam posisi lemah dengan menetapkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Dengan ditetapkannya UUPK maka perbankan sebagai pelaku usaha harus mematuhi ketentuan UUPK dalam memberikan produk dan jasa kepada nasabahnya khususnya berkaitan dengan pembuatan perjanjian kredit. Berdasarkan hal tersebut diatas penulis melalui penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan data yang dapat dianalisis secara kualitatif sehingga hasilnya bersifat deskriptif kualitatif. Beberapa pokok permasalahan yang dibahas adalah membahas mengenai pengaturan perlindungan konsumen (nasabah) dalam UU Perbankan, analisis yuridis perlindungan konsumen (nasabah) terhadap ketentuan klausula baku dalam perjanjian kredit pada PT. Bank UFJ Indonesia yang mana terdapat klausula baku yang tidak sesuai dengan Pasal 18 UUPK antara lain mengenai penarikan fasilitas kredit, bunga, perubahan hukum. Membahas upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Debitur manakala Bank masih tetap menggunakan klausula baku yang dilarang oleh Pasal 18 UUPK dalam pembuatan perjanjian kreditnya. Sehingga penulis berkesimpulan bahwa penerapan perlindungan nasabah telah diatur dalam undang-undang yang bersifat sektoral yaitu UU No. 10 Th. 1998 Tentang Perubahan Atas UU No. 7 Th. 1992 Tentang Perbankan, serta PBI No. 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Produk Bank dan penggunaan Data Pribadi Nasabah dan PBI No. 7/7/PBI/2005 tentang Penyelesaian Pengaduan Nasabah. Masih adanya penggunaan klausula baku yang dilarang dalam Pasal 18 ayat (1) huruf (g) dan Pasal 18 ayat (1) huruf (f) UUPK dalam perjanjian kredit yang dibuat oleh PT. Bank UFJ Indonesia. Upaya hukum yang dapat ditempuh oleh Debitur manakala Bank masih menggunakan ketentuan yang dilarang oleh Pasal 18 UUPK adalah melalui pengadilan atau diluar pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S23933
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>