Diabetes merupakan penyakit menahun berupa gangguan metabolik yang ditandai dengan kenaikan kadar gula darah. Prevalensi diabetes di dunia mencapai 537 juta orang dan diproyeksikan terus meningkat setiap tahunnya. Indonesia menempati peringkat ke-7 diantara 10 negara dengan jumlah penderita diabetes melitus terbanyak. Konsumsi gula yang tinggi pada minuman berpemanis mampu meningkatkan risiko untuk terjadinya penyakit sindrom metabolik, termasuk diabetes mellitus tipe 2. Minuman berpemanis memiliki eksternalitas negatif, maka dari itu perlu diterapkan cukai pada minuman tersebut untuk mengurangi konsumsinya. WHO telah merekomendasikan untuk menerapkan cukai pada minuman berpemanis. Lebih dari 40 negara telah menerapkan kebijakan ini. Namun Indonesia belum menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi cukai minuman berpemanis di berbagai negara dan bagaimana implikasi dari kebijakan tersebut. Metode yang digunakan adalah literature review dengan menggunakan online database seperti PubMed, ScienceDirect, Springer Link dan Scopus yang menghasilkan 15 artikel terinklusi yakni artikel yang terbit sepuluh tahun terakhir (2013-2023). Hasil studi terinklusi dari 15 artikel menjelaskan bahwa negara yang telah mengimplementasikan cukai minuman berpemanis menetapkan tarif cukai dengan sistem cukai spesifik berdasarkan volume atau kadar gula serta ad valorem berdasarkan persentase harga produk. Implikasi dari kebijakan cukai minuman berpemanis di bidang kesehatan dapat menyebabkan penurunan konsumsi minuman berpemanis karena kenaikan harga barang yang menyebabkan konsumen memilih untuk beralih ke minuman yang lebih sehat, menyebabkan penurunan asupan energi, penurunan prevalensi penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes mellitus tipe 2 dan penyakit kardiovaskular, serta penghematan biaya perawatan kesehatan akibat penyakit tersebut. Sedangkan di bidang ekonomi, cukai minuman berpemanis dapat menambah penerimaan negara, tidak berdampak terhadap hilangnya pekerjaan dan menyebabkan resistensi industri terhadap kebijakan cukai minuman berpemanis.
Prevalensi kegemukan/obesitas meningkat setiap tahun secara global termasuk Indonesia. Salah satu fokus masalah oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah tingginya konsumsi energi dari gula yang berdampak pada pengingkatan berat badan, kerusakan gigi, dan penyakit tidak menular. Dewasa ini, sebanyak 10,9% orang dewasa di Indonesia mengonsumsi energi dari gula melebihi anjuran dari WHO. Penelitian potong lintang ini bertujuan mengetahui hubungan antara index massa tubuh (IMT) dan konsumsi minuman berpemanis pada usia dewasa muda di Universitas Indonesia, disesuaikan dengan faktor-faktor lain seperti status sosiodemografi, asupan energi total dan aktivitas fisik. Pengambilan data dilakukan secara consecutive di Universitas Indonesia, Jawa Barat, Indonesia selama bulan Maret – Juni 2019, terhadap 161 mahasiswa Universitas Indonesia yang tinggal di asrama. IMT diperoleh dari pengukuran berat dan tinggi badan, sedangkan konsumsi minuman berpemanis diperolah menggunakan catatan minuman 7 hari. Kuesioner terstruktur, 24–hours recall dan kuesioner aktivitas fisik internasional digunakan untuk menilai sosio-demografi, asupan energi dan aktivitas fisik. Analisis data menggunakan SPSS versi 20. Hasil penelitian menunjukkan sebanyak 24,2% memiliki status gizi lebih/ obesitas dan 11,8% responden mengonsumsi gula tambahan di minuman lebih dari 50 gram per hari. Sebagian besar responden memiliki mengonsumsi energi tidak cukup dan aktivitas fisik rendah. Setelah disesuaikan dengan faktor-faktor perancu lain, IMT secara signifikan berhubungan konsumsi minuman berpemanis berdasarkan asupan gula tambahan (β=1,810; interval kepercayaan 95% 0,014 – 3,606; p=0,048, adj R2=0,028). Oleh karena itu, seluruh program edukasi perlu menambahkan materi tentang cara menurunkan konsumsi minuman berpemanis.
The prevalence of overweight–obesity is increasing globally every year, including Indonesia. One global concern by World Health Organization (WHO) related to overweight–obesity was high energy intake from sugar resulting on weight gain, tooth decay, and non-communicable diseases. Recently, more than 10.9% of Indonesian adults consumed energy from SSB exceeding WHO recommendation. This cross sectional study aimed to assess the association between body mass index (BMI) and SSB consumption among young adults in Universitas Indonesia, adjusted to sociodemographic status, total energy intake (TEI) and physical activity level (PAL). Data collection was conducted in Universitas Indonesia, West Java Indonesia during March–June 2019. College students living in dormitory were enrolled 161 students consecutively as respondents. Weight and height measurement was obtained for calculating the BMI, while SSB consumption was obtained by 7–days fluid record. Structured questionnaire, 24–hours recall and short international physical activity questionnaire were used for assessing sociodemographisc status, TEI and PAL. Data analysis used SPSS version 20. The result found 24.2% of respondents were overweight-obese; 11.8% of respondents consumed added sugar in SSB more than 50 g/day. More respondents had inadequate TEI and low PAL. In multivariate analysis, BMI was significantly associated with SSB consumption based on added sugar (β=1.810, 95% 0.014–3.606 of CI, p=0.048, adj R2=0.028). It is necessary to include how to reduce SSB cosumption in all education program.
"The increasing prevalence of non-communicable diseases in Indonesia and the consumption trend of sugar-sweetened beverages have become a concern for the government, so a proposal on the excise policy plan has emerged. This plan has been communicated by the Minister of Finance at a joint meeting with Commission XI of The House of Representatives of the Republic of Indonesia in 2020. Still, it has not been approved by the legislator until now. Hence, it is necessary to analyze the factors considered by stakeholders in realizing the policy of sugar-sweetened beverages excise, both from the problem streams, policy streams, and politics streams. This study aims to analyze the excise policy process for sugar-sweetened beverages from the perspective of Kingdon's multiple streams theory. The approach used in this study is a post-positivist paradigm with data collection in library research and field research. The results showed that factors were considered so that the sugar-sweetened beverages excise policy could not be implemented in 2022. In problem streams, other excise policies, plastic excise, are prioritized to be implemented. In policy streams, stakeholder involvement has not been integrated. In the politics stream, stakeholders are more partial to the industry considering the economic conditions affected by the Covid-19 Pandemic and Commission XI of The House of Representatives of the Republic of Indonesia has not approved the sugar-sweetened beverages excise policy.
"