Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 84400 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Maria Silvya Wangga
"ABSTRAK
Partai politik merupakan sarana bagi warga negara untuk turut serta atau berpartisipasi dalam proses pengelolaan negara. Tetapi, terkadang partisipasi yang disampaikan perorangan warga negara diabaikan atau tidak didengar maka disalurkan, ditampung dan diolah melalui partai politik. Dalam tataran kebijakan anggaran terjadi banyak penyimpangan bahkan terindikasi menimbulkan kerugiaan negaraatau perekonomian negara yang memenuhi rumusan norma tindak pidana korupsi.
Permasalahan dalam penelitian, adalah (1). Mengapa partai politik, selaku badan hukum dapat dipertanggungjawabkan dalam tindak pidana korupsi? (2). Apakah bentuk pertanggungjawaban partai politik dalam tindak pidana korupsi? Partai politik, selaku badan hukum dapat dipertanggungjawabkan atas tindak pidana korupsi berdasarkan formulasi norma yang diatur dalam perundang-undangan nasional, serta pada ajaran tendensi sosiologis, yang mempertimbangkan tindakan/dampak dari tindak pidana korupsi. Adapun bentuk pertanggungjawaban pidana pokoknya berupa pidana denda dan pidana tambahan, yang mana dalam tataran praktik mendapatkan kesulitan atau kelemahan. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan socio legal.
Penegak hukumdapat menjalankan formulasi norma pertanggungjawabkan atas tindak pidana korupsi terhadap partai politik, selaku badan hukumserta mempertimbangkan tindakan/dampak dari korupsi. Dan mendorong DPR segera mengesahkan R-KUHP yang telah mengatur doktrin vicarious liabilty untuk mendukung penegakan hukum pada masa mendatang. Dan merekomendasikan pembaharuan formulasi pidana pokok terhadap partai politik di luar pidana denda."
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi, 2018
364 INTG 4:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Daru Iqbal Mursid
"Korporasi didefinisikan sebagi kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisi baik merupakan badan hukum maupn bukan badan hukum. Salah satu bentuk korporasi yang berbentuk badan hukum adalah partai politik. Dalam negara demokrasi, partai politik memiliki peran yag sangat penting untuk menunjang kahidupan berbangsa dan bernegara. Namun, dalam perkembangannya di Indonesia, terdapat beberapa partai politik yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Meskipun secara normatif sistem hukum pidana Indonesia telah mengakui partai politik sebagai subjek hukum tindak pidana, namun sampai saat ini belum ada satupun partai politik yang dikenakan pertanggungjawaban pidana, khususnya dalam tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Maka dalam penelitian ini akan dibahas tentang konsep pertanggungjawaban pidana terhadap partai politik yang terlibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, konsep pemidanaan yang dapat dijatuhkan kepada parta politik yang terlibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang, dan faktor-faktor yang menghambat dikenakannya pertanggungjawaban pidana dan pemidanaan terhadap partai politik yang terlibat tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penilitian yuridis-normatif, dengan menggunakan pendekatan masalah peraturan perundang-undangan, perbandingan hukum, dan konseptual.

A corporation is defined as a collection of person and / or assets organized either as a legal entity and not a legal entity. One of corporation that defined as legal entity is a political party. In a democratic country, political parties have a very important role to support the life of the nation and the state. However, in Indonesia, there are several political parties allegedly involved in corruption and money laundering. Although Indonesian criminal justice system has acknowledged political parties as the subject of criminal law, yet to date no single political party has been subject to criminal responsibility, particularly in corruption and money laundering. In this research will be discussed about the concept of criminal liability for political parties that involved in corruption and money laundering crimes, the concept of punishment that can be imposed on political parties that involved in corruption and money laundering, and the inhibits factors for imposition of criminal liability of political parties that involved in corruption and money laundering. The research method used in this research is the method of juridical-normative method, and using statue approach, comparative approach, and conceptual approach.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54727
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kif Aminanto
Jember: Jember Katamedia, 2017
345.023 KIF p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Hasbullah F. Sjawie
"Buku ini menyoroti berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam kaitannya dengan tindak pidana korupsi, termasuk perkembangan korporasi sebagai subjek Hukum Pidana dan pengaturannya dalam rancangan KUHP, serta dikaitkan pula dengan pembahasan mengenai tindak pidana korupsi dan korporasi di Indonesia."
Jakarta: Prenadamedia Grup, 2018
345.023 HAS p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tjandra Sridjaja Pradjonggo
Surabaya: Indonesia Lawyer Club, 2010
364.132 3 TJA s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mahmutarom HR.
"Negara Indonesia sampai saat ini masih tergolong sebagai negara berkembang, suatu istilah untuk menyebut negara yang belum maju. Oleh sebab itu, pembangunan di segala bidang masih terus dilakukan sampai sekarang. Masa pembangunan itu sendiri identik dengan masa perubahan ke tingkat yang lebih tinggi, yang meliputi bidang sosial, politik, ekonomi dan kebudayaan. Sedangkan dalam mewujudkan pembangunan itu sendiri tidak dapat lepas dari sumber dana untuk pembiayaannya. Pada masa yang lalu, sumber keuangan negara tersebut dapat tercukupi dengan mengandalkan sumber dana dari sektor minyak dan gas bumi. Hal ini dapat dilihat bahwa pada tahun 1985-1986, sumber devisa negara dari sektor minyak dan gas bumi masih berkisar pada angka kurang lebih 70%. Akan tetapi, keadaan dunia internasional pada waktu itu tidak begitu menguntungkan perekonomian Indonesia yang masih sangat tergantung dari sektor minyak dan gas bumi tersebut. Hal ini disebabkan beberapa penghasil minyak dan gas bumi di Timur Tengah terlibat dalam peperangan, sehingga banyak membutuhkan biaya untuk keperluan angkatan perangnya. Cara termudah adalah dengan memompa minyak sebanyak-banyaknya, sehingga persediaan minyak di pasaran dunia menjadi melimpah. Persediaan minyak yang membawa dampak merosotnya harga minyak secara tajam, bahkan mencapai tingkat yang serendah-rendahnya , yaitu US $8 per barel dari harga patokan US$18 per barel."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febriyan M.
"Pemilihan Umum yang Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia untuk menyusun lembaga-lembaga permusyawaratanlperwakilan rakyat yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Presiden dan Wakil Presiden perlu diselenggarakan berdasarkan demokrasi pancasila, yang pelaksanaanya dilakukan dengan jujur dan adil. Tetapi, tak satupun yang dapat menjamin seluruh manusia selalu bertindak jujur dan adil dalam segala aspek kehidupannya begitu pula partai politik dalam rangka pelaksanaan pemilu.
Perkembangan tindak pidana pemilu di Indonesia dalam Pemilu 2004 i.ni terjadi sangat cepat dan sangat banyak karena sifatnya yang serentak dan menjangkau seluruh wilayah pemilihan di Indonesia yang mempunyai potensi terjadinya kejahatan dan pelanggaran pemilu. Mengingat pentingnya pemilu bagi sebuah negara demokrasi, maka adalah tidak berlebihan bila dikatakan bahwa kebersihan, kejujuran dan keadilan pelaksanaan pemilu akan mencerminkan kualitas demokrasi di negara yang bersangkutan. Hal lain ditandai juga dengan upaya keras oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), kepolisian dan kejaksaan melalui peraturan-peraturan yang ada untuk terus mengawasi dan memantau jalannya pemilu.
Oleh karena itu tindak pidana pemilu yang dilakukan orang-perorangan dan partai politik sebagai subyek tindak pidana Pemilu perlu mendapatkan perhatian yang besar. Fungsi dari Undang-undang Pemilu adalah merupakan sarana untuk mencegah tindakan-tindakan yang tidak demokratis terhadap pelaksanaan pemilu yang dalam ketentuannya banyak mengatur hal - hal yang pokok saja, maka sebelum ada peraturan pelaksananya sudah barang tentu dalam penerapannya akan menghadapi hambatan.
Dalam kasus tindak pidana pemilu terdapat kesulitan bagi aparat penegak hukum, seperti untuk menentukan siapa yang menjadi subyek tindak pidana pemilu. Di samping itu, penerapan hukum pada tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh partai politik merupakan kendala tersendiri. Tindak pidana pemilu sering terjadi secara bersama-sama, baik itu melibatkan orang perorangan, pengurus serta partai politiknya sendiri, sehingga sulit untuk menentukan siapa saja yang bertanggungjawab.
Selain menyediakan alat bukti, aparat penegak hukum juga harus cermat dalam menentukan tersangkanya yang ternyata sulit untuk menempatkan apakah orang perorangan, pengurus atau partai politik sebagai tersangka. Pada tingkat penuntutan kesulitan yang dihadapi oleh Penuntut Umum sebagai pihak yang membawa perkara tersebut di muka pengadilan adalah memenuhi persyaratan formil dan materiil KUHAP khususnya Pasal 143 ayat (2) KUHAP.
Apabila ketentuan pada Pasal 143 ayat (2) KUHAP tersebut tidak dipenuhi maka pada Pasal 143 ayat (3) KUHAP menyatakan bahwa surat dakwaan tersebut batal demi hukum. Dihubungkan dengan partai politik sebagai pelaku tindak pidana pemilu, jaksa harus mempertahankan hasil penyidikan yang disertai dengan bukti-bukti kuat yang nantinya bisa membawa pada putusan final hakim yang menyatakan partai politiklah yang bertanggung jawab atas tindak pidana yang terjadi.
Dalam penelitian ini penulis juga berusaha untuk mengungkapkan hambatan dan kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana pemilu yang dilakukan oleh orang-perorangan, pengurus partai politik dan partai politik serta untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum dalam kasus tindak pidana pemilu khususnya ditinjau dari segi pertanggunjawaban pidana. Pada akhir penelitian, penulis mampu untuk menemukan permasalahan-permasalahan pokok yang menjadi penghambat dalam penuntutan tindak pidana pemilu serta bagaimana penerapan hukum dalam kasus tindak pidana pemilu di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14556
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
[Place of publication not identified]: [Publisher not identified], [Date of publication not identified]
345.023 ADA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
Bandung: Alumni, 2006
345.023 ADA h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Deddy Sunanda
"Pelaku tindak pidana yang disebut sebagai Pemilik manfaat/penerima manfaat menggunakan korporasi sebagai sarana/kendaraan (corporate vehicle) untuk menyembunyikan/menyamarkan hasil tindak pidana dapat dipertanggungjawabkan secara pidana. Terkait pelaku tindak pidana tersebut belum ada pengaturan khususnya dalam tindak pidana korupsi terkait korporasi sebagai penerima/pemilik manfaat sehingga terjadi kekosongan hukum. Sehingga untuk mengambil hasil tindak pidana yang telah dialihkan atau dinikmati atau dimiliki oleh penerima manfaat tersebut hanya dapat dilakukan melalui gugatan perdata atau memprosesnya dengan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Namun, apabila digunakan instrumen-instrumen tersebut maka akan melalui proses yang panjang dan dikhawatirkan hasil tindak pidana akan dialihkan atau dinikmati oleh pelaku tindak pidana sebelum kedua proses tersebut selesai. Berdasarkan hal tersebut disertasi ini melakukan telahaan mengenai konsep pemilik manfaat dalam rezim hukum di Indonesia, alasan pemilik manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara pidana dan praktek pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat dalam tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan di Indonesia. Metode penelitian ini kualitatif mengkaji secara sistematis mengenai aturan hukum, perbandingan, konsep, doktrin, putusan kasus, dan dokumen-dokumen yang didukung dengan wawancara kepada akademisi dan praktisi. Dari hasil penelitian yang dilakukan dapat disimpulkan bahwa Korporasi dapat menjadi pemilik manfaat selain orang perorangan karena Indonesia mengakui korporasi sebagai subjek hukum pidana, dan kebutuhan dalam praktik hukum untuk merampas hasil tindak pidana menjadikan korporasi sebagai pemilik manfaat; berdasarkan kasus-kasus di Indonesia antara lain tindak pidana korupsi, pemilik manfaat/penerima manfaat atau penikmat manfaat dari hasil tindak pidana menggunakan modus operandi baru antara lain pelaku tindak pidana berada diluar struktur korporasi, tetapi dapat mempengaruhi kebijakan korporasi untuk menghindari pertanggungjawaban pidana oleh karena itu perlu dibuat aturan yang lebih jelas dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi; dalam praktik hukum belum ada korporasi yang disangkakan korupsi karena menerima manfaat dan dalam hal terjadi peralihan harta kekayaan kepada penerima manfaat sementara itu harta kekayaan tersebut merupakan hasil tindak pidana. Dalam hal Ultimate Beneficial Owner atau Beneficial Owner statusnya melarikan diri atau meninggal dunia untuk perampasan hasil tindak pidana tersebut dapat menggunakan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang Atau Tindak Pidana Lain. Penelitian ini merekomendasikan agar dilakukan reformulasi KUHP, UU Tipikor dan Perma No.1 Tahun 2013 terkait dengan pertanggungjawaban pidana pemilik manfaat (Beneficial Owner) dalam kasus tindak pidana korupsi di Indonesia.

The perpetrator of a criminal act is referred to as the beneficial owner/beneficiary to hide/disguise the proceeds of criminal acts can be held criminally liable. Regarding the perpetrators of these criminal acts, there are no regulations, especially for criminal acts of corruption related to corporations as recipients/beneficial owners, resulting in a legal vacuum. So, retrieving the proceeds of criminal acts that have been transferred or enjoyed or owned by the beneficiary can only be done through a civil lawsuit or processed in accordance with Article 5 of Law Number 8 of 2010 concerning Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering. However, if these instruments are used, it will go through a long process and it is feared that the proceeds of the crime will be transferred or enjoyed by the perpetrator of the crime before both processes are completed. Based on this, this dissertation examines the concept of beneficial owners in the legal regime in Indonesia, the reasons why beneficial owners can be held criminally liability and the practice of criminal liability for beneficial owners in criminal acts of corruption based on court decisions in Indonesia. This qualitative research method systematically examines legal rules, comparisons, concepts, doctrine, case decisions, and documents supported by interviews with academics and practitioners. From the results of the research conducted it can be concluded that corporations can be beneficial owners other than individuals because Indonesia recognizes corporations as subjects of criminal law, and the need in legal practice to confiscate the proceeds of criminal acts makes corporations as the beneficial owners; based on cases in Indonesia, including criminal acts of corruption, the beneficial owners/beneficiaries or beneficiaries of the proceeds of criminal acts using new modus operandi, among others, the perpetrators of criminal acts are outside the corporate structure but can influence corporate policy to avoid criminal liability, therefore it is necessary clearer regulations are made in the Corruption Crime Law; In legal practice, no corporation has been suspected of corruption because it received benefits and in the event of a transfer of assets to the beneficiary, the assets were the proceeds of a criminal act. In the case that the Ultimate Beneficial Owner or Beneficial Owner has the status of running away or dies, to confiscate the proceeds of the crime, you can use Supreme Court Regulation (Perma) Number 1 of 2013 concerning Procedures for Settlement of Applications for Handling Assets in the Crime of Money Laundering or Other Crimes. This research recommends that reformulation of the Criminal Code, the Corruption Law and Perma No.1 of 2013 be carried out regarding the criminal liability of beneficial owners in cases of criminal acts of corruption in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
D-pdf
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>