Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 202338 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nabila Indah Chairunnisa
"Penelitian ini membahas tentang pengaturan hukum pidana terhadap kasus-kasus investasi ilegal dengan skema money game seperti Skema Ponzi, Skema Piramida, dan skema lainnya, mengingat hukum pidana di Indonesia belum mengatur secara khusus mengenai tindakan tersebut dan investasi berskema money game belum dilihat sebagai suatu kejahatan yang berdiri sendiri dan hanya dipandang sebagai isu temporer belaka. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, penelitian ini membahas permasalahan yang dituangkan dalam 3 (tiga) pertanyaan penelitian: Pertama, apa itu money game dalam bentuk investasi ilegal; Kedua, bagaimana pengaturan money game di Indonesia dan perbandingannya dengan negara-negara lain; Ketiga, bagaimana penegakan hukum terhadap money game di Indonesia dan perbandingannya dengan negara-negara lain. Penelitian ini membandingkan pengaturan dan penegakan hukum terhadap money game di Indonesia dengan 3 (tiga) negara lain yaitu Malaysia, Persemakmuran Australia, dan Amerika Serikat. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa money game belum diatur secara khusus di Indonesia, begitu pula di tiga negara yang menjadi pembanding. Pengaturan yang ada di Indonesia juga dinilai belum dapat mengakomodasi kejahatan skema money game secara keseluruhan. Oleh karena itu, terdapat urgensi untuk regulator untuk mengatur skema money game sebagai suatu kejahatan berdiri sendiri, atau setidak-tidaknya melakukan perubahan terhadap rumusan pasal-pasal yang dapat menghukum pelaku money game. Rumusan pasal-pasal tersebut harus mencakup karakteristik dari sebuah skema money game pada praktik.

This study discusses the criminal law regulation against cases of illegal investment with money game schemes such as Ponzi Scheme, Pyramid Scheme, and other schemes, considering that Indonesian criminal law has not specifically regulated money game and an investment using money game scheme is not seen as a stand-alone crime, yet is only seen as a temporary issue. By using normative research methods, this study discusses the problems outlined in 3 (three) research questions: First, what is a money game as an illegal investment; Second, how money game is regulated in Indonesia and its comparison with other countries; Third, how is the law enforcement against money game in Indonesia and its comparison with other countries. This study compared the regulation and law enforcement against money game in Indonesia with 3 (three) other countries, which comprised of Malaysia, Commonwealth of Australia, and United States. The findings of the study show that money game has not been specifically regulated in Indonesia, as well as in the three comparison countries. The existing regulation in Indonesia are considered not to be able to accommodate the crime of money game entirely. Therefore, there is an urgency for the regulators to stipulate the money game scheme as a stand-alone crime, or at least amend the elements of the regulation that could punish the actors of money game. The elements amendment must cover the characteristics of a money game scheme in practice."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakhril Rafi'i
"Kepastian hukum merupakan upaya memberikan dasar pijakan hukum yang kuat dalam lingkup pengaturannya bagi aparat penegak hukum pada saat melaksanakan tugas memberikan perlindungan hukum pada korban atau masyarakat untuk kasus tertentu. Berkaitan dengan kasus investor robot trading viral blast terkait penipuan dengan menggunakan skema ponzi di Indonesia harus sesuai dengan regulasi sekuritas agar perlindungan hukum terhadap semua subjek terpenuhi dan terjamin. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses mitigasi Investasi Robot Trading dengan skema ponzi berdasarkan studi kasus yang terjadi di Indonesia serta sistem pengawasan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi terhadap  kasus Robot Trading Viral Blast serta kendala dan upaya untuk mengatasinya. Secara terperinci metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis normatif atau doktrinal yaitu menemukan jawaban dengan pembuktian berdasarkan pada peraturan dan kitab undang-undang berikut dengan ajaran atau doktrin yang mendasari serta penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) untuk keseluruhan penelitian, pendekatan konsep (conceptual approach) untuk meneliti pokok permasalahan, dan pendekatan kasus (case approach) untuk pembahasan pokok permasalahan. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Data diperoleh dengan cara studi dokumen diantaranya membaca, mempelajari dan memahami peraturan, buku dan literatur terkait. Berdasarkan hasil penelitian dapat dideskripsikan bahwa proses mitigasi terhadap investor robot trading Viral Blast terkait penipuan dengan skema ponzi di Indonesia secara normatif masih dicover oleh peraturan dan undang-undang yang relevan dalam arti belum adanya peraturan khusus yang secara eksplisit mengatur mengenai robot trading sebagai sarana skema ponzi, karena tidak terdapatnya aturan khusus yang mengatur maka tidak bisa dipungkiri masih terdapat kerentanan dalam proses pelaksanaan dan penanganan karena terdapat kelemahan dalam proses pengimplementasian regulasi yang relevan tersebut.

Legal certainty is an effort to provide a strong legal foundation within its scope for law enforcement officials when carrying out their duties to provide legal protection to victims or the public in specific cases. Regarding the case of investors involved in the Viral Blast robot trading scam with a Ponzi scheme in Indonesia, it must comply with securities regulations to ensure legal protection for all parties involved. The purpose of this research is to understand the mitigation process of Robot Trading Investment with a Ponzi scheme based on a case study that occurred in Indonesia, as well as the supervisory system by the Commodity Futures Trading Regulatory Agency on the Viral Blast Robot Trading case and the challenges and efforts to overcome them. The research method used is normative or doctrinal, seeking answers based on regulations and laws along with underlying teachings or doctrines. The study adopts a statutory approach for the entire research, a conceptual approach to investigate the core issues, and a case approach for the discussion of the main issues. The data sources used are primary and secondary data obtained through document studies, including reading, studying, and understanding relevant regulations, books, and literature. Based on the research findings, it can be described that the mitigation process for investors involved in the Viral Blast robot trading scam with a Ponzi scheme in Indonesia, normatively, is still covered by relevant regulations and laws, but there is no specific regulation that explicitly governs robot trading as a Ponzi scheme tool. Due to the absence of specific regulations, vulnerabilities still exist in the implementation and handling process because of weaknesses in the implementation of relevant regulations."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23219
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizky Amalia
"Pendekatan follow the money berupaya menemukan uang/harta benda/kekayaan lain yang dapat dijadikan sebagai alat bukti obyek kejahatan dan sudah barang tentu setelah melalui analisis transaksi keuangan dan dapat diduga bahwa uang tersebut sebagai hasil kejahatan. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi kepustakaan yaitu dengan meneliti dokumen berupa literatur buku-buku, peraturan-peraturan dan juga melakukan wawancara dengan narasumber. Pendekatan follow the money dalam memberantas tindak pidana khususnya tindak pidana pencucian uang dirasakan masih lemah, dari segi penegakan hukum di Indonesia masih banyak yang enggan untuk menerapkan pendekatan ini. Di dalam follow the money terdapat tindakan progresif yang didasarkan kepada pengungkapan kasus yang dimulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pembuktian di persidangan melalui pendekatan follow the money sebagai complementary dari pendekatan follow the suspect yang sudah mendarah daging dipahami dan dipedomani oleh penegak hukum, sehingga apabila follow the suspect juga dilengkapi dengan pendekatan follow the money maka akan memperoleh hasil yang maksimal.

Follow the money approach tries to find the money property other property that can be used as evidence the object of the crime after going through the analysis of financial transactions and can be presumed that the money as proceeds of crime. By using normative juridical research method in the form of a literature study to examine the document in the form of literature books, regulations, and also conduct interviews with sources. Follow the money approach in combating the crime of money laundering in particular is still weak, in terms of law enforcement in Indonesia many are reluctant to adopt this approach. In follow the money there is a progressive action based on the disclosure of the starting level of inquiry, investigation, prosecution, and proof at trial through approaches follow the money as a complementary approach of follow the suspect ingrained understood and guided by law enforcement, so that if follow the suspect is also equipped with an approach follow the money it will get the maximum results."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T47431
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Madelin Ezra Sari
"Skema Ponzi merupakan suatu metode memutar uang dan memanipulasi keuntungan yang sudah dikenal sejak lama dalam aktivitas di sektor keuangan khususnya dalam kegiatan investasi. Tesis ini pada pembahasan awal akan meninjau secara umum pengenalan terhadap skema ponzi dan bagaimana dapat menjadi suatu bentuk tindak pidana. Kemudian dilanjutkan dengan analisa mengenai pengaturan pada sektor keuangan di Indonesia yang bersinggungan dengan praktik skema ponzi. Untuk kemudian penerapannya dianalisa melalui studi kasus terhadap tiga putusan pengadilan dalam perkara tindak pidana di sektor keuangan dengan metode serupa yakni skema ponzi, namun mendapat penanganan dan jerat pasal yang berbeda-beda. Kesimpulan dari penelitian ini adalah, pertama, skema ponzi kini sudah semakin berkembang dengan berbagai bentuk yang diatur sedemikian rupa untuk disesuaikan dengan produk-produk bank yang legal sehingga berdampak pada meningkatnya kejahatan di bidang investasi dan besarnya kerugian yang sudah ditimbulkan dari penggunaan skema ini. Kedua, ketiadaan payung hukum di Indonesia yang secara tegas mengatur tentang skema ponzi menjadi alasan utama dari semua persoalan ini. Ketiga, kekosongan hukum ini juga menimbulkan kebingungan pada Aparat Penegak Hukum serta disparitas dalam pemidanaan. Keadaan ini membuat para penegak hukum cenderung menggunakan pasal yang berbeda-beda saat menindak laporan kegiatan investasi yang setelah ditelaah menggunakan skema ponzi. Melalui analisa pada beberapa putusan di penelitian ini, dapat terlihat Hakim di tingkatan yang berbeda dalam pertimbangannya pun dapat memiliki pemahaman yang jauh berbeda terlebih dalam batasan ranah perdata dan pidana dalam penerapan skema ponzi.

A Ponzi scheme is a method of spinning money and manipulating profits that has been known for a long time in activities in the financial sector, especially in investment activities. In the first analysis, this thesis will review the general introduction of Ponzi schemes and how they can become a form of criminal act. Then it continues with an analysis of regulations in the financial sector in Indonesia which relate to the practice of Ponzi schemes. Then its application is analyzed through a case study of three court decisions in criminal cases in the financial sector using a similar method, Ponzi scheme, but received different handling and articles. The conclusions of this research are, first, Ponzi schemes are now increasingly developing in various forms which are regulated in such a way as to be adapted to legal bank products so that they have an impact on increasing crime in the investment sector and the large losses that have been incurred from the use of this scheme. Second, the absence of a legal protection in Indonesia that strictly regulates Ponzi schemes is the main reason for all these problems. Third, this lawlessness also creates confusion among law enforcement officials and disparities in punishment. This situation makes law enforcers tend to use different articles when taking action against reports of investment activities which, after being investigated, use Ponzi schemes. Through analysis of several decisions in this research, it can be seen that judges at different levels in their deliberations can also have very different understandings, especially regarding the boundaries of the civil and criminal domains in implementing Ponzi schemes."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rejeki
"ABSTRAK
Kedudukan Pelapor dan Saksi tindak pidana pencucian uang dalam sistem
peradilan pidana berpotensi mendapatkan ancaman dari pihak-pihak yang tidak
menginginkan kasusnya terbongkar sehingga mereka tidak berani
mengungkapkan kesaksiannya. Kebutuhan atas perlindungan terhadap Pelapor
dan Saksi suatu tindak pidana pada umumnya tidak terlepas dari pentingnya
peranan Pelapor dan Saksi dalam proses peradilan pidana. Khusus untuk
perlindungan bagi Pelapor dan Saksi TPPU, ketentuannya telah ada sejak
Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang disahkan pertama kali tahun
2002, selanjutnya diubah pada tahun 2003 hingga pada tahun 2010 disahkan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang menggantikan Undang-Undang yang lama.
Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif berupa studi
kepustakaan yaitu meneliti dokumen berupa literatur buku-buku, peraturanperaturan
dan pedoman-pedoman, dan juga melakukan wawancara dengan
narasumber. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan : Apa yang
menjadi dasar pemikiran dari ketentuan pemberian perlindungan bagi Pelapor dan
Saksi tindak pidana pencucian uang?, Bagaimana pelaksanaan ketentuan
pemberian perlindungan bagi Pelapor dan Saksi TPPU setelah keluarnya Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2010? dan Kendala apa yang akan muncul dalam
pelaksanaannya?. Teknis pelaksanaan pemberian perlindungan bagi Pelapor dan
Saksi TPPU mengacu pada PP Nomor 57 Tahun 2003 dan Peraturan Kapolri
Nomor 17 Tahun 2005 yang mengamanahkan pelaksanaan pemberian
perlindungan khusus bagi Pelapor dan Korban kepada Kepolisian RI. Pada tahun
2006 disahkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan
Saksi dan Korban yang berlaku sebagai ketentuan payung dalam pemberian
perlindungan Pelapor, Saksi dan/atau Korban di tanah air. Undang-Undang
tersebut mengamanahkan pemberian perlindungan dilaksanakan oleh lembaga
khusus bernama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Undang-
Undang Perlindungan Saksi dan Korban ternyata memiliki berbagai kelemahan
yang sedikit banyak akan mempengaruhi implementasi dalam pemberian
perlindungan. Dalam pelaksanaan pemberian perlindungan bagi Pelapor dan Saksi
TPPU, LPSK dapat bekerja sama dengan instansi lain yang menjadi sub sistem
dalam Sistem Peradilan Pidana yakni, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan
Lembaga Pemasyarakatan. Selain itu LPSK juga dapat bekerja sama dengan
PPATK yang mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana
pencucian uang.

ABSTRACT
The position of Reporting Parties and Witnesses of money laundering in
the criminal justice system, potentially under threat from those who do not want
the case revealed that they did not dare reveal his testimony. The need for the
protection of Reporting Parties and Witnesses of a crime is generally not
independent of the importance of the role of Reporting Parties and Witnesses in
the criminal justice process. Especially for the protection of Reporting Parties
and Witnesses of money laundering, the terms have existed since the law of
money laundering was first enacted in 2002, further it was amended in the year
2003. In the year 2010, The Legislature enacted Law No. 8 of 2010 Concerning
Prevention and Eradication of Money Laundering legislation replacing the old
law. By using the research method of normative juridical in which one of them is
library study, which is analysing documents such as books, provisions, guidance,
and also interview with experts. This study is aimed at answering some research
questions : What was the rationale thought of granting protection for Reporting
Parties and Witnesses of money laundering?, How the implementation of the
provisions granting protection for Reporting Parties and Witnesses after
discharge anti money laundering law No. 8 years 2010? and what obstacles
would arise in its implementation?. Technical provisions for the implementation
of Reporting Parties and Witnesses Protection of Money Laundering refer to
Regulation number 57 in 2003 and Chief of Police rule Number 17 0f 2005 which
mandated the implementation of granting special protection to Reporting Parties
and Witnesses to The Indonesian Police. In the year 2006 came out Law No. 13 of
2006 on the protection of witnesses and victims, which acted as a main provision
to protection Reporting Parties, Witnesses and/or victims in Indonesia. The Law
mandated the responsibility for providing protection implemented by specialized
institutions called the Witness and Victim Protection Agency (LPSK). The law of
protection of the witnesses and victims had a weaknesses that influenced the
implementation of granting protection. In the implementation of granting
protection for reporting parties and witnesses in Money laundering, LPSK could
cooperate with other institutions that included in sub system of criminal justice
system such as Police, Attorney, Court, and Prison. Besides, LPSK also could
cooperate with PPATK that has duty to prevent and eradicate of money
laundering.
"
2013
T32556
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadya Fitriza Adriyanti
"Indonesia telah memiliki beberapa ketentuan yang melindungi hewan peliharaan dari penganiayaan, yaitu KUHP dan UU Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ternyata peraturan tersebut belum efektif mencegah masyarakat untuk melakukan perbuatan yang dapat menyakiti, melukai, maupun menyebabkan penderitaan lainnya terhadap hewan peliharaan. Pasal 302 KUHP merupakan ketentuan yang sudah lama diatur, namun dipandang masih kurang memuaskan dalam menanggulangi perbuatan penganiayaan hewan peliharaan. Semakin maraknya kasus penganiayaan hewan peliharaan di Indonesia membuat aktivis pecinta hewan dan segenap masyarakat lainnya menghendaki pemberian sanksi pidana yang lebih berat dalam RKUHP. Akan tetapi, pengambilan kebijakan hukum pidana harus tetap dilakukan secara rasional dan upaya tersebut dapat dilakukan dengan melihat pada pengaturan yang telah ada di Indonesia, ketentuan dalam KUHP negara lain, serta dari rancangan ketentuan untuk masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan pendekatan historis dan perbandingan hukum. Kesimpulan dari hasil penelitian menunjukan bahwa penganiayaan hewan peliharaan masih dipandang sebagai perbuatan yang layak untuk dipidana dan sanksi pidana yang dikenakan di Indonesia lebih rendah daripada yang dikenakan oleh negara lain. Pengaturan tindak pidana penganiayaan hewan peliharaan yang ada di Indonesia sudah dapat menjerat perbuatan – perbuatan yang terjadi dalam praktik. RKUHP pun masih memiliki ketentuan tentang penganiayaan hewan, namun terdapat beberapa perubahan, baik dalam bentuk perbuatan yang termasuk penganiayaan hewan, maupun ancaman sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada pelaku. Satu perbuatan yang sebaiknya tetap dipertahankan sebagai tindak pidana adalah penelantaran hewan peliharaan, sebab hal ini akan mendorong pemeliharaan dan kepemilikan hewan secara bertanggungjawab.

Indonesia has several provisions to protect pets from abuse that can be found in Criminal Code and Husbandry and Animal Health Act. The regulation has not been effective to prevent people from doing actions that can hurt, injure, or cause other suffering to pets. Article 302 of the Criminal Code (KUHP) is a provision that has been regulated for a long time, but it is still dissatisfying to overcoming pet abuse. The increasing number of pet abuse cases in Indonesia has affected animal lover activists and all other members of the society want the criminal sanctions in the draft of Criminal Code (RKUHP) more severely punished than before. However, criminal law policy must be carried out rationally, and it can be done by looking at the existing laws (ius constitutum) in Indonesia, regulations in the Criminal Code of other countries, and the draft privisions for the future law (ius constituendum). The research is a juridical-normative research with historical and comparative law approach. The results of the research shows that pet abuse is still seen as an act that deserves to be punished and the criminal sanction in Indonesia is lower than those imposed by other countries. The regulation of pet abuse in Indonesia has been able to ensnare the actions that occur in practice. The draft of Criminal Code still has a provision regarding to animal abuse, but there are some changes in the form of acts that include animal abuse and the threat of criminal sanctions that can be imposed to the perpetrators. One act that should be kept as criminal offense is the neglect of pets in order to encourage responsible animal care and animal ownership. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rifan Adriansyah
"ABSTRAK
Penulisan tugas karya akhir ini membahas mengenai maraknya kejahatan penipuan
skema ponzi di Indonesia beberapa tahun belakangan. Skema ponzi adalah suatu bentuk
penipuan khusus yang hingga saat ini masih sulit dikenali oleh masyarakat bahkan
aparat penegak hukum. Karena sulit dikenali, banyak orang yang menyamakan skema
ponzi dengan multi level marketing (MLM). Tulisan ini dibuat untuk menggali faktorfaktor
apa yang menyebabkan skema ponzi ini menjamur dan sulit dikenali di
masyarakat Indonesia. Dalam menganalisa permasalahan, penulis menggunakan
beberapa konsep yaitu pengendalian sosial, tipologi korban, white collar crime, dan
halo effect. Berdasarkan artikel berita dan juga penelitian-penelitian terdahulu, penulis
menemukan ada 3 masalah pokok dari perkembangan skema ponzi di Indonesia, yaitu:
(1) ketiadaan payung hukum khusus untuk skema ponzi, (2) kurangnya pengetahuan
masyarakat terhadap skema ponzi, dan (3) pelaku skema ponzi ini banyak yang
merupakan perusahaan legal.

ABSTRACT
This article discusses the rising of ponzi scheme fraud in Indonesia during recent years.
Ponzi scheme is a type of fraud which is difficult to be recognized by the law enforcers,
let alone to society. This type of fraud is commonly mistaken with multi level
marketing (MLM). The author wants to explore what caused the rising of ponzi
scheme in Indonesia. In order to do so, the author uses several concepts such as social
control, victim‟s typologies, white collar crime, and halo effect. Based on the news
articles and previous research, the author found that there are at least 3 issues pertaining
to the rising of ponzi scheme in Indonesia, which are: (1) the absence of special law
regulating the ponzi scheme, (2) the lack of information from society about ponzi
scheme, and (3) most of the ponzi schemer, is a legal company."
2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Junior B. Gregorius
"Menurut ketentuan ICUHP, ancaman pidana seorang pelaku pembantu d~kurangi sepertiga dari pidana pokok bagi pelaku utama. Sebaliknya dalam UUTPPU, pelaku pembantu diancam dengan pidana yang sama dengan pelaku utama. Ada tiga hal yang menjadi permasalahan dalam Tesis ini, pertama: apakah ratio legis pembentuk UUTPPU menentukan sanksi pidana yang sama bagi pelaku pembantu dan pelaku utama, sebagaimana dimaksud Pasal 3 ayat (2) UUTPPU; kedua: bagaimanakah penerapan pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu dalam UUTPPU dibandingkan dengan pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu dalam Money Laundering Act di negara-negara lain? ketiga: bagaimanakah penerapan konsep-konsep teoritis yuridis kesalahan dan pertanggungjawaban pidana dari pelaku pembantu eks Pasal 56 dan 57 KUHP dalam UUTPPU pads kasus-kasus pencucian uang?;
Penelitian yang menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif-analitis ini menghasilkan beberapa kesimpulan.
Pertama; bahwa badan legislatif menganggap UUTPPU adalah undang-undang pidana khusus yang mcngatur dan menentukan pidana secara khusus, dimana perbuatan pelaku pembantu dianggap sama akibatnyanya dengan perbuatan pelaku utama, yaitu dapat membahayakan perekonomian negara dan masyarakat, sehingga secara yuridis sanksi pidananya ditentukan same. Selain itu, Indonesia harus mengikuti model hukum pidana pencucian uang yang diberikan oleh FATF, dimana FATF berpedoman pada konvensi-konvensi internasional yang tidak mengenal pengurangan pidana terhadap pembantuan;
Kedua; Baik dalam UUTPPU maupun dalam Money Laundering Act di negara-negara lain, pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu same dengan pertanggungjawaban pidana pelaku utama, kecuali penerapan ancaman pidananya yang jauh lebih tinggi di Indonesia.
Ketiga; tanggungjawab pembantuan (penyertaan) yang dalam KUHP termasuk sebagai dasar perluasan pertanggungjawaban pidana (strafausdehnungsgrund), dalam UUTPPU, tanggungjawab pembantuan termasuk dasar perluasan tindak pidana (tatbestandaushdehnungsgrund); selain itu, penerapan kesalahan pelaku pembantu dalam UUTPPU berpedoman pada teori ilmu hukum Pasal 56 KUHP, sedangkan penerapan pertanggungjawaban pidana pelaku pembantu dalam UUTPPU berpedoman dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) UUTPPU.
Berdasarkan analisis terhadap beberapa putusan kasus pencucian uang, Penulis menyarankan supaya kemampuan teoritis dan praktis para penegak hukum terutama jaksa dan hakirn perlu ditingkatkan, sehingga dengan kemampuan yang memadai, dalam membuat dakwaan dan putusan dapat menjamin kepastian hukum.

Based on Indonesian Criminal Code, the criminal sanction against the accomplice should be reduced one-third from total criminal sanction against the principal. In the other hand, it is stated in Indonesian Money Laundering Act that the criminal sanction for accomplice is equal with the principal. There are three research questions appointed: firstly; in what legal reasoning was Legislator determine the same criminal sanction both for principal and accomplice so as stipulated in Article 3 (2) of Indonesian Money Laundering Act?;
Secondly: how is the implementation of accomplice's criminal responsibility according to Indonesian Money Laundering Act in comparison with the accomplice's criminal responsibility in other countries Money Laundering Act? thirdly: how is the implementation in Indonesian Money laundering Act relating to the legal theoretical concepts of accomplice's offence and criminal responsibility based on Article 56 and 57 of Indonesian Criminal Code?.
This research which is using qualitative descriptive interpretive method, has had the following conclusion:
Firstly, according to the Legislator, Indonesian Money Laundering Act is including one of special criminal code model, which is regulated and applied the special terms and conditions, considered therefore that the accomplice's offence has the same danger and impacts as the principal against Indonesian economic stability, so that it is legal to determine the same criminal sanction for both principal and accomplice. Beside that, Indonesia should also follow money laundering regulation guideline' prepared by Financial Action Task Force (FATF), which in this case, FATF orientated on various international conventions stipulated no differences on criminal sanction between principal and accomplice. Secondly, both in Indonesian Money Laundering Act and other countries Money Laundering Act, the implementation of accomplice's criminal responsibility is just the same, except the criminal sanction applied in Indonesia seems to be higher than other countries.
Thirdly; the accomplice's responsibility which in Indonesian Criminal Code is subject to 'an extensive basis of criminal responsibility' (Strafausdehnungsgrund); and in Indonesian Money Laundering Act, become 'an extensive basis of criminal act' (Tatbestandausdehnungsgrund). Also, the implementation of accomplice's offence in Indonesian Money Laundering Act should be referred to Article 56 of Indonesian Criminal Code, and concerning to accomplice's criminal responsibility should be based on Article 3 (2) of Indonesia Money Laundering Act.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24299
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Leo Jimmi Agustinus
"Membahas penagnanan perkara tindak pidana pencucian uang khususnya dalam hal perlu tudaknya pembuktian tindak pidana asal dalam penanganan tindak pidana pidana pencucian uang dan kaitan antara dua tindak pidana tersebut. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang bersipat deskriptis analisis, dimana data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif, Penelitian ini berkesimpulan bahwa adanya hubungan berkelanjtan yang terpisah dan berdiri sendii sendiri antara tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang, adanya kesamaan bentuk antara tindak pidana pencucian uang dngan tindak pidana penadahan, dan dalam penanganan tindak pidana pencucian uang tidak diperlukan untuk pembuktian terlebih dahlu tindak pidana asalnya. Penelitian ini juga menyarankan agar setiap komponen dalam sistem peradlan pidana untuk mempunyai kesamaan sikap mengenai kesimpulan penelitian ini menyarankan bagi penegak hukum untuk memberikan ruang seluasnya bagi terdakwa tindak pidana pencucian uang untuk menggunakan haknya sesuai UUPPTIPPU.

This thesis details on administering cases on money laundering criminal act specifically on whether or not os required origin criminal act burden of proof in money laundering criminal act and connection between both criminal act. This study shall be a normative legal study and analysis descriptive in nature, whereby the collected data will be analyzed qualitatively. This study concluded that there exists a separate and independent sustainable relationship between origin criminal act and money laundering criminal act, a similarity of form between money laundering criminal act and fencing criminal act, and in administering money laundry criminal act it is not required to first proof its origin criminal act. Further, this study suggests for each component in the criminal justice system to have a unity of attitude to the conclusion of this study for the formation of an integrated criminal justice system. This study also encourages legal practitioners to provide the broadest space to money laundering criminal defendant to utilize his/her right under UUPPTPPU."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28944
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>