Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 143325 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nasution, M. Azhar Rasyid
"Tesis ini membahas mengenai proses pembuktian suatu perjanjian yang dilarang dalam hukum persaingan Indonesia dengan menganalisa Putusan MA No. 16 K/Pdt.Sus-KPPU/2016. Apakah putusan yang membatalkan putusan KPPU tersebut telah tepat. Serta konsekuensi hukum yang dapat terjadi akibat pembatalan suatu putusan KPPU. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif terhadap hukum persaingan usaha tertulis maupun tidak tertulis. Putusan di tingkat keberatan dan kasasi tidak sepenuhnya tepat dengan menyatakan bahwa perjanjian yang dianggap melanggar Pasal 5 ayat (1) tersebut tidak memenuhi syarat subyektif perjanjian dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Tidak terpenuhinya syarat subyektif tidak serta merta mengakibatkan perjanjian batal demi hukum, melainkan dapat diminta untuk dibatalkan oleh para pihak. Lebih tepat apabila Majelis Hakim juga mempertimbangkan mengenai syarat obyektif berupa sebab yang halal mengingat pihak dalam perjanjian tersebut tidak berhak menentukan harga. Serta dengan menekankan pertimbangan pada fakta bahwa perjanjian tersebut juga tidak dilaksanakan oleh para terlapor. Asosiasi Hiswana menginisiasi kesepakatan tersebut untuk menampung aspirasi para agen dan kemudian disampaikan kepada Pertamina sebagai price regulator unutk melakukan evaluasi harga. Lebih lanjut, tuduhan KPPU dalam perkara ini tentu akan berdampak pada nama baik perusahaan. Sebagai hukum publik, hukum persaingan usaha Indonesia memerlukan lembaga rehabilitasi bagi pelaku usaha yang tidak terbukti melanggar hukum persaingan usaha. Selain itu, untuk menciptakan suatu kepastian hukum, apabila di kemudian hari terjadi perbuatan yang sama oleh pelaku usaha, KPPU tidak lagi dapat menilai bahwa perbuatan tersebut melanggar ketentuan UU No. 5 Tahun 1999.

This thesis examines the authentication process of prohibited agreement in competition law of Indonesia by reviewing Supreme Court Decision No. 16 K/Pdt.Sus-KPPU/2016. Whether the abovementioned decree has been correct. As well as the legal consequences that may arised by nullification of KPPU Decision. The method of this research will be juridical normative against written and unwritten competition law. The appeal and cassation decision are not correct by declaring that the respected agreement has not met the subjective requirements as mentioned in Article 1320 Civil Code. Unfulfillment of subjective requirements does not necessarily make the agreement becomes null and void but may be cancelled by request of the parties. It would be more appropriate if the Concil of Judges has also taking into account the objective requirements in the form of lawful purpose considering that the parties involve have no right to determine the price. As well as to consider the fact that the price in such agreement has not implemented by the defendants. Hiswana Association has initiated such agreement to accommodate the aspirations of agents until then submitted to Pertamina as the price regulator to evaluate the price. Furthermore, KPPUs accusation in this case certainly will affect the corporate reputation and image of the business actors. As a public law, competition law of Indonesia does necessitate rehabilitation institution for suspected business actors that lawfully not proven to violate competition law. Moreover, in order to create certainty of law, in the event of the business actors perform an identical actions, KPPU may not judge such action as breaking the Law No. 5 Year 1999 anymore."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54877
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elmahda Nabiilah
"Indonesia mengatur hukum persaingan usaha dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan Australia mengaturnya dalam Trade Practice Act 1974 yang sudah diperbarui menjadi Competition and Consumer Act 2010. Dalam perkara Garuda Indonesia melawan Australian Competition and Consumer Comission, hakim di dalam amar putusannya menyatakan bahwa Garuda Indonesia bersalah atas penetapan harga yang dilakukan dengan maskapai-maskapai penerbangan lainnya tentang bea cukai,
biaya keamanan dan biaya tambahan bahan bakar untuk kargo udara yang dilakukan di Australia. Oleh karena itu, Garuda Indonesia diwajibkan untuk membayar denda sejumlah AU$19,000,000 (sembilan belas juta dolar Australia). Skripsi ini kemudian mengambil 3 (tiga) pokok permasalahan yaitu bagaimana perbandingan pengaturan tentang perjanjian penetapan harga dan kartel ditinjau dari hukum persaingan usaha di Indonesia dan Australia, apakah akibat hukum dari putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia terhadap posisi Garuda Indonesia
dalam penerbangan di Australia, dan apakah akibat hukum putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif, yang menekankan pada penggunaan norma hukum secara tertulis dan didukung dengan hasil wawancara narasumber dan/atau informan. Kesimpulan yang didapatkan adalah: 1) perjanjian penetapan harga dan kartel sama-sama diatur di dalam perundang-undangan
Indonesia dan Australia, terdapat persamaan dan perbedaan pengaturan di kedua negara tersebut; 2) putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia tidak memiliki akibat hukum apapun terhadap posisi Garuda Indonesia dalam penerbangan di Australia; 3) putusan [2017] HCA 21 High Court of Australia tidak memiliki dampak terhadap hukum persaingan usaha di Indonesia.
Indonesia regulates business competition law in Law no. 5 of 1999 and Australia regulated it in the Trade Practice Act 1974 which was updated to the Competition and Consumer Act 2010. In the case of Garuda Indonesia against the Australian Competition and Consumer Commission, the judge in his ruling stated that Garuda Indonesia was guilty of price fixing carried out with airlines- other airlines about customs,
security fees and fuel surcharges for air cargo carried in Australia. Therefore, Garuda Indonesia is required to pay a fine of AU$19,000,000 (nineteen million Australian dollars). This thesis then takes 3 (three) main issues, namely how to compare the arrangements regarding price fixing agreements and cartels in terms of business competition law in Indonesia and Australia, what are the legal consequences of the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia on Garuda Indonesia's position
on flights in Australia, and what are the legal consequences of the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia on business competition law in Indonesia. The research method used is juridical-normative, which emphasizes the use of written legal norms and is supported by the results of interviews with informants and/or informants. The conclusions obtained are: 1) price fixing agreements and cartels are both regulated in legislation
Indonesia and Australia, there are similarities and differences in the arrangements in the two countries; 2) the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia does not have any legal effect on Garuda Indonesia's position on flights in Australia; 3) the decision of [2017] HCA 21 High Court of Australia has no impact on business competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Doloksaribu, Revina Ani Yosepa
"Penelitian ini membahas mengenai penetapan harga semen dalam perspektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Pelaku usaha cenderungan untuk berusaha mempengaruhi harga baik melalui pengaturan kuota maupun melalui pemasaran produk barang dan/atau jasa pada pasar bersangkutan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Bersama-sama dengan pesaing, pelaku usaha membuat perjanjian pengaturan kuota dan wilayah pemasaran produk pada pasar bersangkutan (perjanjian kartel). Hampir semua negara mengatur mengenai larangan perjanjian kartel tersebut. Dalam menganalisa kartel, terdapat dua macam pendekatan hukum persaingan usaha terhadap kartel yang dipergunakan, yaitu Per Se llegal dan Rule of Reason. Dalam Antitrust Law Amerika Serikat, kartel diatur dalam Article 1 Sherman Act, dengan pendekatan Per Se Illegal. Sedangkan pengaturan kartel di Indonesia diatur dalam Pasal 11 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 menggunakan pendekatan Rule of Reason, berdasarkan pada tujuan dari perjanjian kartel, yaitu bermaksud mempengaruhi harga. Pendekatan tersebut dipergunakan oleh KPPU dalam menganalisa dan memutuskan kasus kartel Semen pada perkara nomor 01/KPPU-I/2010. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Dalam penelitian juga membahas kendala-kendala dalam menyelesaikan kasus kartel semen ini.

This research examines regarding the price fixing of cement in business competition law perspective. This research is a normative juridical legal research using secondary data, such as laws and regulations, and books. Businessmen tend to attempt to affect the price either through quota setting or marketing of products and/ or services in the relevant market. It aims to obtain maximum profit. Along with competitors, businessmen make agreement on quota setting and marketing area of products in the relevant market (cartel agreement). Almost all countries stipulate regarding the prohibition on such cartel agreement. In analysing cartel, there are two business competition law approaches on cartel, they are Per Se Illegal and Rule of Reason. In the Antitrust law of the United States of America, cartel is stipulated in Article 1 of Sherman Act, with Per Se Illegal approach. While cartel regulation in Indonesia is stipulated in Article 11 of the Laws Number 5 of 1999 using Rule of Reason, in accorance with the purpose of the cartel agreement, which is to affect price. Such approach was used by KPPU in analysing and deciding Cement Cartel case in the case number 01/KPPU-I/2010. Pursuant to the investigation conducted by KPPU, the cartel allegation was not proven. KPPU could not prove that the businessmen had violated Article 5 and 11 of the Laws Number 5 of 1999. Besides, there was no reference on the price fixing agreement, marketing setting agreement, and cartel agreement in this case. In this research, it also examines the obstacles in resolving this cement cartel case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43872
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lina Novita Budiarti
"Dalam pemenuhan unsur Pasal 11 UU No. 5/1999 yang mengatur tentang kartel,
putusan KPPU Nomor 09/KPPU/I/2018 tentang kartel garam industri aneka pangan
menyatakan tidak terbukti adanya perbuatan kartel dikarenakan unsur
mempengaruhi harga dan dapat terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan
usaha tidak sehat tidak terpenuhi. Namun pada putusan kartel garam ini, Majelis
Komisi tidak mempertimbangkan tentang keuntungan berlebih yang didapat oleh
para terlapor yang dihitung berdasarkan margin keuntungan dari nilai harga beli
garam dengan nilai harga jual. Selain itu, Majelis Komisi menilai dampak adanya
kartel akan terjadi ketika terdapat kenaikan harga yang signifikan. Di sisi lain,
kenaikan harga signifikan ini tidak disebutkan sebagai tolok ukur untuk meloloskan
unsur terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat dalam
perkara kartel ban dan ayam. Dalam pembuktian unsur-unsur Pasal 11 ini, Majelis
Komisi dapat menggunakan bukti ekonomi diluar jangka waktu objek perkara
untuk melihat pergerakan perubahan harga dari sebelum dan sesudah kartel.

In fulfilling the elements of Article 11 Law Number 5/1999 which regulates cartels,
KPPU decision Number 09/KPPU/I/2018 concerning the cartel of salt for various
food industry states that there is no proof of the cartel behavior because the elements
of influencing prices and monopolistic practices and or unfair business competition
are not fulfilled. However, in the decision of the salt cartel, the Commission Council
did not consider the excess profits obtained by the reported parties based on the
profit margin from the value of the salt purchase price and the value of the selling
price. In addition, the Commission Council assesses that the impact of the cartel
will occur when there is a significant price increase. On the other hand, this
significant price increase is not mentioned as a benchmark to pass the elements of
monopolistic practices and or unfair business competition in the cases of the tire
and chicken cartels. In proving the elements of Article 11, the Commission Council
can use economic evidence outside the time period of the case object to see the
movement of price changes from before and after the cartel.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54464
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tengku Rania Salsabila Zahra
"Skripsi ini membahas mengenai adanya dugaan praktek Perjanjian Penetapan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi oleh enam pelaku usaha ritel di Indonesia. Ruang lingkup pembahasan terkait bagaimana mekanisme pembuktian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terhadap Kasus Dugaan Price Fixing Agreement, dan apakah penetapan harga BBM yang tidak proporsional dengan pergerakan harga minyak mentah dunia mengindikasikan terjadinya praktik price fixing agreement sesuai Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Dalam analisis, mekanisme pembuktian KPPU mengacu pada ketentuan alat-alat bukti yang sah sesuai Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999 dan analisa bukti-bukti tidak langsung (bukti ekonomi dan bukti komunikasi) sebagai bukti petunjuk (dalam perkembangan disesuaikan pada Pasal 57 Perkom No. 1 Tahun 2019). Terkadang bukti-bukti tidak langsung yang disajikan KPPU sebagai bukti petunjuk masih dinilai lemah oleh hakim di lingkup peradilan umum dan belum dapat dijadikan bukti petunjuk yang sah berdasarkan Pasal 42 UU No. 5 Tahun 1999. Untuk itu, guna menghindari perbedaan penafsiran perlu dilakukan penjelasan lebih mendetil dalam Perkom No. 1 Tahun 2019 agar bukti-bukti tidak langsung dapat diterima dan diakui di lingkup peradilan umum. Terkait tidak proporsionalnya pergerakan harga minyak mentah dunia dengan harga jual eceran BBM di Indonesia, mengindikasikan terjadinya praktik perjanjian penetapan harga. Hal ini dianalisis berdasarkan uraian unsurunsur Pasal 5 UU No. 5 Tahun 1999 dan fakta-fakta sebagai bukti ekonomi. Namun, perlu dilakukan tinjauan lebih mendalam untuk menemukan bukti-bukti lain yang lebih komprehensif agar indikasi tersebut dapat dibuktikan secara jelas dan terang.

This research focuses on the presumption of price fixing agreement practice on Non-Subsidized General Fuel Price among six fuel retail companies in Indonesia. The scope of the discussion includes KPPU mechanism in verifying price fixing agreement cases and whether the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is prohibited under Article 5 Law No. 5 of 1999. This is a juridical-normative research with qualitative data analysis method. This research shows that KPPU refers to admissible types of evidence that is regulated under Article 42 Law No. 5 of 1999 and also indirect evidience (economic and communication evidence) as part of indication evidence (later being adjusted in The Commission Act No. 1 of 2019, Article 57) in verifying price fixing cases. Sometimes the indirect evidence being
served by KPPU is still considered weak and cannot be categorized as part of legitimate indication evidence by the court. Therefore, there is a need for assertion in The 2019 Commission Act regarding the acceptance of economic and communication evidence as part of indication evidence in court. This research also shows that the fuel price establishment that is not in proportion to the crude oil prices fluctuation indicates price fixing agreement practice which is analyzed through the elements of Article 5 Law No. 5 of 1999 and tangible facts as economic evidence. However, it is necessary to conduct in depth observation to support more
comprehensive proofs of the indication.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hasibuan, Farra Jihan
"Skripsi ini membahas tentang dugaan praktik kartel pada garam industri aneka pangan di Indonesia. Dugaan tersebut muncul dikarenakan terdapat ketidakberesan dalam proses pengajuan impor oleh ketujuh importir yang mengarah kepada dugaan bahwa ketujuh importir telah mengadakan rapat swasembada garam yang menghasilkan kesepakatan untuk mengimpor 397.208 ton garam. Rapat tersebut diduga turut menghasilkan surat melalui Asosiasi Industri Perusahaan Garam Indonesia (AIPGI) pada 8 Juni 2015 yang meminta agar Kementerian Perdagangan menerbitkan rekomendasi dan izin impor garam. Kesepakatan tersebut diduga dilakukan untuk mempermainkan harga garam industri aneka pangan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian yuridis-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa indikasi awal kartel membuktikan bahwa ketujuh importir terbukti melakukan pelanggaran pada Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999, namun dibutuhkan bukti lebih yang cukup untuk memperkuat indikasi tersebut.

This thesis discusses the alleged cartel practices in the various food industries salt in Indonesia. The allegation arose because there were irregularities in the process of submitting imports by the seventh reported parties which led to the allegation that the seven reported parties had held a salt self-sufficiency meeting which resulted in an agreement to import 397,208 tons of salt. The meeting allegedly helped produce a letter through the Indonesian Salt Company Industry Association on June 8, 2015 which requested that the Ministry of Trade issue recommendations and import permits for salt. The agreement was allegedly carried out to play with the price of salt for various food industries. The research method used is library research with juridical-normative research types. The results of the study indicate that the initial indication of the cartel proved that the seven reported parties were proven to have violated Article 11 of Law No. 5 of 1999, but more evidence is needed to strengthen these indications."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wardana Sulistiono
"Indonesia, Jepang dan Singapura merupakan beberapa negara yang memiliki pasar yang kompetitif di wilayah Asia, sehingga pencegahan dan penghukuman terhadap pelanggaran hukum persaingan usaha diperlukan untuk menjamin pasar yang kompetitif. Yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaturan pengenaan denda di Indonesia, dibandingkan dengan Jepang dan Singapura, dan bagaimana penerapan pengenaan denda terhadap pelanggaran hukum persaingan usaha di Indonesia, dibandingkan dengan Jepang dan Singapura. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Denda merupakan suatu bentuk sanksi yang diharapkan dapat mencegah adanya pelanggaran, dan memberikan dampak jera terhadap pelanggar. Namun tidak seperti di Jepang dan di Singapura yang telah mengatur secara rinci mengenai mekanisme pengenaan denda, pengaturan denda di Indonesia tidak secara rinci mengatur mengenai mekanisme pemberian denda.

Indonesia, Japan and Singapore are several nations with competitive market in Asia, which needs precaution and penalization againts infringement of competition law to ensure the competitive market. The main problems of this research are how the regulation of fine sanction in Indonesia, in comparison with Japan and Singapore, and how the fine sanction application in competition law cases in Indonesia, in comparison with Japan and Singapore. This research uses normative juridicial method, which is done with literature studies. Fine is a form of sanctions which expected to prevent the infringement, and wary the offender. Unlike in Japan and Singapore which are having the regulation of fine sanction mechanism in detail, the regulation of fine sanction in Indonesia is not regulated the fine sanction mechanism in detail."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S62924
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Youshica Angel
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis konsep larangan perjanjian dan pembuktian kartel menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, serta dampak atau akibat adanya suatu perjanjian kartel di antara pelaku usaha disertai dengan analisis pembuktian dalam putusan perkara nomor 08/KPPU-I/2014 (kartel Industri Otomotif Ban Kendaraan Bermotor Roda Empat) dan putusan perkara nomor 05/KPPU-I/2013 (kartel importasi bawang putih). Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, diantaranya peraturan perundang-undangan, dan buku. Larangan kartel berawal dari terjadinya krisis ekonomi di Indonesia akibat sistem ekonomi sebelumnya yang mengurangi dan bahkan menghilangkan persaingan sehingga muncul perusahaan-perusahaan yang menguasai sektor-sektor usaha tertentu. Untuk pembuktian, terdapat dua mekanisme pembuktian kartel, yaitu pembuktian langsung dan pembuktian tidak langsung. Pada praktiknya, pelaku usaha tidak membuat perjanjian kartel secara tertulis sehingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus membuktikan kartel melalui bukti tidak langsung, baik bukti ekonomi maupun bukti komunikasi. Sementara itu, dalam penelitian ini, kartel memberikan dampak positif dan negatif terhadap persaingan dan konsumen. Kartel dapat memberikan efisiensi, inovasi dan teknologi, mengurangi risiko usaha, serta memberikan kemudahan akses, menciptakan standar mutu dan pelayanan yang baik untuk konsumen. Namun kartel yang bertujuan untuk menghilangkan persaingan dapat meniadakan persaingan dan membatasi pilihan konsumen atas harga, produk, pelaku usaha, dan akses kepada produk tersebut. Hal tersebut menjadi dasar larangan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999 atas segala perjanjian kartel yang mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat sehingga dapat diketahui bahwa pendekatan yang digunakan ialah pendekatan role of reason.

This research aims to know, comprehend, and analyze the probihition and evidence concept of cartel according to Law Concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Competition Number 5 in 1999, as well as the impact or result of the existence of a cartel agreement between business actors, with an evidence analysis from case No. 08/KPPU-I/2014 (cartel automotive industryfour wheel vehicle tires) and case No. 05/KPPU-I/2013 (cartel importation of garlic). This research is a normative juridical law using secondary data, such as legislation, and books. Cartel prohibition started from an economic crisis in Indonesia due to the previous economic system that reduces and even eliminates the competition that arises firms dominating in certain business sectors. There are two mechanism proofing cartel, with direct evidence and indirect evidence. Practically, business actors never make a written cartel agreement so that KPPU had to prove the cartel through indirect evidence, both economic nor communication evidence. Meanwhile, in the research, cartel gives positive and negative impacts to competition and consumers. Cartels can provide efficiency, innovation and technology, reduce business risks, and provide easy access, create good quality standards and services for consumers. However, cartel that aims to eliminate competition may negate competition and limit consumer choice on the price, products, business actors and access to these products. It became the basis of the prohibition at Article 11 in Law No.5/1999 for all cartel agreements which resulted a monopolistic practices or unfair competition using role of reason approach."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43897
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Farchan Ilyas
"Perjanjian penetapan harga dilarang karena dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan konsumen. Ada beberapa cara yang dilakukan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan keuntungan yang cepat, menghindari persaingan harga yang tajam yang akan merugikan pelaku usaha dan menghilangkan pesaing (di luar kelompoknya), yaitu antara lain dengan melakukan perjanjian penetapan harga. Pelaku usaha di Indonesia ada yang belum menyadari bahwa perjanjian penetapan harga dapat menyebabkan konsumen dirugikan karena mereka tidak mempunyai pilihan kecuali harus membeli barang dan atau jasa yang tersedia di pasar dengan satu harga. Perjanjian penetapan harga merupakan salah satu perjanjian yang dilarang dan diatur dalam Pasal 5 sampai dengan Pasal 8 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak sehat.
Dalam penelitian ini akan dikaji bagaimana KPPU dalam membuktikan adanya perjanjian penetapan harga serta pendekatan hukum apa yang digunakan dalam memutus perkara perjanjian penetapan harga. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yang bersifat deskriptif.
Obyek penelitian ini adalah putusan KPPU tentang perjanjian penetapan harga tahun 2003 dan 2005. Dalam perkara-perkara perjanjian penetapan harga yang telah diputuskan KPPU, ada perjanjian yang berbentuk tertulis dan tidak tertulis, serta perjanjian penetapan harga yang bersifat horisontal dan vertikal. Selain itu pelaku usaha pada umumnya menggunakan asosiasi di bidang usaha sejenis untuk melakukan perjanjian penetapan harga, agar hasil yang dicapai lebih maksimal. Dalam beberapa perkara perjanjian penetapan harga ada peran pemerintah dalam menetapkan harga yang dilakukan oleh pelaku usaha. Oleh karena itu dalam membuat kebijakan, agar tidak bertentangan dengan hukum persaingan maka pemerintah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, sehingga tujuan yang hendak dicapai dari undang-undang tersebut dapat tercapai secara maksimal."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17051
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Frimanda Pebrinta
"Dalam Putusan KPPU No. 02/KPPU-I/2016, memutus 12 Perusahaan bersalah melakukan kartel ayam. Dalam fakta persidangan terungkap bahwa pemerintah Direktur Jenderal PKH mengeluarkan inisiatif memerintahkan kedua belas pelaku usaha tersebut untuk melakukan afkir dini dalam rangka mengurangi over supply yang di formulasikan dalam Keputusan Tata Usaha Negara No. 15043/PK.010/F/10/2015 perihal Penyesuaian Populasi Parent Stock PS tertanggal 15 Oktober 2015 KTUN No. 15043 dan No. 23071/PK.230/11/2015 perihal Afkir Dini Bibit Ayam Ras tertanggal 23 Nopember 2015 KTUN No. 23071 . Terkait hal ini, Majelis Komisi berpendapat bahwa kesepakatan mengenai afkir dini PS secara jelas dilatarbelakangi dan diinisiasi oleh para pelaku usaha, dan bukan merupakan suatu kebijakan resmi dari Pemerintah karena tidak menemukan satu pun peraturan perundang-undangan yang berlaku yang memberikan dasar bagi para Terlapor untuk melakukan afkir dini Parents Stock PS . Metode yang digunakan adalah pendekatan Hukum dengan tipe pendekatan kasus case study yudisial dengan karakteristik studi kasus tunggal, dengan bahan primer dan sekunder sebagai sumber data penelitian. Dari hasil penelitian, penulis menemukan penerapan pasal 50 huruf a dalam pertimbangan majelis komisi pada Putusan KPPU No. 02/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengaturan Produksi Bibit Ayam Pedaging Broiler di Indonesia tepat. Hal ini dikarenakan dalam kasus ini tidak memenuhi unsur-unsur peraturan perundang-undangan pada pasal 50 huruf a dan instruksi afkir dini Parents Stock PS dari dirjen PKH bukan merupakan amanat langsung oleh undang-undang. Adapun Saran yang diberikan penulis adalah lebih ditegaskan dalam Pelaksanaan 50 huruf a ini.Kata Kunci: Pengecualian, Kebijakan Persaingan, Putusan KPPU

Verdict of KPPU No. 02 KPPU I 2016, decide 12 companies guilty of conducting chicken cartel. In facts, it was revealed that the government Director General of PKH issued an initiative to order the twelve business actors to conduct an early re evaluation in order to reduce the over supply formulated in the Decree of State Administration. However, the Commission Assembly is of the opinion that the agreement on the early reassessment of the PS is clearly motivated and initiated by business actors, and is not an official policy of the Government because it no finding any applicable legislation that provides the basis for the Reported Party To do early parent stock PS . The method used is the Law approach with the type of case study approach with the characteristics of single case study, with primary and secondary materials as the source of research data. From the results of the research, the authors found the application of article 50 letter a in the consideration of the commission assembly on Verdict No. KPPU. 02 KPPU I 2016 concerning Alleged Violation of Article 11 of Law Number 5 Year 1999 regarding the Regulation of Broiler Production of Broiler in Indonesia is appropriate. This is because in this case it does not meet the elements of legislation in Article 50 a and the Parents Stock PS early warning instruction from the PKH director general is not a mandate by law. The suggestion is more emphasized in the implementation of 50 letters a of this."
Depok: Universitas Indonesia, 2017
T48353
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>