Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 194844 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Danu Pratama Aulia
"Pada praktiknya, Polri terkadang membutuhkan bantuan TNI dalam melakukan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, belum ada pengaturan yang secara komprehensif mengatur mengenai perbantuan TNI kepada Polri. Menanggapi hal ini, Polri dan TNI menyepakati nota kesepahaman, perjanjian kerjasama, dan pedoman bersama untuk mengatur mengenai perbantuan TNI kepada Polri dalam memelihara Kamtibmas. Dengan metode penelitian yuridis-normatif, tulisan ini menelaah keberlakuan nota kesepahaman, perjanjian kerjasama, dan pedoman bersama antara Polri dengan TNI berdasarkan peraturan perundang-undangan serta doktrin-doktrin hukum. Dalam hal ini, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerjasama, dan Pedoman Bersama antara Polri dengan TNI masih bertentangan dengan UU TNI yang mengatur bahwa pengerahan OMSP harus berlandaskan pada kebijakan dan keputusan politik negara. Salah satu cara untuk menyediakan landasan hukum OMSP dengan selaras dengan UU TNI adalah dengan mengaturnya dalam UU yang merupakan peraturan yang disepakati bersama oleh Pemerintah dengan DPR RI.

In practice, the National Police sometimes needs the help of the National Armed Force in order to maintain safety and public order. So far, there has been no law that comprehensively regulate military involvement in helping the police to maintain safety and public order. The National Police and National Armed Force then agreed on a memorandum of understanding, agreement, and joined guidelines to regulate military involvement in helping the police to maintain security and public order. With normative legal research, this paper discusses the binding power of memorandum of understanding, agreement, and joined guidelines used by The National Police and National Armed Force. In this case, the memorandum of understanding, agreement, and joined guidelines between Indonesian National Police and Indonesian National Armed Force contradict Law Number 34 of 2004 because it does not stated that a national state policy is a prerequisite for involving the military in protecting safety and public order. One way to provide this national state policy is for the government along with the house of representative to create a new law to regulate military involvement in protecting safety and public order."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rachmat Kusmiadi
"Wilayah Bandung luasnya k.l. 400.000 ha. berpenduduk l. 3,5 juta jiwa, terdapat 1.379 buah industri/pabrik, yang memanfaatkan air bawah tanah dari 1.900 buah sumur bor. Keseimbangan neraca air di wilayah ini sudah defisit, karena berbagai pelanggaran yang dilakukan pemakai air, antara lain perizinan (SIPA dan SIPPAT); pembayaran retribusi; pengambilan air yang melebihi batas; pembayaran retribusi; pencemaran lingkungan. Defisit neraca air ini semakin dipercepat dengan adanya pembangunan villa, rumah mewah, hotel dan obyek wisata secara besar-besaran oleh "developer" yang menanam modalnya di kawasan Bandung Utara yang ditetapkan Pemerintah sebagai kawasan tangkapan/peresapan air hujan.
Ada empat faktor yang mempengaruhi efektivitas implementasi kebijaksanaan pengawasan dan pengendalian pengambilan air bawah tanah di wilayah Bandung, yang dijadikan subyek dalam menyusun instrumen penelitian, yaitu : (1) Kamunikasi dan koordinasi; (2) Sumberdaya; (3) Sikap aparat pelaksana dan masyarakat yang terkait; serta (4) Struktur Birokrasi instansi pelaksana kebgaksanaan.
Metoda penelitian yang digunakan ialah penelitian empirik berupa studi kasus dengan metoda deskriptif analitis. Pengumpulan data dilakukan melalui studi pustaka, observasi, dan mengajukan kuesioner kepada beberapa pejabat. Sebagai pengontrol, penulis mengajukan kuesioner kepada pengusaha, pakar dan masyarakat. Pengolahan data dilakukan secara kualitatif terhadap jawaban kuesioner.
Hasil penelitiannya, dapat disimpulkan bahwa penyebab masalah serta alternatif pemecahannya antara lain sebagai berikut :
1. Perubahan Kebijaksanaan yang dikeluarkan oleh Dept. Pertambangan dan Energi; Dirjen GSM/Dit. GTL tentang pengelolaan air bawah tanah terutama mengenai :
· Lebih memperjelas dan mempertegas mengenai batasan/pengertian industri ;
· Wewenang pemberian SIPA industri dan pertambangan galian golongan C, serta pengawasan dan pengendaliannya diserahkan kepada Daerah Tk. II;
2. Merubah Perda Propinsi DT. I Jawa Barat No. 3/1988, terutama yang menyangkut mekanisme dan prosedur perizinan agar lebih disederhanakan dan diserahkan kepada Daerah Tingkat II;
3. Perlu dibuat Perda Propinsi DT. I Jawa Barat, yang mengatur pelestarian dan konservasi sumber daya air disertai dengan sanksi yang tegas baik berupa denda maupun ancaran hukuman kurungan.
4. Upaya kongkrit lainnya yang perlu dilaksanakan oleh aparat dalam rangka implementasi kebijaksanaan agar lebih efektif antara lain ialah :
· Upaya pemasyarakatan dan komunikasi yang lebih meluas sampai ke tingkat aparat pemerintahan terendah (Kelurahan dan Kecamatan);
· Meningkatkan frekuensi penyelenggaraan rapat koordinasi antar instansi;
· Mengadakan penataran singkat tentang kebijaksanaan pengelolaan air bawah tanah bagi aparat yang langsung melayani masyarakat, untuk menjadi media komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat industri, penduduk dIl. Penyesuaian tarif retribusi air yang terlalu rendah. Hasilnya, selain meningkatkan PAD, perlu disisihkan sebagian guna membiayai kegiatan usaha pelestarian sumber daya air. Formulasi kebijaksanaannya perlu dipertimbangkan secaramatang agar tidak ada pihak yang dirugikan. Untuk itu perlu ada konpensasi berupa pemberian insentif pengembalian sebagian retribusi bagi pengusaha yang mengolah air limbah sendiri dan mengembalikannya ke dalam tanah;
· Kepada masyarakat kelas menengah ke atas (dikaitkan dengan permohonan SIMB) diwajibkan membuat sumur resapan air hujan untuk pelestarian air;
4. Untuk Upaya pelestarian jangka panjang, perlu dikembangkan teknologi daur ulang air limbah, sumur injeksi, dan danau buatan. Sedangkan industri yang banyak menggunakan air bawah tanah yang izin usahanya habis, maka tidak perlu diberikan izin perpanjangan, akan tetapi diberi kemudahan untuk merelokasi usahanya ke daerah lain yang lebih cocok dan prospektif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinambela, Hotman
"Di kota Metropolitan seperti DKI Jakarta, ketertiban umum adalah hal yang sangat penting bahkan dapat dikategorikan sebagai kebutuhan primer. Penyelenggaraan ketertiban umum merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah, dan untuk itu Pemerintah diberi kewenangan untuk memaksa publik menaati peraturan yang ada demi terselenggaranya ketertiban umum. Faktanya, ketertiban umum di DKI Jakarta masih jauh dari yang diharapkan. Dengan demikian perlu ditelusuri bagaimana seluk beluk penyelenggaraan ketertiban umum di DKI Jakarta.
Secara teoritis, hukum yang baik adalah hukum yang memenuhi rasa keadilan. Penegakkan hukum diperlukan untuk memastikan bahwa barang siapa yang melanggar hukum akan dikenai sanksi tanpa terkecuali. Penyelenggaraan ketertiban umum di katakan berhasil, jika Pemerintah berhasil menyusun hukum yang baik dan penegakkan hukum yang efektif. Dengan demikian tujuan penelitian ini adalah : (1) mendeskripsikan rasa keadilan publik DKI Jakarta terhadap peraturan Daerah Nomor 11 tahun 1988 tentang Ketertiban Umum dalam Wilayah DKI Jakarta, (2) mendeskripsikan efektivitas penegakkan Perda tersebut, dan (3) merumuskan cara terbaik penyelenggaraan ketertiban umum di DKI Jakarta.
Penelitian dilakukan terhadap 204 orang responden masyarakat DKI Jakarta. Pengumpulan data mengenai rasa keadilan dilakukan melalui wawancara terbuka dengan responden. Jawaban masing-masing responden kemudian dikelompokkan, sehingga terlihat variasi rasa keadilan publik terhadap Perda 11/1988. Untuk mengetahui efektivitas penegakkan Perda 11/1988, dilakukan wawancara dengan para pejabat di Dinas Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, sebagai bagian dari Pemerintah Propinsi DKI Jakarta yang bertanggung jawab melakukan penegakkan Perda yang terkait dengan ketertiban umum. Untuk mengkorfirmasi hasil wawancara, dilakukan juga pengumpulan data melalui observasi (Pengamatan) langsung ke lapangan.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa rasa keadilan publik Jakarta relatis rasional. Artinya, terdapat kecenderungan bahwa publik akan menerima peraturan yang obyektif dan masuk akal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa publik Jakarta akhirnya dapat menerima lalu lintas yang semeraut oleh karena memang secara obyektif masalah lalu lintas memang sangat kompleks. Hal yang mengusik rasa keadilan publik lebih dari pada adanya kewenangan Kepala Daerah (Gubernur) untuk mengambil kebijakan di luar peraturan yang ada, seperti izin Gubernur untuk penggunaan jalur hijau menjadi tempat usaha. Kewenangan Gubernur tersebut cenderung menimbulkan perdebatan karena rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan. Pemberian izin oleh Gubernur untuk menggunakan jalur hijau atau ruang publik lainnya untuk kegiatan bisnis tentu akan menguntungkan sekelompok masyarakat (pengguna). Di sisi lain akan ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak diberi kesempatan yang sama. Hal-hal sedemikian mengusik rasa keadilan publik.
Secara organisatoris, penegakkan Perda 11/1988 ada dalam ruang lingkup tugas dan tanggung jawab Dinas Ketentraman Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat (DKKPM). Hasil penelitian memperlihatkan bahwa selama ini penegakkan peraturan yang dilakukan DKKPM bersifat represif seperti menangkap para penyandang masalah kesejahteraan sosial (Pengemis, wanita tuna susila, anak jalanan), menggusur para penggarap yang tinggaI di bantaran kali, serta menertibkan pedagang kaki lima. Untuk melaksanakan tugas-tugas DKKPM memang tidak diperlukan kualifikasi profesionalisme, Yang diperlukan adalah kekuatan fisik, kesiapan mental, dan keberanian untuk menanggung resiko berhadapan dengan masyarakat pelanggar Perda.
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa Pemerintah Propinsi DKI Jakarta belum memiliki strategi penyelanggaraan ketertiban umum yang komprehensif. Yang ada adalah strategi insidentil dan jangka pendek. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya masalah ketertiban umum yang selesai secara tuntas. Sulitnya menyelenggarakan ketertiban umum di DKI Jakarta terkait dengan kompleksitas persoalan yang terjadi di DKI Jakarta. Jumlah penduduk DKI Jakarta tidak sebanding lagi dengan daya dukung lingkungan fisik maupun lingkungan sosial.
Berkenaan dengan dampak/pengaruh penyelenggaraan ketertiban umum terhadap ketahanan DKI Jakarta, hasil penelitian menunjukkan pengaruh Perda yang dirasakan adil 62,2%; pengaruh penegakkan Perda 26,5%; pengaruh peningkatan Perda 11,3%.
Mengingat kompleksitas ketertiban umum tersebut, maka diperlukan pendekatan yang komprehensif. Langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah : (1) meningkatkan partisipasi publik dalam perencanaan dan pelaksanaan ketertiban umum sehingga dirasakan adil, (2) meaakukan perubahan Perda 11/1988 untuk mengakomodir dinamika rasa keadilan yang berkembang di masyarakat, (3) meningkatkan kinerja DKKPM sebagai aparat penegak Perda melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan (4) meningkatkan koordinasi di lingkungan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta untuk terbangunnnya suatu sistem perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan ketertiban umum secara terpadu."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T7701
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cranston, Ross
Melbourne: Oxford University Press, 1987
342.94 CRA l
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Marissa Tanjung
"Pembuktian kartel menjadi tantangan utama bagi otoritas persaingan untuk menemukan perjanjian yang mendasari terbentuknya suatu perilaku kartel. Senjata jitu pembasmi kartel yang telah diakui beberapa negara di dunia yaitu dengan menerapkan kebijakan leniency, salah satunya diterapkan negara Australia dan dikenal dengan kebijakan Immunity. Penerapan pemberian Immunity di Australia dianggap perlu diterapkan di Indonesia dalam upaya penuntasan penyakit kartel. Oleh karenanya penelitian ini bertujuan untuk membahas dan memberikan penjelasan mengenai regulasi kebijakan leniency yang diterapkan di Australia serta mengkaji urgensi penerapan kebijakan leniency tersebut dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Bentuk penelitian ini yaitu penelitian yuridis normatif Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dan menghasilkan bentuk penelitian deskriptif-analitis dengan menyajikan gambaran objektif mengenai keadaan yang sedang diteliti. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dalam menerapkan kebijakan imunitas, ACCC menetapkan dua sistem kekebalan yaitu Civil Immunity dan Criminal Immunity dan satu sistem kekebalan alternatif yang dikenal dengan Cooperation Policy. Dalam menerapkan kebijakan tersebut ACCC melibatkan lembaga lain yaitu CDPP untuk menangani pemberian Criminal Immunity. Bahwasannya keberhasilan kebijakan imunitas di Australia perlu dicontoh dan diterapkan oleh Indonesia dengan perumusan kebijakan yang bijak dalam upaya pembasmian kartel.

Proving a cartel becomes the main challenge for competition to find an agreement that forms a cartel’s behaviour. The main weapon of cartel extermination that has been recognized by several countries in the world is by implementing a leniency policy, one of which is implemented by Australia and is known as the Immunity Policy. The application of Immunity in Australia is considered necessary to be applied in Indonesia as an effort to eradicate cartel disease. Therefore, this study aims to discuss and provide an explanation of the leniency policy that applied in Australia as well to examine the urgency the leniency policy in business competition law in Indonesia. The form of this research is normative juridicial research. The method used is a qualitative method and produces a descriptive-analytical research form by presenting an objective picture of the situation being studied. This study concludes that in implementing the immunity policy, the ACCC establishes two immune systems, namely Civil Immunity and Criminal Immunity and an alternative immune system known as the Cooperation Policy. In implementing the ACCC policy, another institution, namely CDPP, is involved to provide criminal immunity. That the immunity policy in Australia needs to be imitated and implemented by Indonesia with a wise policy formulation in the effort to eradicate cartels."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tioria Pretty Stephanie
"Penegakan hukum terhadap anak yang mengemis, mengamen, berjualan asongan dan mengelap mobil di Jakarta Timur belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip Perlindungan Anak. Pemerintah DKI Jakarta perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap instansi-instansi pemerintah yang menangani anak-anak ini. Perlu pula dikembangkan tindakan yang lebih baik bagi anak dalam bentuk non-institutional treatment yang terkoordinir dengan baik, sehingga pelaksanaan penegakan Ketertiban Umum di DKI Jakarta tidak lagi melanggar hak-hak anak.

Law enforcement on child beggars,buskers, hawkers and car wipers in East Jakarta is not fully in accordance with the Principles of Child Protection. Jakarta Local Government needs to do a closer scrutiny on the government agencies that handle these children. The Local Goverment should also develop better treatment for children in the form of a well-coordinated non-institutional treatment, so that the enforcement of Public Order in Jakarta is no longer infringe the rights of children."
2014
S54521
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Sunggono
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
340 BAM h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Martínez-Fraga, Pedro J.
New York: Cambridge University Press, 2015
341 MAR p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
McDougal, Myres S. [Myres Smith], 1906-1998
London: Martinus Nijhoff Publishers, 1987
341 DOU s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Erni Husniyati
"Esensi Demokrasi adalah kebebasan berbicara dan partisipasi masyarakat dalam setiap kebijakan publik. Aspirasi masyarakat sebagai figur sentral demokrasi harus diserap oleh Negara dalam proses pembentukan undang-undang. Karakter responsif pada proses pembentukan undang-undang belum dapat diwujudkan di Indonesia karena partisipasi masyarakat belum dapat dilaksanakan secara maksimal dan lebih dari itu kompromi-kompromi politik masih ada. Lebih dari pada itu, karakter responsif pada proses pembentukan undang-undang tidak hanya bergantung pada konfigurasi politik yang demokratis namun membutuhkan partisipasi masyarakat secara intensif dan luas. Sama seperti undang-undang sebelumnya, yaitu Undang-undang nomor 8 tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Undang-undang No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan masih mempunyai sifat yang represif dan ortodok karena Undang-undang No.17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan belum mengedepankan karakter responsif yang menampung dan menyerap aspirasi masyarakat dalam proses pembentukannya walaupun proses pembentukan undang-undang tersebut telah memenuhi standar ketentuan partisipasi masyarakat.

The essence of Democracy is freedom of speech and public participation in any public policy. As the central figure of democracy, the aspiration of citizen shall be absorbed by the country ragarding in law making process. The responsive character in law making process could not yet be fully implemented in Indonesia due to public participation has not been fully performed and the existence of political compromises. Moreover, the responsive character in law making process shall not only depend on democratic political configuration but also intensively and widely public participation. Same as the previous law, which is Law of the Republic of Indonesia Number 8 of 1985 on Community Organization, Law of the Republic of Indonesia Number 17 of 2013 on Community Organization still has repressive and orthodox characteristic due to it does not put the priority on the responsive character by accomodating and absorbing the public's aspiration on its law making process despite of the law making process on Law of the Republic of Indonesia Number 17 of 2013 on Community Organization has already complied with the standard requirement of public participation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42374
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>