Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 75734 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R. Auliya R. Abd. Djabar
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan suatu kasus pidana, setelah adanya putusan praperadilan yang tidak mengarah kepada pihak aparatur pelaksana proses peradilan pidana. Praperadilan disini difokuskan kepada permasalahan proses peradilan pidana yang dimintakan oleh pihak tersangka atas perbuatan yang dialaminya saat menjalani proses pemeriksaan, perubahan status dan hal lainnya yang berkaitan dengan hak asasi manusia. Praperadilan sendiri bukan merupakan tahapan yang selalu dilewati dalam proses peradilan, sehingga praperadilan adalah tahapan tambahan yang ada ketika dimintakan atau diadukan oleh pihak tersangka. Perlindungan HAM terhadap individu menjadi masalah yang perlu diperhatikan, dimana di satu sisi aparat pelaksana hukum memang diberikan kewajiban untuk melakukan tugasnya dan diberikan kewenanga untuk melakukan beberapa tindakan yang melanggar hak individu, namun atas peraturan perundang-undangan haal tersebut dibenarkan. Perkembangan atas hak tersebut disadari bahwa ada celah yang membuat pembenaran atas kewenagan aparatur negara menjadi sesuatu yang kembali mennjadi suatu pelanggaran, dan hal itulah yang menjadi materi pertimbangan praperadilan.
Penelitian dalam tesis ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan perolehan data secara khusus dari peraturan perundang-undangan nasional, perjanjian-perjanjian internasional, putusan pengadilan, literatur-literatur hukum terkait, dan data-data dari wawancara terhadap para praktisi yang sudah pernah berurusan dengan peroses penyelesaian perkara pidana, terutama di tahap praperadilan.
Hasil penelitian dalam tesis ini menunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan yang ada masih menimbulkan keraguan dan ketidak pastian didalam sistem pelaksanaan perkara pidana, para penegak hukum masih mengalami kendala yang berarti dalam penanggulangan keputusan praperadilan yang memenangkan pihak tersangka. Tesis ini juga merekomendasikan pemerintah dan lembaga peradilan agar dapat menseragamkan batasan juga mempertimbangkan untuk melakukan regulasi khusus terhadap kasus pidana dengan keberadaan keputusan praperadilan yang dapat menghentikan proses dan tahapan peradilan selanjutnya. Dengan demikian, kelanjutan atas keputusan praperadilan yang menghilangkan status tersangka tidak menjadi hambatan dalam proses peradilan pidana pada tahap berikutnya, dan dapat membantu para penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum yang efektif dan sesuai dengan koridor hukum.

This thesis aims to determine the existence of a criminal case, after the existence of a pretrial ruling that does not lead to the party implementing the criminal justice process. Pretrial here is focused on the problems of the criminal justice process requested by the suspect for the actions he experienced while undergoing the inspection process, changes in status and other matters relating to human rights. Pretrial itself is not a stage that is always passed in the judicial process, so pretrial is an additional stage that is available when requested by the suspect. Protection of human rights against individuals is a dilemmatic problem, where on the one hand the law enforcement apparatus is indeed given the obligation to carry out its duties and is given authority to carry out actions that violate individual rights, but the laws and regulations are justified. The development of this right is realized that there is a gap that makes justification of the authority of the state apparatus to be something that has become a violation, and that is the matter of pretrial consideration.
The research in this thesis uses qualitative research methods with special data acquisition from national legislation, international agreements, court decisions, related legal literature, and data from interviews with practitioners who have dealt with settlement processes. criminal cases, especially in the pretrial stage.
The results of the research in this thesis indicate that the existing laws and regulations still raise doubts and uncertainties in the criminal justice system, the law enforcers still face significant obstacles in overcoming pre-trial decisions that win suspects. This thesis also recommends that the government and the judiciary be able to equalize the boundaries and also consider implementing special regulations on criminal cases in the presence of pretrial decisions that can stop the process and stages of subsequent trials. Thus, the continuation of pretrial decisions that eliminate the status of suspects is not a barrier in the criminal justice process at a later stage, and can help law enforcers to enforce the law effectively and in accordance with the legal corridor.
"
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2019
T55506
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syukron Akbar
"Dewasa ini, tindak pidana juga seringkali dilakukan oleh korporasi. Pada tahun 2021, tercatat sebanyak 6.701 perkara yang melibatkan korporasi telah didaftarkan ke pengadilan negeri di seluruh Indonesia.  Kendati demikian, suatu korporasi pasti akan berusaha untuk mencari cara guna dapat melepaskan kewajibannya untuk memper-tanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan mengajukan permohonan praperadilan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Belakangan, praperadilan mengalami perluasan objek berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU-XII/2014. Hal ini dianggap menjadi celah hukum yang dapat dimanfaatkan korporasi selaku tersangka untuk melepaskan diri dari kewajibannya, misalnya dalam Putusan No. 16/Pid.Prap/2020/PN.Bdg. Untuk itu, dalam penelitian skripsi ini akan dibahas mengenai pengaturan dan penerapan hukum yang seharusnya berlaku berkaitan dengan permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka yang diajukan oleh korporasi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian yuridis-normatif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan mengenai permohonan praperadilan tentang sah atau tidaknya penetapan tersangka juga dapat diajukan oleh korporasi dengan mendasarkannya pada keberadaan 2 (dua) alat bukti dan telah diperiksanya korporasi yang diwakili oleh pengurusnya. Namun, hakim dalam putusannya tersebut belum menerapkan hukum sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, perlu dipikirkan mengenai langkah-langkah guna melakukan perbaikan terhadap pembangunan hukum di masa yang akan datang. Hal ini ditujukan supaya negara mampu memberikan jaminan dan perlindungan serta pengaturan yang jelas kepada siapapun terhadap tindakan sewenang-wenang dan ketidakadilan yang dilakukan oleh penegak hukum.

Today, crimes are often committed by corporations. In 2021, 6.701 cases involving corporations have been registered to district courts throughout Indonesia.  However, a corporation will try to find ways to be able to release its obligation to be held accountable for its actions. The effort that can be made is to submit a pretrial request as stipulated in the Criminal Procedure Code. Later, the object of pretrial was expanded based on Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014. This issue is considered to be a legal loophole that can be used by corporations as suspects to escape from their obligations, for example in Decision Number 16/Pid.Prap/2020/PN.Bdg.  For this reason, this thesis research will discuss the regulations and application of law that should apply in relation to pretrial requests regarding the validity of determination of a suspect submitted by a corporation. This research was conducted using qualitative research methods in the form of normative-judicial research. This study concludes that for pretrial requests regarding the validity of determination of a suspect is legal can also be submitted by corporations based on the presence of 2 (two) pieces of evidence and the corporation has been examined through its top management. However, the judge's decision above has not applied to the law properly in accordance with the applicable provisions. Thus, it is necessary to find solutions to make improvements to legal development in the future. This is intended so that the state can provide guarantees and protection as well as clear arrangements for anyone against arbitrary and unfair acts committed by law enforcers."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriah Faisal
"ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang dasar pengajuan permohonan praperadilan, pertimbangan hakim dalam mengabulkan atau mengabulkan permohonan praperadilan tentang penetapan tersangka dan apakah penetapan tersangka seharusnya masuk menjadi objek praperadilan pada pembaharuan hukum acara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yaitu penelitian yang dilakukan terhadap peraturan perundang-undangan dan kepustakaan hukum serta doktrin yang berkaitan dengan praperadilan, serta menggunakan dua pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan yang berhubungan dengan pembahasan tesis dan pendekatan kasus yaitu empat putusan praperadilan mengenai penetapan tersangka. Data-data yang diperoleh kemudian diolah secara kualitatif dan diuraikan dalam bentuk kalimat sistematis.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dasar pengajuan yang digunakan oleh pemohon yaitu mengacu pada Pasal 28 D UUD 1945, Pasal 17 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Ratifikasi International Covenant On Civil and Political Right dan Pasal 95 KUHAP yang telah diperluas maknanya oleh para pemohon. Pertimbangan Hakim dalam mengabulkan permohonan tersebut yaitu bahwa belum ada bukti yang cukup saat termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka. Hakim menyatakan bahwa bukti-bukti yang digunakan untuk menentukan seseorang sebagai tersangka, dapat diuji oleh praperadilan, sehingga hakim berkesimpulan bahwa praperadilan dapat menguji mengenai sah atau tidaknya penetapan status tersangka, sedangkan pertimbangan Hakim yang menolak permohonan tersebut yaitu karena KUHAP telah secara limitatif membatasi kewenangan praperadilan dan pengujian terhadap sah atau tidaknya penetapan tersangka tidak terdapat dalam Pasal 77 sebagai kewenangan praperadilan.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa penetapan tersangka merupakan tindakan yang bisa saja diikuti oleh upaya paksa, maka diperlukan sebuah lembaga untuk menguji tindakan tersebut dan dalam RKUHAP 2013, praperadilan akan diganti menjadi Hakim Pemeriksa Pendahuluan tetapi belum terdapat aturan mengenai pengujian penetapan status tersangka, maka seharusnya penetapan tersangka dimasukkan sebagai salah satu kewenangan Hakim Pemeriksa Pendahuluan tersebut.

ABSTRACT
This thesis discusses about the basic application for pre-trial, consideration of the judge to accepted or to refuse a pre-trial about the determination of the suspect and whether the determination status of the suspect should enter into the object on the renewal pre-trial criminal procedure. The method of this research is normative, which is a study of the legislation and legal literature and doctrine relating to pre-trial and using two approaches, namely the approach of legislation related to the discussion of the thesis and approach the case that the four pre-trial decision regarding determination of suspect. Subsequently, the obtained data is processed qualitatively and described in a systematic form of the sentence.
Research results concluded that the basic filing used by the applicant which refers to Article 28 D of the 1945 Constitution, Article 17 of Law No. 39 of 1999 on Human Rights, The Ratification of The International Covenant On Civil and Political Rights and Article 95 of The Criminal Procedure Code (KUHAP) which has been expanded its meaning by the applicant. Consideration of the judge to accept the request, that because there is no sufficient evidence when the defendant named as a suspect, the judge stated that the evidence that used to determine a person as a suspect, can be tested by the pre-trial, so the judge concluded that pre-trial can test the validity of the determination status of the suspect, while the consideration of judge rejected the petition is because pre-trial in the criminal procedure code (KUHAP) has a limited authority, and examine of the validity of determination of the suspect is not contained in Article 77 as authority of pre-trial.
The research results revealed that the determination of the suspect is an action that could be followed by forceful measures, so it needs an institute to examine such act and in RKUHAP 2013, pre-trial will be replaced by The Preliminary Examining Judge but doesn?t have authority to examine the determination of the status of the suspect, then the determination of the suspects should have been included as one of the authority of The Preliminary Examining Judge.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2016
T44911
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fadhel Muhammad
"Pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana di Indonesia khususnya dalam upaya paksa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sering kali bertentangan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia dari tersangka atau terdakwa. Khususnya Penahanan yang membatasi kemerdekaan dan kebebasan sesorang tersangka atau terdakwa. Penahanan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum haruslah sesuai dengan tata cara sebagaimana ditentukan dalam undang-undang, dan dilakukan atas kewenangan jabatannya yang sah. Dalam hal penahanan harus dilakukan, tetapi untuk meminimalisir kerugian pada tersangka atau terdakwa maka dapat diupayakan penangguhan atas penahanannya. Penangguhan penahanan ini sendiri diatur dalam KUHAP dan beberapa peraturan terkait lainnya dimintakan oleh tersangka atau terdakwa, keluarganya atau penasihat hukumnya dalam setiap tingkatan pemeriksaan kepada penyidik, penuntut umum, ataupun hakim yang melakukan penahanan. Penangguhan penahanan dapat dimohonkan dengan jaminan atau tanpa jaminan uang maupun jaminan orang dengan syarat yang telah ditentukan, hal ini sebagaimana diatuliskan dalam Pasal 31 ayat (1) KUHAP. Apabila penangguhan penahanan dengan jaminan uang, maka uang jaminan tersebut disetorkan diawal kepada panitera pengadilan negeri. Sebaliknya jika penangguhan penahanan dengan jaminan orang maka orang tersebut menjamin bahwa terjamin akan memenuhi prestasi dan menjalan syarat sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Penangguhan Penahanan. Apabila terjamin melarikan diri dan tidak juga ditemukan setelah waktu tiga bulan, maka penjamin harus membayarkan uang tanggungan sejumlah yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Penangguhan Penahanan. Jika penjamin tidak dapat memenuhi prestasi sebagaimana dalam perjanjian, maka terhadap harta benda yang telah ditentukan oleh Penetapan Pengadilan akan dikenakan sita jaminan sita conservatoir untuk kemudian dijual lelang dan hasilnya akan disetorkan ke kas Negara sebagai pembayaran dari penjamin.

The implementation of the Criminal Justice System in Indonesia, especially in forced attempts by law enforcement officials, is often contrary to respect for the human rights of suspects or defendants. Specifically Detention which limits the freedom and freedom of a suspect or defendant. Detention carried out by law enforcement officials must be in accordance with the procedures as specified in the law, and carried out with the legal authority of his position. In the case of detention, it must be done, but to minimize the loss to the suspect or defendant, a suspension can be sought for his detention. The suspension of detention itself is regulated in the Criminal Procedure Code and several other related regulations are requested by the suspect or defendant, his family or his legal counsel at every level of the examination to the investigator, public prosecutor, or judge conducting the detention. Suspension of detention can be filed with a guarantee or without a guarantee of money or a guarantee of people on the conditions that have been determined, this is as stated in Article 31 paragraph (1) of the Criminal Procedure Code. If the suspension of detention is guaranteed with money, then the security deposit is deposited at the beginning of the district court clerk. Conversely, if the suspension of detention is guaranteed by the person, then that person guarantees that the guarantee will fulfill the performance and fulfill the conditions as stipulated in the Detention Suspension Agreement. If it is guaranteed to escape and is not found after three months, the guarantor must pay a sum of money as stipulated in the Detention Suspension Agreement. If the guarantor cannot fulfill the achievement as stated in the agreement, then the assets that have been determined by the Decision of the Court will be subject to confiscation (sita conservatoir) and then sell the auction and the results will be deposited into the State treasury as payment from the guarantor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anton Adriaan
"Sistem peradilan pidana di Indonesia, telah dirancang dengan sedemekian rupa, agar dalam prosesnya, benar-benar menjamin hak asasi dari setiap pihak yang terlibat didalamnya. Hal ini dibuktikan dengan adanya suatu lembaga yang bertugas untuk melakukan suatu pengawasan secara horizontal terhadap seluruh upaya paksa yang dilakuan oleh pihak penyidik. Dalam perkembangannya, seringkali terjadi suatu penyimpangan dalam pelaksanaan peradilan pidana di Indonesia, terutama terkait dengan perkara praperadilan. Hal ini dibuktikan dengan putusan perkara praperdilan dengan nomor register perkara 24/Pid/Pra/2018/PN.JKT.SEL, dimana dalam perkara tersebut hakim praperadilan mengeluarkan suatu putusan yang isinya memerintahkan agar pihak termohon melanjutkan proses hukum dan menetapkan status tersangka kepada beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bank century. Sebagaimana diketahui, kewenangan lembaga praperadilan diatur dalam pasal 1 angka 10 jo. Pasal 77 KUHAP, yaitu untuk menyatakan sah atau tidaknya upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik, penghentian penyidikan atau penuntutan, dan ganti rugi dan rehabilitasi. Lembaga praperadilan tidak berwenang untuk memerintahkan salah satu pihak agar menetapkan status tersangka terhadap seseorang. Oleh karena itu, penulis akan melakukan peneletian terhadap kasus tersebut dengan metode perbandingan, dimana penulis akan melakukan membandingkan sistem lembaga praperadilan Indonesia, dengan sistem praadjudikasi negara Belanda, Amerika Serikat, dan Perancis. Selanjutnya, penulis juga akan meneliti apakah putusan perkara praperadilan tersebut sejatinya telah sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

The criminal justice system in Indonesia has been designed in such a way, so that in the process, it truly guarantees the human rights of every party involved in it. This is evidenced by the existence of an institution whose task is to carry out a horizontal supervision of all forced efforts carried out by the investigators. In its development, there is often a deviation in the implementation of criminal justice in Indonesia, especially related to pretrial cases. This is evidenced by the pretrial case verdict with the case register number 24/Pid/Pra/2018/PN.JKT.SEL, wherein the case the pretrial judge issued a decision which ordered that the defendant party continue the legal process and determine the status of the suspect to some allegedly involved in a century bank corruption case. As is known, the authority of the pretrial institution is regulated in article 1 number 10 jo. Article 77 of the Criminal Procedure Code, namely to declare the legitimacy of forced efforts by investigators, termination of investigations or prosecutions, and compensation and rehabilitation. A pretrial institution is not authorized to order one party to determine the suspect's status against someone. Therefore, the authors will examine the case with a comparative method, where the author will compare the Indonesian pretrial system, with the pre-adjudication system of the Netherlands, the United States and France. Furthermore, the author will also examine whether the pretrial case verdicts are in fact in accordance with the development of legislation in force in Indonesia.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siska Trisia
"Praperadilan merupakan sarana yang disediakan hukum acara pidana sebagai sarana pengawasan terhadap penyidik dan penuntut umum dalam menjalankan tugasnya khususnya pada tahap pra ajudikasi (pra persidangan). Adapun objek dari praperadilan tersebut menurut pasal 1 angka 10 Jo pasal 77 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) adalah sah tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan dan penghentian penuntutan. Objek tersebut kemudian diperluas oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dengan putusanya Nomor 21/PUU-XII/2014 dengan menambahkan penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka. Namun sebelum putusan MK tersebut diterbitkan, hakim pengadilan negeri Jakarta selatan sudah terlebih dahulu memperluas objek praperadilan berupa sah atau tidaknya penetapan tersangka. Oleh sebab itu perlu untuk dikaji bagaimana hakim menafsirkan objek praperadilan yang telah diatur didalam KUHAP pada saat sebelum dan sesudah putusan MK Nomor 21/PUUXII/ 2014.

Pretrial is a forum that provided by criminal procedural law to oversee the performance of investigators and prosecutor in carrying their function, primarily in the pre-adjudication stage. Its object is governed by the Article 1 (10) Jo Article 77 Criminal Procedural Law Code (KUHAP) includes the validity of arrest, validity of detention, and prosecution dismissal. However, the Constitutional Court has expanded the objects by issuing the Decision Number 21/PUU-XII/2014 which includes search, seizure, and suspect determination as pretrial objects. Before the Constitutional Court Decision was issued, a Court of Jakarta Selatan judge has previously ruled the validity of suspect determination as one of pretrial object. Therefore, the research will focus on interpretation of pretrial object governed by KUHAP Constitutional Court pre and post Constitutional Court Decision Number 21/PUU-XII/2014.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S60528
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sitompul, Tumpal H.
"Tesis ini membahas permasalahan pada pengujian keabsahan bukti permulaan dalam pemeriksaan sah tidaknya penetapan tersangka oleh praperadilan pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Ruang lingkup pembahasannya adalah bagaimana dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memperluas kewenangan praperadilan untuk memeriksa sah tidaknya penetapan tersangka, bagaimana urgensi pengujian keabsahan bukti permulaan yang dilakukan praperadilan dalam pemeriksaan sah tidaknya penetapan tersangka, dan bagaimana standar dan mekanisme pengujian yang dijadikan parameter untuk menguji keabsahan bukti permulaan dalam pemeriksaan sah tidaknya penetapan tersangka oleh praperadilan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual. Data-data yang diperoleh akan dideskripsikan untuk kemudan dianalisa secara kualitatif dan diuraikan secara sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, pranata praperadilan merupakan mekanisme check and balance system atas tindakan penetapan tersangka oleh penyidik yang dimungkinkan dalam prosesnya terjadi kekeliruan sehingga berimplikasi merampas hak asasi manusia. Mekanisme pengawasan mewujud dalam bentuk pengujian keabsahan perolehan alat bukti, sehingga dengan pengujian tersebut alat bukti dapat dipercaya keabsahannya reliability. Pengujian tersebut merupakan suatu keharusan yang mendesak urgens, kaitannya sebagai upaya yang memberikan jaminan perlindungan hak asasi manusia dan jaminan diterapkannya asas praduga tidak bersalah atas kemungkinan arbitrary process dalam proses mencari dan menemukan bukti di tahap penyidikan, dengan output suatu jaminan bahwa alat bukti yang diperoleh penyidik merupakan "alat bukti yang sah menurut hukum". Berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Perma Nomor 4 Tahun 2016, standar pemeriksaan pengujian keabsahan bukti permulaan menggunakan standar kuantitatif. Standar pemeriksaan ini berpotensi bahwa bukti permulaan yang manipulatif tidak dapat digali kebenarannya secara komprehensif. Penetapan tersangka secara sewenang-wenang yang didasari bukti permulaan yang tercemar tainted evidence tersebut bertentangan dengan due process of law.

This thesis discusses the problem of testing the validity of preliminary evidence in the examination of the validity of the suspect 39 s determination by the pre trial post Constitutional Court decision No. 21 PUU XII 2014. The scope of the discussion is how the basis of consideration of the Constitutional Court in decision Number 21 PUU XII 2014 which extends the pretrial authority to examine the legality of the suspect's determination, the urgency of testing the validity of the preliminary evidence of pretrial evidence in the legitimate examination of the suspect's determination, and how the testing standards and mechanisms Parameters to test the validity of the preliminary evidence in the legitimate examination of the suspect's determination by the pretrial to follow up the decision of the Constitutional Court. The research method used is normative doctrinal, using statute approach, case approach, comparative approach and conceptual approach. The data obtained will be described for later analyzed qualitatively and described systematically. The result of the research concludes that pretrial institution is a mechanism of check and balance system for the act of determining the suspect by the investigator which is possible in the process of mistake so that the implication of depriving human rights. The monitoring mechanism takes the form of testing the validity of the acquisition of evidence, so that by testing the evidence can be trusted its reliability. The test is an urgent necessity, its linkage as an effort to guarantee human rights protection and the guarantee of the presumption of innocence on the possibility of an arbitrary process in the process of seeking and finding evidence at the inquiry stage, with the output of a guarantee that evidence obtained by the investigator is legal evidence according to the law. Based on Article 2 paragraph 2 of Perma Number 4 Year 2016, the standard of examination of the validity test of preliminary evidence using quantitative standards. This standard of examination has the potential that manipulative preliminary evidence can not be explored in a comprehensive way. The arbitrary determination of suspects based on tainted evidence is against the due process of law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48831
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Muhammad Hanafiah
"Tesis ini membahas mengenai kedudukan dan hak-hak buruh ketika proses kepailitan pada perusahaan, terlebih pasca berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013. Selain itu penelitian ini akan membahas perbandingan dari kedudukan para kreditur dalam perkara pailit, berkaitan dengan manakan kreditur yang harus didahulukan untuk dilakukan pembayarannya. Oleh karena hal tersebut penelitian ini akan dirumuskan beberapa masalah mengenai kedudukan hak-hak buruh pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013, serta bagaimana perbandingan dari kedudukan tersebut di negara lain. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, kedudukan hak-hak buruh dalam keadaan pailit pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU-XI/2013 menjadi prioritas utama yang harus dibayarkan terlebih dahulu dari seluruh kreditur lainnya. Kedua, berdasarkan perbandingan dari negara-negara seperti China, Singapura dan Jepang menunjukkan bahwa, hak buruh seperti upah tidak harus dibayarkan pertama kali melainkan terdapat beberapa kreditur yang memiliki hak eksklusif . Ketiga, upah buruh sejatinya tidak perlu ditempatkan pada posisi pertama, melainkan kreditur separatis demi menciptakan kepastian hukum atas perjanjian yang telah dibuat antara kreditur separatis dan debitur pailit.

This thesis discusses the position and rights of workers during the bankruptcy process at the company, especially after the enactment of the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013. In addition, this study will discuss a comparison of the positions of creditors in bankruptcy cases, relating to which creditor must take precedence for payment. Because of this, this research will formulate several problems regarding the position of labor rights after the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013, as well as how the comparison of these positions in other countries. This study uses normative research methods with a statutory approach (statute approach) and conceptual (conceptual approach). The results of the study show that, first, the position of labor rights in a state of bankruptcy in the Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013 is a top priority that must be paid in advance from all other creditors. Second, based on comparisons from countries such as China, Singapore and Japan, it shows that labor rights such as wages do not have to be paid the first time, but there are several creditors who have exclusive rights. Third, labor wages do not really need to be placed in the first position, but separatist creditors in order to create legal certainty over agreements made between separatist creditors and bankrupt debtors."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kevin Ramadhino
"Tulisan ini menganalisis bagaimana penerapan justice collaborator di dalam ketentuan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam penerapan status justice collaborator di dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.798/Pid.b/PN.Jkt.Sel. Tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian doktrinal. Penerapan justice collaborator semula muncul dalam United Nations Convention Against Corruption 2003, di dalam UNCAC sebutan justice collaborator muncul untuk memerangi kasus-kasus pidana yang sulit dipecahkan hingga memerlukan orang dari dalam kasus tersebut yang bisa memberikan keterangan untuk membuka seterang-terangnya kasus tersebut, UNCAC 2003 ini kemudian di ratifikasi ke dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Konvensi PBB Anti Korupsi. Penerapan justice collaborator ini kemudian dijelaskan tentang bagaimana penerapan, batasan serta pengecualian di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Konvensi PBB Anti Korupsi, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, serta didukung peraturan mengatur teknis justice collaborator bari para penegak hukumseperti di dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (whistle blower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (justice collaborator) dan juga Peraturan Bersama Nomor: M.HH-11.HM.03.02.th.2011; Nomor: PER-045/A/JA/12/2011; Nomor: 1 Tahun 2011; Nomor: KEPB-02/01-55/12/2011; Nomor: 4 Tahun 2011. Dalam praktiknya penerapan justice collaborator di Indonesia bisa diterapkan di dalam kasus tindak pidana umum, penerapan ini membuka banyak kemungkinan penyelesaian masalah pidana yang sulit dipecahkan.

This article analyzes how justice collaborator is applied in criminal law provisions in Indonesia, especially in the application of justice collaborator status in the murder case of Brigadier Yosua in South Jakarta District Court Decision No.798/Pid.b/PN.Jkt.Sel. This article was prepared using doctrinal research methods. The application of justice collaborator originally appeared in the 2003 United Nations Convention Against Corruption, in UNCAC the term justice collaborator emerged to fight criminal cases that were difficult to solve and required people from within the case who could provide information to reveal the case as clearly as possible, UNCAC 2003 This was then ratified into Law Number 7 of 2006 concerning the UN Convention Against Corruption. The application of justice collaborator is then explained about how to apply, limitations and exceptions in Law Number 7 of 2006 concerning the UN Convention Anti-Corruption, Law Number 31 of 2014 concerning Amendments to Law Number 13 of 2006 concerning Protection of Witnesses and Victims, and supported by regulations governing technical justice collaborators for law enforcers, such as in the Supreme Court Circular Letter Number 4 of 2011 concerning the Treatment of Criminal Whistleblowers and Cooperating Witnesses (justice collaborators) and also Joint Regulation Number: M.HH- 11.HM.03.02.th.2011; Number: PER-045/A/JA/12/2011; Number: 1 of 2011; Number: KEPB-02/01-55/12/2011; Number: 4 of 2011. In practice, the application of justice collaborator in Indonesia can be applied in general criminal cases, this application opens up many possibilities for resolving criminal problems that are difficult to solve."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dila Paruna
"Skripsi ini membahas mengenai pelaksanaan larangan pengajuan permintaan pemeriksaan praperadilan bagi tersangka yang berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah terbitnya SEMA No. 1 Tahun 2018 apabila ditinjau dari prinsip due process of law sebagai prinsip dasar dalam pelaksanaan kegiatan penyidikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dimana data yang digunakan bersumber dari studi kepustakaan dan wawancara dengan narasumber. Adapun hasil penelitian mengenai permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bahwa dalam penerbitan DPO terhadap tersangka, penyidik harus mengacu pada ketentuan yang mengatur mengenai mekanisme penerbitan DPO. Larangan dalam SEMA No. 1 Tahun 2018 memiliki pengaruh besar terhadap kebolehan tersangka dalam DPO untuk mengajukan permintaan pemeriksaan praperadilan, sehingga keabsahan penerbitan DPO itu sendiri tetap harus dibuktikan dalam sesi pembuktian pada sidang praperadilan. Adapun berdasarkan analisis pemeriksaan praperadilan dalam Putusan Nomor 4/Pid.Pra/2018/PN.Plk dan Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2018/PN.Kis, hakim praperadilan pada kedua putusan tersebut tidak ada yang mempertimbangkan mengenai keabsahan penerbitan DPO padahal penerbitan DPO dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme yang belaku sehingga jelas bertentangan dengan asas due process of law.

This thesis discusses the implementation of prohibition on submitting a Habeas Corpus examination request for suspects of The List of Wanted Persons after the issuance of Supreme Court Circular Number 1 of 2018 and its juridical review based on the principle of due process of law as a basic principle in conducting investigative activities. This study uses normative juridical methods, where the data used are sourced from literature studies and interviews with informants. The results of research on the issues discussed in this study are that in issuing The List of Wanted Persons, investigators must refer to the provisions governing the mechanism for the issuance of The List of Wanted Persons. Prohibition in Supreme Court Circular Number 1 of 2018 has a major influence on the ability of suspects in The List of Wanted Persons to submit requests for Habeas Corpus examination, so the validity of the issuance of The List of Wanted Persons itself must be proven in the evidentiary session at the Habeas Corpus examination. Based on the analysis of Habeas Corpus examinations in Decision Number 4/Pid.Pra/2018/PN.Plk and Decision Number 2/Pid.Pra/2018/PN.Kis, the Habeas Corpus examination judges in both decisions did not consider the validity of The List of Wanted Persons issuance even though The List of Wanted Persons issuance had been conducted not in accordance to the mechanism in force so it clearly contradicts the principle of due process of law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>