Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 174226 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dianissa Octavia
"Pada skripsi ini membahas mengenai pembatalan perkawinan atas perkawinan kedua yang dilakukan seorang suami katolik. Penelitian ini difokuskan pada analisis yang dilakukan terhadap putusan Nomor 1833 K/Pdt/2012. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian Yuridis-normatif, dengan tipologi penelitian berupa penelitian deskriprif analitis dan pendekatan kualitatif. Suatu Perkawinan dapat dibatalkan, apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. sedangkan syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan diatur dalam Pasal 6 sampai dengan pasal 12 UU Perkawinan. Pada kasus tersebut bermula ketika perkawinan pertama telah dilakukan menurut hukum agama namun tidak sah menurut hukum negara karena perkawinan tersebut tidak dicatatkan seperti yang telah di tentukan dalam pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan, kemudian istri dari perkawinan pertama mengajukan gugatan pembatalan perkawinan atas perkawinan kedua suaminya, yang mana perkawinan kedua tersebut sah karena telah dilakukan menurut hukum agama dan menurut hukum negara. Kesimpulan dari skripsi ini yakni Suatu perkawinan adalah sah jika perkawinan tersebut telah dilaksankan menurut hukum agama, tetap harus dicatatakan sehingga perkawinan tersebut juga sah secara hukum negara. Dengan tidak dicatatkannya perkawinan tersebut maka perkawinan tersebut tidak memiliki kedudukan dalam hukum serta tidak diakui oleh negara sehingga hukum menganggap perkawinan tersebut tidak ada. Sehingga istri dari perkawinan pertama tersebut tidak dapat membatalkan perkawinan kedua suaminya karena perkawinan pertama tersebut tidak dicatatkan maka tidak diakui oleh negara dan menurut hukum perkawinan pertama tersebut tidak terjadi. Pada Hukum Kanonik kebatalan perkawinan dapat dilakukan jika dalam perkawinan tersebut terdapat 3 alasan kebatalan perkawinan yang diatur dalam hukum kanonik yakni adanya halangan perkawinan, cacat kesepakatan, dan cacat tata peneguhan. Kebatalan perkawinan dapat di ajukan kepada Tribunal Gereja.

This thesis discusses Annulment Marriage Of Second Marriage By a Catholic Husband. This research is focused on the analysis carried out on the Court Decision Number 1833 K / Pdt / 2012. This research uses a juridical-normative method, with a research typology in the form of descriptive analytical research and a qualitative approach. A marriage can be annulment, if the parties do not meet the conditions for a marriage. while the conditions for a marriage are regulated in Article 6 through Article 12 of the Marriage Law. In this case it began when the first marriage was carried out according to religious law but it was not legal according to state law because the marriage was not recorded as stipulated in article 2 paragraph (2) of the Marriage Law, then the wife of the first marriage filed a lawsuit for the annulment Marriage for the second marriage. her husband, in which the second marriage was legal because it had been carried out according to religious law and according to state law. The conclusion of this thesis is that a marriage is valid if the marriage has been carried out according to religious law, although it must still be filed so that the marriage is also legally valid in the state law. By not filing the marriage, the marriage does not have a legal standing and is not recognized by the state, so the law considers the marriage does not exist. So that the wife of the first marriage cannot cancel the marriage of her second husband because the first marriage is not filed, it is not recognized by the state and according to the law the first marriage never occured. In Canon Law, marriage cancellation can be carried out if there are 3 reasons for the cancellation which are regulated in canon law, namely the existence of a marriage obstacle, a disability agreement, and a defect in the confirmation system. Annulment Marriage can be submitted to the Church Tribunal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yoannita Mariani
"ABSTRAK
Dalam menjalin hidup bersama melalui pembentukan sebuah keluarga, setiap suami isteri menghendaki agar perkawinan yang dibangun berjalan dengan harmonis untuk mewujudkan keluarga yang bahagia dan kekal. Namun dalam menjalankan kehidupan rumah tangga, suami isteri seringkali dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan yang timbul sehingga dapat menyebabkan sebuah perkawinan gagal dan berakhir pada pemutusan hubungan suami isteri melalui perceraian. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai pemutusan ikatan perkawinan karena perceraian sedangkan pada Hukum Kanonik dalam agama Katolik tidak mengatur mengenai pemutusan ikatan perkawinan karena perceraian, oleh karena perkawinan agama Katolik memiliki sifat hakiki unitas atau monogami dan indissolubilitas atau tak terceraikan. Namun terdapat pengecualian dalam agama Katolik yang mengatur mengenai putusnya perkawinan melalui prosedur kebatalan perkawinan anulasi , Putusnya perkawinan karena perceraian di Pengadilan Negeri tidak dapat dipersamakan alasanalasannya dalam kebatalan perkawinan anulasi di Pengadilan Gereja Tribunal kecuali apabila terdapat keterkaitan dengan alasan-alasan karena unsur halangan perkawinan atau cacat kesepakatan perkawinan atau cacat tata formanica, seperti pada kedua kasus putusnya perkawinan karena perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan Pengadilan Negeri Samarinda yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap secara hukum positif, akan tetapi secara hukum kanonik perkawinan tersebut tidak dapat diputuskan melalui kebatalan perkawinan anulasi.

ABSTRACT
In the case of two people starting a family, both husband and wife hopes that their marriage will run smoothly in order to achieve the goal of a happy marriage and long lasting union. However, in marriage life sometimes both husband and wife are faced with difficulties which cause the marriage to end in divorce. Law Number 1 of the Year 1974 on marriage governs the end of marriage due to divorce. The Catholic canon law however does not govern this because a marriage within the Catholic religion considered in having an intrinsic quality of a sacred union unitas , monogamy and indissolubility. Nevertheless, there is an exception in Catholic religion that rules the end of a marriage by what you called an annulment. The end of a marriage due to divorce in district court has different grounds compared to an annulment in church jurisdiction Tribunal unless in a case where there is an interconnection with the grounds caused by interruption within the marriage or defect in the marriage agreement or defect in rules of Formanica. Such condition took place on two divorce cases at District court of East Jakarta and District court of Samarinda which both received permanent legal entity and has positive standing in the eyes of law but when it was taken to Canon Catholic Law the marriage failed to be annulled. "
2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriana
"Dalam suatu perkawinan seringkali terdapat permasalahan hukum mengenai harta kekayaan. Hal ini terutama terjadi saat perkawinan tersebut putus karena perceraian. Oleh karena itu, Penulis tertarik untuk melakukan analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung RI No. 3149 K/PDT/2012. Dalam kasus ini, terdapat permasalahan mengenai status harta isteri yang diperoleh dari hibah dan di atasnamakan suami dengan cara meminjam nama, setelah bercerai. Terkait dengan hal itu, Penulis melakukan penelitian dengan metode deskriptif analitis. Berdasarkan penelitian Penulis, harta isteri yang diperoleh dari hibah akan kembali kepada isteri, jika tidak diadakan syirkah atau ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan, meskipun atas harta tersebut meminjam nama suami.

In a marriage, there's often legal issues regarding marital property. These issues can happen particularly after the divorce. Therefore, the author is interested to analyze the Supreme Court of the Republic of Indonesia No. 3149 K/PDT/2012. In this case, there's a problem regarding the legal status of wife's assets which is the grant for her which she puts on behalf of the husband after the divorce. The author uses descriptive analysis methods in this research. Based on the research, the wife's assets that obtained from the grant, will be returned to the wife as long as there's no syirkah or marriage agreement, although the assets was put on behalf of the husband."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58794
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chyka Yustika Anggraini
"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (selanjutnya disebut UU Perkawinan) telah mengatur mengenai Pembatalan Perkawinan dalam ketentuan Pasal 22 sampai dengan Pasal 28. Hal-hal yang diatur mengenai Pembatalan Perkawinan di dalam UU Perkawinan sendiri adalah mengenai alasan-alasan apa saja yang dapat menjadi penyebab dibatalkannya suatu perkawinan. Bahwa secara keseluruhan dibatalkannya suatu perkawinan adalah karena tidak dipenuhinya syarat-syarat bagi suami dan/atau isteri untuk melangsungkan perkawinan. Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (2) disebutkan bahwa salah satu alasan suatu perkawinan dapat dimohonkan pembatalannya adalah karena terdapat salah sangka atas diri suami atau isteri. Ketentuan inilah yang menjadi dasar adanya permohonan perkawinan yang diajukan Pemohon dalam perkara Nomor 1360 K/Pdt/2012, dimana Pemohon yang berkedudukan sebagai Isteri mendalilkan telah adanya salah sangka terhadap keadaan orientasi seksual Termohon—suami yang dinikahinya. Hakim pada Pengadilan Negeri maupun sampai dengan Mahkamah Agung, menolak adanya permohonan ini dengan alasan bahwa keadaan salah sangka tidak mencakup keadaan orientasi seksual dan perkawinan yang terjadi tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, setelah dikaji lebih lanjut dapat dipahami bahwa perkawinan yang demikian sebenarnya telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 UU Perkawinan yang mengamanatkan kehidupan perkawinan yang langgeng. Lebih lanjut, dikaitkan dengan kajian psikologis mengenai kelainan orientasi seksual, dapat dipahami bahwa orientasi seksual merupakan bagian dari identitas diri seorang individu, sehingga merupakan bagian dari diri seseorang sebagaimana rumusan dari Pasal 27 ayat 2 UU Perkawinan. Untuk itu perkawinan yang demikian sepatutnya dibatalkan.

Marriage Regulation Number 1 Year 1994 as amended with The First Amendment of Marriage Regulation Number 16 Year 2019 (later on mentioned as “UU Perkawinan”) has regulated the annulment of marriage in the provisions of Article 22 through Article 28. UU Perkawinan regulates regarding what are the reasons that can be the cause of marriage being annulled. In general, the annulment of marriage can happen because of the conditions that already been established in UU Perkawinan is not fulfilled by the husband and/or the wife. In the provision of Article 27 verse (2) mentioned that one of the reason why marriage can be annulled is because there has been such misinterpretation towards the husband and/or the wife. This provision later became the main reason of marriage annulment petition that requested by the applicant in the case number 1360 K/Pdt/2012 in which the applicant has a legal standing as the wife that postulates that there had been some sort of misinterpretation towards her husband’s sexual orientation. Judges in Pengadilan Negeri and Mahkamah Agung rejected this petition with consideration that misinterpretation as mentioned in the provision of Article 27 verse 2 can not be applied for sexual orientation and there was no one in that marriage violates marriage law, thus, the petition can not be granted. However, after further study it can be understood that this kind of marriage is not comply with the provision of Article 1 UU Perkawinan which mandates that any marriage should expected to be last for a lifetime. Furthermore, related with physicology perspective regarding sexual orientation, it can be understood that sexual orientation is a part of the identity of an individual, therefore it is part of oneself as is mentioned in the Article of 27 verse (2) UU Perkawinan. For this reason such marriages should be cancelled."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anastasia Herma Desfira
"Perkawinan merupakan salah satu cara bagi manusia untuk melanjutkan keturunan. Akan tetapi, perkawinan tidak hanya sekedar suatu hubungan badan, melainkan pula merupakan suatu hubungan perikatan antara suami dan isteri. Dengan adanya hubungan perjanjian perikatan tersebut, maka perkawinan menimbulkan segala akibat hukum di dalamnya. Menurut pasal 2 ayat (1) UU No. 1, suatu perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum agamanya masing-masing dan kepercayaannya. Kemudian, pada Pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974, ditentukan bahwa tiap-tiap perkawinan tersebut harus dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, pencatatan perkawinan tidak menjadi faktor yang menentukan keabsahan perkawinan, melainkan sebagai kewajiban administratif. Meskipun pencatatan perkawinan tidak menjadi faktor yang menentukan keabsahan perkawinan, tetapi kedudukan pencatatan perkawinan di sini memiliki peranan yang sangat penting untuk memberikan kejelasan pada peristiwa perkawinan yang terjadi. Selain itu, pencatatan perkawinan tersebut juga berfungsi sebagai alat pembuktian yang sempurna di hadapan pengadilan. Undang-undang kita memungkinkan dilakukan pembatalan perkawinan dengan alasan-alasan tertentu. Berdasarkan Pasal 22 UU No. 1 Tahun 1974, suatu perkawinan dapat dibatalkan apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan. Pada penelitian ini, Penulis hendak meneliti apakah perkawinan yang tidak dicatatkan dapat dijadikan dasar pengajuan permohonan pembatalan perkawinan. Adapun metode penelitian yang digunakan ialah yuridis-normatif dengan jenis data sekunder. Jenis data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini ialah bahan hukum primer, yaitu KUH Perdata, UU Perkawinan, dan beberapa peraturan perundang-undangan terkait; dan bahan hukum sekunder, yaitu bukubuku hukum, serta jurnal ilmiah.

Marriage is one way for humans to continue their offspring. However, marriage is not just a physical relationship, but also an engagement relationship between husband and wife. With the engagement agreement, the marriage has all the legal consequences in it. According to article 2 paragraph (1) of Law no. 1, a marriage is valid if it is carried out according to the laws of their respective religions and beliefs. Then, in Article 2 paragraph (2) of Law no. 1 of 1974, it is determined that each of these marriages must be registered in accordance with the applicable laws and regulations. According to the Constitutional Court Decision No. 46/PUU-VIII/2010, marriage registration is not a factor that determines the validity of a marriage, but as an administrative obligation. Although marriage registration is not a factor that determines the validity of a marriage, marriage registration has a very important role in determining a marriage event that occurs. In addition, the registration of the marriage also serves as a perfect means of proof before the court. Our law supports marriage for certain reasons. Based on Article 22 of Law no. 1 of 1974, a marriage can be annulled if the parties do not meet the requirements to enter into a marriage. In this study, the author wants to examine whether unregistered marriages can be used as the basis for submitting a marriage application. The research method used is juridical-normative with secondary data types. The types of secondary data used in this study are primary legal materials, namely the Civil Code, Marriage Law, and several related laws and regulations; and secondary legal materials, namely books
law, and scientific journals.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chyka Yustika Anggraini
"

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (selanjutnya disebut UU Perkawinan) telah mengatur mengenai Pembatalan Perkawinan dalam ketentuan Pasal 22 sampai dengan Pasal 28. Hal-hal yang diatur mengenai Pembatalan Perkawinan di dalam UU Perkawinan sendiri adalah mengenai alasan-alasan apa saja yang dapat menjadi penyebab dibatalkannya suatu perkawinan. Bahwa secara keseluruhan dibatalkannya suatu perkawinan adalah karena tidak dipenuhinya syarat-syarat bagi suami dan/atau isteri untuk melangsungkan perkawinan. Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (2) disebutkan bahwa salah satu alasan suatu perkawinan dapat dimohonkan pembatalannya adalah karena terdapat salah sangka atas diri suami atau isteri. Ketentuan inilah yang menjadi dasar adanya permohonan perkawinan yang diajukan Pemohon dalam perkara Nomor 1360 K/Pdt/2012, dimana Pemohon yang berkedudukan sebagai Isteri mendalilkan telah adanya salah sangka terhadap keadaan orientasi seksual Termohon—suami yang dinikahinya. Hakim pada Pengadilan Negeri maupun sampai dengan Mahkamah Agung, menolak adanya permohonan ini dengan alasan bahwa keadaan salah sangka tidak mencakup keadaan orientasi seksual dan perkawinan yang terjadi tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, setelah dikaji lebih lanjut dapat dipahami bahwa perkawinan yang demikian sebenarnya telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 UU Perkawinan yang mengamanatkan kehidupan perkawinan yang langgeng. Lebih lanjut, dikaitkan dengan kajian psikologis mengenai kelainan orientasi seksual, dapat dipahami bahwa orientasi seksual merupakan bagian dari identitas diri seorang individu, sehingga merupakan bagian dari diri seseorang sebagaimana rumusan dari Pasal 27 ayat 2 UU Perkawinan. Untuk itu perkawinan yang demikian sepatutnya dibatalkan.


Marriage Regulation Number 1 Year 1994  as amended with The First Amendment of Marriage Regulation Number 16 Year 2019 (later on mentioned as “UU Perkawinan”) has regulated the annulment of marriage in the provisions of Article 22 through Article 28. UU Perkawinan regulates regarding what are the reasons that can be the cause of marriage being annulled. In general, the annulment of marriage can happen because of the conditions that already been established in UU Perkawinan is not fulfilled by the husband and/or the wife. In the provision of Article 27 verse (2) mentioned that one of the reason why marriage can be annulled is because there has been such misinterpretation towards the husband and/or the wife. This provision later became the main reason of marriage annulment petition that requested by the applicant in the case number 1360 K/Pdt/2012 in which the applicant has a legal standing as the wife that postulates that there had been some sort of misinterpretation towards her husband’s sexual orientation. Judges in Pengadilan Negeri and Mahkamah Agung rejected this petition with consideration that misinterpretation as mentioned in the provision of Article 27 verse 2 can not be applied for sexual orientation and there was no one in that marriage violates marriage law, thus, the petition can not be granted. However, after further study it can be understood that this kind of marriage is not comply with the provision of Article 1 UU Perkawinan which mandates that any marriage should expected to be last for a lifetime. Furthermore, related with physicology perspective regarding sexual orientation, it can be understood that sexual orientation is a part of the identity of an individual, therefore it is part of oneself as is mentioned in the Article of 27 verse (2) UU Perkawinan. For this reason such marriages should be cancelled. 

 

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simarmata, Peter Dameian
"Skripsi ini membahas tentang pengaturan dan keabsahan perkawinan beda agama menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dengan Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 Codex Iuris Canonici. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana pengaturan dan perbandingan keabsahan perkawinan beda agama pada putusan Putusan Nomor: 26/Pdt.G2014/PN.GRT. menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dengan Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 Codex Iuris Canonici. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian deskriptif-analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak mengatur perkawinan beda agama, tetapi Kitab Hukum Kanonik tahun 1983 Codex Iuris Canonici mengaturnya. Selain itu, perkawinan beda agama sah apabila dilaksanakan menurut salah satu hukum agama calon mempelai dengan memerhatikan hukum agama kedua belah pihak dan dilakukan pencatatan perkawinan.

This thesis discusses about the regulation and the legitimacy of interfaith marriage according to Act Number 1 of 1974 About Marriage with Code of Canon Law of 1983 Codex Iuris Canonici. The issue on this thesis is how the regulation and comparison of interfaith marriage legitimacy in Verdict of Garut District Court Number 26 Pdt.G 2014 PN.GRT. according to Act Number 1 of 1974 About Marriage With Code of Canon Law of 1983 Codex Iuris Canonici. The research method that is used for this research is descriptive analytical research type.
The results are Act Number 1 of 1974 About Marriage does not regulate interfaith marriage, but Code of Canon Law of 1983 Codex Iuris Canonici regulates it. Besides that, interfaith marriage is legitime if it is held according to one of the religion law of the bride by focusing on both of religion law of the brides and it is registered.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahadiani Kireina
"ABSTRAK
Untuk dapat melangsungkan perkawinan terdapat syarat-syarat yang harus
dipenuhi. Apabila terdapat syarat-syarat yang tidak terpenuhi, maka perkawinan
tersebut dapat diajukan pembatalan perkawinan ke Pengadilan. Namun pada
kenyataannya alasan untuk pembatalan perkawinan tidak hanya karena syaratsyarat
perkawinan yang tidak terpenuhi, tapi juga karena alasan salah sangka atau
penipuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1974 dan Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam. Bentuk penulisan
ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang mengacu pada norma hukum
yang terdapat di peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan
pembatalan perkawinan. Pada penulisan ini, Penulis melakukan analisis terhadap
pertimbangan hakim dalam putusan nomor 678/Pdt.G/2015/PA.Mdn apakah
sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku mengenai
pembatalan perkawinan. Alasan pembatalan perkawinan dalam kasus ini adalah
karena salah sangka atau penipuan yang diajukan oleh Pegawai Pencatat Nikah.
Namun pada putusan dinyatakan bahwa hanya suami atau isteri saja yang dapat
mengajukan pembatalan perkawinan karena salah sangka atau penipuan ini.
Sehingga dalam penulisan ini Penulis melakukan analisis apakah seorang Pegawai
Pencatat Nikah dapat mengajukan pembatalan perkawinan dengan alasan salah
sangka atau tidak. Ternyata dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis,
ditemukan bahwa Pegawai Pencatat Nikah dapat pula mengajukan pembatalan
perkawinan dengan alasan salah sangka atau penipuan. Penulis menyarankan
kepada setiap pasangan sebelum melangsungkan perkawinan untuk mengenal
pasangannya, untuk Pegawai Pencatat Nikah diharap untuk lebih cermat dalam
melakukan penelitian berkas persyaratan perkawinan dan untuk hakim diharapkan
dalam memutuskan suatu perkara tidak hanya mengacu pada rumusan pasal
tertentu, tapi juga berani melakukan penemuan hukum.

ABSTRACT
In order to perform marriage there are requirement that must be fulfilled, in the
case where those requirement are not fulfilled then the marriage could be
submitted to the court for annulment. However, the reason for annulment of a
marriage does not only happen because the marriage requirements are not
fulfilled, but can also happen because of false presumptions as stated in article 27
(2) Regulation Number 1 Year 1974 and Article 72 (2) Compilation of Islamic
Law. The writing of this research juridical normative means this the research is
based on the norm that is written on the marriage regulation which states about the
annulment of marriage. In this research the writer made an analysis on the court
judgment Number 678/Pdt.G/2015/PA.Mdn, in which the write finds out if the
judgement goes according to the marriage regulation. The reason for marriage
annulment in this case is because of false presumptions and deceit, which was
submitted by the marriage registrar. However, the court judgment states that only
husband or wife are eligible to submit a request for a marriage annulment on the
ground of deceit or false presumptions. In this research, the writer made an
analysis on the ability of the marriage registrat to submit a marriage annulment.
This Research shows that marriage registrar is authorized to submit a cancelation
request of marriage on the basis of deceit and false presumptions. The writer here
suggest that every couple must know each other well before performing marriage,
while for the marriage registrar I hope that they are more attentive and meticulous
on the file for the marriage requirement, while for judge the writer hopes that the
judgement does not only base on a particular article of regulation but being also
bold enough to do legal discovery."
2017
S66339
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cakra Andrey Putra
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pembatalan perkawinan yang diatur dalam ketentuan hukum Islam, Kompilasi Hukum Islam (KHI) Undang-Undang Nomor 1 Tahuin 1974 Tentang Perkawinan, dan Peratutran Pelaksananya yaitu, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, terhadap perkawinan yang dimohonkan pembatalan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat dengan Nomor. 317/Pdt.G/2010/PA.JP. serta mengetahui akibat hukum yang terjadi akibat pembatalan perkawinan tersebut. Permohonan pembatalan perkawinan dalam kasus diatas bermula dari diketahuinya status Tergugat yang ternyata ketika menikah dengan Penggugat menggunakan identitas diri yang tidak benar. Kenyataan tersebut merupakan bukti tidak terpenuhinya salah satu syarat perkawinan yang mengakibatkan perkawinan itu dapat dimohonkan pembatalan. Hal tersebutlah yang menjadi latar belakang penulisan Skripsi ini dengan metode pendekatan yuridis normatif, artinya mengacu kepada norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan serta kebiasaan-kebiasaan yang berlaku di masyarakat Adanya pembatalan perkawinan tersebut memberikan akibat hukum bagi harta suami istri, Secara prinsip, harta bersama yang diperoleh selama perkawinan menjadi hak bersama, akibat putusan pembatalan perkawinan tidak boleh merugikan pihak yang beritikad baik yang dalam karya tulis ini adalah Penggugat, bahkan bagi pihak yang beritikad buruk harus menanggung segala kerugian. Sedangkan bagi Pihak Ketiga yang beritikad baik pembatalan perkawinan tidak mempunyai akibat hukum yang berlaku surut, jadi segala perbuatan perdata atau perikatan yang diperbuat suami istri sebelum pembatalan perkawinan tetap berlaku, dan ini harus dilaksanakan oleh suami istri tersebut.

This research was aimed to elaborate the regulations regarding marriage annulment in the Law number 1 year 1974, Islamic Law Compilation, and the implementing regulation, including Goverment Regulations No. 9 year 1975, and it’s implementation on request for marriage annulment before the Central Jakarta Religious Court, also the effect resulted from the judgment over the case. The request for annulment was submitted on the grounds of identity forgerys applied by the brides. Such forgery is not in accordance to requirements of marriage lagality, resulting such marriage coul be requested to be annuled. Thus, it is background for the reasearch, which acquired Juridical Normative method. The annulment of the marriage it self has deep impact to the marital property, and the annulment of that marriage shall not resulting the parties to suffer any loss, eith the good faith priciple. To any third party who also the good faith, no retroactive effects of those annulment could be applied. Thus, all of the civil acts or any civil relations personally have been done by the parties before the annulment are still being in force."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S53484
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Firda Ayu Wibowo
"Undang-undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur pelaksanaan perkawinan sedemikian rupa. Meskipun telah ada pengaturan terkait perkawinan, namun masih saja terdapat tindakan yang melanggar ketentuan sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Misalnya seperti tindakan pemalsuan identitas yang disertai dengan poligami. Hal ini terlihat dengan adanya putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 568/Pdt.G/2015/PA. Pbr, tentang pemalsuan identitas diri disertai dengan poligami. Permasalahan yang timbul dalam penulisan ini yaitu bagaimana akibat hukumnya serta analisis terhadap pertimbangan hukum hakim dalam putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 568/Pdt.G/2015/PA. Pbr. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dan tipologi penelitian bersifat deskriptif analitis. Sedangkan kesimpulan dari permasalahan tersebut yaitu akibat hukumnya adalah perkawinan yang mereka lakukan dapat dibatalkan. Sehingga seolah-olah tidak pernah terjadi perkawinan. Kemudian terkait Pertimbangan Hukum Hakim dalam putusan Pengadilan Agama Pekanbaru No. 568/Pdt.G/2015/PA. Pbr belum sesuai dengan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.

Law number 1 year 1974 of marriage and Islamic law compilation has arranged in such a way. Although there has been arrangement related to marriage, but still there are proceeding that breach the provisions as regulated in the Law number 1 year 1974 of marriage and Islamic law compilation. For example, such as forgery identity followed with polygamy. This is can be seen in decision number 568 Pdt.G 2015 PA. Pbr. About forgery identity followed with polygamy, The problems that arise in this writing is how its legal consequences and the the analysis of legal considerations of judges in Court judgment Religion Pekanbaru number 568 Pdt.G 2015 PA. Pbr. In conducting this research, the writer uses juridical normative library research methods and the typology is descriptive analytical. While the conclusion of the problems above are legal consequences are related to the marital relationship, therefore marriage that they can be canceled. Thus resulting as though the marriage never happened. And then related Legal Considerations in Decision Religious Court Judge of Pekanbaru Number 568 Pdt.G 2015 PA. Pbr not in accordance with Law number 1 year 1974 of marriage and Islamic law compilation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S67405
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>