Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139400 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Eka Dwi Murni
"Di era digital ini, perkembangan teknologi memang sangat pesat, salah
satunya pada bidang perbankan. Perbankan bertransformasi memberikan kemudahan bagi nasabahnya untuk bertransaksi secara mobile hanya dengan menggunakan smartphone. Layanan ini biasa disebut dengan layanan digital banking atau Layanan Perbankan Digital. Namun, tak dapat dipungkiri, semakin canggih teknologi, semakin canggih pula niat jahat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meretas teknologi tersebut. Dengan adanya modus kejahatan untuk meretas teknologi, hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi
konsumen akibat peretasan akun bank. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka perlu diketahui bentuk pertanggungjawaban bank terhadap konsumen yang mengalami kerugian akibat peretasan akun bank. Adapun metode penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hal terjadinya kerugian yang dialami konsumen, bank harus bertanggung jawab terhadap kerugian tersebut, jika terbukti kerugian yang timbul bukan merupakan kesalahan konsumen.
In this digital era, technological developments are indeed very rapid, one of them is the banking sector. Transformed banking makes it easy for customers to do mobile transactions only by using smartphones. This service is commonly referred to as digital banking services. However, it cannot be denied, the more sophisticated the technology, the more sophisticated it would be for the irresponsible people with
evil intentions to hack the technologies. With the existence of hacking crimes in technology, this can cause losses for consumers due to bank accounts hacking. Based on this background, it is necessary to know the form of bank accountability for consumers who suffer losses due to the hacking of bank accounts. The research method used in this research is descriptive-analytical. The results showed that any losses experienced by consumers, banks must be responsible for these losses, if it is proven that the losses arouse are not the fault of the consumer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ashilla Ghinayya Siddiqa
"Pelaku kredit fiktif menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan. Hal tersebut tentunya merugikan pihak yang digunakan identitasnya karena ia akan tercatat memiliki riwayat kredit yang buruk dan menyebabkan kesulitan untuk mengajukan fasilitas kredit ke depannya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peraturan perlindungan terhadap nasabah bank yang disalahgunakan identitasnya dalam kredit fiktif serta tanggung jawab bank terhadap perbuatan kredit fiktif yang dilakukan pegawainya. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis-normatif dengan menelusuri pengaturan yang terkait dengan perlindungan terhadap nasabah bank. Hasil dari penelitian ini yaitu perlindungan hukum terhadap nasabah bank yang dirugikan atas penyaluran kredit fiktif telah diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 1365 dan 1367 ayat (2) KUHPerdata, Pasal 2 dan 29 ayat (2) Undang-Undang Perbankan, dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Terkait dengan pertanggungjawaban bank terhadap tindakan kredit fiktif yang dilakukan oleh pegawainya maka bank wajib bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Pasal 1367 ayat (2) KUHPerdata mengenai tanggung jawab majikan terhadap bawahannya dan Pasal 29 POJK Nomor 1/POJK.07/2013. Terhadap hal tersebut, saran yang diberikan kepada bank yaitu untuk memperkuat sistem pengendalian internalnya sebagai bentuk perlindungan terhadap nasabah bank, salah satunya dengan menerapkan three lines of defense.

In fictitious credit, the perpetrators intentionally use fake identities or others’ identities unbeknownst to the person concerned. Certainly, this action will disserve the customers whose identities are used in fictitious credit. The customer will be recorded as having bad credit histories and causing difficulties to apply for credit facilities in the future. Therefore, this research aimed to understand the protection regulations against bank customers whose identities are misused in fictitious credit and bank responsibility for fictitious credit conducted by its employees. The research method applied in this graduating paper was juridical-normative by tracing the regulations related to the protection of bank customers. The research results showed that legal protection for bank customers who were disserved by fictitious credits had been regulated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, Articles 1365 and 1367 section (2) of the Civil Code, Articles 2 and 29 paragraph (2) of the Banking Law, and POJK Number 1/POJK.07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector. Regarding to bank accountability for fictitious credit actions conducted by its employees, the bank was obliged to be responsible in accordance with the provisions of Article 1367 paragraph (2) of the Civil Code regarding the employers’ responsibility to their subordinates and Article 29 of POJK Number 1/POJK.07/2013. In this regard, the advice given to banks was to strengthen their internal control system as a protection for bank customers, one of which was by implementing three lines of defense."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ramadhan Fansyuri Al Baqa
"Bank mempunyai fungsi utama sebagai penghimpun dana masyarakat. Kasus pembobolan rekening nasabah yang dilakukan oleh pegawai bank membuktikan bahwa hak-hak nasabah selaku konsumen terutama hak atas keamanan masih belum dipenuhi oleh pihak bank. Dengan kesadaran adanya ketidakseimbangan kedudukan antara nasabah selaku konsumen dan pihak bank selaku pelaku usaha maka dibutuhkan peraturan-peraturan yang melindungi kepentingan nasabah. Penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif yang berbasis pada analisis norma hukum dan bersifat deskriptif dengan menggunakan studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini berupa analisis dan saran mengenai bentukbentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank korban pembobolan rekening oleh pegawai bank ditinjau dari Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsmen dan Undang-Undnag No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan serta menjelaskan siapakah pihak yang bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada nasabah bank korban pembobolan rekening.

Bank have the main function as a money storage for society. Money fraud to customer bank account proofs that the rights of the customers especially right of safety can not be fulfilled by bank. Realizing the unbalance position between customer as consumer and bank as business player, some rules which give protection to the customers is needed. This research is a normative and descriptive law research which uses study of literature.
The result of the research is analysis and suggestions on how to give legal protection for victims of money fraud to customer bank account by bank employee based on Act Number 8 year 1999 About Customer Protection Law and Act Number 10 year 1998 About Banking. In addition, the research explains which party have a responsibility to compensate financial loss to the victims of money fraud to customer bank account by bank employee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43678
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Putu Trisna Sari Dewi
"ABSTRAK
Transaksi derivatif di Indonesia cukup berkembang sejalan dengan peningkatan kegiatan usaha yang mengandung risiko nilai tukar mata uang asing, risiko suku bunga, risiko
fluktuasi harga saham atau risiko fluktuasi harga komoditas. Transaksi derivatif memiliki sisi positif yaitu berpihak pada. Namun di sisi lain, ada risiko kerugian juga cukup tinggi. Oleh karena itu, skripsi ini mengkaji perlindungan bagi nasabah dan bank dalam transaksi derivatif, dalam bentuk
penelitian yuridis normatif, dengan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder. Transaksi derivatif diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 31/7 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif jo. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 10/38 / PBI / 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/31 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif. Pada tahun 2008, ketika terjadi krisis ekonomi, Ada banyak masalah yang muncul terkait dengan transaksi derivatif. Menjadi sebuah pertanyaannya adalah bagaimana melindungi nasabah dan bank sebagai pelaku
transaksi derivatif. Salah satu pihak yang bersengketa adalah PT. Industri Toba Surimi melawan HSBC. Sengketa ini menekankan pentingnya transaksi derivatif sebagai kontrak. Kontrak merupakan salah satu pengaman bagi pelaku transaksi derivatif. Prinsip kontrak penting dalam perjanjian derivatif. Beberapa regulasi yang mewadahi perlindungan bagi nasabah dan bank dalam bertransaksi derivatif, termasuk Ketentuan Bank Indonesia tentang Perubahan Ketentuan.
Bank Indonesia Nomor 7/31 / PBI / 2005 tentang Transaksi Derivatif. Jumlah: 10/38 / PBI / 2008, POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Nomor, POJK No.18 /POJK.03/2016, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.7
/POJK.03/2016 tentang Prinsip Kehati-hatian dalam Melaksanakan Kegiatan Produk Terstruktur untuk Bank Umum. Menurut pembahasan penulis, pertimbangan hakim terhadap putusan sengketa PT. Coba dengan HSBC harus tetap berpegang pada persetujuan. Sehingga meski regulasi sudah berubah, itu karena prinsip kontrak, kemudian menjadi aturan yang mengikat bagi para pihak dan harus tetap dilakukan selama tidak melanggar hukum.

ABSTRACT
Derivative transactions in Indonesia have developed sufficiently in line with the increase in business activities that carry foreign exchange rate risk, interest rate risk, and risk
stock price fluctuation or the risk of commodity price fluctuation. Derivative transactions have a positive side, namely in favor of. But on the other hand, there is also a high risk of loss. Therefore, this thesis examines the protection for customers and banks in derivative transactions, in the form of normative juridical research, with the library research method using secondary data. Derivative transactions are regulated in Bank Indonesia Regulation Number: 31/7 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions jo. Bank Indonesia Regulation Number 10/38 / PBI / 2008 concerning Amendments to Bank Indonesia Regulation Number 7/31 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions. In 2008, when there was an economic crisis, there were many problems related to derivative transactions. The question is how to protect customers and banks as actors derivative transactions. One of the disputing parties is PT. The Toba Surimi Industry against HSBC. This dispute emphasizes the importance of derivative transactions as contracts. Contracts are one of the safeguards for derivative transaction actors. Important contract principles in derivative agreements. Several regulations provide protection for customers and banks in derivative transactions, including Bank Indonesia Regulations concerning Amendments to Terms. Bank Indonesia Number 7/31 / PBI / 2005 concerning Derivative Transactions. Total: 10/38 / PBI / 2008, POJK concerning Implementation of Risk Management for Commercial Banks Number, POJK No.18 /POJK.03/2016, and Financial Services Authority Regulation No.7 /POJK.03/2016 concerning Prudential Principles in Implementing Structured Product Activities for Commercial Banks. According to the author's discussion, the judge's consideration of the PT. Try with HSBC must stick to the approval. So even though the regulations have changed, it is because of the principle of the contract, then it becomes a binding rule for the parties and must be carried out as long as it does not violate the law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rizki Rachmawati Kusumawardani
"Industri perbankan mempunyai karakteristik usaha yang berbeda apabila dibandingkan dengan industri non-perbankan pada umumnya. Perbedaan yang mendasar terutama terlihat dari dua aspek, yaitu pertama, eksistensi lembaga keuangan sangat bergantung pada unsur kepercayaan dan kedua, hubungan bank, masyarakat dan pemerintah merupakan wujud ikatan sosial dalam artian bahwa masyarakat mengharapkan agar pemerintah dapat melindungi hak milik individu. Bank merupakan suatu lembaga kepercayaan, dimana keinginan masyarakat untuk menyimpan dananya pada bank semata-mata dilandasi oleh kepercayaan bahwa uangnya akan dapat diperoleh kembali pada waktunya dan disertai imbalan berupa bunga. Artinya, eksistensi suatu bank sangat tergantung pada kepercayaan masyarakat tersebut. Pengalaman menunjukkan, ada beberapa bank yang mengalami kesulitan dan terpaksa harus ditutup sehingga merugikan masyarakat, karena sebagian atau seluruh dananya tidak dapat diperoleh kembali, kenyataan demikian dapat menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara memberikan perlindungan kepada masyarakat penyimpan dana di bank ketika sebuah bank berhenti menjalankan kegiatannya, dicabut izinnya, atau bahkan dilikuidasi. Asas hukum, bahwa hubungan antara bank dengan nasabah bersifat koordinat (sejajar) dan bukan hubungan atas-bawah (subordinat). Namun, apa yang terjadi tidaklah demikian. Baik bank dalam posisi kreditor (yang berpiutang) maupun sebagai debitor (yang berutang), nasabah senantiasa dalam posisi yang lemah. Disamping itu, sangat tidak adil apabila nasabah harus menanggung keputusan likuidasi akibat salah urus bank. Dalam hal suatu bank dilikuidasi, seyogianya nasabah penyimpan dana bank terlikuidasi didudukkan sebagai kreditor yang diutamakan (preferen) dengan tanpa mengabaikan pembayaran piutang kepada pihak-pihak lain. Hal ini dikarenakan sebagian besar sumber dana perbankan berasal dari simpanan yang dikumpul dari masyarakat. Dengan sendirinya nasabah penyimpan dana mempunyai hak untuk menuntut kembali uang yang telah dipercayainya untuk disimpan pada bank terlikuidasi tersebut.

The banking industry has different business characteristics when compared with non-banking industry in general. The fundamental difference, especially seen from two aspects: first, the existence of financial institutions rely heavily on the element of trust and second, bank relations, society and government is a form of social bonding in the sense that the public expects the government to protect individual-property-rights. Bank is an institution of trust, where people's desire to keep their funds in banks solely based on the belief that money will be recouped in time and accompanied by rewards in the form of interest. That is, the existence of a bank is highly dependent on the public trust. Experience has shown, there are some banks who are having trouble and was forced to be closed to the detriment of the community, because most or all of their funds can not be recovered, thus reality can pose the question, how to provide protection to the public depositors in the bank when a bank stops its activities, revoked license, or even liquidated. The principle of law, that the relationship between banks and customers are the coordinates of (parallel) and not the top-down relationship (subordinate). However, what happens is not so. Both the bank in the position of creditors as well as the debtor (the debtor), the customer always in a weak position. In addition, it is not fair if the customer should bear the liquidation decision due to mismanagement of the bank. In the event that a bank is liquidated, depositors should a bank liquidated customers seated as preferred creditors (preferred) and without prejudice to payment of receivables to other parties. This is because most sources of funds came from banks that collected deposits from the public. Saving customers money by itself has the right to claim back the money that has been believed to be stored on the liquidated banks.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30122
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Stanley Patria Armando
"Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis aspek hukum perlindungan konsumen sektor jasa perbankan dalam kasus antara Bank X dengan Y yang dimediasi oleh LAPSPI. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan terkait Perlindungan Nasabah Perbankan menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimana penerapannya dalam kasus antara Bank X dengan Y. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan.
Hasil penelitian terhadap pengaturan terkait Perlindungan Nasabah Perbankan, ditemukan bahwa terdapat peraturan-peraturan yang menjamin hak-hak Nasabah Perbankan, antara lain UndangUndang Perbankan, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan, dan Peraturan Bank Indonesia tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran.
Penyelesaian sengketa antara Bank X dengan Y melalui mediasi oleh LAPSPI telah memenuhi persyaratan berupa dipenuhinya kriteria sengketa dan sudah sesuai dengan peraturan Perlindungan Nasabah Perbankan khususnya peraturan yang mengatur terkait penyelesaian pengaduan nasabah dan penyelesaian sengketa antara bank dengan nasabah. Dimana dalam kasus ini sengketa tersebut telah diupayakan penyelesaiannya melalui musyawarah terlebih dahulu secara internal antara Bank X dengan Y. Dan setelah upaya penyelesaian secara internal tidak berhasil, Bank X dan Y sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini melalui proses mediasi di LAPSPI, dengan adanya kesepakatan untuk melaksanakan mediasi antara kedua belah pihak.

This research is purposed to describe and analyze the legal aspect of Consumer Protection in Banking Sector in the case of X Bank against Y that was mediated by LAPSPI. The main issue in this research is about the regulations related to the Protection of Banking Customer according to Indonesian Law and how it is implemented in the case between X Bank and Y. The method used in this research is normative law research with literature study.
Research on the regulation related to Protection of Banking Customer, shows that there are regulations that guarantee the rights of Banking Customers, including the Banking Act, the Consumer Protection Act, the Law of the Financial Services Authority, the Regulation of the Financial Services Authority on Consumer Protection Financial Service Sector, and Bank Indonesia Regulation on Consumer Protection of Payment System Services.
The settlement of disputes between X Bank and Y through mediation by LAPSPI has met the requirements that is the compliance of the criteria of disputes and is in compliance with the Banking Customer Protection regulations in particular the regulations related to the settlement of customer complaints and dispute resolution between the bank and the customer. In this case both parties tried to settle this dispute internally. And after the internal settlement efforts are unsuccessful, Bank X and Y agree to resolve this dispute through mediation process at LAPSPI, with the requirements of agreement to mediate between the two sides was made.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ivonne Silvia Tumbel
"Perlindungan konsumen nasional telah diatur dalam UUPK yang menganut azas keseimbangan antara kepentingan konsumen pelaku usaha. Perlindungan konsumen atau nasabah termasuk salah satu aspek penting dalam hukum perbankan. Pertukaran informasi data nasabah dalam praktek perbankan merupakan hal lazim khususnya dalam operasional pemasaran produk bank sendiri ataupun produk pihak lain yang bekerja sama dengan bank. Data pribadi nasabah termasuk dalam hak privasi yang telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Dasar negara kita sebagai alas konstitusi. Namun harus disadari bahwa bentuk perlindungan yang membingkai hak privasi belum terimplementasi menjadi instrumen hukum nasional. Beberapa peraturan perundang-undangan berlaku (ius constitutum) maupun RUU terkait (ius constituendum) berupaya mengatur aspek perlindungan data pribadi dengan berbagai pembatasan-pembatasan terhadap penggunaannya, di antaranya adalah hukum perbankan. Penghargaan atas privasi data nasabah bank diwujudkan dalam bentuk penerapan ketentuan rahasia bank, GCG Bank Umum, dan transparansi penggunaan data pribadi nasabah terkait dengan desakan atau tuntutan keterbukaan perbankan dan penerapan international best practice dari pihak-pihak internasional yang berkepentingan dengan kondisi ekonomi Indonesia, selain juga program edukasi nasabah perbankan yang dicanangkan oleh BI. Berdasarkan penelitian dengan metode yuridis normatif dan menggunakan jenis data kepustakaan dengan bahan hukum primer, sekunder maupun tersier ini, dapat disimpulkan bahwa untuk mengimbangi pesatnya perkembangan teknologi informasi, diperlukan keberadaan peraturan perundang-undangan yang dapat memberikan kepastian hukum perlindungan konsumen atas penggunaan data pribadinya mencakup keberlakuan penegakan hak dan kewajiban konsumen berimbang dengan hak dan kewajiban pelaku usaha yang dikaji berdasarkan kaidah etis Privacy, Accuracy, Property dan Accesibility termasuk dalam sektor perbankan dan kelak berkembang menjadi perlindungan privasi secara nasional.

The protection of nation-wide consumers has been arranged and regulated within the Law of Consumer Protection (UUPK) which is based on the balance principles, referring to both the consumers’ and business players’ interests. This matter, undoubtedly, is one of the most important aspects within the law of banking. Exchange of customers’ private data information among banks is considered as something common, particularly in purpose of marketing their products, as well as other parties’ products which hold cooperation with the concerned bank itself. Private data of the customers, however, have been included as a privacy right, and regulated in our National Constitution as the basis of the constitution itself. However, it is a fact that the implementation of privacy right in Indonesia has yet to be properly and perfectly carried out, particularly due to the absence of any specific national legal instrument regulating the matter. Some parts of our law, be it in form of applicable law (ius constitutum) as well as draft of applicable law (ius constituendum) have been trying to regulate the aspects of private data protection, particularly emphasizing the restrictions should be applied in its usage. Among those regulations is Law on Banking. The appreciation on the data privacy of the bank customers have been manifested in form of various means, comprising the implementation of the bank’s secrecy utilization, GCG of the Public Bank, as well as the transparency of the private data usage, as the logic consequence of the demand for transparency addressed to the banks currently as well as the implementation of the international best practice of some particular international parties concerned about Indonesian economy. In addition, the customer education program held by Bank Indonesia can also be included within. This research, applying juridical normative method and using literature data, comprising primary, secondary and tertiary legal materials, leads into conclusion that in order to catch up with the fast dynamics of information technology, it is necessary to provide a legal instrument (law) that can firmly guarantee the consumers’ protection concerning the usage of their private data. This would also comprise the balanced implementation of both consumers’ and business players’ rights and obligations, which are based on the ethical codes, namely Privacy, Accuracy, Property and Accessibility, including in the banking context in particular, and hopefully also nation-wide in general (in future)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochammad Indra Anwar
"Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan fasilitas transfer uang secara elektronik yang paling banyak beredar di masyarakat hal ini dikarenakan penggunaannya yang lebih efisien, dimana nasabah tidak perlu datang ke bank untuk menarik dana. Terhadap penggunaan fasilitas ATM memunculkan permasalahan mengenai bagaimana pelaksanaan perlindungan konsumen nasabah pengguna Bank X ditinjau dari ketentuan perlindungan konsumen yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) dan bagaimana perlindungan konsumen didalam Surat Edaran Bank Indonesia No.14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) dibandingkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif, didukung dengan hasil wawancara dengan narasumber. Pengaturan perlindungan konsumen didalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/17/DASP tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK) telah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Materi yang dimuat dalam perubahan Surat Edaran Bank Indonesia ini antara lain mencakup: prinsip perlindungan nasabah, prinsip kehati-hatian, standar keamanan APMK, kerjasama antara penyelenggara APMK dengan pihak lain, dan penyampaian laporan. Akan tetapi pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap nasabah pengguna Bank X tidak sesuai ketentuan perlindungan konsumen yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Automatted teller machine (ATM) is a facility to transfer money electronically and it is the most widely circulated in the community, this is due to its efficiency, where the customer does not need to come to the bank to withdraw money. Against the use of ATM facilities eliciting the problem of how to the implementation of consumer protection customers users Bank X review of the terms of consumer protection that is listed in the law on Consumers’ Protection and Bank Indonesia circular letter No. 14/17/DASP about Organizing activities of the means of payment using the card (APMK) and how consumer protection in the circular letter of Bank Indonesia No. 14/17/DASP about Organizing activities of the means of payment using the card (APMK) compared with the provision in the Act No. 8 of 1999 on the protection of consumers. The research method used is the juridical normative research, supported by interviews with the speakers. Consumer protection arrangements in the circular letter of Bank Indonesia No. 14/17/DASP about Organizing activities of the means of payment using the card (APMK) were in accordance with the consumer protection act. The material contained in the circular letter of Bank Indonesia changes include the following: the principle of customer protection, the principle of prudence, APMK security standards, cooperation between the organizers of the APMK with the other side, and the submission of the report. However, the implementation of consumer protection against the client user Bank X does not match the consumer protection provisions set forth in Act No. 8 of 1999 on the protection of consumers."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S47566
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Andaru Hirati Banyakwide
"Munculnya UUPK yang ditunggu masyarakat Indonesia terutama kalangan konsumen, karena UUPK akan dapat memberikan perlindungan kepada konsumen tidak hanya dalam pengkonsumsian, pemakaian atau penggunaan produk atau barang saja melainkan juga dalam penggunaan bidang jasa, dan mewajibkan pelaku usaha untuk menyediakan barang, produk dan jasa yang memenuhi standar mutu.
UUPK juga mengemukakan akan pentingnya pemberian informasi, bahkan penyediaan informasi sudah merupakan hak bagi konsumen yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha. Sebab dengan adanya informasi, maka konsumen akan dapat membuat pertimbangan dan menentukan pilihan apakah akan mengkonsumsi, memakai -atau menggunakan barang, produk atau jasa yang ditawarkan kepada konsumen oleh pelaku usaha.
Perlindungan konsumen terhadap kepemilikan kartu kredit juga harus mendapat perhatian, sebab seperti pada umumnya para pelaku usaha lainnya, maka pihak bank pun akan selalu mengejar keuntungan bagi lembaganya, sehingga kepentingan konsumen banyak diabaikan. Diperlukan peran UUPK dalam pengawasan yang Iebih ketat terhadap praktek-praktek seperti ini sehingga akan dapat diperoleh kedudukan yang setara antara konsumen dengan pelaku usaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18746
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Seno Suharyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S23163
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>