Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 188027 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aditya Wahyu Saputro
"Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37/PUU-XVIII/2020 memantik wacana memberikan jangka waktu keberlakuan suatu peraturan meskipun teknik penyusunan undang-undang tidak mengenal adanya hal tersebut. Pemberian jangka waktu keberlakuan suatu peraturan merupakan konsep sunset legislation. Skripsi ini membahas tiga hal, yaitu konsep sunset legislation dan penerapannya di Negara Bagian Colorado dan Inggris Raya, pembentukan undang-undang di Indonesia, dan terakhir analisis penerapan sunset legislation dalam pembentukan undang-undang di Indonesia. Penelitian terhadap tiga masalah tersebut menggunakan metode yuridis normatif. Berdasarkan penelitian skripsi ini, sunset legislation mempunyai dua unsur sebagai karakternya, yaitu adanya sunset clause atau jangka waktu keberlakuan dan adanya evaluasi pelaksanaan peraturan. Ketika jangka waktu keberlakuan telah habis, peraturan yang menerapkan sunset legislation akan secara otomatis tidak berlaku. Sunset legislation diterapkan pada undang-undang yang mengatur tentang program kebijakan, pembentukan lembaga pemerintah, dan hal-hal yang bersifat sementara. Negara Bagian Colorado menjadikan sunset legislation sebagai mekanisme akuntabilitas bagi lembaga pemerintah. Sedangkan, penerapan sunset legislation oleh Parlemen Inggris Raya bermula dari sebagai mekanisme menciptakan keseimbangan kekuasaan antara raja dengan parlemen hingga menjadi mekanisme pengawasan terhadap pemerintah (executive). Indonesia tidak menerapkan sunset legislation secara penuh, melainkan terdapat beberapa undang-undang yang memiliki jangka waktu keberlakuan atau memberlakukan sunset clause saja. Materi pengaturan undang-undang di Indonesia yang menerapkan sunset legislation berupa materi tentang anggaran pendapatan dan belanja negara, perihal perencanaan, keadaan darurat atau bahaya, dan program daerah khusus pemerintahan daerah.

The decision of the Constitutional Court Number 37/PUU-XVIII/2020 sparked a discourse providing an expiry date for a regulation albeit legislation drafting techniques do not have it. Giving an expiry date of a regulation is a concept of sunset legislation. This thesis discusses three things, namely the concept of sunset legislation and its implementation in the State of Colorado and the United Kingdom, the law making in Indonesia, and finally the analysis of the implementation of sunset legislation in the law making in Indonesia. Research on these three problems uses the normative juridical method. Based on the research of this thesis, sunset legislation has two elements as its character, namely the existence of a sunset clause or expiry date and an evaluation of the implementation of the regulations. When the validity period has expired, the regulations that apply sunset legislation will automatically become invalid. Sunset legislation is applied to laws that regulate policies, the formation of government institutions, and temporary matters. The State of Colorado makes sunset legislation an accountability mechanism for government agencies. Meanwhile, the application of sunset legislation by the UK Parliament began as a mechanism from creating a balance of power between the monarch and parliament to becoming an oversight mechanism against the government. Indonesia does not fully implement sunset legislation, but there are several laws that have a period of validity or, in other word, apply sunset clauses. Material content of laws in Indonesia that apply sunset legislation are in the form of material on the state budget, planning, emergencies or dangers, and specific local government. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asri Rezki Saputra
"Di Indonesia ketidaktertiban masyarakat salah satunya dipengaruhi oleh pembentukan UU yang banyak mendapat sorotan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir dibawah periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maaruf Amin. Kegaduhan tersebut disebabkan oleh adanya fenomena dalam pembentukan Undnag-Undang yang kerap dianggap tidak berkualitas yang disebabkan pembahasan yang sembunyi-sembunyi, tidak transparan, dan terkesan terburu-buru (fast track legislation). Mekanisme fast track legislation tidak dikenal di Indonesia, namun terhadap beberapa kasus terkesan mengadopsi mekanisme tersebut seperti UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Mineral dan Batu Bara, UU Mahkamah Konstitusi, UU Cipta Kerja, dan UU Ibu Kota Negara. Penelitian ini akan memfokuskan pada permasalahan: Pertama, Bagaimana pengadopsian fast track legislation dalam pembentukan UU; Kedua, Problematika apa saja yang ditimbulkan dari pengadopsian fast track legislation dalam pembentukan UU di Indonesia; dan Ketiga Bagaimana gagasan alternatif dalam pengadopsian pembentukan UU melalui pendekatan fast track legislation. Adapun metode penelitiannya adalah penelitian yuridis normatif.
Hasil penelitian dengan analisis argumentatif dapat disimpulkan, bahwa beberapa kasus pembentukan undang-undang terkesan mengadopsi prosedur fast track seperti Pertama, UU KPK (waktu 12 hari). Kedua, UU Minerba (waktu kurang dari 3 bulan dan dilakukan rapat secara tertutup); Ketiga, UU MK (waktu 7 hari dan dibahas secara tertutup); Keempat, UUCK (waktu 167 hari dan merupakan revisi dari 79 UU) dan Kelima, UU IKN (waktu 43 hari). Bahwa pembentukan UU yang dilakukan tergesa-gesa berdampak terhadap demokrasi, minus legitimasi, minimnya partisipasi publik, dan terjadi politik akomodatif MK.

In indonesia one of the reasons the public disorders occurred was caused by the lawmaking process in which made it to the centre of public eye within the last two years under the President Joko Widodo and Vice President Maaruf Amin period. The disruption occured because the phenomenon of law making process was lack of quality as a result of the lack of transparency and the fast track registration. The fast track registration is highly unknown in Indonesia yet in some cases, the fast track registration was implemented for instance on the Corruption Eradication Commission Law, the Mining and Coal Law, the Constitutional Court Law, Omnibus Law and Capital City Law.
This research is focused on issues: First, how does the fast track registration implement on the law making process; Second, what are the issues arised on the implementation of fast track registration on the lawmaking process; Third, How does the alternative concept on adopting law making process by implementing fast track legislation approach. Though this thesis is based on juridical-normative research.
The results of research with the argumentative analysis are in some cases on law making process seemingly implementing the fast track registration such as on: first, the Corruption Eradication Commission Law (12 days), second the Mining and Coal Law (less than 3 months and discussed privately), third the Constitutional Court Law (7 days and discussed privately), fourth Omnibus Law (167 days and revisions of 79 law) and fifth Capital City Law (43 days). Whereas, the lawmaking process was done feverishly in which made impacts on democracy, lack of legitimacy, lack of public participation and political accommodation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Dwi Anggono
"Pembentukan Undang-Undang (UU) yang baik harus mempedomani serangkaian asas (prinsip), salah satunya adalah asas materi muatan yang tepat. Asas ini penting karena setiap jenis peraturan perundang-undangan hanya dapat memuat materi sesuai dengan tingkatan hierarkinya. Penerapan asas ini dalam praktek pembentukan UU di Indonesia belum sepenuhnya ditaati. Permasalahan sederhana dan seharusnya tidak perlu diatur dalam UU, tetap dipaksakan DPR dan Presiden menjadi UU. Saat ini berkembang anggapan bahwa semua hal dapat menjadi materi muatan UU.
Berdasarkan hal tersebut, penelitian ini menganalisis secara kritis mengenai : (1) konsepsi, pengaturan dan penerapan asas materi muatan yang tepat dalam pembentukan UU di Indonesia pada Era Reformasi (1999-2012); (2) akibat hukum UU yang pembentukannya tidak memenuhi asas materi muatan yang tepat (materinya bukan termasuk materi muatan UU) melalui pengujian UU terhadap Undang-Undang Dasar oleh Mahkamah Konstitusi (MK); dan (3) kebijakan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas UU di Indonesia serta perbandingannya dengan negara lain. Metode pendekatan yang akan diterapkan dalam rangka menjawab permasalahan dan tujuan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif dan pendekatan yuridis sosiologis dengan analisis data dilakukan secara yuridis kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan para ahli hukum lebih banyak berpendapat bahwa materi muatan UU tertentu lingkupnya. Hal ini didasarkan pada argumentasi UUD 1945 menganut pemahaman tentang UU Material. Dari total 440 UU (atau 201 apabila dikurangi kategori daftar kumulatif terbuka) yang dibentuk periode 1999-2012 sebanyak 14 UU diindikasikan bukan materi UU. Selanjutnya penelitian juga menunjukkan UU yang melanggar asas materi muatan yang tepat apabila diuji formil ke MK dapat dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat karena melanggar ketentuan tentang pembentukan UU dalam UUD 1945 maupun UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selanjutnya hasil penelitian ini juga menunjukkan Reformasi regulasi untuk meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan merupakan kecenderungan di dunia internasional.
Perbaikan kualitas UU di Indonesia dapat dilakukan dengan: (i) Kebijakan untuk peraturan yang lebih baik; (ii) Kerangka kelembagaan dan kapasitas untuk UU yang lebih baik; (iii) Perbaikan perencanaan pembentukan UU; (iv) Meningkatkan penilaian dampak peraturan baru (ex ante impact assessment); (v) Transparansi pembentukan UU melalui konsultasi dan komunikasi; (vi) Evaluasi Ex post terhadap UU yang berlaku; dan (vii) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Good legislation should be based on several principles, one of which is the principle of the material content pertinence. This principle is important because any type of Act can only load the material in accordance with the levels in the hierarchy. The application of this principle in the practice of legislation in Indonesia has not been fully complied yet. The problem is simple and should not be regulated by an Act although it is still forced by Parliament (DPR) and President to become an Act. Currently it is developing the notion that all things can be substance of the Act.
Based on the above background, this study critically is analyzed regarding: (i) the conception, organization and implementation of the principle of material content pertinence of Indonesian legislation in the reformation era (1999-2012); (2) the Act which does not meet the principle of material content pertinence (not including material content of Act) can be expressed no binding legal effect by Constitutional Court (MK), and (3) the policy that need to be done to improve the quality of Act in Indonesia and its comparison with other countries. The used research method is doctrinary approach and sosio-legal approach with the analysis of juridical qualitative data.
The results show that some law experts argued that the material content of Act is certain in scope. It is based on the 1945’s Constitution argument embraces an understanding of material Act. From a total of 440 Acts (or 201Acts if it is reduced by cumulative list of open category) which is made in the period of 1999-2012 then a total of 14 Acts is indicated not meet the material content of an Act. Further studies have also shown that the Act which violates the principle of material content pertinence, when it is reviewed formally by Constitutional Court (MK), it can be expressed not have binding legal force for violating the provisions of legislation in the 1945’s Constitution and the Act of Legislation. Furthermore, the result of this study also showed regulatory reform to improve the quality of law is international trend.
To improve the quality of law in Indonesia can be conducted through: (i) policies for better regulation; (ii) institutional framework and capacity for better Act; (iii) improvement of legislation planning; (iv) improvement of legislation quality by strengthening / enhancing new regulatory impact assessment (ex ante impact assessment); (v) transparency of legislation through consultation and communication; (vi) ex post evaluation of applicable Act; and (vii) utilizing information and communications technology.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
D1477
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chaidir Ali
"Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UUP3) lahir dari adanya pendelegasian kewenangan mengatur yang timbul dari ketentuan Pasal 22A UUD 1945. Dimana pada ketentuan Pasal 22A UUD 1945 menentukan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang pembentukan undang-undang diatur dengan undang-undang. Hal tersebut menunjukkan bahwa materi muatan mengenai mekanisme teknis formil pembentukan undang-undang bukanlah materi muatan UUD 1945 sebagai konstitusi Republik Indonesia. Hal tersebut pun berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan memperoleh dukungan dari teori konstitusi yang menyatakan bahwa materi muatan konstitusi senantiasa berisikan hal yang pokok dan penting. Misalnya seperti jaminan hak asasi manusia maupun norma fundamental ketatanegaraan seperti pengaturan tugas, fungsi, dan pengisian lembaga utama negara. Meskipun demikian pada konteks Indonesia materi muatan tentang pembentukan undang-undang yang diatur di dalam UUP3 tersebut memiliki signifikansi dalam pengujian konstitusionalitas undang-undang di Indonesia. Sebab sejak amandemen ketiga UUD 1945, Republik Indonesia telah membentuk lembaga negara baru berupa Mahkamah Konstitusi yang salah satu wewenangnya adalah untuk melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD 1945. Akan tetapi bentuk pengujian undang-undang tersebut tidaklah dibatasi dalam artian materil semata atau juga dalam segi formil. Pada praktiknya sejak berdiri pada 2003 yang lalu, Mahkamah Konstitusi secara kontinu menerima dan memutus pengujian materil maupun formil konstitusionalitas undang-undang. Sehubungan dengan pelaksanaan pengujian formil konstitusionalitas undang-undang ini lah UUP3 akhirnya memiliki signifikansi untuk diberikan kedudukan sebagai tolok ukur dalam pengujian tersebut. Hal tersebut disebabkan oleh minimnya pengaturan terkait pembentukan undang-undang di dalam UUD 1945. Meskipun UUD 1945 telah menetapkan sejumlah landasan berpikir dan prinsip proses pembentukan undang-undang, akan tetapi UUD 1945 tidaklah mengatur mengenai ketentuan metode dan teknis formil pembentukan undang-undang. Sebab hal tersebut memang bukanlah materi muatan UUD 1945 secara teoretik. Dengan demikian UUP3 khusus dalam konteks pengujian formil konstitusionalitas undang-undang harus digunakan sebagai tolok ukur dalam pengujian tersebut. Karena jika hal tersebut tidak diterapkan maka sudah barang tentu Mahkamah Konstitusi akan mengalami kesulitan dalam memutus permohonan pengujian formil konstitusionalitas undang-undang yang diterimanya. Pandangan tersebut pun memperoleh dukungan dari sejumlah teori hierarki norma, judicial review, maupun pendekatan konsep pendelegasian kewenangan mengatur. Selain itu pada praktiknya terdapat sedikitnya 22 (dua puluh dua) Putusan Mahkamah Konstitusi yang menggunakan UUP3 dalam kedudukannya sebagai tolok ukur dalam pengujian formil konstitusionalitas undang-undang.

The Law on the Establishment of Legislation (UUP3) was emerged from the delegation of regulatory authority arising from the provisions of Article 22A of the 1945 Constitution. Where the provisions of Article 22A of the 1945 Constitution stipulate that further provisions regarding the formation of laws are regulated by law. This shows that the content material regarding the formal technical mechanism of forming laws is not the content material of the 1945 Constitution as the constitution of the Republic of Indonesia. This is also based on the results of the analysis that has been carried out to obtain support from constitutional theory which states that constitutional content material always contains basic and important matters. For example, such as guarantees of human rights and constitutional fundamental norms such as the arrangement of tasks, functions, and the filling of the main state institutions. Nevertheless, in the Indonesian context, the content material regarding the formation of laws regulated in the UUP3 has significance in examining the constitutionality of laws in Indonesia. Because since the third amendment to the 1945 Constitution, the Republic of Indonesia has established a new state institution in the form of the Constitutional Court, one of whose powers is to review laws against the 1945 Constitution. In practice, since its establishment in 2003, the Constitutional Court has continuously accepted and decided on material and formal reviews of the constitutionality of laws. In connection with the implementation of the formal review of the constitutionality of laws, the UUP3 finally has the significance of being given a position as a benchmark in this review. This is caused by the lack of regulation regarding the formation of laws in the 1945 Constitution. Although the 1945 Constitution has stipulated a number of rationale and principles for the process of forming laws, the 1945 Constitution does not regulate provisions regarding formal methods and techniques for forming laws. This is because it is not theoretically content material of the 1945 Constitution. Thus the UUP3 in the context of formal review of the constitutionality of laws must be used as a benchmark in this review. Because if this is not implemented, of course the Constitutional Court will experience difficulties in deciding the application for a formal review of the constitutionality of the law it receives. This view has also received support from a number of normative hierarchical theories, judicial review, as well as the delegation of regulatory authority concept approach. Besides that, in practice there are at least 22 (twenty two) Constitutional Court Rulings that use UUP3 in its position as a benchmark in the formal review of the constitutionality of laws."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Norman Ibnuaji
"Latar belakang dari skripsi ini yaitu pemerintah bermaksud mengoptimalkan penerimaan perpajakan negara melalui kebijakan sunset policy. Yang dimaksud dengan sunset policy adalah kebijakan pemberian fasilitas perpajakan, dalam bentuk penghapusan sanksi administrasi perpajakan berupa bunga sebagai implementasi Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007. Pokok permasalahan dari skripsi ini yaitu pelaksanaan dari sunset policy dan bagaimanakah efektivitas pelaksanaannya sampai dengan 31 Desember 2008. Pelaksanaan ketentuan sunset policy telah meningkatkan ketaatan masyarakat sekaligus penerimaan negara dari sektor perpajakan. Oleh karena itu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk dalam intensifikasi perpajakan karena meningkatkan penerimaan pajak dari wajib pajak lama dan wajib pajak baru lalu sunset policy berdasarkan Pasal 37A ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 termasuk ke dalam ekstensifikasi perpajakan karena menambah wajib pajak baru.

The background from this thesis is government meant to maximised the country's income from taxation through the sunset policy. That was meant with sunset policy was the policy of giving of taxation facilities, in the form of the abolition of administrative sanctions of taxation took the form of the interest that was arranged in the Article 37A number regulations 28 in 2007. The main subjects of this thesis are the implementation from sunset policy and how its effectiveness to implementation until December 31st 2008. Implementation of the provisions sunset policy increased the community's obedience at the same time state revenue from the sector of taxation. Because of that sunset policy was based on the Article 37A paragraph (1) number regulations 28 in 2007 including in the intensification of taxation because of increasing acceptance of the tax from the long tax obligator and new tax obligator and sunset policy based on the Article 37A paragraph (2) number regulations 28 in 2007 including inside extensification of taxation because of increasing the new tax obligator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S24894
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Agung Fajar Matra
"Tesis ini membahas mengenai fenomena adanya wacana untuk menerapkan cyber notary di Indonesia. Penerapan cyber notary di Indonesia tentunya tidak serta merta dapat diterapkan begitu saja, melainkan harus memperhatikan berbagai aspek yang terkait terutama yang berhubungan dengan Undang-undang Jabatan Notaris. Penelitian ini menggunakan kajian hukum normatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan. Penulis menyimpulkan bahwa konsep cyber notary ini belum dapat diterapkan secara utuh di Indonesia, hal ini dikarenakan masih banyak hal-hal mengenai konsep cyber notary yang berbenturan dengan Undang-undang Jabatan Notaris.

This thesis discusses the phenomenon of the discourse to apply cyber notary in Indonesia. The application of Cyber Notary in Indonesia would not necessarily be applied that easily, however it must pay attention to the various aspects which mainly related to the Law of Notary Professions. This research uses normative legal analysis, while the data collection is conducted through literature research. The author concludes that the concept of cyber notary can`t be fully applicable yet in Indonesia, this is because there are still many matters regarding cyber notary concept which is conflicting against the Law of Notary Professions."
Depok: Universitas Indonesia, 2012
T23327
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Risaria Syaputri
"Sunset Policy merupakan fasilitas dari Pemerintah berupa penghapusan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan pembayaran Pajak Penghasilan Orang Pribadi atau Badan yang dapat dinikmati oleh masyarakat. Sunset Policy diatur dalam Pasal 37A Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 Mengenai Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Dengan adanya ketentuan Sunset Policy diharapkan pajak tidak lagi merupakan momok bagi masyarakat, dan masyarakat diharapkan mau lebih terbuka dan transparan dalam melaporkan kewajiban perpajakannya. Kebijakan Sunset Policy bertujuan untuk meningkatkan jumlah penerimaan Negara dari sektor pajak dan jumlah Wajib Pajak, baik itu Wajib Pajak Orang Pribadi maupun badan serta guna memperoleh basis data Wajib Pajak.
Oleh karena itu, penulis ingin membahas mengenai sejauh mana Peranan Sunset Policy dalam rangka peningkatan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi, Khususnya pada Kantor Pelayan Pajak Pratama Jakarta Pademangan dan kaitannya dengan penegakan Hukum Pajak.
Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan teknik pengumpulan data yang bersifat analisis kualitatif guna menghasilkan data deskriptif. yang analisa datanya dibantu dengan data kualitatif yang berbentuk tabel dan grafik guna menjawab permasalahan dalam penelitian ini. Meskipun di dalam pelaksanaan program Sunset Policy masih terdapat beberapa kelemahan, akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa Program telah membuahkan hasil yang baik dalam rangka peningkatan jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi. kedepannya hasil dari program ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan dan penegakan hukum pajak Indonesia.

Sunset Policy is a government policy as an instrument to facilite for Tax Payer o omit administrative penalty such as tax interest in the lack of the Personal Tax ayer and Company Tax Payer in their Payment of Tax Income. The Sunset olicy Regulation is enacted in article 37A of Act Number 28 Year 2007 such as eneral Regulation of Taxation (UU KUP). The implication of Sunset Policy is xpected that Taxation is longer will not hurrify the Tax Payer, and they will be xpected to become more open and transparent in reporting of their Taxation bligation. The goals of implementation of the Sunset Policy are to increase the um of state income from Tax revenue. and also to increase the sum of Personal nd Company Tax Payer, those expected to improve database.
Therefore this research is emphasizing in the Implication of Sunset Policy for increasing the um of the Personal Tax Payer, particularly in Kantor Pelayanan Pajak Pratama akarta Pademangan and its relation to Tax Law enforcement.
This research conduct by juridicial normatives method, which is using qualitative analysis in atabase collecting which is will conclude descriptive data. which the data nalysing is using qualitative data such as table and chart to conclude the esearch question. Eventough in this Sunset Policy there are still several iminishion, but this program could impact the increasing sum of Personal Tax Payer. Furthermore this program is expected to the foundament for the government to create and enact Tax Policies such as Tax Reform and The Enforcement of Taxation in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25965
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fakhruddin Hanif
"Skripsi ini menganalisis bagaimana kerangka undang-undang omnibus diterapkan di Indonesia dalam kurun waktu 2020-2023. Terdapat empat undang-undang omnibus yang berlaku yakni Perpu CK yang menggantikan UUCK, UUHPP, UUPPSK, dan UU Kesehatan. Skripsi ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Undang-undang, sebagai salah satu jenis peraturan perundang-undangan, disusun dengan menggunakan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang merupakan pedoman untuk menyusun bentuk luar, bentuk dalam, dan ragam bahasa, serta tata letak dan tata susunannya. Bentuk luar dan bentuk dalam adalah yang dimaksud para ahli sebagai kerangka peraturan perundang-undangan. Di Indonesia, pengaturan mengenai kerangka peraturan perundang-undangan, khususnya undang-undang, undang-undang pencabutan, undang-undang perubahan, dan undang-undang omnibus diatur dalam Lampiran II UUPPP sebagaimana diubah UUPPP perubahan tahun 2022. Dalam definisi dan konsepnya di berbagai negara, undang-undang omnibus disebut sebagai undang-undang yang memuat materi-materi muatan yang bersifat heterogen, baik yang saling berkaitan ataupun tidak, seringkali berukuran besar dalam jumlah pasal atau kata, dan dibentuk dalam waktu yang dipersingkat atau dipercepat apabila dibandingkan dengan pembentukan undang-undang dalam bentuk lainnya. Sedangkan di Indonesia, undang-undang omnibus didefinisikan oleh Pasal 64 ayat (1b) dan angka 111b Lampiran II UUPPP perubahan tahun 2022 sebagai salah satu bentuk undang-undang yang dapat memuat tiga jenis pasal yakni pasal-pasal yang memuat materi muatan baru, pasal-pasal pengubahan materi muatan dari berbagai undang-undang lainnya, dan pasal-pasal pencabutan undang-undang yang ada secara sekaligus, dengan syarat adanya keterkaitan antara materi-materi muatan dari jenis-jenis pasal yang dimuat. Dalam konteks pengaturan dan penerapannya, kerangka undang-undang omnibus menyimpan berbagai permasalahan mulai dari masalah penggunaan istilah metode omnibus hingga masalah keberlakuan ketentuan-ketentuan definisi dan batasan pengertian dalam ketentuan umum yang dimuatnya. Untuk itu, skripsi ini hendak mengajukan solusi berupa penyederhanaan jenis pasal yang dapat dimuat, penggunaan tabel, dan penggunaan delegasi kewenangan.

This thesis analyzes how the structure of omnibus laws is implemented in Indonesia in the period of 2020-2023. There are four omnibus laws in force, namely the Job Creation Perpu (government regulation in lieu of law) of 2022 which replaces the unconstitutional Job Creation Law of 2020, Tax Regulation Harmonization Law of 2021, Financial Sector Development and Strengthening Law of 2023, and the Health Law of 2023. This thesis is prepared using the doctrinal research method. Laws, as one type of legislation, are drafted using the legislative technique which is a guideline for preparing its general outlines, internal outlines, and linguistic usage and style, as well as the its grouping and ordering. The general outlines and internal outlines are what experts refer to as the structure of law. In Indonesia, the guideline for structuring the laws, especially ordinary laws, repealment laws, amendment laws, and omnibus laws are regulated in Annex II of the Legislation Making Law of 2011 (as amended by the Second Legislation Making Amendments Law of 2022). In its definition and concept in various countries, omnibus laws are referred to as laws that contain various measures, whether interrelated or not, are often large in number of articles or words, and are formed in a expedited legislative process compared to the formation of other form of laws. Meanwhile, in Indonesia, an omnibus law is defined by Article 64 sub-arcticle (1b) and number 111b of Appendix II of the Second Legislation Making Amendments Law of 2022 as a form of law that can contain three types of articles, namely articles containing new content material, articles amending content material from various other laws, and articles repealing existing laws, provided that there is a connection between the content material of the types of articles contained. In the context of its regulation and implementation, the structure of omnibus law holds various problems ranging from the problem of using the term ‘omnibus method’ to the problem of the applicability of definitional provisions in the general provisions to the subject matter provisions, penalties, transitional provisions, and final provisions. For this reason, this thesis will propose a solution in the form of simplifying the types of articles that can be contained, the use of table of contents, and the use of delegation of the power to legislate."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajar BS Lase
"Perubahan politik yang terjadi pasca amandemen UUD NRI Tahun 1945 berdampak pada kewenangan pembentukan undang-undang berada dibawah lembaga legislatif. Melalui undang undang MD3, kedudukan DPR RI terkait fungsi legislasi tercermin dari struktur kelembagaannya yang khusus menangani fungsi legislasi, yaitu Badan Legislasi. Badan Legislasi memiliki sembilan tugas, dimana tugas pokoknya adalah Prolegnas dan Harmonisasi undang-undang. Pencapain Kinerja yang rendah dari Badan Legislasi dalam pembentukan Undang-Undang, jauh dari Prolegnas menunjukkan adanya permasalahan dalam proses pembentukan undang-undang di DPR RI. Berdasarkan penelitian terdapat delapan faktor dominan yang secara signifikan menghambat kinerja Badan Legislasi DPR dalam proses pembentukan undang-undang.

Political changes that occurred after the constitution amendment NRI 1945 impact on the authority of the laws formation under the legislature. Through laws MD3, position related legislative function of Parliament reflected in its institutional structure that focuses on the functions of legislation, namely Legislation Board. Legislation Board has nine duties, where the main duty is PROLEGNAS and Harmonization of legislation. Achievement of low performance of Legislation Board in the formation of Laws, far from PROLEGNAS, indicate a problem in the formation of legislation in the House of Representatives. Based on research, there are eight dominant factor that significantly hamper the performance of Board Legislation in the process of law making."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T35238
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edit Ernawati Wahyuningtyas
"Tugas Karya Akhir ini membahas tentang salah satu kebijakan di bidang perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Pasal 37A Undang-Undang No.28 tahun 2007, yang lebih dikenal dengan nama Sunset Policy. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan pemerintah untuk mengajak Wajib Pajak ke arah keterbukaan agar para Wajib Pajak bisa memenuhi kewajiban perpajakannya secara sukarela, yang akhirnya memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara. Kendatipun kebijakan Sunset Policy ini tidak sama dengan pengampunan pajak pada umumnya, namun diharapkan hasil dari pelaksanaan kebijakan ini dapat mendorong adanya transparansi di bidang perpajakan.

The focus of the study is to explain about one of the fiscal policy which is issued by the government through the Tax Law No.28 year of 2007 article 37A, called Sunset Policy. This is a qualitative research with descriptive design.
The result of the research shows that the implementation of this policy forced by the willingness of the government to encourage the taxpayers towards voluntarily tax compliance. This somehow, will give a positive impact to the national income. Although the policy is different from tax amnesty, the government expected that the result from its implementation will empower the transparencies in taxation."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>