Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190931 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Atika Mega Chairina
"Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Indonesia. Penulis mengajukan dua pokok permasalahan: Pertama, mengenai perlindungan merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang berdasarkan perjanjian internasional dan hukum merek di Amerika Serikat, Uni Eropa, Singapura, dan Indonesia. Sedangkan kedua, mengenai penerapan teori dilusi oleh Hakim dalam pertimbangannya dalam memutus sengketa merek terkenal. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan hukum. Perlindungan yang diberikan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 12 Tahun 2021 tentang Pendaftaran Merek belum secara eksplisit mengatur dan memberikan perlindungan merek terkenal atas suatu tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Indonesia. Disisi lain, Singapore Trademark Act 1998 Chapter 332 as revised 2005 yang telah memberikan perlindungan hukum pada merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang di Singapura. Namun, jika merujuk dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara tidak langsung telah menerapkan dan memberikan perlindungan hukum merek terkenal atas tindakan dilusi merek terhadap persaingan curang secara benar. Penulis menyarankan agar perlindungan merek terkenal terhadap dilusi merek dapat dijadikan sebuah ketentuan hukum baru demi memberikan kepastian hukum bagi pemilik merek terkenal.

This thesis discusses the legal protection of well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition in Indonesia. The author proposes two main issues: First, regarding the protection of well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition based on International Treaties and Trademark Law in the United States, European Union, Singapore, and Indonesia. While the second is regarding the implementation of dilution theory by the Judge in his consideration in deciding the well-known trademark dispute. By using a normative juridical research method with a statutory approach and a comparative law method. The protection provided in Law No. 20 of 2016 regarding Trademarks and Geographical Indications and The Regulation of Minister of Law and Human Rights No. 12 of 2021 regarding Trademark Registration has not explicitly regulated and provided protection for well-known trademarks for an act of trademark dilution against unfair competition in Indonesia. On the other hand, the Singapore Trademark Act 1998 Chapter 332 as revised in 2005 has provided legal protection for well-known trademarks for trademark dilution against unfair competition in Singapore. However, if referring to the consideration of the Panel of Judges of the Commercial Court at the Central Jakarta District Court, it has indirectly implemented and provided legal protection of well-known trademarks for trademarks dilution against unfair competition correctly. The authors suggest that the protection of well-known trademarks for trademark dilution can be used as a new legal provision to provide legal certainty for the owner of a well-known trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hersinta Setiarini
"ABSTRAK
Tidak adanya pengaturan mengenai tindakan-tindakan apa saja yang
disebut sebagai tindakan persaingan curang yang terdapat dalam penjelasan
pasal 4 dan masih belum memadainya kriteria merek terkenal dalam pasal 6
Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek mengakibatkan
munculnya masalah peniruan merek asing terkenal yang menyebabkan
kerugian pada pemilik merek asing terkenal tersebut. Bangsa Indonesia
tunduk kepada instrumen internasional seperti (The Paris Convention for
the Protection of Industrial Property/Konvensi Paris) dan (Agreement on
Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, Including Trade in
Counterfeit Good/TRIPs). Akan tetapi ketentuan ini memberikan
kebebasan kepada setiap negara anggota untuk menetapkan dan mengatur
keterkenalan suatu merek di negaranya masing-masing. Oleh sebab itu,
penentuan keterkenalan suatu merek pada akhirnya tetap diserahkan kepada
majelis hakim. Pada dasarnya perlindungan terhadap merek terkenal bisa
menerapkan asas itikad tidak baik kepada pemohon yang mendaftarkan
mereknya secara tidak jujur karena membonceng, meniru, atau menjiplak
ketenaran suatu merek sehingga merugikan pihak lain atau menimbulkan
kondisi persaingan curang, mengecoh, atau menyesatkan konsumen.
Namun, pembuktian adanya itikad tidak baik juga merupakan pekerjaan
yang sangat sulit karena harus dikaitkan dengan pembuktian adanya
persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya yang dalam undangundang
merek juga belum diatur secara lengkap dan jelas. Selanjutnya
pembuktian adanya asas itikad tidak baik juga harus didahului dengan
pembuktian keterkenalan merek tersebut. Oleh karena itu, harus ada
peraturan yang mengatur secara jelas mengenai keterkenalan suatu merek
dan mengenai peniruan merek yang mengakibatkan persaingan curang.
Sehingga sengketa yang berkaitan dengan peniruan merek terkenal dapat
diselesaikan atau sedapat mungkin dihindari.

ABSTRACT
The absence of regulation stipulating what actions constituting
unfair competition contained in the explanation of article 4 and the
inadequate criteria of well- known mark which is stipulated in article 6 of
Law Number 15 of 2011 concerning Trademark conduce to arousing a
problem of imitation of foreign well- known mark that causes
disadvantage to the owner of foreign well- known mark. Indonesia is
subject to several international instruments such as (The Paris Convention
for the Protection of Industrial Property/Konvensi Paris) dan (Agreement
on Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights, Including Trade
in Counterfeit Good/TRIPs). However, this provision gives freedom to
each member state to stipulate and regulate fame of a trademark in their
respective country. Therefore, determining the fame of a trademark
eventually is left to panel of judges. Basically the protection of well-known
mark can apply the principles of bad faith to an applicant who registers
his/her brands dihonestly because of membonceng, imitating, or tracing the
fame of the trademark that cause disadvantage to another party or arousing
condition of unfair competition, deceiving or misleading the consumers.
However proving the existence of bad faith is also a very hard job because
it must be associated with proving the existence of the equation
substantially or wholly which Law on Trademark has not clearly and
completely regulated. Furthermore, proving the bad faith principles must be
preceded by proving the fame of the trademark. Therefore, there must be
clear rules governing the fame of a trademark and the imitation trademark
resulting in unfair competition. So that disputes relating to pemboncengan
well-known marks can be solved or avoided wherever possible.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S42352
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aritonang, Erikson
"Skripsi ini membahas mengenai perlindungan merek terkenal dari Dilusi Merek di Indonesia. Adanya Dilusi Merek merupakan perluasan perlindungan bagi merek Terkenal. Tidak adanya pengaturan secara tegas dan khusus mengenai Dilusi Merek di Indonesia membuat adanya ketidakpastian bagi hakim dalam memutus perkara pada sengketa merek terkenal terhadap barang yang tidak sejenis. Suatu sengketa merek yang seharusnya dapat diselesaikan melalui Dilusi Merek akhirnya diselesaikan melalui Pelanggaran Merek biasa. Padahal secara nyata bahwa Dilusi Merek berbeda dengan Pelanggaran Merek pada umumnya. Sejauh ini hakim dalam memutus sengketa merek tidak sejenis menggunakan Pasal 4 dan Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal 6 ayat (2) sendiri masih perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah. Ketiadaan PP sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 6 ayat (2) UU No. 15 Tahun 2001 membuat hakim tidak memiliki pedoman yang tetap dalam memutus sengketa merek terkenal tidak sejenis. Ketentuan mengenai merek terkenal juga belum diatur secara jelas dan utuh yang merupakan salah satu unsur utama agar suatu merek dapat dilindungi dari Dilusi Merek.

This thesis discusses the protection of Well-Known mark from Trademark Dilution in Indonesia. Trademark Dilution is an extension of protection for Well-Known Mark. The absence of forcefully and specifically regulation about Trademark Dilution in Indonesia cause the uncertainty for the judge in deciding the case of well-known mark dispute especially on dissimilar goods. A trademark dispute that should have been resolved in Trademark Dilution is resolved through trademark infringement instead. Whereas, it is obvious that Trademark Infringement and Trademark Dilution are different in general. So far the judge in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods use Article 4 and Article 6, paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 about Trademark. Article 6, paragraph (2) itself still needs to be further regulated in Government Regulation. The absence of Government Regulation as mandated in Article 6 paragraph (2) of Law Number 15 of 2001 cause the judge does not have persistent guidelines in deciding well-known mark dispute on dissimilar goods. The provision about well-known mark also has not clearly defined and intact, which is one of the main elements for a mark in order that a mark can be protected under Trademark Dilution."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46576
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sasha Khairani Putri
"Trademark dilution merupakan hak yang diberikan kepada pemilik merek untuk mencegah penggunaan merek yang sama atau serupa pada barang dan/atau jasa yang tidak bersaing, meskipun penggunaannya tidak menimbulkan persaingan usaha tidak sehat ataupun kebingungan pada konsumen. Pada dasarnya, pelanggaran merek membutuhkan adanya suatu persaingan dan apabila tidak ada persaingan di antara para pihaknya maka penggunaan merek yang serupa tersebut tidak dianggap sebagai pelanggaran. Doktrin trademark dilution ini kemudian diciptakan sebagai penutup dari celah ini. Dewasa ini, doktrin trademark dilution telah diadopsi oleh berbagai macam negara baik itu secara eksplisit maupun implisit dalam peraturan perundang-undangannya. Konsep dari doktrin trademark dilution itu sendiri merupakan konsep hukum merek yang rumit dan relatif sulit untuk dijelaskan dan dipahami, oleh karena itu penerapan doktrinnya mungkin saja berbeda pada tiap negaranya. Dalam skripsi ini, Penulis akan menganalisis penerapan doktrin trademark dilution di negara Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia dari segi peraturan perundang-undangannya dan penyelesaian sengketanya di pengadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan metode perbandingan serta perolehan data dilakukan melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa perbedaan terkait penerapan doktrin trademark dilution di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Hukum terkait trademark dilution di Amerika Serikat lebih berkembang dan hampir menyentuh setiap detail sehingga merupakan peraturan yang sangat komprehensif, sedangkan di Inggris, peraturan yang terkandung dalam Pasal 10(3) Trade Mark Act of 1994 belum mencakup seluruh ketentuan yang relevan. Penyelesaian sengketa di Amerika Serikat dan Inggris umumnya telah menerapkan trademark dilution dengan tepat meskipun dalam pertimbangan Majelis Hakim di Inggris masih ditemukan adanya pertimbangan yang menyangkut pautkan likelihood of confusion dalam menetapkan klaim trademark dilution. Di Indonesia, meskipun sudah diatur secara implisit, unsur penting seperti kekhasan merek belum diterapkan secara maksimal baik dalam undang-undang ataupun praktiknya sehingga trademark dilution belum dapat dikatakan sudah diterapkan secara baik di Indonesia. Indonesia memerlukan memerlukan perbaikan undang-undang merek agar pengaturan terkait trademark dilution dapat menjadi lebih efektif dan tepat.

Trademark dilution is a right granted to brand owners to prevent the use of the same or similar brand on non-competitive goods and/or services, even though its use does not cause unfair business competition or confusion to consumers. Basically, trademark infringement requires competition and if there is no competition between the parties, the use of a similar brand is not considered an infringement. The trademark dilution doctrine was then created to close this gap. Nowadays, the doctrine of trademark dilution has been adopted by various countries either explicitly or implicitly in their laws and regulations. The concept of the trademark dilution doctrine itself is a complex and relatively difficult concept of trademark law to explain and understand, therefore the application of the doctrine may differ in each country. In this thesis, the author will analyze the application of the trademark dilution doctrine in the United States, United Kingdom, and Indonesia from the perspective of laws and regulations and the settlement of disputes in court. The method used in this research is juridical-normative with a statutory approach and comparative methods and data collection is done through literature studies. The results of this study indicate that there are some differences regarding the application of the doctrine of trademark dilution in the United States, the United Kingdom, and Indonesia. The law related to trademark dilution in the United States is more developed and touches almost every detail so it is a very comprehensive regulation, whereas in England, the regulations contained in Article 10(3) of the Trade Mark Act of 1994 have not yet covered all relevant provisions. Dispute resolution in the United States and the United Kingdom have generally applied trademark dilution appropriately although in the consideration of the High Court Judge in the United Kingdom, there are still considerations regarding the likelihood of confusion in determining trademark dilution claims. In Indonesia, although it has been regulated implicitly, important elements such as brand distinctiveness have not been applied optimally both in law and practice so trademark dilution cannot be said to have been applied properly in Indonesia. Indonesia needs to improve its trademark laws so that regulation related to trademark dilution can be more effective and appropriate."
Depok: 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Luqman Abdurrahman
"Tindakan dilusi merupakan bentuk pengeksploitasian merek terkenal yang bertujuan untuk menafaatkan reputasi yang dimilikinya. Tindakan dilusi tidak secara langsung menimbulkan persaingan diantara para pihak, karena tindakan ini dilakukan dengan cara mendaftarkan merek yang sama pada kelas yang berbeda. Akibatnya tindakan dilusi seringkali mengecoh penegak hukum dan terlambat disadari oleh pihak yang dirugikan hingga berlangsug dalam waktu yang lama, terlebih lagi jika tindakan tersebut dilakukan melalui pendaftaran terlebih dahulu oleh pelaku. Dalam hal ini daya pembeda memainkan peranan yang penting, karena berdasarkan unsur ini dapat terlihat apakah penggunaan suatu tanda oleh pihak lain dapat menimbulkan likelihood association hingga kemudian dapat dikatakan sebagai suatu tindakan dilusi. Dalam skripsi ini, penulis akan menganalisis mengenai penyebab tindakan dilusi melalui pendaftaran terlebih dahulu dapat terjadi dan berlangsung dalam waktu yang lama. Selain itu penulis juga akan menganalisis mengenai bagaimanakah penggunaan doktrin daya pembeda dalam membuktikan terjadinya suatu tindakan dilusi pada penggunaan suatu tanda dalam merek oleh pihak lain. Adapun penelitian terhadap kedua hal tersebut akan penulis lakukan dengan cara menganalisis kasus nyata yang terjadi di Indonesia, yaitu kasus sengketa merek “starbucks” berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dan bersifat deskriptif kualitatif, dimana penelitian ini akan disusun dari pengkajian bahan pustaka atau data sekunder, melalui penelusuran peraturan-peraturan dan literatur yang berkaitan dengan materi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan dilusi dapat terjadi dan berlangsung begitu lama karena perlindungan merek terkenal atas tindakan tersebut masih sangat terbatas di Indonesia. Meskipun perlindungan merek terus berkembang seiring dengan diperbaruinya hukum merek, akan tetapi perlindungan merek terkenal terhadap tindakan yang demikian masih terbatas dan hanya bertumpu pada gugatan pembatalan merek dengan dasar adanya iktikad tidak. Adapun berdasarkan kasus yang penulis angkat, tindakan tergugat terbukti merupakan suatu tindakan dilusi karena penggunaan tanda yang inherently distinctive oleh tergugat jelas menimbulkan suatu likelihood association dan dapat dikategorikan sebagai suatu tindakan pengeksploitasian reputasi dan popularitas dari merek terkenal milik penggugat. Berdasarkan hal ini, penting bagi penegak hokum untuk berhati-hati dalam menangani kasus yang demikian serta perlu adanya peningkatan dalam ketentuan perlindungan mengenai tindakan dilusi.

The act of dilution is a form of exploitation of a well-known trademark that aims to utilize its reputation. The act of dilution does not directly cause competition between the parties, because this action is done by registering the same mark in a different class. As a result, the act of dilution often outwits law enforcement and is realized too late by the injured party until it continues for a long time, especially if the action is carried out through prior registration by the perpetrator. In this case, distinguishing power plays an important role, because based on this element it can be seen whether the use of a mark by another party can cause a likelihood association so that it can then be said to be an act of dilution. In this thesis, the author will analyze the causes of dilution through prior registration that can occur and last for a long time. In addition, the author will also analyze how the use of the doctrine of distinguishing power in proving the occurrence of an act of dilution on the use of a mark in the trademark by another party. The research on these two things will be done by analyzing real cases that occur in Indonesia, namely the case of trademark disputes "starbucks" based on Supreme Court Decision Number 836 K/Pdt.Sus-HKI/2022. The method used in this research is juridical-normative and descriptive qualitative, where this research will be compiled from the study of library materials or secondary data, through the search for regulations and literature related to the material. The results of this study indicate that the act of dilution can occur and last so long because the protection of famous marks for such acts is still very limited in Indonesia. Although trademark protection continues to evolve along with the updating of trademark law, the protection of well-known trademarks against such actions is still limited and only relies on trademark cancellation lawsuits on the basis of the existence of bad faith. Based on the case raised by the author, the defendant's actions were proven to be an act of dilution because the use of inherently distinctive marks by the defendant clearly creates a likelihood association and can be categorized as an act of exploitation of the reputation and popularity of the defendant's well-known trademark. Based on this, it is important for law enforcers to be careful in handling such cases and there is a need to improve the protection provisions regarding dilution actions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, H.D. Effendy
"Merek atau merek dagang (trademark) sebagai hak milik intelektual mempunyai nilai tinggi bagi pemiliknya disamping nilai ekonomi tinggi yang terkandung dalam merek itu sendiri, setelah merek itu terkenal. Menurut teori hukum alam, pencipta memiliki hak moral untuk menikmati hasil ciptaannya, termasuk di dalamnya keuntungan yang dihasilkan oleh keintelektualannya
adapun tujuan dari penelitian ini adalah: Pertama, ingin membuktikan ada perbedaan latar belakang lahirnya UU. Merek di Indonesia dan di Amerika Serikat. Kedua, mencoba membuktikan bahwa substansi UU. Merek Amerika Serikat masih lebih bervariasi dibandingkan dengan UU Merek Indonesia, walaupun UU Merek Indonesia yang telah beberapa kali diperbarui itu telah mengikuti sebagian besar ketentuan-ketentuan merek internasional. Selanjutnya, menooba membuktikan adanya perbedaan dan persamaan pcrtimbangan-pertimbangan pengadilan dalam memutus sengketa-sengketa merek di Indonesia dan di Amerika Serikat. Akhirnya, penelitian ini ingin membuktikan bahwa UU Merek 2001 dalam pengaturan kepastian hukumnya lebih baik dari UUU Merek 1961, baik yang berkenaan dengan perlindungan merek maupun dalam penanganan permasalahan merek atau persaingan curang melalui peniruan merek.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
D1058
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syifa Dinnah Putri Prabowo
"Persaingan curang merupakan fenomena yang kerap ditemui dalam dunia perdagangan. Konvensi Paris mengatur mengenai persaingan curang dan mewajibkan negara peserta untuk memberikan perlindungan yang efektif terhadap tindakan persaingan curang. Indonesia sebagai negara peserta dari Konvensi Paris belum mengatur persaingan curang secara khusus dan komprehensif dalam undang-undang. Berbeda halnya dengan Korea Selatan yang juga merupakan negara peserta Konvensi Paris mengatur persaingan curang dalam undang-undang yang dinamakan Unfair Competition Prevention Act (“UCPA”). Pengaturan persaingan curang sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada pemilik merek terhadap tindakan persaingan curang dalam bidang merek. Melalui penelitian yuridis-normatif, peneliti menganalisis hubungan antara persaingan curang dengan merek, khususnya unsur persaingan curang pada pelanggaran merek. Hasil penelitian menyarankan bahwa perlu dibentuk Undang-Undang Persaingan Curang di Indonesia untuk dapat memberikan perlindungan yang lebih efektif kepada pelaku usaha sebagaimana diamanatkan oleh Konvensi Paris.

Unfair competition is a phenomenon that is often encountered in the world of trade. Paris Convention regulates unfair competition and requires participating countries to provide effective protection against unfair competition. Indonesia as a participating country of the Paris Convention has not specifically and comprehensively regulated unfair competition in its national law. In contrast, South Korea, which is also a participating country of the Paris Convention, regulates unfair competition in an act called the Unfair Competition Prevention Act (“UCPA”). The regulation of unfair competition is very necessary to provide protection to trademark owners against acts of unfair competition in the field of trademarks. Through juridical-normative research, the researcher analyzes the relationship between unfair competition and trademarks, especially the element of unfair competition in trademark infringement. The results suggest that it is necessary to establish an Unfair Competition Act in Indonesia in order to provide more effective protection to business owners as mandated by the Paris Convention."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kris Henry Yohanes
"Impor paralel merupakan fenomena yang muncul karena perkembangan pasar yang saat ini dialami oleh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Produk impor paralel sendiri merupakan produk asli dan secara teoritis bukan merupakan pelanggaran merek, sesuai dengan prinsip exhaustion dalam hukum merek. Namun, pada praktiknya impor paralel dapat merugikan berbagai pihak. Salah satu pihak yang dinilai merasakan dampak terbesar dari impor paralel adalah pemegang lisensi merek. Sayangnya, hukum Indonesia tidak secara jelas dan eksplisit mengatur mengenai legalitas dan penanganan impor paralel, sehingga pemegang lisensi merek pun dapat merasa kesulitan untuk memulihkan kerugian yang timbul dari praktik tesebut. Oleh karena itu, skripsi ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait upaya yang tersedia bagi pemegang lisensi merek untuk menangani dampak yang timbul dari praktik impor paralel, serta membandingkannya dengan hukum yang berlaku di negara lain, yaitu Amerika Serikat dan Singapura. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis-normatif dan menggunakan bahan-bahan kepustakaan seperti bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi baru serta memberikan masukan kepada pembuat peraturan perundang-undangan di Indonesia untuk memperjelas posisi hukum Indonesia dalam menanggapi dan menyelesaikan sengketa impor paralel yang terjadi di Indonesia.

Parallel Importation is a phenomenon that rises as a consequence of globalization and market development that affect various countries across the globe, including Indonesia. The imported goods themselves are genuine goods, so theoretically, parallel importation is not classified as a trademark infringement, according to the exhaustion principle. Yet, in practice, parallel importation can cause a damage to various parties. One of the parties that potentially suffers the biggest loss is trademark licensee. Unfortunately, Indonesian law does not explicitly regulate the legality nor a mechanism to handle parallel importation, so a party that affected by the damage may find it difficult to recover from their loss. Therefore, this thesis will try to analyze the Indonesian trademark law to find an available procedure for trademark licensees to handle parallel importation, and will also compare such procedure with regulations in the United States of America and Singapore. The research method in writing this thesis is a juridical-normative method, using library materials that include primary, secondary, and tertiary legal materials. Hopefully, this thesis can give new insights to the readers, while also suggests the Indonesian lawmakers to clear up the position of Indonesian law on handling and resolving the parallel importation issues in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitanggang, Johanes Julian
"Pengaturan mengenai merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengaturan terkait merek dalam undang-undang tersebut juga meliputi pengaturan mengenai merek terkenal. Adanya ketentuan terkait merek terkenal dalam undang-undang tersebut ditandai dengan diaturnya kriteria merek terkenal dan perlindungan merek terkenal. Selain itu, Permenkumham No. 67 Tahun 2016 sebagai peraturan turunan dari UU MIG, memuat ketentuan yang lebih spesifik berkenaan dengan kriteria merek terkenal. Namun demikian, sekalipun UU MIG telah mengatur perlindungan terhadap merek terkenal, pengaturan tersebut dirasa belum cukup karena tidak mencakup perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek. Tidak adanya pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dari tindakan passing off dan dilusi merek dapat merugikan pemilik merek terkenal dan konsumen dari merek terkenal tersebut. Oleh karenanya, dalam skripsi ini Penulis menganalisis dan membandingkan pengaturan mengenai perlindungan merek terkenal, khususnya dari tindakan passing off dan dilusi merek antara Indonesia, Malaysia, dan India. Selain itu, Penulis juga menganalisis penerapan kriteria merek terkenal serta penerapan doktrin passing off dan dilusi merek dalam sengketa merek terkenal di Indonesia, Malaysia, dan India melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam penulisan skripsi ini, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis-normatif dengan data yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan terkait perlindungan merek terkenal dalam UU MIG, belum mencakup keseluruhan unsur doktrin passing off dan dilusi merek, sehingga belum dapat dikatakan bahwa Indonesia menerapkan doktrin passing off dan dilusi merek dalam ketentuan mereknya.

Regulation of trademark in Indonesia is regulated in Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indication. The Law No. 20 of 2016 also includes the regulation of well-known trademarks. The existence of provisions related to well-known trademarks in the Law No. 20 of 2016 is marked by the stipulation of criteria for well-known trademarks and protection of well-known trademarks. In addition, Permenkumham No. 67 of 2016 as a derivative regulation of the Law No. 20 of 2016 contains more specific provisions regarding the criteria for well-known trademarks. However, even though the Law No. 20 of 2016 has regulated the protection of well-known trademarks, the regulation is deemed insufficient because it does not cover the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution. The absence of regulation related to the protection of well-known trademarks from passing off and trademark dilution can be detrimental to well-known trademark’s owners and consumers. Therefore, in this thesis the Author analyzes and compares the regulation regarding the protection of well-known trademarks, especially from passing off and trademark dilution between Indonesia, Malaysia, and India. In addition, the Author also analyzes the application of the criteria for well-known trademarks, especially the application of the doctrine of passing off and trademark dilution in well-known trademark disputes in Indonesia, Malaysia, and India through court decisions that have permanent legal force. In writing this thesis, The Author uses a juridical-normative research method with data obtained through library research. The result of the research shows that the regulation related to the protection of well-known trademarks in Law No. 20 of 2016 does not cover all elements of the doctrine of passing off and trademark dilution, so it cannot be said that Indonesia applies the doctrine of passing off and trademark dilution in its trademarks provisions. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herlina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S26245
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>