Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 206912 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Alif Suhada Nibra
"Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2019 telah dicabut Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 1 Tahun 2010 yang mengatur prosedur perebutan di sisi lain dalam keputusan KPPU yang telah sudah final dan mengikat tidak termasuk daftar aset atau objek yang menjamin impleme keputusan. Dalam perkembangannya ada petisi untuk ditinjau Mahkamah Agung atas putusan KPPU yang sudah final dan mengikat bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Temasek menyatakan bahwa KPPU tidak bisa mengeksekusi keputusan karena keputusan tersebut masih diajukan untuk ditinjau. Itu hasil menunjukkan bahwa tanggung jawab perdata yang dilakukan oleh KPPU adalah penyitaan pelaksanaan dan pelaksanaan putusan KPPU yang masih bisa ditunda, yaitu dalam Kasus Temasek Holdings dan Emi Music Indonesia sehingga Putusan KPPU tidak dapat segera dilaksanakan setelah putusan itu sah mengikat.

Regulation of the Business Competition Supervisory Commission Number 1 of 2019 has been revoked Regulation of the Business Competition Supervisory Commission Number 1 of 2010 governing the scrambling procedure on the other hand in the KPPU's final and binding decision does not include a list of assets or objects that guarantee the implementation of the decision. In its development there is a petition to be reviewed The Supreme Court over the final and binding decision of the KPPU even the Central Jakarta District Court in the Temasek case stated that the KPPU could not execute the decision because the decision was still being submitted for review. The results show that the civil liability carried out by KPPU is the confiscation of the implementation and implementation of the KPPU's decision which can still be postponed, namely in the Case of Temasek Holdings and Emi Music Indonesia so that the KPPUs decision cannot be carried out immediately after the ruling is legally binding."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zealabetra Mahamanda
"Skripsi ini membahas tentang praktek kartel dan penetapan harga yang diduga dilakukan oleh delapan perusahaan semen di Indonesia. Dugaan tersebut diperkuat dengan terjadinya hambatan pasokan yang menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga jual akan produk semen semen di Indonesia. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPPU, dugaan kartel tersebut tidak terbukti. KPPU tidak dapat membuktikan bahwa pelaku usaha telah melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU No. 5 Tahun 1999. Selain itu, tidak terdapat adanya petunjuk perjanjian pengaturan harga, perjanjian pengaturan pemasaran dan perjanjian kartel dalam kasus ini. Alhasil, dugaan terjadinya praktek kartel dan penetapan harga tidak terbukti. Adapun dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tujuan menganalisis putusan KPPU No. 01/KPPU-I/2010 berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2010.

This thesis analyzes the presumption of cartel practices and price fixing by the eight cement company in Indonesia. This presumption is being strengthened by supply barrier which caused scarcity and raise the sell price of the cement product. KPPU couldn't prove that cement industry participants were breaking the article 5 and article 11 Regulation Number 5 Year 1999. Beside that, there is no evidences and indication about price fixing agreement, market sharing agreement and cartel agreement. As a result, this cartel and price fixing practices presumption hasn't proven. In process of writing this thesis, writer is using legal research methode to analyzing KPPU decision Number 01/KPPU-I/2010 based on the Law Number 5 Year 1999 and Comission Regulation Number 4 year 2010. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S448
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aldo Maulana Randa
"Hukum persaingan usaha adalah salah satu instrumen yang wajib ada di dunia global ini. Keberadaan hukum persaingan usaha mengharuskan adanya lembaga yang menjalankan fungsi penegakan hukum persaingan usaha tersebut. Kewenangan yang dimiliki oleh institusi penegak hukum persaingan usaha berdampak besar terhadap efektifitas penegakan hukum persaingan usaha. UU No. 5 Tahun 1999 mengamanatkan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia untuk dilaksanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Amerika Serikat adalah Negara yang sudah sejak dulu menegakkan hukum persaingan usaha, Federal Trade Commission Act melahirkan Federal Trade Commission (FTC), yaitu institusi penegak hukum persaingan usaha di Amerika Serikat. Kewenangan yang dimiliki FTC sangat besar. Perbandingan kewenangan antara FTC dan KPPU akan melihat celah perbedaan antar kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga.

Competition is a compulsory instrument of the global world. The existence of competition law requires an institution for the enforcement of the law. Authority of competition law enforcer has a big effect to the effectiveness of the enforcement of competition law. Law No. 5 Year 1999 mandated KPPU to enforce competition law in Indonesia. United States of America has been enforcing antitrust law from very long ago. Federal Trade Commission Act create a competition law enforcement agency named The Federal Trade Commission. Federal Trade Commission has a very broad scope of enforcement authority. By comparing KPPU's and FTC's law enforcement authority, the difference from each agency can be revealed. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S60985
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Firmansyah
"Pengadaan barang/jasa pemerintah tidak terlepas dari ketentuan yang ada dalam peraturan presiden nomor 54 tahun 2010. Dalam peraturan tersebut jelas mengatur tentang mekanisme tender dan kelesuruhan hal mengenai pelaksanaan tender untuk memilih penyedia barang/jasa. Dalam perkara tender pengadaaan e-KTP di lingkungan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012, terdapat berbagai permasalahan yang berdasarkan putusan KPPU nomor 03/KPPU-L/2012 berujung pada persekongkolan tender, dimana salah satu dugaan pelanggaran yang mengindikasikan adalah post bidding activity. Majelis Komisi kemudian dalam putusannya memutus untuk menghukum para Terlapor atas terjadinya persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 atas dasar salah satu dugaan yang ada, yaitu post bidding activity.. Dengan melihat persoalan tersebut, maka kemudian perlu untuk menjabarkan lebih jelas unsur dari post bidding activity dan persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam UU nomor 5 tahun 1999 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 demi terciptanya penegakan hukum persaingan yang sehat di Indonesia.

Procurement of Government's good/services can't be separated from the provision of the Presidential rule no. 54 year 2010. The mecanism of selecting the good/servies provider is clearly stipulated witihin the provision. In the case of electronic citizenship card procurement in directorate general of occupation and civil registar, Ministry of domestic affairs budjet year 2011-2012. There are several issues under the Commission's desicion number 03/KPPU-l/2012 that leads to bid rigging in which post post bidding activity is one of the issues. In the Commission in comission's desicion adjudicat to punish the defendant's upon the bid rigging activity which are dealt with Law number 5 year 1999, especially for the post bidding indication. Acknowledging the issues, it is necessary for us to clearly define the elements of bid rigging and post bidding activity set forth in Law number 5 Year 1999 in order to execute a fair business law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Armelia Maharani
"Wewenang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan pengawasan dalam perkara kemitraan terdapat dalam Pasal 36 UU No. 20 Tahun 2008 (UU UMKM). Lebih lanjut dalam peraturan pelaksana UU UMKM, yaitu dalam PP No. 7 Tahun 2021 (PP 7/2021) disebutkan pula dalam Pasal 123 bahwa tata cara pengawasan perkara kemitraan akan adanya indikasi pelanggaran persaingan usaha diatur dengan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Peraturan Komisi). Peraturan Komisi yang berlaku saat ini adalah Peraturan Komisi No. 4 Tahun 2019 (Perkom 4/2019). Menariknya dalam Perkom 4/2019 ini disebutkan dalam Pasal 66 ayat (4) bahwa putusan KPPU bersifat final. Lebih lanjut dalam Perkom 4/2019 ini juga tidak lagi diatur mengenai upaya hukum yang dapat diajukan oleh Terlapor terhadap putusan yang dijatuhkan oleh KPPU. Padahal dalam PP 7/2021 tidak disebutkan bahwa putusan yang dijatuhkan oleh KPPU bersifat final. Dengan adanya ketentuan dalam pasal 66 ayat (4) Perkom 4/2019 tentunya bisa sangat merugikan Terlapor yang dirugikan akibat putusan KPPU yang dijatuhkan kepadanya, sebab mekanisme untuk mengajukan upaya hukum tidak diatur dalam Perkom 4/2019. Adapun dalam menjawab permasalahan pada penelitian ini dilakukan analisis menggunakan metode kepustakaan sehingga menghasilkan penelitian yang deskriptif. Sementara dari hasil Penelitian skripsi ini didapati bahwa Putusan KPPU dalam perkara kemitraan yang tidak menyediakan mekanisme pengajuan upaya hukum kepada Terlapor tidak tepat ditinjau berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku. Serta tidak ada perlindungan hukum yang diberikan kepada terlapor setelah adanya Perkom 4/2019. Sehingga diperlukan adanya peninjauan ulang atas ketentuan dalam Pasal 66 ayat (4) Perkom 4/2019 yang menyebutkan bahwa Putusan Komisi bersifat final serta perlu disebutkan secara tegas pula mengenai alternatif perlindungan hukum yang dapat ditempuh oleh Terlapor atas Putusan KPPU dalam perkara kemitraan yang dijatuhkan kepadanya, yang dapat dilakukan melalui alternatif yang diberikan kepada Terlapor untuk dapat mengajukan permohonan pembatalan Putusan Komisi ke Pengadilan Niaga.

The authority of the Indonesia Competition Commission (KPPU) to supervise partnership agreements is contained in Article 36 of Law No. 20 of 2008 (UU UMKM). Further in the implementing regulations of the UMKM Law, namely in government regulations No. 7 of 2021 (PP 7/2021) It is also stated that in Article 123 PP, the procedures for supervising partnership agreements for indications of business competition violations are regulated by the Regulations of the Indonesia Competition Commission (“Peraturan Komisi"). The Commission Regulation currently in effect is Commission Regulation No. 4 of 2019 (Perkom 4/2019). Interestingly, in Perkom 4/2019 it is stated in Article 66 paragraph (4) that the KPPU's decision is final. Furthermore, Perkom 4/2019 also no longer stipulates legal remedies that can be submitted by the Reported Party against decisions handed down by the KPPU. Even though PP 7/2021 does not state that the decisions handed down by the KPPU are final. With the provisions in Article 66 paragraph (4) Perkom 4/2019, of course, it can be very detrimental to the Reported Party who is harmed by the KPPU's decision handed down to him, because the mechanism for filing legal remedies is not regulated in Perkom 4/2019. As for answering the problems in this study, analysis was carried out using the library method so as to produce descriptive research in the form of a description of the existing facts. Meanwhile, from the results of this thesis research it was found that The KPPU's decision in a partnership agreement that does not provide a mechanism for filing legal action against the Reported Party is inappropriately reviewed based on the provisions of the applicable procedural law. As well as no legal protection was given to the reported party after Perkom 4/2019. So it is necessary to review the provisions in Article 66 paragraph (4) Perkom 4/2019 which states that the Commission's Decision is final and it is also necessary to state explicitly regarding alternative legal protections that can be taken by the Reported Party for the KPPU's Decision in the partnership case handed down to him, which can be done through an alternative provided to the Reported Party to be able to submit a request for cancellation of the Commission Decision to the Commercial Court.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tobing, Donny Wahyu
"Penelitian ini mengangkat permasalahan yang disampaikan oleh LKPPUI terkait dugaan pelanggaran terhadap prinsip due process of law yang dilakukan oleh Majelis Komisi dalam Perkara Nomor 07/KPPU-L/2007. Menurut LKPPUI, Komisi Pengawas Persaingan Usaha ("Komisi") telah melanggar aturan mengenai jangka waktu pemeriksaan pendahuluan, pemeriksaan lanjutan, dan putusan Komisi. Selain itu, para Terlapor dalam perkara tersebut juga mendalilkan bahwa Komisi telah melanggar prinsip due process of law dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah: 1. Apakah pengaturan tentang prosedur beracara di Komisi telah mendasarkan pada prinsip due process of law? 2. Bagaimana penerapan prinsip due process of law dalam Putusan Komisi Nomor 07/KPPU-L/2007 tentang dugaan Pelanggaran oleh Kelompok Usaha Temasek? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji prinsip due process of law dalam prosedur beracara di Komisi, dan mengkaji prinsip due process of law dalam Putusan Komisi Nomor 07/KPPU-L/2007 tentang dugaan Pelanggaran oleh Kelompok Usaha Temasek.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Data yang digunakan dalam tesis ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan suatu kegiatan studi dokumen terhadap data sekunder.
Teori yang digunakan dalam Tesis ini adalah teori hukum progresif sebagaimana yang digagas oleh Satjipto Rahardjo.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai prosedur beracara di Komisi baik dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 maupun peraturan Komisi sebelumnya yakni Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2006, telah mendasarkan pada prinsip due process of law. Disamping itu, prinsip due process of law diterapkan juga oleh Majelis Komisi yang memeriksa dan mengadili Perkara Nomor 07/KPPU-L/2007. Adapun saran dalam penelitian ini adalah dilakukan perubahan terhadap Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 mengenai batas waktu pemeriksaan, dimana perlu dibedakan antara pemeriksaan yang melibatkan pelaku usaha asing dengan pemeriksaan yang hanya melibatkan pelaku usaha dalam negeri.

This research lifted up the issue conveyed by LKPPUI related to alleged violations for due process of law principle conducted by an assembly commission in case number 07/KPPU-L/2007. According to LKPPUI, Business Competition Supervisory Commission ("Commission") had violated the rules on the length of time preliminary examination, further examination, and the decision of Commission. Besides, the reported on the case also postulated that Commission had violated the due process of law principle in examine and prosecute the case.
That is assessed the issue is: 1. Whether the arrangement about The Competition Law Procedure has been to base on due process of law principle? 2. How the application of due process of law principle in The Decision of Commission number 07/KPPU-L/2007 about Temasek is a cross ownership of the share. The purpose of the research is to assess due process of law principle in The Competition Law Procedure and to assess due process of law principle in The Decision of Commission number 07/KPPU-L/2007.
The research using normative research method, it is law research conducted with researching library materials or secondary materials. The materials using in the Thesis is primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The collection of materials conducted with the study of documents for secondary materials.
The theory used in the Thesis is Progressive Legal Theories as is held by Satjipto Rahardjo.
The research result indicate that The Competition Law Procedure either in the regulation of Commission number 1 of 2010 nor regulation of Commission number 1 of 2006, it has been base on due process of law principle. Besides that, assembly Commission in case number 07/KPPU-L/2007 also to application of due process of law principle. As for advice in the research is necessary to amendments for regulation of Commission number 1 of 2010 about the time limit to investigation, where necessary distinguished between examination for foreign businessman with examination for domestic businessman."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
T44032
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Namira Adjani Ramadina
"Undang-Undang No. 5 tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat merupakan sebuah produk reformasi yang secara efektif berlaku pada tanggal 5 Maret 2000. Dengan lahirnya undang-undang ini, dibentuklah sebuah lembaga independen yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan penegakan terhadap hukum persaingan usaha. Jika terdapat pelaku usaha yang melanggar hukum persaingan usaha, maka KPPU akan melakukan penegakan melalui pelaksanaan hukum acara persaingan usaha. Kendati demikian, pelaksanaan hukum acara persaingan usaha tidak luput dari sejumlah kekurangan. Sebagai upaya untuk mengatasi masalah-masalah yang ada dan sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan zaman serta kemajuan ekonomi, pemerintah melakukan perubahan serta penambahan sejumlah pasal yang sebelumnya tertuang pada Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 di dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Setelah 20 tahun sejak pengesahannya, UU No. 5 Tahun 1999 mengalami perubahan dengan diberlakukannya UUCK. Pengaturan ini dapat dibandingkan dengan regulasi di negara Amerika Serikat selaku negara common law yang telah memiliki hukum persaingan usaha sejak tahun 1890 dan memiliki dua lembaga penegak hukum persaingan, yaitu Federal Trade Commission sebagai lembaga independen dalam penegakan Antitrust Laws dan Antitrust Division of Department of Justice. Dalam penelitian ini, metode yang dipilih adalah yuridis-normatif dan setelah dilakukan analisis perbandingan dengan lembaga Federal Trade Commission di Amerika Serikat, maka dapat ditemukan persamaan maupun perbedaan dalam pelaksanaan hukum acara persaingan usaha dan ketentuan penjatuhan sanksi denda yang kemudian akan menghasilkan saran untuk kemajuan pelaksanaan hukum acara persaingan usaha Indonesia.

Indonesian Competition Law, namely Law No. 5 of 1999 concerning Monopolistic Practice and Unfair Competition is a product of reformation which was effective on March 5, 2000. With the enactment of this regulation, an independent agency tasked to supervise and enforce the Competition Law was formed. The commission is later referred to as Komisi Pengawas Persaingan Usaha or in short, KPPU. However, the implementation of the competition law still had some shortcomings. Thus, in order to overcome existing problems while at the same time adapt to the needs of times and economic progress, the government made changes and added a few articles that was previously contained in Law No. 5 of 1999, in Law No. 11 of 2020 concerning Job Creation. After 20 years since it’s ratification, Law no. 5 of 1999 finally underwent some changes with the enactment of Law No. 11 of 2020. This regulation can be compared with regulations in the United States as a common law country who has had competition law since 1890 and has two enforcement agencies, namely the Federal Trade Commission as an independent agency in the enforcement of Antitrust Laws and the Antitrust Division of Department of Justice.The method chosen is juridicial-normative and after a comparative analysis has been carried out with the Federal Trade Commission in United States, similarities and differences can be found in the implementation of the competition law and the provisions for imposing fines which will the produce suggestions for advancement of indonesian competition law procedures."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bela Harasemesta Putri
"Skripsi ini membahas mengenai sita harta bersama pada perkara pembagian harta bersama akibat perceraian berdasarkan hukum perdata. Di Indonesia, hal ini di atur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptis-eksplanatoris, menggunakan data primer dan data sekunder. Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui kedudukan harta bersama setelah perceraian dan bagaimana penerapan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tentang sita harta bersama pada perkara pembagian harta bersama.

The focus of this study is marital seizure joint asset division caused by a divorce based on civil law. This condition in Indonesia is ruled in Act Number 1 Year 1974 Cocerning Marriage. This research is qualitative, descriptive-explanatory, used primary and secondary data. The research has the objectives to finding out the position of joint asset after divorce and the implementation of Act Number 1 Year 1974 Concerning Marriage to marital seizure on joint asset division."
Depok: Universitas Indonesia, 2015
S57759
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahayu Susanti
"ABSTRAK
Dalam rangka menjalankan salah satu wewenangnya, Komisi Yudisial membentuk Peraturan perihal penerimaan dan penanganan laporan masyarakat. Peraturan dimaksud, sejak awal Komisi Yudisial berdiri, dan hingga sekarang rupanya telah berulangkali dicabut dan diganti. Tercatat mulai dari Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengawasan Hakim, Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengawasan Hakim, Peraturan Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penanganan laporan Masyarakat, Peraturan Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penanganan laporan Masyarakat, dan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan laporan Masyarakat.Kondisi pergantian perturan tentang penerimaan dan penanganan laporan ini menarik untuk dikaji mengapa dan bagaimana bisa demikian. Kajian difokuskan pada rumusan masalah perihal bagaimanakah evaluasi bentuk formil Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Laporan Masyarakat sebagai peraturan perundang-undangan? dan bagaimanakah evaluasi substansi materil Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penanganan Laporan Masyarakat sebagai peraturan perundang-undangan? Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan bentuk tipelogi penelitian yang deskriptif yang didukung dengan alat pengumpulan data yang kualitatif dan metoda analisa data yang analistis yang pada akhirnya dari serangkaian metode penelitian ini akan didapatkan sebuah hasil penelitian tesis yang deskriptif analisis.Setelah dilakukannya penelitian diketahui bahwa berdasarkan penerapan asas-asas formal dan materil pembentukan peraturan perundang-undangan, meskipun Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penangan Laporan Masyarakat secara teknis merupakan peraturan perundang-undangan yang menjalankan ketentuan pasal dalam undang-undang yang memerintahkan, namun secara teknis pembentukan masih diperlukan perbaikan. Adapun terkait dengan permasalahan yang paling pokok yang tengah dihadapi yakni implementasi dari Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penangan Laporan Masyarakat yang tidak terlaksana dengan baik sehingga menimbulkan tunggakan penanganan laporan, diperlukan solusi konkrit berupa dikeluarkannya peraturan dalam kondisi darurat.
ABSTRACT
In order to exercise its authorities, the Judicial Commission must formulate regulations with regard to accepting and handling the public reports. The regulation, since the beginning of the Judicial Commission has been repeatedly amended. As from the Regulation of Judicial Commission Number 2 Year 2005 on Procedures of Supervision of Judges, Judicial Commission Regulation Number 1 of 2006 on Procedures of Supervision of Judges, Judicial Commission Regulation Number 4 Year 2011 on Procedures for Handling of Public Reports, Judicial Commission Regulation Number 4 Year 2013 on the Procedures for Handling Community Reports, and the Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures for Handling of Community Reports.The amendment of the regulations regarding the acceptance and handling of public report is interesting to examine why and how it can be. The research focused on the formulation on how the evaluation of the formal form of the Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures for Handling the Report of the Community as a part of the legislation And how is the evaluation of the material substance of Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on the Procedures for Handling the Public Report as part of the legislation The research method used is a normative juridical approach to form typology descriptive research that is supported by qualitative data collection tools and analytical methods of data analysis and ultimately a series of these methods will get a descriptive research thesis analysis.After doing the research it is can be concluded that based on the application of formal and material principles of the formulation of laws and regulations, although the Judicial Commission Regulation Number 2 Year 2015 on Handling of Society Report is technically a legislation that implements the provisions of the articles in the law that ordered, yet technically the formation is still needed improvement. As for the most important problems faced by the implementation of the Judicial Commission Number 2 Year 2015 on the Handling of Community Reports that did not perform well so that arrears delinquent report handling, concrete solutions required in the form of issuing regulations in provisional conditions."
2018
T51648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>