Ditemukan 90321 dokumen yang sesuai dengan query
Rabiah Al Adawiyah
"Perkembangan Peer to Peer (P2P) Lending memunculkan potensi pencucian uang. Pelaku pencucian uang dapat menjalankan modus pencucian uang dengan menjadi pemberi pinjaman (Lender) dan menginvestasikan dana di P2P Lending. Kemudahan proses registrasi menjadi Lender dapat meningkatkan potensi pencucian uang. Permasalahan yang muncul dari kemudahan proses registrasi Lender antara lain data registrasi Lender tidak lengkap, tidak valid, palsu, atau milik orang lain. Penelitian ini bertujuan untuk menghasilkan rancangan modul registrasi Lender pada P2P Lending Platform agar dapat mencegah potensi pencucian uang dari proses registrasi Lender. Penelitian ini menggunakan Waterfall Development untuk metodologi pengembangan sistemnya. Pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator P2P Lending dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selaku lembaga yang fokus terhadap pencucian uang. Pengumpulan data juga dilakukan dengan studi dokumen aturan-aturan yang relevan. Hasil wawancara dan studi dokumen tersebut dianalisis untuk penyusunan requirements sistem. Penelitian ini menghasilkan rancangan modul registrasi Lender pada P2P Lending dengan sebelas use cases yang bertujuan untuk mengatasi celah potensi pencucian uang di proses registrasi Lender. Validasi dilakukan melalui expert judgment yang melibatkan Staf Senior Direktorat Pengawasan Kepatuhan dikarenakan rancangan ini belum diimplementasikan menjadi sistem yang dapat diuji coba. Rekomendasi untuk penelitian selanjutnya yaitu penelitian dapat dikembangkan dengan mengidentifikasi potensi pencucian uang dari berbagai celah yang mungkin dari P2P Lending Platform.
The development of Peer to Peer (P2P) Lending raises the potential for money laundering. Money launderers can perform money laundering mode by becoming a lender and investing funds in P2P Lending. The ease of the registration process to become a lender can increase the potential for money laundering. Problems that arise from the ease of the lender registration process include incomplete, invalid, fake, or other people's registration data. This study aims to produce a design for the lender registration module on the P2P Lending Platform in order to prevent potential money laundering from the lender registration process. This study uses Waterfall Development for system development methodology. Data collection was carried out by interviewing sources from the Financial Services Authority (OJK) as the P2P Lending regulator and the Financial Transaction Reports and Analysis Center (PPATK) as an institution that focuses on money laundering. Data collection was also carried out by studying the relevant regulations documents. The results of interviews and document studies were analyzed for the preparation of system requirements. This research produces a module design for lender registration in P2P Lending with eleven use cases that aims to address the potential gap for money laundering in the lender registration process. Validation is carried out through expert judgment involving the Senior Staff of the Compliance Supervision Directorate because this design has not been implemented into a system that can be tested. The recommendation for further research is that research can be developed by identifying the potential for money laundering from various possible loopholes of the P2P Lending Platform."
Depok: Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Haniya
"Skripsi ini mempunyai tujuan untuk memiliki pemahaman mengenai langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah terjadinya pencucian uang melalui Illegal Peer-to-peer (P2P) Lending dengan menerapkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Skripsi ini akan menganalisis pencegahan dalam praktiknya dan apakah telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis akan melakukan penelitian tentang Financial Technology yaitu regulasi Peer-to-peer Lending dan Anti-Money Laundering (AML) serta fungsi regulasi beserta tindakan pencegahan Pencucian Uang dalam prakteknya. Skripsi ini merupakan Penelitian Hukum Doctrinal yang menekankan pada Analisis Deskriptif. Dengan menggunakan pendekatan penelitian hukum normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengatasi risiko pencucian uang yang terkait dengan pinjaman P2P. Analisis deskriptif digunakan untuk mengevaluasi penerapan praktis tindakan AML, termasuk pemantauan transaksi, kewajiban pelaporan, dan Customer Due Diligence. Penelitian ini mengkaji fungsi pengaturan lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan memberikan rekomendasi penguatan kerangka hukum untuk mencegah pencucian uang di industri P2P lending khususnya yang Ilegal. Berdasarkan hasil analisis skripsi, tujuan penelitian ini adalah untuk menarik kesimpulan tentang penerapan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah pencucian uang dari Fintech Peer-to-peer (P2P) Lending Ilegal. Dengan menganalisis permasalahan tersebut, penulis berharap skripsi ini dapat memberikan rekomendasi untuk pengembangan penerapan ketentuan Illegal Peer-to-peer (P2P) Lending sebagai langkah pencegahan pencucian uang di Indonesia.
This thesis aspires to have the understanding on measures taken to prevent money laundering coming from Illegal Peer-to-peer (P2P) Lending by implementing the Prevailing Laws and Regulations in Indonesia. This thesis will analyze the prevention of Money Laundering through Illegal P2P Lending in practice and whether it has been implemented in accordance with the prevailing laws and regulations. The author will conduct research on Financial Technology namely Peer-to-peer Lending and Anti-Money Laundering (AML) regulations and regulatory functions along with its measures for prevention. The research method is conducted through examining the existing legal material. This thesis is Doctrinal Legal Research where it emphasis on a Descriptive Analysis. Using a Doctrinal legal research approach, the study analyzes prevention measures through prevailing laws and regulations in practice to address money laundering risks associated with P2P lending. Descriptive analysis is employed to evaluate the practical implementation of AML measures, including transaction monitoring, reporting obligations, and Customer Due Diligence. The research assesses the regulatory functions of institutions such as the Financial Services Authority (OJK) and Financial Transaction Reports and Analysis Centre (PPATK) and provides recommendations for strengthening the legal framework to combat money laundering in the P2P lending industry specifically through the Illegal ones. Based on the thesis analysis result, the objective is to draw a conclusion on the implementation of the measures taken to prevent money laundering from Illegal Fintech Peer-to-peer (P2p) Lending. By analyzing those issues, the author expect that this thesis could provide any recommendation for the development on the implementation of provision on Illegal Peer-to-peer (P2P) Lending as measures to prevent money laundering in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Henrietta Sarah Mega
"Kegiatan berinvestasi untuk menumbuhkan aset merupakan hal penting dalam pertumbuhan ekonomi. Salah satu platform investasi yang menjadi pilihan populer adalah platform peer-to-peer lending dengan janji tingkat pengembalian atau return yang tinggi. Namun tingkat pengembalian investasi yang tinggi ini juga diikuti dengan risiko gagal bayar yang tinggi pula. Selain risiko gagal bayar, layanan peer-to-peer lending juga memiliki berbagai risiko operasional yang terdapat dalam penyelenggaraannya. Oleh karena itu dibutuhkan kepastian hukum untuk menjamin penyelenggaraan peer-to-peer lending berjalan dengan efisien dan aman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan regulasi penyelenggaraan peer-to-peer lending di Indonesia, tanggung jawab penyelenggara atas risiko yang ada dalam layanan peer-to-peer lending, dan perlindungan hukum bagi investor dan penerima pinjaman yang menggunakan layanan peer-to-peer lending. Penelitian ini menemukan bahwa regulasi layanan peer-to-peer lending diatur dalam peraturan-peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia dan OJK sebagai lembaga yang memiliki wewenang regulasi. Walau telah diatur untuk menjamin keamanan penyelenggaraannya, risiko dalam layanan ini tetap ada dan kerugian yang diderita pengguna akibat risiko tersebut menjadi tanggung jawab dari penyelenggara. Lebih lanjut, investor maupun penerima pinjaman memerlukan perlindungan hukum apabila terjadi pelanggaran terhadap haknya sebagai pengguna.
Investment activities to grow assets are important for economic growth. One of the investment platforms that has become a popular choice is the peer-to-peer lending platform with the promise of a high rate of return. However, this high rate of return on investment is also accompanied by a high risk of default. In addition to the risk of default, peer-to-peer lending services also have various operational risks involved in their business. Therefore, legal certainty is needed to ensure that the business of peer-to-peer lending runs efficiently and safely. The research method used in this research is normative juridical. This study aims to explain the regulations for peer-to-peer lending services in Indonesia, the responsibility of the company for the risks involved in peer-to-peer lending services, and legal protection for investors and loan recipients who use peer-to-peer lending services. This study finds that the regulation of peer-to-peer lending services is regulated in the rules made by Bank Indonesia and OJK as institutions that have regulatory authority. Even though it has been regulated to ensure the security of its implementation, risks in this service still exist and the losses suffered by the users due to these risks are the responsibility of the peer-to-peer lending company. Furthermore, investors and loan recipients need legal protection in the event of a violation of their rights as users."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Isyraq Azhar
"Kemajuan teknologi finansial menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan keuangan syariah. Teknologi finansial mengembangkan sebuah konsep, peer-to-peer lending, yang membuka akses pada layanan keuangan tanpa intermediasi perbankan tradisional. Namun, data menunjukkan bahwa pangsa pasar peer-to-peer lending syariah masih sangat kecil dibanding industri peer-to-peer lending secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan usaha lebih jauh untuk meningkatkan pangsa pasar peer-to-peer lending syariah. Penelitian ini mencoba untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi intensi perilaku pengguna (pemberi pendanaan/funder) untuk menggunakan peer-to-peer lending syariah dengan pendekatan Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT 2). Menggunakan metode judgment sampling, 157 pengguna peer-to-peer lending syariah sebagai responden. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Partial Least Square – Structural Equation Modelling (PLS-SEM) dengan bantuan perangkat SmartPLS 3.0 untuk menguji model yang diusulkan. Hasil menunjukkan bahwa performance expectancy, price value, dan habit memiliki pengaruh secara positif terhadap intensi perilaku untuk menggunakan peer-to-peer lending syariah, dimana performance expectancy memberi pengaruh paling besar
Financial technology advances become one of factors that encourages the growth of Islamic finance. Financial technology developed a concept, peer-to-peer lending, that enables access to funding without the role of financial institutions such as banks. However, data shows that market share of Islamic peer-to-peer lending is still very small compared to the peer-to-peer lending industry as a whole. Therefore, further efforts are needed to increase the market share of Islamic peer-to-peer lending. This study attempts to understand factors influencing behavioral intention of users (as a funders) to use Islamic peer-to-peer lending with the Unified Theory of Acceptance and Use of Technology 2 (UTAUT 2) approach. Using the judgment sampling method, 157 Islamic peer-to-peer lending users were collected as respondents. This research was conducted using the Partial Least Square - Structural Equation Modeling (PLS-SEM) method and use SmartPLS 3.0 software to test the proposed model. The results show that performance expectancy, price value, and habit have a positive influence on behavioral intention to use Islamic peer-to-peer lending, where performance expectancy has the biggest influence."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Fajri Kurniawan
"Penelitian ini bertujuan menganalisis determinan pinjaman didanai dari tujuh peer-to-peer lending di Indonesia yang terdaftar dan memiliki izin di Otortias Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019. Sejak 2016, jumlah borrower meningkat jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah lender sejak terbitnya regulasi oleh pemerintah mengenai transaksi peer-to-peer lending oleh OJK. Meningkatnya jumlah pinjaman disalurkan, membuat perkembangan industri peer-to-peer lending sangat pesat. Penelitian ini mengamati faktor-faktor tertentu yang memengaruhi pinjaman didanai secara penuh. Variabel yang digunakan pada penelitian ini adalah funded loan, loan amount, loan period, interest rate, gender, dan loan history. Menggunakan 1006 sampel pinjaman, metode regresi logistik digunakan untuk mengestimasi signifikansi pengaruh variabel-variabel tersebut pada pinjaman didanai. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa loan amount, loan period, dan loan history memiliki pengaruh signifikan terhadap pinjaman didanai pada peer-to-peer lending di Indonesia.
This study analyzes determinants of loans funded from peer-to-peer lending in Indonesia registered and licensed in the Financial Services Authority (OJK) in 2019. Since 2016, the number of borrowers has increased far more than the number of lenders since the issuance of regulations by the government regarding peer-to-peer lending transactions by OJK. The increasing number of loans is channeled, making the development of the peer-to-peer lending industry rapidly. Using 1006 loans, this research looks at certain factors that influence loans to be fully funded. The variables used in this study are funded loans, loan amounts, loan periods, interest rates, gender, and loan history. The logistic regression method is used to estimate the significance of the effect of these variables on funded loans. The results of this study indicate that the loan amount, loan period, and loan history giving a significant influence on whether loans funded in peer-to-peer lending in Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Melia Agustina
"Salah satu bentuk financial technology yang ada adalah
peer to peer lending. Peer to Peer Lending memfasilitasi transaksi utang dengan menghubungkan para peminjam dan pemberi pinjaman secara online. Menurut technology acceptance model salah satu komponen yang bisa mempengaruhi seseorang untuk mengadopsi teknologi baru adalah social influence. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh social influence terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending dan memasukan trust sebagai variabel moderasi. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa social influence berpengaruh terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending. Semantara faktor trust terindikasi tidak memiliki hubungan signifikan terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending dan trust memperlemah pengaruh Social Influence terhadap intensi meminjam melalui peer to peer lending.
One form of financial technology that exists is peer to peer lending. Peer to Peer Lending facilitates debt transactions by connecting borrowers and lenders online. According to the technology acceptance model, one component that can influence someone to adopt a new technology is social influence. This study aims to analyze the influence of social influence on intention to borrow through peer to peer lending and include trust as a moderating variable. The results of this study state that social influence has an effect on intention to borrow through peer to peer lending. Among the trust factors indicated to do not have a significant relationship on intention to borrow through peer to peer lending and trust weaken the influence of Social Influence on intention to borrow through peer to peer lending."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Riana Wahyuningtyas
"Tesis ini membahas tentang perbandingan hukum atas peraturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia dan Inggris (Studi Kasus: Peer To Peer Lending). Metode penelitian yang digunakan adalah perbandingan hukum. Saat ini di Indonesia layanan ini sedang marak yang biasa dikenal dengan pinjaman online. Adapun perbandingan dengan memilih negara Inggris karena negara ini salah satu pelopor dari
trend teknologi finansial di dunia. Dengan melakukan penelitian ini maka diketahui peraturan terkait dengan layanan ini baik di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan di Inggris diatur dalam Peraturan
Financial Conduct Authority, sehingga dapat diperoleh perbandingan pelaksanaan layanan ini.
This thesis discusses the legal comparison of information technology-based money lending service regulations in Indonesia and the United Kingdom. The research method used is legal comparison. At present in Indonesia this service is on the rise, commonly known as online loans. The comparison by choosing the United Kingdom because this country is one of the pioneers of the trend on financial technology in the world. By conducting this research, it is known that the regulations related to this service, in Indonesia are regulated by Otoritas Jasa Keuangan Regulation, while in the UK it is regulated in the Financial Conduct Authority Regulation, so that a comparison of the implementation of this service can be obtained."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52661
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Karina Alexandra
"Kehadiran teknologi finansial memudahkan masyarakat untuk mengakses produk dan jasa keuangan. Salah satu jenis teknologi finansial, yaitu layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi individu dan pelaku usaha kecil. Dalam LPMUBTI, pemberi pinjaman menghadapi berbagai macam risiko. Penelitian ini membahas dua permasalahan. Pertama, membahas bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi Pemberi Pinjaman dalam LPMUBTI di Indonesia berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI dan peraturan terkait lainnya. Kedua, membahas bagaimana implementasi perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman dan bagaimana tanggung jawab penyelenggara LPMUBTI terhadap pemberi pinjaman dalam LPMUBTI di Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian yang didapatkan adalah, berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016, Penyelenggara LPMUBTI wajib melakukan perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dan represif tersebut mampu memberikan perlindungan secara komprehensif bagi pemberi pinjaman dari risiko gagal bayar dan memberikan perlindungan secara mendasar bagi pemberi pinjaman dari risiko kebocoran data. Dalam prakteknya, Penyelenggara juga menyediakan opsi asuransi untuk melindungi Pemberi Pinjaman dari gagal bayar. Penelitian ini memberikan dua saran untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman. Pertama, menyarankan agar dibentuk suatu badan pusat data yang mengelola dan melindungi data pribadi dan data transaksi para pengguna LPMUBTI. Kedua, menyarankan agar dibuat pengaturan hukum yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan data pribadi untuk lebih melindungi Pemberi Pinjaman dalam LPMUBTI.
Emergence of financial technology democratizes access to financial products and services. Peer to peer lending (P2P Lending), an application of financial technology, becomes an accessible alternative for individuals and small businesses in Indonesia to obtain financing. In P2P Lending, lenders may face various risks. This research examines two problems. First, it examines the legal protection for lenders in P2P Lending based on Financial Services Authority’s Regulation (POJK) no. 77/POJK.01/2016 on P2P Lending Services and other related regulations is examined. Second, it examines the implementation of legal protection for lenders and the responsibilites of P2P Lending companies to lenders. The method used in this research is juridical-normative with descriptive-analytical typology. On the regulatory problem, this research shows that, according to POJK no. 77/POJK.01/2016 and other related regulations, P2P Lending companies must implement preventive and repressive measures. These preventive and repressive measures comprehensively cover default risk and rudimentarily cover data breach risk. On the implementation problem, P2P companies have been offering insurance and provision fund to minimize lenders’ risk of loss. This research provides two suggestions to improve legal protection for lenders. First, creation of an institution that manages and protects P2P Lending participants’ personal and transactional data. Second, creation of regulations to comprehensively cover the issues of data privacy to improve the protection of lenders in P2P Lending"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Feby Aditya Hadisukmana
"Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum ialah melalui peningkatan ekonomi nasional, dimana salah satunya ialah pemanfaatan teknologi. Semakin pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi pada sektor ekonomi memberikan dampak positif bagi suatu negara. Pemanfaatan teknologi pada sektor ekonomi pun membuka peluang bisnis terbarukan yaitu bisnis keuangan dengan mendirikan perusahaan finansial teknologi dengan berbagai macam layanan. Terutama layanan investasi dalam bentuk pinjam meminjam (Peer to Peer (P2P) Lending), yang mudah diakses oleh masyarakat secara umum. Masyarakat cenderung tidak peduli dengan perusahaan penyelenggara yang mana dirinya terikat, sehingga cukup banyak kasus masyarakat terikat pada perusahaan finansial teknologi ilegal, dimana dirinya tidak terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun tidak menutup kemungkinan perusahaan finansial teknologi yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki masalah. Masalah yang sering terjadi oleh perusahaan finansial teknologi penyelenggara layanan pinjam meminjam ialah kondisi gagal bayar, sehingga akibat dari gagal bayar perusahaan penyelenggara berdampak pada timbulnya kerugian bagi investor (pemberi pinjaman) yang terikat pada perjanjian investasi atas proyek yang disediakan oleh perusahaan finansial teknologi penyelenggara layanan pinjam meminjam. Sehingga pertanggungjawaban atas perlindungan hak investor (pemberi pinjaman) dalam aktivitas investasi pada proyek yang diselenggarakan oleh perusahaan finansial teknologi layanan pinjam meminjam seringkali tidak terlaksana.
An effort to improve the welfare of society in general are through improving the national economy, one of which is the use of technology. Rapid development of technology, especially technology in the economic sector, has a positive impact on a country. The use of technology in the economic sector also opens up renewable business opportunities, that is financial businesses by establishing financial technology companies which has many services options. Especially investment services in the form of lending and borrowing (Peer to Peer (P2P) Lending), which are easily accessible to public. Public tend not to care about the company to which they are bind, so that there are quite a lot of cases of people being binded to illegal financial technology companies, where they are not registered and licensed by the Otoritas Jasa Keuangan (OJK). However, it does not mean that financial technology companies registered and licensed by the Financial Services Authority will not have problems. The problem that often occurs by financial technology companies providing lending and borrowing services is failure to pay, so that the result of failure to pay by the providing company has an impact on the emergence of losses for investors (lenders) who are bound by investment agreements for projects provided by financial technology companies providing lending services. borrow. So that accountability for protecting the rights of investors (lenders) in investment activities in projects organized by financial technology companies lending and borrowing services is often not implemented."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Farah Fabillah Irdeva
"Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki dampak yang cukup besar bagi perekonomian Indonesia, namun dalam mengembangkan usahanya masih menghadapi banyak kendala, termasuk masalah permodalan. Mereka berjuang dalam pembiayaan bisnis mereka karena persyaratan kompleks yang diperlukan untuk mendapatkan pendanaan tradisional dari bank. Oleh karena itu, financial technology peer-to-peer (P2P) lending hadir sebagai salah satu alternatif pendanaan UMKM. Namun, masih rendahnya adopsi P2P lending oleh UMKM. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi niat adopsi P2P lending oleh UMKM sebagai peminjam yang perlu mendapat perhatian prioritas untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Hasil kajian tersebut diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam menyusun strategi pengembangan P2P lending. Analisis hasil menemukan bahwa faktor utama Ekspektasi Kinerja merupakan faktor utama yang paling penting dan Efektivitas merupakan subfaktor yang paling penting dalam mempengaruhi niat adopsi P2P lending oleh UMKM.
Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) have a substantial impact on Indonesia's economy, and yet they are facing many problems in developing their businesses, including capital problems. Financial technology of peer-to-peer (P2P) lending comes as an alternative for funding MSMEs. However, there is still a low adoption of P2P lending by MSMEs. This research aims to investigate the factors influencing adoption intention of P2P lending by MSMEs as borrowers that need priority attention to support the development of MSMEs in Indonesia. The findingsof the study are expected to support the government in developing strategies for P2P lending development. The analysis of the result finds that the main factor of Performance Expectancy and subfactor of Effectiveness are the most important factor in influencing the adoption intention of P2P lending by MSMEs."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library