Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 155748 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Rendi Aridhayandi
"Abstrak
Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom. Dalam pelaksanaan urusan pemerintahan tersebut harus melaksanakan prinsip pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu peran Pemerintah Daerah adalah dibidang pembinaan dan pengawasan Indikasi Geografis sesuai dengan amanat Pasal 70 dan 71 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Hal ini penting dalam perlindungan hukum terhadap produk yang memiliki ciri khas karena faktor wilayah geografis suatu daerah, hanya ada di daerah tersebut dan tidak dimiliki di daerah lain. Hal ini menjadi aset daerah yang dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat khususnya petani. "
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Sarip
"Abstrak
Artikel ini bertujuan untuk mengkaji tentang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berkenaan dengan pengkebirian desa melalui produk hukum yang dikeluarkan oleh negara. Berpangkal Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak konstitusionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang. Pengkebirian desa pada dasarnya merupakan sarana yang sepenuhnya tidak dapat disalahkan maupun dibenarkan. Pertimbangan inilah yang menjadi perhatian bagi mereka yang memahami akan pentingnya keutuhan negara. Pelaksanaannya sangat bertolak belakang dimana desa-desa harus tunduk pada komando-komando yang telah
ditentukan oleh produk hukum."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Richo A. Wibowo
"Abstrak
Tujuan penulisan ini ada tiga: (i) menguraikan lebih detail mengenai rencana pemerintah (pusat) dalam mereposisi kelembagaan inspektorat; (ii) membahas respon beberapa inspektorat terhadap wacana pemerintah diatas; dan (iii) memberikan masukan, baik dari perspektif konseptual maupun praktikal, mengenai langkah penyesuian yang perlu diambil pasca terkait dengan respon tersebut. Hasil penulisan menunjukkan bahwa, berbeda dengan yang mungkin dimaknai publik, wacana ini lebih ditujukan kepada inspektorat daerah saja; yaitu dengan membentuk mereka menjadi lembaga kuasi vertikal. Wacana ini akan berdampak pada peningkatan eselonisasi inspektur dan mempengaruhi pola relasi antara inspektorat dengan kepala daerahnya. Inspektorat yang pro dengan gagasan ini menyatakan bahwa reposisi tersebut dapat meningkatkan independensi inspektorat, sehingga lebih imun dari intervensi."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Putra Perdana Ahmad Saifulloh
"Abstrak
Pasca Reformasi, agenda pemberantasan korupsi menjadi tema sentral penegakan hukum di Indonesia. Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki sifat, dan karakter sebagai extra ordinary crime. Untuk memberantas korupsi, DPR, dan Pemerintah sudah membuat peraturan perundang-undangan dan membentuk lembaga pemberantas korupsi. Lembaga yang sampai saat ini masih dipercaya masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK dibentuk karena pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian, dan kejaksaan belum optimal. Upaya yang dilakukan KPK, Jaksa, dan Polisi selama ini adalah upaya penindakan yang membutuhkan anggaran besar. Pemberantasan Korupsi tidak akan pernah
Peran Perguruan Tinggi Dalam Menumbuhkan Budaya, Putra Perdana A. 460
berhasil, dan optimal jika negara hanya mengandalkan penindakan yang dilakukan lembaga penegak hukum. Sebenarnya upaya memberantas korupsi yang paling murah adalah dengan upaya pencegahan. Perguruan Tinggi disini memiliki peran yang sentral dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam menumbuhkan budaya anti korupsi, peningkatan kesadaran hukum, dan penanaman nilai-nilai integritas kepada Mahasiswa. Mahasiswa yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan perlu dibentengi agar terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak tindak korupsi. Untuk itu optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah upaya untuk menumbuhkan budaya anti korupsi bagi Mahasiswa, dan Masyarakat."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:4 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Putra Perdana Ahmad Saifulloh
"Abstrak
Pasca Reformasi, agenda pemberantasan korupsi menjadi tema sentral penegakan hukum di Indonesia. Korupsi merupakan kejahatan yang memiliki sifat, dan karakter sebagai extra ordinary crime. Untuk memberantas korupsi, DPR, dan Pemerintah sudah membuat peraturan perundang-undangan dan membentuk lembaga pemberantas korupsi. Lembaga yang sampai saat ini masih dipercaya masyarakat dalam melakukan pemberantasan korupsi adalah Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK dibentuk karena pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh kepolisian, dan kejaksaan belum optimal. Upaya yang dilakukan KPK, Jaksa, dan Polisi selama ini adalah upaya penindakan yang membutuhkan anggaran besar. Pemberantasan Korupsi tidak akan pernah
Peran Perguruan Tinggi Dalam Menumbuhkan Budaya, Putra Perdana A. 460
berhasil, dan optimal jika negara hanya mengandalkan penindakan yang dilakukan lembaga penegak hukum. Sebenarnya upaya memberantas korupsi yang paling murah adalah dengan upaya pencegahan. Perguruan Tinggi disini memiliki peran yang sentral dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam menumbuhkan budaya anti korupsi, peningkatan kesadaran hukum, dan penanaman nilai-nilai integritas kepada Mahasiswa. Mahasiswa yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan perlu dibentengi agar terhindar dari perilaku koruptif maupun tindak tindak korupsi. Untuk itu optimalisasi Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah upaya untuk menumbuhkan budaya anti korupsi bagi Mahasiswa, dan Masyarakat."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:4 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Dewi Kartika
"Abstrak
Indonesia dikenal sebagai negeri yang kaya akan budaya. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai cerita rakyat masing-masing yang berasal dari masyarakat daerahnya. Cerita rakyat ini pada dasarnya diberikan melalui media lisan bukan tulisan serta dikenal sebagai folkore. Penulisan buku yang berdasarkan cerita rakyat dengan pencantuman nama pencipta tidaklah tepat karena hak cipta atas cerita rakyat termasuk sebagai salah satu ekspresi budaya tradisional serta dimiliki oleh negara, dalam hal ini dikelola dan diwakili oleh pemerintah. Masyarakat daerah asal cerita rakyat tersebut berada juga berhak atas pemanfaatan atas cerita rakyat tersebut, baik dari sisi hak moral dan hak ekonomi."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Muthiara Wasti
"Abstrak
Dalam susunan ketatanegaraan Indonesia DPD menjadi lembaga perwakilan
yang mengemban tugas untuk mengakomodir kepentingan daerah dalam
keputusan politik. Keberadaannya yang sangat penting ternyata tidak diiringi
dengan semangat pengaturan yang tegas dalam peraturan perundang-undangan
di Indonesia. Hal ini terlihat dari kedudukan dan fungsi DPD yang lebih lemah
dibandingkan dengan DPR. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Susunan, Kedudukan dan Fungsi MPR, DPR, DPD dan DPRD yang
merupakan perubahan terbaru dari undang-undang Susduk sebelumnya pun
ternyata tidak dapat menjawab kebutuhan akan pengaturan yang lebih
signifikan mengenai fungsi perwakilan DPD sendiri. Kajian ini menggunakan
metode hukum normatif dan dilakukan secara kualitatif (qualitative research)
dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dan literatur hukum
lainnya untuk menjelaskan pentingnya dan betapa signifikannya fungsi
perwakilan dari DPD terhadap keberlangsungan kemajuan daerah di Indonesia"
Jakarta: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:4 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsul Haling
"Abstrak
Anak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian semua pihak. Adanya hal tersebut penelitian ini mengangkat permasalahan, yaitu: Pertama, Bagaimanakah wujud dan kualifikasi pelanggaran HAM anak bidang pendidikan, Kedua, Bagaimanakah upaya dan perlindungan hak Asasi Anak jalanan dalam bidang pendidikan. Metode Kajian yaitu Metode yuridis-normatif dengan cara mengkaji perundang-undangan nasional dan konvensi Internasional yang berhubungan dengan hak asasi anak dalam bidang pendidikan. Hasil Penelitian menunjukkan wujud pelanggaran hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan merupakan tindakan pengabaian oleh pemerintah dan termasuk kategori violence by omission yang dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis kepada pemerintah sebagai pertanggungjawaban dalam bidang hukum.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Sulistyo Budi Ambarini
"Tulisan ini merupakan bagian dari penelitian hukum non doktrinal yang menggunakan pendekatan socio legal research. Peran pedagang perantara dalam bisnis perikanan sangat penting. Satu sisi sebagai perantara dan di sisi lain memberikan modal kepada nelayan dan/atau pengolah ikan. Hubungan tersebut menimbulkan ketidakseimbangan dilihat dari perspektif hukum perjanjian karena posisi pedagang perantara sebagai pemilik modal lebih kuat, sehingga asas keseimbangan diantara para pihak tidak terpenuhi. Dalam praktik dari sudut pandang hukum lokal hal tersebut bukan merupakan ketidakseimbangan karena kontribusi pedagang perantara tidak hanya dalam hubungan bisnis tetapi juga hubungan sosial. Walaupun demikian untuk mengembangkan asas keseimbangan hukum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan diperlukan campur tangan negara untuk mengatur."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Deki Pariadi
"Abstrak
E-commerce mulai berkembang secara signifikan ketika internet mulai diperkenalkan. Dengan internet, transaksi perdagangan tidak lagi melihat batas-batas wilayah negara. Banyaknya kemudahan dalam mengakses internet membuat konsumen e-commerce meningkat, beberapa alasannya antara lain, adalah praktis, kemudahan sistem pembayaran, efisiensi waktu dan banyaknya harga promo yang menarik dari pelaku usaha online. Namun dibalik segala kemudahan dan keuntungan yang ditawarkan, timbul pula kekhawatiran akan tanggung jawab perusahaan online kepada konsumen e-commerce mengingat begitu banyaknya perusahaan online. Undang-Undang No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan (UU Perdagangan) dan UU No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UU Perlindungan Konsumen) merupakan acuan bagi setiap pelaku usaha dalam melakukan transaksi perdagangan, baik perdagangan konvensional maupun perdagangan melalui online atau e-commerce. Pelaksanaan transaksi e-commerce yang berkembang pesat harus diimbangi dengan adanya pengawasan yang tegas dari Pemerintash dalam setiap implementasinya"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>