Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 199870 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hafizah Hasan
"Tesis ini membahas terkait implementasi rumusan pasal-pasal tindak pidana suap dan gratifikasi yang mayoritas diadopsi dari kitab undang-undang hukum pidana (KUHP). Penyalinan dan pencabutan aturan tindak pidana suap di KUHP, merupakan suatu kebijakan yang beresiko, hal ini dikarenakan bentuk-bentuk tindak pidana suap yang memiliki bobot rumusan delik yang berbeda, tetapi memiliki ancaman pidana yang sama. Upaya pembaharuan bentuk penerimaan kepada pegawai negeri yang dirumuskan sebagai tindak pidana gratifikasi justru memberikan celah bagi kepada pegawai negeri untuk lepas dari jerat pidana, dengan cara melaporkan penerimaan gratifikasi tersebut kepada KPK. Meskipun objek penerimaan tersebut sudah beralih kepemilikannya dari pemberi kepada penerima, yang jika dirumuskan dengan menerapkan pasal-pasal tindak pidana suap, atas penerimaan tersebut, unsur-unsur delik telah terpenuhi secara sempurna. Ketentuan tindak pidana gratifikasi juga tidak mengatur bentuk pertanggungjawaban bagi pemberi gratifikasi. Tesis ini akan mengkaji Tumpang tindih dan inkonsistensi antar peraturan perundang-undangan dalam UUPTPK mempersulit upaya penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya tindak pidana suap dan tindak pidana gratifikasi di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga dibantu dengan Pendekatan Kasus (Case Approach) dan Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (Statute Approach) untuk memahami penegakan hukum tindak pidana gratifikasi dan suap di Indonesia. Adapun yang menjadi kesimpulan dari tesis ini adalah untuk segera melakukan perubahan dan revisi UUPTPK 2001 dengan mengimplementasikan anjuran dari United Nations Convection Against Corruption (UNCAC) 2003 terhadap ketentuan tindak pidana suap dan gratifikasi.

This thesis discusses the implementation of the formulation of articles on bribery and gratification, the majority of which adopted from criminal code (KUHP). The copying and repeal of the regulations on bribery in the Criminal Code is a risky policy, this is because the forms of bribery have a different weight of offense formulations, but have the same criminal threat. Efforts to reform the structure of admission to civil servants, which have been formulated as a crime of gratification, have provided an opportunity for public servants to escape from criminal traps by reporting the receipt of such gratification to KPK. The object of acceptance has transferred ownership from the giver to the recipient, which, if formulated by applying the articles of the criminal act of bribery, for such approval, the elements of EVen though the offense has wholly fulfilled. The provisions for the crime of gratification also do not regulate the form of responsibility for the giver of gratification. This thesis will examine the overlaps and inconsistencies between laws and regulations in the UUPTPK, complicating law enforcement efforts to eradicate corruption, particularly bribery and gratification in Indonesia. Also, this research is assisted by a Case Approach and a Statute Approach to understand law enforcement on criminal acts of gratification and bribery in Indonesia. The conclusion of this thesis is to immediately make amendments and revisions to the 2001 UUPTPK by implementing the recommendations from the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) 2003 regarding the provisions of the criminal act of bribery and gratification."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983
364.132 3 WAN t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fiki Novian Ardiansyah
"Fenomena globalisasi telah berdampak pada perubahan modus operandi dari para pelaku korupsi sehingga menjadi bersifat transnasional. Contoh kasusnya adalah perkara suap di PT. Garuda Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengulas proses kerja sama internasional KPK dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang transnasional beserta tantangan dan hambatan yang dihadapi KPK ketika melakukan kerja sama internasional dalam penyidikan tindak pidana korupsi dan pencucian uang transnasional. Analisisnya menggunakan teori globalisasi, teori penegakan hukum, teori kerja sama internasional dalam penanganan tindak pidana korupsi, konsep faktor penghambat kerja sama internasional dalam penegakan hukum, konsep penyidikan, teori yurisdiksi, konsep kejahatan transnasional, serta pengertian tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Metode penelitiannya menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus yaitu perkara suap di PT. Garuda Indonesia. Lokasi penelitian dilakukan di Direktorat Penyidikan KPK melalui teknik pengumpulan data berupa wawancara dan studi kepustakaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kerja sama internasional yang dilakukan KPK dengan agensi asing yaitu SFO dan CPIB menggunakan format parallel investigations. Dasar kerja sama internasional yang dilakukan KPK tersebut menggunakan MoU bilateral maupun multilateral serta perjanjian ASEAN MLAT dengan mengacu pada instrumen internasional yaitu United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). Praktik kerja sama internasionalnya adalah melalui pertukaran informasi/data/dokumen secara intelijen basis. Media yang digunakan adalah email, teleconference call, telepon, dan pertemuan tatap muka. Ketika masing-masing agensi membutuhkannya dalam format barang bukti untuk persidangan, agensi tersebut perlu mengajukan permintaan melalui MLA. Walaupun sudah ada platform kerja sama internasional, KPK masih menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan kerja sama internasional. Tantangan dan hambatan tersebut terkait dengan substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum baik yang ada di Indonesia maupun di negara-negara yang diajak kerja sama dalam penanganan kasus ini.

Globalization has influenced changes in the methods of corruption actors, causing them to become transnational in nature. An example of a case is the bribery case at PT. Garuda Indonesia. The purpose of this research is to review the process of the KPK's international cooperation in investigating transnational corruption and money laundering crimes, as well as the challenges and obstacles faced by KPK when carrying out international cooperation in investigating transnational corruption and money laundering crimes. The analysis uses globalization theory, law enforcement theory, and international cooperation theory in dealing with corruption crimes, the concept of inhibiting factors of international cooperation in law enforcement, investigation concepts, jurisdiction theory, the concept of transnational crime, and the notion of corruption and money laundering. The method used is a qualitative one with a case study approach. The research was carried out at KPK’s Investigation Directorate through data collection techniques in the form of interviews and literature studies. The results show that the international cooperation carried out by KPK with foreign agencies, namely SFO and CPIB, uses a parallel investigation format. The basis for the KPK’s international cooperation uses bilateral and multilateral MoUs and the ASEAN MLAT agreement with reference to international instruments, namely the United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). The practice of international cooperation is the exchange of information, data, and documents on an intelligence basis. The media used are e-mail, teleconference calls, telephone, and face-to-face meetings. When each agency requires it in evidencial format, the agency submits a MLA request. Even though there is already an international cooperation platform, KPK still faces challenges and obstacles in implementing international cooperation. The challenges and obstacles are related to the substance of the law, legal structure, and legal culture both in Indonesia and in the cooperating countries on handling this case."
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Silitonga, Shinto Bina Gunawan
"Akhir-akhir ini sangat banyak kasus korupsi dan money laundering yang sulit dibawa ke proses pengadilan dengan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelakunya karena kurang lengkapnya alat-alat bukti yang disajikan termasuk saksi. Di lain pihak, menurut akal sehat tidak mungkin seorang penyelenggara negara memiliki harta kekayaan dalam jumlah besar tanpa ikut melakukan korupsi. Oleh sebab itu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus mencoba menerapkan sistem pembuktian terbalik pada kasus dugaan korupsi dan money laundering yang dilakukan oleh Bahasyim Assifie, seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
Sistem pembuktian terbalik memang belum bisa diterapkan di Indonesia pada karena keterbatasan perangkat aturan yang memberi payung hukum dalam penerapannya. Akan tetapi, dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, sistem pembuktian terbalik dapat diterapkan pada dugaan tindak pidana korupsi dan money laundering yang dilakukan oleh Bahasyim Assifie.
Penerapan sistem pembuktian terbalik pada kasus Bahasyim Assifie ini merupakan sejarah dalam penegakan hukum di Indonesia, karena baru pertama sekali diterapkan dalam perkara tindak pidana korupsi dan money laundering. Penerapan sistem pembuktian terbalik dalam persidangan perkara Bahasyim Assifie merupakan kreativitas dari majelis hakim sebagai cerminan integritas moral untuk memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan.
Perkara Bahasyim Assifie pada tanggal 3 Februari 2011 telah divonis dengan pidana penjara 10 tahun dan perampasan harta kekayaan miliknya senilai sekitar Rp. 64 milyar, dan bahkan telah dikuatkan pula oleh Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dengan menambah masa hukuman menjadi 12 tahun penjara. Putusan ini mendapat apresiasi dari publik, dengan harapan bahwa sistem pembuktian terbalik dapat diterapkan pada persidangan tindak pidana korupsi dan money laundering lainnya, karena selain efektif untuk merampas harta kekayaan para pelaku tindak pidana korupsi dan money laundering, sistem pembuktian terbalik juga efektif memberi penjeraan bagi para pelaku dengan putusan pemidanaan badan dengan masa penjara yang cukup lama.

Lately so many cases of corruption and money laundering is difficult to be brought into litigation by imposing severe punishment to the perpetrators because the complete lack of evidence presented, including witnesses. On the other hand, according to common sense is not possible for a state apparatus has a large amount of wealth without being corrupt. Therefore, the Directorate of Criminal Investigation Special Investigator to try to apply the system of proof in cases of alleged corruption and money laundering committed by Bahasyim Assifie, an employee of the Directorate General of Taxation.
The system of proof is not yet applicable in Indonesia on due to the limitations set of rules that give legal protection in its application. However, by Act No. 31 of 1999 which was then amended in Law No. 20 Year 2001 on Combating Criminal Acts of Corruption, and Law No. 15 of 2002 as amended in Act No. 25 of 2003 on Crime Money Laundering, the latest by Law Number 8 Year 2010 on the Prevention and Combating Money Laundering, the system of proof can be applied to allegations of corruption and money laundering committed by Bahasyim Assifie.
Implementation of the system of proof in this case Bahasyim Assifie is history in law enforcement in Indonesia, because the first one applied in cases of corruption and money laundering. Implementation of the system of proof in court cases Bahasyim Assifie is the creativity of the judges as a reflection of the moral integrity to give a verdict that sense of fairness.
Case Bahasyim Assifie on February 3, 2011 has been sentenced to imprisonment for 10 years and confiscation of his property valued at around Rp. 64 billion, and has even been confirmed also by the Jakarta High Court decision to increase the sentence to 12 years in prison. This ruling is received appreciation from the public, with the hope that the system of proof can be applied in the trial of corruption and money laundering others, because in addition to effectively seize the wealth of the perpetrators of corruption and money laundering, an effective system of proof also gives penjeraan for offender with the sentencing decision of the body with the prison long enough.
"
Depok: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2011
T29635
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nurfahmi Islami Kaffah
"Skripsi ini membahas mengenai dua pokok permasalahan: Pertama, bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap praktik suap-menyuap dalam tindak pidana korupsi. Kedua bagaimana penerapan hukuman takzir pada kepada pelaku tindak pidana suap menyuap dalam perpektif hukum pidana Islam. Korupsi dan praktik suap (ar-risywah)adalah perbuatan yang melanggar syariat. Syariat Islam pada hakikatnya diterapkan untuk mewujudkan kemaslahatan yang memelihara lima unsur dalam kehidupan manusia yang disebut al-maqosid as-syar'iyyah. Hukum Pidana Islam memasukkan Praktik suap-menyuap dalam kategori jarimah ta'zir. Ta'zir merupakan sanksi yang bersifat diskresi, memperbaiki, dan bertujuan untuk mencegah perbuatan kejahatan. Ta'zir di dasarkan pada konsesus dengan syarat sesuai dengan kepentingan-kepentingan masyarakat dan diserahkan kepada kompetensi hakim untuk memberikan pertimbangan dan putusan. Beberapa bentuk hukuman ta'zir antara lain: hukuman cambuk, pengasingan, penjara/kurunga n, pengumuman kepada public, pemboikotan, pembayaran kompensasi, bahkan hukuman mati.

This thesis is discussing about the two main issues: First, how the Islamic Criminal Law reviews the practice of Bribery in corruption. Seconds, how the implementation ta'zir punishment on the perpetrators of the crime of bribery in the perspective of Islamic criminal law. Corruption and bribery (ar-risywah) is an act that violates the law. Islamic Shariah essentially should be implemented to realize the benefit of maintaining the five elements in human life which is called almaqosid as-syar'iyyah. Islamic Criminal Law Practice classify bribery in the category jarimah ta'zir. Ta'zir is a sanction that is discretionary, repair, and aims to prevent the perpetration of crimes. Ta'zir is based on consensus with the requirements in accordance with the interests of society and the implementation of competence submitted to the judge for consideration and decision. Some forms of punishment Ta'zir among others: flogging, exile, imprisonment / confinement, an announcement to the public, boycott, payment of compensation, even the death penalty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S63360
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Suoth, Nophy Tennophero
"Dewasa ini peranan dan aktivitas korporasi sangat strategis. Tidak jarang dalam praktiknya korporasi dapat menjadi sarana untuk melakukan kejahatan dan memperoleh keuntungan dari hasil kejahatan. Tesis ini membahas mengenai latar belakang penetapan korporasi sebagai subyek tindak pidana dalam UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, proses penuntutan pidana terhadap korporasi, kendala-kendala dalam penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dan upaya mengatasi kendala-kendala tersebut serta evaluasi terhadap jenis pidana denda terhadap korporasi dalam UU tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang didukung penelitian empiris. Sedangkan analisis hasil penelitian dilakukan dengan menggunakan data sekunder sebagai data utama dan data primer sebagai data pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuntutan dan penjatuhan pidana hanya terhadap pengurus korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dianggap tidak adil sementara terhadap korporasinya tidak dilakukan penuntutan pidana. Secara umum, proses penuntutan pidana bagi subyek tindak pidana korporasi berlaku sama seperti halnya pada proses penanganan perkara terhadap subyek tindak pidana perorangan. Namun terdapat hal-hal yang berbeda khususnya dalam hal mengenai perwakilan korporasi, pencantuman identitas tersangka/terdakwa, penyusunan konstruksi surat dakwaan dan mengenai pelaksanaan putusan pidana denda terhadap korporasi. Dalam praktiknya, terdapat kendala-kendala dalam upaya penegakan hukum pidana terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi yaitu meliputi faktor hukum dan faktor penegak hukum. Penelitian ini menyarankan perlu adanya perubahan pola pikir dan pola tindak dari aparat penegak hukum untuk melakukan penuntutan pidana terhadap korporasi dalam perkara tindak pidana korupsi dan pentingnya upaya pembaharuan undang-undang tindak pidana korupsi yang meliputi materi termasuk jenis pidana terhadap korporasi maupun hukum formilnya.

Today, the role and the activity of the Corporation are very strategic, not rare in practice the Corporation could become means of carrying out the crime and obtaining the profit from results of the crime. This thesis throughly overview it backgrounds of appointment of Corporation as a subject of criminal law in UU No. 31/1999 and revised with UU No. 20/2001, criminal prosecution of Corporation, obstacles and obvious hindrances in prosecuting Corporation in infringement of corruption crimes with any effort to overcome such prosecute obstacles as well as evaluation of corporate criminal fine applied within the acts. This research represents normative juridical research using secondary data as primary data and primary data as supporting data. Research conclusion has indicated that prosecutions and criminal penalties to corporate managements considered as unfair without placing related Corporation as a mutual subject of prosecution. In general, prosecute process for corporate crime subject is identical with prosecute process of personal crime. However, there are some dissimilarity, particularly with regards to Corporation representation, identity exposure of defendant, configuration of allegation letter and concerning implementation of fine against Corporation. In practical matters, there are apparent obstacles within the law enforcement process in corruption criminal cases by Corporation namely the legal factor and the law enforcer factor. This research recommended need the existence of the change in the pattern thought and the pattern of the act from the upholder’s apparatus of the law to carry out the criminal demanding against the Corporation in the case of the criminal act of corruption and the importance of criminal efforts of corruption that cover material including the criminal kind against the Corporation and his formal law of reform of act regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26095
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sonata Lukman
"Untuk lebih menciptakan kepastian hukum dan keadilan dalam pemberantasan korupsi, pemerintah Indonesia telah membentuk kerangka yuridis berupa Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTPK 2001 Jo.1999). Namun, rumusan ketentuan delik suap yang diatur dalam peraturan tersebut masih tumpang tindih dan mengandung kerancuan/disparitas berdampak pada penerapan oleh aparat penegak hukum yang bersifat subjektif dan menimbulkan potensi kesewenangwenangan (abuse of power) dalam menerapkan pasal dan hukuman khususnya terkait dengan pengawai negeri atau penyelenggara negara dan hakim yang menerima suap, sehingga jauh dari keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini bermaksud untuk mengetahui latar belakang dirumuskannya ketentuan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999, persepsi dan pertimbangan aparat penegak hukum dalam penerapan pasal delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999, dan prospek pengaturan delik suap dalam upaya melakukan pembaharuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang akan datang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris dengan menelaah hukum positif yang terkait, selanjutnya mengeksplorasi fakta empiris dengan rumusan dan penerapan ketentuan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999. Oleh karena itu, penelitian ini tergolong dalam penelitian kualitatif dengan desain deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa latar belakang dirumuskannya atau reformulasi ketentuan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999 adalah untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan sehubungan dengan akan diamandemennya KUHP, sehingga perlu untuk tidak mencantumkan angka dari pasal-pasal KUHP, untuk memperjelas dan memperluas subjek delik dengan menambah rumusan penyelenggara negara dan untuk lebih mempermudah pembuktian. Jika dilihat dari hasil rumusan yang telah disahkan menjadi undang-undang, tidak sejalan dengan yang diinginkan oleh pembentuk undang-undang tersebut karena justru menimbulkan kerancuan antara ketentuan yang satu dengan yang lainnya akibat diformulasikan pasal tersebut secara berlebihan atau tumpang tindih. Aparat penegak hukum memiliki persepsi yang sama mengenai ketentuan gratifikasi maupun ketentuan menerima suap yakni terdapatnya kerancuan dalam perumusan. Namun, masing-masing aparat penegak hukum memiliki ukuran atau memaknainya secara subjektif yang berdampak pada tahap implementasinya, sehingga semua pihak menginginkan agar ketentuan UU PTPK 2001 Jo. 1999 untuk direvisi. Oleh sebab itu, pemerintah membuat rancangan undang-undang terkait dengan pengaturan gratifikasi dan suap yaitu Rancangan KUHP dan Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU Tipikor). Jika dilihat dari substansi dan komposisi rumusan delik, maka ketentuan RUU Tipikor lebih realistis dan lebih baik dari rancangan KUHP serta dari rumusan delik suap dalam UU PTPK 2001 Jo. 1999 yang nanti diharapkan terjadi perubahan ketentuan ke arah yang lebih baik.

To further create legal certainty and fairness in fighting corruption, the Indonesian government has established a new legal framework in the form of Law Number 20 of 2001 as an amendment to Law Number 31 Year 1999 on Eradication of Corruption (Law PTPK 2001 Jo. 1999). However, the formulation of a bribery offense provisions set out in these regulations still contain overlapping and confusion / disparity of impact on adoption by law enforcement officers that are subjective and arbitrary potential cause (abuse of power) in applying Article and in particular penalties associated with civil service or state officials and judges who take bribes, so far from justice and legal certainty. This study intends to find out the background of the formulation of the provisions of bribery offenses in the Law PTPK 2001 Jo. 1999, the perception and judgment of law enforcement agencies in the implementation of chapter law offense of bribery in Law PTPK 2001 Jo.1999, and the prospect of setting the offense of bribery in an effort to reform the Law on Corruption Eradication forthcoming. To answer these problems, this research was conducted through a normative and empirical approaches to examine the relevant positive law, then explore the empirical fact with the formulation and implementation of the provisions of bribery offenses in the Law PTPK 2001 Jo. 1999. Therefore, this study belong to the descriptive qualitative research design.
Results of this study showed that background formulation or reformulation of the offense of bribery provisions of the Law PTPK 2001 Jo.1999 is to create legal certainty and justice in connection with the amendment of the Criminal Code would, so it is not necessary to include a number of articles of the Criminal Code, to clarify and expand the subject of the offense by adding formulas and state officials to further facilitate verification. If seen from the formula that has been passed into law, is not in line with desired by the legislators because it was a cause confusion between the terms with each other due to the excessive formulated such article or overlapping. Law enforcement officers have the same perception of the terms and provisions of accepting bribes gratification that the presence of ambiguity in the formulation. However, each law enforcement officers have the size or subjectively interpret that impact on the implementation stage, so that all parties wanted the provisions of Law PTPK 2001 Jo. 1999 to be revised. Therefore, the government draft legislation related to the regulation of gratification and bribe in Penal Code and the Draft Bill on Eradication of Corruption (Corruption Bill). If viewed from the substance and the formulation composition offense, then the provisions of the bill corruption is more realistic and better than the draft Penal Code as well as the formulation of the offense of bribery under the Law PTPK 2001 Jo. 1999 which is expected to occur later changes to the provisions for the better.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34929
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Ester Josephin Pratiwi
"Ujaran kebencian merupakan perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan, diskriminasi, permusuhan atas dasar suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Salah satu faktor lemahnya penegakan hukum terhadap fenomena ujaran kebencian yaitu terletak pada pengaturan mengenai ujaran kebencian itu sendiri, dimana terdapat
ketidakjelasan parameter dalam pengaturannya. Akibat dari ketidakjelasan parameter tersebut, maka kepastian hukum terkait ujaran kebencian akan sulit dicapai selain itu akan semakin besar kemungkinan terjadinya kesewenangwenangan. Penelitian ini ditujukan untuk mengetahui dan memahami bagaimanakah sejarah peraturan tentang ujaran kebencian di Indonesia, apa yang menjadi parameter suatu perbuatan termasuk sebagai ujaran kebencian (hate speech) serta praktik penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di Indonesia. Melalui penelitian Yuridis-Normatif dengan
pendekatan sejarah, undang-undang dan konseptual, maka penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan yaitu: 1. Sejarah peraturan tindak pidana ujaran kebencian (hate speech) di Indonesia sesungguhnya berasal dari British Indian Penal Code yang saat itu berlaku di India yang dijajah oleh Inggris. Berdasarkan Traktat London, semua jajahan Perancis diserahkan ke tangan Inggris. Belanda
yang merupakan jajahan Perancis kemudian jatuh ke tangan Inggris, maka Inggrislah yang membawa pasal tersebut ke Belanda, kemudian Belanda menerapkan pasal tersebut ke Indonesia karena dianggap memiliki kesamaan dengan India yang memiliki ragam kultur dan agama. 2. Parameter ujaran
kebencian yaitu perbuatan yang dilakukan di muka umum; bersifat permusuhan, penghinaan atau merendahkan, dan kebencian; dilakukan dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung; menimbulkan terjadinya kerusuhan yang
menyebabkan terjadinya kerugian materiil, immateriil dan jiwa. 3. Penegakan hukum terhadap tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan analisis dari tujuh putusan ialah bahwa hakim kurang memberikan tafsiran dan argumen terhadap unsur pasal yang tidak jelas tersebut dan ada hakim yang memperluas makna golongan menjadi tidak sesempit pada suku, agama dan ras saja.

Hate speech is a word, behavior, writing, or show that is prohibited because it can trigger acts of violence, discrimination, animosity on the basis of ethnicity,
religion, race and intergroup (SARA). One factor that is weak law enforcement against the phenomenon of hate speech is located in the regulation of the hate speech itself, where there are unclear parameters in the regulation. As a result of the unclear parameters, the legal certainty related to hate speech will be difficult to achieve other than that the greater the possibility of arbitrariness. This research is intended to find out and understand how the history of regulations regarding hate speech in Indonesia, what is the parameter of an act including hate speech and law enforcement practices against hate speech in Indonesia. Through juridical-normative research with historical, legal and conceptual approaches, this research resulted in three conclusions, namely: 1. The history of
hate speech regulations in Indonesia actually originated from the British Indian Penal Code which was then in force in India which was colonized by the British. Based on the London Treaty, all French colonies were handed over to the British. The Netherlands which was a French colony then fell into the hands of the British, then it was England who brought the article to the Netherlands, then the Dutch
applied the article to Indonesia because it was considered to have similarities with India which had a variety of cultures and religions. 2. Parameters of hate speech, namely acts committed in public; hostility, humiliation or humiliation, and hatred; done intentionally both directly and indirectly; lead to riots that cause material, immaterial and life losses. 3. law enforcement against hate speech based on an analysis of the seven decisions is that the judge does not provide interpretations and arguments about the unclear elements of the article and there are judges who expand the meaning of groups to be not as narrow as ethnic, religious and racial only.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54598
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardede, Tri Yanti Merlyn Christin
"ABSTRAK
Tulisan ini memiliki dua pokok bahasan. Pertama, mengenai pengaturan gratifikasi di Indonesia yaitu meliputi tipologi gratifikasi sebagai tindak pidana sebagaimana yang diatur dalam Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbedaannya dengan tindak pidana suap. Kedua, mengenai perkembangan gratifikasi sebagai tindak pidana di Indonesia yaitu meliputi pembahasan mengenai relevansi pengaturan gratifikasi di Indonesia dilihat dari review UNODC, perkembangan bentuk gratifikasi sebagai tindak pidana, dan kaitan gratifikasi sebagai tindak pidana dengan illicit enrichment. Penggunaan metode penelitian kepustakaan yang dilengkapi dengan penelitian lapangan berupa wawancara terhadap pihak-pihak terkait bertujuan untuk memberikan paparan mengenai hukum yang berlaku dan penerapannya di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya mengenai gratifikasi sebagai tindak pidana. Hukum yang berlaku yaitu berbagai macam peraturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu juga disertakan juga perbandingan mengenai definisi dan gratifikasi sebagai tindak pidana dengan beberapa negara yaitu Malaysia, India, dan Singapura. Dari paparan tersebut kemudian dapat ditemukan inti permasalahan serta solusi dalam menghadapi permasalah tersebut.

ABSTRACT
This research mainly discusses about three problems. Firstly, is concerning the management of gratification in Indonesia that includes gratification typology as a criminal act as regulated in Article 12 B of Law Number 20 Year 2001 concerning Amendment to Law Number 31 Year 1999 concerning the Eradication of Corruption and its difference with the crime of bribery. Second, concerning the development of gratification as a criminal act in Indonesia that covers the discussion about the relevance of gratification arrangement in Indonesia seen from UNODC review, the development of gratification form as a criminal act, and the link of gratification as a criminal act with illicit enrichment. By using literature research methods combined by field research in the form of interviews with related parties aims to provide an overview of the applicable law and its application in the field of eradication of criminal acts of corruption, especially regarding gratification as a crime. The applicable law is a variety of regulations concerning the eradication of criminal acts of corruption. It also includes a comparison of definition and gratification as a criminal offense with several countries namely Malaysia, India, and Singapore. From the exposure can then be found the core problems and solutions in the face of the problem"
2017
S68715
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Whisnu Hermawan Februanto
"Tesis ini mengangkat permasalahan mengenai perkembangan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia khususnya Hak Cipta dalam bidang film dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya pembajakan di bidang karya film dan apakah upaya penegakan hukum di bidang karya film telah berjalan efektif atau tidak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu mengkaji peraturan perundang-undangan di bidang Hak Cipta khususnya karya film, persetujuan TRIPs-WTO dan konvensi-konvensi Internasional yang terkait dengan Hak Cipta di bidang karya film. Penegakan hukum di bidang Hak Cipta khususnya karya film di Indonesia masih sangat memprihatinkan, hal ini ditandai dengan masih maraknya film bajakan yang ada dan beredar secara terang-terangan di Jakarta, ini membuktikan secara empiris bahwa penegakan hukum terhadap palanggaran Hak Cipta oleh aparat penegak hukum masih belum optimal, karena dipengaruhi berbagai faktor seperti faktor ekonomi, sosial dan budaya.

This thesis focuses on the progress of Intellectual Property Rights protection in Indonesia specifically the Copy Rights of movies and issues which affect movie piracy and whether the law enforcement efforts for movie piracy are effective or not. Research for this thesis uscs the normative law method which focuses on reviewing the laws related to Copy Rights specifically those that are related to movies/films, the TRIPs-WTO Agreement and international conventions in Copy Rights for movies. The Copy Rights law enforcement in Indonesia is concerning which is proven by the amount of pirated movies distributed publicly in Jakarta. This shows empirically that the enforcement is not yet optimal due to several factors such as economic, social and culture."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T25717
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>