Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 211771 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sianipar, Dion Michael
"Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian BUMN akan melakukannya selesai di holding BUMN di bidang infrastruktur yang dipimpin oleh PT Hutama Karya dan sektor perumahan dipimpin oleh Perum Perumnas. Agenda prioritas pembangunan nasional dilihat sebagai salah satu faktornya urgensi pendirian BUMN holding di bidang ketenagakerjaan. Dengan adanya pembentukan holding BUMN yang akan meningkatkan aset dan kinerja BUMN, Maka tentunya peran BUMN sebagai agen pembangunan nasional Indonesia nantinya diprioritaskan. Dengan kelebihan tersebut, apakah itu menjadi holding BUMN infrastruktur dan perumahan telah melanggar undang-undang persaingan dan menghilangkan peluang bagi perusahaan swasta di pasar yang sama? Di Untuk mengkaji masalah tersebut, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipologi penjelas. Penulis kemudian menemukan itu Sangat penting bagi pemerintah untuk memperhatikan kesesuaian proses tersebut pendirian induk BUMN dan penyelenggaraan kegiatan usaha tetap sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta peraturan turunannya. Pada akhirnya penelitian yang dilakukan, penulis menyimpulkan bahwa tindakan pembentukan Penyelenggaraan infrastruktur dan perumahan BUMN tidak melanggar UU No. 5 1999 selama tidak ada indikasi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat melalui penyalahgunaan posisi dominan seseorang menyelenggarakan infrastruktur dan perumahan BUMN. Namun jika dinilai dari Dari aspek persaingan usaha, tidak dapat dipungkiri bahwa pelaku usaha swasta dapat terancam karena keterbatasan aset dan kapasitas yang tidak sebesar holding BUMN infrastruktur dan perumahan yang terbentuk. Karena itu, karena tidak demikian adanya kewajiban memberitahukan pembentukan holding BUMN terhadap KPPU, Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan agar hal itu terlaksana
UMN yang menyelenggarakan kegiatan usaha tetap sejalan dengan UU Persaingan Usaha juga lebih memperhatikan kepentingan pelaku usaha swasta dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah nanti.

In the near future, the government through the Ministry of State-Owned Enterprises will complete it in the BUMN holding in the infrastructure sector led by PT Hutama Karya and the housing sector led by Perum Perumnas. The national development priority agenda is seen as one of the factors in the urgency of establishing a holding BUMN in the manpower sector. With the establishment of BUMN holding that will increase BUMN assets and performance, of course the role of BUMN as agents of Indonesia's national development will be prioritized. With these advantages, does being an infrastructure and housing SOE holding company violate competition laws and eliminate opportunities for private companies in the same market? In order to study this problem, the author uses a normative legal research method with an explanatory typology. The author then found that it is very important for the government to pay attention to the suitability of the process, the establishment of a holding company for BUMN and the implementation of business activities to remain in line with Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopolistic Practices and Unfair Business Competition and its derivative regulations. In the end, the research conducted, the authors conclude that the act of forming BUMN infrastructure and housing does not violate Law no. 5 1999 as long as there is no indication of monopolistic practices and unfair business competition through the abuse of one's dominant position in operating infrastructure and housing for BUMN. However, if judged from the aspect of business competition, it cannot be denied that private business actors could be threatened due to limited assets and capacity which are not as large as the infrastructure and housing BUMN holding that was formed. Therefore, since there is no obligation to notify the formation of BUMN holding to KPPU, the Government is expected to increase supervision so that this can be doneUMN, which carries out business activities in line with the Business Competition Law, also pays more attention to the interests of private business actors in the process of procuring government goods/services later."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yustika Octavia
"Di awal tahun 2020, pemerintah melalui Kementerian BUMN akhirnya merealisasikan pembentukan holding company di sektor farmasi. Pembentukan holding company tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2019 yang mengamanatkan penambahan penyertaan modal negara pada PT Bio Farma sehingga menjadikannya sebagai perusahaan induk. Penyertaan modal negara tersebut diperoleh dari pengalihan saham milik negara pada PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Lebih lanjut, pembentukan holding company di sektor farmasi sebagai kebijakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi perusahaan tentunya bersinggungan pada aspek hukum persaingan usaha yang tertuang dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya. Penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif dan disusun secara deskriptif-analitis melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pembentukan holding company BUMN di sektor farmasi telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam hukum persaingan usaha. Perusahaan tetap melakukan pemberitahuan secara tertulis atau notifikasi meskipun terdapat ketentuan pengecualian terhadap perbuatan yang melaksanakan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembentukan holding company BUMN farmasi tidak dapat dikatakan melanggar hukum persaingan usaha sepanjang tidak ada indikasi dan pembuktian dilakukannya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya, holding BUMN farmasi tidak dikecualikan dan tetap tunduk terhadap seluruh ketentuan dalam UU No. 5 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan turunannya.

In the early 2020, the government through the Ministry of State-Owned Enterprises finally executed the establishment of state-owned pharmaceutical holding company. The establishment of the holding company was legitimated by the issuance of Government Regulation (PP) Number 76 of 2019, which mandates addition of state capital participation into PT Bio Farma (Persero), making it the parent of the state-owned pharmaceutical holding. The state capital participation was obtained from the transferred shares of PT Kimia Farma Tbk and PT Indofarma Tbk. The establishment of state-owned pharmaceutical holding was aimed to increase the effectiveness and efficiency of the company. In the other hand, the establishment certainly relates with legal aspects of business competition as stated in Law No. 5 of 1999 and its derivate laws and regulations. In this research, the author uses juridical-normative law method with descriptive-analytic through a qualitative approach. This research finds that the establishment of the state-owned pharmaceutical holding has been done in accordance with the provisions in the competition law. The company has sent notification to KPPU even though it is not obligated to regarding to the exemption of regulated practices. Furthermore, the establishment of state-owned pharmaceutical company did not violate Law No. 5 of 1999 insofar as there is no indication or evidence of monopolistic practices and unfair business competition. In carrying out its business activities, state-owned pharmaceutical holding is not exempted and remain subject to all provisions in Law no. 5 of 1999 and its derivative laws and regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sijabat, Ramos Romatua
"Skripsi ini membahas bagaimana Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 dan Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha mengatur tentang penetapan pasar bersangkutan terhadap perkara hukum persaingan usaha di Indonesia melalui sebuah analisis yuridis terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha perkara nomor 10/KPPU-I/2015. Penelitian ini merupakan penelitian yuridisnormatif menggunakan data primer dan sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penetapan pasar bersangkutan yang ditetapkan oleh KPPU memiliki sebuah permasalahan hukum dilihat berdasarkan data faktual terkait industri sapi yang dikaitkan dengan teori pendekatan pasar produk dan pasar geografis dan ketentuan hukum persaingan usaha di Indonesia.

This bachelor thesis discusses how the Act No. 5 Year 1999 and Komisi Pengawas Persaingan Usaha Regulations No. 3 Year 2009 define the determination of the relevant market concept against competition law cases through juridicial analysis on Decision of Komisi Pengawas Persaingan Usaha Case Number 10/ KPPU - I/ 2015. The study is normative-juridicial using primary and secondary data.
The results of this study indicate that the determination of the relevant market defined by Komisi Pengawas Persaingan Usaha conduct a legal issues seen by factual data of cattle industry related to the theory of relevant market approach to product and geographic market and Indonesia's regulation of Competition Law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
S65345
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ajeng Calista Putri Kinanthi
"Dalam hukum persaingan usaha di Indonesia, terdapat prosedur penyelesaian perkara yang dapat ditempuh tanpa melalui tahapan-tahapan persidangan di pengadilan, yakni prosedur Perubahan Perilaku. Apabila penyelesaian perkara persaingan usaha berhasil dilakukan dengan menggunakan prosedur Perubahan Perilaku, perkara tidak dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Pendahuluan sehingga akan membebaskan Terlapor dan penegak hukum dari proses persidangan yang berkepanjangan. Akan tetapi, dalam penerapannya prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia belum berjalan secara efektif dan optimal. Penelitian ini membandingkan pengaturan prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia dengan Consent Decree di Amerika Serikat, sebagai negara yang penegakan hukum persaingan usahanya sudah jauh lebih baik. Dari perbandingan tersebut didapat kesimpulan bahwa terdapat ketentuan-ketentuan mengenai Perubahan Perilaku dalam Perkom No. 1 Tahun 2019 yang masih rancu dan menimbulkan ketidakpastian hukum, serta ambiguitas dalam perangkat aturan tersebut yang menghambat penerapannya di Indonesia. Oleh sebab itu, berkaca pada Amerika Serikat, Indonesia dapat mengadopsi beberapa ketentuan dari pengaturan Consent Decree sehingga penerapan prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan optimal.

Indonesian competition law has a case handling procedure where the business competition case can be resolved without going through a trial in court, namely the Perubahan Perilaku procedure. If the settlement of the business competition case is successfully carried out using the Perubahan Perilaku procedure, the case will not proceed to the Preliminary Examination stage so that it will free both the Defendant and KPPU from a prolonged trial process. However, the implementation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia has not implemented effectively and optimally. This study compares the regulation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia with Consent Decree in the United States of America, a country that has long enforced antitrust law. From this comparison, it can be concluded that there are provisions regarding Perubahan Perilaku in Perkom No. 1 of 2019 which create legal uncertainty and loophole that hinder its implementation in Indonesia. Therefore, by taking the United States of America as a model, Indonesia could adopt several provisions of the Consent Decree procedure regulations so that the implementation of the Perubahan Perilaku procedure in Indonesia can be more effective and optimal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harry Santoso
"Penulisan tesis ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan menggunakan metode pendekatan perbandingan hukum. Pengalaman negara-negara yang telah mengaplikasikan Program Leniency menunjukkan bahwa Program Leniency bukan hanya berhasil memberantas praktek kartel, tapi juga mencegah praktek baru untuk berkembang. Semakin banyak pelaku kartel yang melaporkan aktivitas kartelnya, sehingga resiko yang dihadapi pelaku kartel lainnya juga semakin besar. Mengingat sulitnya memperoleh informasi karena KPPU tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, Program Leniency adalah salah satu amunisi yang harus dipertimbangkan. Program Leniency dapat memberikan tekanan yang intensif kepada anggota kartel untuk melapor atau memberikan pengakuan. Namun bagaimanapun, kesuksesan memperoleh informasi juga tergantung pada besaran sanksi dan insentif yang diberikan kepada pelaku usaha. Penelitian ini akan menjelaskan mengenai tantangan dan prosedur pembuktian kartel dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999, perbandingan penerapan Program Leniency di Amerika Serikat, Jepang dan Brazil, serta menjelaskan kemungkinan penerapan Program Leniency dalam hukum persaingan usaha di Indonesia.

This thesis is a normative legal research with emphasis on the use of comparative law. Experience of countries that have applied Leniency Program shows that the Leniency Program is not only successful in combatting cartels, but also preventing new cartel practices to flourish. More and more members are reporting cartel activities, so that the risks faced by other cartel members are also getting bigger. Given the difficulty of obtaining information as the Commission (KPPU) does not have authority to conduct search and seizure, Leniency Program is one effective ammunition that should be considered. Leniency Program can give intense pressure to cartel members to report and give confession. However, success also depends on the size of sanctions and incentives given to businesses. This research will explain the challenges and procedures of proving cartel in accordance with the Competition Law Act No. 5 of 1999, the implementation and comparison of Leniency Program in the United States, Japan and Brazil, and describes the possible implementation of Leniency Program in Indonesia."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Savira Azhara Ardiansyah
"Dalam mengikuti proses pengadaan di sektor publik maupun privat, setiap pelaku usaha harus mematuhi aturan yang melarang praktik persaingan usaha yang tidak sehat. Salah satu bentuk praktik tersebut adalah persekongkolan tender. Di Indonesia, larangan persekongkolan tender telah diatur dengan jelas dalam Pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. Meski demikian, masih ada banyak pelaku usaha yang berupaya mencari peluang untuk melakukan persekongkolan tender dengan tujuan memenangkan paket tender dan meningkatkan keuntungan. Isu yang diangkat dalam konteks ini adalah praktik persekongkolan tender yang terjadi dalam proses pengadaan Alutsista di Indonesia. Skripsi ini menganalisis terkait dugaan persekongkolan tender Pengadaan Helikopter TNI Angkatan Udara AgustaWestland-101 Tahun Anggaran 2016 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 19/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI. Metode penelitian yang dilakukan penulis adalah yuridis normatif yang didasarkan pada hukum tertulis yang membantu masyarakat dalam bertindak. Proses tender pengadaan Helikopter AgustaWestland-101 oleh TNI AU telah sesuai dengan pengaturan yang diatur di dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Walaupun dalam praktiknya terdapat beberapa perilaku yang tidak mencerminkan adanya prinsip serta etika dalam melakukan pengadaan. Tender pengadaan Helikopter AgustaWestland-101 oleh TNI AU tahun anggaran 2016 tidak dapat dikatakan sebagai praktik persekongkolan tender. Tidak semua tanda atau indikasi yang ditemukan oleh penulis dapat dengan pasti membuktikan adanya persekongkolan yang tidak sehat.

In participating in procurement processes in both the public and private sectors, every business entity must comply with regulations that prohibit unhealthy business competition practices. One of such practices is tender collusion. In Indonesia, the prohibition of tender collusion has been clearly stipulated in Article 22 of Law No. 5 of 1999. However, there are still many businesses that attempt to find opportunities to engage in tender collusion with the aim of winning tender contracts and increasing profits. The issue raised in this context is the practice of tender collusion in the procurement process of Alutsista (main weapon systems) in Indonesia. This thesis analyzes the alleged tender collusion in the procurement of AgustaWestland-101 helicopters by the Indonesian Air Force in the 2016 fiscal year, based on the verdict of the Central Jakarta District Court No. 19/Pid.Sus-TPK/2023/PT DKI. The research method employed by the author is normative juridical, based on written laws that assist society in taking action. The tender process for the procurement of AgustaWestland-101 helicopters by the Indonesian Air Force has been in accordance with the regulations stipulated in Presidential Regulation No. 54 of 2010. However, in practice, there have been several behaviors that do not reflect the principles and ethics of procurement. The tender for the procurement of AgustaWestland-101 helicopters by the Indonesian Air Force in the 2016 fiscal year cannot be considered as a practice of tender collusion. Not all the signs or indications found by the author can definitively prove the existence of unhealthy collusion."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Putra Rizki Asyura
"Seiring dengan berkembangnya zaman serta teknologi maka kehidupan pun ikut berkembang, seperti cara pembayaran yang dulunya hanya dilakukan menggunakan uang kertas, namun sekarang mengalami perkembangan dengan dapat dilakukan menggunakan kartu. Dalam hal melakukan pembayaran menggunakan kartu tersebut, semuanya akan diproses melalui suatu sistem pembayaran. Penyedia jasa sistem pembayaran terpopuler di berbagai negara tentunya merupakan dua perusahan asal Amerika Serikat yaitu Visa dan Mastercard, namun dalam rangka mengikuti persaingan di bidang sistem pembayaran, maka Bank Indonesia selaku bank sentral menciptakan sistem pembayaran khusus di wilayah domestik Indonesia, yakni Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Penerbitan GPN ini dituangkan ke dalam PBI No.19/8/PBI/2017, PBI mengenai GPN ini juga mewajibkan agar seluruh transaksi domestik diproses melalui GPN. Disisi lain harus dilihat bagaimana pewajiban GPN tersebut jika ditinjau dari perspektif hukum persaingan usaha, namun karena penguasaan terhadap transaksi domestik oleh pihak penyelenggara GPN merupakan hasil dari perintah PBI No.19/8/PBI/2017 dalam rangka menjamin kestabilan sistem pembayaran yang merupakan salah satu tugas dari Bank Indonesia, maka hal tersebut dirasa tidaklah melanggar hukum persaingan usaha. Kemudian untuk penyelenggara GPN harus memberikan   yang terbaik dalam melakukan tugasnya, agar segala tujuan dari diterbitkannya program GPN dapat terpenuhi seutuhnya.
Along with the rise of age and technology, life has also evolved such as the method of payment, that use to be done only by using banknotes, but now it can also be done by using cards. In the case of doing a payment using cards, everything will be processed through a payment system. The most popular providers for payment system service in various countries are two companies from the United States of Americia with the name Visa and Mastercard, therefore in order to compete in payment system services, Bank Indonesia as a central bank create a system of its own for domestic use only called as National Payment Gateway (NPG). The issuance of NPG is through PBI No.19/8/PBI/2017, this PBI also requires that all domestic transactions have to be processed through GPN. On the other hand the obligation of processing domestic transaction through NPG have to be reviewed from the perspective of Competition Law. Monopoly of the domestic transactions by the NPG Organizer is the result of orders by PBI No.19/8/PBI/2017, to guarantee the stability of the payment system, which is one of the duties of Bank Indonesia, then it is deemed not to violate competition law. Furthermore the NPG Organizers must provide the best services in carrying out their duties, so that all the objectives of the NPG program can be fully met."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fanita Ariyanti
"Salah satu bentuk keputusan bisnis pelaku usaha untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi adalah melakukan pengambilalihan saham perusahaan lain (akuisisi). Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah pengambilalihan saham PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam perspektif hukum persaingan usaha. Terdapat beberapa hal dalam hukum persaingan usaha yang harus diperhatikan diantaranya adalah dampak pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara, menilai apakah pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara telah sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 dan peraturan terkait dibawahnya, serta mengetahui apakah terdapat kewajiban yang harus dilakukan pelaku usaha atas pengambilalihan saham PT Pertagas oleh PT PGN berdasarkan hukum persaingan usaha Indonesia. Hal tersebut penting untuk diperhatikan agar iklim persaingan yang sehat tetap terjaga. Persaingan yang sehat menciptakan keuntungan bagi seluruh pihak, yakni konsumen, pelaku usaha, serta negara. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan peraturan perundang-undangan, buku dan jurnal sebagai sumber bacaan, serta wawancara. Pada akhir penelitian ini, Penulis berkesimpulan bahwa pengambilalihan saham PT Pertamina Gas oleh PT Perusahaan Gas Negara belum dapat dikatakan sebagai pelanggaran ketentuan hukum persaingan usaha. Selain itu, tidak ada kewajiban notifikasi yang harus dilakukan pelaku usaha karena keduanya telah merupakan perusahaan terafiliasi.

One form of business decision that can be taken by a business actor to increase effectivity and efficiency is acquisition. The focus of this thesis is about the acquisition PT Pertamina Gas (Pertagas)s shares conducted by PT Perusahaan Gas Negara (PGN) in the perspective of business competition law. There are number of things in business competition law that must be considered including impacts of acquisition, assessing whether the acquisition is in accordance with Law Number 5 Year 1999 and related regulation below, and is there any follow-up action that should be taken by the business actor in accordance with Indonesia business competition law. These are very important to be considered in order to keep a fair competition. Fair competition will create benefits for all parties, namely consumers, business people, and the state. The author uses legislation, books and journals as sources of reading, and also interviews to write this thesis. At the end of this study, the authors conclude that acquisition of PT Pertamina Gas (Pertagas)s shares by PT Perusahaan Gas Negara (PGN) is not a violation of the provisions of business competition law. There is also no obligation to make a notification because the two companies already affiliated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gessica Freshana Marsauli
"Dalam menjalankan suatu kegiatan usaha, pastilah terdapat satu elemen penting seperti fasilitas, dimana tanpa elemen tersebut kegiatan usaha itu tidak dapat dilaksanakan. Ketika seorang pelaku usaha dominan memegang kontrol terhadap fasilitas penting tersebut, tentunya akan sulit bagi pelaku usaha lain untuk mengaksesnya. Essential Facilities Doctrine (EFD) dianggap sebagai sebuah solusi untuk keadaan ini dimana doktrin ini membebankan kewajiban kepada pelaku usaha dominan untuk memberikan akses menuju fasilitas penting tersebut sehingga pelaku usaha lain dapat menggunakannya. Pertama kali, konsep dan istilah essential facilities doctrine dikenal di dalam antitrust law Amerika Serikat. Tidak hanya dikenal di Amerika Serikat, Uni Eropa juga menggunakan doktrin ini dalam menangani beberapa perkara.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha sebagai lembaga quasi judisial telah menggunakan konsep ini dalam empat putusannya. Skripsi ini akan membahas mengenai bagaimana penerapan dan pengaturan essential facilities doctrine di Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia serta meneliti urgensi pengaturan essential facilities doctrine di Indonesia. Penulis menyarankan agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk membentuk Peraturan Komisi yang menjelaskan dan mengatur lebih lanjut tentang essential facilities doctrine.

In running a business activity, there must be an essential element (or essential facility). Without that essential facility, a firm cannot run that business activity. When the owner of the facility holds a dominant position in the market, the others will find difficulties to get the access to the facility. Essential Facilities Doctrine (EFD) considered as a remedy to this circumstance. This doctrine put a liability to the dominant firm to grant or open the access to the essential facility, so the other firms can use it. This term and concept of Essential Facilities Doctrine is originated from Antitrust Law Case in United States. European Union also use this term and concept in several cases.
Commission Regulation of Indonesias Competition as a quasi-judicial body in Indonesia also apply this doctrine in four cases. This Thesis will discuss about the application and regulation in United States, European Union, and Indonesia, also analyst about the urgency of regulating essential facilities doctrine in Indonesia. The writer recommends Commission Regulation of Indonesias Competition to regulate essential facilities doctrine.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rian Mochtar Aziz Thamrin
"Hukum persaingan usaha merupakan kebutuhan fundamental bagi sebuah negara, hal ini karena hukum persaingan usaha adalah norma hukum yang mengatur perilaku pelaku usaha dalam berbisnis di Indonesia. Tentu hukum persaingan usaha tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa adanya penegak hukum persaingan usaha yang baik dan berpengalaman. Mengingat bahwa institusi penegak hukum persaingan usaha yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan institusi baru dalam tata hukum negara Indonesia, maka pengalaman atas upaya penegakkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha masih diragukan. Hal ini terbukti dengan berbagai macam kasus yang menujukkan bahwa Komisi tersebut masih kurang terampil dalam menjerat pelaku usaha curang dan memberikan sanksi yang tepat kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran atas hukum persaingan usaha. Oleh karena itu, akan sangat baik, bilamana Komsisi Pengawas Persaingan Usaha dapat belajar kepada Institusi Peneggak Hukum Persaingan Usaha yang ada diluar negeri, terutama di negara maju yang telah berpengalaman dalam mengimplemntasikan hukum persaingan usaha di negaranya. Inggris sebagai negara maju yang memiliki hukum persaingan usaha yang baik dan telah menunjuk Institusi Penegak Hukum Persaingan Usaha yang telah memiliki pengalaman semenjak 1960-an, dapat menjadi pedoman bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Apabila ditinjau dari segi hukum acara, tampaknya Komisi Penegak Persaingan Usaha seringkali menemukan kesulitan-kesulitan yang akhirnya menciderai hak-hak pelaku usaha. Adapun cut throat policy yang menjadi kebijakan KPPU merupakan hal yang akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu ada baiknya bilamana KPPU melakukan studi perbandingan dalam hal proses acara hukum persaingan usaha dengan Office of Fair Trading, selaku institusi penegak hukum persaingan usaha Inggris, dalam proses invesigasi (penyelidikan & penyidikan), proses pembuktian dan proses penetapan pemberian hukuman dan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum persaingan usaha.

Competition Law is an essential legal product for the economic growth of nations, this is due to the fact that competition law is the governing norm in respect to industries and businesses in today?s market. However, a good conceptualize competition law will become invalidated if there is no governing institution which is assigned by the government to protect and implement the competition law. Hence, the need of a good governing institution for the enforcement of competition law is no doubt fundamental to the success of Indonesia?s economic development. Having established its competition law regime in 1999 and in doing so assigning KPPU to watch over the implementation of competition law in Indonesia, Indonesia has reaped many benefits, which includes the steady incline of foreign capitals and investment going to Indonesia in the successive years. However, in respect to KPPU, the governing institution for competition law in Indonesia, its track record in dealing with complex cases in competition law has been under scrutiny by defendants in cases and from academicians believing that the power of implementation measures by the institutions has not been adequately addressed. Thus, in order to better understand competition law and how to implement the best possible policies, KPPU must study from similar institutions abroad, especially, in countries where the competition law regime has been implemented for many years, in this regard the United Kingdom. In doing so KPPU will better understand how to investigate and find evidence that are circumstantial to the case in hand. Not only that, the KPPU must also learn how to implement necessary policies that are suited to the economic and legal needs of Indonesia, in order to create a lasting competition law regime which will increase the welfare of the Indonesian people."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25106
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>