Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 182805 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Meuthia Miranti Wulandarie
"Skripsi ini membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi informasi (selanjutnya disebut sebagai “LPMUBTI”) yang beroperasi di Indonesia yang kini mulai menjamur dijadikan lahan investasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Tentunya, hasil dari investasi tersebut berkontribusi pada penambahan kemampuan ekonomis Pemberi Pinjaman sehingga dapat dijadikan objek pajak penghasilan. Akan tetapi, mengingat umur kegiatan usaha LPMUBTI yang masih muda, maka peraturan perundang-undangan yang meregulasi model bisnis tersebut masih sangat minim termasuk pada sektor perpajakan. Hal ini mengakibatkan banyaknya pendapatan Pemberi Pinjaman tersebut yang luput dari pemungutan pajak dan akan terus berlanjut sampai ada tindakan konkret tertentu. Oleh karena itu, perlu diadakan kerjasama antara OJK dan Direktorat Jenderal Pajak dan/atau Peraturan Pemerintah yang mengatur tentang pajak penghasilan pendapatan investasi Pemberi Pinjaman pada LPMUBTI agar penghasilan tersebut tidak lagi luput dari pemungutan pajak.

The focus of this study is to analyze the Lenders’ Income on peer-to-peer lending operating in Indonesia which is currently used as a place of investment. The method used in this study is a normative juridical method. As it has always been, the acquired income from such investment contributes to the Lenders’ economic capabilities and hence it can be subjected to income tax. However, considering the age of peer-to-peer lending business is juvenile, there are only limited law and regulations subject to peer-to-peer lending including in taxation sector. This results to the amount of Lenders’ income that escapes tax collection and will continue to happen unless certain concrete action are taken. Therefore, it is necessary to establish cooperation between FSA and Directorate General of Taxes and/or law in the form of Government Regulations regarding the income tax on investment income of Lenders at peer-to-peer lending so that those income is no longer escaped from tax collection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Karina Alexandra
"Kehadiran teknologi finansial memudahkan masyarakat untuk mengakses produk dan jasa keuangan. Salah satu jenis teknologi finansial, yaitu layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan bagi individu dan pelaku usaha kecil. Dalam LPMUBTI, pemberi pinjaman menghadapi berbagai macam risiko. Penelitian ini membahas dua permasalahan. Pertama, membahas bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi Pemberi Pinjaman dalam LPMUBTI di Indonesia berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 tentang LPMUBTI dan peraturan terkait lainnya. Kedua, membahas bagaimana implementasi perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman dan bagaimana tanggung jawab penyelenggara LPMUBTI terhadap pemberi pinjaman dalam LPMUBTI di Indonesia. Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian yang didapatkan adalah, berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016, Penyelenggara LPMUBTI wajib melakukan perlindungan hukum preventif dan perlindungan hukum represif. Perlindungan hukum preventif dan represif tersebut mampu memberikan perlindungan secara komprehensif bagi pemberi pinjaman dari risiko gagal bayar dan memberikan perlindungan secara mendasar bagi pemberi pinjaman dari risiko kebocoran data. Dalam prakteknya, Penyelenggara juga menyediakan opsi asuransi untuk melindungi Pemberi Pinjaman dari gagal bayar. Penelitian ini memberikan dua saran untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman. Pertama, menyarankan agar dibentuk suatu badan pusat data yang mengelola dan melindungi data pribadi dan data transaksi para pengguna LPMUBTI. Kedua, menyarankan agar dibuat pengaturan hukum yang secara khusus mengatur mengenai perlindungan data pribadi untuk lebih melindungi Pemberi Pinjaman dalam LPMUBTI.

Emergence of financial technology democratizes access to financial products and services. Peer to peer lending (P2P Lending), an application of financial technology, becomes an accessible alternative for individuals and small businesses in Indonesia to obtain financing. In P2P Lending, lenders may face various risks. This research examines two problems. First, it examines the legal protection for lenders in P2P Lending based on Financial Services Authority’s Regulation (POJK) no. 77/POJK.01/2016 on P2P Lending Services and other related regulations is examined. Second, it examines the implementation of legal protection for lenders and the responsibilites of P2P Lending companies to lenders. The method used in this research is juridical-normative with descriptive-analytical typology. On the regulatory problem, this research shows that, according to POJK no. 77/POJK.01/2016 and other related regulations, P2P Lending companies must implement preventive and repressive measures. These preventive and repressive measures comprehensively cover default risk and rudimentarily cover data breach risk. On the implementation problem, P2P companies have been offering insurance and provision fund to minimize lenders’ risk of loss. This research provides two suggestions to improve legal protection for lenders. First, creation of an institution that manages and protects P2P Lending participants’ personal and transactional data. Second, creation of regulations to comprehensively cover the issues of data privacy to improve the protection of lenders in P2P Lending"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pasaribu, Abigail Frida Christine Chiquita
"Beragam layanan keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi atau Financial Technology (Fintech) telah menjadi hal yang umum di masyarakat. Salah satu jenis Fintech yang disukai masyarakat adalah Peer-to-Peer Lending (P2P Lending), yang merupakan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi. Penggunaan data pribadi milik pengguna layanan merupakan kunci dalam penyelenggaraan P2P Lending sebagai bagian dari assessment yang dilakukan Penyelenggara P2P Lending. Sudah banyak kasus dimana pihak Penyelenggara P2P Lending dianggap telah melanggar hukum dengan menyebarkan data pribadi Penerima Pinjaman yang gagal bayar dan melakukan penagihan yang tidak hanya dilakukan kepada Penerima Pinjaman atau kontak darurat yang disertakan oleh Penerima Pinjaman. Hal ini menunjukkan Penyelenggara P2P Lending tidak menjaga kerahasiaan data Penerima Pinjaman P2P Lending. Berangkat dari permasalahan tersebut, tesis ini membahas konsep kerahasiaan pribadi, perlindungan terhadap kerahasiaan data Penerima Pinjaman P2P Lending, dan kewajiban hukum Penyelenggara P2P Lending, Pembina, dan Pengawas. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan bentuk yuridis-normatif. Hasil Penelitian ini adalah secara umum, terdapat tiga unsur yang ada dalam setiap konteks kerahasiaan, yakni subjek, hak dan kewajiban, dan objek. Bentuk perlindungan terhadap kerahasiaan data pribadi Penerima Pinjaman dalam penyelengaraan P2P Lending ialah melalui perjanjian dan sistem pengamanan. Kewajiban hukum setiap pihak telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Various Financial Technology (Fintech) have become commonplace in society. One type of Fintech that the public likes is Peer-to-Peer Lending (P2P Lending). The use of personal data belonging to service users is the key in the implementation of P2P Lending as a part of the assessment conducted by the P2P Lending Operator. There have been many cases where P2P Lending Operators are deemed to have violated the law by distributing personal data of Loan Recipient who have defaulted and making bills that are not only made to Loan Recipient or emergency contacts included by the Loan Recipient. This shows that P2P Lending Operators do not maintain the confidentiality of the data of Loan Recipient. Departing from these problems, this thesis discusses the concept of personal confidentiality, protection of the confidentiality of P2P Lending Loan Recipient’s data, and legal obligations of P2P Lending Operators, Trustees, and Supervisors. This research is a qualitative study with normative-juridical form. Results of this research is in general, there are three elements that exist in every context of confidentiality, namely subjects, rights and obligations, and objects. The form of protection for the confidentiality of the loan recipient's personal data in P2P Lending is through an agreement and a security system. The legal obligations of each party are regulated in statutory regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Radian Adi Nugraha
"Perkembangan teknologi finansial di satu sisi terbukti membawa manfaat bagi konsumen, pelaku usaha, maupun perekonomian nasional, namun di sisi lain memiliki potensi risiko yang apabila tidak dimitigasi secara baik dapat mengganggu sistem keuangan. Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pemberi pinjaman dalam penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI) atau Peer-to-Peer Lending khususnya terkait risiko wanprestasi/default dan fraud oleh Penyelenggara LPMUBTI, baik yang disediakan oleh peraturan perundang-undangan maupun penerapannya dalam Perjanjian. Selain itu penulis juga melakukan penelusuran dan perbandingan hukum di China dan India sebagai pembanding terhadap pranata hukum perlindungan pemberi pinjaman dalam industri LPMUBTI.

The rapid development of financial technology sector on the one hand has proven to bring benefits to consumers, business society and the national economy, but on the other hand has potential risks which if not properly mitigated could disrupt the state financial system. This thesis discusses the legal protection for lenders in the Information Technology-Based Money Lending Services or Peer-to-Peer Lending spesifically related to the risk of lending default and fraud by P2P Company, not only which already provided by laws and regulations but also its implementation in the Agreement. Furthermore, the author also conducts law research and comparisons in China and India as a comparator to Indonesias laws and regulations related to lender protection in the P2P lending."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54335
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annisa Rachmaninda
"Peer-to-peer lending merupakan salah satu bentuk praktik pemberian pinjaman uang antara individu dimana peminjam dan pemberi pinjaman dipertemukan melalui platform yang diberikan oleh perusahaan peer-to-peer lending. Prakteknya, terdapat tiga pihak yang terlibat di dalam pelaksanaan bisnis peer-to-peer lending di Indonesia. Pertama adalah pemodal, kedua peminjam, dan ketiga adalah perusahaan peer-to-peer lending sebagai perantara. Pada praktek pemberian pinjaman berbasis peer-to-peer lending, para pihak tidak bertatap muka secara langsung, melainkan bertemu dalam dunia maya melalui suatu media, yaitu platform yang disediakan oleh perusahaan peer-to-peer lending. Bagaimanakah pengawasan dari pihak OJK selaku otoritas yang berwenang terhadap adanya pemberian pinjaman berbasis peer-to-peer lending? Perlu adanya aturan yang dapat mengakomodir penerapan prinsip kehati-hatian dan pengawasan, khususnya mengenai produk perjanjian pinjam-meminjam karena hingga saat ini, belum ada peraturan khusus yang diundangkan terkait permasalahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah deskriptif analisis melalui pendekatan yuridis normatif. Penelitian menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang menggunakan data sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian kemudian dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Pengaturan mengenai penerapan prinsip kehati-hatian pada kegiatan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (peer-to-peer lending) belum dilakukan secara optimal oleh pihak OJK. Hal ini membuat setiap perusahaan peer-to-peer lending ini mempunyai mekanismenya sendiri dalam penerapan prinsip kehati-hatian. Selain itu, fungsi pengawasan oleh OJK belum cukup dilakukan khususnya terkait dengan produk yang dimiliki oleh perusahaan peer-to-peer lending.

Peer-to-peer lending is a loan activity between two parties which borrower and lender summoned by a platform that provided by peer-to-peer lending company. In fact, there are three parties that included in peer-to-peer lending business in Indonesia. First party is lender, second party is borrower, and third party is peer-topeer lending company as a connector. In loan activity based on peer-to-peer lending, each party no need to meet directly, but only virtually through a platform that provided by peer-to-peer lending company. How is OJK's supervision as the authorized authority on the existence of lending-based peer-to-peer lending? We need a regulations which can accommodate the implementation of prudential principle and surveillance especially on loan agreement enforcement is urgently needed because recently, there is no special regulation announced yet that manage about that issue. The research method of this thesis is a descriptive analytic through juridical normative. This research is literature review priority used the secondary data. The obtained data analyzed with normative qualitative method later. The effectivity of regulation about the implementation of prudential principle on loan based on information technology (peer-to-peer lending) by OJK is not good enough. This problem can make every peer-to-peer lending company create their own regulation in implementation of prudential principle. Besides, surveillance.function that held by OJK is not quite enough, especially about peer-to-peer lending company products.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T48760
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riana Wahyuningtyas
"Tesis ini membahas tentang perbandingan hukum atas peraturan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia dan Inggris (Studi Kasus: Peer To Peer Lending). Metode penelitian yang digunakan adalah perbandingan hukum. Saat ini di Indonesia layanan ini sedang marak yang biasa dikenal dengan pinjaman online. Adapun perbandingan dengan memilih negara Inggris karena negara ini salah satu pelopor dari trend teknologi finansial di dunia. Dengan melakukan penelitian ini maka diketahui peraturan terkait dengan layanan ini baik di Indonesia diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, sedangkan di Inggris diatur dalam Peraturan Financial Conduct Authority, sehingga dapat diperoleh perbandingan pelaksanaan layanan ini.

This thesis discusses the legal comparison of information technology-based money lending service regulations in Indonesia and the United Kingdom. The research method used is legal comparison. At present in Indonesia this service is on the rise, commonly known as online loans. The comparison by choosing the United Kingdom because this country is one of the pioneers of the trend on financial technology in the world. By conducting this research, it is known that the regulations related to this service, in Indonesia are regulated by Otoritas Jasa Keuangan Regulation, while in the UK it is regulated in the Financial Conduct Authority Regulation, so that a comparison of the implementation of this service can be obtained."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ilham Satria Kurniawan
"Perkembangan pesat layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi juga membawa risiko tinggi seperti masalah kredit macet. Tidak adanya sistem pertukaran data yang wajib untuk layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi telah mengakibatkan peningkatan risiko gagal bayar dari peminjam, berbeda dengan sektor perbankan. Sistem pertukaran data konsumen akan membantu Perusahaan Fintech untuk mendeteksi debitur macet, dan untuk mengurangi risiko kredit macet. Adapun dengan demikian mengenai rumusan masalah dari penelitian ini adalah: (1) bagaimana pertukaran data konsumen di sektor jasa keuangan, (2) bagaimana implementasi pertukaran data konsumen antara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. (3) pertukaran data konsumen yang tepat bagi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Metode Peneilitan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-normatif. Alat pengumpulan data adalah data sekunder berupa studi kepustakaan dengan didukung oleh wawancara. Dengan menerapkan penelitian hukum menggunakan pendekatan normatif, dan komparatif. Hasil penelitian yang dilakukan adalah sektor jasa keuangan memiliki dua adalah dua entitas pertukaran konsumen yang diatur oleh Otoritas Jasa. Meskipun ada dua entitas pertukaran data, pada praktiknya mayoritas layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi menggunakan entitias swasta..Dengan demikian pertukaran data konsumen yang paling cocok untuk pinjaman adalah LIPIP

The rapid development of Peer-to-Peer Lending Fintech also brings problem such as the high risk of the nonperforming loan. The absence of mandatory data exchange system has resulted in an increased risk of default from borrowers. Unlike the banking sector, where there are mandatory, there is no mandatory exchange information of consumer data between peer-to-peer lending Fintech companies. The consumer data exchange system would help Fintech Company to detect bad debtor, and to mitigate the risk of the nonperforming loan. This undergraduate thesis explores there main issues: (1) how consumer data sharing in Financial sector especially for Peer-to-Peer Lending Financial Technology consumer is regulated, and (2) how the implementation of consumer data exchange. (3) which is consumer data sharing is suitable for peer-to-peer lending Fintech companies.  By applying the normative legal research using the statute, and comparative approach and support by interview this undergraduate conclude that are two consumer exchange entities : (1) sistem Layanan Informasi Kreditur (SLIK), under Financial Service Authority (OJK). (2) Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), under private entities, and consumer data exchange is regulated in several provision such as the Financial Service Authority (OJK) Law, Banking law, and also financial regulation. Even though there are two data exchange entities, in practice the majority of Peer-to-Peer Lending Financial Technology are using LPIP and non-using SLIK. The reason is SLIK seen as more tightly regulated, that can hinder growth or even losing business edge from other financial industry. Thus the most suitable consumer data exchange for lending is LPIP
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bagas Hersri Yuwono
"

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Penulis melakukan penelitian dan juga penyusunan skripsi ini, dengan Latar Belakang adanya aspek pembeda dalam hal sistem keuntungan yang dijalankan pada masing-masing perbankan, baik perbankan konvensional maupun perbankan Syariah. Seiring dengan berjalannya zaman, dan juga berkembangnya teknologi dimanfaatkanm oleh masing-masing bank, pemanfaatan teknologi tersebut dijadikan sebagai suatu sarana untuk melakukan kegiatan perbankan dalam hal ini melakukan pembiayaan dalam bentuk investasi. Sehingga lahirlah Financial Technology berdasarkan prinsip Syariah berbentuk peer-to-peer landing.  Maka saya mempunyai sebuah pokok masalah yang dijadikan dasar masalah dalam penelitian dan juga penyusunan skripsi yaitu bagaimana penerapan Bagi Hasil pada kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi kemudian dalam aspek pajak bagi hasil yaitu pemungutan pajak penghasilan terhadap keuntungan atas Bagi Hasil  pada mekanisme pinjam meminjam uang berbasis Teknologi Informasi.  Skripsi ini akan membahas tentang sistem keuntungan bagi hasil antara para pihak yang melakukan perikatan yang diterapkan didalam kegiatan usaha syariah berbasis Teknologi Informasi pada Lembaga Pinjam Meminjam Uang Berdasarkan Prinsip Syariah berbasis Teknologi Informasi, yang saat ini menjadi salah satu alternatif seseorang yang ingin melakukan investasi. Selain itu, skripsi ini akan membahas tentang pendapatan Pemberi Pinjaman atau pemodal pada layanan atau lembaga pembiayaan. Hasil atau pendapatan dari investasi yang dilalukan oleh Pemodal berkontribusi dalam penambahan kemampuan ekonomis Pemodal sehingga dapa dijadikan objek Pajak Penghasilan, metode penelitian yang saya gunakan berbentuk Yuridis Normatif, menggunakan data sekunder dan juga data kualitatif. Dalam penelitian dan juga penulisan skripsi ini, memiliki simpulan yaitu bagi hasil yang diterapkan pada FinTech Syariah dengan kesepakatan ppihak pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman yang didasarkan pada presentase keuntungan yang telah disepakati oleh kedua pihak. Penerapan perpajakan bagi hasil dengan mengacu pada ketentuan pada Pasal 4 ayat (2) UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

 


The author conducts research and also the preparation of this thesis with the background of the differentiating aspects in terms of the profit system that is run on each bank, which is conventional banking and Islamic banking. Along with the times and also the development of technology utilized by each bank, the utilization of the technology is used as a means to conduct banking activities, in this case financing in the form of investment. There for Financial Technology has born based on Sharia principles in the form of peer-to-peer landing. However,  I have a problem that the basis of this problem in this research is also the preparation of the thesis, namely how the application of Revenue Sharing in sharia business activities based on Information Technology then in the aspect of profit sharing tax, namely the collection of income tax on profits for Revenue on the mechanism of peer-to-peer landing money based on Technology Information. This thesis will discuss the profit-sharing system between the parties that make an agreement which is implemented by Information Technology-based on sharia business activities in Lending and Borrowing Money Institutions Based on Information Technology-based Sharia Principles, which is currently one of the alternatives for someone who wants to invest. In addition, this thesis will discuss the income of the Lender or financier in the services or financial institutions. The return on investment made by the Investor contributes to the addition of the economic capability of the Investor, there for that it can be used as an Income Tax object, the research method that I use is Normative Juridical, using secondary research and qualitative research. In this research and also the writing of this thesis has a conclusion that the profit sharing is applied to Financial Technology Syariah with an agreement between the lenders and the loan recipients, based on the percentage of profits agreed by both parties. Application of taxation of profit sharing by referring to the provisions in article chapter 4 verse number (2) of Law no. 36 of 2008 concerning Income Taxes.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Inesya Zeahira
"ABSTRAK
Kemajuan teknologi keuangan telah melahirkan konsep peer-peer lending (P2P Online lending yang membuka akses pinjaman tanpa peran lembaga keuangan seperti bank. Namun, perannya sebagai perantara membawa beberapa ancaman bagi pemberi pinjaman, yang mana mereka tidak selalu bisa mengharapkan jaminan keamanan seperti layanan bank konvensional, sehingga kredibilitas platform itu sendiri menjadi faktor penentu dan membuat pelapor memilih platform berdasarkan reputasi dan kepercayaannya. Penelitian ini mencoba untuk memahami persepsi investor terhadap platform P2P lending dan bagaimana reputasi tersebut. mempengaruhi kepercayaan pemberi pinjaman, dan apakah kepercayaan dapat menilai hubungan tersebut.Menggunakan 160 pemberi pinjaman Sebagai responden, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Moderated Regression Analysis (Linear Regression) dengan bantuan SPSS 23 untuk pengujian model yang diusulkan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa keamanan dan perlindungan memiliki pengaruh terbesar pada reputasi platform. Reputasi itu sendiri ditemukan memiliki efek positif pada kesediaan untuk memberikan pinjaman. Sedangkan kepercayaan ternyata tidak memiliki efek moderasi, melainkan pengaruh positif terhadap keputusan investasi pemberi pinjaman sebagai variabel independen.

ABSTRACT
The advancement of financial technology has given birth to the concept of peer-peer lending (P2P Online lending that opens access to loans without the role of an institution finance like a bank. However, its role as intermediary carries some threats to lenders, which they cannot always expect security guarantees like conventional bank services. So that credibility the platform itself becomes a determining factor and makes the informer choose a platform based on their reputation and trustworthiness. This research trying to understand investors' perceptions of P2P lending platforms and how that reputation affects lenders' confidence, and whether trust can judge the relationship. Using 160 lenders As respondents, this research was conducted using the Moderated Regression method Analysis (Linear Regression) with the help of SPSS 23 for model testing The proposed. The results show that security and protection have the biggest influence on a platform's reputation. Reputation itself was found to have a positive effect on willingness to provide loans. While trust It was found to have no moderating effect, but rather a positive influence on lenders' investment decisions as an independent variable."
2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Safira Ramadhani
"Skripsi ini membahas mengenai penerapan manajemen risiko dalam Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (LPMUBTI), dengan studi kasus penerapan manajemen risiko pada UangTeman sebagai salah satu Penyelenggara LPMUBTI. Pada studi kasus UangTeman, Penulis meneliti penerapan manajemen berdasarkan POJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, POJK Nomor 1/POJK.05/2015 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, serta SEOJK Nomor 18/SEOJK.02/2017 tentang Tata Kelola dan Manajemen Risiko Teknologi Informasi Pada Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Rumusan masalah dari penelitian ini adalah bagaimanakah pengaturan mengenai manajemen risiko pada LPMUBTI menurut peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bagaimanakah penerapan manajemen risiko di UangTeman terkait dengan perlindungan hukum bagi UangTeman dan Penggunanya. Bentuk penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, serta tipologi penelitian yang digunakan bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder, yang didukung dengan hasil wawancara. Hasil penelitian yang didapat adalah penerapan manajemen risiko di LPMUBTI masih mengacu pada manajemen risiko di industri perbankan. Oleh karena itu, OJK perlu membuat peraturan khusus yang mengatur mengenai manajemen risiko pada LPMUBTI, serta perlu dilakukan pengembangan terhadap manajemen risiko yang dilakukan oleh Penyelenggara untuk melindungi Penyelenggara serta Pengguna layanan.

This thesis discusses the implementation of risk management in financial technology types of Peer-to-Peer Lending, with case studies about implementation of risk management at UangTeman as one of the P2P Lending company. In the case study at UangTeman, the author examines the implementation of risk management at UangTeman based on POJK Number 77/POJK.01/2016 on Peer-to-Peer Lending service, POJK Number 1/ POJK.05/2015 on Implementation of Risk Management for Non-Bank Financial Services Institutions, and SEOJK Number 18/SEOJK.02/2017 on Information Technology Governance and Risk Management of Information Technology in Peer-to-Peer Lending. The formulation of the problem of this research are, how regulations are related regarding the risk management in Peer-to-Peer Lending according to Indonesian laws, and how about the implementation of risk management at UangTeman related to legal protection for UangTeman and the users. The research method is analytical description. The data used is secondary data, which is supported by the results of interview. The results of the research obtained that the implementation of risk management in P2P Lending is still referring to risk management in the banking industry. Therefore, OJK need to make a specific regulation regarding risk management at Peer-to-Peer Lending, it is also necessary to develop risk management in Peer-to-Peer Lending company to protect the company, lenders, and borrowers.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>