Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98814 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Irhami Farhan
"ABSTRAK
Laporan magang ini membahas pelaksanaan prosedur yang disepakati bersama (Agreed Upon Procedures AUP) berupa uji tuntas sekuritisasi KPR yang dilaksanakan di Bank PONM. Pelaksanaan uji tuntas sekuritisasi KPR dilakukan berdasarkan prosedur-prosedur yang telah disepakati sebelumnya oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan uji tuntas sekuritisasi KPR tersebut, yaitu pihak akuntan publik/auditor, Abadi Jaya Finansial (AJF), pihak Bank PONM, dan pihak konsultan hukum/notaris. Prosedur pelaksanaan uji tuntas sekuritisasi KPR berisikan kriteria-kriteria yang menjadi acuan dalam melakukan pemeriksaan, yaitu pemeriksaan dokumen debitur dan pemeriksaan fisik bangunan yang menjadi agunan. Pelaksanaan uji tuntas sekuritisasi KPR yang dilakukan telah sesuai dengan standar prosedur yang disepakati bersama yang berlaku, yaitu Standar Perikatan Jasa (SPJ) 4400."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2019
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Sianturi, Yulindah Yosefhine
"Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan manajemen risiko kredit dalam proses penyaluran kredit pemilikan rumah subsidi pada Bank XYZ Kantor Cabang ABC. Penelitian ini merupakan penelitian studi kasus dengan menggunakan metode evaluasi untuk mengidentifikasi dan menilai penerapan manajemen risiko kredit. Penelitian berhasil menjelaskan manajemen risiko kredit yang diterapkan dalam proses penyaluran KPR Subsidi di Bank XYZ Kantor Cabang ABC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bank XYZ Kantor Cabang ABC telah menerapkan manajemen risiko kredit dengan baik berdasarkan kemampuan mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan risiko kredit.

This research aims to evaluate the implementation of credit risk management in the lending process of subsidized home ownership loans at Bank XYZ Branch Office ABC. This research is a case study research using evaluation method to identify and assess the application of credit risk management. The study succeeded in explaining the credit risk management applied in the lending process of subsidized home ownership loans at Bank XYZ Branch Office ABC. The results show that Bank XYZ Branch Office ABC has implemented credit risk management well based on the ability to identify, measure, monitor, and control credit risk. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indinesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wulan Ningrum Kusuma
"Perbankan Indonesia merupakan sektor yang diminati investor sebagai sasaran M&A, terutama dengan dukungan Regulator akan konsolidasi bank. Seiring peningkatan M&A bank, kebutuhan akan uji tuntas keuangan menjadi signifikan. Namun, tidak adanya standar khusus dalam melakukan uji tuntas keuangan bank dapat menghambat proses penugasan, terutama bagi pihak yang belum berpengalaman di sektor perbankan. Tesis ini membahas tentang cara mengidentifikasi, menganalisis dan mengevaluasi risiko utama bank melalui uji tuntas keuangan serta penyusunan pedoman uji tuntas keuangan. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan studi kasus di Bank XYZ. Penelitian meliputi studi dokumentasi, wawancara dan observasi terhadap pihak yang terlibat uji tuntas keuangan bank. Hasil penelitian adalah pedoman uji tuntas keuangan dengan fokus risiko keuangan utama bank seperti kredit, AYDA, DPK dan karyawan. Risiko kredit dievaluasi dengan menilai kualitas kredit menggunakan analisis tiga pilar yang berdampak pada CKPN. Risiko AYDA dievaluasi dengan menilai kualitas dan nilai wajar yang berdampak pada impairment. Risiko DPK dievaluasi melalui maturity mismatch dan LDR. Risiko karyawan terletak pada kecukupan nilai pesangon bank yang dievaluasi dengan mengacu pada UU Ketenagakerjaan. Pedoman ini membantu pelaksana uji tuntas keuangan melakukan penugasan dengan berfokus pada risiko keuangan utama bank.

Banks in Indonesia is a sector that investors are interested in as M&A target, notably with the support of the Regulatory Body for Bank consolidation. As the ramp-up of Bank M&A, the need to perform FDD becomes significant. However, the absence of standard in performing FDD for banking can hamper the FDD process, especially for the parties with no experience in banking. This thesis provides study concerning ways in identifying, analyzing and evaluating the Bank's main risks through FDD along with the preparation of FDD guidelines. The study was conducted qualitativly using case study at Bank XYZ. The study involved documentation study, interviews and observation on parties engaged in the FDD on Bank. The study result is FDD guidelines focusing on Bank's main financial risks such as loan, foreclosed assets, deposits and employees. Loan risk was evaluated by assessing the loan quality using three pillars analysis that has impact on the allowance for credit losses. Foreclosed assets risk was evaluated by assessing its quality and fair value that has impact on the impairment. Third party funds risk was evaluated using maturity mismatch and LDR. Employees risk lies in the sufficiency of bank severance pay, which is evaluated by referring to the Manpower Act. This guidelines assist FDD implementers in performing FDD by focusing on the Bank’s main financial risks."
Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gian Renauld Abraham Pattikawa
"Laporan magang ini dibuat dengan tujuan untuk membandingkan proses financial due diligence di PT QNH dalam rangka akuisisi oleh salah satu klien. Pembahasan meliputi prosedur pelaksanaan uji tuntas keuangan, mengidentifikasi masalah dan membandingkan prosedur yang saya lakukan dengan pendapat salah satu ahli. Analisis dilakukan dengan membandingkan teori Adukia (2012) dengan praktik uji tuntas keuangan yang dilakukan oleh PT GAA Indonesia Advisory pada tahap perencanaan, pengumpulan data, dan analisis data. Selanjutnya akan diberikan rekomendasi berdasarkan hasil analisis.

This internship report was prepared with the aim of comparing the financial due diligence process at PT QNH in the context of an acquisition by one of the clients. The discussion includes the procedures for implementing financial due diligence, identifying problems and comparing the procedures I did with the opinion of one of the experts. The analysis was carried out by comparing the theory of Adukia (2012) with the practice of financial due diligence carried out by PT GAA Indonesia Advisory at the planning, data collection, and data analysis stages. Furthermore, recommendations will be given based on the results of the analysis."
Depok: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Alfa Yuwanti Ardyani
"Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, dengan data sekunder sebagai sumber datanya. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana cara pengalihan aset dalam transaksi sekuritisasi aset, serta kedudukan Bank terhadap pihak lain dalam transaksi tersebut. Selain itu akan dijelaskan pula status hukum dari agunan yang dijaminkan kepada Bank yang melakukan sekuritisasi aset atas tagihan Kredit Perumahan Rakyatnya. Dalam transaksi sekuritisasi aset, pengalihan piutang (aset) yang secara jual putus (true sale} oleh originator kepada penerbit akan menyebabkan beralihnya hak milik atas piutang tersebut. Dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata) pengalihan piutang dapat dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cessie dan subrogasie. Dalam konteks sekuritisasi aset yang terjadi bukanlah pembayaran oleh pembeli piutang (penerbit EBA) atas seluruh utang debitur kepada originator (bank), akan tetapi yang terjadi adalah penjualan piutang oleh originator kepada penerbit EBA. Berdasarkan cara pengalihan piutang, pengalihan piutang dari originator kepada penerbit bukan dilakukan melalui subrogasie melainkan melalui cessie.

In writing this thesis, writer uses quality measurement reseach method which results are in a descriptive data, with secondary data as the main resources. The main assesment is how to transfer asset in an asset securitization, and Bank's capacity towards other parties in such transaction. In asset securitization, a transfer of receivables with a true sale carried out by an originator to an issuer will result in a transfer of the ownership of the receivables. Further, this thesis also explains the legal status of collateral which are in bank's possession that executes asset securitization in secondary mortgage facility. In the Indonesian Civil Code, a transfer of receivables could be done with 2 (two) methods, (i) cessie and (ii) subrogasie. In the asset securitization context what is really ocurred is not the payment by the issuer of the whole debtor's debt to the originator (bank), but a sale of receiveables by the originator. In the context of transfer of receivables could be performed, the transfer by the originator to an issuer is not with subrogasie.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T24294
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sabrina Hadiyan Mydianto
"ABSTRACT
In todays era all sectors are greatly influenced by technology, starting from the manufacturing sector to the health and banking sector. The development of technology creates efficiency that benefits the society. For example in the banking sector, new products have been invented as a result, such as Bit coin, Internet Banking, Financial Technology and digital banking. . Digital banking has made customers more independent and therefore there are challenges on how to regulate banking in particular with regard to the prudential principle and customer due diligence CDD and how to implement it in digital banking. By using research method of literature study with secondary data and descriptive typhologhy, based on the this research has made a conclusion on the materials with regard to the relevant regulations in relation to the prudential principles in customer due diligence in digital banking as well as provide the report on the implementation in digital banking product.

ABSTRAK
Era saat ini sangat dipengaruhi oleh Teknologi, mulai dari sektor pabrik hingga sektor kesehatan dan perbankan. berkembangnya teknologi ini menghasilkan efisiensi yang membawa banyak manfaat di masyarakat. Seperti pada sektor perbankan, produk-produk baru mulai bermunculan,seperti; Bit coin, Internet Banking, Finansial Teknologi dan perbankan digital. Di perbankan digital nasabah melakukan aktivitas secara mandiri disini Tantangan baru timbul pada peraturan-peraturan perbankan terutama dalam prinsip kehati-hatian dan uji tuntas pelanggan dan implementasinya dalam perbankan digital. Dengan menggunakan metode penilitian diantaranya studi kepustakaan dengan mencari data sekunder yang terdiri dari sumber primer dan sekunder dan dimana kesimpulan penelitian ini telah menyimpulkan materi-materi tentang peraturan yang berlaku terkait dengan prinsip kehati-hatian dalam uji tuntas nasabah CDD serta penerapan peraturannya di produk perbankan digital."
2017
S69231
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nindira Andaru
"Skripsi ini membahas penerapan manajemen risiko dalam pemberian Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian KPR menurut peraturan yang berlaku, secara khusus dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/40/DKMP; dan bagaimana penerapan manajemen risiko dalam pemberian KPR pada praktiknya di Bank X berkaitan dengan kebijakan pembatasan Loan to Value (LTV).
Kesimpulan: pertama, penerapan manajemen risiko sebagaimana tercantum dalam SEBI 15/40/DKMP yang mencabut SEBI 14/10/DPNP telah cukup memadai dan tersosialisasi dengan baik. Kedua, ketentuan dalam SEBI 15/40/DKMP telah dijalankan sebagaimana mestinya oleh Bank X dalam pemberian fasilitas KPR, namun batasan LTV di Bank X juga turut didasarkan pada zona lokasi.

This paper discusses the implementation of risk management in the provision of House Ownership Credit (KPR). The main issue in this paper focuses on the implementation of risk management in the provision of House Ownership Credit according to prevailing regulation in Indonesia, specifically regulated in BI Circular Letter No. 15/40/DKMP; also about the implementation in practice at X Bank related to the policy of Loan to Value (LTV).
The first conclusion shows that the implementation on risk management as regulated in BI Circular Letter No. 15/40/DKMP which officially deactivates the Circular Letter No. 14/10/DPNP is adequate and the socialization has been conducted properly by BI. The second conclusion shows that the clause of the BI Circular Letter No. 15/40/DKMP has been duly executed by X bank in the provision of House Ownership Credit facilities. But the LTV limits also based on the location of the zone.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58758
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutari Hayuning W.P.
"Pemenuhan kebutuhan perumahan masih menjadi permasalahan sendiri yang perlu mendapat perhatian. Selain pengadaan secara fisik harus dipikirkan pembiayaan untuk mendapat fasilitas perumahan tersebut karena tidak semua masyarakat mampu untuk membeli rumah secara tunai. Saat ini terdapat fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diberikan oleh Bank Pemerintah maupun Bank Swasta Nasional dan Asing. Dalam pemberian KPR berjangka panjang oleh Bank umumnya digunakan sumber dana yang berasal dari dana jangka pendek seperti deposito, tabungan atau giro. Bila hal ini terus berlangsung, tentu Bank akan mengalami ketidakcocokan antara sumber dengan penggunaan dananya (mismatch funding) sehingga perlu dilakukan mencarian sumber dana jangka panjang untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan. Salah satu upayanya adalah dengan sekuritisasi aset atau dalam bidang property dikenal dengan pembiayaan sekunder perumahan/ Secondary Mortgage Facility (SMF). Untuk melaksanakan kegiatan tersebut di Indonesia, Pemerintah mendirikan suatu lembaga keuangan yang khusus untuk menyelenggarakan kegiatan penyaluran dana jangka menengah dan/atau jangka panjang yaitu Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) yang bernama PT. Saran Multigriya Finansial (PT. SMF). Dalam proses sekuritisasi PT. SMF dapat berfungsi sebagai kordinator global, penjamin, penata sekuritisasi, dan/atau Pendukung Kredit. Bahkan dalam rangka membangun dan mengembangkan Pasar sekunder perumahan, PT. SMF dapat memberikan fasilitas pinjaman kepada Bank dan/atau lembaga keuangan untuk disalurkan sebagai KPR oleh Penerbit KPR. Oleh karena itu pelaksanaan Pembiayaan Sekunder Perumahan dilakukan dengan dua cara yaitu dengan Sekuritisasi Aset KPR dan dengan Pemberian Fasilitas Pinjaman. Dalam Sekuritisasi Aset, bila Efek Beragun Aset (EBA) yang dikeluarkan berbentuk Surat Utang, diperlukan suatu SPV untuk membeli kumpulan Aset Keuangan dari Kreditor Asal dan menerbitkan Surat Utang. Konsep SPV yang digunakan di Indonesia adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA). Pengalihan piutang dalam sekuritisasi dilakukan dengan jual beli piutang KPR berikut Hak Tanggungan yang melekat padanya dari Kreditor Asal kepada KIKEBA. Mengenai Hak Tanggungan dengan beralihnya Perjanjian pokok turut beralih pula secara hukum kepada Kreditor Baru. Namun hal ini belum dilaksanakan dan baru akan didaftarkan peralihan tersebut bila ada Debitur KPR yang wanprestasi dan Bank Kustodian atau Wali Amanat perlu melakukan penyitaan atas obyek Hak Tanggungan. Sedangkan Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui Pemberian fasilitas pinjaman dilakukan melalui mekanisme Perjanjian Pemberian Pinjaman KPR yang dijamin dengan Jaminan Fidusia atas piutang KPR yang dibiayai beserta jaminan yang melekat padanya.

Supply of Housing demand have its own problem and need more attention to be solved. Besides physical procurement we need to thinking of the housing financing since not every people in society can afford to pay in cash. Currently in society there is kind of Housing Financing called Home Ownership Loans (KPR) held by Government Bank and National or foreign Private Bank. In order to supply long term KPR, usually Bank use short term source of fund such as deposit, saving and Giro. If it is happens continuously, mismatch funding can not be avoided by Bank. So that it is very urgent to find out long term source of fund to support housing financing. One of the ways out is by asset securitization or in the property field called Secondary Mortgage Facility (SMF). To implement SMF in Indonesia, Indonesian Government established a special company to mainly engage in the business of providing medium and/or long term loan KPR issuer and KPR receivables securitization program that is Secondary Housing Financing Company (PPSP) namely PT. Sarana Multigriya Financial (PT. SMF). Regarding to securitization process, PT. SMF have several function such as global coordinator, underwriter, arranger, and/or credit enhancer. Moreover, in respect to build up and to develop Secondary Housing Market PT. SMF have authority to provide loans to Banks or financial institutions as KPR Issuer which is to be distribute as KPR. Refer to those functions, in Indonesia SMF implemented in two forms, i.e.: KPR receivables securitization program and Loan Agreement for Refinancing KPR. On KPR receivables securitization program, in the case Asset- Backed Securities (EBA) issued in the form of debt instruments, it will be issued by Special Purpose Company (SPV) appointed by PT. SMF. In this case, the SPV will purchase the receivables from Originator Creditor and issued the debt instruments. SPV in Indonesia is in the form of Asset-Backed Securities Collective Investment Contract (KIK-EBA). The KPR receivables including Hak Tanggungan attached thereto transferred by sale and purchase Agreement from Original Creditor to KIK-EBA. Any transfer of receivables as principal agreement shall result in the transfer of law of all rights and liabilities of Hak Tanggungan recipients to the New Creditor. Even for this moment, the transfers of Hak Tanggungan not register yet and shall be registered upon one of the KPR Debtor default and/or Custodian Bank or Wali Amanat need to execute the Hak Tanggungan object. Whilst mechanism of SMF in the form of Loan Agreement for Refinancing KPR is conducted by Loan Agreement secured by Fiduciary Security over KPR receivables."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T26700
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Leny Harstaty
"Ketersediaan dana jangka panjang memang sangat dibutuhkan oleh perusahaan dalam rangka pengembangan usahanya, termasuk di bidang usaha perbankan. Bagi bank, agar tenis berkembang maka haruslali memberikan kredit yang Iebíh banyak. Namun, bank mempunyai beberapa kendala antara lain sumber dana bank bersifat jangka pendek (giro, tabungan, deposito), sedangkan kredit umumnya jangka panjang sehingga bank menghadapi risiko mismatch, Begitu pula bagi bank pemberi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), di mana KPR umumnya berjangka panjang 15 - 20 tahun. Sementara di lain pihak, bank tersebut mempunyal aset yang idle berupa tagihan KPR tersebut.
Guna menjembatani kebutuhan dana tersebut dan memanfaatkan aset yang idle tadi, dimungkinkan dengan cara melakukan asset backed securitization (ABS) atau efek beragun aseEt (EBA) atau melakukan sekuritisasi aset. Sekuritisasi aset merupakan instrumen pendanaan jangka panjang (3-10 tahun) dengan cara mengalihkan atau menjual aset berupa piutang atau tagihan ke pihak lain yang berfungsi khusus yang disebut special purpose vehicle (SPV). Kemudian SPV menerbitkan surat utang yang dljamin dengan portofolio aset tadi. Keuntungan sekuHtisasi net antara lain dapat meningkatkan likuiditas, karena pada dasarnya sekuritisasi aset merupakan penjualan aset, sehingga merupakan sumber dana baru atau tambahan likuiditas yang diperlukan perusahaan. Karena transaksi sekuritisasi aset diperlakukan sebagai penjualan aset, dengan begitu aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) akan berkurang, dan dapat dikatakan dengan jumlah modal yang sama, akan memperbaiki tingkat kecukupan modal dan melakukan ekspansi aktiva. Keuntungan lain, sekuritisasi net ? -khususnya oleh bank, dapat menutupi kesenjangan antara sumber dana dengan penyaluran dana.
Aset-aset yang dapat disekuritisasi adalah aset yang relatif aman, seperti tagihan KPR, tagihan kartu kredit, tagihan kredit kendaraan bermotor, dll. Sekuritisasi aset pada tagihan KPR agak berbeda dengan aset lain, di mana sekuritas hutangnya dapat pula diperdagangkan di pasar khusus mortgage, yang disebut pasar sekunder perumahan (secondary mortgage market). Adanya pasar sekunder perumahan ini akan memberikan likuiditas untuk sektor perumahan secara berkesinambungan dan berdampak pada penurunan tingkat bunga KPR yang dapat dinikmati masyarakat. Naniun, sebagai tahap awal, sekuritisasi aset pada tagihan KPR dijembatarn dengan adanya konsep secondary mortgage facility (SMF) sebagai lembaga yang memberi pinjaman kepada bank pemberi KPR. dengan jaminan portofolio tagihan ¡(PR. Pada SMF, tagihan KPR dijadikan jaminan, jadi bukan merupakan penjualan aset.
Konsep ini telah diterapkan di beberapa negara termasuk Malaysia, yang terbukti berhasil menciptakan suku bunga KPR yang rendah. Indonesia pun mulai mengadaptasi konsep SMF ini, mengingat suku bunga KPR di Indonesia tertinggi di banding negara di Asia Iainnya. Namun, kondisi perekonomian Indonesia yang belum stabil mengakibatkan tertundanya peiaksanaan sekuritisasi aset. Perusahaan yang niemungkinkan penerapan sekuntisasi aset atas tagihan KPR adalah Bank BTN. Bank negara yang mengkhususkan din menyalurkan kredit di bidang perumahan ini memiliki tagihan KPR yang besar jumlahnya. Dengan penerapan sekuritisasi aset melalui mekanisme SMF maupun dalam pengertian ?penjualan aset?, diharapkan BTN mempunyai sumber dana murah berjangka panjang yang cukup besar, sehingga dapat membiayai KPR lebih banyak lagi, dengan begitu dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan perumahan. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simanjuntak, Elizabeth Basana Valerie
"Rendahnya akses ke layanan keuangan mendorong pemerintah Republik Indonesia untuk membentuk program keuangan inklusif sebagaimana diatur melalui SNKI yang salah satunya merupakan program Otoritas Jasa Keuangan OJK , yaitu Laku Pandai sebagaimana diatur dalam POJK No. 19/POJK.03/2014 tentang Laku Pandai. Dalam Laku Pandai, agen dapat menerapkan prosedur uji tuntas nasabah sederhana terhadap calon nasabah tabungan Basic Saving Account namun juga bertanggungjawab kewajiban untuk menerapkan prinsip uji tuntas nasabah terhadap beneficial owner. Selain itu, pertemuan langsung dalam proses verifikasi juga hanya dilakukan oleh agen. Di sisi lain, POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang APU dan PPT menyebutkan tidak adanya pertemuan langsung dalam proses verifikasi merupakan kriteria risiko tinggi. Oleh karena itu, skripsi ini membahas mengenai pengaturan prinsip uji tuntas nasabah dan penerapan prinsip uji tuntas nasabah pada Laku Pandai X di Bank Y. Bentuk penelitian dari skripsi ini adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif.
Skripsi ini menemukan bahwa Bank Y selaku penyelenggara Laku Pandai telah melaksanakan prinsip uji tuntas nasabah, namun masih ditemukan beberapa ketentuan dalam POJK APU PPT dan POJK Laku Pandai yang belum dilaksanakan. Terhadap ketidaksesuaian tersebut, Penulis menyarankan kepada Bank Y untuk melakukan pertemuan langsung dengan calon nasabah, mempertegas standar penilaian agen, dan melakukan penghentian perjanjian kerjasama apabila agen melakukan tindakan di luar perjanjian tersebut. Adapun saran kepada OJK adalah untuk menghimbau bank penyelenggara Laku Pandai untuk melakukan pertemuan langsung dengan calon nasabah dan mengatur secara khusus mengenai uji tuntas terhadap beneficial owner di Laku Pandai.

The lack of access to financial services had encouraged the Government of Indonesia onto establishing an inclusive financial programme as per regulated under SNKI, of one of which is an Otoritas Jasa Keuangan OJK program called ldquo Laku Pandai rdquo as regulated in POJK No. 19 POJK.03 2014 regarding Laku Pandai. In Laku Pandai, agents may apply a simple CDD towards Basic Saving Account prospective customers and is responsible to conduct CDD to beneficial owner. Other than that, a face to face verification is sufficient only by agent. Whereas, POJK No. 12 POJK.01 2017 regarding APU and PPT stated that the absence of face to face verification would be of a high risk criteria. With regards to the abovementioned concerns, this thesis examines the regulation of CDD in Laku Pandai and its implementation in Laku Pandai X of Bank Y. This thesis is a library research with descriptive research typology.
This thesis finally concludes that Bank Y has implemented the CDD, nevertheless there are some rules in POJK APU PPT and POJK Laku Pandai that have not been properly implemented. Therefore, the author suggests Bank Y to conduct face to face meeting, to emphasize the agent assessment standard, and to emphasize the termination the agency agreement. For OJK, the author suggests to appeal banks to conduct a face to face meeting and to regulate the CDD for beneficial owner in Laku Pandai.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>