Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 106194 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohammad Akbar Bari
"Penggunaan internet sebagai media perdagangan terus meningkat dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan karena berbagai manfaat yang didapat oleh perusahaan maupun konsumen dengan melakukan transaksi melalui internet atau yang lebih dikenal dengan E-commerce. Di Indonesia telah mulai penggunaannya oleh beberapa perusahaan, berkembangnya teknologi menciptakan suatu bisnis baru yaitu suatu mall online online marketplace yang digunakan oleh pelaku usaha untuk sarana proses jual beli secara online, jual beli online tidak akan dapat berjalan tanpa adanya pengiriman barang karena jual beli online tersebut umumnya dilakukan antar pulau yang memiliki jarak yang cukup jauh. faktanya terdapat terdapat salah satu e-commerce yang memberikan harga yang tidak masuk akal yaitu potongan yang sangat tinggi untuk subsidi pengiriman barang dimana potongan tersebut dibawah rata-rata harga yang diberikan oleh e-commerce lainnya. Sedangkan pengaturan dibidang e-commerce atau bisnis berbasis internet masih sangat sedikit dan hampir tidak ada perlindungan hukum tertulis bagi pelaku usaha online marketplace lainnya akibat adanya indikasi Jual Rugi yang dilakukan oleh pelaku usaha tersebut. Maka dari hal tersebut dirasa perlu melakukan penelitian terkait Pengaturan atau Kebijakan KPPU terhadap para pelaku usaha dalam melakukan Pengawasan di sektor e-commerce dan Perlindungan Hukum bagi para Pelaku Usaha e-commerce lainnya yang dirugikan akibat kegiatan Predatory Pricing. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Perundangundangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus. Penentuan ada tidaknya jual rugi di Indonesia Tugas dan wewenang KPPU diatur dalam pasal pasal 35 dan pasal 36 UU No. 5 Tahun 1999. KPPU menjalankan tugas untuk mengawasi tiga hal pada undang-undang yang menyangkut praktek-praktek kegiatan yang dilarang, perjanjian yang di larang dan posisi dominan Berdasarkan rumusan Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999, dapat diketahui bahwa tidak semua kegiatan jual rugi atau sangat murah tidaklah otomatis merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Dalam hal terjadi indikasi adanya tindakan predator, maka haruslah diperiksa apakah terdapat alasan-alasan yang dapat diterima dan yang membenarkan tindakan tersebut, dan apakah memang tindakan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

The use of the internet as a medium of trade continues to increase from year to year, this is due to various benefits obtained by companies and consumers by conducting transactions via the internet or better known as E-commerce. In Indonesia, it has begun to be used by several companies, the development of technology creates a new business that is an online mall online marketplace that is used by businesses to process buying and selling online, buying and selling online will not be able to run without sending goods because of buying and selling online it is generally carried out between islands which have a considerable distance. the fact is that there is one e-commerce that provides an unreasonable price which is a very high discount for shipping subsidies where the discount is below the average price provided by other e-commerce. While regulations in the field of e-commerce or internet-based business are still very few and there is almost no written legal protection for other online marketplace businesses as a result of indications of Loss and Loss conducted by these business actors. Therefore, it is deemed necessary to conduct research related to the Regulation or Policy of KPPU on business actors in conducting Supervision in the e-commerce sector and Legal Protection for other e-commerce Business Actors who are disadvantaged due to Predatory Pricing activities. This study uses the Legislation Approach, Conceptual Approach, Case Approach. Determination of whether there is a sale or loss in Indonesia The duties and authority of KPPU are regulated in article 35 and article 36 of Law no. 5 of 1999. KPPU carries out its duties to supervise three things in the law concerning the practices of prohibited activities, prohibited agreements and dominant positions. Based on the formulation of Article 20 of Law No. 5 of 1999, it can be seen that not all resale or very cheap activities are not automatically unlawful acts. In the event of an indication of a predatory action, it must be checked whether there are acceptable reasons and justifications for the action, and whether the action can indeed lead to monopolistic practices and unfair business competition.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54454
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Litani Josephine Luhur
"Globalisasi membawa perubahan pada sektor teknologi dan ekonomi, membuat hubungan antar negara menjadi saling terintegrasi, serta memungkinkan adanya pasar bebas yang menjadikan arus transaksi jual-beli antar negara menembus batas negara. Hal tersebut memperluas jangkauan pemasaran berbagai produk dari luar wilayah Indonesia untuk masuk ke wilayah Indonesia yang dapat juga berlangsung melalui e-commerce. Saat ini masih banyak ditemukan pelaku usaha produk impor pada salah satu e-commerce yang beroperasi di Indonesia, yaitu Shopee. Namun keberadaan produk impor yang dijual oleh pelaku usaha pada Shopee memunculkan keresahan pelaku usaha produk lokal karena harga jual yang relatif lebih murah. Hasil survei menunjukkan bahwasanya salah satu alasan yang membuat produk impor terjual laris di kalangan konsumen e-commerce adalah karena harganya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan harga produk lokal. Dalam hal ini, penetapan harga produk impor oleh pelaku usaha pada e-commerce yang sangat rendah dan tidak wajar menimbulkan dugaan adanya praktik jual rugi. Oleh karena itu, penulis membahas fenomena tersebut dengan tujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat mengenai potensi adanya praktik jual rugi oleh pelaku usaha produk impor di Shopee yang dilarang oleh UU Anti Monopoli. Dalam menganalisis dugaan tersebut, penulis menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis, di mana penulis akan mendeskripsikan dan memberikan gambaran mengenai dugaan yang terjadi pada penetapan harga yang sangat rendah dan tidak wajar oleh pelaku usaha produk impor di Shopee, kemudian menganalisisnya berdasarkan ketentuan hukum persaingan usaha melalui unsur-unsur pada Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999, (UU Anti Monopoli). Hasil dari penelitian adalah tidak terbukti adanya praktik jual rugi sebagaimana yang dilarang oleh Pasal 20 UU No. 5 Tahun 1999, (UU Anti Monopoli). Penulis juga memberikan saran agar dibuatnya pengaturan khusus dan lebih lanjut mengenai masuk dan penjualan produk impor, serta penetapan harga pada penjualan produk impor di dalam negeri, khususnya pada e-commerce.

Abstrak Berbahasa Inggris:
Globalization brings changes to the technology and economic sectors, that makes relations between countries integrated with each other, and allows a free market that makes transactions between countries across national borders possible. This expands various products from outside Indonesia to enter the territory of Indonesia, which can also take place through e-commerce. Currently, there are still many imported product business actors in one of the e-commerce operating in Indonesia, namely Shopee. However, the existence of imported products sold by business actors at Shopee raises concerns among local product business actors, because, as what the survey shows, the reason imported products sell well among e-commerce consumers is because their prices are relatively cheaper compared to local product prices. In this case, the very low and unreasonable price of imported products by business actors in Shopee raises suspicions that there is a practice of predatory pricing. Therefore, the author discusses this phenomenon to increase knowledge and insight to the public regarding the potential of a practice of predatory pricing by business actors of imported products at Shopee which are prohibited by the Anti-Monopoly Law. In analyzing these allegations, the author uses a form of normative juridical research with an analytical descriptive research type, where the author will describe and provide an overview of the allegations, then analyze them based on the provisions of business competition law through the elements in Article 20 of Law No. 5 of 1999, (Anti Monopoly Law). The result of the research is that it is not proven that there is a practice of predatory pricing as prohibited by Article 20 of Law No. 5 of 1999, (Anti Monopoly Law). The author also provides suggestions for making special and further arrangements regarding the entry, the sale, and the pricing of imported products, especially in e-commerce.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yora Astra Fortuna
"Sejak dari awal kemunculannya Perusahaan aplikasi ojek online, yaitu Gojek dan Grab telah memberikan harga yang sangat murah kepada pengguna ojek online, namun sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, yang kemudian diikuti dengan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, perusahaan aplikasi Gojek dan Grab semakin gencar memberikan diskon, sehingga alih-alih ditegakkan dan dijadikan acuan, aturan mengenai batasan tarif ini kerapkali tak berdaya menghadapi diskon ojek online. Walaupun memberikan keuntungan bagi konsumen, penulis melihat strategi ini bisa saja sebenarnya diberlakukan untuk tujuan lain yang melanggar prinsip persaingan usaha yang sehat. Oleh karena itu, skripsi ini membahas mengenai indikasi jual rugi (predatory pricing) dalam pemberian diskon ojek online (ojol) ditinjau dari Hukum Persaingan Usaha. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yang bersifat yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikasi jual rugi (predatory pricing) yang dilakukan oleh dua pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi ojek online (ojol) dapat berlangsung lama karena pelaku usaha dapat membiarkan ojek online (ojol) sebagai bisnis negatif atau bisnis yang terus merugi karena adanya potensi subsidi silang. Oleh karena itu, apabila indikasi predatory pricing semakin kuat, maka perlu adanya upaya pencegahan dari pemerintah, agar strategi ini tidak mematikan pelaku usaha lain ataupun menghambat pelaku usaha baru masuk ke dalam pasar yang bersangkutan, sehingga tidak berpotensi menciptakan praktek monopoli yang dapat merugikan konsumen kedepannya.

Since the beginning of the emergence of “ojek online” application companies, Gojek and Grab have provided very low prices to “ojek online” users, but since the issuance of the Minister of Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 12 Tahun 2019 concerning Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat, then followed by Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 348 Tahun 2019 concerning Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi, Gojek and Grab application companies increasingly incessant on offering discounts, so instead of being enforced and used as a reference, these rules regarding tariff limits are often helpless in confronting “ojek online” discounts. Although provides benefits for consumers, the authors see this strategy could actually be implemented for other purposes that violate the principles of fair business competition. Therefore, this thesis discusses the predatory pricing indication in granting “ojek online” discounts in terms of the Business Competition Law. The research method used is a juridical-normative research method. The results showed that the predatory pricing indication carried out by two business operators based on the “ojek online” application can last a long time because the companies can let “ojek online” as negative businesses or businesses that continue to suffer losses due to the potential for cross – subsidies. Therefore, if the predatory pricing indication is getting stronger, it is necessary to have prevention efforts from the government, so that this strategy does not kill other business actors or prevent new business actors from entering the relevant market, hence does not lead to the potential of creating monopoly practices that can inflict losses to consumers in the future. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panjaitan, Yohanna Ameilya
"Perkembangan dunia digital telah membuka jaringan yang lebih luas untuk terbentuknya perekonomian global, yang juga mendorong munculnya berbagai transaksi bisnis yang banyak melibatkan perusahaan-perusahaan keuangan berbasis teknologi aplikasi (financial technology) atau Fintech. Fintech sangat berkembang pesat dan signifikan di Indonesia, sub-sektor Fintech yang terlihat tumbuh subur, yakni lending dan e-wallet (dompet elektronik) di mana dompet elektronik diyakini akan menjadi sub-sektor Fintech yang paling berpotensi. Dalam melakukan kegiatan usahanya, perang harga dan promosi pun tidak dapat dihindari oleh pelaku usaha dompet elektronik. Praktik perang harga dan promosi tidak wajar antar perusahaan dompet elektronik tersebut mengarah pada predatory pricing yang akan menghilangkan posisi tawar-menawar konsumen dengan pelaku usaha karena praktik yang tidak sehat hanya akan menyisakan satu pemain dominan di pasar. Artikel ini bertujuan memberikan analisis mengenai indikasi predatory pricing pada praktik perang harga antara pelaku usaha dompet elektronik. Praktik persaingan pemberian promosi tersebut akan dikaitkan dan dianalisis dari sisi hukum persaingan usaha berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Selain itu, Penulis akan membandingkan penerapan dan pengaturan terkait persaingan usaha di negara Amerika Serikat.

The development of the digital world has opened a wider network for the formation of the global economy, which has also led to the emergence of various business transactions involving many financial companies based on application technology. Fintech is growing rapidly and significantly in Indonesia, the Fintech sub-sector that looks to be thriving, namely lending and e-wallet where e-wallet is believed to be the most potential Fintech sub-sector. In carrying out their business activities, price and promotions wars cannot be avoided by the e-wallet companies. The practice of price war and improper promotion between the e-wallet companies lead to predatory pricing which will eliminate the bargaining position of consumers and business actors because unhealthy practices will only leave one dominant player in the market. This article aims to provide an analysis of predatory pricing indications in price war practices between the e-wallet companies. The competitive practice of promotion will be linked and analyzed from the legal side of business competition based on Law No. 5 of 1999 and other related regulations. In addition, the author will compare the application and regulation related to business competition in the United States."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Gulzar Feroze
"Pertumbuhan ekonomi digital yang pesat menimbulkan permasalahan tersendiri bagi para penegak hukum persaingan usaha, yang membutuhkan strategi yang canggih untuk menangani posisi dominan di pasar. Skripsi ini menganalisis kerangka kerja peraturan dan mekanisme penegakan hukum yang mengatur penyalahgunaan posisi dominan di pasar digital di Indonesia dan Inggris dan Upaya KPPU dalam menangani kasus serupa di Indonesia. Skripsi ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. UU No. 5 tahun 1999 adalah undang-undang utama yang mengatur persaingan usaha di Indonesia, yang diimplementasikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun demikian, kurangnya unit khusus pasar digital di KPPU menghambat kapasitasnya untuk menangani dinamika ekonomi digital yang rumit. Studi ini menekankan perlunya memiliki keahlian regulasi tertentu untuk menangani persaingan usaha di pasar digital secara efektif. Sebaliknya, strategi Inggris dinilai lebih efektif dikarenakan pendekatan proaktif dan terspesialisasi, yang didukung oleh Undang-Undang Persaingan Usaha 1998 dan diperkuat dengan pembentukan Unit Pasar Digital (DMU) di bawah Otoritas Persaingan Usaha dan Pasar (Competition and Markets Authority/CMA). Alat-alat analisis yang canggih dan inisiatif kolaborasi internasional yang dimiliki oleh DMU memperkuat kapasitas Inggris untuk secara efektif mengontrol perusahaan-perusahaan terkemuka di pasar digital. Skripsi ini mengkaji perbandingan regulasi dalam situasi nyata dengan menganalisis studi kasus Shopee di Indonesia dan Amazon di Inggris. Analisis tersebut menunjukkan bahwa meskipun kedua negara mengakui pentingnya pangsa pasar dan pengaruh ekonomi dalam menentukan dominasi, pendekatan Inggris yang mudah beradaptasi dan klasifikasi perilaku penyalahgunaan yang komprehensif menghadirkan kerangka kerja regulasi yang lebih tangguh. Skripsi ini mengusulkan agar Indonesia memperbaiki kerangka peraturannya dengan membentuk bagian khusus pasar digital di dalam KPPU dan mengimplementasikan alat analisis yang inovatif dan praktik kolaborasi internasional. Indonesia dapat meningkatkan kapasitasnya untuk mendorong persaingan usaha yang adil dalam ekonomi digital dan, sebagai hasilnya, meningkatkan kesejahteraan konsumen dan mendorong inovasi dengan mengambil pelajaran dari pengalaman Inggris. Temuan-temuan utama menyoroti pentingnya badan pengatur khusus dan pendekatan analitis yang canggih dalam mengatasi berbagai kesulitan yang ditimbulkan oleh posisi dominan di pasar digital. Analisis komparatif ini menawarkan wawasan yang berguna bagi para pembuat kebijakan dan regulator yang ingin menyeimbangkan antara kekuatan pasar dan persaingan dalam lingkungan digital yang berubah dengan cepat.

The rapid growth of the digital economy poses its own problems for competition law enforcers, who need sophisticated strategies to deal with dominant positions in the market. This thesis analyses the regulatory framework and enforcement mechanisms governing abuse of dominant position in the digital market in Indonesia and the UK and KPPU's efforts in handling similar cases in Indonesia. This thesis is analysed using doctrinal research method. Law No. 5 of 1999 is the main law governing business competition in Indonesia, which is implemented by the Business Competition Supervisory Commission (KPPU). However, the lack of a specialised digital market unit at KPPU hampers its capacity to handle the complex dynamics of the digital economy. This study emphasises the need to have specific regulatory expertise to effectively address competition in the digital market. In contrast, the UK's strategy is considered more effective due to its proactive and specialised approach, which is underpinned by the Competition Act 1998 and reinforced by the establishment of a Digital Markets Unit (DMU) under the Competition and Markets Authority (CMA). The DMU's sophisticated analytical tools and international collaboration initiatives strengthen the UK's capacity to effectively control leading firms in the digital market. This thesis examines the comparison of the regulatory framework in real-life situations by analysing the case studies of Shopee in Indonesia and Amazon in the UK. The analysis shows that while both countries recognise the importance of market share and economic leverage in determining dominance, the UK's adaptable approach and comprehensive classification of abusive behaviour present a more robust regulatory framework. This thesis proposes that Indonesia improve its regulatory framework by establishing a dedicated digital market section within the KPPU and implementing innovative analytical tools and international collaboration practices. Indonesia can enhance its capacity to promote fair competition in the digital economy and, as a result, improve consumer welfare and encourage innovation by drawing lessons from the UK experience. Key findings highlight the importance of specialised regulatory bodies and sophisticated analytical approaches in addressing the difficulties posed by dominant positions in digital markets. This comparative analysis offers useful insights for policymakers and regulators seeking to strike a balance between market power and competition in a rapidly changing digital environment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vania Aqilla Cahyaningrum
"Qualcomm melakukan praktik predatory pricing dengan menjual 3 (tiga) jenis baseband chipset kepada Huawei dan ZTE yang merupakan 2 (dua) pelanggan penting dalam pasar baseband chipset UMTS dengan tujuan untuk mengeliminasi Icera yang merupakan pesaing utamanya. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui ketepatan penerapan hukum persaingan usaha di Uni Eropa dalam memutus tindakan predatory pricing oleh Qualcomm dan penerapan hukum persaingan usaha di Indonesia jika kasus predatory pricing serupa dengan yang dilakukan oleh Qualcomm terjadi di Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan dalam melakukan penelitian karya tulis ini adalah Yuridis-Normatif dengan meninjau putusan European Commission Case AT.39711 dan peraturan perundang-undangan mengenai hukum persaingan usaha di Indonesia dan Uni Eropa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa European Commission telah tepat dalam menggunakan hukum persaingan usaha di Uni Eropa untuk memutus kasus predatory pricing oleh Qualcomm yang terbukti melakukan praktik predatory pricing untuk 3 (tiga) jenis baseband chipset-nya pada periode Juli 2009-Juni 2011 dan jika kasus tersebut terjadi di Indonesia, maka termasuk ke dalam praktik predatory pricing serta terdapat perbedaan pengenaan denda antara hukum persaingan usaha di Indonesia dan Uni Eropa. Saran yang dapat diberikan adalah lebih diawasinya proses kegiatan usaha, ditaatinya prinsip persaingan usaha, serta Indonesia dapat memberikan opsi price-cost test lainnya agar dapat dicapai hasil yang lebih akurat dan diterapkannya denda dengan mempertimbangkan jumlah keuntungan pelaku usaha.

Qualcomm practices predatory pricing by selling 3 (three) types of baseband chipset to Huawei and ZTE which are 2 (two) important customers in the UMTS baseband chipset market, with the aim of eliminating Icera, which is Qualcomm's main competitor. This study was conducted with the aim of knowing the exactness of the application of European Union's competition law in deciding predatory pricing practice by Qualcomm and the application of Indonesia competition law if predatory pricing cases similar to those carried out by Qualcomm occur in Indonesia. The form of research used in conducting this research paper is juridical-normative by reviewing the decision of European Commission Case AT.39711 and the regulation regarding Indonesia and European Union competition law. The results show that European Commission has been right in using the European Union competition law to decide on the predatory pricing case by Qualcomm which was proven to have practiced predatory pricing for the 3 (three) types of baseband chipset in the period of July 2009-June 2011 and if the case is occured in Indonesia, it is included in the practice of predatory pricing but only for one type baseband chipset in the period of July 2010-March 2011 and there is a difference in the imposition of fines between Indonesia and European Union competition law. Suggestions that can be given are more supervised of business processes, adherence to the competition principle, and Indonesia can provide other price-cost test options in order to achieve more accurate results and fines taking by considering the amount of profit earned by undertaking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alifia Putri Musvita
"Maraknya masyarakat Indonesia melakukan perjalanan menggunakan pesawat dari maskapai penerbangan Indonesia menimbulkan dilakukannya segala pemasaran untuk meninggikan jumlah konsumen dari masing-masing maskapai mengakibatkan adanya harga tiket pesawat yang terlihat murah dengan harga rendah yang tidak wajar dengan promo serta cashback yang akan menarik calon pembeli. Oleh karena itu, penulisan skripsi ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan terjadinya potensi jual rugi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada penjualan tiket pesawat dengan harga yang sangat murah. Pada praktiknya, Garuda Indonesia sebagai salah satu maskapai penerbangan Indonesia menyelenggarakan program travel fair sebagai usaha branding serta pemasaran dari maskapai itu sendiri yang berisikan penjualan harga tiket dengan potongan harga dan cashback kepada konsumen. Dalam menganalisis kasus tersebut, penulis menggunakan penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif, dimana dilakukan penjabaran atas kasus penjualan dengan harga yang sangat rendah oleh Garuda Indonesia, kemudian menganalisisnya berdasarkan ketentuan hukum persaingan usaha pada Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999. Penulis memberikan rekomendasi atas pengaturan serta pedoman atau penjelasan yang lebih rinci dan mendalam mengenai potongan harga, diskon, atau promo yang dilakukan oleh pelaku usaha dan diterbitkannya pengaturan harga dalam kelas Bisnis dan Utama. Hasil dari penelitian ini adalah tidak terbuktinya praktik jual rugi dalam Pasal 20 UU Nomor 5 Tahun 1999 dalam penjualan tiket dalam program travel fair oleh Garuda Indonesia.

The frequentness of the public in Indonesia traveling by plane by Indonesian airlines has resulted in all sorts of marketing tools done to increase the number of consumers from each airline resulting in airplane ticket prices that look cheap at unreasonably low prices with promos and cashback that will attract potential buyers. Therefore, this thesis is intended to provide knowledge to the public about the potential of predatory pricing that has been regulated in Law Number 5 of 1999 on the sale of airplane tickets at very cheap prices. In practice, Garuda Indonesia as one of the Indonesian airlines organizes a travel fair program as a branding and marketing effort of the airline itself which consists of selling discounted ticket prices and cashback to consumers. In analyzing this case, the author uses descriptive analytical research with a qualitative approach, in which a case is made of sales at very low prices by Garuda Indonesia, then analyzes it based on the provisions of business competition law in Article 20 of Law Number 5 of 1999. The author provides recommendations on regulations as well as guidelines or more detailed and in-depth explanations regarding price discounts, discounts or promotions carried out by business actors and the issuance of price settings in the Business and Primary classes. The result of this research is that Garuda Indonesia is not proven for their alleged practice of predatory pricing as prohibited by Article 20 of Law Number 5 of 1999 in selling tickets in the travel fair program by Garuda Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bianda Callista Prawira
"Jasa Titip Luar Negeri (Jastip) service, or proxy service, providers have gained prominence in Indonesia's luxury goods industry, raising concerns about potential unfair business competition. These services help customers buy luxury designer bags at lower prices from overseas markets, leading to price disparities in the local market. This issue highlights the urgency to understand the broader context of Indonesian competition law and the implications of predatory pricing practices within the luxury goods industry. Therefore, this thesis examines the potential of unfair business competition arising from the alleged predatory pricing practices on luxury designer bags by Jastip service providers in Indonesia based on Law No. 5 of 1999. The research method used is juridical normative, which involves a comprehensive review of relevant literature, including legal frameworks, legal theories, and comparison studies. The research concludes that the pricing strategy of Jastip providers, while not considered predatory pricing by the bright line evidence theory, can foster unfair competition through price manipulation, violating Article 21 of the Indonesian Competition Law. The findings of this research contribute to a better understanding of the potential implications of predatory pricing on luxury designer bags by Jastip service providers in Indonesia.

Maraknya penyedia jasa titip luar negeri (Jastip) dalam industri barang mewah telah menimbulkan kekhawatiran mengenai potensi persaingan usaha tidak sehat di Indonesia. Kegiatan usaha ini membantu pelanggan membeli tas mewah dari luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah, sehingga menimbulkan perbedaan harga yang signifikan jika dibandingan dengan harga retail. Permasalahan ini menunjukan akan pentingnya memahami konteks yang lebih luas terkait hukum persaingan usaha di Indonesia dan implikasi dari praktik penetapan harga jual rugi dalam industri barang mewah. Berangkat dari permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji potensi persaingan usaha tidak sehat yang timbul akibat praktik penetapan harga jual rugi yang diduga dilakukan oleh penyedia Jastip terhadap tas mewah di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, meliputi tinjauan komprehensif terhadap literatur, termasuk kerangka hukum, teori, dan studi perbandingan. Menurut teori bright line evidence, penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi penetapan harga oleh penyedia Jastip, meskipun tidak dianggap sebagai jual rugi, tetap dapat menyebabkan persaingan usaha yang tidak sehat yang disebabkan dengan adanya manipulasi harga, yang melanggar Pasal 21 UU Persaingan Indonesia. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam terkait potensi implikasi dari praktik penetapan harga jual rugi terhadap tas mewah oleh penyedia jasa titip luar negeri di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fauzi Rais Lutfi
"Modernisasi perekonomian dewasa ini melahirkan fenomena-fenomena baru yang menyebabkan perubahan dalam menjalankan kegiatan perekonomian di Indonesia khususnya dalam persaingan usaha antara pelaku usaha pada ekonomi sektor tertentu. Hal ini secara tidak langsung menciptakan kondisi baru dalam menjalankan persaingan, dengan kehadiran e-commerce yang dapat menjadi tantangan dan juga hambatan terlebih bagi pelaku usaha tradisional dan umumnya bagi pelaku usaha lainnya. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga yang independen dalam menaungi persaingan usaha memiliki peran dalam memberikan advokasi kebijakan hukum bagi pelaku usaha guna menghadirkan persaingan yang terjadi berjalan secara kompetitif dan sehat sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Advokasi kebijakan hukum yang dilakukan oleh KPPU terhadap E-commerce maupun kepada pemerintah sampai saat ini masih dilakukan dalam mencapai kepastian serta kemanfaatan hukum bagi semua pelaku usaha. Kegiatan advokasi kebijakan terus dibahas dan diupayakan oleh KPPU untuk mencegah persaingan usaha tidak sehat dengan mengedepankan norma-norma keadilan, dan juga dibarengi dalam bentuk advokasi kebijakan kepada e-commerce dan pemerintah untuk menggapai keterbaruan regulasi persaingan usaha yang diharapkan. KPPU memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas beserta wewenangnya untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang berkeadilan sehingga advokasi kebijakan KPPU menjadi penting untuk dapat mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat.

The modernization of the economy today gives birth to new phenomena that cause changes in carrying out economic activities in Indonesia, especially in business competition between business actors in certain economic sectors. This indirectly creates new conditions in carrying out competition, with the presence of e-commerce which can be a challenge and also an obstacle, especially for traditional business actors and generally for other business actors. The Business Competition Supervisory Commission (KPPU) as an independent institution in overseeing business competition has a role in providing legal policy advocacy for business actors in order to present competition that occurs in a competitive and healthy manner in accordance with the mandate of Law No. 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices. and Unfair Business Competition. KPPU's legal policy advocacy for E-commerce as well as to the government is still being carried out in order to achieve legal certainty and benefit for all business actors. KPPU continues to discuss and pursue policy advocacy activities to prevent unfair business competition by prioritizing the norms of justice, and is also accompanied by policy advocacy to e-commerce and the government to achieve the expected up-to-date business competition regulations. KPPU has the responsibility in carrying out its duties and authorities to create a fair business competition climate so that KPPU's policy advocacy becomes important to prevent unfair business competition from occurring."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>