Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112468 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Sukrisno Agoes
Jakarta: Salemba Empat, 2017
657.46 SUK a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yusdianto Prabowo
Jakarta: Grasindo, 2006
657.46 YUS a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Waluyo
Jakarta: Salemba Empat, 2008
657.46 WAL a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Waluyo
Jakarta : Salemba Empat, 2019
657.46 WAL a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Gunadi
Jakarta: Abdi Tandur, 1999
336.2 GUN a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Sitorus, Sobo
"Perpajakan sangat erat kaitannya dengan akuntansi. Pembukuan merupakan sarana informasi bagi Wajib Pajak untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan secara lengkap dan benar serta merupakan alat pembuktian apabila administrasi perpajakan melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan .Penghasilan yang dihitung menurut pembukuan Wajib Pajak yang didasarkan kepada standar akuntansi keuangan berbeda dengan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan ketentuan pajak.
Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk memperjelas pendekatan akuntansi keuangan dan akuntansi pajak yang di anut Indonesia, dan apakah perbedaan antara ketentuan pajak dan standar akuntansi keuangan dapat dihilangkan atau setidak-tidaknya dapat dikurangi atau diperkecil.
Tipe penelitian yang digunakan pada penulisan tesis ini adalah tipe deskriptif analitis sedangkan teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan yang diperoleh melalui buku, laporan penelitian, informasi ilmiah, peraturan dan media ilmiah lainnya serta mengumpulkan data secara langsung dari otoritas pajak, konsultan pajak, pakar perpajakan, dan akuntan publik.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendekatan akuntansi keuangan dan akuntansi pajak yang dianut di Indonesia adalah ketentuan pajak dan ketentuan akuntansi berjalan secara independen dan pada prinsipnya tidak saling mempengaruhi. Akuntansi pajak tidak berdiri sendiri dan terlepas dari akuntansi keuangan tetapi merupakan suatu kesatuan. Apabila ketentuan pajak berbeda dengan standar akuntansi maka Wajib Pajak melakukan pencatatan dalam pembukuannya atas perbedaan tersebut dan membuat rekonsiliasi antara penghasilan kena pajak menurut akuntansi pajak dan penghasilan akuntansi menurut akuntansi keuangan meskipun hal tersebut tidak diwajibkan dalam ketentuan perpajakan.
Berdasarkan pengalaman Amerika Serikat, maka usaha untuk meningkatkan kesesuaian antara akuntansi pajak dan akuntansi keuangan tidak membawa hasil, karena terdapat perbedaan yang sangat mendasar antara tujuan pajak dan tujuan akuntansi. Untuk tercapainya konsistensi ketentuan maka ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang diatur oleh pcraturan perundang-undang yang tingkatannya lebih tinggi."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2001
T8638
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nico Sjafridal
"Akuntansi merupakan suatu ilmu yang luas maknanya, khususnya akuntansi kamersial yang menjadi panutan akuntansi lainnya termasuk akuntansi pajak. Perpajakan dan akuntansi kamersial mempunyai hubungan yang bersifat simbiosis mutualisme artinya satu sama lainnya memiliki hubungan yang saling mendukung dan sangat erat kaitannya sesuai dengan peraturan yang berlaku akuntansi komersial merupakan alat pembuktian jika administrasi perpajakan melakukan pemeriksaan pajak (tax audit) untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan. Penghasilan yang dihitung menurut pembukuan wajib pajak yang didasarkan pada Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dapat berbeda dengan Penghasilan Kena Pajak (PKP) yang dihitung berdasarkan ketentuan pajak.
Perbedaan tersebut dapat dikelompokkan menjadi perbedaan tetap (permanent d?erences) dan perbedaan waktu (timing differences), Perbedaan tetap dapat dibagi menjadi beda tetap penghasilan dan beda tetap biaya. Perbedaan tetap penghasilan terjadi karena penerimaan yang menurut SAK merupakan penghasilan tetapi setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1994 Tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 (UU PPh) tidak merupakan penghasilan, penghasilan yang dikenakan PPh Final dan
penerimaan yang menurut SAK tidak merupakan penghasilan, tetapi menurut UU PPh merupakan penghasilan. Sedangkan beda tetap biaya terjadi, karena pengeluaranpengeluaran yang menurut SAK merupakan biaya tetapi menurut UU PPh tidak boleh dikurangkan dari penghasilan bruto (pasal 9 UUPPh).
Sementara itu perbedaan sementara terjadi karena perbedaan pembebanan biaya tiap periode akuntansi karena perbedaaan metode yang digunakan tetapi secara keseluruhan jumlah yang dibebankan sebagai biaya adalah sama, contoh perbedaan sementara : penyusutan, Sewa Guna Usaha (SGU) dengan hak opsi, penyisihan atau cadangan kerugian piutang, penyisihan potongan penjualan, metode penilaian persediaan yang memilih fifo atau average, penggabungan, peleburan, pemekaran dengan nilai buku dan harga pasar serta investasi saham dengan harga perolehan (cost) dan metode ekuitas (equity method).
Masalah dalam penulisan karya akhir adalah untuk mengenal perbedaan antara ketentuan perpajakan dengan akuntansi komersial dalam rangka memperjelas pemahaman pendekatan akuntansi komersial dengan ketentuan perpajakan, dan seberapa besar perbedaan antara ketentuan pajak dengan SAK dapat dijembatani atau minimal dapat dikurangi atau diperkecil serta upaya pendekatannya.
Tipe penelitian yang digunakan pada penulisan karya akhir ini adalah tipe deskriptif analitis dengan teknik pengumpulan data secara studi kepustakaan yang diperoleh penulis melalui buku-buku ilmiah, laporan penelitian yang sejenis, informasi ilmiah yang relevan, peraturan dan media ilmiah lainnya serta melalur' wawancara (interview) dart anggota Ikatan Akuntan Indonesia, akuntan publik pejabat pajak dan pemeriksa pajak di Jakarta dan Bandung.
Dari penelitian ternyata bahwa secara umum hal-hal yang berbeda antara ketentuan perpajakan dengan akuntansi komersial antara lain adalah : (1) Perbedaan dasar penyusunan dan tujuan pelaporan laporan keuangan serta akibat penyimpangan dare ketentuan perpajakan dan akuntansi komersial (2) Prinsip Historical Cost; (3) Prinsip Konservatism; (4) Prinsip Konsisten; (5) Penghasitan; (6) Biaya, dan (7) Akttva Tetap.
Untuk itu disarankan agar seharusnya wajib pajak hanya membuat satu pembukuan saja yang sesuai dengan kepentingan akuntansi komersial dan nanti dalam rangka mengisi SPT Tahunan PPh melakukan penyesuaian menurut ketentuan perpajakan."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2006
T17491
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sinambela, Ricardo
"Monetary sector especially banking constitutes a sector which at most getting some facilities from the government referring to the economic crisis impact. These facilities include aid of liquidity from the central bank (BLBI), transfer of credit stuck, fund of recapitalization, revaluation of assets and permit for quasi reorganization. Bank X uses additional paid in capital coming from recapitalization fund for deficit elimination through quasi reorganization. Actually this method is aimed by bank at distributing earnings. The Bank wants to release from the failure of managing bank at the past which is it can be seen from the deficit by vanishing it. From the taxation prospective, the bank always makes any effort to carry over her fiscal lost despite the lost commercial has been eliminated. They can set and adjust the tax regulation to accommodate its interest for example the tax regulation about The Use of Book Value for Corporate Restructuring Transaction. Revaluation of assets and quasi reorganization are used to compensate her profit against loss and then the remaining profit may be distributed without taxable before. From the accounting aspect, the Bank X only eliminates the deficit to additional paid in capital account because it doesn?t follow the accounting procedure for quasi reorganization. The Bank X doesn?t revalue its assets to the fair value at the date of quasi reorganization by the way the value of retained earnings account do not become zero. The Bank X doesn?t have significant impairment of its assets so that it doesn?t have any reason for quasi reorganization. Another principle for quasi reorganization that the firm after quasi reorganization start from newly are not fulfilled by Bank X because there are still profit balance expressing management interest. From the business aspect, quasi reorganization doesn?t have significant effect to Bank X performance. Performance and healthy of Bank X measured with financial and CAR rasio does not effected by deficit amount. The study was taken by analyzing and comparing the implementation of quasi reorganization at the Bank X with the rules and theory thereof. This study was also taken by interviewing a couple of people who have competence. The important finding of this analysis is that the Bank X may release from mistakes of past management by engineering her deficit elimination and also the Bank X can enjoy as maximum its earnings through fiscal loss compensation. Pursuant to that finding, there is required to be conducted the observation of applying of quasi reorganization according to accounting standard and there is required the clearer taxation and accounting regulation to be made so that quasi reorganization can not be used solely to divide profit."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2007
T23829
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>