Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1265 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2018
346.048 PER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Jaya
"Seiring dengan dianutnya sistem ekonomi terbuka di Indonesia, terjadi peningkatan pelanggaran atas merek terkenal. Selain itu, terjadi pula peningkatan kasus-kasus merek terkenal yang ditangani oleh pengadilan Indonesia. Namun, tidak semua putusan atas kasus-kasus merek terkenal tersebut memberikan pelindungan bagi merek terkenal. Kondisi-kondisi ini merefleksikan ancaman bagi goodwill yang terasosiasi dengan merek terkenal di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis literatur, peraturan, dan putusan pengadilan.
Penelitian ini menghasilkan beberapa pemahaman, yaitu: goodwill mempunyai kedudukan di dalam pelindungan merek terkenal, baik Jepang maupun Indonesia sama-sama telah mengatur mengenai goodwill merek terkenal secara tidak langsung, dan hakim Pengadilan Indonesia tidak selalu mempertimbangkan goodwill dalam menangani kasus merek terkenal. Pada akhirnya, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam pelindungan merek terkenal lebih memperhatikan goodwill yang melekat pada merek terkenal.

As Indonesia embraces the free-market economy, there is an increase in well-known mark infringement. Moreover, there is an increasing number of well-known mark cases handled by Indonesian court. However, not all court decisions regarding well-known mark cases bring protection toward well-known mark. These conditions reflect the threat faced by goodwill associated with well-known mark in Indonesia. This research uses legal normative approach by analyzing literatures, rules, and court decisions.
This research yields several understanding, inter alia: goodwill has position in well-known mark protection, both Japan and Indonesia have regulated the matter of goodwill indirectly, and Indonesian judges do not always consider goodwill while handling well-known mark cases. In the end, this research suggests that all parties involved in well-known mark protection have to be more concerned about goodwill attached to well-known mark.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Timothy Jeremy
"Dalam pendaftaran merek di Indonesia, gambar wajah seseorang yang merupakan data pribadi dan dilindungi dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan data pribadi, foto wajah tersebut dapat didaftarkan sebagai merek. Undang-Undang Merek sendiri tidak melarang pemohon pendaftaran merek dalam menggunakan foto wajah sebagai merek, namun atas data pribadi seseorang yang didaftarkan sebagai merek tentunya tetap dilindungi dalam ranah hukum dari UndangUndang Pelindungan data pribadi. Sehingga karya tulis ini bertujuan untuk menganalisis antara hak yang dimiliki oleh Pemilik Merek dengan hak yang dimiliki oleh Subjek Data Pribadi yang data pribadinya didaftarkan sebagai merek.

In the registration of trademarks in Indonesia, an image of a person’s face, which is a personal data and is protected under Law No. 27 of 2022 concerning Personal Data Protection, can be registered as a trademark. The Trademark Law itself does not prohibit applicants from using a facial photo as a trademark. However, the personal data of an individual registered as a trademark remains protected under the legal framework of the Personal Data Protection Law. Therefore, this paper aims to analyse the rights held by the Trademark Owner and the rights held by the Data Subject whose personal data is registered as a trademark."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Zahara Ichsan
"Parodi merek terkenal merupakan tindakan mentransformasikan merek terkenal dengan mengambil ciri khas merek terkenal yang diparodikan menjadi sesuatu yang baru dengan tujuan menimbulkan kesan kejenakaan, sindiran, cemoohan, ataupun kritik. Parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang ini dapat menimbulkan persamaan pada pokoknya dan persamaan keseluruhan. Hal ini merupakan pelanggaran dari hukum merek Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pelanggaran merek dalam parodi merek terkenal yang didaftarkan sebagai merek dagang dan upaya hukum yang dapat dilakukan merek terkenal yang dirugikan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian bersifat yuridis-normatif artinya penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data-data sekunder seperti peraturan perundangundangan, literatur, doktrin atau pendapat para ahli, dan hasil penelitian terdahulu. Lebih lanjut, fenomena parodi merek terkenal yang dianalisis adalah Supirmu dan Pecel Lele LELA berpotensi termasuk ke dalam pelanggaran persamaan pada pokoknya yang seharusnya ditolak menurut Pasal 21 UU MIG. Parodi ini juga dapat berisiko dikategorikan sebagai dilusi, counterfeit, passing off, dan free riding. Oleh karena itu, pemilik merek terkenal yang mengalami kerugian dapat mengajukan berbagai upaya hukum.

A Well-known mark parody is an act of transforming a well-known mark into something new by taking its characteristics to create the impression of humor, satire, ridicule, or criticism. Parodies of a well-known mark that are registered as trademarks could lead to similarities in essence and overall similarities. This is a violation of Indonesian trademark law. The purpose of this research are to analyze trademark violations in well-known marks parodies that are registered as trademarks and the legal remedies that can be taken by the well-known marks as the aggrieved party. This research was conducted using a juridical-normative form of research, by examining secondary data such as laws and regulations, literature, doctrine, or expert opinion, as well as the results of previous research. Furthermore, the well-known trademark parody that being analyzed are Supirmu and Pecel Lele LELA, which have the potential to be included in similarities in essence and should have been rejected under Article 21 of the MIG Law. This parody can also risk being categorized as dilution, counterfeit, passing off, and free riding. Therefore, well-known mark owners as the aggrieved party can file various legal remedies."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggraeni Yustina
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai penggunaan Logo Agro Inovasi sebagai merek. Logo agro inovasi adalah suatu logo yang dimiliki Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) salah satu Unit Kerja (UK) eselon 1 di Kementerian Pertanian (Kementan). Merek adalah salah satu unsur Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dimana HKI merupakan instrumen hukum yang memberikan pelindungan hak bagi perorangan maupun organisasi atas hasil karya intelektualitasnya. Dari kepemilikan HKI tersebut, selain kepentingan hukum yang ingin diperoleh, yaitu melalui pelindungan hak, juga memiliki kepentingan ekonomi, yaitu dengan memberikan hak kepada pemilik untuk dapat menikmati keuntungan ekonomi dari hasil karya intelektualnya. Merek merupakan unsur penting yang melekat pada suatu produk sebagai tanda pembeda, sebagai identitas untuk membedakan produk yang kita miliki dengan produk barang atau jasa lainnya yang sejenis. Di Indonesia, hak merek diperoleh melalui pendaftaran, yang dinyatakan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, yaitu "Hak atas Merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar". Penggunaan logo agro inovasi sebagai merek, merupakan salah satu bentuk dalam rangka mengoptimalisasikan penggunaan logo agro inovasi itu sendiri. Konsepnya adalah invensi yang dihasilkan oleh Balitbangtan, yang kemudian tidak bisa memproduksi sendiri produk hasil invensinya, dilisensikan kepada pihak ketiga untuk memproduksinya. Selanjutnya bahwa suatu produk meskipun diproduksi oleh pihak lain itu dihasilkan oleh suatu lembaga litbang, yaitu Balitbangtan. Diharapkan melalui merek agro inovasi, masyarakat mengetahui sekaligus menjadi sarana informasi kepada masyarakat maupun pengguna, bahwa produk tersebut merupakan bagian dari invensi yang dihasilkan oleh Balitbangtan sebagai lembaga penelitian dan pengembangan. Selain itu juga pencantuman merek agro inovasi adalah sebagai bentuk dari jaminan mutu atau kualitas terhadap produk tersebut, sehingga memberikan citra yang baik kepada pengguna maupun masyarakat luas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep, metode penelitian lainnya adalah dengan metode pendekatan kualitatif.

ABSTRACT
This thesis discusses the use of the Agro Innovation Logo as a brand. Agro innovation logo is owned by the Indonesian Agency for Agricultural Research and Development (IAARD), one of the echelon 1 Work Units (UK) in the Ministry of Agriculture. Trademark is one of the elements of Intellectual Property Rights (IPR). IPR is a legal instrument that provides protection of rights for individuals and organizations for their intellectual work. From the ownership of IPR, in addition to the legal interests to be obtained, through protection of rights, it also has economic interests by giving rights to owners to be able to enjoy economic benefits from the results of their intellectual works. Mark is an important element attached to a product as a distinguishing sign, as an identity to distinguish the products we have from other similar goods or services. In Indonesia, the right to a mark is obtained through registration, which is stated in Article 3 of Law Number 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, says "Rights to Trademarks are obtained after the Mark is registered". The use of the agro innovation logo as a mark is one form in order to optimize the use of the agro innovation logo itself. The concept is that inventions produced by IAARD, which then cannot produce their own inventions, are licensed to third parties to produce them. Furthermore, even though a product is produced by another party, it is produced by an Research and Development Institution, namely IAARD. It is hoped that through the agro innovation mark, the public will know as well as become a means of information to the public and users, that the product is part of the invention produced by IAARD as a research and development institution. In addition, the inclusion of the agro innovation mark is a form of quality assurance of the product, so as to provide a good image to users and the wider community. The method used in this research is a normative juridical approach, through a statutory approach and a conceptual approach, another research method is a qualitative approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astari Fadhila Rahmani
"Hukum pelindungan merek di Indonesia telah mengatur mengenai merek terkenal sejak tahun 1992. Sejak saat itu pula, terdapat suatu ketentuan dalam undang-undang yang melarang nama orang terkenal untuk didaftarkan sebagai merek di Indonesia. Namun, hingga saat keberlakuan undang-undang merek terbaru tahun 2016, belum ada penjelasan mengenai definisi dari kualifikasi "orang terkenal" tersebut, meskipun telah banyak terdapat merek-merek yang merupakan nama orang di Indonesia maupun negara-negara lainnya. Merek terkenal dan merek yang merupakan nama orang terkenal pun seringkali beririsan satu sama lain. Hal tersebut menjadi suatu permasalahan besar dalam kasus sengketa merek "Pierre Cardin", yang kemudian menimbulkan pertanyaan tentang apakah merek "Pierre Cardin" sebagai merek terkenal asing yang merupakan nama orang dilindungi di Indonesia sesuai undang-undang yang berlaku.

The law of trademark protection in Indonesia has regulated the protection of well known marks since 1992. Since then, the law also regulated the prohibition to register a trademark using well known person rsquo s names in Indonesia. However, until the latest trademark law was enforced in 2016, there has been no explanation by the law regarding the definition of a "well known person", despite the vast use of marks using person's names in Indonesia and other countries. This caused a major problem in the case of "Pierre Cardin" trademark dispute, which then raised a question regarding the protection of the trademark as a foreign well known mark that uses a well known person's name in Indonesia, according to the governing law. This research is aimed to analyze the problem on the basis of the related regulation in the trademark law that was enforced in Indonesia at the time of the dispute, which was Law No. 15 of 2001, using the normative juridical method through a descriptive typology. It is concluded from the research that the trademark Pierre Cardin is not protected in Indonesia according to the court judgement which was influenced by factors related to the governing law and the court proceedings."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S69512
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta : Setjen DPR , 2014
346.013 PEM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2021
382 PER
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmadi Miru
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2005
346.048 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Cahyaningrum
"Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak di berbagai bidang, termasuk bidang ketenagakerjaan. Banyak pekerja yang terdampak Covid-19, antara lain pemutusan hubungan kerja (PHK) dan risiko tertular di tempat kerja. Tulisan ini mengkaji pelindungan hukum terhadap pekerja pada masa pandemi Covid-19 dan kendala regulasi dalam pelaksanaan pelindungan tersebut. Berdasarkan hasil kajian, hak tiap-tiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan telah dijamin dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain jaminan tersebut, negara juga harus memberikan pelindungan bagi pekerja. Pelindungan hukum bagi pekerja yang mengalami PHK diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor (No.) 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan No. M/3/HK.04/III/2020 dan No. M/8/HK.04/V/2020. Namun demikian, peraturan perundang-undangan tersebut memiliki kelemahan. UU No. 13 Tahun 2003 tidak mengatur masalah pelindungan pekerja jika terjadi pandemi, oleh karenanya perlu direvisi untuk mengatur masalah tersebut. Sementara peraturan dalam bentuk SE Menteri Ketenagakerjaan tidak mengikat gubernur dan pengusaha. Akibatnya pelindungan hukum terhadap pekerja lemah. Oleh karena itu pelindungan pekerja sebaiknya diatur dalam bentuk peraturan perundang-undangan dengan hierarki lebih tinggi dari SE agar mengikat semua pihak untuk menaati dan melaksanakannya."
Jakarta: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI, 2020
320 PAR 2:3 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>