Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 195955 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dini Lintang Septianti
"Tesis ini membahas eksistensi Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Pelaksanaan yang Terkait. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain preskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian diperoleh bahwa Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar yang diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil merupakan Peraturan Presiden yang bersifat mandiri yang bersumber pada kewenangan atribusi dari Pasal 4 ayat 1 UUD 1945. Materi muatan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar diatur kembali dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, namun fokus utama dari penyusunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan pengaturan mengenai sanksi yang dikenakan bagi pelanggar. Pencabutan ketentuan Pasal 1 ayat 2 dan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dengan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar merupakan hal yang dapat dilakukan. Namun, Pencabutan ketentuan dan Lampiran dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar, serta pengaturan kembali secara komprehensif mengenai pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil menyebabkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar tidak jelas daya gunanya.

This thesis discusses the existence of Presidential Regulation No. 78 Year 2005 concerning Management of Outermost Small Islands in Law No. 27 Year 2007 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands as amended by Act No. 1 Year 2014 and Related Implementation Regulations. This research is qualitative research with prescriptive design.
Based on the results, it was found that Presidential Regulation No. 78 Year 2005 concerning Management of Outermost Small Islands which issued before Law No. 27 Year 2007 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands is an independent Presidential Regulation which is based on attribution authority from Article 4 paragraph 1 of the 1945 Constitution. The content of Presidential Regulation No. 78 Year 2005 concerning Management of Outermost Small Islands is regulated in Law No. 27 Year 2007 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands, but the main focus of the Law No. 27 Year 2007 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands is an increase in the welfare of the people in coastal areas and small islands and regulations about punishment for violators. Revocation of Article 1 paragraph 2 and Attachment of the Presidential Regulation No. 78 Year 2005 concerning Management of Outermost Small Islands with Presidential Decree No. 6 Year 2017 concerning Determination of Outermost Small Islands is a matter that can be done. However, Revocation of provisions and Attachments in Presidential Regulation No. 78 Year 2005 concerning Management of Outermost Small Islands, as well as comprehensive reorganization of the management of Small Islands Outside in Law No. 27 Year 2007 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands causes Presidential Regulation No. 78 Year 2005 concerning Management of Outermost Small Islands is not clearly used.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T53846
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Subhan Ashary Rezky Sanaky
"Tesis ini dilatarbelakangi dari pengelolaan potensi sumber daya alam wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang ada di Provinsi Maluku melalui Lumbung Ikan Nasional, dimana potensi ini merupakan salah satu kesempatan besar bagi Provinsi Maluku untuk bisa mengembangkan Provinsi Maluku untuk bisa berkembang dari bidang ekonomi juga untuk bisa memberikan pemasukan kepada masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.akan tetapi proses ini masih tetap ditunda, berdampak buruk dan menjadi suatu masalah bagi provinsi Maluku karena tidak bisa mendapatkan hasil terbaik dari pengelolaan sumber daya alam wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini.Apabila dilihat dengan adanya Undang-Undang No 27 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pesisir Tahun 2007 Juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-UndangNomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil dan juga Perda Provinsi Maluku yaitu Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku.Nomor 10 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Maluku Tahun 2018-2038 maka sudah seharusnya perlindungan hukum yang ada sudah cukup memadai.

This thesis is motivated by managing the potential of natural resources in coastal areas and small islands in Maluku Province through the National Fish Barn, where this potential is one of the great opportunities for Maluku Province to be able to develop Maluku Province so that it can develop from the economic sector as well as can provide income to communities in coastal areas and small islands. however this process is still being delayed, has a bad impact and becomes a problem for Maluku province because it cannot get the best results from the management of natural resources in these coastal areas and small islands. When viewed by the existence of Law No. 27 of 2007 concerning Coastal Protection in 2007 in conjunction with Law No. 1 of 2014 concerning Amendments to Law Number 27 of 2007 concerning Management of Coastal Areas and Small Islands and also the Maluku Provincial Regulation, namely Regulations Regions of Coastal Zone Management And the Small Islands of Maluku Province Number 10 of 2013 and Regional Regulation Number 1 of 2018 concerning the Coastal Zone and Small Islands Zoning Plan of Maluku Province 2018-2038, then the existing legal protection should be sufficient."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hendri Kurniawan
"Potensi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil Indonesia sangat menarik bagi investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil membuka kesempatan penanaman modal asing di pulau-pulau kecil dan pemanfaatan perairan di sekitarnya dengan persyaratan tertentu dan izin Menteri Kelautan dan Perikanan. Tesis ini membahas kepastian hukum penanaman modal asing di pulau-pulau kecil berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014. Penelitian yang menggunakan metode yuridis normatif ini, menyimpulkan bahwa, dibukanya kesempatan penanaman modal asing di pulau-pulau kecil berdasarkan UU No. 1 Tahun 2014 perlu dukungan aturan pelaksana undangundang tersebut khususnya terkait perizinan, karena implementasi perizinan PMA di pulau-pulau kecil belum optimal. Sebelum berlakunya UU No. 1 Tahun 2014, sudah terdapat investor asing yang menjalankan usahan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan hanya memiliki izin prinsip dan izin usaha, ataupun perjanjian dengan pemerintah daerah. Di sisi lain, adanya calon-calon investor asing yang berminat berinvestasi di pulau-pulau kecil, memerlukan kepastian hukum untuk melaksanakan ketentuan penanaman modal asing di pulau-pulau kecil sebagaimana dipersyaratkan dalam UU No. 1 Tahun 2014.

Indonesian coastal areas and small islands are very potential assets to attract foreign investors to make investment in Indonesia. Law of The Republic of Indonesia Number 1 of 2014 about The Changes to The Law Number 27 of 2007 on Management of Coastal Areas and Small Islands gives opportunities to foreign direct investment on small islands and their surrounding waters, with certain requirements and permits from the Minister of Marine Affairs and Fisheries. This Thesis elaborates the legal certainty of foreign direct investment on small islands governed by Law of The Republic of Indonesia Number 1 of 2014. The study which used a normative juridical method suggested that the emerging opportunities of foreign direct investment on small islands governed by Act 1 of 2014 needs to be supported by the implementing rules of the Law, particularly those related to the licensing, since the implementation of foreign direct investment licensing on small islands is not yet optimal. Prior to the enactment of The Law of The Republic of Indonesia Number 1 of 2014, there had already been foreign investors doing their business on the utilization of small islands using only "principle licenses" and "business licenses", or agreements with local governments. On the other hand, the emerging interest of prospective foreign investors to invest on small islands needs a legal certainty for their continuing process to comply with the provisions of foreign direct investment on small islands as required by the Law Number 1 of 2014.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T45915
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmat Hidayat
"Perlindungan dan Pengelolaan Terumbu karang seharusnya dikembalikan kedalam kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota. Hal ini disebabkan karakteristik dan nilai kebermanfaatannya lebih dimengerti masyarakat pesisir sehingga perlindungan dan pengelolaannya dapat dilakukan secara menyeluruh,memberikan dampak sebanyak-banyaknya kepada masyarakat yang bersentuhan secara  langsung serta memenuhi prinsip dasar otonomi daerah. Dengan sejarah di masa lalu sebagai bangsa pelaut, Indonesia kembali mengajukan visi Global Maritime Fulcrume untuk dapat berjaya sekali lagi. Kekayaan Sumber daya alam yang melimpah menjadi perhatian khusus, terutama bagi terumbu karang. Pusat kekayaan hayati tersebut menjadi harapan hidup tidak hanya bagi biota laut namun juga masyarakat pesisir.Penelitian  ini berbentuk yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan dengan metode kualitatif.Hasil Penelitian menunjukkan Negara dalam tanggung jawabnya mengelola terumbu karang terkendala dalam tata kelola, tata ruang dan tata zonasi. Pemanfaatan yang tidak berpihak pada masyarakat pesisir dikarenakan kewenangan pengelolaan dan perlindungan tidak lagi menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota.Kesimpulan yang diambil, diperlukan Harmonisasi peraturan dan penyelesaian sengketa lembaga di tingkat pusat. Dengan berpijak pada Ocean Governance Policy yang lebih berpihak pada masyarakat pesisir yang lebih paham pada karakteristik terumbu karang.

Protection and Management of Coral Reefs should be returned to the authority of the Regency/City government. This is because the characteristics and usefulness values are better understood by coastal communities so that their protection and management can be carried out comprehensively, giving as much impact as possible to the people who are in direct contact and fulfilling the basic principles of regional autonomy. With a history in the past as a nation of seafarers, Indonesia again proposes the vision of Global Maritime Fulcrume to be victorious once again. Abundant natural resource wealth is of particular concern, especially for coral reefs. The center of biological wealth is a life expectancy not only for marine life but also for coastal communities. This research is in the form of a normative juridical analysis by analyzing laws and regulations with a qualitative method. zoning system. Utilization that is not in favor of coastal communities is because the management and protection authority is no longer the authority of the Regency/City government. Based on the Ocean Governance Policy which is more in favor of coastal communities who are more aware of the characteristics of coral reefs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Amelia Zulfitri
"Resort Cubadak Paradiso Village dalam pengelolaan wisata bahari pada wilayah pesisir di Pulau Cubadak selama 23 tahun telah melakukan pembatasan akses masuk ke dalam Pulau serta membatasi wilayah perairan laut sejauh 60 meter dari bibir pantai Pulau Cubadak. Padahal tanah yang dikelola tersebut berstatus sebagai tanah ulayat kaum Masyarakat Hukum Adat. Sehingga menciptakan konflik kepentingan antara masyarakat di sekitar Pulau dengan pengelola. Padahal wilayah pesisir dan laut merupakan wilayah terbuka yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat. Secara yuridis, peraturan perundang-undangan tidak menghendaki adanya penguasaan atas sumber daya alam oleh pengelola selaku investor. Sementara kontrak antara pemilik tanah kaum dengan investor terkait sewa tanah juga tidak mengatur mengenai pembatasan tersebut. Oleh sebab itu, penelitian ini ditujukan untuk mengkaji mengenai hak menguasai Negara atas sumber daya alam di atas tanah ulayat Masyarakat Hukum Adat melalui pendekatan socio-legal. Ditujukan agar pengelolaan sumber daya alam khususnya wisata bahari oleh investor tetap berjalan selaras dengan perlindungan terhadap hak-hak Masyarakat Hukum Adat.

The Cubadak Paradiso Village Resort in running its marine tourism business along a stretch of the coast of Cubadak Areas for 23 years has restricted access into the island and 60 meters out of the beach front. Meanwhile, the land that the resort manages is communal land owned by the indigenous community. The situation has created a conflict between the community on the island and the business operator. The coastal area and sea beyond is an open area and should accessible to the people. The law has not intended for control of a natural resource to be controlled by business operator as investor. The contract between communal land owner and the investor with regard to lease also does not authorize such restriction. Therefore, this study is aimed at examining the right of the state to control natural resources situated on communal land of the indigenous community using a social-legal approach. The research is conducted with the aim of ensuring that the management of natural resources, in this case marine tourism, by the investor is in line with the protection of the rights of the indigenous communities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46196
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzia Wulan Suci Siswanto
"Tulisan ini berfokus pada analisis mengenai pembatalan perkawinan karena salah sangka terhadap diri pasangan dalam Putusan No. 700/Pdt.G/2020/PN.Mdn dengan mengacu pada UU No. 1 Tahun 1974 yang diubah dengan UU No. 16 Tahun 2019 (UU Perkawinan). Adapun metode penulisan yang digunakan adalah doktrinal dengan studi kepustakaan. Salah sangka terhadap diri pasangan didefinisikan ahli hukum dan para hakim terdahulu sebagai suatu penipuan identitas yang disengaja mengenai dirinya karena tidak terdapat pengaturan mendetail yang mendefinisikan salah sangka di dalam UU Perkawinan. Selaras dengan hal tersebut, Putusan No. 700/Pdt.G/2020/PN.Mdn mengandung pokok perkara mengenai salah sangka mengenai diri istri yang diajukan oleh Pemohon. Pemohon menilai bahwa terdapat kebohongan mengenai latar belakang profesi, pendidikan, domisili, serta sikap Termohon yang tidak sesuai dengan sangkaannya sebelum perkawinan. Hakim dalam perkara mengabulkan permohonan Pemohon selaku suami secara seluruhnya dengan mempertimbangkan adanya kebohongan mengenai identitas diri istri selaku Termohon. Penulis menilai bahwa No. 700/Pdt.G/2020/PN.Mdn telah sesuai dengan UU Perkawinan, tetapi tidak menyetujui pertimbangan hakim yang menafsirkan sikap pemarah Termohon dan percekcokan setelahnya sebagai suatu salah sangka, karena tidak relevan dengan penipuan identitas yang dilakukan Termohon dan merupakan sebab akibat dengan hak nafkah Termohon yang tertahan. Dalam menghadapi kekosongan hukum terkait salah sangka, hakim juga tidak mengakomodasi hukum agama Kristen yang dianut Pemohon dan Termohon serta memberi pertimbangan yang kurang cermat yang tidak didasarkan pada pengaturan selain UU Perkawinan. Penulis menilai bahwa hakim kurang mencerminkan penguasaan hukum. Dibutuhkan pula pengaturan yang spesifik mengenai definisi dan kategorisasi salah sangka untuk menciptakan kepastian hukum.

This paper analyzes marriage annulment due to false presumption towards the spouse in District Court Decision No. 700/Pdt.G/2020/PN.Mdn with reference to Law No. 1 of 1974 which was amended by Law No. 16 of 2019 (Marriage Law). The writing method used is doctrinal method with literature study. False presumptions as the basis of marriage annulment has been defined by legal experts and previous judges as deliberate identity fraud regarding oneself due to unavailable provisions in defining false presumptions in the Marriage Law. In accordance with this, District Court Decision No. 700/Pdt.G/2020/PN.Mdn contains the subject of the case regarding false presumptions submitted by the husband as Petitioner. The Petitioner considered that there were lies regarding the Respondent's professional background, education, domicile, and attitude which did not match Petitioner presumptions before the marriage. The judge granted the Petitioner's petition in its entirety taking into account the lies regarding the wife's identity as the Respondent. The author considers that No. 700/Pdt.G/2020/PN.Mdn was in accordance with the Marriage Law, but disagree with the judge's consideration which interpreted the Respondent's temperament and subsequent quarrel as a false presumptions, owing to the fact that it was irrelevant to the identity fraud committed by the Respondent and was a causality of the Respondent's livelihood being withheld. In facing the legal vacuum related to false presumptions, the judge also did not accommodate the Christian religious law adhered to by the Petitioner along with Respondent and gave inaccurate considerations that were not based on regulations other than the Marriage Law. In addition, the author considers that judges do not reflect their mastery of the law. Specific regulations are also needed regarding the definition and categorizations of false presumptions to contribute and construct legal certainty."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chyka Yustika Anggraini
"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (selanjutnya disebut UU Perkawinan) telah mengatur mengenai Pembatalan Perkawinan dalam ketentuan Pasal 22 sampai dengan Pasal 28. Hal-hal yang diatur mengenai Pembatalan Perkawinan di dalam UU Perkawinan sendiri adalah mengenai alasan-alasan apa saja yang dapat menjadi penyebab dibatalkannya suatu perkawinan. Bahwa secara keseluruhan dibatalkannya suatu perkawinan adalah karena tidak dipenuhinya syarat-syarat bagi suami dan/atau isteri untuk melangsungkan perkawinan. Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (2) disebutkan bahwa salah satu alasan suatu perkawinan dapat dimohonkan pembatalannya adalah karena terdapat salah sangka atas diri suami atau isteri. Ketentuan inilah yang menjadi dasar adanya permohonan perkawinan yang diajukan Pemohon dalam perkara Nomor 1360 K/Pdt/2012, dimana Pemohon yang berkedudukan sebagai Isteri mendalilkan telah adanya salah sangka terhadap keadaan orientasi seksual Termohon—suami yang dinikahinya. Hakim pada Pengadilan Negeri maupun sampai dengan Mahkamah Agung, menolak adanya permohonan ini dengan alasan bahwa keadaan salah sangka tidak mencakup keadaan orientasi seksual dan perkawinan yang terjadi tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, setelah dikaji lebih lanjut dapat dipahami bahwa perkawinan yang demikian sebenarnya telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 UU Perkawinan yang mengamanatkan kehidupan perkawinan yang langgeng. Lebih lanjut, dikaitkan dengan kajian psikologis mengenai kelainan orientasi seksual, dapat dipahami bahwa orientasi seksual merupakan bagian dari identitas diri seorang individu, sehingga merupakan bagian dari diri seseorang sebagaimana rumusan dari Pasal 27 ayat 2 UU Perkawinan. Untuk itu perkawinan yang demikian sepatutnya dibatalkan.

Marriage Regulation Number 1 Year 1994 as amended with The First Amendment of Marriage Regulation Number 16 Year 2019 (later on mentioned as “UU Perkawinan”) has regulated the annulment of marriage in the provisions of Article 22 through Article 28. UU Perkawinan regulates regarding what are the reasons that can be the cause of marriage being annulled. In general, the annulment of marriage can happen because of the conditions that already been established in UU Perkawinan is not fulfilled by the husband and/or the wife. In the provision of Article 27 verse (2) mentioned that one of the reason why marriage can be annulled is because there has been such misinterpretation towards the husband and/or the wife. This provision later became the main reason of marriage annulment petition that requested by the applicant in the case number 1360 K/Pdt/2012 in which the applicant has a legal standing as the wife that postulates that there had been some sort of misinterpretation towards her husband’s sexual orientation. Judges in Pengadilan Negeri and Mahkamah Agung rejected this petition with consideration that misinterpretation as mentioned in the provision of Article 27 verse 2 can not be applied for sexual orientation and there was no one in that marriage violates marriage law, thus, the petition can not be granted. However, after further study it can be understood that this kind of marriage is not comply with the provision of Article 1 UU Perkawinan which mandates that any marriage should expected to be last for a lifetime. Furthermore, related with physicology perspective regarding sexual orientation, it can be understood that sexual orientation is a part of the identity of an individual, therefore it is part of oneself as is mentioned in the Article of 27 verse (2) UU Perkawinan. For this reason such marriages should be cancelled."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chyka Yustika Anggraini
"

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (selanjutnya disebut UU Perkawinan) telah mengatur mengenai Pembatalan Perkawinan dalam ketentuan Pasal 22 sampai dengan Pasal 28. Hal-hal yang diatur mengenai Pembatalan Perkawinan di dalam UU Perkawinan sendiri adalah mengenai alasan-alasan apa saja yang dapat menjadi penyebab dibatalkannya suatu perkawinan. Bahwa secara keseluruhan dibatalkannya suatu perkawinan adalah karena tidak dipenuhinya syarat-syarat bagi suami dan/atau isteri untuk melangsungkan perkawinan. Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (2) disebutkan bahwa salah satu alasan suatu perkawinan dapat dimohonkan pembatalannya adalah karena terdapat salah sangka atas diri suami atau isteri. Ketentuan inilah yang menjadi dasar adanya permohonan perkawinan yang diajukan Pemohon dalam perkara Nomor 1360 K/Pdt/2012, dimana Pemohon yang berkedudukan sebagai Isteri mendalilkan telah adanya salah sangka terhadap keadaan orientasi seksual Termohon—suami yang dinikahinya. Hakim pada Pengadilan Negeri maupun sampai dengan Mahkamah Agung, menolak adanya permohonan ini dengan alasan bahwa keadaan salah sangka tidak mencakup keadaan orientasi seksual dan perkawinan yang terjadi tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, setelah dikaji lebih lanjut dapat dipahami bahwa perkawinan yang demikian sebenarnya telah bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 UU Perkawinan yang mengamanatkan kehidupan perkawinan yang langgeng. Lebih lanjut, dikaitkan dengan kajian psikologis mengenai kelainan orientasi seksual, dapat dipahami bahwa orientasi seksual merupakan bagian dari identitas diri seorang individu, sehingga merupakan bagian dari diri seseorang sebagaimana rumusan dari Pasal 27 ayat 2 UU Perkawinan. Untuk itu perkawinan yang demikian sepatutnya dibatalkan.


Marriage Regulation Number 1 Year 1994  as amended with The First Amendment of Marriage Regulation Number 16 Year 2019 (later on mentioned as “UU Perkawinan”) has regulated the annulment of marriage in the provisions of Article 22 through Article 28. UU Perkawinan regulates regarding what are the reasons that can be the cause of marriage being annulled. In general, the annulment of marriage can happen because of the conditions that already been established in UU Perkawinan is not fulfilled by the husband and/or the wife. In the provision of Article 27 verse (2) mentioned that one of the reason why marriage can be annulled is because there has been such misinterpretation towards the husband and/or the wife. This provision later became the main reason of marriage annulment petition that requested by the applicant in the case number 1360 K/Pdt/2012 in which the applicant has a legal standing as the wife that postulates that there had been some sort of misinterpretation towards her husband’s sexual orientation. Judges in Pengadilan Negeri and Mahkamah Agung rejected this petition with consideration that misinterpretation as mentioned in the provision of Article 27 verse 2 can not be applied for sexual orientation and there was no one in that marriage violates marriage law, thus, the petition can not be granted. However, after further study it can be understood that this kind of marriage is not comply with the provision of Article 1 UU Perkawinan which mandates that any marriage should expected to be last for a lifetime. Furthermore, related with physicology perspective regarding sexual orientation, it can be understood that sexual orientation is a part of the identity of an individual, therefore it is part of oneself as is mentioned in the Article of 27 verse (2) UU Perkawinan. For this reason such marriages should be cancelled. 

 

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ellys Wijaya
"Investasi merupakan salah satu pilihan bagi para investor untuk mengembangkan aktivitas perusahaan. Investasi terdiri dari investasi dalam negeri dan investasi luar negeri. Setiap negara berusaha untuk menarik perhatian investor untuk meningkatkan ekonominya termasuk Indonesia. Di Indonesia, peraturan tentang investasi diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam peraturan ini, beberapa aktivitas diatur oleh pemerintahan. Para investor dilengkapi dengan hak atas tanah untuk menarik perhatian para investor di Indonesia. Ada 3 tipe dari hak atas tanah yang diberikan oleh pemerintah kepada para investor asing yaitu hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai. Untuk menarik investor asing menanamkan modal mereka di Indonesia, maka pemerintah Indonesia memberikan perlindungan dan fasilitas-fasilitas kepada mereka. Tanah merupakan salah satu modal bagi perkembangan kegiatan investasi sehingga diperlukan kepastian hukum tentang pemberian hak atas tanah. Sebaliknya hukum pertanahan juga dapat berubah seiring dengan kebutuhan investasi yakni hukum itu dapat dibuat sesuai dengan kebutuhan investasi guna menarik para investor ke dalam negeri. Pemberian hak atas tanah dalam rangka penanaman modal pengaturannya sebelum lahirnya Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2007 diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, pelu diganti karena sudah tidak sesuai dengan percepatan perkembangan ekonomi dan pembangunan hukum nasional, khususnya di bidang investasi. Kenyataan dibandingkan dengan Undang-Undang Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri, Undang- Undang Penanaman Modal memberikan hal yang baru yaitu semakin terbuka dan ramah terhadap pemodal asing. Setidaknya Undang-Undang Penanaman Modal Asing masih menutup pintu bagi penguasaan asing terhadap cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak. Berpijak pada azas perlakuan yang sama, Undang-Undang Pananaman Modal tidak lagi membuat perbedaan perlakuan antara investor asing dan investor lokal tapi memberikan perlakuan yang sama terhadap investor dari negara manapun. Padahal kondisi riel masyarakat kita sangat timpang saat dihadapkan pada kekuatan modal asing. Perlakuan sama ini akhirnya mengundang protes dari berbagai kalangan yang akhirnya mengajukan Judicial Review khususnya pasal 22 tentang pemberian hak atas tanah karena dianggap menjual tanah kepada pihak asing, yang kemudian isi pasal tersebut dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi.

Investment is one of many options from which investor will be able to expand their corporate activities. Investor may invest through domestic investment or foreign investment. All countries desire to attract investors to boost their economy, including Indonesia. In Indonesia, investment law is regulated in Investment Act. No. 25 Year 2007. In this regulation, some facilities are given from the government. Investors are facilitated with land right by the government to stimulate their interest for investing in Indonesia. Provisions concerning land is regulated in Land Act. No. 5 Year 1960. There are three types of land right given to the foreign investors : the Cultivation Rights Title, the Building Rights Title, and the Right to use Title. However, the aforementioned land act is outdated and thus unable to give the protection as their guidelines. They need the best facilities and protection from government. Therefore, the government have to give their best effort to provide investor with through protection. Land is one of fund for growth investment activity that required for legal certainty on the granting of land rights. Otherwise land law can change in time with investment need specifically is law can made appropriate for investment need to attract the investor to our country. Giving land rights in order for changing investment before the statute No. 25 year 2007 is set in statute No. 1 year 1967 about foreign investment and statute No. 6 Year 1968 about domestic investment, need change because is not same with our economical growth and law national development, especially in investment sector. In fact, compare with statute foreign investment and statute domestic investment, statute investment give new breakthrough that open more wide and hospitable for foreign investor. At least the Foreign Investment Law was still closed the door to foreign control of production branches are important and fundamental for parking. Based on the principle of equal treatment, Investment Law no longer make a difference in treatment between foreign investors and local investors, but give equal treatment to investors from any country. But the truth condition of our society is paralyzed when confronted with the power of foreign capital. This same treatment eventually provoke protests from various circles who eventually filed a judicial review to a particular article 22 regarding the granting of land rights because they are selling land to foreigners, who then fill the article canceled by the Constitutional Court decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28324
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>