Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102719 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Anita Rahayu
"Penelitian ini berupaya menggambarkan perbedaan pemberian dukungan di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun 2017. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menunjukkan bahwa perbedaan pemberian dukungan antara pengurus dengan keputusan partai menunjukkan terjadinya konflik internal di PKB. Hal ini merujuk pada teori konflik Maswadi Rauf yang menyatakan bahwa salah satu bentuk konflik adalah konflik lisan berupa perbedaan pendapat, persaingan, dan pertentangan antara individu dengan individu, kelompok dengan kelompok, individu dengan kelompok yang masing-masing mempunyai kepentingan yang berbeda."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ridhwan Indra
"Beberapa wacana pemikiran yang berkembang dalam masyarakat Indonesia, sejak mulai goyahnya kepemimpinan Presiden Soeharto yang berkuasa lebih ’ dari ’30 tahun, pada akhir 1997, yang disebabkan krisis moneter yang populer disebut krismon dan kemudian berubah dengan amat cepat menjadi krisis multi dimensional, yang saat ini lebih populer disebut sebagai era reformasi, adalah:
1. Perubahan UUD 1945;
2. Mengurangi kekuasaan Presiden;
3. Pembatasan masa jabatan Presiden;
4. Pemilihan Presiden secara langsung oleh rakyat
yang dalam tulisan ini selanjutnya disebut juga pemilihan langsung. Karena peneliti hanya membahas mengenai pemilihan Presiden, maka perubahan UUD 1945 tidak dibahas secara luas, terkecuali Pasal-pasal yang berhubungan langsung dengan kemungkinan perubahan pemilihan Presiden yaitu Pasal 6 dan Pasal 1 ayat(2)UUD 1945. Walaupun yang dibahas peneliti hanyalah pemilihan Presiden, tetapi karena pengaturan pemilihan Presiden biasanya dirangkaikan dan tidak bisa dipisahkan dari pemilihan Wakil Presiden, maka sedikit banyak, peneliti membahas juga tentang Wakil Presiden. Apalagi adalah suatu kenyataan dalam sejarah Republik indonesia, sampai tulisan ini selesai,2 orang Wakil Presiden menggantikan Presiden yang tidak menyelesaikan jabatannya, yaitu Wakil Presiden B. J. Habibie yang menggantikan Presiden Soeharto, yang menyatakan mundur pada tanggal 21 Mei 1998 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang menggantikan Presiden Abdurrahman Wahid, pada tanggai 23 Juli 2001, yang diberhentikan MPR karena dianggap MPR melanggar Garis-garis Besar Haluan Negara, yaitu dengan mengeluarkan Makluman. (Dekrit) presiden tanggai 23 Juli 2001. Hal pengurangan kekuasaan Presiden dan pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden sudah diatur dalam Perubahan Pertama undang-undang Dasar 1945, tahun 1999. Pengurangan kekuasaan Presiden yang terbesar diatur
dalam perubahan Pasal 5 yang semula berbunyi "Presiden
memegang kekuasaan membentuk UU dengan persetujuan DPR"
menjadi "Presiden berhak mengajukan RUU kepada DPR" dan perubahan Pasal 20 UUD 1945 yang semula berbunyi "Tiap UU menghendaki persetujuan DPR” menjadi "DPR memegang kekuasaan membentuk UU". Setelah kedua hal diatas diatur, masalah pemilihan Presiden langsung oleh rakyat seolah-olah "terlupakan". Wacana pemilihan langsung Presiden baru muncul kembali setelan MPR menyelesaikan Sidang Istimewanya tanggal 25 Juli 2001, yang intinya melengserkan Gus Dur sebagai Presiden dan menggantinya dengan Megawati Soekarnoputri dan mengangkat Hamzah Haz sebagai Wakil Presiden. Proses pemilihan Presiden langsung oleh rakyat ini memerlukan perubahan UUD 1945 dan tampaknya saat inididukung oleh seluruh Kekuatan Politik yang ada di Lembaga Tertinggi Negara MPR, yang menurut. UUD 1945 adalah Lembaga yang berhak untuk membentuk dan mengubah UUD. Ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan Presiden langsung oleh rakyat sudah diputuskan pada Sidang Tahunan MPR 2001 pada tanggal 1 sampai 9 Nopernber 2001, yaitu dengan mengubah pasal 6 yang semula terdiri dari 2 ayat tetapi berubah isinya dan menambahkan pasal 6A. Hanya saja, bagaimana cara pemilihan Presiden langsung oleh rakyat tersebut, jika tidak ada calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 % dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sekaligus mendapatkan sedikitnya 20% suara disetiap Propinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah Propinsi di Indonesia, belum disepakati oleh kekuatan-kekuatan politik yang berada di MPR."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wikrama Iryans Abidin
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T36293
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meutya Viada Hafid
"Penelitian ini membahas mengenai fenomena konsensus politik Partai Golongan Karya (Golkar) pasca konflik Partai Golkar tahun 2014-2016. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode kualitatif dengan tipe explanatori yang menggunakan sumber data primer melalui wawancara mendalam dan kajian literatur. Penelitian ini adalah studi mengenai partai politik khususnya terkait konsensus di dalam politik serta faktor-faktor yang dapat mendorong terciptanya konsensus. Konsensus Partai Golkar merupakan fenomena baru, setelah sebelumnya konflik Partai Golkar yang terjadi pada 1998-2013 selalu memunculkan partai baru. Hasil dari penelitian menujukan bahwa upaya konsensus Partai Golkar terjadi melalui tiga jalur, pertama melalui jalur organisasi yaitu Mahkamah Partai Golkar, kedua melalui jalur hukum, dan ketiga melalui jalur politik. Jalur organisasi dan jalur hukum tidak berhasil menyelesaikan konflik. Konsensus berhasil dicapai melalui jalur politik. Upaya konsensus melalui jalur politik ditunjukkan dengan terselenggaranya Silaturahmi Nasional (Silatnas), Rapimnas, dan terakhir Munaslub Partai Golkar bulan Mei 2016. Munaslub berhasil menjadi konsensus Partai Golkar dengan menyepakati berbagai hal diantaranya, keputusan untuk menetapkan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dibentuknya Dewan Pembina Partai Golkar, dan perubahan posisi Partai Golkar menjadi partai pendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Proses konsensus dapat berjalan karena didukung oleh pihak internal oleh elit Partai Golkar dan eksternal termasuk pemerintah. Hal yang menjadi faktor-faktor pendukung keberhasilan konsensus Partai Golkar dapat dibagi menjadi tiga faktor, yakni Pilkada Serentak 2015, hadirnya mediator, dan pelembagaan upaya-upaya Konsensus Partai Golkar.

This study discusses the presence of political consensus in Golongan Karya (Golkar) Party after a long internal conflict in 2014-2016. This research uses qualitative methods with explanatory type using primary data source through in-depth interviews and literature review. This research is a study of political parties, especially related to consensus in politics and the factors that pushed the consensus. The consensus is new phenomenon because previous Golkar Party conflicts have always failed to meet consensus. Hence, the declaration of new parties emerges. The results of the study shows that the consensus occurred in three stages. First stage is through the organization's internal instrument, namely the Golkar Party Court, the second is through legal channels, the third through political channels. Conflict resolution through political channels are shown in Silatnas, Rapimnas, and finally Munaslub of the Golkar Party in May 2016. Munaslub agrees on various matters, including (1) Setya Novanto as Golkar Party Chairman, (2) the establishment of the Golkar Party Trusteeship Council, and (3) repositioning of Golkar Party stands to support Joko Widodo-Jusuf Kalla's government. The Consensus is due to both internal efforts and external efforts by the government which serve as mediator. Some factors that contribute to the success of the consensus are divided into three factors: the 2015 Local Election, the presence of mediators, and the institutionalization of the consensus processs by the Golkar elites.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
KAJ 6:1 (2001)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M Subhan SD, Author
Jakarta: Palmerah Syndicate, 2023
352.14 SUB p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
M Subhan SD, Author
Jakarta: Palmerah Syndicate, 2023
352.14
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M Subhan SD, Author
Jakarta: Palmerah Syndicate, 2023
352.14
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M Subhan SD, Author
Jakarta: Palmerah Syndicate, 2023
352.14
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
M Subhan SD, Author
Jakarta: Palmerah Syndicate, 2023
352.14
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>