Commanditaire Vennootschap merupakan bentuk usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang terdiri dari seorang pengurus yang melakukan pengurusan terhadap persekutuan dan pengurus lainnya yang hanya memasukkan modal kedalam persekutuan. Dalam menjalankan kegiatan usaha, tindakan-tindakan pengurusan yang dilakukan oleh sekutu dapat menimbulkan kerugian bagi persekutuan hingga menyebabkan kepailitan. Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menganalisis tanggung jawab sekutu pasif Commanditaire Vennootschap dalam keadaan pailit berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa sekutu pasif bertanggung jawab hanya sebesar modal yang telah dimasukkan kedalam persekutuan dan dapat diperluas hingga sampai pada harta kekayaan pribadinya sama seperti sekutu komplementer apabila melanggar ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
Kata kunci: Commanditaire Vennootschap, Tanggung jawab, Kepailitan
Commanditaire Vennootschap is a form of business that is established by two or more people consisting of General Partner who carries out the management of the alliance and Limited Partner which only puts capital into the partnership. In carrying out business activities, the management actions carried out by the allies can cause harm to the alliance and cause bankruptcy. This study aims to analyze the liabilities of Limited Partner of Commanditaire Vennootschap in a state of bankruptcy based on the Code of Business Law and Indonesian Commercial Code and Act Number 37 Year 2004 regarding Bankruptcy and Suspension of Payment. The conclusion of this research shows that Limited Partner of Commanditaire Vennootschap liability is only for the amount of contribution that has been entered into the alliance and can be extended to reach his personal assets as General Partner if they violate the provisions stipulated in the Code of Business Law.
Keywords: Commanditaire Vennootschap, Liability, Bankruptcy
"Tesis ini mengenai Yayasan X yang ingin menyesuaikan anggaran dasarnya dengan Undang-Undang Yayasan. Yayasan X melakukan penyesuaian anggaran dasarnya dengan membuat akta pendirian Yayasan X yang baru dihadapan Notaris R. Pada tahun 2010, Yayasan X kemudian melakukan perubahan anggaran dasar kembali dengan Notaris R. Yayasan X ketika menghadap Notaris R diwakili oleh salah satu pengurusnya berdasarkan surat kuasa di bawah tangan bermaterai. Hal ini kemudian digugat oleh para pengurus Yayasan X lainnya karena perbuatan hukum tersebut menurut keterangan mereka tidak pernah memberikan kuasa kepadanya untuk melakukan pembuatan akta di hadapan Notaris R. Artikel ini mengangkat permasalahan mengenai akibat hukum akta perubahan anggaran dasar Yayasan X yang dibuat berdasarkan surat kuasa yang cacat materil yang tercantum dalam Putusan Nomor 8/PDT/2019/PT.Bna. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menganalisis data sekunder secara kualitatif. Simpulan tesis ini adalah akibat hukum akta perubahan anggaran dasar Yayasan X yang dibuat berdasarkan surat kuasa yang cacat materil adalah batal demi hukum. Notaris dalam hal ini agar lebih teliti dalam memeriksa dokumen pendukung dalam pembuatan akta, khususnya anggaran dasar Yayasan yang telah ada sebelumnya.
This thesis is about Yayasan X which wants to adjust its articles of association with the Foundation Law. Yayasan X made adjustments to its articles of association by making a new deed of establishment for Foundation X before the Notary R. In 2010, X Foundation then made changes to the articles of association again with Notary R. Foundation X when facing Notary R was represented by one of its managers based on the power of attorney below. stamped hands. This was later sued by the other management of Foundation X because the legal act according to their statement never gave him the power to make the deed before the Notary R.This article raises the issue regarding the legal consequences of the deed of amendment to Foundation Xs articles of association which was made based on a power of attorney material defects listed in Decision Number 8 / PDT / 2019 / PT.Bna. The research method used is normative juridical, by analyzing secondary data qualitatively. The conclusion of this thesis is that the legal effect of the deed of amendment to the articles of association of Foundation X which was made based on a power of attorney with material defects is null and void. Notary in this case to be more thorough in examining the supporting documents in making deeds, especially the articles of association of the previously existing foundations.
"Untuk menjawab permasalahan tersebut metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif serta penelitian data yang digunakan adalah data sekunder dengan alat pengumpulan data studi dokumen dan pustaka . Hasil analisa dari penelitian ini adalah bahwa perjanjian perkawinan mulai dipilih oleh calon pasangan suami istri di Indonesia demi melindungi aset dan kepentingan lainnya, namun masih juga menimbulkan masalah terkait harta bersama. Maka dari itu, perlunya notaris turut giat mensosialisasikan manfaat dan akibat hukum serta bersikap tegas akan pembuatan perjanjian perkawinan yang harus dibuat dengan akta notarial. Hal ini semata demi melindungi kepentingan klien.
To answer this problems, the method used in this research is normative juridical research. The data used are secondary data with documents and literatures study data collection tools. The result of the analysis is that the marriage agreement has begun to be selected by the prospective husband and wife in Indonesia in order to protect their assets and other interests, but still raises problems related to joint assets. Therefore, it it necessary for notaries to actively socialize the benefits and consequences of the law and to be firm in the making of a marriage agreement that must be made with a notarial deed. This is solely for the sake of protecting the client's assets."