Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 148003 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zur Fikri Syam Dimasyqi
"Skripsi ini membahas mengenai Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki kewenangan yang tumpang tindih dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi dengan modus pungutan liar, dimana Satgas Saber Pungli memiliki wewenang untuk melakukan operasi tangkap tangan dalam upaya pemberantasan pungutan liar, sedangkan KPK juga mempunyai wewenang operasi tangkap tangan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Untuk mempermudah pemahaman, skripsi ini mengambil contoh kasus operasi tangkap tangan KPK kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Wahid Husen pada tahun 2018. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif yang berfokus pada hukum positif yang mengatur mengenai kewenangan Satgas Saber Pungli dan KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan modus pungutan liar. Pokok permasalahan dari skripsi ini adalah mengapa terjadi tumpang tindih terhadap pemberantasan pungutan liar antara Satgas Saber Pungli dan KPK, kemudian bagaimana pelaksanaan dan pengaturan dari kewenangan yang tumpang tindih tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Satgas Saber Pungli dan KPK dalam hal pemberantasan pungutan liar. Hasil penelitian dari skripsi ini adalah bahwa Satgas Saber Pungli dan KPK perlu mengatur secara jelas mengenai kewenangan yang tumpang tindih dalam penanganan kasus korupsi pungutan liar dan kedua pihak perlu untuk menentukan bentuk pengaturan yang tepat untuk mengatur kewenangan yang tumpang tindih tersebut.

This thesis discusses the Task Force to Clean Up Illegal Levies (Satgas Saber Pungli) and the Corruption Eradication Commission (KPK) which have overlapping authority in terms of eradicating criminal acts of corruption with an illegal levy mode, where the Saber Pungli Task Force has the authority to conduct hand arrest operations. in the effort to eradicate illegal levies, while the KPK also has the authority to catch hand in the effort to prosecute corruption. To make it easier to understand, this thesis takes the example of the case of the arrest of the head of the Sukamiskin Penitentiary (Kalapas), Wahid Husen in 2018. This thesis is a normative legal research that focuses on positive law that regulates the authority of the Saber Pungli Task Force and the KPK in eradicating criminal acts. corruption by way of extortion. The main problem in this thesis is why there is an overlapping authority of the Saber Pungli Task Force and the KPK in eradicating corruption by using illegal fees, then how is the implementation and regulation of these overlapping powers. The purpose of this study was to determine the authority of the Saber Pungli Task Force and the KPK in terms of eradicating illegal fees. The research result of this thesis is that the Saber Pungli Task Force and the Corruption Eradication Commission need to clearly regulate the overlapping authority in handling illegal extortion corruption cases and the two parties need to determine the appropriate form of regulation to regulate this overlapping authority."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Lowryanta
"Ketika Indonesia ditahbiskan menjadi negara ketiga paling korupsi didunia, mengherankan tidak ada yang heran sama sekali. Seakan semua fenomena ini sudah being firr granted yang tidak perlu di perdebatkan lagi di negara yang "berdasar pada hrrkum dan bukan pada kekuasaan" seperti yang diamanatkan oleh Konstitusinya. Ketidakherananan publik pada tingkat korupsi, oleh karenanya seringkali diikuti oleh apatisnie akan kemainpuan sistem hukum dan budaya yang ada untuk memberantas korupsi. Apatisme ini tidaklah berlebihan apabila dititik dari track record penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi, sehingga muncullah sarkas bahwa "Indonesia adalah negara yang sangat tinggi korupsinya namrm tidak ada koruptornya". r Korupsi di Indonesia yang tetjadi dalam 30 tahun keluarga Soeharto dan kroninya membuat masyarakat tercengang: Setelah Orde Baru berlalu, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda kesadaran pemerintah bahwa "disamping krisis ekonomi yang dirasakan nyata oleh masyarakat, terdapat pula krisis hukum yang sudah sarnpai tahap rnenyedihkan Korupsi juga telah mempengaruhi kehidupan ketatanegaraan dan merusak sistem perekonomian dan macyarakat dalam skala besar. Pelaku perbuatan yang dipandang koruptif itu tidak ierjangkau oleh undang-undang yang ada dan selalu berlindung dibalik asas Iegalitas karena pada umumnya dilakukan secara terorganisir dan oleh mereka yang memiliki karekateristik high level educated dan status dalam kehidupan masyarakat.
Berdasarkan pemahaman terhadap masalah tersebut diatas, pemerintah dan Lembaga Legislatif (Dewan Perwakilan Rakyat} telah membentuk dan mensahkan Undang-Undang No: 30 tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Kebijakan ini merupakan "political will" dari pemcrintah dengan suatu tekad dengan membentuk suatu badan anti korupsi untuk meinberantas segala bentak penyelewengan dan korupsi yang terjadi selama 3 dasawarsa ini, demi menyelamatkan kcuangan dan pcrekonomian negara guna mewujudkan aparatur pemerintah dan aparat penegak kukum yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T19199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nena Esse Nurasifa
"ABSTRAK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk
oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2010 tentang Komisi Pemberantasan
Korupsi, karena perlunya suatu upaya luar biasa untuk untuk mengatasi,
menanggulangi, dan memberantas korupsi di Indonesia. Apabila melihat kinerja
dari Komisi Pemberantasan Korupsi di beberapa kasus tindak pidana korupsi yang
ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi seperti kasus Djoko Susilo, Jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam dakwaannya juga mendakwakan Pasal
Tindak Pidana Pencucian Uang kepada para terdakwa. Skripsi ini akan membahas
lebih lanjut terkait dengan bagaimana kewenangan penyidikan KPK atas tindak
pidana pencucian uang sebelum adanya tindak pidana korupsi simulator sim yang
didakwakan kepada Djoko Susilo didasarkan pada Undang-Undang Tindak
Pidana Pencucian Uang dan apakah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 77/PUUXII/
2015 telah tepat dalam memberikan kewenangan penuntutan tindak pidana
pencucian uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

ABSTRACT
Corruption Eradication Commission (KPK) is an institution established by Act
No. 32 of 2010 on the Corruption Eradication Commission, because the need for
an extraordinary effort to to cope with, overcome, and eradicate corruption in
Indonesia. When looking at the performance of the Corruption Eradication
Commission in some cases of corruption handled by the KPK as the case of Djoko
Susilo, KPK prosecutor, the indictment also accuse Money Laundering Section to
the defendant. This paper will discuss more related to how the authority of KPK
investigation on money laundering before the driving licence simulator corruption
of which the accused to Djoko Susilo based on the Law on Money Laundering
and whether the Constitutional Court Decision No. 77/PUU-XII/2015 has the
right to authorize the prosecution of money laundering to the Corruption
Eradication Commission."
2015
S61106
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhamad Dzadit Taqwa
"ABSTRAK
Tulisan ini membahas justifikasi kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Tujuannya adalah untuk mencari pendirian yang benar atas perdebatan ketatanegaraan mengenai hubungan kelembagaan antara negara. Setelah mendapatkan jawaban tersebut, temuan dari Skripsi ini dapat menjadi referensi dari jawaban atas casu quo pada khususnya dan jawaban atas perdebatan hubungan Dewan Perwakilan Rakyat dengan lembaga negara lainnya secara umum. Secara spesifik, pertanyaan besar yang dijawab dalam penelitian ini adalah: apakah Dewan Perwakilan Rakyat dapat menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi? Melalui tinjauan normatif dengan teori-teori ketatanegaraan yang terkait, Penulis berkesimpulan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat dapat menggunakan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.

ABSTRACT
This paper tries to prove the justification of the authority of the House of Representatives, using right of inquiry upon Corruption Eradication Commission. The aim of this trial is to find out the right stance of the constitutional discourse regarding the state institutions relation. After having found it, Author hopes that it could be a reference of answering the casu quo discourses and other constitutional discourse regarding the relation between the House of Representatives and other state institutions generally. Specifically, the question that Author must answer is is it valid that the House of Representatives uses right of inquiry upon Corruption Eradication Commission Through normative approach with related constitution theories, Author gets a conclusion that the answer of the former question is that it is valid that the House of Representatives uses right of inquiry upon Corruption Eradication Commission."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy
"Tesis ini membahas tentang wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan yang dimiliki oleh Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani tindak pidana korupsi. Kewenangan-kewenangan tersebut telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, lembaga kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di dalam melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berbeda satu sama lainnya. Hal tersebut menimbulkan suatu keadaan hukum yang berbeda dalam praktek pelaksanaan dari kewenangan-kewenangan tersebut. Permasalahan yang diangkat adalah dimana letak perbedaan kewenangan-kewenangan yang dimiliki oleh lembaga Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada dasarnya secara kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi juga berada di Sistem Peradilan Pidana yang menitikberatkan pada pelaksanaan wewenang penegak hukum untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan penegak hukum lainnya sehingga terjadi mekanisme check and balances. Maka dengan demikian, wewenang pada lembaga Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara korupsi tidak boleh dilakukan sepenuhnya secara individual namun harus tetap dalam jalur Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang mengutamakan koordinasi dan kerjasama antar instansi penegak hukum.

This thesis discusses the authority of investigate, investigation and prosecution by the Attomey General of the Republic of Indonesia and Commission of Eradicate Corruption of Republik Indonesia in dealing with criminal comiption. The authority has been set in the Act and the Criminal Law Event and other regulations. In the settlement of criminal corruption case, General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Comiption of Republik Indonesia which in the investigate, investigation and prosecution based on the laws and regulations that differ with each other. This situation raises a different legal practices in the implementation of authorities. The main problem is where are the difference between the authority of General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Corruption of Republik Indonesia. Basically, according to the authorities of Commision of Eradicate Corruptions Of Republik Indonesia, this institution has aiready in Criminal Justice System that focuses on the implementation of the law enforcement authorities for mutual coordination and cooperation with other law enforcement mechanisms so that there checks and balances. So thus, the authority on General Attomey of Republik Indonesia and Commission of Eradicate Comiption of Republik Indonesia in handling cases of corruption may not be entirely individual but must remain in the system path of the Indonesian Criminal Justice System, which consider as most important is coordination and cooperation between law enforcement agencies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26066
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI, 2008
351KOMK001
Multimedia  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI, 2008
351KOMK002
Multimedia  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi RI, 2008
351KOMK003
Multimedia  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>