Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 211787 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Lennart Ezra
"Dalam hubungan kontraktual, suatu kewajiban yang telah disepakati para pihak dapat tidak terpenuhi oleh karena adanya supervening event yang tidak dapat diduga datangnya. Ketentuan UNIDROIT Principles of International Commercial Contract dapat mengakomodir kejadian atau peristiwa yang datangnya tidak dapat diduga itu, khususnya dalam situasi pandemi COVID-19 yang datangnya tidak dapat diduga. Menanggapi hal tersebut, UNIDROIT kemudian menerbitkan Note of the UNIDROIT Secretariat on the Principles of International Commercial Contract on the COVID-19 Health Crisis sebagai panduan dalam penggunaan UNIDROIT Principles of International Commercial Contract apabila terdapat permasalahan kontraktual yang melibatkan pihak dari negara yang berbeda-beda. Penelitian ini akan menyajikan penjelasan (i) bagaimana konsepsi supervening events dan doktrin yang menjadi dasar pemaaf atas tidak terlaksananya prestasi suatu kontrak dilihat dari perspektif hukum perdata Indonesia, Korea Selatan, dan Thailand; dan (ii) bagaimana kejadian pandemi seperti COVID-19 dapat diinterpretasikan sebagai force majeure dilihat dari klausula force majeure di dalam suatu perjanjian distributor yang melibatkan pihak asing dan berdasarkan ketentuan hukum di Indonesia dan UNIDROIT Principles of International Commercial Contract. Dengan metode penelitian yuridis normatif serta dengan pendekatan kualitatif, dapat diambil kesimpulan bahwa: Pertama, dari persamaan dan perbedaan ketentuan yang ada, telah terlihat adanya keberagaman pengaturan mengenai doktrin supervening events yang diakui di Indonesia, Korea Selatan, dan juga Thailand, yang dalam penelitian ini adalah force majeure. Kedua, pandemi COVID-19 dapat dianggap sebagai suatu keadaan force majeure sebagai alasan lepasnya pihak yang terdampak dari tanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan dari pandemi COVID-19 apabila mengacu pada UNIDROIT Principles of International Commercial Contract.

In a contractual relationship, the agreed performances may not be fulfilled due to an unexpected supervening event. However, the UNIDROIT Principles of International Commercial contract would accommodate such supervening events, particularly in a COVID-19 pandemic situation which appears to be unexpected. Given that, UNIDROIT then issued Note of the UNIDROIT Secretariat on the Principles of International Commercial Contract on the COVID-19 Health Crisis as a guidance in utilizing the UNIDROIT Principles of International Commercial Contract in event of any contractual disruption between the parties who are originated from different countries. This study will provide explanations regarding (i) how the concept of supervening events and the doctrine that forms the basis of excuse for non-performance of a contract perceived from the perspective of Indonesian, South Korean, and Thai civil law; and (ii) how the COVID-19 pandemic event can be interpreted as a force majeure perceived from a force majeure clause stipulated in a distributorship agreement which involves foreign parties and in accordance with Indonesian Bylaws and UNIDROIT Principles of International Commercial Contract. Through a research using normative juridical method and qualitative approach, it can be concluded that: First, on the basis of the provisions’ similarities and contrast distinction, the diversities of regulation can be seen in regards with the recognized supervening events doctrine in Indonesia, South Korea, and Thailand, that is force majeure. Second, COVID-19 pandemic can be constituted as a force majeure to excuse the affected party from responsibility towards the incurred loss under UNIDROIT Principles of International Commercial Contract."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Naufal Firzatulloh
"Artikel ini membahas tentang pengaturan kebakaran perusahaan dan force majeure dalam kerangka hukum ketenagakerjaan dan penerapannya dalam putusan pengadilan berkaitan dengan peristiwa kebakaran di perusahaan. Kebakaran merupakan peristiwa yang dapat terjadi di segala tempat, termasuk perusahaan atau tempat kerja. Peristiwa kebakaran biasanya dikaitkan dengan force majeure oleh salah satu pihak dalam perjanjian untuk membebaskan diri dari pertanggungjawaban akibat tidak terlaksananya perjanjian. Masalah berawal ketika kebakaran telah terjadi, tetapi pekerja/buruh dan pengusaha tidak sepakat untuk menyatakan adanya force majeure. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah penelitian hukum doctrinal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum ketenagakerjaan di Indonesia tidak mengatur secara jelas tentang force majeure sehingga ketentuan mengenai hal tersebut tergantung pada kesepakatan para pihak dalam perjanjian. Jika tidak terjadi kesepakatan, penyelesaian perselisihan harus melalui pengadilan. Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung telah beberapa kali menangani kasus force majeure. Namun, beberapa putusan Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung memperlihatkan adanya perbedaan penerapan force majeure berkaitan dengan kebakaran di perusahaan.

This article discusses the regulation of company fires and force majeure within the framework of employment law and its application in court decisions relating to fire incidents in companies. Fire incidents is an event that can occur in any place, including companies or workplaces. Fire incidents are usually attributed to force majeure by one of the parties to the agreement to free themselves from liability due to non-implementation of the agreement. The problem begins when a fire occurs, but the worker/laborer and entrepreneur do not agree to declare the existence of force majeure. This research uses a doctrinal research method, which is used in this paper is doctrinal legal research. The research results show that labor law in Indonesia does not clearly regulate force majeure so that the provisions regarding this matter depend on the agreement of the parties to the agreement. If there is no agreement, dispute resolution must go through court. The Industrial Relations Court and the Supreme Court have handled force majeure cases several times. However, several decisions from the Industrial Relations Court and the Supreme Court show that there are differences in the application of force majeure in relation to fires in companies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dita Okta Sesia
"Perkembangan dunia usaha mengakibatkan adanya perkembangan
pula dalam pembuatan perjanjian yang mengandung klausulaklausula
yang dianggap memenuhi keinginan para pihak dalam
berkontrak. Di dalam perjanjian untuk mengantisipasi halhal
yang mungkin timbul di kemudian hari, maka para pihak
di dalam suatu perjanjian mencantumkan Klausula Keadaan
Darurat. Keadaan Darurat yang biasa dikenal dengan istilah
Force Majeure diartikan sebagai suatu kejadian yang terjadi
di luar kekuasaan para pihak, dimana pihak tersebut tidak
dapat menduga kejadian tersebut pada waktu perjanjian
dibuat atau tidak dapat menghindari atau mengatasi
akibatnya. Penulis menyoroti permasalahan mengenai
perumusan klausula Keadaan Darurat di dalam suatu
perjanjian serta risiko yang harus ditanggung oleh para
pihak dalam hal terjadi peristiwa Keadaan Darurat,
sedangkan metode penelitian yang digunakan dalam penulisan
skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif dan
metide penelitian deskriptif analisis. Dalam penelitian ini,
penulis akan memperbandingkan Klausula Keadaan Darurat
antara Perjanjian Graha Sucofindo dengan Perjanjian Direct
Contract. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan
dilatarbelakangi oleh Kedua perjanjian yang mencantumkan
Klausula Keadaan Darurat, maka Perjanjian Graha Sucofindo
dan Perjanjian Direct Contract memiliki perbedaan dan
persamaan dari segi definisi, teori, risiko, dan bentuk
Keadaan Darurat dalam hal pencantuman Klausula Keadaan
Darurat. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Force
Majeure diatur di dalam Pasal 1244 KUHPerdata dan 1245
KUHPerdata. Kedua pasal ini terdapat di dalam bagian yang
mengatur tentang ganti rugi. Pasal 1244 KUHPerdata dan
pasal 1245 KUHPerdata mengatur suatu hal yang sama, yaitu
dibebaskannya si debitur dari kewajiban mengganti kerugian,
karena suatu kejadian yang dinamakan Keadaan Darurat dalam
perjanjian. Klausula tentang overmacht atau force majeure
atau biasa disebut Keadaan Memaksa merupakan suatu klausula
yang penting. Oleh karena itu, sebaiknya klausula Keadaan
Darurat selalu dicantumkan dalam perjanjian untuk melakukan antisipasi yang mungkin timbul di kemudian hari dan berakibat langsung terhadap pelaksanaan perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21380
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ghali Amiyama
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai konsep keadaan memaksa (force majeure) dalam Hukum Perjanjian dan bagaimana penerapan klausula force majeure oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam putusan MARI No.587/PK/Pdt/2010. Penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah penelitian hukum dengan metode pendekatan yuridis normatif yang bersifat deskriptif dan prespektif analitis. Dalam penerapan batasan force majeure pada putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 587 Pk/Pdt/2010, ketika terjadi perbedaan persepsi mengenai banjir dalam perkara antara CV. Borco Utama melawan Transenergy Grinding, Inc. merupakan force majeure atau bukan, oleh Mahkamah Agung diputuskan banjir yang terdapat dalam klausula force majeure di perjanjian tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai force majeure. Hal ini ketika dianalisis, banjir dalam perkara antara CV. Borco Utama melawan Transenergy Grinding, Inc. ini memang tidak memenuhi unsur-unsur force majeure yaitu banjir tersebut dapat diprediksi/diduga akan terjadi.

ABSTRACT
This research discusses about the concept of force majeure in the Contract Law according to Indonesian Civil Code and how the Indonesian Supreme Court applied the clause of force majeure in its Decision No. 587/PK/Pdt/2010. The research conducted by legal research in a normative juridical approach methodology with descriptive and analytical perspective. The definition of force majeure applied in the Decision of Indonesian Supreme Court No.587/PK/Pdt/2010 was based on the different perception about "flood" (whether flood belongs to force majeure or not) in the case between CV. Borco Utama against Transenergy Grinding Inc. Then the Indonesian Supreme Court decided that "flood" stated in the clause on force majeure in the agreement cannot be categorized as force majeure. After being analyzed, it was found out that the "flood" in the case between CV. Borco Utama against Transenergy Grinding Inc. did not meet the elements of force majeure that the flood can be predicted/expected."
2014
S53570
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sahetapy, Georgine Bianca Avella
"Suatu perjanjian melahirkan hak dan kewajiban bagi para pihak yang saling mengikat dirinya dalam perjanjian tersebut. Namun demikian, terdapat beberapa unsur yang dapat membebaskan para pihak (terutama debitur) dari kewajibannya, atau untuk memberikan ganti rugi. Unsur ini disebut juga dengan Keadaan Memaksa atau Force Majeure. Keadaan memaksa diatur dalam KUHPerdata Pasal 1244 dan Pasal 1245. Seiring dengan perkembangan zaman, sistem komputer telah menjadi salah satu hal yang esensial dalam berbagai bidang, terutama di bidang finansial. Oleh sebab itu, perlu dipikirkan bagaimana jika kerusakan komputer terjadi dan kemudian didalilkan sebagai keadaan memaksa. Yang harus ditekankan dalam kerusakan komputer sebagai keadaan memaksa ini adalah bagaimana usaha-usaha maksimal yang dilakukan untuk melakukan pencegahan terhadap kerusakan komputer ini.

An agreement creates liability and responsibility for those who bound themselves in the specific agreement. But there are some elements or situation that could freed the parties from the liability. This element also known as force majeure or unforseeable circumstances. In the Indonesian Civil Code, force majeure was stated in Article 1244 and Article 1245. As the modern world grows, every aspect in life has grown in need of computer system, not to mention a financial institute. Therefore, it should come into consideration when will computer breakdown could be specified as the cause of force majeure. The main focus on this subject is to review how an institute has done every precaution needed before they could claim the computer breakdown as a force majeure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45489
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asri Putri Amanda
"Munculnya pandemi COVID-19 telah memberikan dampak amat besar pada aspek perekonomian, khususnya industri penerbangan. Efek dari pandemi ini memberikan kesulitan bagi pihak maskapai penerbangan sebagai lessee dalam memenuhi kewajiban kontrak leasing, dan perusahaan leasing sebagai lessor dihadapkan pada risiko pembayaran sewa yang tertunda atau bahkan tidak terpenuhi. Menanggapi polemik tersebut, klausul force majeure memiliki peran besar dalam memberikan suatu dasar hukum untuk menunda atau melepaskan kewajiban yang sulit atau bahkan tidak mungkin dipenuhi dalam situasi darurat seperti pandemi COVID-19. Namun demikian, penafsiran pandemi COVID-19 sebagai suatu keadaan memaksa dapat berbeda-beda. Terlebih lagi, tidak semua kontrak secara otomatis mencakup klausul force majeure, salah satunya seperti kontrak leasing pesawat udara. Akibatnya, pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak leasing pesawat udara dihadapkan pada kompleksitas dan ketidakpastian hukum dalam menangani konsekuensi pandemi. Tujuan penelitian ini adalah untuk membahas mengenai penafsiran force majeure terhadap peristiwa pandemi COVID-19 dalam melaksanakan renegosiasi kontrak dan akibat hukum yang timbul terhadap kontrak leasing pesawat udara atas terjadinya pandemi COVID-19 sebagai force majeure. Adapun, dengan menggunakan metode doktrinal dan bahan data sekunder, kesimpulan dari penelitian ini adalah pertama, pandemi COVID-19 dapat dikategorikan sebagai force majeure relatif. Dengan kata lain, pemenuhan kewajiban debitur dapat ditangguhkan atau ditunda untuk sementara waktu hingga keadaan memaksa (pandemi COVID-19) berhenti. Setelah keadaan memaksa tersebut dinyatakan selesai, maka debitur harus melaksanakan kewajiban perjanjiannya kembali. Kedua, pelaksanaan renegosiasi kontrak leasing pesawat udara pada dasarnya tidak dilandasi dengan alasan force majeure, melainkan adanya peran lessor yang proaktif dan terbuka untuk bekerja sama mencari solusi yang memberikan keadilan bagi para pihak.

The emergence of the COVID-19 pandemic had a huge impact on economy aspects, especially the aviation industry. The effects of this pandemic have made it difficult for airlines as lessees need to fulfill their leasing contract obligations and leasing companies as lessors are faced with the risk of delayed or even incomplete rental payments from lessees. Responding to this polemic, the force majeure clause has a big role in providing a legal basis for postponing or releasing obligations that are difficult or even impossible to fulfill in emergency situations such as the COVID-19 pandemic. However, the interpretation of the COVID-19 pandemic as a force majeure event can vary. Moreover, not all contracts automatically include a force majeure clause, such as aircraft leasing contracts. Consequently, parties involved in aircraft leasing contracts grapple with legal complexities and uncertainties in addressing the consequences of the pandemic. The aim of this research is to discuss the interpretation of force majeure regarding the COVID-19 pandemic event in renegotiating contracts and the legal consequences arising on aircraft leasing contracts due to the occurrence of the COVID-19 pandemic as force majeure. Therefore, by using doctrinal method and secondary data, the conclusion drawn from this research is, firstly, that the COVID-19 pandemic can be categorized as a relative force majeure. In other words, the debtor's obligations fulfilment can be temporarily postponed or delayed until the force majeure condition (COVID-19 pandemic) ceases. Once the force majeure condition is declared over, the debtor must resume fulfilling their contractual obligations. Secondly, the renegotiation of aircraft leasing contracts is fundamentally not based on force majeure reasons, but rather on the proactive role of the lessor, who is open to collaborative solutions that ensure fairness for all parties involved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isna Miriam
"Terjadi krisis ekonomi di Indonesia tahun 1997 yang kemudian menjadi krisis global pada saat itu dan banyak menyebabkan perjanjian batal karena menyulitkan untuk berprestasi karena keadaan tersebut. Banyak pihak menyebutkan bahwa hal tersebut adalah keadaan yang disebut force majeure. Penelitian ini membahas mengenai kasus antara PT. Pertamina dengan PT. Wahana Seno Utama, yang mana terjadi pembatalan perjanjian secara sepihak yang dilakukan oleh PT. Pertamina di saat renegosiasi perubahan pasal akibat terjadinya krisis ekonomi yang melanda Indonesia tahun 1997. Dalam kasus ini terlihat itikad baik yang tidak diperhatikan oleh PT. Pertamina yang membatalkan secara sepihak yang sebelumnya menyepakati untuk merubah pasal-pasal pada perjanjian tersebut. Dalam gugatan wanprestasi yang dilayangkan PT. Pertamina kepada PT. WSU kemudian PT. WSU menggugat balik dan menyangkal dengan "krisis ekonomi tersebut adalah force majeure". Tujuan hasil penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah krisis ekonomi merupakan force majeure dan pembatalan perjanjian secara sepihak yang dilakukan oleh PT. Pertamina yang melanggar asas itikad baik seperti yang di amanatkan pasa pasal 1338 KUHPerdata. Penelitian ini melihat dari pengaturan yang ada di Indonesia dengan yang ada di Hukum Perdata di Belanda mengenai Force Majeure.

Economic crisis in Indonesia in 1997 which later became a global crisis and likely to cause the agreement void because of the situation created a difficulty to achieve the agreement performance. Many have view this is a condition called force majeure. This study discusses the case of PT. Pertamina versus PT. Wahana Seno Utama, whichever occurs unilaterally cancellation agreements made by PT. Pertamina at the time. renegotiating amendment due to the economic crisis. In this particularly case good faith is not observed by PT. Pertamina in which has unilaterally cancelled a previous agreement to amend the provisions. Moreover, PT. Pertamina has filed a contract lawsuit in a breach of contract to PT. WSU. However, PT. WSU have filed a countersuit and denied accusation of "economic crisis is a force majeure". Purpose of this study is to determine whether the economic downturn is a force majeure and unilateral cancelation of the agreement by PT. Pertamina, which violates the principle of good faith as it is mandated Indonesian Civil Code article 1338. The research is descriptive and comparative studies of complying civil code in Indonesia with the Netherlands on Force Majeure subject."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S45694
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alrido Ahmad Hidayatullah
"Penelitian ini membahas penerapan Force Majeure pada kondisi Pandemi COVID-19 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XVIII/2020), sehingga diperlukan kajian terhadap masalah tersebut dengan isu hukum yang dibahas adalah penerapan atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XVIII/2020, dampak pandemi COVID-19 terhadap eksekusi Objek Hak Tanggungan, keabsahan dari eksekusi yang dilakukan oleh Bank dengan dasar Titel Eksekutorial pada kondisi Pandemi COVID-19. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dengan menggunakan sumber hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah dengan adanya putusan tersebut menyebabkan keambiguan pada Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (1) UUHT dan tidak sesuai dengan prinsip dalam mempermudah semua kepentingan para pihak apabila terjadi wanprestasi ataupun sengketa atas objek dari Hak Tanggungan. Eksekusi atas Hak Tanggungan tidak bisa berjalan dengan seharusnya karena terdapat force majeure didalamnya. UUHT memberikan kekuatan pada kreditur dalam melakukan eksekusi tapi tidak bisa secara serta merta kreditur dapat melakukannya harus melalui beberapa prosedur yang sudah ditentukan oleh KUHPerdata dan juga HIR. Keabsahan dari Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan yang menggunakan titel eksekutorial harus memiliki izin dari ketua pengadilan dimana objek hak tanggungan tersebut berada atau perlu fiat dari pengadilan, jika tidak ada maka tidak sah eksekusi yang dilakukan dan akan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Oleh karena itu, diperlukan perubahan redaksi atas pasal 14 ayat (3) dan Pasal 20 ayat (1) yang menyebabkan Hak Tanggungan ambigu dalam penerapannya, Eksekusi atas Objek Hak Tanggungan bisa dihindari dengan mewajibkan para pihak memasukkan klausula Force Majeure pada perjanjian pokok, dan harus menyertakan fiat dari pengadilan.

This research discusses the application of Force Majeure in the COVID-19 pandemic condition based on the Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XVIII/2020), it is necessary to study the issue with the legal issues being discussed, namely the application of the Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XVIII/2020, the impact of the COVID-19 pandemic on the execution of the Object of the Mortgage, the validity of the executions carried out by the Bank on the basis of the Executive Titles in the conditions of the COVID-19 Pandemic. The method used is juridical normative, namely research on legal principles by using secondary sources of law. The result is the existence of this decision causes ambiguity in Article 14 paragraph (3) and Article 20 paragraph (1) UUHT. It doesn’t represent the principle of facilitating all the interests of the parties in the event of default or dispute over the object of the Mortgage. Execution of Mortgage Rights cannot run properly because there is force majeure in it. UUHT gives the creditor the power to carry out the execution but cannot immediately the creditor can do it, must go through several procedures that have been determined by the Criminal Code and also the HIR. The validity of the execution of the guarantee of mortgage that uses the title executorial must have the permission of the head of the court where the object of the mortgage is located or need fiat from the court, if there is no then the execution will not be valid and will be considered as an unlawful act. Therefore, there is a need for editorial changes to Article 14 paragraph (3) and Article 20 paragraph (1) which causes the Insurance Rights to be ambiguous in its application, Execution of the Object of the Insurance Rights can be avoided by requiring the parties to include a Force Majeure clause in the main agreement, and must include fiat from the court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kemas Abdul Karim
"ABSTRAK
Keadaan memaksa atau Force Majeure dapat mempengaruhi dari kelancaran suatu perjanjian sewa menyewa. Hal ini dapat menimbulkan masalah kepada para pihak, sehingga dalam tesis ini juga meninjau suatu putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai pembatalan sepihak setelah Force Majeure terjadi. Permasalahan yang diangkat dalam tesis ini yaitu bagaimana kedudukan hukum perjanjian sewa menyewa terhadap rusaknya objek sewa akibat force majeure, bagaimana pengaturan hak opsi perjanjian sewa menyewa yang objek sewanya rusak akibat force majeure, dan bagaimana pendapat pengadilan mengenai perjanjian sewa menyewa yang dibatalkan sepihak akibat terjadinya Force Majeure. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum karena penulisan didukung dengan studi kepustakaan dengan cara meneliti serta menganalisa bahan-bahan pustaka dibidang hukum. Kesimpulan dalam penelitian ini adalah perjanjian sewa menyewa tidak secara otomatis batal setelah objek sewa rusak akibat force majeure, dimana batalnya perjanjian apabila objek sewa musnah, namun jika tidak musnah maka hak opsi muncul lalu diserahkan keputusanya kepada penyewa, dan hasil putusan pengadilan kurang tepat karena dirasa tidak menimbang bukti-bukti yang dirasa sangat penting dalam perjanjian sewa menyewa yang berpekara.

ABSTRACT
A condition of force or Force Majeure may affect the smoothness of a lease agreement. It can be pose a problem to both parties, so this thesis also reviewing a judgment the Supreme Court of the Republic of Indonesia on unilateral cancellation occurred after the Force Majeure. This thesis using a normative juridical research method which refers to the legal norms because this thesis is supported by literature study which examines and analyzes library materials in the field of law. The conclusion of this study is the lease agreement is not automatically canceled after the object of the lease damaged due to force majeure, the cancellation of the lease agreement occurs if object destroyed, but if the object is not destroyed then the option appears then handed over its decision to the tenants, and the results of the court decision is not quite right because they do not consider the very important evidence in the lease agreement on the case."
2017
T46930
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Grace Yohana
"Selama masa pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk upaya penanganan penyebaran virus Covid-19. Kebijakan untuk menangani virus Covid-19 yaitu adanya protokol kesehatan. Berdasarkan analisis yang dilakukan, di mana protokol kesehatan tersebut berdampak pada implementasi pemolisian komunitas di perumahan Kota Bekasi yang menghambat kohesi sosial, kontrol sosial informal dan partisipasi sosial, sehingga anggota komunitas mengalami hambatan untuk melakukan kegiatan – kegiatan sosial. Kemudian, terdapat potensi terjadinya kejahatan di perumahan Kota Bekasi karena adanya protokol kesehatan seperti bekerja di rumah atau membatasi mobilitas, penggunaan masker saat di luar rumah, menjaga jarak minimal dua meter dan menjauhi kerumunan memicu munculnya faktor kriminogenik. Adanya hambatan tersebut dapat diatasi dengan pemantauan daring agar pemolisian komunitas dapat berjalan selama masa pandemi Covid-19.

During the Covid-19 pandemic, the Indonesian Government released the policy to handle the spread of Covid-19 virus. The policy was the health protocol. Based on the analysis that has been done, the health protocol has impacts to the implementation of community policing in the Bekasi City Housing that hampered the social cohesion, informal social control, and the community participation. Thereby, the community members had obstacles to do the social activity. Then, there is a potential for the crime to occur in the Bekasi City Housing because of the health protocol policies such as working from home or limiting the mobility, using masks when we outside, keeping the minimum distance for 2 meters long, and staying away from crowds that triggers the emergence of criminogenic factors. These obstacles can be overcome by online monitoring so that community policing can run during the Covid-19 pandemic."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>