Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 110567 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rayi Kharisma Rajib
"Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana diterangkan dalam undang-undang. Pada praktiknya, akta notaris ini sering dipermasalahkan oleh para pihak atau pihak ketiga. Notaris dipermasalahkan sebagai pihak yang turut serta membantu atau melakukan suatu tindak pidana yaitu membuat atau memberikan keterangan palsu kedalam akta notaris berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 98 K/Pid/2021. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai pertimbangan hakim terhadap notaris yang membuat akta palsu serta pertanggungjawaban hukum terhadap akta palsu yang dibuat oleh notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian eksplanatoris dan data yang diperoleh menggunakan studi pustaka dengan wawancara sebagai data pendukung. Hasil analisis adalah terdakwa telah telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Dengan mempertimbangkan unsur-unsur yang terpenuhi dari pasal-pasal yang didakwakan akan tetapi perbuatan itu bukan merupakan suatu tindak pidana. Tanggungjawab yang ada pada diri seorang notaris merupakan tanggung jawab profesi yang lahir dari adanya kewenangan serta kewajiban yang memang diberikan secara khusus kepadanya. Tanggung jawab ini bisa dilihat dari aspek hukum pidana, perdata, dan peraturan jabatan notaris.

Notary is a public official who is authorized to make authentic deeds and other authorities as described in the Act. In practice, this notarial deed is often disputed by parties or third parties. The notary is questioned as a party who participates in helping or committing a crime, namely making or providing false information into a notary deed based on the Supreme Court Decision Number 98 K/Pid/2021. The problems raised in this study are regarding the judge's consideration of the notary who made the fake deed and legal responsibility for the fake deed made by the notary. To answer these problems, normative legal research methods are used with explanatory research types and the data obtained using literature studies with interviews as supporting data. The result of the analysis is that the defendant has been legally and convincingly proven to have committed a crime. By considering the fulfilled elements of the articles charged, but the act is not a criminal act. The responsibility that exists in a notary is a professional responsibility that is born from the authority and obligations that are specifically given to him. This responsibility can be seen from the aspects of criminal law, civil law, and notary position regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardiansyah Ibrahim
"Perjanjian dengan Kausa Palsu dapat terjadi ketika ada penyimpangan antara kehendak dan pernyataan. Penyimpangan ini memberi kesan bahwa para pihak telah melakukan suatu perbuatan hukum, padahal sebenarnya di antara keduanya diakui bahwa tidak ada akibat hukum dari perbuatan hukum yang terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta yang di dalamnya terdapat kausa palsu dan akibat hukum bagi notaris yang terlibat dalam pembuatan perjnjian dengan kausa palsu. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan yang bersifat Yuridis Normatif dengan mengumpulkan data sekunder. Analisa kasus dilakukan terhadap Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl mengenai notaris yang terlibat dalam pembuatan perjanjian yang menurut hakim terdapat unsur penyalahgunaan keadaan. Simpulan dari penelitian adalah bahwa perjanjian tersebut bukan perjanjian yang mengandung penyalahgunaan keadaan yang dapat mengakibatkan akta dapat dibatalkan, melainkan mengandung kausa palsu yang berakibat perjanjian batal demi hukum sebab telah melanggar ketentuan perundang-undangan tentang hak jaminan atas tanah. Dalam perkara tersebut, Notaris berwenang membuat akta yang dimaksud. Notaris juga telah menjalankan Kewajiban serta prosedur pembuatan Akta secara seksama. Notaris yang terlibat dapat dikenakan sanksi administrasi dan sanksi dari organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Notaris sebaiknya bersikap professional dan memahami mengenai perjanjian yang dibuat dengan kausa palsu sehingga dalam pembuatan perjanjian dapat memastikan apakah perjanjian tersebut benar dan tidak bertentangan dengan hukum.

Agreements with False Causation can occur when there is a deviation between the will and the statement. This deviation gives the impression that the parties have committed a legal act, when in fact between the two it is recognized that there is no legal consequence of the legal action that has occurred. The problem raised in this study is regarding the validity of the deed in which there is a false cause and legal consequences for a notary who is involved in making an agreement with a false cause. This study uses a normative juridical literature method by collecting secondary data. The case analysis was carried out on the decision of the Bantul District Court Number 69/Pdt.G/2019/Pn.Btl regarding the notary involved in making the agreement which, according to the judge, contained an element of abuse of circumstances. The research concludes that the agreement is not an agreement that contains abuse of circumstances that can result in the deed being cancelled, but contains a false cause which results in the agreement being null and void because it has violated the provisions of the legislation regarding security rights to land. In this case, the Notary has the authority to make the deed in question. The notary has also carried out the obligations and procedures for making the deed carefully. Notaries involved can be subject to administrative sanctions and sanctions from the Indonesian Notary Association (INI). Notaries should be professional and understand the agreements made with false causes so that in making the agreement they can ensure whether the agreement is true and does not conflict with the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Mentari Paskadwi
"Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum.

The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used.  The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Putera Kusuma
"Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat suatu akta autentik. Dalam membuat akta autentik tersebut seorang notaris harus berpedoman pada undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik untuk mengemban penuh tanggungjawab jabatan. Namun faktanya tanggungjawab yang dijalankan oleh seorang Notaris belum sepenuhnya diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik. Hal tersebut dibuktikan dengan masih adanya Notaris yang mengabaikan tanggungjawab yang sudah diatur didalam Undang-undang Jabatan Notaris dan Kode Etik tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini mengenai tanggungjawab notaris dalam pembuatan akta pernyataan sirkuler yang cacat hukum serta bagaimana keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris tersebut dan bentuk perlindungan hukum terhadap pemegang saham yang dirugikan berdasarkan pada putusan pengadilan negeri Nomor 48/Pdt.G/2022/Pn.Sby. Penelitian ini menggunakan metode Doktrinal yaitu penelitian dengan cara mengumpulkan dan menganalisis bahan-bahan kepustakaan yang relevan untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian terhadap tema permasalahan yang diangkat adalah Notaris tersebut dapat dikenakan tanggungjawab perdata, tanggungjawab pidana serta tanggungjawab administrasi yang berhubungan dengan diberhentikan sementara melalui usulan dari Majelis Pengawas Daerah. Kemudian mengenai keabsahan akta yang dibuat yaitu tidak terpenuhinya syarat sah dalam pembuatan akta autentik dikarenakan Notaris tersebut tidak memperhatikan ketentuan dalam pembuatan akta autentik dan melanggar ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta ketentuan yang ada dalam UUPM mengenai nominee dan untuk perlindungan oleh para pihak yang dirugikan bisa melalui gugatan perdata dan memintakan ganti kerugian apabila bisa dibuktikan bahwa Notaris yang membuat akta autentik tersebut terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan diterbitkannya akta autentik.

Notary is a public official who is authorized by the state to make an authentic deed. In making this authentic deed, a notary must be guided by the Notary Office Law and the Code of Ethics to fully assume the responsibilities of the position. But in fact the responsibilities carried out by a Notary have not been fully considered and implemented properly. This is evidenced by the fact that there are still notaries who ignore the responsibilities that have been regulated in the Law on Notary Position and the Code of Ethics. The problem in this study is regarding the responsibility of a notary in making a legally flawed circular statement deed and how the validity of the deed made by the notary and the form of legal protection for shareholders who are harmed is based on the district court decision Number 48/Pdt.G/2022/Pn.Sby . This research uses the doctrinal method, namely research by collecting and analyzing relevant literature materials to gain a comprehensive understanding of the problems studied. The results of research on the theme of the problem raised are that the Notary can be subject to civil liability, criminal responsibility and administrative responsibility related to being temporarily dismissed through a proposal from the Regional Supervisory Council. Then regarding the validity of the deed made, namely the non-fulfillment of the legal requirements in making an authentic deed because the Notary did not pay attention to the provisions in making an authentic deed and violated the provisions of Article 1320 of the Civil Code and the provisions in the UUPM regarding nominees and for protection by the parties those who are harmed can go through a civil lawsuit and ask for compensation if it can be proven that the Notary who made the authentic deed has been proven to have committed an unlawful act by issuing an authentic deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nandira Vinzka Cahyagita
"Penelitian ini membahas dan menganalisis mengenai kekuatan hukum kuasa mutlak dalam peralihan hak atas tanah. Permasalahan dalam penelitian mengenai kekuatan hukum kuasa mutlak serta bagaimana tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta jual beli yang dibuat berdasarkan kuasa mutlak tersebut. PPAT adalah pejabat umum yang diberi wewenang untuk membuat akta-akta autentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau hak milik satuan rumah susun, atau membuat alat bukti mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah yang akan dijadikan dasar pendaftarannya. PPAT seharusnya lebih cermat dan teliti dalam memeriksa dokumen sebelum pembuatan akta tersebut. Pokok permasalahan dalam penelitian ini bahwa PPAT membuat akta jual beli berdasarkan kuasa mutlak sehingga perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang dilarang dikarenakan perbuatan tersebut merupakan penyelundupan hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam adalah yuridis normatif yang dilakukan dengan menganalisis dan menelaah norma hukum yang relevan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peralihan hak atas tanah melalui akta jual beli yang dibuat berdasarkan kuasa mutlak menjadi batal demi hukum dan Notaris/PPAT harus bertanggung jawab dengan sanksi yang dapat diberikan.

This study discusses and analyzes the legal power of absolute power in the transfer of land rights. Problems in research regarding the legal power of absolute power of attorney and how is the responsibility of the Notary/PPAT regarding the sale and purchase deed made based on this absolute power of attorney. PPAT is a public official who is authorized to make authentic deeds regarding certain legal actions regarding land rights or apartment ownership rights, or to make evidence regarding certain legal actions regarding land rights that will be used as the basis for registration. PPAT should be more careful and thorough in checking documents before making the deed. The main problem in this study is that the PPAT makes a sale and purchase deed based on absolute power of attorney so that the act is a prohibited act because the act is legal smuggling. The research method used in this research is normative juridical which is carried out by analyzing and examining relevant legal norms. The results of this study indicate that the transfer of land rights through a sale and purchase deed made based on absolute power of attorney is null and void and the Notary/PPAT must be responsible for the sanctions that can be given."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Helen Fransisca
"Perbuatan Notaris yang menerima uang titipan dari penghadap merupakan perbuatan di luar kewenangannya. Seorang Notaris memiliki kewajiban untuk mengikuti pedoman hukum yang berlaku sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain. Pada prakteknya, adanya notaris yang mengindahkan peraturan yang berlaku yaitu kasus Putusan MA Nomor 1407 K/Pid/2021 dengan menggunakan uang titipan penghadap berkaitan pembayaran objek PPJB yang dibuatnya dan terbukti melakukan suatu tindak pidana penggelapan secara berlanjut dengan hukuman penjara selama enam (6) bulan. Perbuatan penggelapan yang dilakukan seorang notaris dalam jabatan seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih berat, seperti tujuan dari pemidanaan yaitu memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana. Namun dalam perbuatannya bukan hanya terbukti telah melakukan suatu perbuatan melawan hukum secara pidana tetapi juga adanya pelanggaran yang dilakukan notaris berkaitan dengan undang-undang Jabatan Notaris (UUJN) dan Kode Etik Notaris. Permasalahan yang diangkat mengenai tanggung jawab notaris atas uang titipan pembayaran objek perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dan implikasi perbuatan notaris terhadap PPJB berdasarkan putusan. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal sehingga menghasilkan bentuk penelitian berupa eksplanatoris analitis. Hasil penelitian ini adalah notaris harus bertanggungjawab secara pidana berupa hukuman penjara selama enam (6) bulan dan seharusnya hukumannya diperberat sesuai dengan Pasal 52 KUHP. Perbuatan notaris tersebut juga dapat dimintakan tanggung jawab secara administratif dan kode etik, apabila adanya laporan kepada Dewan Pengawas Notaris berkaitan dengan perbuatannya. Begitu juga dengan pertanggungjawaban secara perdata, apabila notaris terbukti tidak mengembalikan uang yang bukan miliknya, dengan gugatan yaitu PMH. Kedua implikasi atas perbuatan notaris diluar kewenangannya terhadap PPJB yaitu akan memiliki pembuktian sebagai akta dibawah tangan ataupun dapat dibatalkan seperti ketentuan Pasal 52 ayat (3) UUJN, apabila notaris menjadikan dirinya pihak, ataupun menjadi pihak untuk diri sendiri dalam suatu kedudukan, akan tetapi tetap menjadi akta PPJB yang seutuhnya apabila sebatas notaris hanya diberikan kuasa oleh para pihak untuk menjadi perantara pembayaran dalam objek PPJB dan tidak dituangkan kedalam akta.

Deeds Notary who accepts deposit money payment object on deed he made is outside deeds authority notary. A Notary has an obligation to follow the applicable legal guidelines so as not to harm himself and others. In practice, there are notaries who comply with applicable regulations in Decision Supreme Court number 1407 K/Pid/ using deposit money related to the payment of the PPJB object that he made and was proven to have committed a crime of continuous embezzlement with a prison sentence of six (6) months. The act of embezzlement committed by a notary in office should receive a more severe punishment, such as the purpose of punishment is to provide a deterrent effect on perpetrators of criminal acts. However, in his actions he was not only proven to have committed an act against the law criminally, but also a violation committed by a notary related to the Law on Notary Office (UUJN) and the Notary Code of Ethics. A notary must understand the limitations of his duties and authority as a notary by being trustworthy and honest. With this brief description, the issues raised regarding the Notary's Responsibilities for Money Entrusted with Payment of the Object of the Sale and Purchase Binding Agreement (PPJB). The results of this study, the first, namely the responsibility of the notary who received the money deposited for the payment of the PPJB object in the decision, namely Notary AM was proven to have committed embezzlement with a penalty in the form of imprisonment for six (6) months and should have been linked to 52 KUHPid of the Criminal Code regarding aggravation of sentences. From the criminal act, an administrative accountability and code of ethics can also be requested, if there is a report to the Notary Supervisory Board related to the act. Likewise with civil liability, if the notary is proven not to return money that is not his, with a lawsuit, namely PMH. Implications on deed Notary outside authority against PPJB namely will have proof as deed under hand or could canceled like provision Article 52 paragraph (3) UUJN, if Notary Public make himself parties, or Becomes party for self alone in something position, will but permanent becomes the complete PPJB deed if limited Notary only given power of attorney by the parties for becomes intermediary payment in PPJB object and not poured into the deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Danial Rizky Firdaus
"Penelitian ini membahas tentang pembatalan akta jual beli oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, dimana salah satu pihak melakukan penyalahgunaan keadaan dalam proses pembuatan akta jual beli. Penyalahgunaan keadaan dimaksud yaitu terjadi jika seseorang tergerak karena keadaan khusus (bijzondere omstandigheden) untuk melakukan tindakan hukum dan pihak lawan menyalahgunakan hal ini. Penyalahgunaan keadaan yang merugikan salah satu pihak pada prinsipnya merupakan penyalahgunaan kesempatan pada pihak lain. Penyalahgunaan keadaan ini mengandung dua unsur yaitu unsur kerugian bagi pihak yang satu dan unsur yang timbul karena sifat perbuatan, yakni penyalahgunaan keunggulan ekonomi dan keunggulan kejiwaan. Adapun permasalahan yang diangkat adalah bagaimana akibat hukum terhadap akta yang dibuat Notaris yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan serta tanggung jawab Notaris dalam hal akta autentik yang dibuatnya terdapat unsur salah satu pihak menyalahgunakan keadaan fisik dan psikis pihak lain. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan bahan kepustakaan atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Adapun analisa data dilakukan secara preskriptif analitis. Hasil penelitian ini, penyalahgunaan keadaan merupakan cacat kehendak yang membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif dari suatu perjanjian. Ini berakibat sebuah perjanjian dapat dibatalkan sepanjang dimintakan oleh pihak yang berkepentingan. Dapat disimpulkan akta yang dibuat Notaris yang di dalamnya terdapat unsur penyalahgunaan dapat dibatalkan. Dengan begitu, Notaris dalam menjalankan jabatannya wajib mengedapankan sikap kehati-hatian agar akta yang dibuatnya terbebas dari unsur penyalahgunaan keadaan

This study discusses the cancellation of the sale and purchase deed by the Surabaya District Court Judge, where one party abused the situation in the process of making the sale and purchase deed. Abuse of the situation referred to occurs when someone is moved because of special circumstances (bijzondere omstandigheden) to take legal action and the opposing party abuses this. Misuse of circumstances that are detrimental to one party is in principle an abuse of opportunity on the other party. Abuse of this situation contains two elements, namely the element of loss for one party and the element that arises due to the nature of the act, namely the misuse of economic and psychological superiority. The problem raised is how the legal consequences of the deed made by the Notary that contain elements of misuse and the responsibility of the Notary in the case of an authentic deed made there is an element of one party abusing the physical and psychological state of the other party. To answer this problem normative legal research methods are used by approaching library material or secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The data analysis was done prescriptive. The results of this study, abuse of the condition is a defect of the will that makes the subjective conditions of an agreement not fulfilled. This results in an agreement can be canceled as long as requested by the parties concerned. It can be concluded that the deed made by a Notary in which there is an element of abuse can be canceled. That way, the Notary in carrying out their positions must set up a prudent attitude so that the deed he made is free from the element of abuse."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Parlindungan, Maurits Barita author
"Lembaga notaris merupakan lembaga kemasyarakatan yang pada mulanya dikenal sebagai Notariat. Lembaga tersebut timbul karena kebutuhan masyarakat terhadap alat bukti yang ada untuk hukum keperdataan yang terjadi diantara masyarakat. Dalam menjalankan kewenangannya Notaris wajib untuk mengikuti pedoman yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 jo. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris (UUJN), agar terhindar dari penyalahgunaan kewenangan dalam menjalankan jabatannya. Notaris dalam menjalankan kewenangannya seharusnya tidak boleh merugikan para pihak yang berkepentingan. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembuatan akta. Notaris dalam menjalankan kewenangan dan posisinya juga seharusnya wajib bersikap adil kepada seluruh pihak yang berhubungan, serta tidak berpihak kepada salah satu pihak dalam pembuatan akta. Akta Autentik hadir sebagai alat untuk menjamin kepastian hukum terkait suatu keadaan, peristiwa, atau perbuatan hukum yang dilakukan oleh para pihak yang berkepentingan. Akta Autentik berfungsi sebagai alat bukti dalam bentuk tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan apabila terjadi sengketa antara para pihak dikemudian harinya. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan pengumpulan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum atas ketidakhadiran para pihak dalam pembuatan akta jual beli ini, dan untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum kepada Notaris/PPAT yang membuat akta didasarkan pada data yang diduga palsu (tidak sesuai fakta) dari penghadap yang tidak beritikad baik. Oleh sebab itu, dalam memangku tugas dan kewenangannya, notaris dituntut untuk bisa profesional, yaitu memangku tugas dan jabatannya untuk bisa selalu mengutamakan setiap perbuatannya dalam membuat akta dengan berintikan Kode Etik dan determinasi perundang-undangan yang berlaku, dapat dipercaya, amanah dan bekerja dengan sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) dari melancarkan pekerjaan, mempraktikkan serta memanifestasikan hasil yang akurat. Selain itu notaris memiliki kewajiban untuk meneruskan penataran hukum kepada para pihak yang telah datang kepadanya.

The notary institution is a social institution which was originally known as the Notary. This institution arose because of the community's need for existing evidence for civil law that occurred among the community. In carrying out its authority, the Notary is obliged to follow the guidelines stipulated in Law Number 30 of 2004 jo. Law Number 2 of 2014 Concerning the Position of Notary (UUJN), in order to avoid abuse of authority in carrying out his position. Notaries in carrying out their authority should not harm the interested parties. This aims to provide legal protection to all interested parties in making a deed. Notaries in carrying out their authority and position should also be obliged to be fair to all related parties, and not to side with one of the parties in making a deed. Authentic Deed exists as a tool to guarantee legal certainty regarding a situation, event, or legal action carried out by interested parties. Authentic deed serves as evidence in written form which can be accounted for in the event of a dispute between the parties in the future. This research was conducted by collecting primary, secondary, and tertiary legal materials. This study aims to find out and analyze the legal consequences for the absence of the parties in making this sale and purchase deed, and to find out and analyze the legal protection for a Notary/PPAT who makes a deed based on allegedly fake data (not in accordance with facts) from appearers who do not in good faith. Therefore, in carrying out their duties and authorities, notaries are required to be professional, that is, to assume their duties and positions to be able to always prioritize their every action in making deeds with the core of the Code of Ethics and statutory determinations that apply, can be trusted, trustworthy and work in accordance Standard Operating Procedures (SOP) for smoothing work, practicing and manifesting accurate results. In addition, the notary has an obligation to continue legal education to the parties who have come to him."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maimunah Nurlete
"Fungsi Notaris/PPAT sebagai pejabat umum sangat penting karena undang-undang memberi kewenangan untuk menciptakan alat pembuktian yang sempurna sampai pada saat adanya pembuktian di pengadilan, bahwa aktanya palsu. Permasalahan yang diangkat dalam tulisan ini adalah mengenai bentuk dan substansi kepalsuan akta yang dibuat Notaris dan tanggung jawab Notaris terhadap akta yang mengandung kepalsuan. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif yakni pengkajian terhadap ilmu-ilmu hukum dan hukum positif secara kepustakaan dan tipe penelitian deskriptif yaitu menggambarkan secara detail kasus Notaris dan para pihak serta upaya penyelesaiannya. Dengan putusan pengadilan bahwa akta palsu maka hilanglah unsur lahiriah akta, dan unsur materiil akta tidak terpenuhi maka akta menjadi batal demi hukum, serta tidak terpenuhinya unsur formal akta autentik maka akta menjadi dapat dibatalkan. Pembatalan harus melalui pengadilan perdata. Sanksi atas pemalsuan ini berupa sanksi pidana, perdata dan administratif. Notaris harus lebih teliti dan cermat melihat para pihak sebelum membuat akta. Sanksi harus ditegakkan kepada semua pihak yang terlibat, dimana notaris sebagai pelaku turut serta melakukan, selayaknya yang menyuruh melakukan juga dikenakan sanksi. Penolakan notaris terhadap klien dapat dilakukan jika klien tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang.

The function of the Notary/ PPAT as a public official is very important since the law gives them authority to create a perfect legal evidence until it is proof otherwise in the court, that they are fake. The issues raised in this paper are about the form and substance of the falsification of the deed made by a Notary and the Notary's responsibility for the deed containing falsehood. Using the judicial normative research method, this study analyse positive law and legal sciences in literature and descriptive study describing in detail the case of the Notary and the parties and their resolutions. With a court ruling that a fake deed then the outward element of the deed is lost, and the material element of the deed is not fulfilled then the deed becomes null and void by law, and the formal elements of the authentic deed are not fulfilled then the deed can be canceled. Cancellations must go through a civil court. The notary public can be held liable if there is a claim from the injured side to the court. The notary must be more careful and careful in seeing the parties before making the deed. Sanctions must be enforced on all parties involved, where the notary as a participant participates in doing so, as those who are ordered to do so are also subject to sanctions. Notary denial of a client can be done if the client does not meet the provisions in the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christine Chandra Koesuma
"Suatu akta dikatakan sebagai akta otentik apabila memenuhi unsur-unsur sebagai akta otentik. Undang-Undang Jabatan Notaris telah mengatur mengenai bentuk suatu akta otentik. Salah satu yang disyaratkan dalam bentuk suatu akta otentik ialah pencantuman identitas para saksi instrumentair pada akhir atau penutup akta tersebut. Saksi instrumentair sendiri sangat memegang peranan penting dalam pembuatan akta otentik, yaitu menyaksikan syarat-syarat formalitas suatu akta sudah terpenuhi atau tidak. Adapun syarat-syarat formalitas tersebut adalah bahwa akta tersebut telah disusun dan dilakukan pembacaan akta kepada para penghadap yang harus dihadiri oleh 2 (dua) atau 4 (empat) saksi instrumentair, yang selanjutnya diikuti dengan penandatanganan akta oleh para penghadap, saksi-saksi dan notaris. Dalam penulisan ini, penulis menganalisis mengenai kasus atas suatu akta yang tidak memuat identitas para saksi instrumentair sebagaimana diharuskan oleh undang-undang mengenai bentuk suatu akta otentik.
Metode penulisan yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, data yang dipergunakan adalah data sekunder, alat pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, data yang diperoleh dianalisis dengan pendekatan kualitatif, sedangkan tipologi penelitian ini adalah deskriptif sehingga hasil penelitian adalah deskriptif analisis.
Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa notaris bertanggung jawab untuk mengganti rugi, biaya dan bunga bagi pihak yang dirugikan dan akibat hukum terhadap akta yang tidak memuat identitas para saksi instrumentair adalah menjadi akta dibawah tangan, serta perlindungan terhadap saksi instrumentair berkaitan dengan kasus tersebut telah didapatkan dengan sendirinya karena saksi instrumentair tidak bertanggung jawab terhadap isi akta.

A deed is said to be an authentic act if it has the elements of an authentic deed. Notary Act has set the form of an authentic deed. One of the requirements in the form of an authentic act is the inclusion of the identity of instrumentair witnesses at the end or closing of the deed. Instrumentair Witness itself plays an important role in the making of an authentic deed, which witnessed the terms of the formality of the deed are fulfilled or not. As for the terms of the said formality is that the deed has been drawn up and carried out the readings of the deed to the appearer which must be attended by 2 (two) or 4 (four) instrumentair witnesses, which further followed by the signing of the deed by the appearer, witnesses and a notary. In this paper, the authors analyze the case over a deed which does not include the identity of the instrumentair witnesses as required by law regarding the form of an authentic deed.
Writing method used in this paper is normative, the data used are secondary data, tools of data collection is done by literature study, the data were analyzed with a qualitative approach, while the typology of this study is descriptive so that the research is descriptive analysis.
From the results of this research, it can be seen that the notary is responsible for replacing losses, expenses and interest to the injured party and the legal effect of the deed which does not include the identity of the instrumentair witnesses is becoming an under hand deed, and the protection of the instrumentair witnesses relating to the case had been obtained by itself because the instrumentair witness is not responsible for the contents of deed.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>