Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 69034 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Cantya Prakasita
"Merek adalah tanda yang dapat digunakan untuk memberikan informasi mengenai asal usul komersial dari barang atau jasa tertentu. Selain itu, merek juga digunakan untuk membedakan barang atau jasa dari suatu usaha dengan barang atau jasa milik usaha lainnya. Berkembangnya teknik-teknik baru dalam bidang pemasaran serta pengembangan teknologi baru, yang mana disebabkan oleh pengaruh globalisasi menyebabkan mulai digunakannya jenis-jenis merek baru yang tidak terbatas pada huruf, simbol, atau desain, yang kemudian disebut sebagai ‘merek non-tradisional’. Salah satu merek non-tradisional tersebut adalah multimedia mark, yaitu suatu jenis merek yang umumnya terdiri dari kombinasi antara gambar dan suara. Skripsi ini menganalisis mengenai permasalahan hukum yang timbul dalam perlindungan multimedia mark dengan pula menganalisis pengaturannya pada beberapa negara, yaitu Uni Eropa, Britania Raya, dan Benelux. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang berfokus pada studi kepustakaan hukum. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diketahui bahwa multimedia mark mulai dapat didaftarkan sebagai merek di Uni Eropa dan negara- negara anggotanya setelah persyaratan representasi grafis dihapuskan. Dalam perlindungannya, Multimedia mark kemudian memiliki permasalahan pada pendaftarannya, baik pendaftaran di Indonesia maupun pendaftaran secara internasional melalui Madrid System, serta permasalahan mengenai penilaian ciri khas pada multimedia mark. Mengenai pendaftaran merek di Indonesia, walaupun belum diatur secara eksplisit dalam peraturan perundang-undangan, permohonan pendaftaran masih tetap dapat diakomodir.

Trademarks are signs which are utilized to provide information regarding the commercial origin of certain goods or services. Furthermore, trademarks are used to distinguish between goods or services of one undertaking from other goods or services manufactured by another undertaking. The development of marketing techniques, combined with technological advancements, which are caused by the influence of globalization, have prompted the use of new types of trademarks, those that are not limited to letters, symbols, or designs, which are then called ‘non- traditional trademark’. One of the said non-traditional trademarks is multimedia mark, a trademark commonly consisting of the combination of images and sounds. This thesis analyzes the legal problems that arise regarding the protection of multimedia mark, whilst also analyzes the regulations surrounding multimedia mark in several nations, which are European Union, United Kingdom, and Benelux. The method that was used in this research is the normative juridical method, which focuses on analyzing literatures and regulations. According to the research that has been conducted, it can be concluded that multimedia marks had acquired its registrability after the removal of the requirement for graphical representation. There are, however, a few problems that arise in light of the protection of multimedia mark. The first problem is regarding the registration of a multimedia mark, be it the registration in Indonesia or the registration through an international application using the Madrid System. Then lastly, regarding the assessment of distinctiveness in a multimedia mark. Although multimedia marks have not yet been regulated in Indonesia, applications for registering multimedia marks would nevertheless be accommodated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Widyanti Worowirasmi
"Merek merupakan salah satu elemen yang penting di dalam dunia Perdagangan,
keberadaan merek ditujukan sebagai suatu identitas dari pelaku usaha tertentu.
Keberadaan Merek terus berkembang seiring dengan perkembangan indusri,
dimana merek tidak hanya terdiri dari Merek yang bersifat Konvensional, namun
juga terdapat Merek Non-Konvensional. Salah satu jenis Merek Non-Konvensional
yaitu Position Mark (Merek Posisi). Position Mark telah mendapatkan
perlindungan di ranah Internasional. Akan tetapi, tidak semua negara melindungi
position mark sebagai Merek, dimana Indonesia merupakan salah satu negara yang
tidak melindungi position mark sebagai Merek. Sebagai pembanding, pada skripsi
ini akan dibahas mengenai Perlindungan position mark di beberapa negara seperti
Uni Eropa, Jepang, dan Korea. Selain itu, skripsi ini juga membahas mengenai
permasalahan atau kendala di dalam melidungi position mark sebagai merek,
seperti ketiadaan daya pembeda, anggapan position mark sebagai dekorasi semata,
definisi yang masih rancu, dan permasalahan di dalam Undang-Undang Merek
Indonesia, serta urgensi perlindungannya di Indonesia. Metode yang digunakan di
dalam Skripsi ini adalah Yuridis-Normatif yang didukung dengan bahan-bahan
hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan pendekatan konseptual
dan komparatif terhadap hukum merek yang berlaku di negara lain

Trademark is one of the most important elements in the world of Commerce. The
existence of a Trademark is intended as an identity of a certain Business Actor. The
existence of Trademark continues to grow along with the development of Industry.
Hence, nowadays, Trademark does not only consist of the Conventional one, yet
there are also the Non-Conventional ones. One of the types of Non-Conventional
Trademarks is Position Mark. Position Mark has received protection in the
International scope. However, not all countries protect position mark as a
Trademark, where Indonesia is one of the countries that does not protect position
mark as a Trademark. As a comparison, this thesis will discuss the protection
regarding position mark in several countries, such as The European Union, Japan,
and Korea. In addition, this thesis will also discuss the problems regarding position
mark protection as a Trademark, such as the lack of distinction, the perception of
position mark as mere decoration, ambiguous definitions, and problems in the
Indonesian Trademark Law, as well as the urgency of its protection, especially in
Indonesia. The method in writing this thesis is juridical-normative research that also been supported by primary, secondary, and tertiary legal materials. This thesis also
uses a conceptual and comparative approach to trademark law in other countries
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cut Naifa Ufaira Polem
"Perkembangan konsep merek pada taraf internasional telah memperkenalkan beragam jenis objek dibawah kategori merek non-konvensional seperti rasa. Skripsi ini selanjutnya akan membahas mengenai perkembangan perlindungan rasa sebagai merek dagang dalam taraf internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk meneliti rumusan permasalahan mengenai topik terkait. Adapun untuk menilai hal tersebut, permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini diantaranya adalah perbandingan sistem hukum terkait merek, permasalahan hukum yang ditemukan di lapangan, kasus terkait pendaftaran rasa sebagai merek, serta kelayakan integrasi aspek rasa sebagai unsur merek dagang yang dilindungi. Hasil penelitian ini selanjutnya juga akan menyimpulkan aspek apa saja yang perlu diperhatikan untuk dapat menerapkan perlindungan atas rasa sebagai unsur merek dagang.

The development of trademark concept in international level has acknowledged several aspects that falls under the category of non-conventional trademark particularly in the form of taste. Specifically, this thesis will discuss the development of taste trademark protection on international level. This research will use normative legal method to seek answers based on presented research questions. For the purpose of this topic, there are several identified problems such as legal system comparison within countries related to trademark protection, challenges faced on implementation, cases related to taste trademark registration, and consideration of taste trademark integration to be a part of protected and acknowledged trademark aspect. Furthermore, there will be conclusion on what aspects of taste that needs to be considered in order to implement protection for this aspect as a trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrea Testarossa
"Kepastian hukum sangatlah penting dalam iklim usaha, termasuk dalam perihal perlindungan terhadap hak merek. Praktik trademark piracy terjadi ketika terjadi pendaftaran merek oleh seorang individu atas merek yang bukan miliknya dengan itikad buruk. Terkait hal tersebut terdapat dua pokok permasalahan yang diteliti yaitu mengenai bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi Merek terkenal di Indonesia dan bagaimana perbandingan pengaturan dan penerapan perlindungan hukum bagi merek terkenal dari tindakan trademark piracy di Indonesia dan Republik Rakyat Cina. Penulis juga menganalisis sengketa merek terkenal di Indonesia dan Republik Rakyat Cina dan melakukan perbandingan mengenai penerapan peraturan merek terkenal dalam tindakan trademark piracy dengan metode penelitian yuridis-normatif dan dengan pendekatan kualitatif. Walaupun istilah trademark piracy belum diatur secara jelas dalam undang-undang nomor 20 tahun 2016 dan belum diatur secara jelas juga mengenai perlindungan bagi merek terkenal terutama terhadap praktik trademark piracy. Namun pada dasarnya suatu merek terkenal dapat memperoleh perlindungan dari praktik trademark piracy dengan adanya konsep merek terkenal dan itikad buruk. 

Legal certainty is very important in the business climate, including in terms of the protection of trademark rights. The practice of trademark piracy occurs when there is a trademark registration by an individual for a trademark that does not belong to him in bad faith. In this regard, there are two main issues studied, namely how to regulate legal protection for well-known marks in Indonesia and how to compare the regulation and application of legal protection for well-known marks from trademark piracy in Indonesia and the People's Republic of China. The author also analyzes well-known trademark disputes in Indonesia and the People's Republic of China and compares the application of well-known trademark regulations in trademark piracy with juridical-normative research methods and with a qualitative approach. Although the term trademark piracy has not been clearly regulated in law number 20 of 2016 and has not been clearly regulated regarding protection for well-known marks, especially against the practice of trademark piracy. But basically a well-known brand can get protection from the practice of trademark piracy with the concept of a well-known brand and bad faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irene Rahma Artanti
"Perkembangan konsep merek pada taraf internasional telah memperkenalkan beragam jenis objek yang dikategorikan sebagai merek non-konvensional salah satunya warna tunggal. Warna tunggal tidak memiliki daya pembeda secara inheren, akan tetapi warna tunggal dapat memperoleh daya pembeda melalui persyaratan tertentu. Warna tunggal dapat memperoleh daya pembeda dengan adanya makna sekunder atas merek tersebut. Permasalahan yang dikaji dalam skripsi ini diantaranya mengenai perkembangan perlindungan merek warna tunggal dalam taraf internasional yang ditinjau dari pengaturan merek warna tunggal pada beberapa negara, tantangan yang berkemungkinan untuk timbul dalam pendaftaran merek warna tunggal ditinjau dari kasus yang berkaitan dengan merek warna tunggal dalam taraf internasional dan urgensi perlindungan merek warna tunggal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif untuk meneliti permasalahan mengenai topik terkait. Hasil penelitian terhadap permasalahan tersebut adalah terdapat sejumlah tantangan dalam pendaftaran merek warna tunggal dalam taraf internasional dan terdapat urgensi perlindungan merek warna tunggal di Indonesia dengan persyaratan yang ketat.

The development of trademark concept in international level has introduced various types of objects that are categorized as non-conventional trademark, one of them is single color. Single color is not inherently distinctive, but single color can acquired distinctiveness with certain conditions. Single color can acquired distinctiveness through secondary meaning. The problem analyzed in this thesis is development of single color trademark in international level by observing several laws regarding single color trademark protection, challenges that are likely to arise in the registration of single color trademarks based on single color trademark cases in international level, and the urgency of color trademark protection in Indonesia. This research will use normative legal method to seek answers based on presented research questions. The result of research questions is that there are number of challenges in registering single color trademark in international level and there is an urgency for protection of single color trademark in Indonesia with strict requirements."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aji Saka
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip hukum “Genuine Use” dan “Pemakaian merek dalam perdagangan” sebagai dasar penghapusan Merek terdaftar yang tidak dipakai dalam perdagangan, menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tidak ditentukan definisi dan kriteria sebagai penggunaan Merek dalam perdagangan. Prinsip “Genuine Use” adalah terminology dari Hukum Merek Uni Eropa yang memberikan kriteria, serta syarat penentuan sebuah Merek digunakan dalam perdagangan dengan prinsip “Genuine Use”. Merek dilindungi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan badan hukum, dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Sehingga, atas ketidakpakaian Merek terdaftar tersebut, menghalangi pihak lain, yang dengan itikad baik untuk mendaftarkan dan menggunakan Mereknya dalam perdagangan. Ketentuan dari peraturan perundang-undangan Merek yang sudah ada, tidak memberikan definisi dan kriteria yang jelas mengenai pemakaian merek dalam perdagangan terhadap barang dan/atau jasa. Sehingga, hal tersebut membuat banyak interpretasi hukum dan menghasilkan ketidakpastian hukum.

This thesis discusses the legal principles of "Genuine Use" and "Use of trademarks in trade" as the basis for the deletion of registered trademarks that are not used in trade, according to Law no. 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, provides no definitions and criteria for the use of Marks in trade. The principle of "Genuine Use" is a terminology from the European Union Trademark Law which provides the criteria, as well as the conditions for determining a Mark to be used in trade with the principle of "Genuine Use". Marks are protected to distinguish goods and/or services produced by individuals or legal entities, in the activities of trading goods and/or services. Thus, for the non-use of the registered Mark, it prevents other parties, who in good faith, from registering and using their Mark in trade. The provisions of the existing Mark laws and regulations do not provide clear definitions and criteria regarding the use of marks in the trade of goods and/or services. Thus, it creates many legal interpretations and results in legal uncertainty"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aji Saka
"Skripsi ini membahas mengenai prinsip hukum “Genuine Use” dan “Pemakaian merek dalam perdagangan” sebagai dasar penghapusan Merek terdaftar yang tidak dipakai dalam perdagangan, menurut Undang-Undang No. 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tidak ditentukan definisi dan kriteria sebagai penggunaan Merek dalam perdagangan. Prinsip “Genuine Use” adalah terminology dari Hukum Merek Uni Eropa yang memberikan kriteria, serta syarat penentuan sebuah Merek digunakan dalam perdagangan dengan prinsip “Genuine Use”. Merek dilindungi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan badan hukum, dalam kegiatan perdagangan barang dan/ atau jasa. Sehingga, atas ketidakpakaian Merek terdaftar tersebut, menghalangi pihak lain, yang dengan itikad baik untuk mendaftarkan dan menggunakan Mereknya dalam perdagangan. Ketentuan dari peraturan perundang-undangan Merek yang sudah ada, tidak memberikan definisi dan kriteria yang jelas mengenai pemakaian merek dalam perdagangan terhadap barang dan/atau jasa. Sehingga, hal tersebut membuat banyak interpretasi hukum dan menghasilkan ketidakpastian hukum.

This thesis discusses the legal principles of "Genuine Use" and "Use of trademarks in trade" as the basis for the deletion of registered trademarks that are not used in trade, according to Law no. 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications, provides no definitions and criteria for the use of Marks in trade. The principle of "Genuine Use" is a terminology from the European Union Trademark Law which provides the criteria, as well as the conditions for determining a Mark to be used in trade with the principle of "Genuine Use". Marks are protected to distinguish goods and/or services produced by individuals or legal entities, in the activities of trading goods and/or services. Thus, for the non-use of the registered Mark, it prevents other parties, who in good faith, from registering and using their Mark in trade. The provisions of the existing Mark laws and regulations do not provide clear definitions and criteria regarding the use of marks in the trade of goods and/or services. Thus, it creates many legal interpretations and results in legal uncertainty"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yanne Sukmadewi
"ABSTRAK
Kegiatan perdagangan secara umum akan menggunakan suatu merek yang dikembangkan secara konsisten, sehingga produk tersebut menjadi terkenal dan mempunyai pangsa pasarnya. Seperti halnya bidang ilmu lain, hak atas kekayaan intelektual juga mengalami perkembangan dan evolusi. Dari sebuah merek yang hanya awalnya merupakan nama, lalu kemudian akan berkembang menjadi sebuah label atau etiket dan bahkan suatu bentuk kemasan yang akan menjadi ciri khas yang menjadi pembeda produk tersebut dibanding produk lainnya di pasar, yang dikenal sebagai Trade Dress. Undang – undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek belum menjangkau perlindungan atas Trade Dress. Hal ini menimbulkan kekosongan hukum bagi perlindungan Trade Dress yang sebenarnya adalah juga merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang wajib dilindungi. Kekosongan hukum ini dapat menimbulkan munculnya persaingangan curang, meniru atau tindakan membonceng reputasi suatu produk terkenal yang semuanya akan merugikan pemilik atas Trade Dress yang sesungguhnya.

ABSTRACT
Trading activity in general uses a trade mark that being develop consistently, therefore the product will become famous and has its market. Like any other field of knowledge, intellectual property right has its development and evolution process. Starting a trade mark as a name, then developed to become a label or even a packaging that will be a unique to its product that can differentiate form other product in the market, that will be known as Trade Dress. The Law No. 15 year 2001 related Trade Mark has not covered the protection for Trade Dress. This creates a loop hole for Trade Dress protection that actually still part of intellectual property right that should be protected. The lack of law regulation can create the unfair competition, copycat, ride on the reputation of well known product, that all can give disadvantage to the real owner of Trade Dress."
Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T36002
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Daniel Keynes
"Merek merupakan salah satu hak kekayaan atas intelektual yang mendapatkan perlindungan hukum. Sistem perlindungan hukum di Indonesia menggunakan sistem first to file yang dalam ketentuannya hanya memberikan perlindungan terhadap merek terdaftar sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Merek terkenal memiliki hak eksklusif dalam ketentuan internasional TRIPs yang memberikan perlindungan terhadap merek terkenal meskipun tidak terdaftar. Berdasarkan ketentuan itu maka merek yang tidak terkenal dan tidak terdaftar menjadi tidak mendapatkan perlindungan.. Merek yang tidak mendapatkan perlindungan akan diambil hak eksklusifnya oleh pihak lain dengan melakukan tindakan-tindakan pelanggaran merek seperti meniru, menjiplak, dan tindakan lainnya yang dilanggar oleh peraturan perundang-undangan. Tulisan ini mengkaji asas-asas hukum dengan menggunakan metode yuridis normative mengenai perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar di Indonesia. Penggunaan metode ini akan digunakan dalam menganalisis perkara-perkara perlindungan merek tidak terkenal dan tidak terdaftar yang sudah dituangkan dalam putusan pengadilan. Hasil temuan dari penelitian dalam tulisan ini melalui putusan pengadilann yaitu merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dapat diberikan perlindungan oleh sistem hukum Indonesia terhadap pihak yang mendaftarkan merek dengan prinsip iktikad tidak baik sesuai dengan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Prinsip iktikad tidak baik dalam Penjelasan Pasal 21 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu melakukan tindakan meniru, menjiplak, atau mengikuti merek milik pihak lain yang dapat menyesatkaan masyarakat. Majelis hakim mengabulkan gugatan pembatalan merek yang diajukan oleh pemilik merek tidak terkenal dan tidak terdaftar dan memerintahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual untuk membatalkan pendaftaran merek yang berdasarkan prinsip iktikad tidak baik.

Trademark is one of the intellectual property rights that get legal protection. The legal protection system in Indonesia uses a first-to-file system, which in its provisions only provides protection for registered marks in accordance with Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Marks and Geographical Indications. Well-known brands have exclusive rights in the international provisions of TRIPs which provide protection for well-known brands even though they are not registered. Based on these provisions, brands that are not well-known and unregistered become unprotected. Marks that do not receive protection will have their exclusive rights taken away by other parties by carrying out acts of brand infringement such as imitating, plagiarizing, and other actions that are violated by laws and regulations. invitation. This paper examines the legal principles using normative juridical methods regarding the protection of unknown and unregistered marks in Indonesia. The use of this method will be used in analyzing cases of non-famous and unregistered trademark protection that have been set forth in court decisions. The findings from the research in this paper through a court decision, namely that brands that are not well-known and not registered can be given protection by the Indonesian legal system for those who register brands in bad faith in accordance with Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications. Bad faith in the Elucidation of Article 21 paragraph (3) of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, namely committing acts of imitating, plagiarizing, or following the marks of other parties that can mislead the public. The panel of judges granted the lawsuit for trademark cancellation filed by a nameless and unregistered mark owner and ordered the Directorate General of Intellectual Property to cancel trademark registration based on the principle of bad faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Jaya
"Seiring dengan dianutnya sistem ekonomi terbuka di Indonesia, terjadi peningkatan pelanggaran atas merek terkenal. Selain itu, terjadi pula peningkatan kasus-kasus merek terkenal yang ditangani oleh pengadilan Indonesia. Namun, tidak semua putusan atas kasus-kasus merek terkenal tersebut memberikan pelindungan bagi merek terkenal. Kondisi-kondisi ini merefleksikan ancaman bagi goodwill yang terasosiasi dengan merek terkenal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur, peraturan, dan putusan pengadilan.
Penelitian ini menghasilkan beberapa pemahaman, yaitu: goodwill mempunyai kedudukan di dalam pelindungan merek terkenal, baik Jepang maupun Indonesia sama-sama telah mengatur mengenai goodwill merek terkenal secara tidak langsung, dan hakim Pengadilan Indonesia tidak selalu mempertimbangkan goodwill dalam menangani kasus merek terkenal. Pada akhirnya, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam pelindungan merek terkenal lebih memperhatikan goodwill yang melekat pada merek terkenal.

As Indonesia embraces the free-market economy, there is an increase in well-known mark infringement. Moreover, there is an increasing number of well-known mark cases handled by Indonesian court. However, not all court decisions regarding well-known mark cases bring protection toward well-known mark. These conditions reflect the threat faced by goodwill associated with well-known mark in Indonesia. This research uses legal normative approach by analyzing literatures, rules, and court decisions.
This research yields several understanding, inter alia: goodwill has position in well-known mark protection, both Japan and Indonesia have regulated the matter of goodwill indirectly, and Indonesian judges do not always consider goodwill while handling well-known mark cases. In the end, this research suggests that all parties involved in well-known mark protection have to be more concerned about goodwill attached to well-known mark.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>