Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 67453 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Winda Dwiastuti
"Berbagai bentuk budaya populer telah berusaha menyoroti isu kekerasan dalam rumah tangga untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu tersebut dan memberdayakan orang-orang yang pernah menjadi korban kekerasan saat menjalin hubungan. Namun, analisis secara kritis tentang bagaimana produk budaya populer menggambarkan isu tersebut sangat dibutuhkan karena kekerasan dalam rumah tangga merupakan isu yang rumit dan sering direpresentasikan dengan tidak tepat. Artikel ini meneliti tokoh-tokoh periferal novel It Ends with Us (2006) dengan menggunakan metode penelitian kualitatif yakni dengan membaca novel tersebut secara mendalam untuk menganalisis tanggapan tokoh-tokoh tersebut terhadap isu kekerasan dalam novel. Respons tokoh-tokoh tersebut dianalisis dengan menggunakan beberapa konsep, seperti konsep Attitude oleh Flood, Pease, Taylor dan Webster (2009), dan konsep Hegemonic Femininity oleh Schippers (2007).
Hasil mengungkapkan bahwa mayoritas tokoh pendukung masih memiliki pandangan sederhana terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga karena mereka memandang kekerasan sebagai hal yang privat dan normal di dalam pernikahan. Respons mereka dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti norma–norma patriarki yang terinternalisasi dan pandangan tentang pernikahan. Dapat disimpulkan bahwa tokoh-tokoh periferal tersebut gagal berfungsi maksimal sebagai sistem pendukung untuk tokoh utama wanita sebagai korban kekerasan rumah tangga. Solusi yang diajukan juga disederhanakan karena isu kekerasan tersebut diselesaikan tanpa melibatkan pihak profesional maupun hukuman untuk pelaku.

Many forms of popular culture have tried to highlight domestic violence to raise awareness on the issue and to empower people having experienced violence in relationships. However, critical analysis on how popular cultures portray the issue is profoundly needed as domestic violence is a complex issue and often misrepresented. This article examines the peripheral characters in the novel It Ends with Us (2006) by using qualitative research method in a form of close reading to analyze their attitude and how they respond to the issue of violence in the novel. Characters’ responses are analyzed by using several concepts, such as Flood, Pease, Taylor, & Webster’s (2009) concept of attitudes and hegemonic femininity by Schippers (2007).
It is found that the majority of the characters still have a simplified perspective of domestic violence as they see violence as a private and normal issue in marriage. Their responses are influenced by several factors, such as internalized patriarchal norms and perspective toward marriage. In conclusion, the peripheral characters fail to function maximally as a support system for the abused main female character. The novel’s proposed solution is also simplified as it does not involve professionals and no punishment for the abuser.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2019
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Adinda Rizkika Utami
"Penelitian ini mengkaji kekerasan pada rumah tangga dalam novel berjudul Lelaki Harimau karya Eka Kurniawan teori oleh Kate Millet. Pendekatan tersebut akan digunakan untuk menganalisis peran gender yang terjadi dalam rumah tangga pada tokoh perempuan, yaitu Nuraeni dan Kasia. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, bentuk-bentuk kekerasan, dan dampak yang dialami tokoh perempuan. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bentuk-bentuk kekerasan yang dialami Nuraeni dan Kasia meliputi; kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi. Kekerasan tersebut terjadi karena 1) ketimpangan gender, 2) faktor internal, dan 3) faktor eksternal. Dampak yang dialami oleh tokoh Nuraeni dan Kasia, yaitu perselingkuhan dan kehilangan kepercayaan diri.

This study examines domestic violence in a novel entitled Lelaki Harimau by Eka Kurniawan and the theory by Kate Millet. This approach will be used to analyze the gender roles that occur in the household for female figures, namely Nuraeni and Kasia. This study aims to provide an understanding of the causes of domestic violence, forms of violence, and the impact experienced by female characters. The results of this study show that the forms of violence experienced by Nuraeni and Kasia include; physical violence, psychological violence, sexual violence, and economic violence. The violence occurred due to 1) gender inequality, 2) internal factors, and 3) external factors. The impact experienced by the characters Nuraeni and Kasia, namely an affair and loss of self-confidence."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2023
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Farah Muzanni
"Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) didominasi dalam relasi antara suami dengan istri yang tinggal dalam satu rumah. Dengan demikian korban secepatnya perlu diberikan ruang aman dari pelaku. “Rumah Aman” merupakan salah satu solusi pelindungan yang dapat diberikan untuk korban kekerasan dalam rumah tangga. Pemerintah maupun masyarakat secara umum berhak untuk membentuk Rumah Aman demi memberikan pelindungan bagi korban kekerasan. Dengan begitu, penelitian ini mengkaji kebijakan tentang Rumah Aman terkhusus bagi perempuan Korban KDRT di wilayah DKI Jakarta serta memberikan gambaran mengenai bentuk pemulihan dan pelindungan yang diberikan oleh Rumah Aman Dinas Sosial DKI Jakarta. Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dan wawancara dalam pengumpulan data. Kemudian, teori utama yang digunakan untuk analisis adalah Teori Hukum Feminis yang dicetuskan oleh Catharine Alice MacKinnon. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan mengenai Rumah Aman di DKI Jakarta masih terdapat frasa-frasa yang tidak mengedepankan kepentingan perempuan. Selanjutnya, mengenai penyelenggaraan Rumah Aman oleh pemerintah melalui Dinas Sosial DKI Jakarta masih memiliki beberapa catatan dalam proses perlindungan, pendampingan, dan pemulihan. Terhadap hal tersebut, perlu dibentuk standar secara nasional yang berpedoman pada ketentuan internasional mengenai Rumah Aman. Serta melakukan evaluasi dan penyempurnaan dalam proses kerja sama dalam pemulihan korban KDRT di Rumah Aman.

Victims of Domestic Violence (KDRT) are dominated in the relationship between husband and wife who live in one house. Thus the victim immediately needs to be given a safe space from the perpetrator. “Safe House” is one of the protective solutions that can be provided for victims of domestic violence. The government and society in general have the right to establish safe houses to provide protection for victims of violence. With this in mind, this research examines policies regarding safe houses especially for women victims of domestic violence in the DKI Jakarta area and provides an overview of the forms of recovery and protection provided by the DKI Jakarta Social Service Safe Houses. This research uses literature study and interview methods in collecting data. Then, the main theory used for analysis is Feminist Legal Theory initiated by Catharine Alice MacKinnon. The results of this study indicate that the policy regarding Safe Houses in DKI Jakarta still contain phrases that do not prioritize women's interests. Furthermore, regarding the implementation of Safe Houses by the government through the DKI Jakarta Social Service, there are still several notes in the process of protection, assistance and recovery. In this regard, it is necessary to establish national standards that are guided by international provisions regarding safe houses. As well as evaluating and improving the process of collaboration in the recovery of victims of domestic violence at Safe Houses."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Irfan Nul Hakim
"Tujuan perkawinan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa namun demikian pada kenyataan perkawinan bukanlah tanpa masalah sehingga seringkali terjadi kekerasan dalam dalam rumah tangga untuk itulah pemerintah membentuk Undang Undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga PKDRT dan tujuan dibentuknya undang undang ini adalah untuk menjaga keutuhan dan kerukunan rumah tangga yang bahagia aman tenteram dan damai Namun adakalanya laporan terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga di dasari rasa emosional sesaat yang kemudian melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian namun tidak jarang juga terjadi ketika pada akhirnya permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga tersebut dapat diselesaikan ataupun karena didorong pertimbangan perkembangan anak pasangan suami istri tersebut akhirnya dapat kembali berdamai Dalam keadaan yang demikian maka korban cenderung menjadi tidak lagi berniat untuk melanjutkan perkaranya sampai ke tingkat persidangan yang jutsru akan memicu ketegangan dalam rumah tangga yang sudah kembali rukun tersebut Kesulitan yang timbul bagi aparatur di tingkat penyidikan dalam memilih untuk tidak melanjutkan perkara kekerasan dalam rumah tangga dimana antara pelaku dan korban telah tercapai perdamaian karena tidak semua delik yang diatur Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT dirumuskan sebagai delik aduan karena dalam penanganan perkara KDRT hukum acara yang digunakan pada dasarnya mengacu pada KUHAP maka upaya penyidik dalam mencari kemungkinan penyelesaian diluar pengadilan hanya terbatas sebelum pelapor secara resmi memasukan laporannya mengingat setelah laporan diteruskan oleh kepolisian yang berwenang maka penanganan perkara tersebut akan mengikuti alur penanganan perkara pada umumnya sebagaimana yang diatur didalam KUHAP penuntutan tercapainya perdamaian antara pelaku dan korban juga tidak serta merta menghentikan proses penuntutan perkara tersebut hal ini berarti bahwa walaupun terjadi perdamaian antara pelaku dan korban penuntut umum pada dasarnya harus tetap melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan dan perdamaian merupakan faktor yang dipertimbangkan oleh penuntut umum dalam menentukan berat ringannya pidana yang dituntut atas perbuiatan terdakwa Untuk itu diperlukan adanya konsep diversi terhadap perkara kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana tujuan Undang Undang PKDRT yaitu untuk memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera

The purpose of marriage is to establish a happy and everlasting family or household based on the sole Almighty God however in reality marriage is not without problems as domestic violence often occurs Therefore the Law No 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence has been enacted by the government and its objective is to maintain the unity and the harmony of a happy safe calm and peaceful household Nevertheless occasionally the report on domestic violence happened due to temporary emotional turmoil and then this act was reported to the police However it often happened that the domestic violence occurring could be ended or it stopped because of the consideration of their children rsquo s development so that the couple finally could get back together again peacefully In such a condition the victim tends to no longer have the intention to proceed with the case to the court hearings since it will cause the tension to appear in the household which has calmed down Difficulties appear for the apparatus in the investigation phase in the cases where the victim chooses not to proceed with the case of domestic violence since the perpetrator and the victim have settled the matter The difficulties occur because not all misdemeanors governed by the Law Number 23 of the year 2004 on Elimination of Domestic Violence are formulated as offense In handling domestic violence cases the law of procedure applied basically refers to KUHAP Penal Code so the effort of the investigator to seek for the possibility of settlement outside court is limited to only before the person reporting officially submits his her report considering that after the report is followed up by the relevant police officers the handling of the case will comply with the case handling procedure in general as governed in KUHAP The accomplishment of settlement between the perpetrator and the victim cannot automatically put an end to the case prosecution process This means that even though there is settlement between the perpetrator and the victim the general prosecutor basically has to continue proceeding with the case to the court and the accomplishment of the settlement is the factor which is considered by the general prosecutor to determine the seriousness of the criminal act prosecuted based on what the accused has done Consequently it is necessary to have a diversion concept towards domestic violence cases as the objective of the Law on Elimination of Domestic Violence is to maintain the unity of the harmonious and prosperous household "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T33745
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Clara
"Kekerasan dalam rumah tangga menjadi isu yang semakin banyak ditemukan di masyarakat. Berbagai upaya dilakukan oleh banyak pihak untuk mengurangi angka kekerasan yang terus meningkat setiap tahunnya. Salah satunya merupakan pencegahan yang dilakukan melalui program Men Care. Program tersebut mengusung keikutsertaan laki-laki. Penelitian ini menggambarkan tentang program Men Care yang dilaksanakan oleh Yayasan PULIH di Jakarta. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menggambarkan bentuk-bentuk keikutsertaan laki-laki termasuk didalamnya kemudahan dan kesulitan yang dihadapi oleh lembaga dalam menyebarluaskan isu keikutsertaan laki-laki. Selain itu, terdapat juga strategi yang dilakukan oleh lembaga untuk menarik masyarakat terlibat dalam program.

Domestic violence is a delicate matter in our society. Many efforts have been made by many institutions to decrease the violence that continues to increase every year. One of them is a prevention effort through a Men Care program that presents the male-engagement. Therefore, this study specifically describes the Men Care program implemented by Yayasan PULIH in Jakarta. This research uses descriptive method with qualitative approach. The results is to describe the forms of male-engagement including advantages and disadvantages faced by Yayasan PULIH in disseminating those issue, as well as strategies undertaken to attract the public participation into the program."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
S60361
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
R.R. Kinanti Putri Utami
"Latar Belakang: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan penyebab tersering terjadinya kekerasan terhadap pasangan (KTP) karena ketidakseimbangan antar gender yang telah telah berlangsung sejak lama. Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan mencatat 280.710 kasus KDRT pada ibu rumah tanggatahun 2014. Faktor-faktor penyebab terjadinya KDRT antara lain faktor risiko individu, keluarga, komunitas, dan lingkungan sosial. Data yang diperoleh oleh dokter forensik dapat digunakan mencari faktor risiko KDRT guna melakukan tindakan preventif.
Tujuan: Menentukan hubungan antara faktor risiko individu dan keluarga dengan kejadian KDRT yang diperiksan di PKT RSCM.
Metode: Penelitian ini menggunakan desain case controldi Departemen Forensik RSCM. Sampel penelitian adalah istri yang mengalami KDRT yang diperiksa di PKT RSCM selama tahun 2013-2014. Data pada kelompok kasus diambil dari rekam medik periode Januari 2013-Desember 2014 menggunakan formulir kekerasan dalam rumah tangga Guidelines WHO 2003. Kelompok kontrol adalah istri yang bukan korban KDRT yang merupakan pasien di Gedung A RSCM selama bulan September-Desember 2015. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Data diuji menggunakan uji Chi-square dan hasil dinyatakan bermakna apabila nilai p<0,05 dan selain itu dilakukan pula analisis regresi logistik.
Hasil: Didapatkan 125 subyek untuk masing-masing kelompok kasus dan kontrol. Hasil analisis multivariat menunjukkan variabel yang mempengaruhi kekerasan terhadap perempuan adalah istri tidak berpendidikan (OR 0,23 IK95% 0,08-0,62), istri tidak bekerja (OR 0,18 IK95% 0,12-0,45), suami tidak bekerja (OR 26,49 IK95% 3,51-199,85), dan penggunaan alkohol (OR 13,50 IK95% 6,08-29,97).
Kesimpulan:Faktor-faktor yang berpengaruh bersama-sama terhadap kejadian kekerasan pada perempuan adalah istri yang tidak berpendidikan, istri tidak bekerja, suami tidak bekerja, dan penggunaan alkohol.

Background: Domestic violence is the most common cause of intimate partner violence because of gender inequality that has last for a long time. Indonesian National Commission on Violence against Women has recorded 280.710 domestic violence cases in housewives in 2014. Factors contributing for domestic violence are individual, family, community and social risk factors. Data obtained by forensic doctors can be used to identify domestic violence risk factors therefore useful for preventive measures.
Aim: To know the relationship between individual and family risk factors toward domestic violence cases which examined at Integrated Crisis Center in Cipto Mangunkusumo Hospital.
Method: This study use case control design in Department of Forensic at Cipto Mangunkusumo Hospital. Samples are housewives who have experienced domestic violenceand examined at Integrated Crisis Center in Cipto Mangunkusumo Hospital between period of 2013-2014. Data from case group were taken from medical record between period of January 2013-December 2014 using WHO Questionnaire Guideline 2003. Control group consisted of housewives who never experience domestic violence before and also a patient at Gedung A Cipto Mangunkusumo Hospital between period of September-December 2015. Samples were taken using purposive sampling technique. Analysis were done using Chi-square test and logistic regression for multivariate analysis and considered significant when p<0.05.
Result: There were 125 subjects for each case and control group. Multivariate analysis result showed that domestic violence toward female is influenced by wives with low education status (OR 0.23 95%CI 0.08-0.62), unemployed wives (OR 0.18 95%CI 0.120.45), unemployed husbands (OR 26.49 95%CI 3.51-199.85), and alcohol consumption (OR 13.50 95%CI 6.08-29.97).
Conclusion: The factors which contribute in domestic violence toward female were wives with low education status, unemployed wives, unemployed husbands, and alcohol consumption.
"
Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, 2016
SP-Pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Chika Unique Putrinda
"Skripsi ini membahas mengenai permasalahan dan perkembangan makna kekerasan di masyarakat, yang secara khusus membahas mengenai kekerasan fisik terhadap anak yang terjadi dalam keluarga dan juga penerapan peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur mengenai permasalahan itu. Penulisan skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dan dilakukan dengan teknik pengumpulan data dengan cara studi kepustakaan.
Hasil penelitian ini menyimpulkan terdapat perkembangan mengenai makna dari kekerasan itu yang awalnya hanya mencakup kekerasan fisik semata, namun sekarang menjadi lebih luas mencakup kekerasan psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi serta penelantaran. Adanya lebih dari satu peraturan perundang-undangan khusus yang mengatur permasalahan kekerasan terhadap dalam keluarga yaitu Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, sehingga adanya perbedaan penerapan kedua peraturan perundang-undangan yang khusus tersebut dalam kasus yang sama.

Abstract This thesis discusses about the problems and developments in the meaning of violence in society, which specifically about the physical violence against children occurs within families and also the implementation of legislation that specifically regulates the issue. This thesis using normative juridical method in the manner of using secondary data and be done with data collection by means of literature study.
The result of this study concluded there was development of the meaning of the violence that initially only includes physical violence, but now becoming more widely include physical violence, sexual abuse, economic abuse as well as neglect. The existence of more than on legislation specifically addressing the issues of violence against the family, namely Law No. 35 of 2014 on the Amendment to Law No. 23 of 2002 about Protection of Children and Law No. 23 of 2004 about the Elimination of Domestic Violence, which the differences in the application of legislation that is specifically mentioned in the same case.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nada Khaerunnisa
"Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan isu yang masih terjadi di tengah masyarakat mengingat 1 dari 10 perempuan di Indonesia pada tahun 2016 masih mendapatkan perlakuan kekerasan oleh suaminya baik secara fisik, seksual, atau emosional. Studi empiris mengenai hubungan antara status kerja wanita terhadap kekerasan dalam rumah tangga memberikan kesimpulan yang tidak sama. Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016 digunakan untuk membahas bagaimana pengaruh status kerja wanita berumur 15-64 tahun dan menikah terhadap kemungkinan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia melalui model probit. Hasil pada studi ini menemukan bahwa status kerja wanita yang bekerja ialah negatif dan signifikan. Seorang perempuan yang bekerja bisa mengurangi kemungkinan mendapatkan kekerasan oleh suaminya. Hal ini membuktikan bahwa bekerjanya wanita bisa menjadi alat bargaining untuk menurunkan kekerasan dengan melihat alternatif untuk bisa keluar dari pernikahan.

Domestic violence (KDRT) is an issue that still occurs in the community considering that 1 in 10 women in Indonesia in 2016 still received domestic violent treatment by their husbands, either physically, sexually, or emotionally. Empirical studies on the relationship between women's work status and domestic violence give different conclusions. Data from the 2016 National Women's Life Experience Survey/ Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) is used to discuss how the working status of women aged 15-64 years and currently married on the possibility of domestic violence in Indonesia through the probit model. The results of this study found that the working status of working women was negative and significant. A woman who works can reduce the chances of getting abused by her husband. This proves that the work of women can be a bargaining tool to reduce violence by looking at alternatives to get out of marriage."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rovika Trioclarise
"Penelitian membahas KDRT yang berakibat tidak terpenuhinya hak reproduksi istri. Tujuannya untuk mengidentifikasi kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual serta akibatnya terhadap pemenuhan hak reproduksi, tempat korban mencari pertolongan, dan harapan terhadap pemerintah. Penelitian bersifat deskriptif kuantitatif dan cross setional. Respondennya adalah perempuan menikah. Hasil analisis didapatkan KDRT sebanyak 86,2%, kekerasan psikis 77,7%, kekerasan ekonomi 59,8%, kekerasan seksual 53,1% dan 23,6% kekerasan fisik. Akibatnya terhadap tidak terpenuhi hak reproduksi istri sebanyak 58%. Kekerasan ekonomi, seksual, fisik bermakna secara statistik. Tempat korban mengadu adalah orang tua, 41,1%. Harapan kepada pemerintah adalah diberikannya bantuan hukum, 41,5%.

The research is aimed at describing the domestic violence occured in Indonesia which brings about the unfulfillment of the rights of wives. The objectives of the research are to identify physical, psychological, economical, and sexual violence and the impacts to the fulfillment of the rights of sexual reproduction, to figure out the place where the victims gets protection, and to explain the expectations of the victims toward the government. The research is qualitatively and descriptively done and cross sectional. Subject is the women who have been married. Having analyzed the data, it is found that 86.2 percentage of respondents had ever been the victims of domestic violence within their marriage, 77,7 % psychological, 59.8 % of the economical, 53.1% of sexual, and 23,6 % of physical violence. The impacts experienced are unfulfillment 58%. These violences are statistically meaningful. Parents are those to whom the violence mostly complain (41.1%). Around 41.5 % of the victims expect that the government will give them judicial support."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2013
T35568
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kanita
"Tesis ini bertujuan untuk mengetahui garnbaran umum tentang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan peran Lembaga Kalyanamitra Jakarta dalam menanganai kasus KDRT serta mengidentifikasi faktor penghambat dan faktor pendukung yang dihadapi oleh lembaga tersebut dalam penanganan kasus kekerasan. Fenomena ini diambil karena kekerasan dan ketidakberdayaan (powerless) lingkup KDRT kini semakin menonjol, dan menurut data yang ada setiap tahun kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga ini mengalami peningkatan baik secara kuantitas maupun kualitas, sementara upaya-upaya dari pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut juga sangat terbatas.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode lebih ditekankan pada verstehen, yaitu memberi tekanan interpretatif terhadap pemahaman informan penelitian. Pemilihan informan dilakukan dengan non-probability sampling yang meliputi dewan pimpinan Lembaga Kalyanamitra, Koordinator Divisi Pendampingan, Pendamping lapangan, psikolog dan korban KDRT. Untuk mengumpulkan data dari penelitian ini digunakan teknik wawancara mendalam (in-depth interview), observasi partisipan dan studi dokumentasi. Ketiga teknik ini digunakan untuk saling melengkapi, sehingga dapat mengungkap realitas sosial dari berbagai jawaban informan. Adapun teori yang dijadikan rujukan dan kerangka analisis dalam penelitian ini adalah teori proses pekerjaan sosial (social work process) yang dikemukakan oleh Compton & Galaway (1994) yang dapat digunakan sebagai acuan dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial, termasuk dalam penanganan kasus korban KDRT.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks ini, kasus kekerasan suami terhadap istri masih dipandang sebagai aib, bila dibawa ke sektor publik atau diperkarakan secara hukum, tetapi dianggap sebagai kewajaran, yaitu sebagai bentuk pendisiplinan suami terhadap istri. Secara sosiologis, mereka lebih tepat disebut korban-korban tindak kekerasan suami terhadap istri atau KDRT. Pemahaman ini berangkat dari realitas bahwa sebagian besar dari mereka merupakan korban kejahatan dalam rumah tangga yang mengakibatkan timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, ekonomi dan psikologis, juga termasuk menerima ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang dalam lingkup rumah tangga.
Penelitian ini menemukan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan ganda dan pada umumnya korban tidak menyangka kalau suami korban akan tega melakukan kekerasan terhadapnya. Dampak kekerasan yang dialami oleh korban adalah menimbulkan trauma fisik dan psikologis yang berlangsung lama (jangka panjang), menimbulkan kerugian moril dan materil, bahkan ada korban yang mengalami depresi berat sehingga membutuhkan pendampingan psikiater dan sampai sekarang kondisi jiwanya labil.
Kendala yang dihadapi lembaga dalam proses penanganan kasus korban tindak kekerasan dalam rumah tangga terkait dengan keterbatasan dana dan tidak dimilikinya tenaga pengacara untuk menangani kasus ligitasi; tidak adanya peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur anti-KDRT, sikap pelaku dan keluarga korban pada umumnya tak peduli terhadap program yang diselenggarakan Lembaga Kalyanamitra, dan sikap korban sendiri yang cenderung mengalah, pasrah dan ketidaktahuan dalam mencari akses bantuan.
Berdasarkan temuan penelitian ini, maka disarankan kepada Lembaga kalyanamitra untuk : menggali dana dari funding lain (fundraising), membentuk network yang solid dengan stakeholder dan pihak terkait di tingkat lokal, nasional maupun internasional sehingga basis sosial Lembaga Kalyanamitra kuat dan isue KDRT diangkat sebagai isue politis, perlu dipersiapkan petugas khusus yang menangani data pendukung (case record), merekrut atau mendidik pendamping yang berpendidikan ilmu pekerjaan sosial, tanggung jawab pendamping sesuai dengan jumlah korban dampingannya hingga proses penanganan selesai dan perlunya membuat kontrak penanganan antara korban dan lembaga."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T13328
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>