"Graffiti dalam bentuk tertulis telah ditemukan di Prancis sejak 1758. Dengan masuknya budaya hip hop Amerika pada akhir 1980 ke Prancis, hal itu mengubah gaya graffiti Prancis. Graffiti yang semula merupakan salah satu aksi vandalisme, perlahan-lahan berubah menjadi sesuatu yang memiliki nilai seni. Gaya dan teknik baru dalam membuat graffiti pun bermunculan dan membuat semakin banyak orang tertarik untuk membuatnya. Seiring dengan berjalannya waktu, dinding-dinding kota semakin dipenuhi oleh graffiti dan masyarakat merasa terganggu dengan banyaknya graffiti yang dianggap mengotori keindahan kota. Hal ini kemudian memicu keresahan masyarakat dan membuat pemerintah akhirnya memutuskan untuk bertindak. Pemerintah Prancis pun mulai melakukan berbagai cara untuk menangangi masalah graffiti. Artikel ini memaparkan langkah yang diambil pemerintah untuk menghadapi masalah graffiti, yaitu dengan melakukan tindakan yang bersifat preventif, represif, dan pemberian solusi.
Graffiti in written forms founded in French since 1758. The invasion of American hip hop at the end of 1980s in France, has transformed French graffiti style. Graffiti was one of the type of vandalism, however eventually, it has been changed into an art form. New styles and techniques in the making of graffiti were created and the number of people who grew interests in it has increased. Due to that, the city became over embellished by graffiti and the citizen was disturbed by the amount of it, as it pollutes the city. This condition alarmed both society and the government to take control over the graffiti issue. The French government has started various methods to handle the graffiti. This article explains the policies that the rench government has taken to control the graffiti, which are action of preventing, repressing, and providing solutions."
Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2017