Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171197 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Muhamad Badru Zaman
"Pembentukan Lembaga Pemerintahan Non Struktural di Indonesia tidak diikuti dengan adanya cetak biru dalam pelembagaan lembaga pemerintahan non struktural dan beragamnya model peraturan yang membentuknya serta kewenangannya dalam membentuk peraturan perundangan-undangan. Skripsi ini membahas tiga permasalahan utama. Pertama, lembaga non struktural yang memiliki kewenangan untuk membentuk peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang. Kedua, dasar pembentukan lembaga lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Ketiga, jenis kewenangan yang dimiliki oleh lembaga pemerintahan non struktural dalam membentuk peraturan perundang-undangan. Penulis menggunakan lembaga KPU, KPK, KPPU dan BSSN sebagai bahan untuk dikaji dengan metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembentukan peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang seharusnya diinklusikan hanya sebagai kewenangan pemerintahan. Selanjutnya, penulis menganalisis ada 4 (empat) dasar pembentukan lembaga pemerintahan non struktural dan kewenangannya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, yaitu dibentuk dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan undang-undang dan memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, dibentuk atas perintah undang-undang dengan Keputusan Presiden namun tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan dan dibentuk melalui Peraturan Presiden namun tidak atas perintah Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. Hasil dari lembaga yang dikaji menunjukan bahwa KPU, KPK, KPPU dan BSSN adalah lembaga non struktural yang berada di bawah kekuasaan eksekutif, namun tidak semua memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan. KPU dan KPK memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, sementara KPPU dan BSSN tidak memiliki kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan.

The establishment of Non Structural Government Institutions in Indonesia is not followed by a blueprint for institutionalizing Non Structural Government Institutions and the variety of laws that forming it and so its authority of forming laws and regulations. This thesis discusses three main problems. First, non-structural institutions that have the authority to form legislation under the law. Second, the basis for the formation of non-structural government institutions and their authority to forming laws and regulations. third, under the context of duties and functions to run the government, what kind of authority that held by non-structural government institutions in forming laws and regulations. The author uses KPU, KPK, KPPU and BSSN institutions as material to be studied through normative juridical approach method. The results of this study indicate that with the authority being possessed by the government to carry out executive functions and implement laws, the forming of law and regulations under the law shall be included limitedly as governmental authority. Furthermore, the author analyzes there are 4 (four) bases/models to establish Non Structual Government Institutions and its authority to form law and regulations, which is formed by law and has the authority to form legislation, formed by the order of the law and has the authority to form legislation, is formed at the order of the law with a Presidential Decree but does not have the authority to form legislation and is formed through a Presidential Regulation but is not ordered by the Law and does not have the authority to form legislation. The results of this research on the Institutions show that KPU, KPK, KPPU and BSSN are considered as executive authority non-structural institutions, but not all of these institutions have the authority to form legislation. KPU and KPK have the authority to form legislation, while KPPU and BSSN do not have the authority to form legislation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Nur Ramadhan
"Proses harmonisasi peraturan perundang masih menemui beberapa persoalan, beberapa diantaranya seperti belum adanya pengaturan yang komperhensif di tingkat undang-undang, belum maksimalnya pengharmonisasian yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM, dan masih belum tepatnya mekanisme pengharmonisasian yang dilakukan selama ini. Permasalahan tersebut berimplikasi pada kualitas peraturan yang dihasilkan, diantaranya pembentukan peraturan menghabiskan waktu yang cukup lama dan peraturan masih tersandera dengan mekanisme harmonisasi yang diterapkan dewasa ini. Sehingga persoalan-persoalan tersebut perlu dilakukan penataan guna menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas. Penelitian hukum ini menggunakan bentuk yuridis normatif, dilakukan dengan pendekatan kualitatif, dengan menggunakan sumber hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bentuk kebijakan lainnya, serta sumber hukum sekunder berupa literatur dan informasi lain yang valid dan relevan, sehingga menghasilkan penelitian dalam bentuk perskriptif-analitis. Penataan yang diusulkan dalam penelitian ini berkaitan dengan mengatur proses harmonisasi peraturan perundang-undangan secara detail dalam undang-undang, penguatan peran naskah akademik sebagai bentuk pengharmonisasian dan pengembalian fungsi perancang pada kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, penelitian ini diharapkan dapat menjawab mengenai urgensi penataan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan yang dapat mewujudkan pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

The process of harmonization of laws and regulations still encounters several problems, some of which are the absence of comprehensive regulations at the level of laws, the harmonization carried out by the Ministry of Law and Human Rights has not been maximized, and the harmonization mechanisms that have been carried out so far have not been precise. These problems have implications for the quality of the regulations produced, including the formation of regulations that take a long time and regulations are still held hostage by the current harmonization mechanism. So that these problems need to be arranged in order to produce quality legislation. This legal research uses a normative juridical form, carried out with a qualitative approach, using primary legal sources in the form of legislation and other forms of policies, as well as secondary legal sources in the form of literature and other valid and relevant information, resulting in research in a descriptive-analytical form. . The arrangement proposed in this study relates to regulating the process of harmonization of laws and regulations in detail in laws, strengthening the role of academic texts as a form of harmonization and returning the designer's function to ministries or institutions. Therefore, this research is expected to be able to answer the urgency of structuring the process of harmonization of laws and regulations that can realize the formation of good laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aniza Fithriani
"ABSTRAK
Penelitian ini mengenai kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan pada suatu kementerian kemudian dari kewenangan tersebut dicoba dikaji mengenai pembentukan peraturan pelaksana terhadap peraturan menteri dalam kajian perundang-undangan menggunakan studi kasus Keputusan Sekretaris Direktorat Jenderal yang merupakan peraturan pelaksana atas peraturan menteri nomor P.55 tahun 2016 yang merupakan peraturan pengganti atas PErmen LHK Nomor P.28 tahun 2015. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menekankan pada penggunaan data sekunder atau studi kepustakaan bersifat eksplanatoris dengan dan menggunakan metode analisis data analisis kualitatis dengan simpulan berupa presiden memberikan sebagian kewenangannya kepada menteri yang telah ditunjuknya dan didalamnya terdapat kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk memperlancar pelaksanaan pemerintahan dan terjadi dalam praktek kewenangan yang telah didelegasikan kemudian didelegasikan kembali kepada lembaga yang lebih rendah yang disebut sub delegation legislative power. Berdasarkan hal tersebut dalam pembentukan peraturan perundang-undangan memperhatikan hierarki dan kewenangan yang berlaku dan tidak mengatur hal yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang lebih tinggikata kunci : Pembentukan peraturan pelaksana, kewenangan dan hierarki.

ABSTRACT
This research concerning about the competency of ministry to make ministrial regulation. Further more from those ministrial regulation, it create implementation legislation as an example case study of Secretary Decree of Directorat General with use as an implementation regulation on Regulation of Minister Of Environment and Forestry No. P.55 years of 2016 which is replacing the regulation number P.28 years of 2015. This research uses literatures research by juridicial normative. and by emphasis on the use of secondary data or literature study with type of explanatory and using qualitative analysis data. The conclusion are President give some of his power to the minister he has appointed and in there is the authority of the formulation of legislation in accordance with the hierarchy of legislation which is applicable to facilitate the execution of government and the occurence in the exercise of delegated authority and then delegated back to another lower of legislation to concern about the hierarchy and authority in force and does not regulate things that have been regulated in the higher legislation"
Depok: 2017
T49294
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Yuristia Mardhiyah
"ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembedaan kewenangan lembaga
pemerintah non kementerian (LPNK) yang dibentuk Pemerintah atas perintah
undang-undang dengan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah
undang-undang dalam membentuk peraturan perundang-undangan. Dalam
penelitian ini akan didalami atas dasar apa LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak
atas perintah undang-undang tidak memiliki kewenangan untuk membentuk
peraturan perundang-undangan atas nama LPNK tersebut. Selanjutnya, bagaimana
kedudukan produk hukum yang ditetapkan oleh LPNK tersebut dalam sistem
perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan bentuk penelitian
hukum yuridis normatif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pembedaan
kewenangan LPNK yang dibentuk Pemerintah atas perintah undang-undang
dengan kewenangan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undangundang
dalam membentuk peraturan perundang-undangan adalah karena atribusi
kewenangan, sebagai dasar konstitusional yang bersifat formal, hanya dapat
dimiliki oleh badan, lembaga, atau komisi yang diberi kewenangan oleh UUD
1945 atau undang-undang. Dengan demikian, hanya LPNK yang dibentuk
berdasarkan perintah UUD 1945 atau undang-undang lah yang memiliki
kewenangan membentuk peraturan perundang-undangan atas nama LPNK
tersebut. Sedangkan LPNK yang dibentuk Pemerintah tidak atas perintah undangundang
bukan merupakan lembaga yang berwenang untuk membentuk peraturan
perundang-undangan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan bukan
merupakan jenis peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2011, melainkan merupakan peraturan
kebijakan (beleidsregel) yang mengikat umum secara tidak langsung. Untuk itu,
perlu dilakukan pencerahan kembali bagi kementerian dan LPNK mengenai
sistem perundang-undangan Indonesia yang membatasi badan-badan apa saja
yang berwenang membentuk peraturan perundang-undangan. Penelitian ini juga
menyarakankan agar UU Nomor 12 Tahun 2011 mengatur dengan tegas materi
muatan jenis peraturan perundang-undangan yang termasuk ke dalam Pasal 8 ayat
(1) agar tidak semua materi muatan pengaturan dituangkan dalam bentuk
peraturan perundang-undangan dan diundangkan ke dalam Berita Negara
Republik Indonesia

ABSTRACT
This research aims to analyze about any difference of the non-ministerial
government institutions (LPNK) constructed by the government under command
of act with the non-ministerial government institutions under non-mandatory
decree by act to formulate legislation. Questions of this research are what is the
reasons of the under non-mandatory LPNK which has not the authority to make
regulations, and what is the status of the law products made by such LPNK in the
Indonesian legislation system? This research is a normative juridical law method
The results of this research show that reasons of differences between mandatory
LPNK and non-mandatory LPNK to formulate legislation are regard to the
problem of required attribution of authority as constitutional consideration for
making regulations is formally conferred by the Constitution of 1945 or an act to
any board, institution, or commission. This means that only the mandatory LPNK
has exclusively authorized to make legislation, while the non-mandatory LPNK
established by the government without order of the act is non-authorized
institutions. By this reason, the legal status of legislative products of the nonmandatory
LPNK are not kind of legislations referred to Article 8 paragraph 1 of
the Act Number 12 of 2011, but only should be deemed as any kind of policy rules
(beleidsregels), which has indirectly legally binding force. It is needed, therefore,
to support legal awareness activities for the ministries and LPNK with regard to
the doctrine of Indonesian legislative system concerning to what institutions can
be conferred the attribution of authority of making regulations. Result of this
research also recommend for the Act Number 12 of 2011 to describe in details
what the legal substance can be included according to the Article 8 paragraph 1,
in order to understand that not all legal substances can be drafted as regulations
and published in the State Bulletin of the Republic of Indonesia"
2016
T45624
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Rahmawati
"Terjemahan istilah yang mengalami kehilangan dan tambahan tidak jarang ditemukan dalam dokumen hukum karena ketiadaan standardisasi terjemahan istilah hukum di Indonesia. Tesis ini memaparkan fenomena kehilangan dan tambahan dalam terjemahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Menerapkan metode studi pustaka, penelitian kualitatif ini dianalisis menggunakan analisis komparatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 19 istilah yang mengalami kehilangan dan lima istilah yang mengalami tambahan. Berdasarkan jenis makna, kehilangan diklasifikasikan menjadi lima, yakni makna leksikal, makna gramatikal, makna kontekstuaal/situasional, makna tekstual, dan makna sosial budaya. Sementara itu, tambahan yang terjadi hanya tambahan dalam makna leksikal. Faktor penyebab kehilangan ada empat, yaitu masalah kebahasaan, perbedaan budaya, dan sistem hukum/pemerintahan, istilah yang terikat pada sistem hukum, dan kemampuan penerjemah. Faktor penyebab tambahan ada dua, yaitu istilah yang terikat pada sistem hukum dan kemampuan penerjemah. Kehilangan yang dapat dihindari ditemukan pada 16 istilah, sementara kehilangan yang tidak dapat dihindari ditemukan pada lima istilah. Tambahan yang dapat dihindari ditemukan pada lima istilah, sementara tambahan yang tidak dapat dihindari tidak ditemukan. Kehilangan dan tambahan dalam penelitian ini sebagian besar menyebabkan kesalahpahaman karena pesan yang ada pada TSu tidak tersampaikan pada TSa. Semakin banyak kehilangan dan tambahan yang mengakibatkan kesalahpahaman, semakin rendah kualitas terjemahan istilah suatu dokumen dan sebaliknya.

Loss and gain in the translation of legal terminology are unavoidable as there is no standardization of English legal terminologies in Indonesia. This thesis aims to describe the process of loss and gain in the translation of Act Number 12 Year 2011 concerning the Establishment of Laws and Regulations. Applying literature study method, this qualitative research was analyzed by using comparative analysis. The results showed that there were 19 loss and five gain cases in the research. Grouped by the meaning type, there were five classifications of loss, namely loss in lexical meaning, grammatical meaning, contextual/situational meaning, textual meaning, and socio-cultural meaning. Meanwhile, gain cases were classified into one type of meaning, namely gain in lexical meaning. Furthermore, there were four factors that cause loss, namely linguistic problems, cultural and legal / government system differences, legal-system bound, and ability of translators. Factors causing gain were legal-system bound and the ability of translators. In addition, there were 16 avertable loss and five inevitable loss in this research. Avertable gain were found in five cases, while inevitable gain was not found. Most of loss and gain cases in this study led to misunderstanding because the TSu message was not properly conveyed to TSa. The more loss and gain leading to misunderstanding, the lower the quality of the terminology translation of a document and vice versa.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2019
T54386
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhamad Nabhan Amin
"Menurut Pasal 1 UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang demokratis. Penegasan oleh Pasal 1 UUD ini membawa berbagai macam konskuensi dalam bernegara. Salah satu nya adalah pembagian kekuasaan dalam negara kepada tiga fungsi, yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Walaupun terdapat pembagian kekuasaan tersebut, UUD 1945 memberikan kekuasaan legislasi kepada Presiden sebagai eksekutif untuk mengeluarkan peraturan pemerintah yang dapat mengikat secara umum. Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui mengenai konsep pemisahan kekuasaan di Indonesia, dan (2) mengetahui mengenai kedudukan, fungsi, dan karakteristik peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan Presiden berdasarkan kewenangan atribusi UUD 1945 pada keadaan normal dengan peraturan yang dikeluarkan dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa. Untuk mencapai tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah dalam hukum positif, termasuk juga studi kepustakaan yang terkait dengan objek penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa peraturan pemerintah yang dikeluarkan dalam keadaan normal berlaku untuk menjalankan undang-undang, sehingga berkedudukan di bawah undang-undang serta memiliki karakteristik sebagaimana peraturan di bawah undang-undang. Sedangkan peraturan pemerintah yang dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa berfungsi untuk menggantikan undang-undang secara sementara sehingga disejajarkan dengan undang-undang. Selain itu, peraturan pemerintah yang dikeluarkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa memiliki dua alasan pembentukan yang tidak saling terikat, yaitu karena adanya kegentingan internal atau adanya kegentingan yang berasal dari luar pemerintahan. Dengan ditemukannya dua alasan pembentukan tersebut dalam penelitian ini, maka perlu dilakukan kajian lebih mendalam mengenai peraturan pemerintah jenis kedua, yaitu yang dibentuk dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.

According to article 1 of the 1945 Constitution, the Unitary State of the Republic of Indonesia is a democratic rule of law. This clear statement brings various kinds of consequences in the state. One of which is to distribute power within the state into the legislative, executive, and judiciary. Although there is a distribution of powers, the 1945 Constitution provides legislation power for the President to issue government regulation that can bind legal subjects in the country. This study aims to find out (1) about the concept of distribution of power in Indonesia, (2) knowing about the position, function and characteristics of the regulations that is formed based on President's attribution authority within normal conditions and in a matter of coercive emergency. To achieve this goal, this study uses normative juridical methods, namely research that aims to examine the application of the rules in positive law, including literature studies related to the object of research. The results of this study indicate that government regulations which issued in a normal circumstances are applied to carry out the law, so it is placed under the law and has characteristics as it should be under the law. Whereas, the government regulation which issued in the case of coercive emergency is forced to function to replace the law on a temporary basis so that it is aligned with the law. In addition, government regulations which issued regarding the issue of coercive emergency have two reasons for its establishment that are not bound to one another, it is because of an internal concern or it is because a concern originating from outside the government. With the discovery of the two reasons for this establishment in this research, it is necessary to do a more in-depth study of the second type of government regulation, which is formed in the case of a matter of emergency."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nindya Chairunnisa Zahrariyadi
"Skripsi ini membahas mengenai bagaimana kewenangan dalam pembentukan Peraturan Menteri ditinjau dari teori perundang-undangan dan dari Pasal 8 ayat (2) UU No. 12 Tahun 2011 serta bagaimana keberlakuan Peraturan Menteri yang pembentukannya tidak didasarkan pada kewenangan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan metode studi kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa Peraturan Menteri adalah peraturan delegasi sehingga pembentukan Peraturan Menteri hanya bisa didasarkan pada kewenangan delegasi. Pasal 8 ayat (2) tidak bisa diartikan sebagai bentuk pengatribusian kewenangan mengatur sehingga Menteri dalam membentuk Peraturan Menteri tetap harus berdasarkan pendelegasian kewenanagan mengatur lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Bagi Peraturan Menteri yang dibentuk tidak berdasarkan kewenangan delegasi, maka Peraturan Menteri itu tidak dapat diakui keberadaannya sebagai peraturan perundang-undangan dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara umum.

This thesis provides explanation on how the legislation authority works in establishing a Ministerial Regulation, based on the legislation theory and Article 8 paragraph 2 Law No. 12 of 2011. This thesis also provides explanation on how the impact of a Ministerial Regulation establishing if it was not based on the authority. This thesis is a normative legal study with bibliographical method. This thesis concludes that the Ministerial Regulation is a delegated legislation. Therefore, the Minister in terms of making this regulation shall refer to a delegated authority appointed by a higher regulation. The Regulation of The Minister formed without the delegated authority as the basic will make the regulation to be unrecognized as a regulation and not publicly binding."
Depok: Universitas Indonesia, 2014
S58379
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joni Wijaya
"Pasal 23 huruf c UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengatur
bahwa salah satu lingkup diskresi adalah “peraturan perundang-undangan tidak lengkap
atau tidak jelas”. Lingkup dimaksud terdiri atas 3 (tiga) unsur, yaitu (1) peraturan
perundang-undangan masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut; (2) peraturan yang
tumpang tindih (tidak harmonis dan tidak sinkron); dan (3) peraturan yang membutuhkan
peraturan pelaksanaan, tetapi belum dibuat. Terdapat hubungan yang kontraproduktif dan
penyusunan yang tidak sistematis apabila 3 (tiga) unsur tersebut dilihat menurut
perspektif UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan. Penelitian ini dilakukan melalui 2 (dua) metode, yaitu pendekatan perundang-
undangan dan pendekatan konsep. Norma-norma dalam UU Nomor 12 Tahun 2011
merupakan konstruksi yang memberikan pedoman agar regulator membentuk peraturan
perundang-undangan secara paripurna, namun hal tersebut seolah dikesampingkan karena
interpretasi Pasal 23 huruf c UU Nomor 30 Tahun 2014. Walaupun sistem hukum
nasional hendak bertransformasi ke arah progresif, namun tujuan kepastian hukum harus
tetap dijaga. Guna menghindari munculnya keputusan dan/atau tindakan subjektif dari
pejabat pemerintahan, maka Pasal 23 huruf c UU Nomor 30 Tahun 2014 perlu ditinjau
ulang.

Article 23 letter c of Law No. 30 of 2014 on Government Administration states that one
of the scopes of discretion is "incomplete or unclear regulation". It consists of three
elements, namely (1) statutory regulations need further explanation; (2) overlapping
regulations (disharmonious and out of sync); and (3) regulations require implementing
regulation, but it has not been made. Based on perspective of Law No. 12 of 2011 on
Establishment of the Regulation Legislation, the elements of "incomplete or unclear
regulation" have some anomalies. This research was conducted through two methods,
namely the statute approach and the conceptual approach. The norms of Law No. 12 of
2011 as guidance in legislative forming seem to be set aside by the interpretation of
Article 23 letter c of Law No. 30 of 2014. The principle of legal certainty must be
prioritized, even though Indonesia’s legal system is transforming into progressive law
paradigm. In order to avoid the government’s subjective decisions and/or actions, Article
23 letter c of Law No. 30 of 2014 needs to be reviewed
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Natalia Nanda Eka Dewi
"Konstitusi Indonesia sudah mengatur tentang sistem ketatanegaraan sebagai dasar dalam penyelenggaraan kekuasaan negara. Sistem pemerintahan presidensial mengonstruksikan adanya saling kontribusi yang dilekatkan pada lembaga eksekutif dan lembaga legislatif, salah satunya dalam hal pembentukan peraturan perundang-undangan. Sistem Presidensial membawa konsekuensi bahwa kekuasaan Presiden tidak hanya berada dalam wilayah kekuasaan eksekutif saja tetapi juga menyentuh ranah di bidang peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan sejatinya menjadi perihal penting sebagai instrumen untuk membangun kesejahteraan ekonomi dan masyarakat. Yang menyita atensi saat ini tren pembentukan peraturan perundang-undangan menemui beragam persoalan. Akar permasalahan yang ditemukan adalah ketiadaan suatu kelembagaan khusus untuk mengelola peraturan secara menyeluruh. Untuk itu, banyak bermunculan gagasan untuk mengatasi permasalahan peraturan perundang-undangan dengan membentuk kelembagaan khusus, dimana hal ini juga tertuang dalam ketentuan Pasal 99A Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 yang mengakomodir pembentukan kementerian atau lembaga di bidang peraturan perundang-undangan. Metode penelitian dalam penulisan tesis ini yaitu penelitian hukum doktrinal dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan untuk menjawab permasalahan yang kemudian hasilnya akan diharapkan bertujuan memberikan jalan keluar atau saran untuk mengatasi permasalahan. Berangkat dari pembahasan, kebutuhan pembentukan kementerian di bidang peraturan perundang-undangan untuk menguatkan kelembagaan dan mensentralkan fungsi peraturan perundang-undangan secara satu pintu yang dikontrol langsung oleh Presiden. Solusi yang ditawarkan ialah membentuk Kementerian Koordinator Peraturan Perundang-Undangan sebagai bagian dari kabinet pemerintahan dengan fungsi pengendalian yang melekat kepadanya untuk membantu Presiden melaksanakan kekuasaan di bidang peraturan perundang-undangan melalui koordinasi secara fungsional.

The Indonesian Constitution has regulated the constitutional system as the basis for exercising the state power. The presidential system of government constructs mutual contributions attached to the executive and legislative institutions, one of which is establishing laws and regulations. The presidential system has the consequence that the power of the President is not only within the area of executive power but also touches the realm of laws and regulations. Laws and regulations have a vital role as instruments in building economic and social welfare. What draws attention is that the present trend in formulating laws and regulations encounters various problems. The core of the problem discovered is the lack of a specialized institution to administer rules in their entirety. Thus, many ideas have emerged to address the issues of laws and regulations by establishing specific institutions, as stated in Article 99A of Law Number 15 of 2019, which accommodates the formation of ministries or institutions in the field of laws and regulations. The research method used to write this thesis is doctrinal legal research with literature study data gathering methods to answer problems, with the expectation that the results will provide solutions or suggestions to address problems. Aside from the discussion, there is a need to establish a ministry in the field of laws and regulations to strengthen the institution and centralize the functions of laws and regulations in a one-stop directly overseen by the President. The solution offered is to establish a Coordinating Ministry for laws and regulations as part of the government cabinet with an inherent control function to assist the President in exercising power in the field of laws and regulations through functional coordination."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wyllyan Ichsan Shab Billah
"Tesis ini membahas mengenai konsep konstitusionalisme deklarasi keadaan darurat sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 12 UUD NRI Tahun 1945. Secara teori, konsep pemberian kewenangan dalam mendeklarasikan keadaan darurat seharusnya tidak ada pada pemerintah daerah. Hal demikian, dikarenakan bentuk negara Indonesia merupakan negara kesatuan. Namun menurut peraturan perundang-undangan yang lain, kewenangan deklarasi keadaan darurat dapat dimiliki oleh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur/Bupati/Walikota yang menyesuaikan dengan skala kedaruratan yang terjadi di wilayah tersebut. Dalam konteks ini, Gubernur dan Bupati/Walikota adalah kepala pemerintahan daerah yang merupakan bagian dari pemerintahan pusat yang berada di wilayah mereka, sehingga dalam hal ini pemerintah daerah tidak memiliki peran layaknya sebagai kepala negara. Dengan kata lain, semestinya kewenangan untuk mendeklarasikan keadaan darurat seharusnya tetap berada ditangan pemerintah pusat dalam hal ini hanya Presiden yang bertanggung jawab penuh terhadap negara ketika dalam kondisi darurat. Namun, secara praktik pelaksanaan deklarasi keadaan darurat dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dengan menyesuaikan skala kedaruratan yang terjadi di sebagian wilayah negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam UU 24/2007 Penanggulangan Bencana dan UU 7/2012 Penanganan Konflik Sosial. Sehingga, hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan mengenai deklarasi keadaan darurat di Indonesia saat ini belum memiliki kerangka konsep yang konsisten dan baku, seiring berjalannya waktu peraturan terkait deklarasi keadaan darurat dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia akan saling tumpang tindih, dan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh legislatif, terlebih lagi tidak adanya pengaturan norma khusus mengenai batasan masa berlakunya keadaan darurat dalam konstitusi Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan keadaan darurat. Padahal dalam konteks negara-negara lain, masa berlaku keadaan darurat ditegaskan di dalam konstitusinya, hal ini sangat diperlukan guna untuk menegaskan batasan waktu terhadap berlakunya deklarasi keadaan darurat tersebut.

This thesis discusses the constitutionalism concept of declaring a state of emergency as intended in the provisions of Article 12 of the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. In theory, the concept of granting authority to declare a state of emergency should not exist in regional governments. This is because the form of the Indonesian state is a unitary state. However, according to other laws and regulations, the authority to declare an emergency can be owned by the regional government, in this case the Governor/Regent/Mayor, who adjusts it to the scale of the emergency occurring in the region. In this context, the Governor and Regent/Mayor are heads of regional government which are part of the central government in their region, so that in this case the regional government does not have a role like head of state. In other words, the authority to declare a state of emergency should remain in the hands of the central government, in this case only the President has full responsibility for the country when it is in an emergency. However, in practice the implementation of emergency declarations can be carried out by regional governments by adjusting the scale of emergencies occurring in some regions of Indonesia as intended in Law 24/2007 Disaster Management and Law 7/2012 Handling Social Conflict. Thus, the results of the research show that the provisions regarding the declaration of a state of emergency in Indonesia currently do not have a consistent and standard conceptual framework, as time goes by the regulations regarding the declaration of a state of emergency in the laws and regulations in force in Indonesia will overlap with each other, and there will be minimal supervision. carried out by the legislature, moreover there is no specific norm regulation regarding the validity period of the state of emergency in the Indonesian constitution and the laws and regulations relating to the state of emergency. Even though in the context of other countries, the validity period of a state of emergency is confirmed in their constitution, this is very necessary in order to emphasize the time limit for the entry into force of the declaration of a state of emergency."
2024: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>