Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 93940 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohamad Donny Basuki
"Tesis ini membahas tentang Profesi Penunjang Pasar Modal terutama notaris yang dikenakan pungutan oleh otoritas jasa keuangan. Profesi penunjang pasar modal, terutama notaris penting perannya dalam transaksi pasar modal yang telah mengalami perkembangan yang pesat dan berdampak signifikan pada kemajuan ekonomi negara. Para pemohon yang keberatan dengan dikeluarkannya PP No. 11 Tahun 2014 tentang pungutan oleh otoritas jasa keuangan, mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung dan sealanjutnya Mahkamah Agung menolak permohonan para pemohon dan tetap memberlakukan pungutan terhadap profesi penunjang pasar modal, Dengan keluarnya putusan MA No. 68/HUM/2015, putusan tersebut sangat dirasaa merugikan PPPM.Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana alat pengumpulan datanya adalah studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan MA tersebut sangat merugikan dan tidak adil jika ditinjau dari teori etis-nya Aristoteles dan AAUPB.

This Thesis describes that Capital market as one of the financial services sector these days has been grows rapidly which gave impact to the economic nation. Notary as one of the capital market supporting profession has its role and function whic is vital enough in related to making authentic deeds. To do that function notary has to obey OJK legislation number 11 year 2014, the eesence of that legislation is notary has to pay fees for registration and annually fees and notary in capital market object about that and supporting profession in capital market did the judicial review about that legislation to the supreme court and the result the indonesian supreme court denied the legislation judicial review. This research is the juridical-normative research, when data used for this research are being collected through documents. The result shows that supreme court ruling number 68/HUM/2015 is very unfair and the writer use Aristotles theory of ethical justice and good government principles (AAUPB).
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T55261
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ayu Arismawati
"Pasar modal sebagai salah satu sektor jasa keuangan dewasa ini telah mengalami perkembangan yang pesat yang berdampak pada kemajuan ekonomi Negara. Dalam menjalankan transaksi dan aksi di pasar modal, diperlukan dukungan dari profesi penunjang pasar modal sebagaimana diatur oleh Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Notaris sebagai salah satu profesi penunjang pasar modal memiliki peran dan fungsi yang cukup vital dalam hal yang berkaitan dengan kewenangan jabatannya yakni berkaitan dengan pembuatan akta otentik. Dalam melaksanakan fungsinya tersebut seorang Notaris tunduk kepada Undang-Undang Jabatan Notaris di samping wajib pula mengikuti kaidah yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Salah satu ketentuan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan. OJK selaku lembaga yang berwenang menyelenggarakan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan memungut sejumlah biaya terhadap profesi penunjang pasar modal, di antaranya Notaris. Penulisan ini meneliti kedudukan notaris selaku profesi penunjang pasar modal berdasarkan UU Jabatan Notaris, dan kewenangan OJK dalam menarik pungutan dari segi UU Keuangan Negara. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, menggunakan UU Jabatan Notaris, UU OJK, UU Pasar Modal, UU Keuangan Negara, dan PP Pungutan OJK. Hasil analisis menggambarkan bahwa profesi penunjang pasar modal, termasuk notaris, tidak termasuk sebagai pihak yang dapat dikenakan kewajiban untuk membayar pungutan OJK. Adapun kewenangan OJK untuk menarik pungutan adalah tepat sebagaimana disyaratkan oleh UU Keuangan Negara. Selama ini diketahui OJK mengelola dan mengadministrasikan penerimaan yang bersumber dari pungutan tersebut secara mandiri, dimana hal tersebut kurang tepat karena menurut UU Keuangan Negara penerimaan tersebut seharusnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Capital market as one of the financial services sector these days has been growing rapidly which gives impact to the country?s economic progress. Running the transaction and action in capital market requires the support from capital market supporting profession as it has been ruled by Indonesian Law Number 8 Year 1995 concerning Capital Market. Notary as one of the capital market supporting profession has its role and function which is vital enough in things related to its position?s authority that is related to making the authentic deed. To do that function, a notary obeys Indonesian Law Number 2 Year 2014 concerning Regulation of Notary Office beside has to obey rules that have been set by legislation in the capital market scope. One of the rules is Government Regulation Number 11 Year 2014 concerning Levies By The Financial Service Authority. OJK as one of the institution that authorities to arrange the regulation and supervision function into financial services sector?s activities collect some fees to capital market supporting profession, including notary. This writing is researching the position of notary as capital market supporting profession based on Regulation of Notary Office and the authority of OJK to collect levies from Regulation of State Finance's perspective. This research is a juridical normative research, using Regulation of Notary Office, Regulation of The Financial Service Authority, Regulation of Capital Market, Regulation of State Finance, and Government Regulation concerning Levies By The Financial Service Authority. The analysis result says that capital market supporting profession, including notary, not included as parties who can be subject to pay OJK levies. The authority of OJK to collect levies is right as what has been conditioned by Regulation of State Finance. These times OJK is known to manage and administer income that comes from those levies independently, which is not right because according to Regulation of State Finance that income should be transferred to the country?s cash as non-tax revenue.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T44832
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
D. Muhammad Najih
"Tesis ini membahas pungutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Notaris Pasar Modal selaku profesi penunjang Pasar Modal. Hal ini bermula sejak beralihnya kewenangan Bapepam-LK kepada OJK dengan berlakunya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan beserta peraturan pelaksananya dan adanya pengujian atas undang-undang tersebut di Mahkamah Konsitutsi dengan Nomor Perkara 25/PUU-XII/2014. Dengan kewenangan OJK untuk mengatur Pasar Modal dan termasuk pihak yang melakukan kegiatan di Pasar Modal, OJK memberlakukan pungutan kepada Notaris Pasar Modal berupa pungutan Biaya Pendaftaran dan Biaya Tahunan. Dengan diberlakukannya pungutan, telah menimbulkan reaksi dari Notaris Pasar Modal berupa mempertanyakan kewenangan yang dimiliki OJK. Penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitan yang bersifat preskriptif. Simpulan dari penulisan ini adalah OJK berwenang melakukan pungutan namun tidak tepat memberlakukan pungutan tahunan kepada Notaris Pasar Modal selaku profesi penunjang Pasar Modal. Hadirnya tesis ini diharapkan agar dapat membantu menjawab pertanyaan dari Notaris Pasar Modal atas pemberlakuan pungutan, menjawab implikasi yuridis dan atas pemberlakuan pungutan oleh OJK.

This thesis discusses Indonesia Financial Services Authority (IFSA) Levies To Capital Market Notary As a Capital Market Supporting Proffesion. It began since the transfer of Bapepam-LK authority to IFSA within enforce Laws No. 21 of 2011 on Indonesia Financial Services Authorithy along its implementing regulation and with the presence of testing of the Laws above in Constitutional Court with Case Number 25/PUUXII/ 2014. With IFSA’s authority to control Capital Market which included the parties who involved in Capital Market, IFSA enforce a levies to Capital Market Notary in a form of Registration Levies and Annualy Levies. Within the enforce of levies, it has causes a reaction from Capital Market Notary that questioning the legal basis of its levies and such other things related the IFSAs levies. This thesis is a juridical research with prespective quality type of reasearch. The knot of this thesis is that IFSA’s is have the authority to do levies but considerable that yearly levies to Capital Market Notary as Capital Market supporting proffesesion is not correct. The presence of this thesis is expected to be able to answer the question of Capital Market Notary of the IFSAs levies, juridical implication and social/practice implication of its.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44338
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Desintya Nur Amalia
"Penelitian ini membahas mengenai pungutan oleh otoritas jasa keuangan kepada notaris pengganti berdasarkan POJK nomor 67/POJK.04/2017. Dalam penelitian ini, penulis megangkat 3 (tiga) pokok permasalahan, yaitu mengenai (1) konsepsi tentang notaris pengganti pasar modal hingga terbitnya peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017; (2) perbandingan kedudukan notaris pengganti sebelum dan setelah adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan (3) tanggung jawab notaris pengganti yang telah berakhir masa jabatannya terhadap peraturan OJK selama masa keanggotaan profesi penunjang pasar modal. Untuk menjawab permasalahan hukum diatas, penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil analisa adalah setelah diundangkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 67/POJK.04/2017, seharusnya dapat menguatkan kedudukan baik notaris dan notaris pengganti di pasar modal. Namun pada kenyataannya, kedudukan notaris pengganti juga tidak kuat semenjak adanya peraturan tersebut, hal ini terjadi karena setiap akta mengenai IPO (Initial Public Offering) suatu perusahaan yang dibuat oleh notaris pengganti menjadi batal demi hukum. Mengenai peraturan terkait Otoritas Jasa Keuangan yang juga tidak diatur secara jelas menyebabkan ketidak pastian terhadap kedudukan notaris pengganti, contohnya dalam hal pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Pungutan tersebut pada praktiknya tidak dikenakan untuk notaris pengganti, hal tersebut tidak sejalan dengan peraturan yang ada dimana setiap orang/badan yang melakukan kegiatan di pasar modal akan dikenakan pungutan.

This study discusses levies by financial services authorities to substitute notaries based on POJK number 67 / POJK.04 / 2017. In this study, the author raised 3 (three) main issues, (1) the conception of a notary substitute for the capital market until the issuance of the Financial Services Authority Regulation Number 67 / POJK.04 / 2017; (2) to compare the position of a substitute notary public before and after the Financial Services Authority Regulation While; (3) the responsibility of a substitute notary who has ended his term of office against the FSA regulations during the membership period of the capital market supporting profession. To answer the above legal problems, the author uses the normative juridical research method. The result of the analysis is that after the enactment of the Financial Services Authority Regulation Number 67 / POJK.04 / 2017, it should be able to strengthen the position of both notary and substitute notary public in the capital market. But in reality, the position of substitute notary public is not strong since the existence of the regulation, this happens because every deed regarding Initial Public Offering (IPO) of a company made by a substitute notary is null and void. Regarding regulations related to the Financial Services Authority which are also not clearly regulated, it causes uncertainty regarding the position of a substitute notary, for example in the case of levies by the Financial Services Authority. In practice, the levies are not imposed on substitute notaries, this is not in line with the existing regulations whereby every person / body carrying out activities in the capital market will be subject to levies.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54766
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Trigaya Ahimsa
"

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas sektor jasa keuangan memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap Notaris Pasar Modal. Dalam hal ini, OJK memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan. Terhadap pungutan ini pun sempat diajukan uji materil ke Mahkamah Agung oleh para pemohon, yakni beberapa asosiasi profesi penunjang Pasar Modal seperti HKHPM dan INI yang menyatakan bahwa profesi penunjang bukanlah termasuk ke dalam pihak yang melaksanakan kegiatan di sektor jasa keuangan. Selain itu, INI menyatakan keberatan terhadap pungutan tahunan yang dibebankan oleh OJK karena tidak ada pelayanan yang diberikan. Dalam penelitian ini, Penulis mengerucutkan ke dalam dua pokok permasalahan, di antaranya adalah bentuk pelayanan publik apa yang diselenggarakan oleh OJK dan juga bagaimana praktik pungutan terhadap Notaris Pasar Modal yang diselenggarakan oleh OJK dalam kerangka hukum pelayanan publik. Lebih lanjutnya, dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode yuridis normatif dengan mengaitkan aturan terkait OJK dan pungutan terhadap Notaris Pasar Modal dengan teori dan aturan terkait pelayanan publik. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa OJK menyelenggarakan pelayanan publik yang berbentuk pelayanan jasa dan administratif. Di sisi lain, pungutan tahunan tidak tepat untuk dilakukan karena tidak berdasar atas layanan yang diberikan. Saran dari Penulis adalah untuk mempertimbangkan untuk menghentikan praktik pungutan tahunan terhadap Notaris Pasar Modal dan untuk berkoodinasi lebih lanjut dengan INI dalam melakukan pembahasan mengenai pungutan terhadap Notaris Pasar Modal.


As a supervisor of the financial service sector, Otoritas Jasa Keuangan or OJK have the right to supervise Capital Market Notaries, in which the OJK could impose levies towards them. However, those levies were being challenged by Capital Market’s supporting profession association such as HKHPM and INI whom insisted that they could not be included as parties which carry out activities in the financial service sector. Moreover, INI also stated that annual levy which being imposed towards Capital Market Notary are done without any services whatsoever. In this thesis, the Writer is able to point out two main problems: what public services form are being held by OJK and how the imposition of levies against Capital Market Notary in the framework of public service law. Moreover, this thesis use normative juridical method by analyzing the regulations of the levies itself to the law of public service theories. The conclusion of this thesis is that OJK carry out public services in the form of services and administrative services. On the other hand, from the forms of levies being imposed against the Capital Market Notary, the annual levy does not fit the rules of public services because it does not held based on any services. The Writer think it will be wise to consider the annulment of said form of levy, and for OJK to coordinate with INI to discuss matter about the imposition of levies against Capital Market Notary.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mita Ekawati
"Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) belum memiliki peraturan khusus terkait dengan
perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup atau exit policy.
Pada pelaksanaan proses go private saat ini, OJK akan menerbitkan ruling letter yang
berisi kewajiban yang harus dipenuhi oleh Emiten sebelum melakukan go private.
Penelitian ini dilakukan dengan sudut pandang regulator dalam menentukan kebijakan
yang harus diambil untuk memberikan kepastian hukum terkait perubahan status dari
perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif yang dilakukan dengan menganalisis berbagai bahan /referensi hukum serta
menganalisis bagaimana hukum diterapkan dalam industri pasar modal. Emiten memiliki
kewajiban yang harus dilaporkan dan diumumkan secara berkala, namun berdasarkan
POJK 29/POJK.04/2015 terdapat kondisi tertentu Emiten yang dikecualikan untuk
melakukan pelaporan dan pengumuman. Emiten yang berada dalam kondisi tersebut dan
tidak melakukan permohonan go private akan menjadikan status Emiten menjadi tidak
jelas dan dapat merugikan pemegang saham publik. Kewenangan OJK dalam menetapkan
exit policy diatur dalam Pasal 9 huruf h Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang
Otoritas Jasa Keuangan (“UU OJK”) yang menyatakan bahwa untuk melaksanakan tugas
pengawasan, OJK mempunyai kewenangan untuk mencabut efektifnya pernyataan
pendaftaran. Dalam Pasal 6 juncto Pasal 8 UU OJK juga diatur bahwa OJK memiliki
kewenangan untuk membuat regulasi yang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU
OJK. Atas dasar kewenangan tersebut dan untuk memberikan kepastian hukum, OJK
menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“RPOJK”) tentang
Penyelenggaraan Kegiatan Di Bidang Pasar Modal yang didalamnya mengatur mengenai
perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup. Saat penelitian ini
disusun, RPOJK tersebut telah dimintakan tanggapan kepada asosiasi dan masyarakat
umum namun masih terdapat substansi yang perlu disesuaikan.

The Financial Services Authority ("OJK") does not yet have specific regulations relating
to changes in the status of a public company to a private company or an exit policy. In
the implementation of the current go private process, OJK will issue a ruling letter
containing the obligations that must be fulfilled by the Issuer before going private. This
research was conducted with a regulator's point of view in determining the policies that
must be taken to provide legal certainty regarding the change in status from a public
company to a private company. This research is a normative legal research conducted by
analyzing various legal materials/references and analyzing how the law is applied in the
capital market industry. Issuers have obligations that must be reported and announced
periodically, however, based on The Financial Services Authority Regulation Regulation
29/POJK.04/2015, there are certain conditions that the Issuer is exempted from reporting
and announcing. Issuers that are in this condition and do not request to go private will
make the Issuer's status unclear and may harm public shareholders. The authority of the
OJK in determining the exit policy is regulated in Article 9 letter h of Rule No. 21 of 2011
of The Financial Services Authority Law (UU OJK) which states that to carry out
supervisory duties, OJK has the authority to revoke the effectiveness of the registration
statement. Article 6 in conjunction with Article 8 of the UU OJK also stipulates that OJK
has the authority to make regulations which are the implementing regulations of the UU
OJK. On the basis of this authority and to provide legal certainty, OJK has compiled a
Draft Regulation of OJK ("RPOJK") concerning the Implementation of Activities in the
Capital Market which regulates the change in status from a public company to a private
company. When this research was compiled, the RPOJK has asked for a response from
the association and the general public but there are still substances that need to be
adjusted.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Atas Rihajeng
"Dalam industri pasar modal Indonesia, terdapat banyak profesi penunjang yang terlibat di dalam kegiatan pasar modal, salah satunya adalah notaris. Peran notaris di bidang pasar modal antara lain berkaitan dengan pembuatan akta-akta otentik untuk penerbitan efek dan akta-akta pendukungnya. Akta-akta otentik yang dibuat oleh atau dihadapan notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna di muka pengadilan. Melihat pentingnya kedudukan akta otentik yang dibuat oleh notaris, sudah selayaknya dilakukan pengawasan terhadap notaris yang berkegiatan di pasar modal. Selama ini BAPEPAM (Badan Pengawas Pasar Modal) merupakan otoritas tertinggi dalam industri pasar modal yang diberikan mandat atau kewenangan oleh UU No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan di bidang pasar modal. Akan tetapi, pada tanggal 22 November 2011 telah diundangkan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (􀂳OJK􀂴), yang kemudian menjadi landasan hukum dibentuknya suatu lembaga pengawasan baru seluruh sektor jasa keuangan yang terintegrasi. Dan pada tanggal 31 Desember 2012, fungsi pengaturan dan pengawasan industri pasar modal beralih dari BAPEPAM ke OJK.
Tesis ini meneliti dan menganalisis mengenai implikasi yuridis, prosedur, dan mekanisme pengawasan terhadap notaris yang berkegiatan di pasar modal pasca diundangkannya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis-normatif, melalui studi dokumen dan wawancara dengan pejabat-pejabat BAPEPAM yang berwenang menjalankan fungsi pengawasan tersebut. Hasil penelitian menemukan bahwa implikasi yuridis terhadap pengawasan notaris yang berkegiatan di pasar modal pasca diundangkannya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK yaitu jika selama ini yang melakukan pengawasan adalah BAPEPAM, maka nantinya pengawasan akan dilakukan oleh OJK. Sedangkan mekanisme dan prosedur pengawasan terhadap notaris yang berkegiatan di pasar modal pasca diundangkannya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK pada dasarnya adalah sama, atau tidak mengalami perubahan sebagaimana pengawasan yang dilakukan pada masa di bawah BAPEPAM, namun secara teknis untuk memahami dan membaca peraturan terkait pengawasan di bidang pasar modal yang sudah ada saat ini yang harus diubah, jika dalam peraturan tersebut tertulis kata BAPEPAM, maka nantinya dibaca dan dipahami menjadi OJK.

In the Indonesian capital market, there are many professionals who is involved in capital market, one of them is notary public. The role of notary public in the Indonesian capital market, among others, is related to drafting authentic deeds in issuing the securities and other its supporting documents. Authentic deeds drawn up in front of or by the notary public shall be conclusive evidence before the courts. Considering the importance of the status of authentic deeds made by the notary public, it is necessary to conduct a supervision to the notary public who is conducting activities in the capital market. Currently, BAPEPAM (The Capital Market Supervisory Agency) is the highest authority in the Indonesian capital market industry which given mandate or authority by Law No. 8/1995 regarding Capital Market to provide the guidance, regulation, and supervision of the capital market. However, on November 22, 2011, The Law No. 21/2011 regarding The Financial Services Authority (􀂳OJK􀂴) was enacted, which then it became the legal basis of the establishment of a new integrated supervisory institution for all financial services sectors. The function of regulation and supervision of capital market transferred from BAPEPAM to OJK on December 31, 2012.
This thesis researched and analyzed the legal implication, procedure and mechanism to supervise the notary public who is conducting activities in the capital market, after the enactment of Law No. 21/2011 regarding OJK. The research was conducted using a juridical-normative method, through documents study and interviews with 􀀥􀀤􀀳􀀨􀀳􀀤􀀰􀂶􀁖􀀃 functionaries who has authority to conducting the supervision. The research found that the legal implication on the supervision to the notary public who is conducting activities in the capital market after the enactment of Law No. 21/2011 regarding OJK is, if currently the function of supervision is provided by BAPEPAM, then in the future the supervision will be provided by OJK. Meanwhile, the mechanism and procedure of supervision to the notary public who is conducting activities in the capital market after the enactment of Law No. 21/2011 regarding OJK is basically the same, or no change such as supervision conducted under the BAPEPAM at the time, but technically to understand and read the regulation related with supervision in the capital market which still applicable now that shall be changed, if in the regulation is written BAPEPAM, then it shall be read and understood as OJK.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32617
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ester Melisawaty
"Notaris merupakan pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat Akta Autentik yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia no. 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang no. 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Studi kasus dilakukan terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1860 K/Pid/2010 dalam hal pertimbangan hukum dari Hakim Kasasi dalam memutuskan Notaris Tjondro Santoso, S.H. tidak bersalah serta perbuatan Notaris yang dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melanggar Hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif.
Simpulan dari penelitian ini adalah perbuatan Notaris yang dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melanggar Hukum dalam Putusan Mahkamah Agung nomor 1860 K/Pid/2010 telah diatur dalam pasal 17 ayat (1) Undang-Undang no. 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang no.30 tahun 2004 tentang Jabatan Dalam hal Majelis Hakim pada pengadilan tingkat Kasasi no.1860 K/Pid/2010 membebaskan Notaris Tjondro Santoso, S.H. dari tuntutan melakukan tindak pidana "turut serta menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam Akta Autentik? karena tidak terbukti memalsukan surat autentik sebagaimana diatur pada pasal 266 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Simpulannya adalah dalam menjalankan profesi sebagai Notaris diharapkan tetap mentaati Undang-Undang no. 2 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang no.30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, khususnya pasal 17 ayat (1) dan kode etik profesi Notaris. Maksudnya untuk menghindari terjadinya perbuatan yang melanggar hukum. Perkumpulan sebaiknya ikut upgrading dan refreshing dari Ikatan Notaris Indonesia. Notaris Tjondro Santoso, S.H. lalai dalam hal mencantumkan kalimat/kata-kata telah mendapat pengesahan dari pihak yang berwajib, padahal akta no.2 dan no.3 tanggal 6 Januari 2006 baru mendapat pengesahan pada tanggal 16 Maret 2006.

Notary is a public official who has the authority to make Authentic Act set out in the Law of the Republic of Indonesia no. 2 of 2014 on the Amendment of the Law no. 30 of 2004 concerning Notary. A case study is conducted on the decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia Number 1860 K / Pid / 2010 in the case of legal reasoning of the Supreme Court Judge in deciding notary Tjondro Santoso, SH innocent and notary acts that can be categorized as Unlawful Acts. The method used is normative.
Conclusions from this research is that notary act can be categorized as Unlawful acts in Supreme Court Decision number 1860 K / Pid / 2010 has been regulated in Article 17 paragraph ( 1 ) of Law no. 2 of 2014 on the Amendment of the Act no.30 of 2004 on the Department of the things the judges at the court of cassation no.1860 K / Pid / 2010 frees notary Tjondro Santoso, SH of claim crime " participated send false information put into Authentic Act " because it was not proven falsifying authentic letters as provided in Article 266, paragraph ( 1 ) of the Criminal Code in conjunction with Article 55 paragraph ( 1 ) of the Criminal Code to - 1.
The conclusion is in their profession as a notary is expected to remain in compliance with Law no. 2 of 2014 on the Amendment of the Act no.30 of 2004 concerning Notary, in particular article 17, paragraph ( 1 ) and the code of professional conduct notary. Which means to avoid acts that violate the law. Society should follow the upgrading and refreshing of Indonesian Notary Association. Notary Tjondro Santoso, SH in the case of default include sentences / words have been approved by the authorities, when the act no.2 and no.3 dated January 6, 2006 just got confirmation on 16 March 2006.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43187
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Setiawan
"Sejak diberlakukannya Undang-undang No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK) fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal beralih dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam dan LK) kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan Pasal 70 UU OJK dinyatakan bahwa Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal (UUPM) tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diganti berdasarkan UU OJK. Dengan demikian, kewenangan OJK dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal, masih diatur berdasarkan ketentuan pada Pasal 101 UUPM di mana Pasal tersebut memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan proses penyidikan bahkan kewenangan untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal ke tahap penyidikan. Kemudian, sejak diundangkannya UU OJK, penyidik Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang berasal dari pegawai Bapepam dan LK tidak dapat lagi menjadi penyidik di OJK mengingat dalam UU OJK disebutkan bahwa penyidik OJK berasal dari Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Berkaitan dengan hal-hal tersebut, terdapat tantangan dalam penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal yang dilaksanakan oleh OJK, diantaranya terkait dengan kriteria terhadap kewenangan OJK dalam melanjutkan dugaan pelanggaran tindak Pidana di bidang Pasar Modal sebagaimana diatur pada Pasal 101 UUPM dan penjelasannya, serta penegakan hukum dalam proses penyidikan oleh penyidik OJK yang berasal dari Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pejabat Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di OJK. Menarik untuk diteliti lebih lanjut dengan menggunakan studi kasus sebagai contoh permasalahan yang terjadi dengan beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan sektor Pasar Modal dari Bapepam dan LK kepada OJK terutama dalam hal penegakan hukum terhadap tindak Pidana di bidang Pasar Modal

Since the enactment of UU No. 21 Year 2011 on the Financial Services Authority (OJK Law Act), the functions, duties, and authority of the regulatory and supervisory activities of financial services in the Capital Market sector switching from Capital Market Supervisory Agency and Financial Institution (Bapepam dan LK) to the Financial Services Authority (OJK). Pursuant to Article 70 of OJK Law Act stated that Law Act No. 8 of 1995 concerning Capital Market (Capital Market Law Act) remains valid as long as not contrary to and have not been replaced by the OJK Law Act. Thus, the authority of the OJK in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market, is still governed by the provisions of Article 101 of Capital Market Law Act in which that article grants the authority to the OJK to carry out the investigation process even the authority to continue or not to continue the alleged offense Criminal Capital Market to the investigation stage. Then, since the enactment of OJK Law Act, investigators civil servants coming from Bapepam dan LK employees can no longer be given the investigator in the OJK Law Act noted that the OJK investigation came from the Indonesian National Police investigators and civil servants assigned to the OJK. Relating to such matters, there are challenges in the enforcement of the law against the alleged offense of Criminal in the capital market were carried out by the OJK, which were related to the criteria of the authority of the OJK in continuing the alleged offense of Criminal in the capital market as provided for in Article 101 of Capital Market Law Act and explanation, as well as law enforcement in the investigation by the OJK investigators originating from the Indonesian National Police and civil servants assigned to the OJK. Interesting to be further investigated using a case study as an example of the problems that occur with the shift of regulatory and supervisory authority of the Capital Markets sector of Bapepam-LK to the OJK, especially in terms of law enforcement against criminal acts in the capital market"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bayu Erlangga Kaurow
"Perjanjian baku merupakan perjanjian yang umum ditemukan, termasuk dalam perjanjian pembiayaan konsumen. Lembaga pembiayaan konsumen termasuk dalam ranah sektor jasa keuangan yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tulisan ini meninjau tentang penerapan klausula baku yang dibuat oleh pelaku usaha terhadap UU Perlindungan Konsumen maupun peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK. Studi dilakukan dengan metode analisis yuridis normatif. Dalam praktiknya, pelaku usaha belum sepenuhnya memenuhi pengaturan mengenai klausula baku sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Standard clause is a contract that is often found, including in the consumer financing agreement. Consumer financing institution is included in the financial service sector area that is regulated by Financial Service Authority (FSA). This thesis reviews on the implementation of standard clause made by entrepreneur towards Law on Consumer Protection as well regulation and circular letter issued by the FSA. This study is conducted with normative analysis method. In practice, the entrepreneur is not fully implementing the regulation regarding the standard clause as regulated in the Indonesian law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S66711
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>