Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 177381 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Agnes Claudia
"Perbedaan hukum nasional masing – masing negara anggota terhadap penerapan aturan perjanjian internasional pada negaranya umumnya menghasilkan perbedaan jangka waktu terhadap implementasi perjanjian internasional. Hal ini kemudian menimbulkan kesulitan bagi para negara anggota untuk menyeragamkan aturan tersebut demi tercapainya maksud dan tujuan dalam perjanjian, khususnya aturan teknis yang memerlukan tanggapan cepat para negara anggota untuk segera mengimplementasikannya. Maka dari itu, beberapa perjanjian internasional serta organisasi internasional layaknya International Maritime Organization memperkenalkan sistem tacit acceptance atau penerimaan secara diam – diam sebagai salah mekanisme pilihan bagi negara untuk tunduk. Penggunaan mekanisme tacit acceptance kemudian menjadi salah satu opsi bagi para pihak dalam mempergunakan aturan perjanjian internasional pada saat yang mendesak dan instrumen penundukkan secara eksplisit tidak mungkin dilakukan. Metode penelitian yang dipergunakan adalah yuridis normatif dengan tujuan untuk melihat bagaimana implementasi tacit acceptance melalui beragam jenis tacit pada perjanjian internasional, serta bagaimana negara dan perjanjian internasional mendefinisikan dan mempergunakan tacit acceptance. Berdasarkan penelitian hukum normatif yang dilakukan, ditemukan kesimpulan bahwa mekanisme tacit pada umumnya dapat diberlakukan hanya kepada negara anggota ataupun para pihak yang dianggap layak oleh perjanjian internasional ataupun putusan pengadilan. Walaupun demikian, dapat ditemukan praktik oleh negara ketiga yang mempergunakan mekanisme tacit acceptance terhadap perjanjian internasional, misalnya Republik Kazakhstan terhadap Liability Convention 1972 melalui perjanjian bilateral 1994 Lease Agreement dengan Federasi Rusia mengenai Baikonur Cosmodrome. Adapun hal yang ditemukan adalah negara ketiga dapat memberlakukan mekanisme tacit berdasarkan pernyataan dalam bentuk tertulis, misalnya pada perjanjian yang terpisah. Terlihat bahwa mekanisme tacit memiliki implementasi dan parameter yang berbeda-beda dalam setiap peristiwa hukum, sehingga mekanisme ini dipergunakan dalam berbagai aspek dan tidak hanya terbatas pada lingkup lingkungan atau maritim saja.

The differences on the national laws of each member states regarding to the application of the international treaties provisions may result in the different timeline for the provision’s applicability. This, however, makes several member states has the difficulties to achieve the object and purpose of the treaty, especially technical provisions that requires contracting parties for a quick response by implement and enforce them immediately. Furthermore, several treaties and international organizations, such as the International Maritime Organization introduce a system that is called tacit acceptance as a mechanism of choice for member states to give their consent to be bound. The use of tacit acceptance becoming one of the options for parties to implement international agreements at the time of urgency and explicit instruments for showing consent is not possible for the time being. Based on the normative legal research method, it is concluded that tacit acceptance in general is applicable only to the member state or parties deemed appropriate by the treaty itself or court decisions. Nevertheless, it can also be found that third states are using tacit acceptance on treaties, such as Republic of Kazakhstan with Liability Convention 1972 through 1994 Lease Agreement with Russian Federation that regulates about Baikonur Cosmodrome. Third state, in fact, is able to apply tacit acceptance to show their consent through a written form in a separate agreement. Moreover, it can be seen that the tacit mechanism has different implementations and parameters for various legal affair. Having said that, tacit acceptance as a tool for showing one’s consent to be bound is utilized in various aspects and not limited to the environmental and/or maritime subjects."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ken Swari Maharani
"CITES 1973 merupakan konvensi lingkungan internasional yang bertujuan untuk melindungi tumbuhan dan satwa dari perdagangan internasional yang berlebihan. Konvensi ini menggerakkan upaya global untuk melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati. Salah satu satwa yang terancam bahaya kepunahan adalah harimau Sumatera. CITES 1973 memasukkannya ke dalam kategori Appendiks 1 yang berarti tidak boleh ada perdagangan komersial terhadap satwa tersebut. Indonesia, sebagai negara habitat harimau Sumatera, telah meratifikasi CITES 1973 dan mengesahkan peraturan-peraturan hukum untuk melindungi tumbuhan dan satwa, termasuk harimau Sumatera. Selain itu, Indonesia juga terlibat kerja sama regional dan global dengan negara-negara habitat harimau lainnya. Namun, populasi harimau Sumatera terus menurun, tidak hanya karena perdagangan, tetapi juga karena kerusakan habitat, perburuan liar, dan konflik dengan manusia. CITES 1973 belum diimplementasikan dengan baik di Indonesia terlihat dari lemahnya penegakan hukum yang menyebabkan populasi harimau Sumatera terus terancam. Penanganan kasus-kasus kriminal terkait harimau Sumatera tidak dilakukan secara tuntas dan sanksi-sanksi yang diberikan tidak memberi efek jera. Perdagangan liar bersifat terbuka dan terorganisir, baik di dalam maupun di luar negeri. Hutan di Pulau Sumatera mengalami degradasi karena banyaknya konversi fungsi hutan untuk kebutuhan komersial. Masyarakat belum dilibatkan dalam perlindungan harimau dan habitatnya; sementara peran NGOs sering terhambat oleh respon yang lambat dari pemerintah. Komitmen Indonesia terhadap CITES 1973 harus diperkuat agar harimau Sumatera tidak lagi terancam kepunahan dan ekosistem di sekitarnya juga turut dilestarikan.

CITES 1973 is an international environmental convention aiming to protect flora and fauna from excessive international trade. This convention drives a global effort to conserve biodiversity. One of the animals that are in danger of extinction is Sumatran tigers. CITES 1973 has categorized the species in the Appendix 1, which means there should be no commercial trade against the species. Indonesia, as the habitat for Sumatran tigers, has ratified CITES 1973 and passed the legal regulations to protect plants and animals, including Sumatran tigers. In addition, Indonesia is involved in regional and global cooperation with the other tiger range countries. Nevertheless, the population of Sumatran tiger continues to decline, not only because of trade, but also due to habitat destruction, illegal poaching, and conflict with humans. CITES 1973 has not been implemented properly in Indonesia as seen from the lack of law enforcement causing the population of Sumatran tigers continues to be threatened. Criminal cases towards Sumatran tigers have not been solved completely and sanctions given have less deterrent effect. Illegal trade has become increasingly open and organized, both domestically and globally. Forests in Sumatra have degraded because of the conversion of forest lands to fulfill commercial needs. Local communities have not been involved in the protection of tigers and their habitat; while the role of NGOs is often hampered by the slow response from the government. Indonesia's commitment to CITES in 1973 should be strengthened so that Sumatran tigers are no longer in danger of extinction and the ecosystem around them is also conserved.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42327
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Likadja, Frans E.
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1988
341 LIK d
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Purnawidhi W. Purbacaraka
Jakarta: Rajawali, 1991
340.9 PUR s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Vina Athaya Ramadhian
"Penelitian ini akan mengenalisis penerapan prinsip foreseeability of harm dalam perjanjian internasional dan sengketa lingkungan internasional. Berangkat dari konsep necessity, prinsip foreseeability of harm memerlukan keseimbangan antara memprediksi kemungkinan kerugian dan mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegahnya, memastikan bahwa negara bertindak secara bertanggung jawab tanpa terbebani secara tidak adil oleh konsekuensi yang tidak dapat diperkirakan. Namun, dalam perkembangannya sering kali ditemukan tantangan dan hambatan dalam penerapannya yang berkeadilan, bahkan menjadi perdebatan antara hakim-hakim yang meutus suatu perkara. Ditulis menggunakan metode penelitian doktrinal dan peninjauan pustaka, tujuan utama dari penelitian ini adalah melihat perbedaan terhadap penerapan prinsip ini dari setiap perjanjian internasional dan dalam setiap sengketa berkaitan dengan lingkungan. Selain itu, penelitian ini juga melihat secara spesifik metode yang digunakan oleh setiap perjanjian internasional dan penyelesaian kasus oleh pengadilan internasional, seperti kewajiban melakukan pengkajian dampak lingkungan sebelum melakukan suatu proyek, dan lain-lain. Akhir dari penelitian ini akan memberikan kesimpulan terhadap setiap pertanyaan yang diajukan dan saran untuk penerapannya di kemudian hari.

This research will identify the application of the principle of foreseeability of harm in international agreements and international environmental disputes. Departing from the concept of necessity, the principle of foreseeability of harm requires a balance between predicting possible harm and taking reasonable steps to prevent it, ensuring that states act responsibly without being unfairly burdened by unforeseen consequences. However, in its development, challenges and obstacles are often found in its fair implementation, and it even becomes a debate between the judges who decide on a case. Written using doctrinal research methods and conducting a literature review, the main aim of this research is to see the differences in the application of this principle in every international agreement and in every dispute related to the environment. Apart from that, this research also looks specifically at the methods used by each international agreement and the resolution of cases by international courts, such as the obligation to carry out environmental impact assessments before carrying out a project, and so on. The end of this research will provide conclusions on each question asked and suggestions for future implementation. This research will identify the application of the principle of foreseeability of harm in international agreements and international environmental disputes. Departing from the concept of necessity, the principle of foreseeability of harm requires a balance between predicting possible harm and taking reasonable steps to prevent it, ensuring that states act responsibly without being unfairly burdened by unforeseen consequences. However, in its development, challenges and obstacles are often found in its fair implementation, and it even becomes a debate between the judges who decide on a case. Written using doctrinal research methods and conducting a literature review, the main aim of this research is to see the differences in the application of this principle in every international agreement and in every dispute related to the environment. Apart from that, this research also looks specifically at the methods used by each international agreement and the resolution of cases by international courts, such as the obligation to carry out environmental impact assessments before carrying out a project, and so on. The end of this research will provide conclusions on each question asked and suggestions for future implementation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2003
341.754 IND a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hilwa Az Zahra Adwani
"Dalam skripsi ini, analisis difokuskan pada penyaluran dana oleh bank umum syariah kepada para penerima pembiayaan melalui P2P Financing. Untuk memfasilitasi penyaluran pembiayaan, bank umum syariah dan penyelenggara P2P Financing pada umumnya akan melaksanakan perjanjian kerja sama. Dalam perjanjian kerja sama akan diatur beberapa hal, yaitu pihak-pihak terkait, tujuan, mekanisme pemberian dana, hak dan kewajiban para pihak, dan lain-lain. Perjanjian kerja sama juga harus mencakup prinsip kehati-hatian serta prinsip syariah. Studi kasus utama dalam skripsi ini adalah perjanjian kerja sama channeling yang telah dilaksanakan oleh dan antara Bank X dan P2P Y. Untuk itu, skripsi ini akan menganalisis mengenai bagaimana implementasi prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah dalam perjanjian channeling antara bank umum syariah dan penyelenggara P2P Financing. Bentuk penelitian yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah yuridis normatif, yang mana penulis melakukan penelitian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitis. Penelitian ini menyarankan agar dalam melakukan channeling, bank umum syariah harus memastikan kepatuhan terhadap hukum positif. Lebih lanjut, sistem yang lebih fleksibel di sektor perbankan disarankan guna meningkatkan kerja sama antara pihak-pihak dalam sistem keuangan. Selain itu, penulis juga menemukan bahwa dalam menggunakan akad wakalah bil ujrah, disarankan bagi penyelenggara P2P Financing untuk hanya mengenakan ujrah dan mengambil marketplace fee dari ujrah tersebut. Terakhir, bank umum syariah dan penyelenggara P2P Financing harus memastikan kejelasan dari perjanjian channeling.

In this thesis, the analysis focuses on the channeling of funds by sharia commercial banks to beneficiaries through P2P Financing. To facilitate the financing distribution, sharia commercial banks and P2P Financing provider usually engage in a cooperation agreement. In the cooperation agreement, several things will be set forth, namely the relevant parties, the purpose, the mechanism of fund disbursement, rights and obligations of the parties, and so on. The cooperation agreement shall also incorporate prudential principles as well as sharia principles. The main case study in this thesis is the channeling cooperation agreement conducted by and between Bank X and P2P Y. Therefore, this thesis will analyse how is the implementation of prudential principles and sharia principles in channeling agreement between sharia commercial banks and P2P Financing provider. The form of research used by the author in this thesis is juridical normative, whereby the author researches on applicable laws and regulations. The typology of this research is analytical descriptive. This research suggests that in conducting channeling, sharia commercial banks must ensure compliance with positive laws and the clarity of the channeling agreement. Furthermore, a more flexible system in the banking sector is advisable to increase cooperation between parties within the financial system. In addition, the author also finds that in using aqad wakalah bil ujrah, it is advisable for the P2P Financing provider to impose merely ujrah and take its marketplace fee from the ujrah. Lastly, both sharia commercial bank and P2P Financing provider shall ensure the clarity of the channeling agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hadi Setia Tunggal
Jakarta: Harvarindo, 2005
341.754 HAD u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Anisa Febrianti Rachmadani
"Dengan adanya tujuan untuk menegaskan kembali komitmen untuk membentuk rezim perdagangan internasional yang liberal, fasilitatif, kompetitif serta dapat berkontribusi pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi global, negara-negara anggota ASEAN bersama dengan Selandia Baru, Australia, China, Jepang dan Korea Selatan menandatangani perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) pada tanggal 15 November 2019 secara virtual pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-36 yang diselenggarakan di Vietnam. Bersama dengan negara Filipina yang telah resmi bergabung menjadi anggota dan meratifikasi perjanjian RCEP pada tanggal 21 Februari 2023 lalu, perjanjian yang memuat pengaturan mengenai pengurangan pajak tarif kepabeanan ini diharapkan dapat merealisasikan intensi utamanya dalam mengurangi hambatan kegiatan transaksi perdagangan internasional. Keberhasilan eksistensi dari RCEP sangatlah berpangkal pada rincian substansi perjanjian yang ekstensif maupun fasilitatif dan aturan penyelesaian sengketa yang akan ditemui. Sedangkan berbeda dengan perjanjian perdagangan bebas multilateral pada umumnya, RCEP tidak memuat mekanisme penyelesaian sengketa antara investor dengan negara tujuan investasi (host country). Sebagai perjanjian yang mencakup seperempat dari Foreign Direct Investment (FDI) dunia, pengaturan mengenai investasi asing menjadi penting dan perlu diperhatikan.

With the sole purpose as to reaffirm their commitment to form a liberal, facilitative, and competitive international trade regime that can furthermore contribute in the interest of global economic growth and development, ASEAN member countries along with New Zealand, Australia, China, Japan and South Korea through its delegates signed the Regional Comprehensive Economic Partnership agreement on November 1th 2019 virtually at the 36th ASEAN Summit hosted by Vietnam. Together with the Philippines which has officially joined as a member and ratified the RCEP agreement that covers provisions concerning the reduction of customs tax rates on February 21st 2023, RCEP is expected to achieve its main objective in reducing barriers to international trade. The default of the existence of RCEP is very much based on the details of the substance of the provisions in terms to provide an extensive and facilitative substance of the agreement, as well as the dispute resolution mechanism that will be encountered in the future. Whereas, in contrast to multilateral free trade agreements in general, RCEP does not include a dispute resolution mechanism between investors and host country. As an agreement that covers a quarter of the world’s Foreign Direct Investment (FDI), regulations regarding foreign investment are essential and need to be paid attention to."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Starke, J.G.
Jakarta: Sinar Grafika, 2007
341 STA p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>