Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 193360 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bintang Pradana
"Pencucian Uang adalah aktivitas mencuci uang yang terkait dengan tindak kriminal dan membuat uang tersebut terlihat bersih. Pencucian Uang adalah salah satu bentuk kejahatan keuangan yang paling sering dilakukan, karena sifatnya yang terkait dengan kejahatan lain seperti korupsi, pendanaan terorisme, penipuan, etc. berakhir menggunakan Pencucian Uang sebagai kejahatan kedua. Sudah banyak regulasi yang mengatur Pencegahan Pencucian Uang, terutama di Sektor Jasa Keuangan. Penyedia Jasa Keuangan diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk memiliki program Anti-Pencucian Uang dalam kebijakan internal mereka. Salah satu aspek paling penting dalam Pencegahan Pencucian Uang adalah penggunaan Customer Due Diligence (Uji Tuntas Nasabah). Industri Asuransi mendapatkan urutan ketiga dan telah melaporkan 37.857 kasus transaksi mencurigakan dari 2003-2020. Ini menimbulkan pertanyaan, sebagai industri yang besar, bagaimana Perusahaan Asuransi mengimplementasikan Kebijakan Anti-Pencucian Uang, dan juga Customer Due Diligence, dan bagaimana ini bisa mencegah Pencucian Uang di Industri Asuransi.

Money Laundering is an act of laundering money from criminally tied original source to make it appear clean. Money Laundering is one of the most frequently used financial crimes, due to their nature other crimes such as corruption, terrorism financing, fraud, etc. ended up using Money Laundering as a second crime. Many regulations are in place to prevent and combat Money Laundering, especially in Financial Service Sector. Financial Service Provider are obligated by the Financial Service Authority to have an Anti-Money laundering program on their internal policy. One of the most crucial aspects of prevention of Money Laundering is the use of Customer Due Diligence. Insurance Industry falls third with the number of suspicious transactions reported with 37.857 reported from 2003-2020. This poses a question, with such a big industry, how does Insurance Company implement Anti- Money Laundering policy, more specifically the Customer Due Diligence and how does this prevent Money Laundering in Insurance Industry."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Vania Putri Hendarto
"ABSTRAK
Skirpsi ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman mengenai implementasi customer due diligence oleh bank sebagai bentuk kontribusi bank dalam mencegah praktek pencucian uang di Indonesia sesuai dengan undang ndash; undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, skripsi ini akan menganalisa implementasi customer due diligence oleh bank dalam menjalankan usahanya sesuai dengan undang ndash; unang dan peraturan yang berlaku di Indonesia untuk sector perbankan. Dari hasil skripsi ini, diharapkan dapat ditariknya kesimpulan mengenai kepatuhan bank pada undang ndash; undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia dalam hal penerapan customer due diligence oleh bank dan dapat mengungkapkan kendala bank dalam menerapkan customer due diligence. Dengan demikian, diharapkan skripsi ini dapat memberikan suatu saran untuk penyempurnaan penerapan customer due diligence oleh bank sebagai upaya untuk mencegah dan memberantas pencucian uang di Indonesia dan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan upaya pencegahan pencucian uang sesuai dengan undang ndash; undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

ABSTRACT
This thesis aims to gain an understanding on the bank rsquo s implementation of customer due diligence as a form of bank rsquo s contribution in preventing the practice of money laundering in Indonesia pursuant to Prevailing Laws and Regulation in Indonesia. With juridical normative legal research method, this thesis will analyze bank rsquo s implementation of customer due diligence during running its business pursuant to prevailing laws and regulation on customer due diligence for banking sector in Indonesia. Based on the thesis result it is hoped that it will draw a conclusion on bank rsquo s obedience to prevailing laws and regulation in implementing customer due diligence and could reveal bank rsquo s obstacle in implementing customer due diligence. By doing so it is hoped that this thesis could provide any suggestion for the improvement on the implementation of customer due diligence by banks as a measures to prevent and combat money laundering in Indonesia and also increase people rsquo s awareness to implement the preventive measures of money laundering correspondingly with the prevailing laws and regulation of Indonesia."
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Grace Nathalia
"Customer Due Diligence adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh bank sebagai penyedia jasa keuangan untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan/atau pola transaksi calon nasabah, nasabah, atau walk in pelanggan. Bank wajib menerapkan prinsip Customer Due Diligence. Penerapan prinsip Customer Due Diligence dilakukan berdasarkan ketentuan internal masing-masing bank (self regulatory banking) namun tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap Bank wajib memiliki unit kerja khusus untuk program anti pencucian uang . Bank juga diminta melaporkan kepada otoritas jasa keuangan dan PPATK jika ada transaksi yang dianggap mencurigakan atau bila ada nasabah mencurigakan yang menolak mengikuti seluruh proses uji tuntas nasabah yang ditetapkan bank. Penerapan Customer Due Diligence yang dilakukan oleh Bank Digital X dapat dikatakan cukup baik dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Bank X sebagai Bank Digital mematuhi peraturan pemerintah. Tidak pernah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh nasabah atau calon nasabah dari Bank X, sehingga tidak pernah ada laporan ke PPATK

Customer Due Diligence is an activity in the form of identification, verification, and monitoring carried out by banks as Financial Services Providers to ensure transactions are in accordance with the profile, characteristics, and/or transaction patterns of prospective customers, customers, or walk in customers. Banks are required to apply the principle of Customer Due Diligence. The application of the principles of Customer Due Diligence is made based on internal regulations by each bank (self regulatory banking)but must not conflict with the prevailing law and regulations.. Each Bank must have a special work unit for the anti-money laundering programs. Banks are also asked to report to the financial services authority and PPATK if there is any transaction that is considered suspicious or when there are suspicious customers who refuse to follow all customer due diligence processes set by the bank. The implementation of Customer Due Diligence carried out by Bank Digital X can be said to be quite good and has complied with the applicable regulations. Bank X as a Digital Bank complies with government regulations. There has never been any indication of money laundering crimes committed by customers or prospective customers from Bank X, so there has never been a report to PPATK."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arian Putra Hasyim
"Lembaga keuangan khususnya perbankan sangat rentan terhadap kemungkinan digunakan sebagai media pencucian uang dan pendanaan terorisme. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti arus transaksi keuangan di perbankan yang sangat cepat dan terjadi dalam jumlah yang banyak, serta berbagai pilihan transaksi keuangan. Mengingat fungsi dan peran perbankan yang rentan, maka perlu diterapkan prinsip Customer Due Diligence (CDD). Penerapan prinsip Customer Due Diligence merupakan salah satu cara untuk memberantas dan mencegah bentuk-bentuk kejahatan yang berkaitan dengan uang dalam perbankan di Indonesia. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD), pencucian uang di perbankan, dan penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) pada PT. Bank Mandiri Tbk dalam mencegah pencucian uang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CDD diatur dalam Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.01/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 Tentang Penerapan Anti- Program Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan yang merupakan implementasi standar rekomendasi dari FATF (Financial Action Task Force). Ada tiga tahapan dalam proses pencucian uang di perbankan, yaitu Placement, Layering, dan Integration. Penerapan CDD di PT. Bank Mandiri Tbk tertuang dalam “Kebijakan Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk”, yang dilakukan dengan melakukan identifikasi nasabah, permintaan informasi & verifikasi data, pemantauan nasabah, EDD (Enhanched Due Diligence), hingga pengkinian data nasabah. Penerapan prinsip Customer Due Diligence (CDD) harus lebih ditingkatkan. Bank harus dapat mengenali nasabahnya dan juga mengetahui transaksi yang dilakukan nasabahnya, sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang dengan memanfaatkan bank.

Financial institutions, especially banks, are very vulnerable to the possibility of being used as a medium for money laundering and terrorism financing. This is due to various factors such as the flow of financial transactions in banking which is very fast and occurs in large numbers, as well as the various choices of financial transactions. Due to the vulnerable banking functions and roles, it is necessary to apply the Customer Due Diligence (CDD) principle. The application of the principle of Customer Due Diligence is one way to eradicate and prevent forms of crime related to money in banking in Indonesia. The source of data in this research is secondary data consisting of primary legal materials and secondary legal materials. The problems discussed in this study are the application of the principle of Customer Due Diligence (CDD), money laundering in banking, and the application of the principle of Customer Due Diligence (CDD) at PT. Bank Mandiri Tbk in preventing money laundering. The research results indicate that CDD is regulated in Article 11 of Financial Service Authority Regulation No. 23 /POJK.01/2019 concerning Amendment to Financial Services Authority Regulation No. 12/POJK.01/2017 concerning the Implementation of the Anti-Money Laundering Program and the Prevention of the Financing of Terrorism in the Financial Services Sector which is the implementation of standard recommendations from the FATF (Financial Action Task Force). There are three stages in the money laundering process in banking, namely Placement, Layering, and Integration. Application of CDD at PT. Bank Mandiri Tbk is contained in the "Policy for the Implementation of the Anti-Money Laundering (APU) and Prevention of Terrorism Financing (PPT) Programs of PT Bank Mandiri (Persero) Tbk”, which is carried out by customer identification, information request & data verification, customer monitoring, EDD (Enhanced Due Diligence), to customer data updates. The application of the principle of Customer Due Diligence (CDD) must be further improved. Banks must be able to recognize their customers and also know the transactions made by their customers, so as to prevent the occurrence of money laundering crimes by using banks."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pakpahan, Rykcar Gavril Balint Pardjoendjoengan
"Penulisan tesis ini menggunakan metode yuridis normatif yang mengutamakan studi kepustakaan dan berfokus kepada implementasi prinsip Customer Due Diligence (CDD) di Indonesia sebagai upaya pencegahan terjadinya kejahatan pencucian uang. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memahami pentingnya implementasi prinsip Customer Due Diligence pada operasional perbankan secara tepat dan maksimal untuk mencegah aktivitas pencucian uang yang disertai dengan sistem regulasi dan supervisi yang efektif pula.
Penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui kajian kepustakaan terhadap berbagai sumber hukum primer mencakup berbagai peraturan perundang-undangan dan konvensi internasional serta data sekunder seperti pendapat para ahli, referensi terkait dan wawancara.
Hasil penelitian penulis menemukan bahwa kejahatan pencucian uang sudah menjadi musuh dan ketakutan bagi seluruh bangsa di dunia bahkan berbagai kesepakatan internasional terkait upaya memerangi pencucian uang berkembang semakin dinamis mengikuti perkembangan zaman, kejahatan dan juga sistem hukum yang semakin maju di seluruh dunia. Oleh karena itu, semua bangsa, termasuk Indonesia, harus sepakat bahwa pencucian uang adalah suatu kejahatan yang harus diperangi bersama-sama melalui berbagai upaya baik dalam bentuk regulasi, pengawasan, hukuman dan penghargaan sehingga Indonesia juga dianggap sebagai Negara yang koperatif dan berkomitmen untuk ikut mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). UU No.8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU sebenarnya sudah cukup representatif bahkan memuat juga tentang tugas, tanggung jawab dan wewenang PPATK sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) yang juga memiliki wewenang terhadap operasional perbankan secara terbatas terkait pelaporan dan pengawasan terhadap penerapan prinsip Customer Due Diligence dan transaksi mencurigakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No.11/28/PBI Tahun 2009 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum.
Penulis menyarankan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat selaku legislator untuk melakukan pembaharuan terhadap UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang mengakomodir semangat pencegahan TPPU dalam kegiatan operasionalnya serta memberikan penegasan dan kepastian hukum terhadap tugas, wewenang dan koordinasi antara Bank dengan Bank Indonesia serta PPATK khususnya terkait penerapan prinsip CDD. Selain itu penulis juga menyampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait dengan permasalahan tersebut.

This thesis using juridical normative analyse method and library researches which focuses on the implementation of the principle of Customer Due Diligence (CDD) in Indonesia as the prevention of money laundering. The objective of this thesis is to understand the importance of implementing the principle of Customer Due Diligence on the right bank operations and the maximum to prevent money laundering activity is accompanied by a system of effective regulation and supervision as well.
This research is qualitative by using method of juridical normative literature through the study of the various sources of primary law covers a wide range of legislation and international conventions as well as secondary data such as opinions of experts, related references and interviews.
The study authors found that money laundering has become the enemy and fear for the whole nation in the world and even the various international agreements related to combating money laundering is growing increasingly dynamic with the times, crime and legal systems are also more advanced in the world. Therefore, all nations, including Indonesia, have agreed that money laundering is a crime that must be fought together through various efforts in the form of regulation, supervision, punishment and reward so that Indonesia is also regarded as a cooperative state and is committed to help prevent the Money Laundering (AML). Law No. 8 of 2010 on the prevention and eradication of AML is already quite representative even includes also the tasks, responsibilities and authority PPATK as Financial Intelligence Unit (FIU), which also has the authority of a limited banking operations related to reporting and monitoring the implementation of the principles of Customer Due Diligence and suspicious transactions as formed in Peraturan Bank Indonesia No.11/28/PBI Tahun 2009 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum.
However, it is still not adequate because if the government realized that the banks are very vulnerable to be exploited by moneylaundering activity, especially at the placement stage of the author recommends to the Government and Parliament as a legislator for reform of the Act No.7 of 1992 to accommodate prevention of Money Laundering in the spirit of its operations and provide legal certainty to the affirmation and duties, authority and coordination between Bank Indonesia and Bank with PPATK, especially related to the application of the principle of CDD. Moreover, the authors also present several suggestions and recommendations related to the problem.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30002
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jeffery Jeremias
"ABSTRAK
Penulisan tesis ini adalah penelitian mengenai pentingnya peranan Customer Due
Diligence ( CDD ) oleh bank di dalam mencegah dan memberantas tindak pidana
pencucian uang. Dalam penulisan tesis ini dijelaskan peranan CDD dalam hal
mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau transaksi keuangan nasabah.
Dalam penerapannya, bank juga harus melakukan pelaporan kepada PPATK
terkait adanya transaksi keuangan mencurigakan. PPATK dalam hal ini bertindak
sebagai Financial Intelligence Unit ( FIU ) yang menerima laporan dari pihak
penyedia jasa keuangan. Dimana nasabah atau pengguna jasa keuangan
melakukan transaksi di luar profile dia sebagai nasabah . Pentingnya CDD dalam
kaitannya dengan pencucian uang tidak hanya melihat kepentingan bank itu
sendiri dilihat dari tingkat kesehatan dan risiko yang akan di dapat, melainkan
pentingnya penerapan CDD disini guna mencegah terjadi nya tindak pidana
pencucian uang yang akan mengakibatkan ketidakstabilan perekonomian bangsa.
Baik perekonomian dilihat secara mikro, maupun perekonomian secara makro.
Untuk memaksimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian
uang perlu keterkaitan semua lapisan masyarakat. Dalam penulisan tesis ini
menggunakan metode yuridis normatif yang mengutamakan studi kepustakaan
dan analisa deskriptif yang mengkaji bahan – bahan kepustakaan yang ada.

ABSTRACT
This thesis is a study of the importance role of Customer Due Diligence (CDD) by
banks in preventing and combating money laundering. This thesis describes the
role of CDD in identifying, verifying, and monitoring customers' financial
transactions. In its application, the bank should do the report to the PPATK
related to the suspicious transaction. PPATK as the Financial Intelligence Unit
(FIU) receives reports from the financial services provider in which the customers
or users of financial do services transactions outside her profile as a customer. The
importance of CDD in money laundering is not only the bank's own views of
health and risk level , but also the importance of the application of CDD to
prevent money laundering which may cause the national economic instability.
Both micro and macro economy are maximize to prevent and combate the
money laundering in all levels of society. The method that promotes normative
literature study and descriptive analysis are used in this thesis to examine the
materials."
Universitas Indonesia, 2013
T35143
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rafi Zakiyyah
"Rezim Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Indonesia merupakan serangkaian pengaturan dan proses pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Untuk mendukung Rezim APU PPT tersebut, maka diwajibkan bagi seluruh Penyedia Jasa Keuangan untuk menerapkan prinsip mengenal nasabah atau customer due diligence dengan efisien dan efektif agar dapat mengikuti perkembangan yang semakin kompleks dalam tindak pidana pencucian uang. Bank sebagai salah satu Penyedia Jasa Keuangan yang mempunyai peranan penting sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakayat berkewajiban untuk membuat kebijakan yang mengatur mengenai customer due diligence. Hal ini adalah demi menghindari bank dari risiko-risiko yang ada yaitu, risiko reputasi, risiko operasional, risiko hukum, dan risiko terkonsentrasinya transaksi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, skripsi ini akan menganalisa penerapan prinsip mengenal nasabah atau customer due diligence pada PT Bank DBS Indonesia dalam mencegah tindak pidana pencucian uang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Dari hasil skripsi ini dapat ditarik kesimpulan bahwa PT Bank DBS Indonesia telah menerapkan prinsip mengenal nasabah atau customer due diligence dengan membuat kebijakan yang komprehensif dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang di Indonesia. Tiga hal penting dalam customer due diligence pada PT Bank DBS Indonesia dilakukan mulai dari identifikasi calon nasabah, verifikasi calon nasabah, serta pemantauan transaksi apakah sesuai dengan profil nasabah atau tidak. Diharapkan skripsi ini dapat memberikan masukan bagi seluruh Penyedia Jasa Keuangan dalam hal penerapan kebijakan prinsip mengenal nasabah serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan upaya pencegahan pencucian uang sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia.

The Anti-Money Laundering and Counter-Terrorism Financing Regime (APU PPT) in Indonesia is a series of arrangements and processes for implementing efforts to prevent and eradicate money laundering and terrorism financing. To support the AML-CFT Regime, it is mandatory for all Financial Service Providers to apply the know your customer principles or customer due diligence efficiently and effectively in order to keep abreast of increasingly complex developments in money laundering crimes. Banks as one of the Financial Service Providers that have an important role as collectors and distributors of public funds are obliged to make policies that regulate customer due diligence. This is to prevent the bank from existing risks, namely reputation risk, operational risk, legal risk, and the risk of concentrated transactions. With juridical normative legal research method, this thesis will analyze the implementation of the know your customer principles or customer due diligence at PT Bank DBS Indonesia in preventing money laundering in accordance with the laws and regulations in force in Indonesia. From the results of this thesis, it can be concluded that PT Bank DBS Indonesia has implemented the know your customer principles or customer due diligence by developing a comprehensive policy to support efforts to prevent money laundering in Indonesia. Three important things in customer due diligence at PT Bank DBS Indonesia are carried out starting from identifying potential customers, verifying prospective customers, and monitoring transactions whether they match the customer's profile or not. It is hoped that this thesis can provide input for all financial service providers in implementing customer due diligence and can increase public awareness to implement efforts to prevent money laundering in accordance with the laws and regulations that apply in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Oktoriza Adyaprasasta
"“Customer Due Diligence” (CDD) adalah salah satu komponen terpenting dalam rezim anti-pencucian uang (APU). Dari berbagai tipologi pencucian uang, “trade-based money laundering” (TBML) merupakan praktik pencucian uang terbesar. Mengingat risiko unik yang ditimbulkan TBML, mungkin diperlukan standar CDD khusus untuk melawan TBML, sebagaimana terlihat dari praktik Singapura. Penelitian ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut: (1) Bagaimana CDD diatur di Indonesia dan Singapura? (2) Bagaimana implementasi CDD Indonesia dibandingkan dengan Singapura dalam hal TBML? Skripsi ini mengadopsi pendekatan yuridis-normatif melalui analisis qualitatif terhadap sumber hukum primer dan sekunder, serta metode komparatif untuk membandingkan rezim hukum Indonesia dan Singapura. Penelitian ini menemukan bahwa Indonesia dan Singapura memiliki langkah-langkah CDD yang serupa. Namun, Indonesia tidak memiliki persyaratan screening yang dimiliki Singapura, begitu pula persyaratan CDD spesifik dalam trade finance. Oleh karena itu, skripsi ini mengusulkan sebagai berikut: (1) Penilaian risiko berkala untuk menangani risiko TBML terhadap nasabah bank, produk dan layanan, dan pengendalian bank terhadap red flag TBML; (2) Menerbitkan peraturan yang mencakup standar CDD untuk transaksi terkait perdagangan yang setidaknya mencakup: CDD dokumen perdagangan, sanctions screening, dan red flag TBML; (3) Bank harus memiliki akses ke data perdagangan terkait demi menjalankan CDD, terutama dalam hal sanctions screening.

One of the most important component of any anti-money laundering (AML) regime is “Customer Due Diligence” (CDD). Among the many money laundering typologies, “trade-based money laundering” (TBML) is regarded as the most pervasive of money laundering typologies. Considering the unique risks which TBML poses, a dedicated CDD standards to combat TBML may be required, as shown by Singapore’s practice. This research will try to answer the following questions: (1) How is CDD regulated in Indonesia and Singapore? (2) How does Indonesia’s implementation of CDD compare to Singapore’s when it comes to TBML? This thesis adopts juridical-normative approach through qualitative analysis of primary and secondary legal sources, as well as comparative method to compare Indonesia and Singapore’s legal regime. This research found that Indonesia and Singapore have similar CDD measures. However, Indonesia lacks the screening requirements that Singapore has, and specific CDD requirements in trade finance. Therefore, this thesis propose the following: (1) Periodic risk assessment addressing TBML risks regarding the bank’s customers, products and services, and the bank’s controls against TBML red flags; (2) Issue a regulation covering CDD standards for trade related transactions which should cover at the minimum: due diligence of trade documents, sanctions screening, and TBML red flags; (3) Banks should have access to relevant trade related data to perform the CDD measures, especially in regard to sanctions screening."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dhimas Haris Anggara Mukti
"ABSTRAK

Tindak Pidana Pencucian Uang merupakan salah satu ancaman yang serius terhadap keberlangsungan serta perkembangan perekonomian suatu negara. Dengan subjek utama yang berupa hal yang memiliki nilai ekonomis, Tindak Pidana Pencucian Uang sangat mengancam sektor Jasa Keuangan, terutama Bank Umum yang memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Indonesia diharuskan mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang sebaik mungkin untuk mengurangi potensi kerusakan pertumbuhan ekonomi negara. Adapun dengan demikian mengenai rumusan masalah dari penelitian ini adalah sejauh manakah penerapan prinsip Customer Due Diligence berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Program Anti-Pencucian Uang berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan dapat mencegah dan memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang serta sejauh manakah Putusan Pengadilan No. 588/Pid.B/2018/PN.Srg telah mencerminkan dan membuktikan peranan Bank Umum di Indonesia terhadap pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Metode Peneilitan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Alat pengumpulan data adalah data sekunder berupa studi kepustakaan dengan didukung oleh wawancara. Hasil penelitian yang dilakukan adalah mengenai penerapan prinsip Customer Due Diligence yang memiliki pengaruh yang besar terhadap pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta mengenai bagaimana Bank Umum bertindak terhadap indikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.


ABSTRACT


Money Laundering is considered as a serious threat towards the economic sustainability and development of a state. With the main subject of things with economical value, Money Laundering is highly threatening to the Financial Services sector, especially Commercial Banks which hold the main function to gather funds from the society. Indonesia shall prevent the practices of Money Laundering as best as possible to reduce the potential damage towards the economic growth of the state. As for the research questions of this research are on to what extent does the implementation of the Customer Due Diligence principle based on Law No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering alongside with the Anti-Money Laundering in Commercial Banks based on Financial Services Regulation no. 12/POJK.01/2017 on the Implementation of the Anti-Money Laundering Program and the Prevention of Terrorism Financing in the Financial Services Sector could prevent and mitigate risks to Money Laundering practices and to what extent does the Court Decision No. 588/Pid.B/2018/PN.Srg has reflected and proved the role of Commercial Banks in Indonesia towards the prevention and eradication of Money Laundering. The research method used is a juridical-normative approach. The data collection tool is with secondary data in the form of literature studies supported by an interview. The results of the research conducted are about how the implementation of the Customer Due Diligence holds a high influence towards the prevention and eradication of Money Laundering and how Commercial Banks would act towards the possibility of a Suspicious Financial Transaction or a practice of Money Laundering.

"
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ario Pamungkas
"Perkembangan teknologi telah mendorong semakin luasnya kemungkinan modusmodus pencucian uang di berbagai sektor penyedia jasa keuangan dan barang dan jasa. Salah satu penyedia jasa keuangan yang turut rawan akan modus pencucian uang ialah perasuransian. Pembelian polis-polis asuransi kerap kali digunakan sebagai sarana pemutihan uang yang didapat dari berbagai hasil kejahatan pidana.Untuk mengatasi dan mencegah upaya pencucian uang di perasuransian kemudian diperlukan peraturan yang diharapkan dapat efektif mencegah dan memberantas usaha pencucian uang tersebut.
Oleh karena itu, dalam skripsi ini akan dibahas modus-modus pencucian uang di perasuransian serta harmonisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang ada berkaitan dengan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di bidang perasuransian. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis-normatif berdasarkan studi pustaka yang didasarkan pada peraturan yang berlaku. Hasil penelitian dalam skripsi ini turut akan mengungkapkan ada atau tidaknya pengaruh terkait harmonisasi peraturan perundang-undangan dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dalam lingkup usaha perasuransian.

Technological developments have led a growing breadth of possibilities modes of money laundering in various sectors of financial services providers and goods and services providers. One financial services provider that also vulnerable to money laundering mode is insurance. Purchasing insurance policies often used as a means of money laundering obtained from various criminal offenses result. To overcome and prevent money laundering efforts in the insurance required regulations which are expected to be effective in preventing and efforts to combat money laundering.
Therefore, in this thesis will be discussed modes of money laundering in insurance as well as the harmonization of the various laws and regulations that exist with regard to the prevention and combating of money laundering in the area of insurance. The method used is based on the normative juridical literature which are based on the applicable regulations. The results of the research in this thesis also will reveal whether or not related to the effect of harmonization of legislation in preventing and combating money laundering within the scope of the insurance business.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S58719
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>