Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 192972 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tengku Rania Salsabila Zahra
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktek Perjanjian Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi oleh enam pelaku usaha ritel di Indonesia. Ruang lingkup pembahasan terkait bagaimana mekanisme pembuktian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Kasus Dugaan Price Fixing Agreement, dan apakah penetapan harga BBM yang tidak proporsional dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mengindikasikan terjadinya praktik price fixing agreement sesuai Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Dalam analisis, mekanisme pembuktian KPPU mengacu pada ketentuan alat-alat bukti yang sah sesuai Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999 dan analisa bukti-bukti tidak langsung (bukti ekonomi dan bukti komunikasi) sebagai bukti petunjuk (dalam perkembangan disesuaikan pada Pasal 57 Perkom No. 1 Tahun 2019). Terkadang bukti-bukti tidak langsung yang disajikan KPPU sebagai bukti petunjuk masih dinilai lemah oleh hakim di lingkup peradilan umum dan belum dapat dijadikan bukti petunjuk yang sah berdasarkan Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999. Untuk itu, guna menghindari perbedaan penafsiran perlu dilakukan penjelasan lebih mendetil dalam Perkom No. 1 Tahun 2019 agar bukti-bukti tidak langsung dapat diterima dan diakui di lingkup peradilan umum. Terkait tidak proporsionalnya pergerakan harga minyak mentah dunia dengan harga jual eceran BBM di Indonesia, mengindikasikan terjadinya praktik perjanjian penetapan harga. Hal ini dianalisis berdasarkan uraian unsurunsur Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dan fakta-fakta sebagai bukti ekonomi. Namun, perlu dilakukan tinjauan lebih mendalam untuk menemukan bukti-bukti lain yang lebih komprehensif agar indikasi tersebut dapat dibuktikan secara jelas dan terang.

This research focuses on the presumption of price fixing agreement practice on Non-Subsidized General Fuel Price among six fuel retail companies in Indonesia. The scope of the discussion includes KPPU mechanism in verifying price fixing agreement cases and whether the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is prohibited under Article 5 Law No. 5 of 1999. This is a juridical-normative research with qualitative data analysis method. This research shows that KPPU refers to admissible types of evidence that is regulated under Article 42 Law No. 5 of 1999 and also indirect evidience (economic and communication evidence) as part of indication evidence (later being adjusted in The Commission Act No. 1 of 2019, Article 57) in verifying price fixing cases. Sometimes the indirect evidence being
served by KPPU is still considered weak and cannot be categorized as part of legitimate indication evidence by the court. Therefore, there is a need for assertion in The 2019 Commission Act regarding the acceptance of economic and communication evidence as part of indication evidence in court. This research also shows that the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is analyzed through the elements of Article 5 Law No. 5 of 1999 and tangible facts as economic evidence. However, it is necessary to conduct in depth observation to support more
comprehensive proofs of the indication.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meutia Fahira Syahranesya
"Perkembangan ekonomi digital melahirkan tantangan regulasi baru bagi otoritas persaingan dan penyusun kebijakan. Penggunaan sistem algoritma mulai marak dimanfaatkan sebagai alat untuk melakukan tindakan anti persaingan, salah satunya digunakan dalam menetapkan harga. Di Indonesia belum ada regulasi yang mengatur secara khusus mengenai penggunaan algoritma dalam persaingan usaha, karenanya penting untuk diketahui apakah regulasi persaingan usaha yang dirumuskan untuk pasar konvensional tetap relevan dalam menangani risiko persaingan dengan menggunakan algoritma. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji potensi perjanjian penetapan harga yang mungkin ditimbulkan dengan digunakannya algoritma penetapan harga beserta relevansi penggunaan algoritma dalam penetapan harga pada hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, serta pendekatan kasus. Bahwa penulis menemukan adanya potensi pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 pada penggunaan algoritma dalam menetapkan harga. Selain itu, perkembangan teknologi dan ekonomi digital membuka kemungkinan untuk terjadi kasus pelanggaran persaingan usaha di sektor digital, terlebih dengan adanya ketidakpastian hukum yang mengatur persaingan di sektor digital. Karenanya, diperlukan adanya pengaturan persaingan usaha di sektor digital atau pedoman terkait batasan-batasan yang dikategorikan sebagai pelanggaran persaingan usaha dalam sektor digital, selain itu juga KPPU sebagai otoritas persaingan usaha di Indonesia perlu menambah sumber daya manusia yang memahami teknologi yang digunakan dalam perkembangan ekonomi digital guna menyesuaikan diri dengan digitalisasi.

The rise of the digital economy provides many regulatory challenges for competition authorities and policy makers. Algorithms are used as a tool for anti-competitive behavior, such as price fixing. In Indonesia, there are no regulation that specifically regulate the use of algorithms in competition and therefore it is important to know whether the current legal framework that made for brick-to-mortar market are still relevant in dealing the competition risk by using algorithms. This thesis aims to identify and examine the potential price fixing agreement that may arise from the use of algorithms in setting price along with the relevance to Indonesia’s competition law. The research methodology used in this research is juridical-normative by using statutory approach, conceptual approach, and case approach. Whereas the author found a potential violation of Article 5 of Law Number 5 Year 1999 in the use of pricing algorithms. In addition, the development of technology and digital economy bring the possibility for cases of violations of the competition law in digital sector, especially with the legal uncertainty in governing the competition in the digital sector. Therefore, it is necessary to regulate competition in the digital sector or guidelines regarding boundaries that are categorized as violations to the competition in the digital sector, besides that, KPPU needs to increase its human resources who understand the technology that are used in the development of the digital economy in order to adapt the digitization."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marcia Devana Mulyadi
"Perkembangan teknologi juga telah mengubah gaya hidup masyarakat, dan perekonomian telah berkembang dari ekonomi berbasis manufaktur tradisional menjadi ekonomi digital berbasis informasi. Persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan oleh industri bahan bakar minyak (BBM) mengenai harga BBM yang dijual. Bahwa dugaan ini timbul dikarenakan adanya peristiwa penuruanan harga minyak mentah dunia diikuti dengan penuruan perhitungan Indonesia Crude Price (ICP) dimana hal tersebut mengalami ketidaksinkronisasi dalam penjualan harga bahan bakar minyak yang diperjualbelikan oleh beberapa SPBU di Indonesia sehingga hal tersebut mengakibatkan banyak masyarakat tidak setuju sehingga timbulnya demonstrasi. Analisis dugaan yang digunakan dalam hal ini adalah Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai kartel yang mana dijelaskan dengan indikator-indikator yang mana terdapat dua factor yaitu faktor struktual dan faktor perilaku. Terhadap permasalahan diatas dilakukan analisa menggunakan pendekatan yuridis normatif yang ditunjang dengan pendekatan yuridis empiris. Berdasarkan analisis yang dilakukan terdapat beberapa bukti dengan menggunakan bukti tidak langsung dalam kartel yaitu terdapat indikasi adanya bukti ekonomi dan bukti komunikasi. Dimana dalam kartel terdapat beberapa jenis salah satunya terkait dengan kartel harga. Hal tersebut, menjadikan penjelasan lebih lanjut dalam analisa unsur-unsur yang terdapat dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai Fixing Price terkait persaingan tidak sehat dalam peristiwa peningkatan harga bahan bakar minyak. 

Unfair business competition by the fuel oil industry regarding the price of fuel sold. That this allegation arose due to a decrease in the price of world crude oil followed by a decrease in the calculation of the Indonesian Crude Price (ICP) where it experienced an asynchronous sale of the price of fuel oil traded by several gas stations in Indonesia, so this resulted makes many people disagreeing resulting the demonstration.The alleged analysis used in this case is Article 11 of Law Number 5 of 1999 concerning cartels which are explained by indicators, which there are two factors, namely structural factor and behavioural factor. Upon these problems, research has been done in the empirical normative sense, supported by the empirical-juridical approach. Based on the analysis conducted, there is some evidence using indirect evidence in the cartel, namely there are indications of economic evidence and evidence of communication. There are several types in a cartel, one of which is related to the price cartel. This provides a further explanation in analyzing the elements contained in Article 5 of Law Number 5 of 1999 concerning Price Fixing related to unfair competition in the event of an increase in the price of fuel oil. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Dudi Enka
"Skripsi ini membahas mengenai analisis putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 175/Pdt.G/2014/PN.Mdn. Skripsi ini membahas mengenai penerapan prosedur tata cara permohonan keberatan atas putusan KPPU berdasarkan dengan hukum acara persaigan usaha di Indonesia serta penerapan ketentuan perjanjian penetapan harga horizontal berdasarkan hukum persaingan usaha di Indonesia. Dari hasil penelitian ini, ditemukan bahwa Pengajuan permohonan keberatan oleh Para Pemohon Keberatan tidak sesuai dengan hukum acara persaingan usaha di Indonesia karena bertentangan dengan Pasal 4 Ayat (4) dan Pasal 4 Ayat (6) Perma Nomor 3 Tahun 2005. Kemudian pertimbangan hakim bahwa konsumen tidak dirugikan atas perjanjian tersebut tidaklah cukup karena dalam penggunaan pendekatan rule of reason harus dibuktikan bahwa perjanjian tersebut meningkatkan efisiensi sehingga konsumen tidak dirugikan.

This thesis discusses the analysis of the Medan District Court decision No. 175/Pdt.G/2014/PN.Mdn. This study discusses the application of the procedures for requesting an objection to the decision of the KPPU based on Competition Procedural Law in Indonesia and the application of the horizontal price fixing agreement based Competition Law in Indonesia. From these results, it was found that the submission of objections by the applicant does not comply with the procedural law of business competition in Indonesia because it is contrary to Article 4 Paragraph (4) and Article 4 Paragraph (6) Perma No. 3 of 2005. Then judge considered that consumers are not harmed on the agreement is not enough because the use of a rule of reason approach must be proven that the agreement improves efficiency which give benefit to consumers."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S61573
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Auditarahman Marlindo
"Tesis ini membahas mengenai perjanjian penetapan harga dalam perspektif hukum persaingan usaha pada putusan KPPU 2013-2014, jenis perjanjian ini sering terjadi karena adanya maksud untuk mencari keuntungan secara mudah oleh pelaku usaha yang mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat. Permasalahan yang dibahas yaitu bagaimana dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, hal-hal apa saja yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan bagaimana konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta bagaimana akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Tujuan pada penulisan tesis ini untuk menjelaskan mengenai dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, untuk menjelaskan mengenai hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga dan konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga, serta untuk menjelaskan akibat perjanjian penetapan harga terhadap persaingan usaha di pasar dan konsumen terkait dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan tipologi penelitian deskriptif, cara pengolahan data secara kualitatif dengan menggunakan data sekunder, pengumpulan data yaitu melalui studi kepustakaan, dan cara penarikan kesimpulan menggunakan logika deduktif. Dasar pertimbangan dan alasan yuridis larangan perjanjian penetapan harga pada UU Nomor 5 Tahun 1999, yaitu karena perilaku kesepakatan penetapan harga akan secara langsung menghilangkan persaingan yang seharusnya terjadi diantara para pelaku usaha di pasar. Hal-hal yang harus diungkap atas perjanjian penetapan harga, yaitu unsur pelaku usaha, pelaku usaha pesaing, menetapkan harga atas barang/jasa, dan inkosistensi KPPU menggunakan pendekatan hukum. Konsistensi KPPU dalam menjatuhkan sanksi atas perjanjian penetapan harga harus mengacu pada Pedoman Pasal 47 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Tindakan Administratif. Akibat/dampak terhadap persaingan usaha dan konsumen di pasar terkait yaitu adanya hambatan masuk ke pasar (barrier to entry), dan hambatan ke luar pasar (barrier to exit) bagi pelaku usaha, sedangkan dampak terhadap konsumen terkait yaitu mahalnya harga barang/jasa dan terciptanya inefisiensi yang dapat menurunkan kesejahteraan konsumen (consumer welfare).

This thesis discusses about price fixing agreement in the perspective of business competition law on a verdict of KPPU 2013-2014, this kind of agreement often occurs because there is an intent to look for a profit easily by the business actor that causing an unfair competition. The issues to be discussed are how a basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no.5/1999, what the things that should be disclosed in the price fixing agreeement and how the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also how the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. The purposes in writing this thesis are explaining the basic consideration and legal reason of prohibition on price fixing agreement under the law no. 5/1999, explaining the things that should be disclosed on price fixing agreement and the consistency of KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement, and also explaining the impact of price fixing agreement on competition in the relevant market and consumers in the perspective of competition law. This research is normative with descriptive typology, processing data in qualitative using a secondary data, collecting data through the study of literature, and drawing a conclusion using the deductive logic. The basic consideration and legal reason of prohibiton on price fixing agreement under the law no. 5/1999 is because the behavior of price fixing agreement will directly eliminate the competition that should occurs between the business actor in the market. The things that should be disclosed on price fixing agreement are the element of business actor, business competitor, the element of price fixing for the goods/services, and inconsistency KPPU using a legal approach. Consistency KPPU in imposing sanctions on price fixing agreement should refer to the guideline of the article 47 law No. 5/1999 on Administrative Measures. The impact on competition and consumers in the relevant market are the existences of barrier to entry, and barrier to exit for another business actors, whereas the impact for the related consumers are high prices of goods/services and the creation of inefficiencies that can reduce the consumer welfare.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43845
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Flaurencia Aninta
"Skripsi ini membahas mengenai pengaturan hukum persaingan usaha mengenai penetapan tarif angkutan kontainer dan posisi asosiasi usaha dalam hukum persaingan usaha. Hasil dari penelitian menemukan bahwa Organda dinyatakan sebagai pelaku usaha, sementara Organda tidak melakukan kegiatan ekonomi sehingga tidak memenuhi pasal 1 ayat (5) UU No.5 Tahun 1999. Selain itu, penelitian menemukan bahwa tarif angkutan kontainer di Pelabuhan,Belawan ditetapkan berdasarkan negosiasi antara perusahaan pengguna jasa dan penyedia jasa. Perjanjian penetapan harga dijadikan sebagai batas atas saat negosiasi. Hal ini melanggar pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

The purpose of this thesis is about establishment tariff container and position trade association, in the point of view in Indonesia’s antitrust regulation. The result from this analysis found that Organda is defined as business man, although Organda doesn’t do economic activity, so it doesn’t violate Article 1 point 5 Law No.5 Year 1999. Another result found that tariff transportation of container in Belawan Port is established based by negotiation between service user and service provider. Price fixing agreement is used as tariff maximum in negotiation. The price fixing agreement must be violating Article 5, Law No.5 Year 1999 about Anti-monopoly and Prohibition of Unfair Competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58588
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Higar Alam Indhar Jalu Sakerti
"Salah satu pengaturan di dalam hukum persaingan usaha di Indonesia adalah mengenai perjanjian yang dilarang, dimana pelaku usaha dilarang untuk melakukan perjanjian atau kesepakatan dengan pelaku usaha lain karena dapat menimbulkan distorsi terhadap persaingan di pasar. Dalam praktiknya, karena semakin sulitnya membuktikan adanya perjanjian tertulis, berkembang sebuah bukti tidak langsung atau bukti petunjuk (bukti komunikasi dan/atau bukti ekonomi), untuk membuktikan adanya perjanjian tidak tertulis dalam perkara perjanjian yang dilarang. Di dalam hukum persaingan usaha, dikenal konsep ekonomi price parallelism, yang menggambarkan kondisi penetapan harga di antara pelaku usaha, tetapi tidak didasarkan pada perjanjian atau kolusi secara sadar di antara pelaku usaha, melainkan murni karena keputusan independen para pelaku usaha sehingga tidak melanggar hukum persaingan usaha. Meskipun demikian, adanya price parallelism di antara pelaku usaha tidak menutup kemungkinan adanya perjanjian tidak tertulis di antara pelaku usaha sehingga dapat melanggar ketentuan di dalam perjanjian yang dilarang. Oleh karena itu, konsep price parallelism dapat dijadikan sebagai bukti ekonomi, tetapi terdapat sebab-sebab tertentu yang menentukan keberlakuannya sebagai bukti ekonomi. Fokus utama dalam skripsi ini adalah untuk menganalisis bagaimana hubungan price parallelism dengan hukum persaingan usaha di Indonesia dan keberlakuannya sebagai bukti ekonomi di dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Dengan metode penelitian doktriner yang bersifat deskriptif, didapatkan hasil bahwa untuk menentukan hubungan price parallelism dengan hukum persaingan usaha harus didasarkan pada fakta ada atau tidaknya perjanjian di antara pelaku usaha yang menyebabkan terjadinya price parallelism. Sementara itu, untuk menentukan keberlakuan price parallelism sebagai bukti ekonomi harus didahului dengan analisis tambahan untuk melihat ada atau tidaknya perjanjian di antara pelaku usaha, dan/atau untuk melihat independensi para pelaku usaha yang terlibat dalam price parallelism, dan/atau untuk melihat ada atau tidaknya faktor-faktor lain yang menyebabkan terjadinya price parallelism.

Indonesian antitrust law regulates the provisions of prohibited agreements, where companies are prohibited from entering into agreement or arrangements with other companies as it may cause distortions to the competitive market. As it becomes increasingly difficult to prove the existence of a written agreement, indirect evidence or circumstantial evidence (communication evidence and/or economic evidence) is being used to evidence the unwritten agreement in the case of prohibited agreements. In antitrust law, it is known the economic concept of price parallelism, depicting the condition of price fixing among companies, without the existence of conscious agreement or collusion, rather an independent decision of each companies, thus not violating the antitrust law. The existence of price parallelism, however, may not rule out the involvement of unwritten agreements among companies, leading to violations of the provisions of prohibited agreements. Consequently, price parallelism can be used as an economic evidence, but there are certain causes which determine its validity as an economic evidence. In this thesis, the primary focus is to analyze the relevance of price parallelism to the Indonesian antitrust law and its validity as economic evidence in the Indonesian antitrust law. Using the method of descriptive doctrinaire research, the results show that in determining the relevance of price parallelism to the Indonesian antitrust law is dependent on whether or not there were agreements among companies that led to price parallelism. Meanwhile, to ensure the validity of price parallelism as economic evidence must be preceded with factor-plus analysis to determine whether or not there were agreements among companies, and/or to determine the independence of each companies involved in price parallelism, and/or to determine whether or not there were other factors that could cause price parallelism."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Samuel Boi Humala
"Skripsi ini mengeksplorasi perbandingan antara pengaturan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia dan Belanda, dengan mempertimbangkan hukum persaingan usaha. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif untuk mengkaji dan membandingkan peraturan dan kebijakan harga BBM di kedua negara tersebut. Metode ini melibatkan studi pustaka melalui pengumpulan data sekunder dari berbagai sumber, termasuk peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan KPPU, laporan dari badan seperti OPEC, dan literatur akademis. Kajian tersebut mengungkapkan bahwa pengaturan harga BBM oleh pemerintah seringkali berdampak pada minimnya persaingan, walaupun membawa stabilitas harga jangka pendek untuk konsumen. Sebaliknya, Belanda menerapkan model pasar bebas, dimana harga BBM ditentukan oleh penawaran dan permintaan di pasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model ini mendorong persaingan yang lebih kuat di antara perusahaan BBM, tetapi dapat menimbulkan fluktuasi harga yang signifikan bagi konsumen. Penelitian ini juga mencoba memberikan rekomendasi kepada pemerintah Indonesia dalam pengaturan harga BBM untuk meningkatkan persaingan usaha dan kestabilan ekonomi jangka panjang. Penelitian ini penting untuk memahami bagaimana pengaturan harga BBM dan hukum persaingan usaha berinteraksi dan mempengaruhi ekonomi suatu negara.

This thesis explores the comparison between the regulation of fuel prices in Indonesia and the Netherlands, considering the competition law. This research uses a normative juridical research method to review and compare the regulations and policies of fuel prices in both countries. This method involves literature studies through the collection of secondary data from various sources, including legislative regulations, court and KPPU decisions, reports from bodies like OPEC, and academic literature. The study reveals that government regulation of fuel prices often leads to minimal competition, even though it brings short-term price stability for consumers. In contrast, the Netherlands applies a free-market model, where fuel prices are determined by supply and demand in the market. The research results show that this model encourages stronger competition among fuel companies, but it can cause significant price fluctuations for consumers. This research also tries to provide recommendations to the Indonesian government in fuel price regulation to improve business competition and long-term economic stability. This research is important to understand how the regulation of fuel prices and competition law interact and influence a country's economy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devi Meyliana S.K.
"Keberadaan lembaga pengawas dalam bidang persaingan usaha yang dikenal dengan Komisi Pengawas Persainga Usaha (KPPU), merupakan kemajuan di bidang bisnis khususnya terhadap perlindungan bagi konsumen dan para pelaku usaha dalam aktivitas bisnis persaingan yang sehat. Adapun perihal pembuktian terhadap perkara tentang perjanjian penetapan harga / sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat mengalami pergeseran dalam pembuktiannya.
Berkaitan dengan alat bukti yang digunakan KPPU dalam memeriksa perkara, selain yang diatur dalam undang-undang, dikeluarkanlah Peraturan Komisi sebagai pedoman penerapan/penggunaan Pasal 5 tentang Perjanjian Penentapan Harga ini yang dimaksudkan agar terjadi kesepahaman antara masyarakat dengan lembaga pengawas sebagai penegak.
Penulis mengangkat beberapa putusan KPPU tentang perkara penetapan harga yang dilakukan oleh beberapa pelaku usaha sebagai terlapor, agar pembaca dapat memahami beberapa bentuk dan ragam pembuktian yang dilakukan KPPU di tahun 2003, 2007 dan 2009. Teori kemanfaatan penulis gunakan dalam kajian penulisan ini agar dapat dipahami bahwa tujuan hukum diciptakan ditengah masyarakat bukan hanya untuk mencapai keadilan semata, melainkan juga bermanfaat bagi masyarakat.

The existence of an agency in business competition law, known as Commission for Supervision of Business Competition (KPPU) such an improvement in business, especially on consumer protection and businessman / business-actor in a healthy competition of business activity. Proofing the subject matter of the price fixing agreement / as set forth in Article 5 of Law Number 5 Year 1999 about Anti Monopoly and Unfair Business Competition, a shift in approach to the concept of proof.
Evidence relating to the use of the Commission in examining the case, the Commission issued regulations to guide the implementation / use of Article 5 of this Price Fixing Agreement which are intended to enable the understanding between the community and regulatory agencies for enforcement.
The author raises several Commission judgements on price fixing case made by some business as reported, so that readers can understand some of the forms and kinds of evidence which the Commission conducted in 2003, 2007 and 2009. The theory used in this study is ulitily theory, in order to be understood by readers that the purpose of the law was created in the community not only to achieve justice, but also give benefit for the community.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30435
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Habiburrokhman
"Tantangan terbesar KPPU dalam menjalankan tugasnya adalah kian sulitnya melakukan pembuktian terhadap pelanggran hukum persaingan usaha. Kartel merupakan perjanjian yang dilarang berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 1999 dan persekongkolan tender yang dilarang berdasarkan Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun sulit untuk dibuktikan dengan alat bukti konvensional yang ada selama ini. Selain menggunakan bukti langsung, KPPU juga menggunakan indirect evidence dalam membuktikan kartel dan persekongkolan tender. Secara umum Indirect Evidence terdiri dari bukti komunikasi (Communication Evidence) dan Bukti Ekonomi (Economic Evidence).Tipe penelitian ini adalah penelitian normative, yang sumber utamanya adalah bahan hukum bukan fakta sosial, karena dalam penelitian ilmu hukum normatif yang dikaji adalah bahan hukum yang berisi aturan-aturan yang bersifat normatif. Dalam perkara kartel minyak goreng, penggunaan indirect evidence oleh KPPU ditolak oleh Mahkamah Agung sedangkan dalam perkara Persekongkolan Tender Paket Pekerjaan JAringan Air Bersih di Kecamatan Singkep Kabupaten Lingga Propinsi Kepulauan Riau, penggunaan indirect evidence oleh KPPU dikuatkan oleh Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1999, Peraturan KPPU Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan KPPU Nomor 4 Tahun 2011 dan Yurisprudensi penggunaan indirect evidence dapat dilakukan dalam hukum persaingan usaha di Indonesia.

The greatest challenge ever faced by KPPU in performing its duties is the increasing difficulty in proving a violation of the business competition law. Cartel, prohibited under Article 11 of Law No. 5 of 1999 and tender conspiracy, prohibited under Article 22 of Law No. 5 of 1999, are hard to prove using the existing conventional means of evidence. In addition to using direct evidence, KPPU also uses indirect evidence in proving the existence of cartel and tender conspiracy. In general, Indirect Evidence consists of Communication Evidence and Economic Evidence. This research was a normative research of which main sources were not social facts, as in a normative legal research, the studied materials are legal materials containing normative rules. In the case of cooking oil cartels, the Supreme Court rejected the use of indirect evidence by KPPU. Meanwhile, in the case of Conspiracy in Tender for Clean Water Network Works Package in the Subdistrict of Singkep, District of Lingga, Province of Riau Islands, the Supreme Court affirmed the use of indirect evidence. The reseach results indicate that, under Law No. 5 of 1999, KPPU Regulation No. 1 of 2010, KPPU Regulation No. 4 of 2010, KPPU Regulation No. 4 of 2011 and Jurisprudence, the use of indirect evidence is allowable in Indonesia’s business competition law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>