Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190747 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Adetya Sarah Widowati
"Penelitian ini bertujuan untuk menginterogasi kontribusi teoretis dan praktis dari gerakan MeToo yang muncul melalui tagar MeToo di Twitter dan beberapa artikel berita. Dengan menggunakan analisis wacana kritis dengan pendekatan Perubahan Sosial yang ditawarkan oleh Norman Fairclough, twit teratas yang berisi tanda pagar MeToo dikumpulkan dan dianalisis berdasarkan dua kasus tuduhan pelecehan seksual terhadap Harvey Weinstein dan Brett Kavanaugh. Selain itu, kontribusi MeToo dalam aspek metode distribusi, partisipasi, pemikiran, dan kontinuitas gerakan juga dapat dilihat pada sejumlah artikel di media massa. Dengan kekuatan media sosial dan media massa, MeToo sebagai hashtag activism telah memotivasi jutaan perempuan Amerika untuk menyuarakan kisah mereka tentang pelecehan seksual yang sebelumnya dibungkam. Dengan mengaplikasikan gagasan Manuel Castells tentang transformasi emosi menjadi tindakan yang berperan dalam mobilisasi sosial, diskusi pada penelitian ini menemukan bahwa cerita pribadi yang dibagikan ke ruang publik telah memicu emosi para pengguna media sosial dan mendorong mereka untuk mengambil tindakan. Penelitian ini lebih jauh berargumen bahwa gerakan MeToo berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran tentang relasi kekuasaan, membuat cerita para penyintas lebih didengar dan dipercaya, serta melindungi para penyintas melalui penegakan hukum. Dari beberapa kontribusi tersebut, penelitian ini menyimpulkan bahwa gerakan MeToo akan terus tumbuh dan memberikan dampak jangka panjang terhadap gerakan perempuan di Amerika Serikat.

This study sets out to interrogate the theoritical and practical contributions of MeToo movement that emerge from MeToo hashtag on Twitter and several news articles. By using critical discourse analysis with Sociocultural Change approach offered by Norman Fairclough, the top tweets that contain MeToo hashtag were collected and analyzed by two particular sexual allegation cases against Harvey Weinstein and Brett Kavanaugh. In addition, MeToo`s contributions in the aspects of distribution method, participation, idea, and continuity of the movement can also be recognized through several articles in mass media. With the power of social media and mass media, MeToo as hashtag activism has motivated millions of American women to vocalize their silenced stories about sexual assault. Applying Manuel Castells` idea about the transformation of emotions into actions regarding social mobilization, it is found in the discussion that personal stories shared into public sphere have triggered social media users emotions and provoked them to take actions. This study further argues that the contributions of MeToo movement include raising awareness about power relations, making survivors stories more heard and believed, and protecting survivors through law enforcement. From the contributions, it suggests that MeToo movement will continuously grow and give long-lasting impacts to the womens movement in the United States."
Depok: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2019
T52907
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jeremy Sebastian Abimanyu
"Skripsi ini membahas tentang karya seni tato dan kedudukannya dalam hukum hak cipta dengan membandingkan pengaturan dan penegakan hukum hak cipta di Amerika Serikat dan Indonesia. Tato telah menjadi bentuk seni yang semakin populer dan diakui secara luas di berbagai budaya bermasyarakat di seluruh dunia. Tato merupakan sebuah karya seni, sebuah karya seni sudah sepatutnya dilindungi oleh hak cipta. Namun yang menjadi permasalahan, dalam menentukan kedudukan hak ciptanya, tidak semudah dalam halnya karya seni lainnya. Karya seni tato merupakan karya seni yang dalam perwujudannya terfiksasi dalam tubuh individu orang lain. Dengan demikian, tentunya hal ini dapat berpotensi melanggar hak-hak yang dimiliki oleh individu yang ditato. Meskipun di Indonesia belum ditemukan kasus hak cipta pada karya seni tato, di Amerika Serikat sendiri telah muncul banyak kasus hak cipta yang berkaitan dengan karya seni tato.Penelitian ini dilakukan untuk menelaah dan memahami bagaimana kedudukan hukum hak cipta pada karya seni tato dengan turut membandingkan pengaturan dan penegakan hukum yang dipraktikkan di Amerika Serikat dengan turut mengkaji potensi yang dapat muncul dari penegakan hak cipta atas karya seni tato dan memecahkannya dengan solusi yang relevan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan, yang mengkaji berbagai aspek hukum dari sumber kepustakaan. Amerika Serikat dipilih sebagai negara pembanding untuk menganalisis masalah yang dianggap penting. Metode kualitatif digunakan untuk mengumpulkan dan mengolah data secara alamiah, dengan analisis yuridis menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan penelitian, dapat disimpulkan bahwa pengaturan terkait penciptaan oleh lebih dari satu orang berbeda antara Indonesia dan Amerika Serikat. Pengecualian terjadi pada karya seni tato yang desainnya telah sepenuhnya dibuat oleh seniman tato dari awal atau pada flash tattoo. Dalam kasus ini, seniman tato menjadi satu-satunya pencipta karya tersebut. Solusi yang dapat dilakukan adalah dengan membuat perjanjian tertulis yang memungkinkan beberapa pelaksanaan hak moral, seperti penghapusan, modifikasi, distorsi, dan sebagainya.

This thesis examines the art of tattoo and its position within copyright law by comparing the regulation and enforcement of copyright law in the United States of America and Indonesia. Tattoos have become an increasingly popular and widely recognized art form in various societal cultures around the world. A tattoo is considered a work of art, and as such, should be protected by copyright. However, determining the position of copyright for tattoos is not as simple as in the case of other art forms. Tattoos are works of art that are fixed on the bodies of individuals, which can potentially infringe upon the rights of the individuals who are tattooed. This research aims to examine and understand the legal status of copyright for tattoos by comparing the regulation and enforcement practices in the United States of America, while also exploring potential issues that may arise from the enforcement of copyright on tattoo artworks and proposing relevant solutions. This thesis utilizes a normative juridical research method with a comparative approach, analyzing various aspects of the law through literature sources. The United States of America was selected as a comparative country to analyze important issues. Qualitative methods are employed to collect and process data naturally, along with juridical analysis using primary and secondary legal materials. Based on the research conducted, it can be concluded that there are differences in the regulations concerning the creation of tattoos by more than one person between Indonesia and the United States. The position of copyright, as established by the U.S. Copyright Act, provides rights to individuals who are tattooed, thus creating fair legal certainty by considering the interests of both tattoo artists and the individuals being tattooed. However, there is one exception, namely in the case of tattoo art where the design has been entirely created by the tattoo artist from the beginning or with flash tattoos. In this scenario, the tattoo artist is the sole creator. However, a possible solution is to establish a written agreement that allows for some moral rights implementation, such as removal, modification, distortion, etc."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nainggolan, Arthur Basa Okuli
"Dalam negara yang mengusung prinsip persaingan usaha, campur tangan pemerintah menjadi esensial untuk mengatur sejauh mana sebuah jenis industri, perdagangan, dan jasa dapat bersaing bebas atau perlu diproteksi. Melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha, campur tangan pemerintah ini menjadi krusial untuk mencegah persiangan usaha tidak sehat yang merugikan ekonomi, baik kepada sesama pelaku usaha maupun kepada negara. Salah satu bentuk pelanggaran yang jumlahnya signifikan di Indonesia adalah persekongkolan tender, dengan grafik perkara yang terus meningkat menurut data KPPU beberapa tahun terakhir. Oleh karena itu, diperlukan penanganan yang lebih efektif. Berkaitan dengan hal tesebut, penting bagi Indonesia untuk merujuk pada Amerika Serikat, yakni negara yang menjadi pelopor pengaturan Undang-Undang Persaingan Usaha. Hal ini juga dilakukan oleh Indonesia pada penyusunan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di mana pengaturan persaingan usaha di Amerika Serikat seperti Sherman Act banyak mempengaruhi pembuatannya. Namun, masih ada pengaturan yang dapat dibuat lebih efektif berkaitan dengan persekongkolan tender. Untuk itu, penelitian ini dilakukan secara doktrinal. Hasil analisis perbandingan konsep penegakan hukum persekongkolan antara Indonesia dan Amerika Serikat, termasuk dengan penerapannya melalui putusan pengadilan, adalah adanya perbedaan yang mencakup kewenangan lembaga penegak hukum persaingan usaha, pendekatan hukum dalam persekongkolan tender, penjatuhan sanksi, serta penerapan leniency program, perlindungan whistleblower, dan consent decree.

In a nation that upholds the principle of fair competition, government intervention becomes essential to regulate the extent to which a particular industry, trade, or service can compete freely or requires protection. Given the numerous violations committed by business entities, government intervention is crucial to prevent unhealthy business competition that adversely affects the economy, both among business entities and the nation as a whole. One significant form of violation in Indonesia is bid rigging, with a continuously increasing case graph according to data from the KPPU in recent years. Therefore, a more effective approach is needed. In connection with this matter, it is crucial for Indonesia to refer to the United States, a pioneer in the regulation of the Antitrust Law. This is also evident in Indonesia's formulation of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, where the regulation of business competition in the United States, such as the Sherman Act, significantly influenced its creation. However, there are still regulatory aspects that can be made more effective concerning bid rigging. Therefore, this study is conducted in a doctrinal manner. The results of the comparative analysis of the enforcement concept of bid collusion between Indonesia and the United States, including its application through court decisions, reveal differences encompassing the authority of competition law enforcement agencies, legal approaches to bid rigging, imposition of sanctions, as well as the implementation of leniency programs, whistleblower protection, and consent decrees."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadhifa Rahadianingtyas
"Clicktivism telah membantu para aktivis mengatasi masalah sosial dalam beberapa tahun terakhir, termasuk gerakan #MeToo. Pada tahun 2018, gerakan tersebut menjangkau masyarakat patriarki yang mengakar kuat di Korea Selatan, dan mengakibatkan sejumlah partisipan berbagi pengalaman pelecehan seksual mereka di platform media sosial. Beberapa penelitian sebelumnya berfokus pada efek gerakan #MeToo di Korea Selatan. Namun, penggunaan clicktivism belum pernah dibahas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana gerakan #MeToo di Korea Selatan menggunakan clicktivism dalam menyebarkan pesan gerakan dan dampaknya terhadap masyarakat. Enam data media sosial yang berupa unggahan Facebook dan cuitan Twitter dengan tagar #MeToo dipergunakan sebagai bahan analisis dalam makalah ini. Data kemudian dikaji menggunakan metode analisis konten kualitatif media sosial. Berbeda dengan pernyataan beberapa peneliti sebelumnya, studi ini menemukan bahwa clicktivism dalam kasus gerakan #MeToo mampu menarik perhatian orang, mendapatkan partisipasi publik, dan membangun aktivitas offline yang sukses. Gerakan #MeToo di Korea Selatan juga berhasil menciptakan dampak gerakan sosial yang paling kritis dan berkesinambungan, yakni; perubahan kebijakan.

Clicktivism has helped activists address social issues in recent years, including the #MeToo movement. In 2018, the movement reached South Korea’s deeply-entrenched patriarchal society, which resulted in a number of participants sharing their experiences of sexual abuse on social media platforms. Several studies have reported the effect of the #MeToo movement on South Korea; however, the deployment of clicktivism has yet to be addressed. This study aims to analyse how the #MeToo movement in South Korea used clicktivism in spreading the movement’s message and its impact on society. A total of six social media data acquired in this paper are from Facebook posts and tweets that used the hashtag #MeToo, which is analysed using the qualitative content analysis of social media method. In contrast to some researchers' statements, the findings indicate that the clicktivism in the case of the #MeToo movement was able to attract people’s attention, gain public participation, and establish successful offline activities. The #MeToo movement in South Korea also achieved the most critical and long-lasting social movement effect: policy changes. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
MK-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Kitta Aquillah
"Penelitian ini membahas tentang gerakan sosial dan pembuatan kebijakan dengan studi kasus Gerakan #MeToo di California, Amerika Serikat yang berhasil memberikan pengaruh terhadap amendemen The California Fair Employment and Housing Act Tahun 2017. Argumen dari penelitian ini adalah bahwa pada era digitalisasi, pemanfaatan internet melalui media sosial membuka peluang baru bagi perkembangan gerakan sosial dari aspek kesempatan politik, struktur mobilisasi gerakan, serta pembingkaian isu yang digunakan. Terdapat beberapa temuan penting dalam penelitian ini. Pertama, kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi yang memengaruhi gerakan sosial, tidak berarti aktivisme gerakan bergantung pada aktivisme digital saja, tetapi aktivisme tradisional yaitu melalui aksi demonstrasi dan aksi pemogokan kerja juga tetap menjadi cara yang digunakan untuk memobilisasi gerakan sosial. Kedua, gerakan sosial saja tanpa dukungan maupun representasi politik yang kuat dari aktor yang berada di arena institusi sangat sulit untuk memobilisasi sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan mereka. Terakhir, pembingkaian isu dari gerakan #MeToo ini begitu masif meningkatkan partisipasi aktor-aktornya dikarenakan kampanye gerakan juga terbantu oleh seluruh kalangan, meliputi selebritas yang menyebarkan informasi dengan istilah cancel culture di media sosial. Hal-hal yang dapat dikembangkan dari penelitian ini adalah penggunaan analisis dari perspektif lain selain gerakan sosial dan pengaruh internet yang bertujuan untuk dapat memanfaatkan sumber daya lainnya untuk mengeliminasi isu kekerasan seksual yang terjadi di kehidupan sehari-hari.

This research discusses social movements and policy-making using with the case study of the #MeToo Movement in California, the United States that influences the amendments of the California Fair Employment and Housing Act in 2017. This research argues that in the era of digitalization, the use of the internet through social media made it possible to create new opportunities for the development of social movements through different aspects of political opportunities, movement mobilization structure, and framing the issues. There are several important findings in this study. First, advances in technology, information, and communication that affect social movements, do not mean that movement activism relies on digital activists alone, but as well as traditional activism; demonstration or strike remains the method used to mobilize social movements. Second, social movements without strong political support or representation from actors who are in the political arena will find it especially difficult to gather the resources needed to achieve their goals. Last but not least, the framing of the issue of the #MeToo movement has massively increased the participation of its actors due to its widely spread campaign among society and this includes celebrities who helped spread the information related to the term cancel culture in social media. The key takeaway from this research is the analysis of sexual harassment from the perspectives of social movements and the influence of the internet that can be further utilized on other resources to eliminate sexual violence in everyday life"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Astrella Maryadi Putri
"Tindakan anti persaingan usaha seringkali menimbulkan kerugian bagi beberapa pihak, seperti konsumen atau pesaing usaha. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya hak atas ganti kerugian. Namun, di Indonesia belum banyak pihak yang menyadari bahwa dalam hukum persaingan usaha terdapat mekanisme private enforcement untuk memperoleh ganti rugi, serta belum ada ketentuan yang mendorong penggunaan private enforcement. Hal tersebut sangat disayangkan karena di Amerika Serikat mekanisme private enforcement menjadi alat untuk perolehan ganti rugi yang paling populer dengan berbagai keuntungan serta kemudahan yang ditawarkan. Di sisi lain, Uni Eropa yang juga memberlakukan ketentuan perihal private enforcement ditemukan banyak kendala dan hambatan dalam penerapannya, sehingga penggunaan public enforcement tetap menjadi pemain utama dalam penerapan hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menggunakan analisa kualitatif terhadap penerapan mekanisme private enforcement dalam hukum penegakan usaha di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Ketentuan serta penerapan di Amerika Serikat akan dijadikan sebagai bahan rujukan dalam penerapan private enforcement di Indonesia.

Several antitrust infringements will harm several parties, for example consumers or competitors. It will consequently give the rights to get compensation. However, only a few people who aware of this rights and also there is no supportive regulations for individual to do these private actions. This is unfortunate because United States of America USA has private enforcement mechanism, which is really popular in order to obtain competitions. USA also gives many advantages and convenience through this mechanism. On the other hand, European Union EU has also imposed the provision on private enforcement. In comparison of implementation in USA and EU, EU has several obstacles. Therefore, public enforcement still takes major parts in enforce EU antitrust law. This research is a normative and legal research with the using of qualitative analysis of regulations and applications of private enforcement in both jurisdictions. In the end, it will be references in the application of private enforcement in Indonesia. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Ana Wijayanti
"Penanganan perkara kartel merupakan bagian dari penegakan hukum persaingan usaha. Di Indonesia, penanganan perkara kartel yang dilakukan oleh KPPU memiliki banyak permasalahan terutama berkenaan dengan pembuktian kartel yang masih sulit dan kewenangan KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha. Sedangkan negara lain seperti Amerika Serikat telah melakukan penanganan perkara kartel dengan lebih baik. Untuk itu, penelitian ini akan membahas perbandingan penanganan perkara kartel di Indonesia dengan Amerika Serikat. Melalui perbandingan tersebut, penulis mengungkapkan berbagai hal dalam penanganan perkara kartel di Amerika Serikat yang dapat diaplikasikan di Indonesia antara lain penggunaan circumstantial evidence, penerapan program leniency, dan kewenangan upaya paksa oleh lembaga penegak hukum persaingan usaha.

The handling of cartel case is part of the enforcement of competition law. In Indonesia, the handling of cartel cases which is conducted by the KPPU has several problems, especially in connection with the difficulty of proving of cartel and the authority of the KPPU as a competition law enforcement agency. Whereas, other countries such as the United States has had the handling of cartel cases better. Therefore, this research will discuss the comparison of the handling of cartel case in Indonesia and the United States. Through this comparison, the authors explain several things from the handling of cartel case in United States that can be applied in Indonesia, among others, the use of circumstantial evidence, the application of leniency programs, and the authority of competition law enforcement agencies to do forceful measures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S57129
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldo Maulana Randa
"Hukum persaingan usaha adalah salah satu instrumen yang wajib ada di dunia global ini. Keberadaan hukum persaingan usaha mengharuskan adanya lembaga yang menjalankan fungsi penegakan hukum persaingan usaha tersebut. Kewenangan yang dimiliki oleh institusi penegak hukum persaingan usaha berdampak besar terhadap efektifitas penegakan hukum persaingan usaha. UU No. 5 Tahun 1999 mengamanatkan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia untuk dilaksanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Amerika Serikat adalah Negara yang sudah sejak dulu menegakkan hukum persaingan usaha, Federal Trade Commission Act melahirkan Federal Trade Commission (FTC), yaitu institusi penegak hukum persaingan usaha di Amerika Serikat. Kewenangan yang dimiliki FTC sangat besar. Perbandingan kewenangan antara FTC dan KPPU akan melihat celah perbedaan antar kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga.

Competition is a compulsory instrument of the global world. The existence of competition law requires an institution for the enforcement of the law. Authority of competition law enforcer has a big effect to the effectiveness of the enforcement of competition law. Law No. 5 Year 1999 mandated KPPU to enforce competition law in Indonesia. United States of America has been enforcing antitrust law from very long ago. Federal Trade Commission Act create a competition law enforcement agency named The Federal Trade Commission. Federal Trade Commission has a very broad scope of enforcement authority. By comparing KPPU's and FTC's law enforcement authority, the difference from each agency can be revealed. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Vanesha Febrilly
"Skripsi ini membahas mengenai tuntutan yang diberikan oleh Gerakan Sosial Black Lives Matter di Amerika Serikat terhadap Kebijakan Sistem Peradilan Pidana dan Kepolisian yang lebih adil terhadap kaum minoritas, yakni African American. Kemunculan Gerakan Sosial Black Lives Matter di Amerika Serikat adalah bentuk respon dari ketidaksetaraan rasial yang masih melekat dalam kehidupan sosial, khususnya dalam Sistem Peradilan Pidana di Amerika Serikat. Oleh sebab itu, gerakan sosial ini akhirnya mengalami kemunculannya pada tahun 2013, serta memberikan tuntutan berupa aksi-aksi serta Platform Kebijakan yang dibentuk pada tahun 2016. Dalam prinsip kesetaraan yang dimiliki, aksi tuntutan serta platform kebijakan yang dibuat oleh Black Lives Matter pun lebih mengacu terhadap kesetaraan ras dalam Sistem Peradilan Pidana. Serta pada akhirnya, penelitian ini juga memberikan kontekstualisasi demokrasi pluralisme mengenai dampak terhadap beberapa perubahan Sistem Peradilan Pidana dan Kepolisian yang bertahap dipengaruhi oleh Gerakan Black Lives Matter sejak kemunculan aksi serta Platform Kebijakan tahun 2016 tersebut.

This thesis discusses the demands provided by a Social Movement called Black Lives Matter against Criminal Justice and Police System Policy in the United States. This demands require a Criminal Justice Policy that prioritizes equality towards minorities, particularly for African-Americans. The emergence of Black Lives Matter Movement in United States is a response to racial inequalities that still inherent within social life in general, especially in the Criminal Justice System in the United States. Therefore, this Social Movement finally emerged in 2013, and provided such demands in the form of actions and Policy Platform established in 2016. In principle of equality owned by this movement, the action demands and Policy Platform created by Black Lives Matter were referring to more racial equality in the Criminal Justice System. In the end, this research also provides contextualization of pluralism democracy on the impact of several changes in the Criminal Justice and Police System which are gradually affected by the Black Lives Matter Movement since their appearance of the action and Policy Platform in 2016. "
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ni Komang Sekar Rayi Prabhasari
"Skripsi ini disusun dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder sebagai sumber data. Pokok permasalahan adalah bagaimana negara Amerika Serikat memberikan pengaturan mengenai monopoli dan monopolisasi, bagaimana berbagai instrumen hukum dari negara Amerika Serikat dapat diterapkan guna menganalisis dugaan penyalahgunaan posisi monopoli yang dilakukan Google dalam gugatan yang berjudul “United States of America v. Google LLC (Google)”, serta bagaimana instrumen usaha Indonesia menindaklanjuti tindakan yang dilakukan oleh Google seandainya kasus serupa terjadi dalam ranah persaingan usaha Indonesia. Hasil penelitian mendatangkan kesimpulan bahwa monopoli dalam hukum Amerika Serikat bukanlah suatu hal yang dilarang. Pelanggaran hukum persaingan usaha Amerika Serikat terjadi ketika pelaku usaha melakukan praktek monopoli, suatu bentuk penyalahgunaan posisi monopoli yang dimiliki pelaku usaha dengan terpenuhinya dua syarat yang terkandung dalam yurisprudensi. Kesimpulan lainnya yang dapat ditarik dari hasil penelitian adalah dalam hal penggunaan hukum Amerika Serikat dan Indonesia dalam menganalisis tindakan Google, ditemukan bahwa Google telah terbukti melakukan monopolisasi (praktek monopoli). Titik perbedaan dari penggunaan hukum kedua negara ini adalah bahwa instrumen hukum Amerika Serikat menilai Google melakukan monopolisasi hanya dalam pasar mesin pencarian, sedangkan instrumen hukum Indonesia menilai Google melakukan praktek monopoli dalam pasar mesin pencarian dan iklan pencarian. Adapun dalam penganalisisan dugaan monopolisasi, instrumen hukum Amerika Serikat perlu untuk segera menyepakati mengenai definisi dan kriteria exclusionary conduct. Sedangkan untuk negara Indonesia, dianggap perlu untuk KPPU memberikan edukasi mengenai monopoli dan praktek monopoli, untuk menambah wawasan masyarakat Indonesia serta mengurangi anggapan bahwa monopoli adalah suatu hal yang secara inheren dilarang oleh hukum Indonesia.

Research metodology used in this thesis is literary research with secondary data as the main source of data. The core problems of this thesis revolve around how United States of America regulates monopoly and monopolization, also the implementation of both United States’ and Indonesia’s anti-trust law in analyzing Google’s suspected monopolization as stated in “United States of America v. Google LLC (Google)” legal complaint. Research concludes that United States’ law condemns not monopoly but monopolization, a conduct in which a firm abuse its monopoly position and have met the two requirements as stated in jurisprudence. Research also concludes that both the implementation of United States’ and Indonesia’s anti-trust law in analyzing Google’s conduct have deemed Google for violating the law. The main difference between the implementation of the law from both countries lies upon the proven monopolization in relevant market. According to United States’ anti-trust law, Google conducted monopolization in only the market of search engine whilst according to Indonesia’s anti-trust law, Google has conducted monopolization in the market of both search engine and search advertising. In analyzing the allegation of monopolization, both countries have not yet fully created legal certainty. It is recommended for United States’ anti-trust law to define exclusionary conduct, and for Indonesia’s authority (KPPU) to educate the citizens of Indonesia about monopoly and monopolization, in order to expand the knowledge of Indonesians and removing the perception that monopoly is inherently prohibited by Indonesia law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>