Ditemukan 131375 dokumen yang sesuai dengan query
          
         
               
               
                  Wahyu Prestianto Rizki Yudha Putra
                     
                     
                           "Konsep pertanggungjawaban pidana korporasi telah diterapkan dalam beberapa kasus pidana yang melibatkan korporasi di Indonesia. Namun ditemukan banyak kendala yang dihadapi oleh penegak hukum dalam melaksanakan proses hukum terhadap korporasi. Untuk mengatasi hal tersebut, Mahkamah Agung mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi untuk melengkapi Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-028/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Pidana Dengan Subjek Hukum Korporasi untuk mempermudah proses hukum terhadap korporasi. Akan tetapi apakah korporasi selaku subyek hukum pidana telah memperoleh perlindungan yang memadai selayaknya subyek hukum manusia? Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut. Perlu diingat bahwa konsepsi subyek hukum pidana yang berlaku di Indonesia saat ini masih berfokus pada subyek hukum manusia sehingga penelitian ini akan membandingkan korporasi dengan manusia sebagai subyek hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan dukungan pendekatan wawancara terhadap narasumber yang diharapkan dapat mengkonfirmasi adanya hak dari subyek hukum pidana dan bagaimana kondisi korporasi saat berhadapan dengan hukum pidana ditinjau dari aspek hak asasi manusia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa korporasi juga merupakan subyek yang memiliki hak dan kewajiban selayaknya subyek hukum manusia namun terdapat perbedaan mendasar diantara kedua subyek hukum pidana dimaksud yang mengakibatkan terjadinya ketidaksesuaian penerapan hukum. Ketidaksesuaian penerapan hukum tersebut menimbulkan kerugian bagi korporasi karena korporasi tidak mempunyai perlindungan sebagaimana terdapat dalam konsep hak asasi manusia. Atas dasar tersebut, konsepsi subyek hukum pidana korporasi perlu diadopsi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana sehingga hak-hak korporasi sebagai subyek hukum pidana dapat terlindungi.
The concept of corporate criminal liability has been applied in several criminal cases. However, there are challenges faced by law enforcement officers in the criminal justice system against corporation. To address such issues, the Supreme Court has issued Regulation No. 13/2016 on the Procedures to settle Criminal Cases involving corporation, in addition to the Regulation of Attorney General No. PER 028/A/JA/19/2014 on the Guideline to Handle Criminal Procedure for Corporation. These are regulations to address the hurdles of applying corporate criminal liability within the criminal justice system. The question is whether corporation is viewed as subject of Indonesian criminal law. This research attempts to answer such question considering that in Indonesia, the focus is only on individual or human person as a subject of criminal law. Hence, to answer such question, this research will apply normative analysis relying on documentation as well as interview to get confirmation on the presence of rights and obligation of legal entity namely corporation which is quite similar with the rights and obligation of legal person. Nevertheless, there are some differences between them leading to unfortunate situation faced by corporation as corporation lacks of protection under human rights regime. Therefore, the concept of corporation as subject of criminal law needs to be adopted so the rights of corporations can be protected."
 
                     
                        Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
                     T-pdf
                     
                     UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Vidya Prahassacitta
                     
                     
                     
                        Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
                     T26647
                     
                     UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Naufal Arif Ramiza
                     
                     
                           "Cancel cultur merupakan fenomena sosial berupa pembatalan secara sosial seseorang akibat suatu hal dari diri orang tersebut yang dipandang ofensif oleh masyarakat. Tindakan ini umumnya dilakukan oleh masyarakat sebagai bentuk protes agar seseorang yang terkena pembatalan meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya kembali. Cancel culture telah ada dalam masyarakat sejak lama, namun seiring berkembangnya teknologi, fenomena ini juga berkembang dari segi skala dan intensitas pembatalannya, juga seberapa seringnya pembatalan tersebut terjadi. Perkembangan tersebut terjadi karena teknologi internet dan media sosial yang mempermudah penyebaran informasi sehingga hal-hal kecil dapat menjadi sesuatu yang viral.Cancel culture yang semakin berkembang ini berpotensi menimbulkan suatu masalah yang besar bagi target pembatalan, seperti tercemarnya nama baik korban, kehilangan pekerjaan, dan tersebarnya data pribadi. Target pembatalan yang menderita permasalahan-permasalahan seperti itu dapat dikatakan sebagai korban cancel culture. Walaupun terdapat masalah-masalah tersebut, di dalam hukum pidana Indonesia belum ada suatu peraturan yang memberikan perlindungan hukum bagi target pembatalan. Oleh karena itu, diperlukan suatu perlindungan di bidang hukum untuk memberikan batasan dalam cancel culture dan mencegah terjadinya masalah-masalah tersebut sebelum cancel culture semakin berkembang di masyarakat. Dengan perlindungan hukum ini, hak-hak dari target pembatalan tetap terjamin oleh hukum untuk tidak dilanggar.
Cancel culture is a social phenomenon in a form of socially cancelling somebody because of something from that person that society sees as offensive. The society generally does this action as a form of protest so that the person that is getting cancelled sends an apology and will not repeat their action. Cancel culture has been in the society for a long time, but as the technology is developing, this phenomenon is also developing in terms of the scale and intensity of the cancellation, also how often the cancellation happens. That development happens because of the technology of internet and social media that ease information transmission which causes small things able to become something viral. This development of cancel culture is potential of creating big problems for cancellation targets, such as defamation, job loss, dissemination of personal data. Cancellation targets that suffer those problems can be said as cancel culture victims. Even though those problems exist, Indonesian criminal law does not have any rule that gives legal protection for cancellation targets. Therefore, legal protection is needed for giving restriction to cancel culture and preventing those problems from happening before the cancel culture develops even more in society. With this legal protection, the rights of cancellation targets are guaranteed by law to not be violated."
 
                     
                        Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
                     S-pdf
                     
                     UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Puput Pratiwi Wulandari
                     
                     
                           "Praktik pemberian amnesti oleh Presiden Indonesia dari masa ke masa tidak ada keseragaman. Ketidakseragaman itu terlihat dari subjek yang diberi amnesti maupun tindak pidana yang dilakukan oleh penerima amnesti. Kasus pemberian amnesti kepada Baiq Nuril Maknun menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, karena selama ini di Indonesia umumnya amnesti yang diberikan berkaitan dengan alasan politik dan secara kolektif. Pemberian amnesti memiliki akibat hukum yaitu menghapuskan dasar penuntutan dan menjalankan pidana. Penelitian ini akan menjawab beberapa permasalahan seputar; pertama, kedudukan lembaga amnesti dalam ranah Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana di Indonesia; kedua, problematika pengaturan dan praktik pemberian amnesti di Indonesia; dan ketiga, pengaturan ideal hak prerogatif presiden khususnya amnesti pada masa yang akan datang di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan data sekunder, dengan didukung oleh data primer serta dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Selain menggunakan pendekatan konseptual dan perundang-undangan yang menjadi ciri penelitian hukum normatif, dilakukan pula pendekatan historis dan komparatif. Hasil dari penelitian ini ialah; pertama, kedudukan lembaga amnesti di Indonesia tidak dapat dipisahkan secara tegas, karena pengaturan amnesti dalam hukum tata negara dan hukum pidana saling berkaitan dan tidak terpisahkan; kedua, pengaturan dan praktik pemberian amnesti di Indonesia masih abstrak dan tidak jelas; dan ketiga, pengaturan ideal dilakukan dengan merumuskan dan membuat Undang-Undang yang mengatur mengenai amnesti agar dapat terciptanya kepastian hukum.
There is no uniformity in the practice of granting amnesty by the President of Indonesia from time to time. This inconsistency can be seen from the subjects who were given amnesty as well as the crimes committed by the recipients of the amnesty. The case of granting amnesty to Baiq Nuril Maknun raises pros and cons in society, because so far in Indonesia generally amnesties are granted for political reasons and collectively. The granting of amnesty has legal consequences, namely eliminating the basis for prosecution and carrying out criminal acts. This research will answer several problems regarding; first, the position of the amnesty institution in the realm of constitutional law and criminal law in Indonesia; second, the problem of regulation and practice of granting amnesty in Indonesia; and third, the ideal arrangement of presidential prerogatives, especially amnesty in the future in Indonesia. This research is a normative legal research that uses secondary data, supported by primary data and analyzed descriptively-qualitatively. In addition to using a conceptual approach and legislation that characterizes normative legal research, historical and comparative approaches are also carried out. The results of this study are; first, the position of amnesty institutions in Indonesia cannot be separated explicitly, because amnesty arrangements in constitutional law and criminal law are interrelated and inseparable; second, the regulation and practice of granting amnesty in Indonesia is still abstract and unclear; and third, the ideal arrangement is carried out by formulating and enacting a law that regulates amnesty in order to create legal certainty."
 
                     
                        Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
                     T-pdf
                     
                     UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Suoth, Nophy Tennophero
                     
                     
                           "Dewasa ini peranan dan aktivitas korporasi sangat strategis. Tidak jarang dalam praktiknya korporasi dapat menjadi sarana untuk melakukan kejahatan dan memperoleh keuntungan dari hasil kejahatan. Tesis ini membahas mengenai latar belakang penetapan korporasi sebagai subyek tindak pidana dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, proses penuntutan pidana terhadap korporasi, kendala-kendala dalam penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dan upaya mengatasi kendala-kendala tersebut serta evaluasi terhadap jenis pidana denda terhadap korporasi dalam UU tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang didukung penelitian empiris. Sedangkan analisis hasil penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan dan penjatuhan pidana hanya terhadap pengurus korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dianggap tidak adil sementara terhadap korporasinya tidak dilakukan penuntutan pidana. Secara umum, proses penuntutan pidana bagi subyek tindak pidana korporasi berlaku sama seperti halnya pada proses penanganan perkara terhadap subyek tindak pidana perorangan. Namun terdapat hal-hal yang berbeda khususnya dalam hal mengenai perwakilan korporasi, pencantuman identitas tersangka/terdakwa, penyusunan konstruksi surat dakwaan dan mengenai pelaksanaan putusan pidana denda terhadap korporasi. Dalam praktiknya, terdapat kendala-kendala dalam upaya penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi yaitu meliputi faktor hukum dan faktor penegak hukum. Penelitian ini menyarankan perlu adanya perubahan pola pikir dan pola tindak dari aparat penegak hukum untuk melakukan penuntutan pidana terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dan pentingnya upaya pembaharuan undang-undang tindak pidana korupsi yang meliputi materi termasuk jenis pidana terhadap korporasi maupun hukum formilnya. 
Today, the role and the activity of the Corporation are very strategic, not rare in practice the Corporation could become means of carrying out the crime and obtaining the profit from results of the crime. This thesis throughly overview it backgrounds of appointment of Corporation as a subject of criminal law in UU No. 31/1999 and revised with UU No. 20/2001, criminal prosecution of Corporation, obstacles and obvious hindrances in prosecuting Corporation in infringement of corruption crimes with any effort to overcome such prosecute obstacles as well as evaluation of corporate criminal fine applied within the acts. This research represents normative juridical research using secondary data as primary data and primary data as supporting data. Research conclusion has indicated that prosecutions and criminal penalties to corporate managements considered as unfair without placing related Corporation as a mutual subject of prosecution. In general, prosecute process for corporate crime subject is identical with prosecute process of personal crime. However, there are some dissimilarity, particularly with regards to Corporation representation, identity exposure of defendant, configuration of allegation letter and concerning implementation of fine against Corporation. In practical matters, there are apparent obstacles within the law enforcement process in corruption criminal cases by Corporation namely the legal factor and the law enforcer factor. This research recommended need the existence of the change in the pattern thought and the pattern of the act from the upholder’s apparatus of the law to carry out the criminal demanding against the Corporation in the case of the criminal act of corruption and the importance of criminal efforts of corruption that cover material including the criminal kind against the Corporation and his formal law of reform of act regulations."
 
                     
                        Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
                     T26095
                     
                     UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Stephen Antonius
                     
                     
                           "Dalam kehidupan manusia sehari-hari, peran korporasi sangatlah besar. Baik sebagai penyedia produk dan jasa bagi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu korporasi menjadi salah satu tonggak pergerakan ekonomi dunia. Meskipun demikian, bukan suatu hal yang tidak lumrah suatu korporasi terlibat dalam tindak pidana. Hal ini menjadi membingungkan jika berkaca kepada pendefinisian korporasi yang masih rancu di Indonesia. Setidaknya terdapat 4 (empat) definisi korporasi yang berbeda yang diatur melalui ketentuan perundang-undangan berbeda di Indonesia. Hal ini menjadi masalah karena sejatinya pendefinisian korporasi melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia menyamakan semua badan usaha (tidak mempertimbangkan apakah badan usaha tersebut adalah (i) perkumpulan orang atau (ii) perkumpulan modal). Dengan kata lain, di depan mata hukum positif Indonesia, dalam hal terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh suatu Perseroan Terbatas ("PT") atau suatu Comanditaire Venotschaap ("CV"), mereka akan diperlakukan secara sama. Fenomena tersebut membawa suatu isu hukum yaitu pemrosesan perkara tindak pidana korporasi yang bertolak belakang dengan esensi dari pemidanaan korporasi itu sendiri karena parameter yang digunakan disama ratakan bagi seluruh bentuk badan usaha di Indonesia padahal masing-masing jenis badan usaha memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda-beda. Implikasi hukum yang muncul bagi fenomena tersebut salah satunya adalah pembebanan sanksi yang dibebankan kepada subjek hukum yang kurang tepat dan tidak tercapainya tujuan dalam memidana korporasi dalam hal terjadi suatu tindak pidana korporasi. 
The role of corporation in human's life is very essential. Both as a provider of products and services for the needs of society. Therefore, corporation is one of the cornerstones of the movement of the world economy. Even so, it is not unusual for a corporation to commit or be involved in a crime. This becomes an issue as the definition of corporation in Indonesia is still ambiguous. There are at least 4 (four) different definitions of corporation which are regulated through different laws and regulations in Indonesia. This is a problem because actually the definition of a corporation through laws and regulations in Indonesia equates all business entities (without considering whether the business entity is (i) an association of people or (ii) an association of capital). In other words, in the eyes of Indonesia's positive law, in an event of a crime committed by a Limited Liability Company ("PT") or a Comanditaire Venotschaap ("CV"), they will receive the same treatment. A legal issue arises from this phenomenom, namely the processing of corporate criminal cases which is contrary to the essence of punishing a corporation itself because the parameters used are the same for all forms of business entities in Indonesia even though each type of business entity has different characteristics. One of the legal implications that arise for this phenomenon is the imposition of sanctions imposed on legal subjects that are not appropriate and the goal is not achieved in convicting corporations in the event of a corporate crime."
 
                     
                        Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
                     S-pdf
                     
                     UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Herman Murrad
                     
                     
                     
                        Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
                     S-Pdf
                     
                     UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Ahmad Agus Ramdlany
                     
                     
                           "Dalam prakteknya, hak tersangka/terdakwa seringkali terabaikan karena dikonotasikan sebagai orang yang bersalah. Hal ini yang menyebabkan hak-hak mereka tidak terlindungi dan mendapat perlakuan semena-mena. Padahal dalam hukum pidana Islam yang berdasar pada Al-Qur’an dan Hadist terdapat jaminan terhadap hak-hak tersangka/terdakwa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji secara mendalam penafsiran Al-Qur*an dan Hadist untuk membahas dua permasalahan yang menjadi fokus utama penelitian, yakni: perlindungan HAM dan praktek perlindungan HAM tersangka/terdakwa dalam hukum pidana Islam. Dari keseluruhan pembahasan dapat disimpulkan bahwa hukum pidana Islam memberikan perlindungan HAM tersangka/terdakwa pada setiap tahap proses hukum yang dilalui. Hukum pidana Islam memiliki sifat yang tegas, konsisten dan menjamin kepastian hukum dikarenakan bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist yang tidak akan berubah. Di Saudi Arabia dan Malaysia, perlindungan HAM tersangka/terdakwa dilakukan di semua tahapan proses hukum yang dilalui tersangka/terdakwa, terutama hak tersangka/terdakwa untuk tidak diperlakukan secara kejam, fisik dan mental yang tidak manusiawi dan mengandung kekerasan. 
In practice, the suspect/accused rights were often ignored because of being connoted as the guilty person. It caused their rights often to be unprotected and received arbitrarily treatment. Meanwhile in Moslem criminal law that had basis in AI-Qur'an and Hadist, there is a pledge towards the suspect/accused rights. This research used the juridical normative approach by studying in depth the interpretation of AI-Qur'an and Hadist to discuss two problems that became the main focus of the research, that is: the protection of human rights and the protection of the suspect/accused human rights in Islam criminal law practically. Moslem criminal law gave the protection to suspect/accused human rights in each process stage of the law. Moslem criminal law had the firm characteristics, consistent and guaranteed legal certainty caused by originated in AI-Qur'an and Hadist that will not change. In Saudi Arabia and Malaysia, the protection to suspect/accused human rights was done in all the process stages of the law that passed through by the suspect/accused, especially the suspect/accused right to be not treated in a cruel, physical and mental manner that was not humane and contained the violence."
 
                     
                        Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
                     T25148
                     
                     UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Ahmad Agus Ramdlany
                     
                     
                           "Dalam prakteknya, hak tersangka/terdakwa seringkali terabaikan karena dikonotasikan sebagai orang yang bersalah. Hal ini yang menyebabkan hak-hak mereka tidak terlindungi dan mendapat perlakuan semena-mena. Padahal dalam hukum pidana Islam yang berdasar pada Al-Qur’an dan Hadist terdapat jaminan terhadap hak-hak tersangka/terdakwa. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan mengkaji secara mendalam penafsiran Al-Qur*an dan Hadist untuk membahas dua permasalahan yang menjadi fokus utama penelitian, yakni: perlindungan HAM dan praktek perlindungan HAM tersangka/terdakwa dalam hukum pidana Islam. Dari keseluruhan pembahasan dapat disimpulkan bahwa hukum pidana Islam memberikan perlindungan HAM tersangka/terdakwa pada setiap tahap proses hukum yang dilalui. Hukum pidana Islam memiliki sifat yang tegas, konsisten dan menjamin kepastian hukum dikarenakan bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist yang tidak akan berubah. Di Saudi Arabia dan Malaysia, perlindungan HAM tersangka/terdakwa dilakukan di semua tahapan proses hukum yang dilalui tersangka/terdakwa, terutama hak tersangka/terdakwa untuk tidak diperlakukan secara kejam, fisik dan mental yang tidak manusiawi dan mengandung kekerasan. 
In practice, the suspect/accused rights were often ignored because of being connoted as the guilty person. It caused their rights often to be unprotected and received arbitrarily treatment. Meanwhile in Moslem criminal law that had basis in AI-Qur'an and Hadist, there is a pledge towards the suspect/accused rights. This research used the juridical normative approach by studying in depth the interpretation of AI-Qur'an and Hadist to discuss two problems that became the main focus of the research, that is: the protection of human rights and the protection of the suspect/accused human rights in Islam criminal law practically. Moslem criminal law gave the protection to suspect/accused human rights in each process stage of the law. Moslem criminal law had the firm characteristics, consistent and guaranteed legal certainty caused by originated in AI-Qur'an and Hadist that will not change. In Saudi Arabia and Malaysia, the protection to suspect/accused human rights was done in all the process stages of the law that passed through by the suspect/accused, especially the suspect/accused right to be not treated in a cruel, physical and mental manner that was not humane and contained the violence."
 
                     
                        Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
                     T37115
                     
                     UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
                  
                     
                  
                  
                
             
            
         
               
               
                  Lubis, Agustiar Hariri
                     
                     
                           "Tulisan ini menganalisis bagaimana prosedur penyelesaian kasus yang mengandung concursus dalam sistem peradilan pidana di Indonesia serta untuk melihat kepastian hukum terhadap hak-hak Terdakwa dalam concursus. Tulisan ini disusun dengan menggunaan metode penelitian doktrinal. Saat ini, pengaturan hukum pidana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Prosedur penyelesaian kasus yang mengandung gabungan perbuatan pidana dalam sistem peradilan pidana di Indonesia pada dasarnya dapat dilaksanakan dengan menggabungkan perkara sesuai kondisi yang diatur secara limitatif pada Pasal 141 KUHAP. Ketentuan tersebut pada dasarnya bersifat fakultatif, tidak mengikat, dan tidak memiliki kepastian hukum, sehingga membuka peluang terjadinya kesewenang-wenangan yang tak sejalan dengan prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, di mana hal tersebut bisa menimbulkan beberapa dampak buruk bagi Terdakwa. Perlindungan hukum terhadap hak-hak Terdakwa dalam perbarengan tindak pidana pada pokoknya sudah ada aturan dalam KUHAP, seperti hak untuk segera diperiksa dalam setiap tahapan, hak untuk tidak dituntut secara berulang-ulang, namun pengaturan mengenai hak tersebut masih memiliki kekurangan dalam praktik penanganan kasus perbarengan tindak pidana karena pemeriksaan yang dilakukan tidak secara menyeluruh, sehingga Tersangka harus ditahan dan dituntut berulang- ulang atas suatu kejadian materiil, di mana hal tersebut tidak sejalan dengan tujuan KUHAP untuk mencari kebenaran yang selengkap-lengkapnya.
This article analyzes the procedures for resolving cases containing concursus in the criminal justice system in Indonesia and to look at legal certainty regarding the defendant's rights in concursus. This article was prepared using doctrinal research methods. Currently, criminal law regulations are regulated in Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code and Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code. The procedure for resolving cases containing a combination of criminal acts in the criminal justice system in Indonesia can basically be carried out by combining cases according to the conditions regulated in a limited manner in Article 141 of the Criminal Procedure Code. These provisions are basically facultative, non-binding and have no legal certainty, thus opening up opportunities for arbitrariness which is not in line with the principles of fast, simple and low-cost justice, which could have several negative impacts on the defendant. Legal protection for the rights of defendants in concurrent criminal acts basically already exists in the Criminal Procedure Code, such as the right to be immediately examined at every stage, the right not to be prosecuted repeatedly, but the regulation regarding these rights still has shortcomings in the practice of handling concurrent cases. a criminal offense because the investigation carried out was not comprehensive, so that the suspect had to be detained and prosecuted repeatedly for a material incident, which was not in line with the aim of the Criminal Procedure Code to seek the complete truth."
 
                     
                        Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
                     T-pdf
                     
                     UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library