Ditemukan 128249 dokumen yang sesuai dengan query
Syamsul Bahri
"PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum merupakan sarana politik untuk mengkonversi suara rakyat menjadi wakil rakyat. Melalui Pemilihan Umum yang hingga saat ini diyakini merupakan upaya pergantian kepemimpinan negara yang bermartabat baik secara langsung maupun melalui wakil rakyat (DPR) berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu yang banyak diperdebatkan, antara lain adalah penyelenggaraan Pemilu, Sumber Daya Manusia penyelenggara Pemilu, Sistem Pemilu, dan Pengajuan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung sukses apabila Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara Pemilu maupun mengelola penyelenggaraan Pemilu yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan maupun kualitas penyelenggara Pemilu."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Siahaan, Pataniari
"PENGERTIAN partai politik adalah sekelompok orang-orang yang mempunyai nilai-nilai dan cita-cita dan tujuan yang sama yang mengorganisir dirinya dalam suatu partai politik. Di Indonesia sistem kepartaian diatur berdasarkan undangundang tentang partai politik yaitu dalam UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satu perubahan yang mendasar di dalam UUD 1945 adalah perubahan Pasal 1 ayat (2), yang semula “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan yang dilakukan tidak secara langsung oleh rakyat namun melalui pejabat yang dipilih oleh rakyat. Menurut ketentuan Pasal 22 E ayat (2), Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan Umum tersebut dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali. Adapun peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik dan peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan. Undang-undang partai politik di Indonesia tidak membatasi jumlah partai, yang diatur hanya tata-cara pendirian partai dan syarat untuk bisa mengikuti pemilihan umum. Kondisi ini disadari, oleh karena itu diusahakan agar walaupun menganut sistem multi partai tetapi dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, yaitu sistem multi partai sederhana. Terkait dengan upaya menciptakan sistem multi partai sederhana adalah dikaitkan dengan sistem presidensiil yaitu melalui proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 6A. Ketentuan Pasal 6A ayat (2) menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada setiap partai politik yang telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diharapkan dengan bergabungnya partai-partai politik untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden persyaratan pada ayat (3) akan dapat dicapai dan kedepannya partai-partai politik tersebut akan terus bersamabersama sehingga tercapai persamaan-persamaan diantara mereka sehingga suatu saat nantinya mereka bergabung dalam satu partai atau front. Dengan demikian akan tercapai sistem multi partai sederhana."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Fitra Arsil
"HASIL-hasil pemilihan umum memperlihatkan bahwa multipartai di Indonesia telah menghasilkan parlemen yang terfragmentasi tinggi, komposisi dukungan eksekutif yang lemah di parlemen (minority president) dan bentukan koalisi yang rentan perubahan. Situasi ini sejajar dengan skenario instabilitas sistem presidensial yang membuat pemerintahan terjebak dalam situasi divided government. Hasil pemilu serentak diharapkan menghasilkan ukuran komposisi parlemen yang sejajar dengan komposisi politik di eksekutif, sehingga dapat lebih efektif menjalankan pemerintahan. Namun, pelaksanaan pemilu serentak digabungkan dengan sistem pemilihan presiden dua putaran (majority run off) menyimpan masalah yang dapat menjadi ancaman gagalnya pencapaian tujuan pemilu serentak. Hal demikian akan membuat partai-partai politik masuk ke pemilihan umum dengan memiliki calon presidennya masing-masing karena menganggap pemenang pemilihan presiden tidak akan didapat di putaran pertama. Putaran pertama digunakan oleh partai-partai untuk mendapatkan coattail effect yang diharapkan memperbesar peluang partai politik untuk dapat mendudukkan sebanyak mungkin wakilnya di parlemen. Jika hal itu yang terjadi, kemungkinannya adalah terbentuk parlemen yang terfragmentasi tinggi, tidak ada kekuatan mayoritas dan memperbesar potensi terjadinya minority president. Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) merupakan jalan yang efektif dapat terukur untuk mengatasi masalah tersebut. Melalui presidential threshold dipastikan calon presiden akan terbatas jumlahnya. Dalam kondisi calon presiden terbatas diharapkan kebaikan-kebaikan pemilu serentak dapat dinikmati"
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Chalista Putri Romano
"Sebagai partai nasional dengan ideologi hindu garis keras dan lemah pada wilayah di luar India Utara, diperlukan strategi khusus bagi partai Bharatiya Janata Party (BJP) untuk meningkatkan eksistensinya pada negara bagian yang bukan basis tradisionalnya. Pada tahun 2019, untuk pertama kalinya BJP mampu meningkatkan perolehan suaranya secara signifikan di negara bagian Benggala Barat menjadi 18 kursi. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini membahas mengenai strategi yang digunakan oleh BJP pada Pemilu tahun 2019 di negara bagian Benggala Barat menggunakan model political marketing yang dikemukakan oleh Bruce I. Newman. Melalui tiga elemen kunci dari model tersebut, yaitu voter segmentation, candidate positioning dan strategy formulation and implementation, penelitian ini menjelaskan bagaimana strategi yang dilakukan oleh BJP dan timnya memiliki pengaruh penting pada perluasan basis kekuasannya. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa ketiga elemen ini sejalan dengan strategi yang digunakan BJP dalam meraih suara pemilih Hindu masyarakat Benggala Barat sehingga mempengaruhi hasil akhir pemilu. Penelitian ini berkesimpulan, bahwa dalam meraih kemenangannya BJP pertama-tama mencoba memahami wawasan para pemilihnya dan isu yang berkembang di wilayah Benggala Barat, di mana menghasilkan bahwa segmen masyarakat yang dominan dan sejalan dengan ideologi BJP adalah masyarakat Hindu Bengal yang sedang mengalami peningkatan masalah komunal. Selanjutnya BJP memposisikan dirinya dengan membentk citra sebagai pelindung umat hindu dan satu-satunya alternatif bagi masyarakat. Kemudian untuk semakin menempatkan BJP di benak pemilih, BJP membentuk platform kampanye yaitu menekankan pada isu identitas agama, dan menjangkau pemilih dengan jaringan akar rumputnya dan media sosialnya.
As a national party with a hardline and weak Hindu ideology in areas outside North India, a special strategy is needed for the Bharatiya Janata Party (BJP) to increase its existence in states that are not its traditional base. In 2019, for the first time the BJP was able to significantly increase its vote share in the state of West Bengal to 18 seats. Through a qualitative approach, this study discusses the strategy used by the BJP in the 2019 elections in the state of West Bengal using the political marketing model proposed by Bruce I. Newman. Through the three key elements of the model, namely voter segmentation, candidate positioning and strategy formulation and implementation, this study explains how the strategy undertaken by BJP and its team has an important influence on the expansion of its power base. The results of this study prove that these three elements are in line with the strategy used by the BJP in gaining the votes of the Hindu voters of the West Bengal community so that it affects the final election results. This study concludes that in achieving its victory the BJP first tried to understand the insights of its voters and the issues developing in the West Bengal region, which resulted in that the dominant segment of society and in line with the BJP's ideology was the Bengal Hindu community which was experiencing increasing communal problems. Furthermore, BJP positioned itself by forming an image as the protector of Hindus and the only alternative for the community. Then to further place the BJP in the minds of voters, the BJP formed a campaign platform that emphasizes on the issue of religious identity, and reaches out to voters with its grassroots network and social media."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Hamdani Asjik
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1975
S10551
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
"Sejak reformasi 1998,Indonesia kembali menggunakan sistem multipartai, walaupun begitu dalam sistem pemerintahan tetap mempertahankan sistem Presidensial."
902 JPSNT 21(1-2) 2014
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Aisha Amelia Yasmin
"Skripsi ini menganalisis strategi pemasaran politik yang digunakan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk bersaing dalam pemilihan 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Penelitian ini menerapkan kerangka teori comprehensive political marketing (CPM) seperti yang dikemukakan oleh Jennifer Lees-Marshment. Penelitian ini menggunakan metodologi studi kasus kualitatif yang mencakup periode dari pendaftaran formal PSI pada 2014 hingga periode pasca pemilihan hingga Desember 2019, menggunakan sumber data primer dan sekunder termasuk wawancara penelitian, artikel berita, laporan yang tersedia untuk umum, dan literatur akademik. Penelitian ini menemukan bahwa strategi pemasaran politik yang digunakan oleh PSI dalam pemilu 2019 menggunakan market intelligence di setiap tahap dan oleh karena itu, merupakan karakteristik dari model partai berorientasi pasar (MOP) yang ditetapkan oleh Lees-Marshment. Sebagai partai baru yang didaftarkan oleh para pendiri yang kurang dikenal tanpa pengalaman partai politik sebelumnya, PSI menghadapi hambatan yang signifikan untuk keberhasilan pemilihan. Strategi pemasaran politik berorientasi pasar PSI membantu partai untuk mengatasi hambatan ini, memenangkan delapan kursi di DPRD, menjadi satu-satunya partai baru yang memenangkan kursi di DPRD DKI Jakarta. Skripsi ini mengontekstualisasikan strategi pemasaran politik PSI dalam diskusi yang lebih luas tentang sistem pemilihan Indonesia.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sartono Kartodirdjo, 1921-2007
Yogyakarta: Seksi Penelitian, Djurusan Sedjarah, Fakultas Sastra dan Kebudajaan, Universitas Gadjah Mada, 1959
959.8 SAR t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Aulia Kosasih
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S25343
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Luhur Kurnianto
"Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945 menentukan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Menurut C.F. Strong, pemerintah pusat negara kesatuan memegang kedaulatan internal dan kedulatan eksternal secara absolut dan tidak mengakui adanya badan berdaulat tambahan dalam pemerintahannya. Negara kesatuan sendiri memiliki sifat dasar yang sentralistik dari segi pemerintahannya. Hal tersebut konsekuen dengan ciri-ciri negara kesatuan yang pemerintahan pusatnya sebagai pengemban kedaulatan absolut negara. Lebih lanjut, pada Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa kedaulatan negara berasal dari rakyat dan dijalankan berdasarkan konstitusi. Berdasarkan ketentuan tersebut, pemerintahan Negara Republik Indonesia harus senantiasa menerapkan sistem demokrasi pada lapangan pemerintahan mana pun. Dikaitkan dengan Pasal 18 UUD 1945 bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah propinsi dan daerah propinsi dibagi atas daerah kabupaten dan kota. Masing- masing daerah tersebut ditetapkan sebagai daerah otonom yang memiliki pemerintahan sendiri, dan masing-masing daerah dipimpin oleh Kepala Daerah yang dipilih secara demokratis. Selaras dengan ketentuan dalam konstitusi, Undang-Ungang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 24 Ayat (5) mengatur cara pengisian Kepala Daerah yang dipilih secara langsung. Di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 juga diatur mengenai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berasaskan otonomi daerah. Hubungan antara susunan negara kesatuan, otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung dalam negara yang pemerintahannya menganut sistem demokrasi seperti Indonesia adalah fokus bahasan yang akan dianalisis dalam penulisan skripsi ini.
Article 1 Paragraph 1 of The Constitution 1945, determines that indonesia is an unitary state with structured of unitary and form of republic. According to C.F. Strong, the central government of the unitary state held the internal and external sovereignity absolutely and not admits of additional sovereign organ within in the government. The unitary state it self has a basic characteristic which centralistic in the term of its government. This is consistent with the characteristic features of the unitary state which the central government as the bearers of absolute state sovereignity. Furthermore, Article 1 Paragraph 2 of The Constitution 1945 asserted that state sovereignity comes from citizens and operated according to the constitution. Departing from this recuirment, the government of indonesia has to apply the democratic system in any government field. Associated with article 18 of the constitution 1945 that republic of indonesia is divided into provinces and provinces are devided into districs and municipal areas. In accordance with recuirment in constitution, Act Number 32 of 2004 on Local Government, on Article 24 Paragraph 5 regulates the position charging way of directly elected regional head. In the Act Number 32 of 2004 stipulates regarding about the implementation of local government which based on local autonomy principles. The relation between unitary staate structure, local aoutonomy, and direct local election in the state governing democracies like indonesia is a disccussion that will be analyzed in this thesis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25498
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library