Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 189798 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Arina Nur Kusuma
"Larangan mempekerjakan pegawai non Pegawai Negeri Sipil (non PNS) dan non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (non PPPK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK tidak serta merta membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, berhenti melakukan rekrutmen atau mengadakan hubungan kerja dengan pegawai non PNS dan non PPPK. Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, hingga tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempekerjakan sekitar ±81.096 orang pegawai non PNS dan non PPPK yang mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Tulisan ini mengangkat permasalahan status dan hubungan hukum pegawai non PNS dan non PPPK setelah diundangkannya PP Manajemen PPPK dan hubungan hukum PPPK menurut konsep hubungan dinas publik. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis-normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian disajikan dalam bentuk preskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan diundangkannya PP Manajemen PPPK, pegawai non PNS dan non PPPK pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kehilangan legalitas status dan hubungan hukumnya. Tindakan Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap/masih mempekerjakan pegawai non PNS dan non PPPK untuk mengisi jabatan ASN merupakan suatu tindakan yang melanggar asas legalitas dan asas yuridiktas. Namun demikian, tujuan dipekerjakannya pegawai non PNS dan non PPPK mengandung unsur kemanfaatan yang jauh lebih besar daripada pemenuhan unsur kepastian hukum. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih dapat mempekerjakan pegawai non PNS dan non PPPK guna menyelenggarakan tugas pemerintahan dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat khususnya masyarakat Provinsi DKI Jakarta. Selain permasalahan praktis, PP Manajemen PPPK juga mengandung permasalahan konseptual terkait dengan hubungan kerja PPPK yaitu dengan digunakan dua jenis perbuatan hukum yang saling bertolak belakang dan mengaburkan sistem hubungan kerja yang selama ini dikenal dan berjalan sesuai dengan asas dan kaidah hukum. Dengan demikian, PP Manajemen PPPK harus direformulasi sesuai dengan kebutuhan faktual dengan tetap berpedoman pada asas dan kaidah hukum yang berlaku.

Prohibition of hiring non-Civil Servants (non-PNS) and non-Government Employees with Work Agreements (non-PPPK) as stipulated in Government Regulation Number 49 of 2018 concerning PPPK Management does not necessarily make the Provincial Government of DKI Jakarta, stop recruiting or entering into work relationships with non-PNS and non-PPPK. Based on data from the Regional Personnel Agency, until 2019, the Provincial Government of DKI Jakarta employs approximately ± 81,096 non-PNS and non-PPPK who fill functional and executive positions. This paper raises the issue of the status and legal relationship of non-PNS and non-PPPK after the promulgation of the Government Regulation concerning Management PPPK and the PPPK legal relationship according to the concept of public service relations. The research method used in this study is juridical-normative research through the statue approach and conceptual approach. The research results are presented in a prescriptive-analytical form. The results showed that with the enactment of the Government Regulation concerning Management PPPK, non-PNS and non-PPPK employees in the DKI Jakarta Provincial Government lost their legality and legal relationship. The Acting of the Civil Service Officers of the DKI Jakarta Provincial Government that still employs non-PNS and non-PPPK to fill ASN positions is an act that violates the legality and juridical principles. However, the purpose of hiring non-PNS and non-PPPK employees contains greater benefit than the fulfillment of the element of legal certainty. Therefore, the DKI Jakarta Provincial Government can still employ non-PNS and non-PPPK staff to carry out governmental tasks in realizing prosperity for the community, especially the people of DKI Jakarta Province. In addition to practical issues, Government Regulation concerning Management PPPK also contains conceptual problems related to the PPPK work relationship, by using two types of legal actions that contradict each other and obscure the working relationship system that has been known and runs according to legal principles and rules. Thus, Government Regulation concerning Management PPPK must be formulated in accordance with factual needs while still referring to the principles and applicable legal rules."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bertha Jayanti Nurtiana
"Radio merupakan salah satu media yang dapat menyampaikan informasi dengan cepat. Untuk itulah, radio digunakan sebagai salah satu media perjuangan rakyat. Ketika Orde Baru muncul, banyak bermunculan radio siaran non-pemerintah di Jakarta. Pemerintahan Orde Baru pun mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatur radio. Salah satunya PP No. 55 Tahun 1970 yang didalamnya terdapat larangan sebagai alat kegiatan politik bagi radio siaran non-pemerintah dan dilarang membuat berita. Hal tersebut menimbulkan dinamika dalam dunia radio siaran di Jakarta. Dinamika tersebut dapat dilihat pada perkembangan Radio Arief Rachman Hakim dari tahun 1970 hingga 1998.

Radio is a medium that can convey information quickly. For this reason, the radio is used as a medium of mass struggle. When the New Order emerged, many emerging non-government radio stations in Jakarta. New Order government also issued a number of policies to regulate radio. One of these PP. 55 of 1970 in which there is a ban on political activity as a tool for non-government broadcast radio and banned from making news. This raises the dynamics in the world of radio broadcasting in Jakarta. The dynamics can be seen in the development of radio Arief Rachman Hakim from 1970 to 1998.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2014
S54525
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sipayung, Iwan Yohannes
"ABSTRAK Adanya kegiatan organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 membuat pemerintah mengeluarkan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 dirasa tidak lagi memadai untuk mencegah kegiatan Organisasi Kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 memiliki banyak kelemahan substansial dalam pembentukannya Pertama, tidak adanya check and balances dalam penerapan sanksi pembubaran organisasi kemasyarakatan yang tanpa prinsip due process of law. Kedua, argumentasi penggunaan asas contrarius actus oleh pemerintah yang menganggap penerapan asas contrarius actus yang ditujukan kepada suatu ormas seharusnya tidak sekedar berhubungan dengan keabsahan administratif, tetapi juga membentuk subyek hukum baru Ketiga, pembatasan terhadap kemerdekaan berserikat kontradiktif dengan jaminan dalam deklarasi universal hak asasi manusia, undang-undang hak asasi manusia, dan konstitusi. Mekanisme Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan dalam UU Nomor 16 Tahun 2017 yang tanpa melalui due process of law menciderai prinsip negara Indonesia sebagai negara yang berdasaran atas hukum dan pada gilirannya dapat mengganggu bukan saja relasi eksekutif dan legislatif tetapi juga penyalahgunaan kekuasaan dan kualitas putusan yang merugikan rakyat.

ABSTRACT
The existence of social organization activities that contradict Pancasila and the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia made the Government issue Law Number 16 of 2017 concerning the stipulation of Government Regulation in Lieu of Law Number 2 Year 2017 concerning Amendments to Law Number 17 of 2013 concerning Community Organizations. Law Number 17 of 2013 is deemed no longer sufficient to prevent the activities of social organizations that are in conflict with Pancasila and the 1945 Constitution. Law Number 16 of 2017 has many substantial weaknesses in its formation. First, the absence of checks and balances in the application of dissolution sanctions. community organizations without the principle of due process of law. Secondly, the argumentation of the use of the contrarius actus principle by the government which considers the application of the contrarius actus principle addressed to a mass organization should not only relate to administrative validity, but also form the subject of a new law. human rights law, and constitution. Mechanism for Dissolution of Community Organizations in Law Number. 16 of 2017 which without due process of law violates the principle of the Indonesian state as a state that is based on law and in turn can disrupt not only the executive and legislative relations but also the abuse of power and quality of decisions that are detrimental to the people.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T51822
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurjihan Fahira
"Setiap apotek yang beroperasional di Indonesia harus memiliki legalitas izin usaha yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah. Seiring dengan kemajuan teknologi, legalitas izin usaha yang dahulu harus diurus secara berkala di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), saat ini dapat dilakukan secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). Pemerintah dalam PMK Nomor 14 tahun 2021 menetapkan durasi untuk menerbitkan izin usaha apotek melalui OSS paling lambat adalah 9 hari. Khawatir sulit untuk diimplementasikan, maka tugas ini disusun untuk menilai keberhasilan dari ketetapan tersebut. Informasi terkait daftar apotek yang meregistrasi pengurusan izin apotek sejak 2021 dan waktu yang diperlukan untuk penerbitan izin apotek diambil dari database OSS Jakarta Selatan. Sebanyak 57 nama apotek dipilih sebagai data. Tanggal registrasi dan tanggal penerbitan izin usaha dari setiap apotek dicatat. Hari di antara tanggal registrasi dan tanggal penerbitan izin usaha dijumlahkan, sehingga diperoleh data durasi penerbitan izin dari setiap apotek. Hasil analisa menunjukan dari 57 apotek, terdapat 8 apotek yang memenuhi ketetapan durasi penerbitan usaha apotek. Perlu dilakukan evaluasi antara kebijakan durasi waktu penerbitan izin yang ditetapkan pemerintah dan kesiapan pelaksanaan penerbitan izin usaha melalui OSS.

Every pharmacy in Indonesia must have a valid business license according to the government regulations. For the past years, people who want to have a business license had to come to the Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) service center to deal with the required documents. Today, the development of technology has introduced an electronic system named Online Single Submission (OSS) to simplify the pharmacy license issuance. The government has stated in the PMK 14/2021 that the time duration for issuing a pharmacy license must not be more than 9 days. Since it might be difficult to implement, this report is conducted to evaluate this regulation. The informations needed such as the list of pharmacies and the required time to issue every pharmacy license were gained through the South Jakarta OSS database. There are 57 pharmacies chosen, each of their registration and issuance date were recorded. The duration of the issuance is the total days between the registration date and the issuance date. Result shows that there are 8 of 57 pharmacies that got their pharmacy licenses at the required duration. The policy has been made should be evaluated due to the facility and the willingness for the implementation of pharmacy licenses issuance through OSS."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
M. Mertania Lestari
"Pemerintah dalam rangka mendorong tumbuhnya industri telekomunikasi di Indonesia, telah menetapkan kebijakan penyelenggaraan telekomunikasi dari yang sebelumnya bersifat monopoli menjadi mengarah kepada iklim kompetisi yang fair dan sehat, melalui restrukturisasi di sektor telekomunikasi berdasarkan Undang- Undang nomor 36 tahun1999 dan Peraturan Pemerintah nomor 52 tahun 2000 serta Keputusan Menteri nomor 21 tahun 2001 mengenai penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang diperbaharui dengan Keputusan Menteri nomor 28 tahun 2004, dengan demikian sehingga dimungkinkannya hubungan yang tidak lagi sebatas satu jaringan akan tetapi mengarah kepada hubungan dengan pengguna jaringan penyelenggara yang berbeda atau any to any.
Untuk mendorong tumbuhnya penyelenggaraan telekomunikasi yang lebih kompetitif, pemerintah melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika menetapkan PerMen KOMINFO no. 08/Per/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi, yang diberlakukan efektif per 1 Januari 2007 dimana salah satu hal yang penting dalam pengaturan interkoneksi tersebut adalah penetapan biaya interkoneksi yang dipergunakan acuan bagi penyelenggara dalam melakukan interkoneksi, dimana pemerintah mengatur perhitungan biaya interkoneksi tidak lagi berbasis Revenue Sharing atau bagi hasil melainkan secara Cost Based atau berbasis biaya per stream produk layanan dimana efek dari implementasinya adalah mempersempit peluang TELKOM sebagai incumbent dan sebagai pemilik jaringan terbesar di Indonesia , sehingga untuk memberi daya saing bagi Telkom agar dapat berkompetisi maka dilakukan re-engineering terhadap tarif Cost Based dimaksud.

Government in order to encourage the growth of the telecommunications industry in Indonesia, has been set administration policy from the previous telecommunications monopoly is to lead to a climate of fair competition and healthy, through restructuring the telecommunications sector, according to Law number 36 year 1999 and Government Regulation number 52 of 2000 and Ministerial Decree number 21 year 2001 regarding the conduct of telecommunications services which was renewed with the Ministerial Decree number 28 in 2004, with the possibility that such relationships are no longer limited to one network but leads to a relationship with users to different networks or any to any.
To encourage the growth of telecommunications operation more competitive, the government through the Regulation of the Minister of Communications and Information KOMINFO set no. 08/Per/M.KOMINFO/02/2006 on Interconnection, which came into force effective as of January 1, 2007 where one of the things that are important in setting interconnection is interconnection costing used in reference to providers interconnect, where the government set up the calculation of interconnection fees no longer based on Revenue Sharing, or for the results but the cost-based or cost-per-stream-based service products where the effect of the implementation is narrowing opportunities for the incumbent Telkom and the owner of the biggest networks in Indonesia, so as to provide for Telkom's competitiveness in order to compete then be re -engineering of the Cost Based tariffs meant."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2010
T 27608
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Trisha Dayanara
"Penelitian ini membahas mengenai status guru honorer berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada tentang kepegawaian. Selain itu, skripsi ini juga membahas mengenai konsep Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) yang diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan guru honorer. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dan metode kualitatif untuk pengolahan data. Simpulan dari penelitian ini yaitu status guru honorer dalam peraturan perundang-undangan adalah tidak jelas, namun adanya Pergub DKI Jakarta No. 235 Tahun 2015 dapat meredakan tuntutan terhadap permasalahan guru honorer di Jakarta. Hasil penelitian menyarankan bahwa pemerintah diharapkan dapat mengeluarkan peraturan yang mengatur mengenai guru honorer; merevisi UU ASN untuk memperjelas peran dan posisi dari PPPK dalam bagiannya menjadi Aparatur Sipil Negara; serta bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan dapat mencontoh Pergub DKI Jakrta No. 235 Tahun 2015 dalam hal penyelesaian permasalahan guru honorer.

This study discusses about honorary teacher's status by the laws concerning government employee. This study also discusses about Government Employee with Work Agreement in Law No. 5 of 2014 concerning the Civil State Apparatus which is expected to solve honorary teacher's problem. This study uses the juridical-normative methods and qualitative methods for data processing. The conclusion of this study is that honorary teacher's status in unclear by the law but Jakarta Governor Regulation No. 235 Year 2015 could solve honorary teacher's problem in Jakarta. The results of the study suggest that the government is expected to regulate about honorary teacher; revise the Civil State Apparatus Law to clarify the role and position of Government Employee with Work Agreement as Civil State Apparatus; also for the central government and local governments are expected to follow the example of Jakarta Governor Regulation No. 235 Year 2015 in solving honorary teacher's problem.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S65860
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aci Ariesta
"Tesis ini membahas penyelenggaraan program jaminan hari tua sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain preskriptif analitis.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa Pasal 26 dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Adapaun implikasi yang timbul dari pelaksanaan Pasal 26 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua yang bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yaitu hilangnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan program jaminan hari tua karena dapat dinyatakan batal demi hukum namun untuk membatalkannya perlu pengajuan uji materiil ke Mahkamah Agung atau dapat dibatalkan, dicabut, atau diubah dengan peraturan yang setingkat atau dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam penelitian ini menyarankan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, serta adanya kewajiban untuk melaksanakan penjaringan partisipasi publik agar menghasilkan peraturan perundang-undangan efektif.

This thesis discusses the implementation of old age security program as stipulated in Government Regulation No. 46 of 2015 on the Implementation of the Old Age Security Program and Government Regulation No. 60 of 2015 on the Amendment of Government Regulation No. 46 of 2015 on the Implementation of the Old Age Security Program. This study is a qualitative research design analytical prescriptive.
The result showed that the Article 26 and Article 22 of Government Regulation No. 46 of 2015 on the Implementation of the Old Age Security Program contrary to Law No. 40 of 2004 on National Social Security System. There is implications arising from the implementation of Article 26 paragraph (5) of Government Regulation No. 60 of 2015 on the Amendment of Government Regulation No. 46 Year 2015 on Implementation Program Old Age Security contrary to Law No. 40 of 2004 on National Social Security System is a loss legal certainty in the administration of old age security program because it can be declared null and void but to cancel it needs to filing a judicial review to the Supreme Court or it can be canceled, revoked, or modified by the regulatory level or with legislation of higher.
In this study suggest changes to Law No. 40 of 2004 on National Social Security System and Government Regulation No. 46 of 2015 on Implementation Program Old Age Security, as well as their obligation to carry out activities to gain public participation in order to produce legislation effective."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T45986
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hanifta Andras Arsalna
"Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 menjadi sebuah peraturan yang menetapkan PPh Final 0,5% khususnya bagi pengusaha kecil yang menimbulkan pro dan kontra dalam pelaksanaannya. Melalui PP inilah di dalamnya memberikan beberapa aturan mengenai dasar pengenaan pajak dan siapa saja pihak-pihak yang dapat dikenakan PPh Final. PP ini menurunkan tarif pajak dari peraturan yang sebelumnya untuk memberikan keringanan dan kemudahan beban pajak bagi para pengusaha kecil di Indonesia. Pemerintah mengingat bahwa usaha kecil menjadi salah satu pendongkrak ekonomi suatu negara tetapi minim perhatian dan fasilitas. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekaan yuridis normatif karena dengan adanya penelitian ini maka akan mengulas secara mendalam mengenai penerapan dari Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan kaitannya dengan prinsip keadilan dalam hukum perpajakan mengingat peraturan ini dibuat untuk memihak para pengusaha kecil. Hasil dari adanya penelitian ini yaitu didapatkan bahwa secara normatif, peraturan ini sudah memberikan keadilan bagi para pengusaha kecil. Tetapi dikarenakan adil adalah hal yang abstrak, maka keadilan belum sepenuhnya tercapai. Selain itu, ditemukan hambatan yang dihadapi oleh para fiskus dan pengusaha kecil. Salah satu hal terbesarnya yaitu masih banyak pengusaha kecil yang belum mengetahui kewajiban perpajakannya hingga masih minimnya pengusaha kecil dalam melakukan pencatatan keuangan. Sehingga, diperlukan support, kerja sama, hingga kepercayaan dari berbagai elemen untuk dapat meminimalisir hambatan yang dihadapi oleh para fiskus dan pengusaha kecil.

The government's Rule Number 23 in 2018 is a rule that stated Final Income Tax for 0,5%, especially for small businesses and it rises pros and cons int he implementation. Through this PP there are several basic rules on the tax imposition and determine parties that should be Final Income Taxed. This government regulation decreases tax costs from previous rules to lighten up and facilitate tax costs for small businesses in Indonesia. The government noted that small businesses make contributions to boost the economy of a nation but there is minimum care and facilitations. This research was done by using a normative juridical approach because through this research the researcher would review deeply the implication of the Government's Rule Number 23 in 2018 and related to the fairness principle in tax law given that this research was made to take small business actor's side. The result of this research is we got normatively these rules have already given fairness to small businesses. But because fairness is an abstract hung, think, then fairness had not been fully achieved.  Other than that, there is an obstacle that has to be faced by the fiscus and small business actors. One of the biggest problems is there are still a lot of small business actors who still do not know about tax obligations which causes small businesses not to write a financial record. So it is necessary to have support, cooperation, and trust from various elements to minimize obstacles that have to be faced by fiscus and small businesses."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christopher Johan
"ABSTRAK
Pertengahan tahun 2015 lalu, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan suatu peraturan yang Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia. Peraturan tersebut dimaksudkan untuk mengajak pengusaha asing dan investor agar mudah untuk berinvestasi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan data sekunder, sumber-sumber dan teori-teori mengenai asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dan analisa hukum dari Guru Besar Agraria Universitas Indonesia yaitu Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI. Hasil penelitian dan analisis menunjukkan bahwa tujuan dari pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia adalah untuk mengundang investor asing masuk ke Indonesia. Dan pada prinsipnya Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal Atau Hunian Oleh Orang Asing Yang Berkedudukan Di Indonesia memenuhi asas-asas pembentukan peraturan pemerintah yang baik

ABSTRACT
Mid 2015, the Government of the Republic of Indonesia issued a regulation the Government Regulation Number 103 Year 2015 Regarding Dwelling House Ownership Or Occupancy By Foreign Persons Who Domiciled In Indonesia. The regulation is intended to invite foreign businessmen and investors to make it easier to invest in Indonesia. This study uses normative and secondary data sources and theories about the principles of the formation of legislation is good and legal analysis of Professor of Agricultural University of Indonesia Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, SH, MLI. Results of research and analysis indicate that the purpose of government issued Government Regulation Number 103 Year 2015 Regarding Dwelling House Ownership Or Occupancy By Foreign Persons Who Domiciled In Indonesia is to invite foreign investors to enter Indonesia. And in principle the Government Regulation Number 103 Year 2015 Regarding Dwelling House Ownership Or Occupancy By Foreign Persons Who Domiciled In Indonesia to meet the principles of the formation of a good government regulations"
2016
T47305
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yurista Yohasari
"ABSTRAK
Urusan kehidupan beragama di Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagaimana dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Tetapi faktanya banyak peraturan daerah yang mengatur kehidupan beragama, sehingga hal ini tentu menimbulkan masalah. Dalam tulisan ini, penulis mencoba mengupas permasalahan norma dalam peraturan daerah yang mengatur kehidupan beragama di Indonesia dan desain pengaturan kehidupan beragama yang ideal dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

ABSTRACT
Indonesian religious life is in under authority of the central government as in Article 10 paragraph (1) of Law Number 23 Year 2014 on Regional Government. In fact, many local regulations governing related to religious life, so that it would cause problems. In this paper, the author tries to analyze the problems in the regulatory norms of religious life in Indonesia and the design of an ideal religious life settings in the constitutional system in Indonesia based on Pancasila and the Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945.
"
Universitas Indonesia, 2016
T45386
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>