Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136890 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Priska Talitha Fatimah
"Notaris/PPAT dalam melaksanakan jabatannya harus berpedoman dan taat pada aturan-aturan serta kode etik profesi yang berlaku, tetapi realitanya masih sering dijumpai Notaris/PPAT yang melakukan penyimpangan-penyimpangan. Tesis ini membahas tentang adanya penyimpangan dari aturan-aturan serta kode etik Notaris/PPAT pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 451K/Pid/2018 dimana Notaris/PPAT HAK didakwa telah melakukan tindak pidana pemalsuan akta autentik. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana pemalsuan akta autentik oleh Notaris/PPAT HAK dalam melaksanakan jabatannya dan tanggung jawab Notaris/PPAT HAK dalam kasus pemalsuan akta autentik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 451/K.Pid/2018. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipologi penelitian adalah problem solution. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam kasus ini Notaris/PPAT HAK dikenakan Pasal 266 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, namun penggunaan pasal tersebut tidak tepat karena lebih tepat dikenakan Pasal 264 ayat (1) angka (1) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-) KUHP. Notaris/PPAT dalam kasus ini dijatuhi pidana penjara 8 (delapan) bulan. Selain dimintakan pertanggungjawaban pidana, Notaris/PPAT HAK juga dapat dimintakan pertanggungjawaban baik secara perdata maupun administratif.

Notary/Land Deed Officer in carrying out his position must be guided and obey the rules and professional code of ethics, but in reality, Notary/Land Deed Officer often encounter irregularities. This thesis discusses the existence of deviations from the applicable rules and code of ethics that occurred in the Supreme Court Decision Number 451K/Pid/2018 where the Notary/Land Deed Officer HAK was accused of having committed a criminal act of authentic deed forgery. The issues raised in this study are the fulfillment of the elements of the criminal act of deed forgery by the Notary/Land Deed Officer HAK in carrying out his position and the responsibility of the Notary/Land Deed Officer HAK in the case of authentic deed forgery based on the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 451/K.Pid/2018. To answer this problem, a normative juridical research method is used with a research typology that is a problem solution. The results of the research conclude that in this case the Notary Public/Land Deed Officer HAK is subject to Article 266 paragraph (1) in conjunction with Article 55 paragraph (1) 1st of the Criminal Code, but the use of this article is inappropriate because it is more appropriate to be subject to Article 264 paragraph (1) number (1) juncto Article 55 paragraph (1) to (1) KUHP. Notary/Land Deed Officer HAK in this case was sentenced to 8 (eight) months imprisonment. In addition to being asked for criminal responsibility, Notary/Land Deed Officer HAK can also be held accountable both civil and administratively."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adzra Sakha Luthfiyyah
"ABSTRAK Akta Notaris di dalam UUJN didefinisikan sebagai akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam UUJN. Notaris dalam melaksanakan jabatannya, termasuk membuat akta autentik tersebut, harus dapat bersikap profesional dan mematuhi peraturan yang berlaku, dimana peraturan yang harus dijadikan pedoman oleh Notaris adalah UUJN serta Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia. Maka dari itu, Notaris harus bertanggung jawab terhadap akta yang dibuatnya, baik secara hukum maupun moral. Apabila di kemudian hari akta yang dibuatnya ternyata mengandung cacat hukum, maka perlu ditelaah kembali apakah kecacatan tersebut merupakan kesalahan Notaris, atau kesalahan pihak yang tidak memberikan dokumen dan/atau keterangan yang sebenarnya dalam proses pembuatan akta tersebut. Akibat dari kelalaian Notaris dalam membuat akta autentik sesuai dengan peraturan yang berlaku, acapkali akta tersebut dipermasalahkan di pengadilan, sehingga berakibat pada degradasi dalam kekuatan pembuktian akta tersebut, yang berarti bahwa akta hanya mempunyai kekuatan pembuktian yang setara dengan akta yang dibuat di bawah tangan, atau bahkan dapat menjadi batal demi hukum. Salah satu permasalahan yang diangkat adalah Akta PPJB yang dibuat oleh seorang Notaris, dimana landasan yang digunakan untuk membuat akta dipertanyakan kebenarannya dan menimbulkan kerugian bagi pihak-pihak yang terlibat didalamnya. Diketahui bahwa ternyata tanda tangan di dalam Akta PPJB tersebut adalah palsu karena salah satu pihak merasa tidak pernah menandatangani akta tersebut. Kasusnya kemudian diangkat ke pengadilan setempat hingga ke tingkat kasasi. Tanggung jawab seorang Notaris dalam pembuatan akta, serta mengungkap prosedur yang paling efisien yang dapat ditempuh oleh pemilik sah objek. Pendekatan secara yuridis normatif diaplikasikan dalam rangka melakukan peninjauan dari segi hukum yang berlaku di Indonesia, baik tertulis maupun tidak tertulis, untuk menjawab permasalahan, yang didukung dengan teori lainnya, atau dengan kata lain sumber sekunder. Adapun dirasa bahwa dalam permasalahan ini, dapat dicegah dengan kehati-hatian Notaris sesuai dengan kewajibannya, serta adanya integrasi antara basis data pada sistem Peradilan umum dengan basis data pada lembaga lainnya di Indonesia.
ABSTRACT
The Notary Deed in UUJN is defined as an authentic deed made by or before a Notary according to the form and procedure stipulated in the UUJN. The notary in carrying out his position, including making the authentic deed, must be able to be professional and comply with applicable regulations, where the regulations that must be used as guidelines by the Notary are UUJN and the Indonesian Code of Notary Ethics Code. Therefore, the Notary must be responsible for the deed he made, both legally and morally. If in the future the deed is made to contain legal defects, it is necessary to re-examine whether the defect is a mistake of the Notary, or the fault of the party who did not provide the actual documents and / or information in the process of making the deed. As a result of the notary's negligence in making authentic deeds in accordance with applicable regulations, the deed is often disputed in court, resulting in degradation in the power of proof of the deed, which means that the deed has only the evidentiary power equivalent to the deed made under the hand, or it can even become null and void by law. One of the problems raised is the PPJB Deed made by a Notary, where the foundation used to make the deed is questionable in truth and causes harm to the parties involved. It was discovered that the signature in the PPJB Deed was false because one of the parties felt that he had never signed the deed. The case was then appointed to the local court to the level of appeal. The responsibility of a Notary in making deeds, as well as uncovering the most efficient procedures that can be taken by the legal owner of the object. A normative juridical approach is applied in order to conduct a legal review in Indonesia, both written and unwritten, to answer problems, which are supported by other theories, or in other words secondary sources. As for that, it was felt that in this matter, it could be prevented by careful notaries in accordance with their obligations, as well as the integration between the database on the general justice system and the database on other institutions in Indonesia.

 

Keywords: Responsible, Notary, False Statement, Authentic Deed.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51833
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Putri Hardianti
"Penelitian ini membahas Putusan Pengadilan Tinggi Semarang Nomor 83/Pid/2016/PT SMG tentang kasus pemalsuan akta autentik yang melibatkan dua orang Notaris, yaitu Notaris Ny. ER. SH. CN yang berkedudukan sebagai terdakwa dan Notaris RA. SH. M.Kn yang menjadi saksi dalam kasus tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini, yang pertama adalah pertanggungjawaban Notaris Ny. ER. SH. CN yang menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik dan yang kedua adalah perlindungan hukum bagi Notaris RS. SH. M.Kn yang melakukan kelalaian dalam pembuatan akta autentik. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yang menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh melalui studi dokumen, dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan kajian yang bersifat deskriptif analitis. Adapun hasil penelitian dari tesis ini adalah Notaris Ny. ER. SH. CN yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta autentik berupa menyuruh memasukkan keterangan palsu harus dipertanggungjawabkan secara pidana, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 266 ayat (1) KUHP dan berdasarkan Putusan Pengadilan yang bersangkutan telah dijatuhi sanksi pidana. Selain pertanggungjawaban pidana, terhadap yang bersangkutan dapat juga dimintakan pertanggungjawaban perdata serta administrasi. Untuk Notaris RA, SH. M.Kn yang dipanggil menjadi saksi dan harus mengikuti proses peradilan, perlu mendapat perlindungan hukum. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah harus memberikan persetujuan karena kesaksian tersebut dibutuhkan guna membuat terang suatu perkara yang dilakukan oleh Notaris Ny. ER, SH. CN ini sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014.

This study discusses the Decision of the Semarang High Court Number 83/Pid/2016.PT SMG regarding the case of authentic deed forgery involving two Notaries, namely Notary Ny. ER, SH, CN who is the defendant and Notary RA, SH. M.Kn who became a witness in the case. Two problems in this research, is first, the responsibility of Notary Ny. ER.SH.CN who ordered to enter false information into an authentic deed and, the second is legal protection for Notary RA, S.H. M.Kn who made negligence in making an authentic deed. This research is a normative juridical research, which uses secondary data. The data obtained through the document study were analyzed qualitatively to produce a descriptive analytical study. The research results of this thesis are Notary Ny. ER. SH. CN who commits a criminal act of falsifying an authentic deed in the form of ordering to enter false information must be held criminally responsible, as stipulated in the provisions of Article 266 paragraph (1) of the Criminal Code and based on the Court's Decision in question has been sentenced to criminal sanctions. In addition to criminal liability, the person concerned can also be asked for civil and administrative responsibility. For Notary RA, SH. the Constitutional Court who is called to be a witness and must follow the judicial process, needs to get legal protection. The Regional Notary's Honorary Council must give approval because the testimony is needed in order to make light of a case that was carried out by the Notary Ny. ER. SH. This CN is in accordance with Article 66 paragraph (1) of Law Number 2 of 2014."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivo Lutyana Panditha
"ABSTRAK
Notaris dapat merangkap jabatan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
selama berada di dalam satu wilayah jabatan. Sebagai pejabat umum, Notaris dan
PPAT mempunyai kewenangan untuk membuat akta autentik. Dalam
menjalankan jabatannya, seorang Notaris/PPAT harus mengikuti ketentuan yang
sudah ditetapkan di dalam Undang-Undang. Namun masih ada oknum
Notaris/PPAT yang bertindak diluar kewenangannya sehingga menimbulkan
akibat hukum. Tesis ini membahas mengenai tanggung jawab seorang
Notaris/PPAT atas tindak pidana yang dilakukannya pada pembuatan akta
autentik berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 143
K/Pid/2015 yang menyatakan bahwa Notaris/PPAT tersebut bersalah melakukan
tindak pidana penipuan terhadap kliennya. Metode penelitian yang digunakan
dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan tipologi deskriptif
analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Notaris/PPAT tersebut terbukti
melakukan serangkaian perbuatan diluar dari kewenangannya dan tidak
menjalankan kewajiban jabatannya dengan baik sehingga ia harus bertanggung
jawab secara pidana atas kesalahannya yang menimbulkan kerugian bagi
kliennya. Penulis berpendapat, Notaris/PPAT tersebut juga dapat dimintai
pertanggungjawaban secara perdata untuk mengganti kerugian yang telah diderita
oleh kliennya. Dengan adanya pelanggaran jabatan yang dilakukan dengan
sengaja, ia juga dapat dijatuhi sanksi administrasi berupa pemberhentian dengan
tidak hormat.

ABSTRACT
A Notary may double as a Land Deed Officer as long it remains in an area of
office. As a public officer, a Notary and Land Deed Officer is authorized to
draw up authentic deeds. In running his or her office, a Notary/Land Deed
Officer must comply with the provisions of the Law. However, there are
Notaries/Land Deed Officers acting beyond their authority and causing legal
consequences. This thesis discusses the responsibility of a Notary/Land Deed
Officer for the criminal act he commits in the drawing-up of authentic deeds
based on the Decree of the Supreme Court of the Republic of Indonesia
Number 143 K/Pid/2015, stating that the Notary/Land Deed Officer is guilty of
a criminal act of fraud against his clients. The method used in this research was
normative juridical method with analytical descriptive research typology. The
results of the research conclude that the Notary/Land Deed Officer was proven
to have committed a series of actions beyond his authority and he did not
perform the responsibility of his office properly, causing him to be held
accountable in criminal terms for his faults which harmed his clients.
According to the researcher, the Notary/Land Deed Officer may also be held
accountable in civil terms to pay compensation for the loss suffered by his
clients. With the offence of office he intentionally committed, he or she may
also be sanctioned administratively in the form of dishonorable discharge."
2018
T49237
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jekki Sudianto
"ABSTRAK
PPAT sering diturut sertakan sebagai pihak yang membantu melakukan pemberian keterangan palsu ke dalam akta autentik dan pihak yang merasa dirugikan akan meminta pembatalan akta kepada pengadilan. Permasalahan yang akan dianalisis di penelitian ini adalah kedudukan hukum PPAT yang membatalkan aktanya sendiri dan akibat hukum akta PPAT yang memuat keterangan palsu sehubungan dengan Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 455/PDT/2017/PT.BDG. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, artinya penelitian ini dilihat dari keseluruhan data sekunder hukum untuk menjawab permasalahan terhadap kedudukan hukum PPAT sebagai Penggugat atas pembatalan akta yang dibuatnya dan akibat hukum akta autentik sebagai objek barang bukti dalam sengketa. Hasil penelitian menunjukkan PPAT tidak memiliki kedudukan hukum dalam pembatalan akta yang dibuatnya, yang dapat mengajukan pembatalan akta autentik adalah pihak yang tercantum dalam akta tersebut. Akta PPAT yang mengandung keterangan palsu dari para pihak berakibat akta autentik tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum.

ABSTRACT
Land Titles Registrar is often submitted as a party to assist in giving false information into authentic deeds and those who feel disadvantaged will request the nullification of the deed to the court. The problem to be analyzed in this research is the legal position of Land Titles Registrar which nulled its own deed and the legal consequences of Land Titles Registrar deed which containing false information correspond with High Court Decision Number 455 PDT 2017 PT.BDG. This research uses juridical normative literature research method, meaning that this research is seen from the whole secondary data of law to answer the problem to Land Titles Registrar legal position as Plaintiff on the nullification of its own deed and the legal consequences of authentic deed law as object of evidence in dispute. The result of the research shows that Land Titles Registrar does not have legal standing in nullification of its own deed, the nullification of authentic deed is the party which listed in the deed. The Land Titles Registrar deed containing false information from the parties resulting in the authentic deed does not have the force of law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T51058
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Devita Putri Dewi
"Penelitian ini membahas mengenai Putusan Nomor 2997 K/Pdt/2017 mengenai adanya Akta Pengakuan dan Kuasa atas tanah yang dibuat oleh seorang Notaris dengan didasari keterangan palsu dari penghadap. Permasalahan yang diangkat adalah implikasi yuridis akta yang diterbitkan secara melawan hukum sebagaimana Putusan yang dianalisis, pertanggungjawaban Notaris atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu, serta implikasi yuridis terhadap Notaris yang telah meninggal atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu. Metode penelitian tesis ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah akta yang diterbitkan secara melawan hukum membuat akta tersebut menjadi tidak sah dan dapat dinyatakan menjadi akta yang batal demi hukum, Notaris yang membuat akta didasarkan keterangan palsu menyebabkan Notaris yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata, pidana, maupun administratif. Selanjutnya, implikasi yuridis terhadap Notaris yang telah meninggal atas akta yang dibuatnya berdasarkan keterangan palsu ialah bahwa tanggung jawab Notaris yang telah meninggal tersebut tidak dapat dibebankan kepada pihak manapun termasuk ahli warisnya disebabkan tanggung jawab Notaris merupakan tanggung jawab yang diemban Notaris secara pribadi atas profesinya tersebut sehingga tidak dapat diwariskan.

This study examines Decision Number 2997 K/Pdt/2017 regarding the existence of a Deed of Recognition and Power of Attorney made by a notary based on false statements from the attorney. The issues raised are the legal implications of the deed issued illegally as the Decision analyzed, Notary liability for the deed he made based on false information, and juridical implication for the Notary who has died of the deed he made based on false information. This thesis research method uses the form of juridical normative research with qualitative research type. The result of this research is that a deed issued illegally makes the deed invalid and can be declared to be a null and void deed, a notary making a deed based on false information causes the notary concerned to be held liable in civil, criminal or administrative liability. Furthermore, the legal implication of a notary who has died for the deed he made based on a false statement is that the responsibility of the deceased Notary cannot be imposed on any party, including his heirs, because the Notary's responsibility is the responsibility held by the Notary personally for the profession. cannot be inherited. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shinta Oktaviani
"Salah satu peran Notaris terkait pemindahan hak atas tanah yaitu dalam pembuatan akta kuasa menjual sebagai dasar dari proses pembuatan akta jual beli oleh pejabat pembuat akta tanah. Akta kuasa menjual wajib disepakati oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa untuk menjalankan kuasanya terhadap suatu perbuatan hukum. Perbuatan Notaris yang memuat keterangan palsu dengan memuat bahwa pemberi kuasa masih hidup dan memberikan kuasa untuk menjual objek tanah kepada pihak lain ke dalam Akta Kuasa Menjual sehingga menyebabkan pembatalan akta lain dan menimbulkan kerugian terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pembatalan akta tersebut. Adapun penulisan ini membahas mengenai pertanggungjawaban Notaris atas perbuatan yang dilakukan terkait pembuatan akta tersebut, serta bagaimana Notaris/PPAT menerapkan asas kehati-hatian untuk menghindari pemalsuan dokumen dari pihak lain. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan bentuk tipologi penelitian eksplanatoris sedangkan jenis data yang digunakan yaitu data sekunder atau data yang diperoleh dari bahan kepustakaan atau literatur yang ada hubungannya dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini adalah Notaris bertanggungjawab secara administratif, secara perdata, dan secara pidana terhadap perbuatannya. Notaris/PPAT wajib mengikuti kewajiban serta larangan dalam proses membuat akta serta menerapkan prinsip-prinsip dan asas-asas untuk cermat dan hati-hati, tidak berpihak kepada salah satu penghadap, dan wajib menolak memberikan jasa apabila terdapat ketidakbenaran untuk memulai proses pembuatan aktanya, maka profesi jabatan akan berjalan sesuai dengan semestinya dan akan menghasilkan akta yang bermutu, sehingga mendapatkan perlindungan hukum apabila terdapat gugatan berkaitan dengan pemalsuan dokumen atau akta di kemudian hari.

One of the roles of a Notary related to the transfer of land rights is in the making of a Deed of Authorization to Sell as the basis for the process of making a deed of sale by Land Conveyancer. The Deed of Authorization to Sell must be agreed upon by the giver and the recipient of The Authorization to Sell to be in charge of for a legal act. In the Decision of the Malang District Court Number 170/Pdt.G/2019 there is a Notary who contains a false statement which states that the giver of The Authorization to Sell is still alive and gives the agreement to sell the land object to another party in the Deed of Authorization to Sell, causing the cancellation of another deed and causing losses to parties related to the cancellation of the deed. The authors want to discuss the Notary's responsibility for the actions taken related to the making of the deed, as well as how the Notary/PPAT applies the precautionary principle to avoid falsifying documents from other parties. The research method used is normative juridical with the form of explanatory research typology, while the type of data used is secondary data or data obtained from library materials or literators that have to do with the object of research. The result of this research is that the Notary is responsible administratively, civilly, and criminally for his actions. Notaries/PPAT are required to follow the obligations and prohibitions in the process of making a deed and apply the principles and principles to be careful and careful, not taking sides with one of the parties, and must refuse to provide services if there is an untruth to start the process of making the deed. the professional position will run properly and will produce a quality deed, so that it gets legal protection if there is a lawsuit related to falsification of documents or deeds in the future. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Montolalu, Ricky Boy
"Penelitian ini membahas tentang tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap Pembatalan Akta Autentik yang disebabkan penyalahgunaan keadaan, dimana dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam pembuatan akta autentik Notaris/PPAT harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta, sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada pihak yang membuat perjanjian dihadapannya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT yang salah satu penghadap menyalahgunakan keadaan dan tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta autentik yang dibuatnya, dalam hal salah satu pihak menyalahgunakan keadaan. Metode penelitian yang dipakai dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini yaitu, keabsahan akta yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT yang salah satu penghadap menyalahgunakan keadaan, adalah akta yang dibuat Notaris/PPAT tersebut merupakan akta autentik dan dinyatakan tetap sah sepanjang tidak dapat dibuktikan adanya penyalahgunaan keadaan. Tanggung jawab Notaris/PPAT terhadap akta autentik yang dibuatnya dalam hal salah satu pengahadap menyalahgunakan keadaan apabila terbukti ada pihak yang menyalahgunakan keadaan dan merugikan salah satu pihak maka, Notaris/PPAT tersebut dapat dituntut secara perdata yaitu dengan mengganti kerugian. Notaris/PPAT harus menjalankan prosedur dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat umum, mengenal klien dan memahami keadaan klien, Notaris/PPAT harus berani menolak membuatkan akta jika akta itu akan merugikan para pihak atau dirinya sendiri.

This thesis researching about the responsibilities of the Notary/Land Deed Making Official (LDO) on the Cancellation of the Authentic Deed due to misuse of circumstances, in the exercise of its duty and authority in the making of an Notary/LDO authentic deed shall put forward precautionary principles in the making of the Deed, thereby not causing harm to the parties to the agreement in front of him. Further the essence in this research is how the validity of the deed was made before the Notary/LDO, which was one of the parties to misuse the situation and how the responsibility of the Notary/LDO on the authenticity of the deed he made, one of which faced one of them abusing the situation. Research method used in this research is library research which is normative juridical by researching material of library or secondary material consisting of primary law material, secondary law materials and tertiary legal material. The result of this research is that the validity of the deed made before the Notary/LDO which is one of the parties to misuse the situation is that the deed made by the Notary/LDO is an authentic deed and is declared to be valid as long as there can be no circumtance abuse, and the Notary/LDO against the original Deed of which he is dealing with one of them abusing the circumstances is if it proves that the party is abusing the circumstances and disadvantage one of the party then the Notary/LDO can be prosecuted in a civil law by compensating for the loss. Notary/LDO must carry out procedures in carrying out their duties and obligations as public officials, get to know the client and understand the client`s situation, Notary/LDO must dare to refuse to make a deed if the deed will harm the parties or themselves."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53939
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bunga Mentari Paskadwi
"Pembuatan akta autentik yang dilaksanakan di hadapan notaris selaku pejabat umum harus sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 mengenai Perubahan Atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (UUJN). Pengenalan penghadap menjadi aspek penting pada proses pembuatan akta autentik, hal ini tercantum pada Pasal 39 UUJN yang menyebutkan bahwasannya notaris wajib “kenal” dengan penghadap. Tindakan menghadap adalah kehadiran secara fisik di hadapan notaris sesuai dengan yang tersebut dalam awal akta notaris. Kasus yang dibahas dalam penelitian ini adalah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Permasalahan hukum yang dikaji dalam penelitian ini di antara lain adalah bagaimana peran dan tanggung jawab notaris untuk mengenal para penghadap berrdasarkan UUJN dan Permenkumhan Nomor 9 tahun 2017 tentang Prinsip Mengenali Pengguna Jasa bagi Notaris dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel dan bagaimana akibat hukum dari akta autentik yang dibuat oleh notaris dengan adanya identitas palsu milik penghadap dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. Hasil analisis adalah dalam pembuatan dan penandatanganan akta autentik notaris tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan prinsip mengenali pengguna jasa dengan baik karena pada perkara tersebut notaris tetap malaksanakan penandatanganan akta-akta untuk penghadap yang menggunakan identitas palsu dan sengaja tidak memberikan nomor pada akta tersebut, atas perbuatannya notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban administrasi dan Kode Etik Notaris. Akibat hukum terhadap akta autentik yang mengandung identitas palsu adalah kekuatan pembuktian dari akta autentik tersebut terdegradasi menjadi akta di bawah tangan karena tidak terpenuhinya syarat akta autentik berdasarkan Pasal 1868 KUHPerdata. Notaris dapat dimintakan pertanggung jawaban perdata oleh pihak dalam akta maupun pihak ketiga yang dirugikan atas dasar Pasal 1365 KUHPerdata apabila notaris terbukti melakukan suatu perbuatan melawan hukum.

The making of authentic deeds which held in the presence of notary as a public official has to be in accordance with Legislation act number 1868 KUHPerdata. If the requirement of knowing the appearers did not meet, the authentic deed’s power of proof is degraded to non authentic deed. The case discussed in this research is based on District Court of South Jakarta Ruling No. 366/Pid.B/2021/Pn.Jkt.Sel. Some of the legal issues studied in this research, is how notary acted and responsible to get to know the appearers according to UUJN and Permenkumham Number. 9 year of 2017 concerning the Principle of Knowing Customer to Notary in District Court Ruling Number 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel and how legal consequences from authentic deeds made by notary with false identity of appearers in District Court Ruling 366/Pid.B/2021/PN.Jkt.Sel. To answer these legal issues, juridicial normative research method with explanatory research type is used.  The analysis result in the making and signing of authentic deed, notary did not used the Prudence Principle and Knowing Your Customer Principle very well because in those issues, notary is still signing the deeds to appearers whom provide false identity and deliberately did not giving number on those deeds, for this action, notary can be held accountable administratively and Notary’s Code of Ethic. Legal consequences on authentic deeds which contain false identity is the power of the authentic deeds itself is degrading to non-authentic deeds because the authentic deeds requirement did not meet according to Article 1868 KUHPerdata. Notary can be held responsible civilly by parties in the deeds or even the third party who had been harmed based on the Article 1365 KUHPerdata if the notary is proven to do an act of breaking the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desty Ratnasari
"Menjalankan jabatannya sebagai pejabat umum, notaris bertugas menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta autentik. Menjalankan kewenangannya tersebut notaris dituntut untuk secara seksama menelaah dengan cermat setiap keterangan para pihak yang didukung dengan data yang ada dan disesuaikan dengan peraturan yang ada. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dianggap perlu peran lebih dan batasan kewenangan notaris dalam menuangkan keterangan para pihak ke dalam akta pelepasan hak serta implikasi hukum dan pertanggungjawaban notaris berkaitan dengan pembuatan akta autentik yang mana dalam pembuatannya terdapat keterangan palsu. Dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif melalui studi kepustakaan dan menganalisis data sekunder melalui metode kualitatif serta tipe penelitian deskriptif analitis.
Kesimpulan dari penulis dalam penelitian ini menunjukan bahwa implikasi hukum dari adanya keterangan palsu dalam pembuatan akta autentik adalah dapat terjadinya kebatalan atau pembatalan atas akta tersebut. Sedangkan berkaitan dengan adanya keterangan palsu tersebut maka notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran materil keterangan para pihak. Sepanjang akta yang dibuat oleh notaris telah memenuhi kebenaran formil dan apa yang dituangkan dalam akta tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, maka notaris tidak perlu bertanggungjawab atas pembatalan atau kebatalan akta tersebut yang dalam hal ini mengenai akta pelepasan hak atas tanah.

In carrying out his position as a public official, the notary is tasked with pouring information from the parties into the authentic deed. In carrying out its authority, the notary is required to carefully examine carefully the statements of the parties supported by existing data and adapted to existing regulations. In this regard, it is deemed necessary to further the role and limitations of the notary's authority in pouring information from the parties into the deed of rights release and legal implications and notary responsibility relating to the making of authentic deeds in which there is false information. By using normative juridical legal research methods through library research and analyzing secondary data through qualitative methods and descriptive analytical research types.
The conclusions of the authors in this study indicate that the legal implications of the existence of false information in the manufacture of authentic deeds are the possibility of cancellation or cancellation of the deed. while relating to the existence of the false statement, the notary is not responsible for the material truth of the statements of the parties. As long as the deed made by the notary has fulfilled formal truth and what is stated in the deed does not conflict with existing regulations, the notary does not need to be responsible for the cancellation or cancellation of the deed which in this case concerning the deed of land rights.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54584
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>