Ditemukan 61137 dokumen yang sesuai dengan query
Kris Widjoyo Soepandi
"
AbstrakUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) secara eksplisit mengatur kewajiban warga negara Indonesia (WNI) untuk ikut serta dalam upaya bela negara. Hal itu tertuang dalam pasal 27 ayat 3 UUD NRI 1945 yang berbunyi, Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Lebih lanjut, ketentuan mengenai bela negara diatur dalam Undang-Undang nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara (UU No.3/2002), yaitu dalam pasal 9 ayat 1 dan 2. Pasal itu mengetengahkan bahwa upaya bela negara diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara, serta mencakup pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, serta pengabdian sesuai dengan profesi. Akan tetapi, upaya bela negara pada tataran praksis belum terlaksana secara sistematis; salah satunya terlihat pada ketiadaan suatu sistem pendidikan bela negara yang komprehensif pada generasi muda. Kondisi ini dapat berpengaruh pada ketahanan nasional yang berhubungan erat dengan dinamika geopolitik. Artikel ini hendak memperkenalkan sistem pendidikan bela negara sejak jenjang sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga persiapan untuk perguruan tinggi dan atau dunia pekerjaan. Selanjutnya, materi di dalam karya ini dapat dijadikan salah satu referensi konsep dalam membuat kurikulum, mupun aturan dan kebijakan tentang bela negara."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Wirdyaningsih
"
AbstrakPerkawinan Islam membolehkan poligami dengan syarat suami dapat berlaku adil. Konsep adil ini menjadi menarik untuk dikaji karena tidaklah mudah mengukur rasa adil dalam suatu perbuatan. Dengan melalui kajian analisis yuridis dan menggunakan penelitian pustaka, penulis mengkaji dua pokok permasalahan yaitu bagaimana filosofi perkawinan poligami menurut hukum Islam dan bagaimana penerapan konsep keadilan dalam poligami menurut filsafat hukum Islam. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi laki-laki yang akan melakukan poligami. Salah satu persyaratan yang disebutkan dalam Alquran adalah dapat berlaku adil. Sesuai dengan dua prinsip hukum Islam yang pokok, yakni keadilan dan kemaslahatan, poligami dapat dilakukan ketika terpenuhinya kedua prinsip tersebut. Poligami harus sesuai dengan dua prinsip hukum Islam yang pokok, yakni keadilan dan kemaslahatan. Keadilan yang dapat diukur adalah yang bersifat kualitatif tapi dengan memperhatikan kemaslahatan. Oleh karena itu, suami dan isteri yang akan melakukan poligami sebaiknya memikirkan hakekat dari suatu perkawinan poligami."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:3 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
M Beni Kurniawan
"
AbstrakPenelitian ini adalah penelitian yuridis normative yang bersifat perskriptif dengan maksud memberikan solusi terhadap permasalahan Ormas di Indonesia. Tulisan ini akan mengkaji Konstitutionalitas undang-undang no 16 tahun 2017 tentang penetapan Pasal 61 dan 62 Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pembubaran Ormas ditinjau dari UUD 1945 dan Konsep Negara Hukum. Sebagai hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pasal 61 dan 62 undang-undang no 16 tahun 2017 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membubarkan Ormas secara sepihak adalah Inkonstitutional karena bertentangan dengan Pasal 1 ayat 3 Tentang Indonesia sebagai Negara Hukum dan Pasal 28 E ayat 3 tentang kebebasan berserikat. Perlu adanya revisi terhadap undang-undang no 16 tahun 2017 tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 dengan tetap memberikan kewenangan kepada Badan Peradilan dalam memutuskan pembubaran Ormas."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:2 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Yoni Agus Setyono
"
AbstrakNovum merupakan salah satu alasan dalam melakukan Peninjauan Kembali. Kadang dalam satu hal, ada persinggungan antara dua pengadilan. Dalam penulisan dicoba mengupas mengenai persinggungan antara Novum dalam perkara perdata dan perkara sengketa tata usaha negara. Titik taut mana yang lebih berlaku dipakai mengenai jangka waktu dalam pengajuan perkara masalah Amdal dalam sengketa tata usaha negara. Tunduk pada ketentuan hukum perdata (Hukum Lingkungan) atau dalam Hukum Acara PTUN. Penulisan ini dimulai dengan perbandingan pendekatan melalui pembuktian yang dikenal dalam perkara perdata dan dalam sengketa tata usaha negara yang akhirnya dikaitkan dengan mekanisme pengajuan novum. Penulisan ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dalam pengajuan novum bila ada dua titik taut tersebut.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Yoni Agus Setyono
"
AbstrakNovum merupakan salah satu alasan dalam melakukan Peninjauan Kembali. Kadang dalam satu hal, ada persinggungan antara dua pengadilan. Dalam penulisan dicoba mengupas mengenai persinggungan antara Novum dalam perkara perdata dan perkara sengketa tata usaha negara. Titik taut mana yang lebih berlaku dipakai mengenai jangka waktu dalam pengajuan perkara masalah Amdal dalam sengketa tata usaha negara. Tunduk pada ketentuan hukum perdata (Hukum Lingkungan) atau dalam Hukum Acara PTUN. Penulisan ini dimulai dengan perbandingan pendekatan melalui pembuktian yang dikenal dalam perkara perdata dan dalam sengketa tata usaha negara yang akhirnya dikaitkan dengan mekanisme pengajuan novum. Penulisan ini dimaksudkan agar ada kepastian hukum dalam pengajuan novum bila ada dua titik taut tersebut.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Syamsul Haling
"
AbstrakAnak jalanan bagaimanapun telah menjadi fenomena yang menuntut perhatian semua pihak. Adanya hal tersebut penelitian ini mengangkat permasalahan, yaitu: Pertama, Bagaimanakah wujud dan kualifikasi pelanggaran HAM anak bidang pendidikan, Kedua, Bagaimanakah upaya dan perlindungan hak Asasi Anak jalanan dalam bidang pendidikan. Metode Kajian yaitu Metode yuridis-normatif dengan cara mengkaji perundang-undangan nasional dan konvensi Internasional yang berhubungan dengan hak asasi anak dalam bidang pendidikan. Hasil Penelitian menunjukkan wujud pelanggaran hak asasi anak jalanan dalam bidang pendidikan merupakan tindakan pengabaian oleh pemerintah dan termasuk kategori violence by omission yang dapat dipertanggung jawabkan secara yuridis kepada pemerintah sebagai pertanggungjawaban dalam bidang hukum.
"
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:2 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Nur Sulistyo Budi Ambarini
"Tulisan ini merupakan bagian dari penelitian hukum non doktrinal yang menggunakan pendekatan socio legal research. Peran pedagang perantara dalam bisnis perikanan sangat penting. Satu sisi sebagai perantara dan di sisi lain memberikan modal kepada nelayan dan/atau pengolah ikan. Hubungan tersebut menimbulkan ketidakseimbangan dilihat dari perspektif hukum perjanjian karena posisi pedagang perantara sebagai pemilik modal lebih kuat, sehingga asas keseimbangan diantara para pihak tidak terpenuhi. Dalam praktik dari sudut pandang hukum lokal hal tersebut bukan merupakan ketidakseimbangan karena kontribusi pedagang perantara tidak hanya dalam hubungan bisnis tetapi juga hubungan sosial. Walaupun demikian untuk mengembangkan asas keseimbangan hukum dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan diperlukan campur tangan negara untuk mengatur."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Ghunarsa Sujatnika
"
AbstrakSalah satu perdebatan yang sudah berlangsung lama dan belum selesai adalah terkait dengan hubungan antara agama dan negara. Terdapat dua pendapat umum mengenai hal ini, yakni yang memisahkan antara agama dan kehidupan bernegara dan sebaliknya berpendapat bahwa agama merupakan bagian tidak terpisahkan dalam kehidupan bernegara. Salah satu cara untuk melihat bagaimana hubungan antara Tuhan dan agama dengan negara dapat dilihat dalam konstitusi negara tersebut, apakah konstitusi tersebut mengatur Tuhan dan agama atau tidak. Setelah itu dapat ditemukan bagaimana pengaruh Konstitusi Berketuhanan pada praktik ketatanegaraan di Indonesia dan juga perbandingannya dengan beberapa konstitusi negara lain serta pengaruhnya dalam praktik ketatanegaraan dalam negara tersebut."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2018
340 JHP 48:4 (2018)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Vidya Prahassacitta
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:4 (2017)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Edwar
"
AbstrakNotaris adalah pejabat umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 taun 20014 Tentang Jabatan Notaris Pasal 1 angka 1. Dan untuk itu ketika notaris melaksanakan tugas nya selaku pembuat akta notaris terlibat adanya perbuatan melawan hukum maka sesuai dengan Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 taun 2004 Tentang Jabatan Notaris bahwa Untuk kepentingan proses peradilan, penyidik, penuntut umum, atau hakim dengan persetujuan majelis kehormatan Notaris. Sesuai dengan putusan putusan MK No. 49/PUU-X/2012 terkait pengujian Pasal 66 UU Undang-Undang Nomor 30 taun 2004 Tentang Jabatan Notaris dihapusnya frasa persetujuan Majelis Pengawas Daerah (MPD), sehingga ketika notaris dipanggil penyidik untuk menjadi saksi tanpa perlu persetujuan MPD karena menurut Mahkamah Konstitusi, tidak adanya persamaan didepan hukum, Namun dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris Pasal 66 ayat (1) MPD diganti dengan MKN artinya untuk pemangilan notaris oleh aparat hukum harus izin dari MKN yang menimbulkan adanya diskriminasi hukum atau tidak adanya persamaan dimata hukum sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2019
340 JHP 49:1 (2019)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library