Ditemukan 79256 dokumen yang sesuai dengan query
Reza Kinanty
"Persaingan usaha yang ketat menciptakan ragam inovasi yang melahirkan pemanfaatan HKI seiringan dengan berjalannya kegiatan usaha. Hak eksklusif ini melindungi pemilik HKI dari permasalahan hukum terkait HKI karena persaingan usaha yang melahirkan risiko berupa kerugian finansial yang dapat melukai keadaan finansial usaha secara fantastis hingga dapat melumpuhkan kegiatan usaha. Sebuah risiko pada hakikatnya dapat dialihkan kepada pihak lain melalui perjanjian asuransi. Namun, produk asuransi HKI masih belum tersedia di Indonesia sehingga setiap kalangan pelaku usaha masih diikuti oleh risiko terkait HKI. Skripsi ini membahas mengenai HKI selaku intangible assetdan keberlakuannya sebagai objek dalam perjanjian asuransi sesuai dengan hukum asuransi serta bentuk perlindungan atas risiko pemanfaatan HKI. Metode penelitian dari skripsi ini berbentuk Yuridis-Normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dibahas serta pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa HKI selaku intangible assetmemenuhi prinsip-prinsip dalam hukum asuransi sesuai dalam Pasal 268 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Pasal 1 ayat (25) Undang-Undang tentang Perasuransian sehingga dapat dijadikan objek pertanggungan dan risiko atas pemanfaatan HKI dapat dilindungi pada klausul multi-perils, defense dan abatement dalam polis asuransi demi keberlangsungan persaingan usaha yang sehat.
Intense business competition creates a variety of innovations resulted in the use of Intellectual Property Rights (IPR) in line with business activities. This exclusive right protects IPR owners from legal disputes related to IPR due to business competition results in financial losses that can injure business finances and further can paralyze business activities. A risk can essentially be transferred to another party through an insurance agreement. However, IPR insurance is still not available in Indonesia and this translates to every businessman are still followed by IPR-related risks. This thesis discusses IPR as an intangible asset and its applicability as an object in insurance agreement in accordance with insurance law and forms of protection against IPR risks. The research method of this thesis is in the form of juridical-normative and uses a statutory approach related to the legal issues discussed as well as a conceptual approach. The results of this study found that IPR as an intangible asset fulfills the principles in insurance law in accordance with Article 268 of the Commercial Code and Article 1 section (25) of Insurance Law thus can be utilized as the object of insurance policy and protected by multi-perils, defense and abatement clause for the sake for the continuation of fair business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Indonesia and Australia: Asian Law Group, [Date of publication not identified]
346.048 INT
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Cita Citrawinda Priapantja
Jakarta: [publisher not identified], 2000
346.048 CIT k
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Sekar Rana Izdihar
"Perkembangan dan penggunaan teknologi dalam berbagai produk dan jasa semakin meningkat, di antaranya adalah Artificial Intelligence (AI). AI merupakan cabang ilmu komputer yang dikembangkan menjadi suatu teknologi hingga dapat melakukan penalaran dan pembelajaran mandiri. Namun, hingga saat ini belum terdapat peraturan perundang-undangan yang secara spesifik mengatur teknologi ini sehingga menimbulkan suatu ketidakpastian hukum. Terdapat berbagai penemuan hukum dan interpretasi yang dilakukan dalam upaya perlindungan AI oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Tulisan ini berupaya untuk menjelaskan apakah AI dapat diklasifikasikan sebagai objek HKI, khususnya pada hak cipta dan paten. Selain itu, tulisan ini juga akan menganalisis tanggung jawab pemegang HKI atas kerugian yang ditimbulkan oleh AI miliknya. Hasil penelitian menunjukkan adanya variasi perlindungan AI sebagai objek HKI dengan menggolongkannya sebagai program komputer. Sedangkan, perihal tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan oleh AI masih menimbulkan perdebatan. Sebagian besar berpendapat bahwa pertanggungjawaban hukum tetap dibebankan kepada pemegang hak AI karena AI belum dapat dijadikan sebagai subjek hukum yang dapat bertanggung jawab.
The development and use of technology in various products and services is increasing, including Artificial Intelligence (AI). AI is a branch of computer science that has been developed into a technology which has the ability to learn and solve problems through logical deduction. However, until now, there is no regulation in Indonesia that specifically regulates this technology which creates legal uncertainty. There are various legal discoveries and interpretations made in an effort to protect AI by Intellectual Property Rights (IPR). This paper attempts to explain whether AI can be classified as an object of IPR, particularly copyrights and patents. In addition, this paper will also analyze the legal liability of right holders for losses caused by their AI. The results show that there are variations in the protection of AI as an object of IPR by classifying it as a computer program. Meanwhile, the issue of liability for the losses caused by AI is still a matter of debate. Most argue that the liability remains with AI rights holders because AI has not yet been defined as a legally liable subject."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Talitha Zhafira Audrina
"Memasuki era globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi memiliki dampak yang cukup besar dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam menjalani kehidupan sehari-hari, masyarakat erat kaitannya dengan dunia digital sebagai media untuk mendapatkan informasi secara cepat dan signifikan. Perkembangan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi ini tentu juga memberi perubahan terhadap hukum, terutama hukum kekayaan intelektual. Salah satu hukum kekayaan intelektual yang ikut berkembang seiring dengan perkembangan zaman adalah mengenai hak cipta. Hak cipta juga erat kaitannya dengan royalti yang merupakan bentuk perwujudan nyata dari hak ekonomi yang dihasilkan oleh pencipta atas ciptaannya itu sendiri. Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 juga telah dijelaskan mengenai royalti yang merupakan imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu ciptaan atau produk hak terkait yang diterima oleh pencipta atau pemilik hak terkait. Berkaitan dengan royalti hak cipta, akhir-akhir ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan keputusan hakim dalam Putusan Nomor 1622/Pdt.G/2023/PAJB yang pada intinya adalah dikabulkannya tuntutan pembagian royalti hak cipta sebagai harta bersama. Kasus tersebut bermula dari gugatan cerai yang dilayangkan oleh Inara (istri) kepada Virgoun (suami, yang merupakan musisi) melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat. Dalam gugatan tersebut, terdapat 7 (tujuh) tuntutan dan salah satu tuntutannya adalah untuk memberikan royalti kepada Inara terhadap 3 (tiga) lagu Virgoun. Kemudian, Pengadilan mengabulkan gugatan Inara secara penuh termasuk dengan tuntutan untuk memberikan royalti sebesar 50% kepada Inara. Hal ini terjadi karena pembuatan 3 (tiga) lagu tersebut oleh Virgoun terinspirasi dari Inara dan juga anak-anaknya. Kasus tersebut menjadi pembicaraan hangat masyarakat dikarenakan kasus tersebut digadang-gadang yang menjadi kasus pertama di Indonesia yang dikabulkan secara penuh tuntutan pembagian royalti hak cipta atas harta bersama. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai keterkaitan royalti hak cipta dengan harta bersama dalam perkawinan, yang mana menjadi polemik di masyarakat atas dasar hukum dari keterkaitan dua hal tersebut dan juga berkaca langsung pada kasus nyata dalam Putusan Nomor 1622/Pdt.G/2023/PAJB. Penelitian ini dilaksanakan dengan pendekatan yuridis normatif dan menggunakan tipologi penelitian deskriptif-analitis. Penelitian ini menemukan bahwa memang benar adanya royalti hak cipta dapat menjadi objek dalam perkawinan, namun terdapat beberapa catatan untuk hakim untuk memutus mengenai pembagian besaran royalti dan juga mengenai aturan pemanfaatan, pengelolaan, dan pengalihan royalti pasca putus perkawinan.
Entering the era of globalization, the development of science and technology has a significant impact on social life. In living their daily lives, people are closely related to the digital world as a medium for obtaining information quickly and significantly. These developments in science and technology of course also bring changes to law, especially intellectual property law. One of the intellectual property laws that has developed along with the times is regarding copyright. Copyright is also closely related to royalties which are a real form of manifestation of economic rights generated by the creator of his own creation. In Law Number 28 of 2014, royalties are also explained, which are compensation for the use of the economic rights of a work or product related rights received by the creator or owner of related rights. Regarding copyright royalties, recently, Indonesian society has been shocked by the judge's decision in Decision Number 1622/Pdt.G/2023/PAJB, which in essence is the granting of the demand for distribution of copyright royalties as joint property. The case started with a divorce lawsuit filed by Inara (wife) against Virgoun (husband, who is a musician) through the West Jakarta Religious Court. In the lawsuit, there are 7 (seven) demands and one of the demands is to provide royalties to Inara for 3 (three) Virgoun songs. Then, the Court granted Inara's lawsuit in full, including the demand to provide 50% royalties to Inara. This happened because Virgoun's creation of these 3 (three) songs was inspired by Inara and her children. This case became a hot topic of discussion among the public because it was predicted to be the first case in Indonesia where the demand for distribution of copyright royalties on joint property was fully granted. This research will discuss the relationship between copyright royalties and joint assets in marriage, which has become a polemic in society based on the legal basis of the relationship between these two things and also reflects directly on the real case in Decision Number 1622/Pdt.G/2023/PAJB. This research was carried out with a normative juridical approach and used a descriptive-analytical research typology. This research found that it is true that copyright royalties can be an object in marriage, but there are several notes for the judge to decide regarding the distribution of the amount of royalties and also regarding the rules for utilization, management and transfer of royalties after the breakup of the marriage."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta : RajaGrafindo Persada, 2015
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta: Rajawali, 2006
346.048 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library
O.K. Saidin
Depok: Rajawali Pers, 2019
346.048 2 SAI a
Buku Teks Universitas Indonesia Library