Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 134040 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Aditya Hardyanto
"Penempatan jabatan penyidik pembantu di Polda Banten selama ini lebih dominan berdasarkan subjektivitas seperti lebih senior, kedekatan emosional dengan pimpinan, rasa suka dan tidak suka serta tatanan politik, sebagaimana dinyatakan oleh banyak studi sebelumnya tentang meritokrasi. Jalannya sistem rekrutmen dan penempatan SDM pada jabatan tertentu sesuai kebutuhan yang ada dapat tercapai jika merit system dan transparansi publik, model dan metodenya dilakukan sesuai kebutuhan zaman. Namun, ketika tuntutan terhadap pemenuhan kebutuhan profesionalisme, transparansi, dan sistem merit yang semakin meningkat, ternyata tidak serta merta mampu mengubah pola pikir pimpinan organisasi dalam mengelola SDM kepolisian di Polda Banten. Tujuan penelitian ini adalah untuk menguraikan analisis implementasi merit system jabatan penyidik pembantu di Kepolisian Daerah Banten. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan informan penelitian yang didukung observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi sistem merit dalam penempatan jabatan penyidik pembantu di Direktorat Kriminal Khusus belum optimal. Seperti yang kita ketahui bahwa tujuan dan sasaran kebijakan dalam penempatan jabatan penyidik pembantu sangat diperlukan adanya sistem merit dalam memanajemenkan personel kepolisian sesuai latarbelakang pendidikan seseorang. Sasaran dari penerapan sistem merit dalam penempatan jabatan penyidik pembantu di Direktorat Kriminal Khusus itu sendiri masih belum sepenuhnya diterapkan dikarenakan masih ada hak serta seluruhnya dipegang oleh yang memiliki wewenang penuh. Mengisi kekosongan yakni atas wewenang tanpa didasari oleh kompetensi seseorang hanya oleh karena peluang untuk berjabatan dan mengisi kekosongan kerja, dan dapat mempengaruhi baik buruknya kinerja anggota, bahkan tidak tahu menahu soal tugas pokok dan fungsi dalam bekerja di Direktorat Kriminas Khusus Polda Banten. Dalam mengimplementasikan sistem merit dalam penempatan jabatan penyidik pembantu di Direktorat Kriminal Khusus Polda Banten sikap para implementor sangat dibutuhkan dalam menjalankan kebijakan. Namun, dalam hal ini sikap komitmen anggota dalam menjalankan kebijakan masih kurang, serta kurangnya kualitas Sumber Daya Aparatur. Hal ini dapat dilihat dalam penempatan jabatan penyidik pembantu, Adanya penempatan tidak didasari latar belakang pendidikan seseorang, melainkan karena kosongnya jabatan yang ada.

The position of assistant investigator at the Banten Police has so far been more dominant based on subjectivity such as being more senior, emotional closeness to the leader, likes and dislikes and political order, as stated by many previous studies on meritocracy. The recruitment and placement system of HR in certain positions according to existing needs can be achieved if the merit system and public transparency, models and methods are carried out according to the needs of the times. However, when the demands for meeting the needs of professionalism, transparency, and a merit system are increasing, it is not necessarily able to change the mindset of organizational leaders in managing police human resources at the Banten Police. The purpose of this study is to describe the analysis of the implementation of the merit system for the position of assistant investigator in the Banten Regional Police. This study used descriptive qualitative method. Data were collected through in-depth interviews with research informants supported by observation and documentation. The results showed that the implementation of the merit system in the placement of assistant investigator positions at the Special Crimes Directorate was not optimal. As we know that the goals and objectives of the policy in the placement of assistant investigator positions are very necessary for a merit system in managing police personnel according to one's educational background. The target of implementing the merit system in the placement of assistant investigator positions at the Special Crimes Directorate itself is still not fully implemented because there are still rights and all of them are held by those who have full authority. Filling vacancies, namely on authority without being based on one's competence only because of the opportunity to hold positions and fill work vacancies, and can affect the good and bad performance of members, even not knowing anything about the main tasks and functions in working at the Banten Police Special Crimes Directorate. In implementing the merit system in the placement of assistant investigator positions at the Special Criminal Directorate of the Banten Police, the attitude of the implementers is very much needed in carrying out the policy. However, in this case the commitment of members in carrying out the policy is still lacking, as well as the lack of quality of Apparatus Resources. This can be seen in the placement of assistant investigator positions. The placement is not based on a person's educational background, but because the position is vacant"
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggi Angelia Putri
"Kebijakan sistem merit merupakan sebuah pendekatan pengelolaan kepegawaian yang berfokus pada kompetensi, kualifikasi dan kinerja. Kebijakan sistem merit memiliki proses formulasi yang dinamis sehingga tercermin dalam implementasinya sejak tahun 2014. Kebijakan Sistem Merit diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Permasalahan seperti pembagian kewenangan yang beririsan hingga distorsi kebijakan menjadi poin penting untuk menilik lebih jauh mengenai proses dalam implementasi kebijakan sistem merit. Berdasarkan implementasinya, kebijakan sistem merit tidak terlepas dari berbagai dinamika yang dikelola oleh empat aktor kelembagaan meliputi Kementerian PANRB, KASN, BKN dan LAN. Oleh karena itu, peneliti membahas implementasi kebijakan melalui proses relasi antar aktor kelembagaan dan faktor yang menentukan keberhasilan dalam menggerakan kebijakan sistem merit. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan faktor yang menentukan keberhasilan relasi antar aktor kelembagaan dan menggambarkan bentuk jaringan dalam implementasi kebijakan sistem merit dalam perspektif network governance yang dikemukakan oleh Provan dan Kenis (2008). Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist. Data yang digunakan berasal dari wawancara mendalam serta beberapa studi kepustakaan pada data sekunder. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pada analisis faktor keberhasilan terdapat empat indikator keberhasilan dalam proses implementasi kebijakan sistem merit, yakni kepercayaan yang kuat, jumlah partisipan yang tidak kompleks, aktor memiliki kondisi yang sama untuk mencapai tujuan bersama, serta kompetensi antar aktor yang saling menguatkan dan kemampuan merespon permintaan eksternal. Selain itu, ditemukan faktor lain yang menjadi kendala yakni, kebutuhan aktor belum dapat diakomodasi dengan baik, konsensus yang belum begitu kuat, penerimaan informasi antar aktor kelembagaan yang belum terdistribusi dengan baik, persamaan persepsi yang belum kuat, kurangnya keterampilan koordinasi antar aktor kelembagaan karena perbedaan persepsi, informasi hingga perilaku ego sektoral. Dapat disimpulkan bahwa relasi aktor kelembagaan dalam proses implementasi kebijakan sistem merit memenuhi karakteristik yang dimiliki pada bentuk shared-governance. Rekomendasi yang dapat diberikan pada penelitian ini adalah Kementerian PANRB, KASN, BKN dan LAN untuk meningkatkan intensitas koordinasi baik dengan internal maupun eksternal kelembagaan. Adapun kegiatan koordinasi dapat dilakukan setiap masa triwulan untuk memfasilitasi lintas aktor dalam melakukan sinkronisasi kebijakan terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dijalankan.

Merit system policy is a management approach that focuses on competence, qualification and performance. Merit system policy has a dynamic formulation process that has been reflected in its implementation since 2014. The Merit System Policy is mandated through Law No. 1. 5 of 2014 on the State Civil Apparatus. Problems such as the distribution of authorities that range from policy distortion to policy distortion become important points for further consideration of the process in the implementation of the merit system policy. Based on its implementation, the merit system policy is independent of various dynamics managed by four institutional actors including the Ministry of PANRB, KASN, BKN and LAN. Therefore, researchers discuss policy implementation through the process of relationships between institutional actors and the factors that determine success in mobilizing merit system policies. This study aims to illustrate the factors that determine the success of the relationship between institutional actors and to illustrate the network form in the implementation of the merit system policy in the perspective of network governance proposed by Provan and Kenis (2008). This study used a post-positivist approach. The data used came from in-depth interviews as well as several library studies on secondary data. The findings of this study show that in the analysis of success factors there are four indicators of success in the process of implementing merit system policy: strong trust, non-complex number of participants, actors have the same conditions for achieving common goals, as well as competence between actors that strengthen each other and respond to external requests. In addition, there are other factors that become obstacles namely, the needs of actors cannot be properly accommodated, the consensus that is not yet so strong, the information acquisition between institutional actors that has not been well distributed, the perceptual similarities that have not been strong, lack of coordination skills between institutional actors due to differences in perceptions, information, and sectoral ego behavior. It can be concluded that the institutional actor relationship in the process of implementing the merit system policy meets the characteristics it has in the shared-government form. Recommendations that can be given in this study are the Ministry of PANRB, KASN, BKN and LAN to increase the intensity of coordination with both internal and external institutions. Coordination activities can be carried out every quarter to facilitate cross-actors in synchronizing policies related to the implementation of their duties and functions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Nicholas Martua
"

Aparatur Sipil Negara sebagai profesi yang memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya dan menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 pengawasan sistem merit dilaksanakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara. Pengawasan tersebut diharapkan dapat mewujudkan aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Era berikutnya adalah adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, perubahan signifikan dalam tata kelola aparatur sipil negara di Indonesia terjadi dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yaitu menghapus keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Pasal dalam undang-undang baru tersebut semakin memperjelas bahwa hilangnya keberadaan KASN, bahkan tinggal menunggu terbitnya peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Padahal salah satu pokok pengaturan dalam undang-undang baru tersebut adalah penguatan pengawasan sistem merit.

 


The State Civil Apparatus as a profession has the obligation to manage and develop itself and is obliged to be accountable for its performance and apply the merit principle in the implementation of state civil apparatus management. In Law Number 5 Year 2014, the supervision of the merit system is carried out by the State Civil Apparatus Commission. The supervision is expected to realize a state civil apparatus that has integrity, is professional, neutral and free from political intervention, clean from corrupt practices, collusion, and nepotism, and is able to organize public services for the community and be able to carry out the role as an adhesive element of national unity and integrity based on Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The next era was the revision of Law Number 5 Year 2014, a significant change in the governance of the state civil apparatus in Indonesia occurred with the enactment of Law Number 20 Year 2023, which abolished the existence of the State Civil Apparatus Commission (KASN). The article in the new law makes it clear that the disappearance of KASN's existence is just waiting for the issuance of implementing regulations from Law Number 20 of 2023. In fact, one of the main arrangements in the new law is to strengthen the supervision of the merit system.

 

"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Septiawan Adi Prihartono
"

 

Reserse Kriminal (Reskrim) merupakan salah satu fungsi yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melaksanakan tugas penegakan hukum meliputi penyelidikan, penyidikan dan koordinasi serta melakukan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang lebih dikenal dengan PPNS.Kapolri menyatakan bahwa banyak keluhan dari masyarakat ihwal kinerja bidang reserse di kepolisian.Polda Bali merupakan salah satu Polda Tipe A, Polresta Denpasar merupakan salah satu polres yang memiliki tingkat kriminalitas tinggi dari Polres di seluruh wilayah Bali. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis pelaksanaan merit systemdalam penempatan jabatan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar serta faktor-faktor yang menghambat. Berdasarkan hasil penelitian, pelaksanaan dari penempatan jabatan Penyidik Pembantu di Satuan Reserse Kriminal yang dilaksanakan oleh Polresta Denpasar menunjukkan secara umum tidak sepenuhnya berdasarkan prinsip-prinsip merit system. Ketidaksesuaian prinsip terjadi yaitu pemilihan kandidat belum mengacu kepada kualifikasi kandidat atau masih kuatnya diskresi pimpinan, tidak adanya tahapan wawancara terhadap kandidat Penyidik Pembantu, Sidang Dewan Pertimbangan Karier yang dilaksanakan oleh Polresta Denpasar tidak melibatkan Kasatfung selaku Pembina Fungsi, dan tidak adanya tahapan Test narkoba ataupun kesehatan.Namun demikian, Polresta Denpasar secara garis besar dalam pelaksanaan penempatan jabatan Penyidik Pembantu sudah mengikuti Peraturan Kapolri. Selain itu, adapun faktor-faktor penghambat diterapkannya merit system secara menyeluruh adalah hambatan administratif, hambatan politik dan budaya, dan hambatan teknis.

 


 

Criminal Investigation (Reskrim) is one of the functions possessed by the Republic of Indonesia National Police which carry out law enforcement duties including investigations, investigations and coordination as well as supervising Civil Servant Investigators better known as PPNS. The National Police Chief stated that many complaints from the public regarding the performance of the detective sector in the police. Bali Police is one of the type A Regional Police. Denpasar Police is one of the police stations that has a high crime rate from the Police in all regions of Bali. The purpose of this study was to analyze the implementation of the merit system in the placement of positions in the Denpasar Police Criminal Investigation Unit and the inhibiting factors. Based on the results of the study, the implementation of the placement of the position of Assistant Investigator in the Criminal Investigation Unit conducted by the Denpasar Police Department generally shows that it is not entirely based on the principles of merit system. Principle mismatch occurs, namely the selection of candidates does not refer to the candidate`s qualifications or the leadership`s strong discretion, there is no interview stage for the Candidate Investigator candidate, the Career Advisory Council Session held by the Denpasar Police does not involve Kasatfung as the Functional Advisor, and there are no stages of drug testing or health test. However, Denpasar Police in general in the implementation of the position of Assistant Investigator has followed the Chief of Police Regulation. In addition, as for the inhibiting factors the implementation of merit systems as a whole is administrative barriers, political and cultural barriers, and technical barriers.

 

"
2019
T52936
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devita Zalfa Salsabila
"Fenomena reformasi birokrasi di Indonesia terus digencar demi menciptakan kondisi yang adil. Namun faktanya, kehadiran fenomena tersebut juga diiringi dengan kehadiran perilaku KKN yang mengakibatkan banyak ditemui permasalahan dalam manajemen ASN yang jauh dari kata adil. Kebijakan sistem merit menjadi salah satu upaya dalam menangani permasalahan dalam manajemen ASN. Melalui UU ASN, dibentuklah KASN yang bertugas sebagai penjaga kebijakan sistem merit di Indonesia. Dalam proses penjagaan kebijakan sistem merit, KASN menilai sejauh mana agenda reformasi telah dilaksanakan mengingat kasus korupsi masih ada di berbagai tingkatan pemerintah. Adapun penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses kelembagaan yang memengaruhi eksistensi kelembagaan KASN atas penerapan kebijakan sistem merit dengan menggunakan konsep institution yang dikemukakan oleh Scott (2008). Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan metode wawancara mendalam sebagai sumber data primer dan studi kepustakaan sebagai sumber data sekunder. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa unsur-unsur pembentuk kelembagaan KASN dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan konsep institution yang dikemukakan oleh Scott (2008). Selain itu, keberhasilan dari penerapan kebijakan sistem merit atas keberadaan KASN membuahkan hasil seperti salah satunya terdapatnya penambahan jumlah instansi pemerintah dalam menerapkan kebijakan sistem merit bertambah setiap tahun yang disertai dengan tumbuhnya keadilan bagi individu ASN. Meskipun demikian, masih ditemukan hambatan yang terjadi dalam proses pencapaian kebijakan sistem merit, baik secara internal KASN maupun eksternal kelembagaan KASN.

The phenomenon of bureaucratic reform in Indonesia continues to be intensified to create fair conditions. But in fact, the presence of this phenomenon is also accompanied by the presence of KKN behavior which results in many problems encountered in ASN management that are far from fair. The merit system policy is one of the efforts in dealing with problems in ASN management. Through the ASN Law, a KASN was formed that served as the guardian of the merit system policy in Indonesia. In the process of maintaining the merit system policy, KASN assesses the extent to which the reform agenda has been implemented considering that corruption cases still exist at various levels of government. This study aims to analyze the institutional process that influences the existence of the KASN institution in the application of the merit system policy using the institution concept proposed by Scott (2008). This study uses a post-positivist approach with in-depth interviews as the primary data source and a literature study as a secondary data source. The findings of this study indicate that the elements forming the KASN institution in carrying out their duties are by the institution concept proposed by Scott (2008). In addition, the success of the implementation of the merit system policy on the existence of KASN has produced results such as the achievement of the number of government agencies in implementing the merit system policy, which is increasing every year accompanied by the growth of justice for individual ASN. Nevertheless, there are still obstacles that occur in the process of achieving the merit system policy, both internally KASN and externally KASN institutions."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2022
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saidul Bahiy
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada pengaruh penerapan sistem merit dengan independensi, keadilan, dan keterbukaan penyidik KPK, dan untuk mengetahui perbedaan independensi, keadilan, dan keterbukaan penyidik KPK sebelum dan setelah penerapan sistem merit pada saat perubahan undang-undang KPK. Untuk tujuan ini, studi ini menggunakan pendekatan penelitian campuran, mendistribusikan kuesioner dan melakukan wawancara dengan beberapa pegawai KPK. Jumlah responden yang direncanakan digunakan sebanyak 30 orang. Pengujian hipotesis dilakukan dengan menggunakan statistika uji t test berpasangan, regresi dan juga analisis kualitatif sekuensial dilakukan untuk mengkonfirmasi hasilnya. Hasilnya membuktikan bahwa penerapan sistem merit pada saat perubahan undang-undang berpengaruh secara signifikan berdampak negatif pada aspek independensi, dan keterbukaan. Namun tidak berpengaruh signifikan pada aspek keadilan. Penelitian ini juga memberikan kontribusi terhadap bahan pertimbangan untuk menyusun kebijakan dalam upaya meningkatkan independensi, keadilan, dan keterbukaan aparat penegak hukum KPK.

This research aims to determine the effect of implementing the merit system on the independence, fairness and openness of KPK investigators, and to determine the differences in independence, fairness and openness of KPK investigators before and after implementing the merit system at the time of changes to the KPK law. For this purpose, this study uses a mixed research approach, distributing questionnaires and conducting interviews with several KPK employees. The planned number of respondents used was 30 people. Hypothesis testing was carried out using paired t test statistics, regression and also sequential qualitative analysis was carried out to confirm the results. The results prove that the implementation of the merit system when changes to the law have a significant negative impact on aspects of independence and openness. However, it does not have a significant effect on the justice aspect. This research also contributes to consideration for formulating policies in an effort to increase the independence, fairness and openness of KPK law enforcement officials."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juditha Danuvanya
"Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membawa perubahan besar bagi manajemen ASN di Indonesia melalui penerapan sistem merit. Sistem merit adalah prinsip penting dalam manajemen ASN yang bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, unsur, atau kondisi kecacatan (UU No. 5 Tahun 2014). Perjalanan menuju sistem meritokrasi yang sehat juga sangat berliku. Menjamurnya praktik jual beli jabatan yang masuk dalam kategori korupsi dan sudah melembaga juga menjadi keresahan besar bagi masyarakat. Seseorang bisa mendapatkan jabatan tertentu hanya dengan “orang dalam”, tanpa memperhatikan kompetensi dan juga kualifikasinya. Untuk itu, sistem merit hadir sebagai sistem yang diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis refleksi pelaksanaan sistem merit di Indonesia dalam seleksi rekrutmen CASN dan seleksi terbuka JPT. Penelitian ini menggunakan teori sistem merit dengan dimensi competence, qualification, performance, openness, dan fair and orderly process. Penelitian ini menggunakan pendekatan post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem merit di Indonesia belum baik akibat dari resistensi internal, keterbatasan kapasitas pengawasan, dan praktik nepotisme.

The enactment of Law No. 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus (ASN) has brought significant changes to ASN management in Indonesia through the implementation of the merit system. Merit system is an important principle in ASN management that emphasizes qualification, competence, and performance fairly and justly without discrimination based on political background, race, skin color, religion, origin, gender, marital status, elements, or disability status (Law No. 5 of 2014). The journey towards a healthy meritocracy has also been very winding. The rampant practice of buying and selling positions, which is categorized as corruption and has become institutionalized, is also a major concern for the public. Someone can get a certain position only with "insiders", without considering their competence and qualifications. Therefore, the merit system comes as a system that is expected to create a bureaucracy that is professional, competent, and has high integrity. This study aims to analyze the reflection of the implementation of the merit system in Indonesia in CASN recruitment selection and open JPT selection. This study uses the merit system theory with the dimensions of competence, qualification, performance, openness, and fair and orderly process. This study uses a post-positivist approach with qualitative data collection techniques through in-depth interviews and literature studies. The results of this study show that the implementation of the merit system in Indonesia is not yet good due to internal resistance, limited supervisory capacity, and nepotism practices."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Sandy Pradhana Putra
"ABSTRAK
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran yang telah dianggarkan oleh universitas kepada masing-masing fakultas. Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan melakukan observasi, wawancara dan uji coba terhadap sistem.Hasil penelitian adalah bahwa sistem informasi rencana bisnis anggaran masih memiliki beberapa kelemahan yaitu belum adanya fungsi untuk memetakan mekanisme penarikan uang terkait realisasi anggaran dan fungsi satuan pengawas intern sebagai verifikator atas usulan perencanaan dan revisi.

ABSTRACT
The purpose of this research is to understand the effectiveness and efficiency of budget usage accounted by university for each faculty. The research method used in this research is descriptive analysis by doing observation, interview and testing in the system.The result of the study suggest that the budget business plan information system still has some drawbacks, such as the lack of functionality to map the mechanism of money withdrawal related to the realization of budget and internal supervisor unit function as a verifier for the proposed planning and revision."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Noralifa Hapsari
"Dalam menghadapi persaingan bidang ritel bahan bangunan tradisional, ritel perlu menerapkan strategi untuk mempercepat proses pelayanan. Pengaturan tata letak produk dengan mempertimbangkan hubungan asosiasi antar produk dan tingkat frekuensi pengambilan produk dapat meningkatkan efisiensi order picking. Dengan menggunakan market basket analysis melalui metode association rule dan strategi storage assignment dengan class-based storage, studi ini merancang tata letak produk untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Hasilnya diperoleh 6 asosiasi produk antar kategori dan 3 klasifikasi produk berdasarkan frekuensi pengambilan produk.

Facing competition in the field of traditional building materials retail, retail needs to implement a strategy to accelerate the service process. Design of product placement layout by considering the association relationship between the product and the level of frequency of taking the product can improve the efficiency of order picking. By using market basket analysis through association rule method and storage assignment strategy with class-based storage, the study design product placement layout to improve service efficiency. The result found 6 association rules between the product category and 3 classification products based on the frequency of taking the product."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2014
S59268
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul Hadi HS
"ABSTRAK
Mutu produk baik industri jasa maupun industri manufaktur
merupakan salah satu kriteria pengukuran kinerja suatu industri
tersebut. Dalam era industrialisasi, pengendalian mutu menjadi
semakin penting, terutama setelah adanya kebijakan dan banyaknya
seminar-seminar tentang Gugus Kendali Mutu dan Pengendalian Mutu
Terpadu yang makin digalakkan oleh pemerintah akhir-akhir ini.
Gugus Kendali Mutu (GKM) dan Pengendalian mutu terpadu
(PMT) adalah sistem manajemen yang mengikut sertakan seluruh
karyawan pada suatu perusahaan untuk mencapai kepuasan pelanggan.
Dengan segala kegiatan yang dilakukan di perusahaan diarahkan
untuk kepuasan pelanggan.
Pada kesempatan peresmian kerja sama GKM?PMT antar BUMN
Departemen Pekerjaan Umum yang diselenggarakan pada tanggal 29
November 1990, PT Jasa Marga (Persero) menampilkan sebuah Gugus
Kendali Mutu dengan tema : Pelayanan Gardu Cepat. Hasil GKM
tersebut kini telah diterapkan pada Cabang-Cabang yang volume
lalu lintasnya besar diseluruh Indonesia.
PT Jasa Marga (Persero) yang bergerak dibidang Industri
Jasa dan bukan industri manufaktur, maka penerapan GKM dan PMT
dirasakan kurang lancar seperti apa yang diharapkan. Hal ini
disebabkan oleh salah satu kekhasan sektor jasa itu sendiri yaitu
mutu jasa sangat dipengaruhi faktor kemanusiaan, maka erat
kaitannya dengan tingkah laku individu pemberi jasa tersebut.
Gugus Kendall Mutu dan Pengendalian Mutu Terpadu menuntut
ide?ide yang baru tanpa henti-hentinya dan kreativitas yang
timbul dari tenaga keria di bagian operasionial. Pada sisi lain
sistem Merit merupakan salah satu alat untuk menimbulkan dan
mendorong motivasi kerja pegawai dalam bentuk pemberian irnbal
jasa sesuai dengan prestasi yang dikorelasikan dengan performansi
pegawai ybs. Jadi dengan Sistem Merit yang sesuai, akan
mendorong kreativitas dan membantu menemukan ide?ide yang baru
tanpa henti?hentinya.
Upaya perusahaan dalam melaksanakan sistem merit pada
tahun 1991 secara sederhana dengan mengaitkan besarnya tunjangan
(transport dan uang makan) dengan jumlah kehadiran pegawai ybs,
membuahkan hasil yang positif, sehingga pada tahun 1992 sistim
ini akan diimplementasjkan secara penuh, dengan harapan ikiim
kenia yang sehat, dinamis dan kompetitip, ?reward and punishment?
secara efektif dapat dilaksanakan guna menunjang manajemen
perusahaan secara lebih profesional.
Sebagai konsekwensi sistim ini akan meningkatkan efisiensi
dan efektivitas kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan
kualitas dan produktivitas, Juga akan mendorong profesionalisme
pegawai khususnya pada level?level manajer menengah yang dalam
pelaksanaan tugas?tugasnya memerlukan daya inovasi yang tinggi.
Keterlibatan sumber daya manusia menjadi sangat penting
dalam pengendalian mutu terpadu, dimana para karyawan tidak hanya
bekerja secan fisik untuk berkarya, akan tetapi juga dituntut
untuk menyumbangkan pemikirannya demi peningkatan dirinya sendiri
dan perusahaan. Sejalan dengan misi perusahaan bahwa pemerataan
pembangunan,fungsi perusahaan adalah mengembangkan, memelihara
dan mengoperasikan jalan tol. Serta tujuan operasional perusahaan
adalah pemupukan keuntungan, maka pola ?Training and Development?
di PT Jasa Marga (Persero) ditekankan untuk mengatasi kebutuhan
jangka pendek, sudah tepat yaitu memenuhi keterampilan yang
diperlukan saat ini. Antisipasi kebutuhan keterampilan untuk masa
depan melalui pengembangan karyawan dalam proses persiapan akhir?
akhir ini.
Guna memformulasikan sistim merit yang akan
diimplementasikan secara penuh dan dengan upaya terus menerus,
Tim GKM-PMT yang telah dibentuk perusahaan berusaha keras dengan
cara pendekatan dan menggalakkan GKM di Tingkat Operasional
(Cabang?cabang) PT Jasa Marga (Persero) seluruh Indonesia,
sehingga ?Sistem Merit? dan penerapan GKM-PMT PT Jasa Marga
(Persero) seluruh Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal
24?25 Pebruari 1992, dirasakan manfaatnya.
Pengalaman nyata tersebut menunjukkan bahwa peranan Sistem
Merit bermanfaat dalam meningkatkan manajemen kualitas perusahaan
dan sejalan dengan jiwa Sistem Merit yang Iebih menekankan pada
kualitas kerja karyawan dibanding dengan kuantitas kerja.
"
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>