Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 120383 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eka Putri Hardianti
"Penelitian ini membahas Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 83/Pid/2016/PT SMG tentang kasus pemalsuan akta autentik yang melibatkan dua orang Notaris, yaitu Notaris Ny. ER. SH. CN yang berkedudukan sebagai terdakwa dan Notaris RA. SH. M.Kn yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini, yang pertama adalah pertanggungjawaban Notaris Ny. ER. SH. CN yang menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan yang kedua adalah perlindungan hukum bagi Notaris RS. SH. M.Kn yang melakukan kelalaian dalam pembuatan akta autentik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh melalui studi dokumen, dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan kajian yang bersifat deskriptif analitis. Adapun hasil penelitian dari tesis ini adalah Notaris Ny. ER. SH. CN yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta autentik berupa menyuruh memasukkan keterangan palsu harus dipertanggungjawabkan secara pidana, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 266 ayat (1) KUHP dan berdasarkan Putusan Pengadilan yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi pidana. Selain pertanggungjawaban pidana, terhadap yang bersangkutan dapat juga dimintakan pertanggungjawaban perdata serta administrasi. Untuk Notaris RA, SH. M.Kn yang dipanggil menjadi saksi dan harus mengikuti proses peradilan, perlu mendapat perlindungan hukum. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah harus memberikan persetujuan karena kesaksian tersebut dibutuhkan guna membuat terang suatu perkara yang dilakukan oleh Notaris Ny. ER, SH. CN ini sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014.

This study discusses the Decision of the Semarang High Court Number 83/Pid/2016.PT SMG regarding the case of authentic deed forgery involving two Notaries, namely Notary Ny. ER, SH, CN who is the defendant and Notary RA, SH. M.Kn who became a witness in the case. Two problems in this research, is first, the responsibility of Notary Ny. ER.SH.CN who ordered to enter false information into an authentic deed and, the second is legal protection for Notary RA, S.H. M.Kn who made negligence in making an authentic deed. This research is a normative juridical research, which uses secondary data. The data obtained through the document study were analyzed qualitatively to produce a descriptive analytical study. The research results of this thesis are Notary Ny. ER. SH. CN who commits a criminal act of falsifying an authentic deed in the form of ordering to enter false information must be held criminally responsible, as stipulated in the provisions of Article 266 paragraph (1) of the Criminal Code and based on the Court's Decision in question has been sentenced to criminal sanctions. In addition to criminal liability, the person concerned can also be asked for civil and administrative responsibility. For Notary RA, SH. the Constitutional Court who is called to be a witness and must follow the judicial process, needs to get legal protection. The Regional Notary's Honorary Council must give approval because the testimony is needed in order to make light of a case that was carried out by the Notary Ny. ER. SH. This CN is in accordance with Article 66 paragraph (1) of Law Number 2 of 2014."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Priska Talitha Fatimah
"Notaris/PPAT dalam melaksanakan jabatannya harus berpedoman dan taat pada aturan-aturan serta kode etik profesi yang berlaku, tetapi realitanya masih sering dijumpai Notaris/PPAT yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Tesis ini membahas tentang adanya penyimpangan dari aturan-aturan serta kode etik Notaris/PPAT pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 451K/Pid/2018 dimana Notaris/PPAT HAK didakwa telah melakukan tindak pidana pemalsuan akta autentik. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana pemalsuan akta autentik oleh Notaris/PPAT HAK dalam melaksanakan jabatannya dan tanggung jawab Notaris/PPAT HAK dalam kasus pemalsuan akta autentik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 451/K.Pid/2018. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian adalah problem solution. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam kasus ini Notaris/PPAT HAK dikenakan Pasal 266 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, namun penggunaan pasal tersebut tidak tepat karena lebih tepat dikenakan Pasal 264 ayat (1) angka (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-) KUHP. Notaris/PPAT dalam kasus ini dijatuhi pidana penjara 8 (delapan) bulan. Selain dimintakan pertanggungjawaban pidana, Notaris/PPAT HAK juga dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara perdata maupun administratif.

Notary/Land Deed Officer in carrying out his position must be guided and obey the rules and professional code of ethics, but in reality, Notary/Land Deed Officer often encounter irregularities. This thesis discusses the existence of deviations from the applicable rules and code of ethics that occurred in the Supreme Court Decision Number 451K/Pid/2018 where the Notary/Land Deed Officer HAK was accused of having committed a criminal act of authentic deed forgery. The issues raised in this study are the fulfillment of the elements of the criminal act of deed forgery by the Notary/Land Deed Officer HAK in carrying out his position and the responsibility of the Notary/Land Deed Officer HAK in the case of authentic deed forgery based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 451/K.Pid/2018. To answer this problem, a normative juridical research method is used with a research typology that is a problem solution. The results of the research conclude that in this case the Notary Public/Land Deed Officer HAK is subject to Article 266 paragraph (1) in conjunction with Article 55 paragraph (1) 1st of the Criminal Code, but the use of this article is inappropriate because it is more appropriate to be subject to Article 264 paragraph (1) number (1) juncto Article 55 paragraph (1) to (1) KUHP. Notary/Land Deed Officer HAK in this case was sentenced to 8 (eight) months imprisonment. In addition to being asked for criminal responsibility, Notary/Land Deed Officer HAK can also be held accountable both civil and administratively."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adzra Sakha Luthfiyyah
"ABSTRAK Akta Notaris di dalam UUJN didefinisikan sebagai akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam UUJN. Notaris dalam melaksanakan jabatannya, termasuk membuat akta autentik tersebut, harus dapat bersikap profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, dimana peraturan yang harus dijadikan pedoman oleh Notaris adalah UUJN serta Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia. Maka dari itu, Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, baik secara hukum maupun moral. Apabila di kemudian hari akta yang dibuatnya ternyata mengandung cacat hukum, maka perlu ditelaah kembali apakah kecacatan tersebut merupakan kesalahan Notaris, atau kesalahan pihak yang tidak memberikan dokumen dan/atau keterangan yang sebenarnya dalam proses pembuatan akta tersebut. Akibat dari kelalaian Notaris dalam membuat akta autentik sesuai dengan peraturan yang berlaku, acapkali akta tersebut dipermasalahkan di pengadilan, sehingga berakibat pada degradasi dalam kekuatan pembuktian akta tersebut, yang berarti bahwa akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian yang setara dengan akta yang dibuat di bawah tangan, atau bahkan dapat menjadi batal demi hukum. Salah satu permasalahan yang diangkat adalah Akta PPJB yang dibuat oleh seorang Notaris, dimana landasan yang digunakan untuk membuat akta dipertanyakan kebenarannya dan menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Diketahui bahwa ternyata tanda tangan di dalam Akta PPJB tersebut adalah palsu karena salah satu pihak merasa tidak pernah menandatangani akta tersebut. Kasusnya kemudian diangkat ke pengadilan setempat hingga ke tingkat kasasi. Tanggung jawab seorang Notaris dalam pembuatan akta, serta mengungkap prosedur yang paling efisien yang dapat ditempuh oleh pemilik sah objek. Pendekatan secara yuridis normatif diaplikasikan dalam rangka melakukan peninjauan dari segi hukum yang berlaku di Indonesia, baik tertulis maupun tidak tertulis, untuk menjawab permasalahan, yang didukung dengan teori lainnya, atau dengan kata lain sumber sekunder. Adapun dirasa bahwa dalam permasalahan ini, dapat dicegah dengan kehati-hatian Notaris sesuai dengan kewajibannya, serta adanya integrasi antara basis data pada sistem Peradilan umum dengan basis data pada lembaga lainnya di Indonesia.
ABSTRACT
The Notary Deed in UUJN is defined as an authentic deed made by or before a Notary according to the form and procedure stipulated in the UUJN. The notary in carrying out his position, including making the authentic deed, must be able to be professional and comply with applicable regulations, where the regulations that must be used as guidelines by the Notary are UUJN and the Indonesian Code of Notary Ethics Code. Therefore, the Notary must be responsible for the deed he made, both legally and morally. If in the future the deed is made to contain legal defects, it is necessary to re-examine whether the defect is a mistake of the Notary, or the fault of the party who did not provide the actual documents and / or information in the process of making the deed. As a result of the notary's negligence in making authentic deeds in accordance with applicable regulations, the deed is often disputed in court, resulting in degradation in the power of proof of the deed, which means that the deed has only the evidentiary power equivalent to the deed made under the hand, or it can even become null and void by law. One of the problems raised is the PPJB Deed made by a Notary, where the foundation used to make the deed is questionable in truth and causes harm to the parties involved. It was discovered that the signature in the PPJB Deed was false because one of the parties felt that he had never signed the deed. The case was then appointed to the local court to the level of appeal. The responsibility of a Notary in making deeds, as well as uncovering the most efficient procedures that can be taken by the legal owner of the object. A normative juridical approach is applied in order to conduct a legal review in Indonesia, both written and unwritten, to answer problems, which are supported by other theories, or in other words secondary sources. As for that, it was felt that in this matter, it could be prevented by careful notaries in accordance with their obligations, as well as the integration between the database on the general justice system and the database on other institutions in Indonesia.

 

Keywords: Responsible, Notary, False Statement, Authentic Deed.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51833
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Oktaviani
"Salah satu peran Notaris terkait pemindahan hak atas tanah yaitu dalam pembuatan akta kuasa menjual sebagai dasar dari proses pembuatan akta jual beli oleh pejabat pembuat akta tanah. Akta kuasa menjual wajib disepakati oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa untuk menjalankan kuasanya terhadap suatu perbuatan hukum. Perbuatan Notaris yang memuat keterangan palsu dengan memuat bahwa pemberi kuasa masih hidup dan memberikan kuasa untuk menjual objek tanah kepada pihak lain ke dalam Akta Kuasa Menjual sehingga menyebabkan pembatalan akta lain dan menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pembatalan akta tersebut. Adapun penulisan ini membahas mengenai pertanggungjawaban Notaris atas perbuatan yang dilakukan terkait pembuatan akta tersebut, serta bagaimana Notaris/PPAT menerapkan asas kehati-hatian untuk menghindari pemalsuan dokumen dari pihak lain. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan bentuk tipologi penelitian eksplanatoris sedangkan jenis data yang digunakan yaitu data sekunder atau data yang diperoleh dari bahan kepustakaan atau literatur yang ada hubungannya dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris bertanggungjawab secara administratif, secara perdata, dan secara pidana terhadap perbuatannya. Notaris/PPAT wajib mengikuti kewajiban serta larangan dalam proses membuat akta serta menerapkan prinsip-prinsip dan asas-asas untuk cermat dan hati-hati, tidak berpihak kepada salah satu penghadap, dan wajib menolak memberikan jasa apabila terdapat ketidakbenaran untuk memulai proses pembuatan aktanya, maka profesi jabatan akan berjalan sesuai dengan semestinya dan akan menghasilkan akta yang bermutu, sehingga mendapatkan perlindungan hukum apabila terdapat gugatan berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau akta di kemudian hari.

One of the roles of a Notary related to the transfer of land rights is in the making of a Deed of Authorization to Sell as the basis for the process of making a deed of sale by Land Conveyancer. The Deed of Authorization to Sell must be agreed upon by the giver and the recipient of The Authorization to Sell to be in charge of for a legal act. In the Decision of the Malang District Court Number 170/Pdt.G/2019 there is a Notary who contains a false statement which states that the giver of The Authorization to Sell is still alive and gives the agreement to sell the land object to another party in the Deed of Authorization to Sell, causing the cancellation of another deed and causing losses to parties related to the cancellation of the deed. The authors want to discuss the Notary's responsibility for the actions taken related to the making of the deed, as well as how the Notary/PPAT applies the precautionary principle to avoid falsifying documents from other parties. The research method used is normative juridical with the form of explanatory research typology, while the type of data used is secondary data or data obtained from library materials or literators that have to do with the object of research. The result of this research is that the Notary is responsible administratively, civilly, and criminally for his actions. Notaries/PPAT are required to follow the obligations and prohibitions in the process of making a deed and apply the principles and principles to be careful and careful, not taking sides with one of the parties, and must refuse to provide services if there is an untruth to start the process of making the deed. the professional position will run properly and will produce a quality deed, so that it gets legal protection if there is a lawsuit related to falsification of documents or deeds in the future. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dini Wulandari
"Penelitian ini menganalisis tanggung jawab notaris terhadap akta autentik yang memuat keterangan palsu, dengan fokus pada kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 898/Pid.B/2022/PN.JKT.BRT. Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik sebagai alat bukti yang sah dalam hukum perdata. Namun, pelanggaran terhadap kode etik dan undang-undang sering kali menimbulkan permasalahan hukum, seperti dalam kasus ini, di mana notaris menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk mengkaji tanggung jawab pidana, perdata, dan administratif yang melekat pada notaris, serta akibat hukum dari akta yang memuat keterangan palsu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran oleh notaris dapat mengakibatkan sanksi pidana sebagaimana yang telah diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yaitu 1 tahun pidana penjara, sanksi perdata, dan terkait sanksi administrasinya yang berakibat kepada pencabutan kewenangan jabatan. Serta akta yang dibuat oleh notaris tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan formal dan materiil sesuai dengan UUJN dan UUPT. Temuan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi notaris dalam meningkatkan kehati-hatian, kejujuran, dan ketaatan terhadap hukum dalam menjalankan tugasnya.

This research analyzes the responsibility of notaries for authentic deeds containing false information, focusing on the case of West Jakarta District Court Decision Number 898/Pid.B/2022/PN.JKT.BRT. Notaries are public officials authorized to make authentic deeds as valid evidence in civil law. However, violations of the code of ethics and the law often lead to legal problems, such as in this case, where the notary ordered to place false information in the deed. This research uses a normative juridical approach to examine the criminal, civil, and administrative responsibilities attached to notaries, as well as the legal consequences of deeds containing false information. The results show that violations by notaries can result in criminal sanctions as decided by the panel of judges of the West Jakarta District Court, namely 1 year imprisonment, civil sanctions, and related administrative sanctions which result in revocation of official authority. As well as the deed made by the notary is considered not to meet the formal and material requirements in accordance with the UUJN and UUPT. These findings are expected to be a guide for notaries in increasing prudence, honesty, and obedience to the law in carrying out their duties."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Hairani
"Penelitian ini menganalisis aturan mengenai pembuatan akta keterangan hak mewaris yang dibuat oleh Notaris dalam kasus perkawinan kedua dimana terdapat kesalahan dalam penerapan hukum harta peninggalan pewaris yang tidak menerapkan ketentuan Pasal 180 KUHPerdata. Sengketa yang terjadi diantara para ahli waris menyebabkan harta peninggalan sebagai suatu boedel waris belum terbagi. Metode penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian doktrinal atau penelitian hukum kepustakaan dengan bentuk penelitian preskriptif dengan memberi saran untuk mengatasi permasalahan yang dibahas berupa adanya contoh pembuatan akta keterangan hak mewaris dengan pembagian yang benar sesuai dengan ketentuan kitab undang-undang hukum perdata untuk pewarisan perkawinan kedua. Analisa yang penulis dapatkan bahwa terdapat akibat hukum terhadap pembuatan akta keterangan hak mewaris yang salah menerapkan pembagian harta perkawinan dan harta peninggalan pewaris dalam perkawinan kedua sehingga menyebabkan kerugian bagi ahli waris lainnya. Bahwa akta keterangan hak mewaris merupakan opini hukum dari Notaris yang didasarkan pada fakta-fakta hukum aktual, sebagai bukti autentik yang memiliki kekuatan mengikat berkaitan dengan pembagian warisan dan hanya bisa dibatalkan oleh hakim. Sehingga Notaris, selaku pembuat akta keterangan hak mewaris diwajibkan untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dan diperlukan pemahaman serta wawasan yang luas mengenai prosedur pembuatan dan isi akta keterangan hak mewaris.

This study analyzes the rules regarding the making of a deed of inheritance rights made by a Notary in the case of a second marriage where there is a wrongly applied inheritance law of the heir who does not adjust article 180 of the Indonesian civil code. This thesis was made because of the conflict occurred among the heirs, which cause the inheritance not to be divided. The research methods used in the writing of this thesis are doctrinal research or library research with a form of the prescriptive method by providing suggestions to solve a problem, in the form of an example of making a deed of inheritance rights with the correct distribution by the provisions of the civil law code for the inheritance of second marriages. The results obtained from this research are the legal consequences for making a certificate of inheritance rights that wrongly applied the distribution of marital assets and inheritance of heirs in second marriages, leading to losses to other heirs. The deed of inheritance rights contains a legal opinion from a Notary based on the actual legal fact, as authentic proof that has binding force related to the distribution of inheritance and can only be canceled out by the judge. So the Notary, as the maker of the deed of inheritance rights is required to adjust the precautionary principle and requires a broad understanding and insight regarding the making and contents of the deed of information on inheritance rights procedures."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Mentari Paskadwi
"Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum.

The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used.  The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stella Marissa Febriani
"Tesis ini berisi tentang tanggung jawab dari pihak notaris terhadap pembuatan akta otentik yang didasarkan pada keterangan palsu.Yang dimaksud dengan keterangan palsu tersebut adalah keterangan yang dituliskan di dalam akta tersebut yang tidak sesuai dengan keinginan dari para pihak baik yang disengaja maupun tidak sengaja.Keterangan palsu tersebut bisa berasal dari keterangan yang didapat dari Para Pihak yang menghadap Notaris atau keterangan yang ditulis oleh Pihak Notaris sendiri. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif yaitu mengacu pada asas-asas hukum tertulis. Sedangkan jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu berupa peraturan perundang-undangan berupa buku-buku yang berkaitan dengan penelitian dan sumber dari website atau dokumen dari internet yang dapat mendukung kepentingan penelitian yang ditulis oleh penulis. Jika kesalahan dilakukan secara sengaja oleh pihak penghadap, maka pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan tuntutan berupa ganti rugi atau tindak pidana pemalsuan terhadap pihak yang merugikan tersebut dan pihak Notaris tidak dapat dipersalahkan apabila pihak Notaris dapat membuktikan apabila tidak terlibat dalam kesengajaan tersebut. Akan tetapi apabila kesalahan tersebut dilakukan secara sengaja oleh Notaris maka Pihak yang merasa dirugikan tersebut dapat menuntut Notaris yang bersangkutan dan meminta ganti rugi serta Notaris tersebut dapat dijatuhkan sanksi berupa sanksi pidana, sanksi perdata, dan juga sanksi administratif. Notaris dapat melakukan perbaikan apabila melakukan kesalahan tersebut secara tidak sengaja. Hal tersebut diatur di dalam Pasal 51 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 pengganti Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Disebutkan bahwa Notaris dapat melakukan perbaikan dengan mengirimkan Berita Acara dan juga membuat perbaikan pada kesalahan yang ada di minuta akta yang telah dibuat oleh Notaris.

This thesis is about the responsibility of the notary towards the making of an authentic act that is based on false information. What is meant by the false information is an information that is written in the deed that is not in accordance with the wishes of the parties either intentional or accidental. False information can be derived from the information obtained from the Parties to Notary or statements written by Notary Party itself. This study is a normative juridical that relies on the principles of the written law. While this type of data used is secondary data in the form of legislation in the form of books relating to the research and resources of the website or document from the Internet to support the interests of research written by the author. If an error is made deliberately by the parties, then the party who feels aggrieved can file a claim for damages or a criminal act of forgery against the adverse party and the Notary can not be blamed if the Notary can prove if they are not involved in the deliberation. But if the error committed intentionally by a Notary, a party who feel aggrieved can sue the concerned Notary and ask for compensation as well as the Notary may be imposed sanctions in the form of criminal sanctions, civil penalties, and administrative sanctions. Notaries can make improvements when making such mistakes inadvertently. This is provided for in Article 51 of Law No. 2 of 2014 substitution of Law No. 30 of 2004 about Notary. Mentioned that the Notary can make improvements by sending Minutes and also make improvements to the existing errors in the minutes deed of Notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45555
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Louise Moniqa Antoinette
"ABSTRAK
Masalah pokok yang diteliti dalam penulisan tesis ini
adalah bilamana tindakan pengurus yayasan yang menyuruh
memasukkan keterangan palsu dalam suatu akta otentik
merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal
266 KUHP dan bagaimana tanggung jawab Notaris selaku
pejabat umum dalam pembuatan akta yang berdasarkan
keterangan palsu serta hubungannya dengan etika profesi
Notaris. Metode penelitian yang digunakan adalah
deskriptif dan hukum normatif, yang bermaksud
menggambarkan perkembangan peraturan tentang pendirian
dan perubahan anggaran dasar yayasan di Indonesia serta
asas-asas hukum pidana, perbandingan hukum dan sejarah
hukum. Ketentuan Pasal 266 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa
barangsiapa menyuruh mencantumkan suatu keterangan palsu
mengenai suatu hal di dalam suatu akta otentik yang
kebenarannya harus dinyatakan oleh akta tersebut dengan
maksud untuk mempergunakannya atau untuk menyuruh orang
lain mempergunakannya seolah-olah keterangannya itu sesuai dengan kebenaran, dipidana dengan pidana penjara
selama-lamanya tujuh tahun jika penggunaannya dapat
menimbulkan suatu kerugian. Pasal 266 ayat (1) KUHP
tersebut mengandung unsur subyektif yaitu dengan maksud
untuk mempergunakannya atau menyuruh mempergunakannya
seolah-olah keterangannya itu sesuai dengan kebenaran.
Dan unsur obyektif yaitu barangsiapa yang menunjukkan
orang, dan menyuruh melakukan seperti yang dimaksud dalam
Pasal 55 ayat (1) angka 1 KUHP yaitu orang yang disuruh
melakukan itu haruslah orang yang tidak dapat diminta
pertanggungjawabannya menurut hukum pidana. Dalam kasus
yayasan "X" kata "menyuruh mencantumkan" sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 266 ayat (1) KUHP, Notaris yang
disuruh mencantumkan keterangan palsu di dalam suatu akta
otentik, tidak perlu merupakan orang yang tidak dapat
diminta pertanggungjawabannya menurut hukum pidana,
sehingga dikaitkan dengan kode etik profesi Notaris, maka
Notaris yang dituntut menjalankan tugas jabatannya guna
melayani masyarakat luas harus diproses sesuai hukum yang
berlaku dikaitkan dengan kode etik profesi Notaris."
2003
T36521
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jekki Sudianto
"ABSTRAK
PPAT sering diturut sertakan sebagai pihak yang membantu melakukan pemberian keterangan palsu ke dalam akta autentik dan pihak yang merasa dirugikan akan meminta pembatalan akta kepada pengadilan. Permasalahan yang akan dianalisis di penelitian ini adalah kedudukan hukum PPAT yang membatalkan aktanya sendiri dan akibat hukum akta PPAT yang memuat keterangan palsu sehubungan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 455/PDT/2017/PT.BDG. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan terhadap kedudukan hukum PPAT sebagai Penggugat atas pembatalan akta yang dibuatnya dan akibat hukum akta autentik sebagai objek barang bukti dalam sengketa. Hasil penelitian menunjukkan PPAT tidak memiliki kedudukan hukum dalam pembatalan akta yang dibuatnya, yang dapat mengajukan pembatalan akta autentik adalah pihak yang tercantum dalam akta tersebut. Akta PPAT yang mengandung keterangan palsu dari para pihak berakibat akta autentik tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum.

ABSTRACT
Land Titles Registrar is often submitted as a party to assist in giving false information into authentic deeds and those who feel disadvantaged will request the nullification of the deed to the court. The problem to be analyzed in this research is the legal position of Land Titles Registrar which nulled its own deed and the legal consequences of Land Titles Registrar deed which containing false information correspond with High Court Decision Number 455 PDT 2017 PT.BDG. This research uses juridical normative literature research method, meaning that this research is seen from the whole secondary data of law to answer the problem to Land Titles Registrar legal position as Plaintiff on the nullification of its own deed and the legal consequences of authentic deed law as object of evidence in dispute. The result of the research shows that Land Titles Registrar does not have legal standing in nullification of its own deed, the nullification of authentic deed is the party which listed in the deed. The Land Titles Registrar deed containing false information from the parties resulting in the authentic deed does not have the force of law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51058
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>